BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seiring dengan
perjalanan waktu dan teknologi, dalam dunia pendidikan mengalami pembaharuan penyusunan
kurikulum yang semula menggunakan pendekatan kompetensi (kurikulum 2004) yang kemudian
disempurnakan menjadi model KTSP (kurikulum 2006). Model KTSP ini merupakan
model penyusunan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing – masing
satuan pendidikan atau sekolah yang bersifat desentralisasi, dan diharapkan
dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia (SNP pasal 1 ayat 1).
Model KTSP menuntut
kreativitas untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal.
Tetapi pada prinsipnya, model KTSP bukan kurikulum baru hanya modifikasi dari
kurikulum yang sudah ada. Meskipun bukan kurikulumn baru tetap saja akan merepotkan
guru serta tenaga kependidikan di lapangan bagi mereka yang belum memiliki
wawasan KTSP.
Adapun payung hukum KTSP
antara lain : (1) UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2)
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (3) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), (4) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan
(SKL), (5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 tentang pelaksanaan
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum
yang dibuat oleh BSNP (http//www.puskur.or.id)
Menurut UU Sisdiknas
tahun 2003 pasal 2 ayat 1, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi guru
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis dan mandiri. Sistem pendidikan nasional senantiasa harus
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya yang terjadi baik di
tingkat lokal, nasional maupun global. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan
adalah kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. (PP RI No. 19 tahun 2005 pasal 1). Tujuan tertentu ini meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan
potensi daerah, satuan pendidikan dan guru didik. Oleh sebab itu kurikulum yang
disusun oleh satuan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di daerah.
Silabus adalah suatu
rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta
penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus ini merupakan bagian
dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke
dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian penyusunan silabus
ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah
yang harus dimiliki oleh guru didik, bagaimana cara membentuk kompetensi
tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa guru didik memiliki kompetensi
itu.
Silabus ini akan sangat
bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara
keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh
guru didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar,
media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada guru
didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan pengajar akan dapat mengajar
lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi,
strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya
Panduan yang disusun
oleh BSNP terdiri atas dua bagian, pertama panduan umum yang memuat ketentuan
umum penyusunan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan
mengacu pada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam
SI dan SKL. Kedua, model KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman
pada panduan umum yang dikembangkan BSNP.
Panduan penyusunan
kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada guru didik
untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b)
belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif, (d) belajar untuk mampu bersama dan berguna untuk orang
lain dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan (PAIKEM)
Dengan mengacu pada
panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sekolah bersama komite sekolah dapat
bersama-sama merancang, mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum sekolah
sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan lokal yang bisa
dimunculkan sekolah. Walaupun setiap sekolah diberi kewenangan mengembangkan
kurikulum sendiri, guru di lingkungan yang relatif sama secara geografis dan
kultural masih perlu menyamakan persepsi, menyesuaikan dengan kondisi yang ada
dalam menyusun dan mengembangkan indikator sebagai batasan keluasan dan
kedalaman materi yang dapat menunjang pencapaian sebuah kompetensi. (http//www.pikiranrakyat.com)
Penyusunan Sibalus KTSP
dilandasi oleh semangat UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan yang beragam
tersebut hendaknya tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mencakup : Standar Isi,
Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar
Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. (PP No. 19 tahun 2005). Dua dari
kedelapan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
KTSP dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama
kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan komite
sekolah/madrasah.
SD Negeri ............
01 sebagai bagian dari lembaga
pendidikan dasar mengemban tugas, amanat dan tanggung jawab untuk melaksanakan
KTSP. SD ini letaknya berada di Desa Cimangggu Kecamatan ............ dan
berdiri pada tahun ………….. Selain itu keberadaannya dikelola oleh tenaga
kependidikan yang profesional yang terdiri dari 1 Kepala Sekolah, ……. orang
guru tetap, ----- orang guru tidak tetap serta didukung oleh komite sekolah dan
unsur-unsur pendidikan terkait.
Berdasarkan pengamatan
peneliti di SD Negeri ............ 01 , permasalahan yang dihadapi adalah guru
masih menggunakan silabus yang disusun oleh dinas pendidikan setempat. Hambatan
yang harus dibenahi adalah perlu adanya sosialisasi dari dinas pendidikan setempat
bagi guru agar dapat mengembangkan sesuai dengan panduan penyusunan silabus
KTSP dari pusat. Ini penting, dengan panduan silabus secara mandiri atau
berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah pada Pusat Kegiatan Guru
(KKG) dan dinas pendidikan setempat. Guru-guru di lingkungan SD ............
dalam mengajar masih menggunakan kurikulum lama hanya saja buku yang digunakan
yakni buku yang sudah disepakati oleh KKG setempat. Atas dasar itulah, maka timbul
pertanyaan dari penelitian ini yaitu “Upaya peningkatan profesional guru dalam menyusun
perencanaan proses pembelajaran di SD Negeri ............ 01 Kecamatan ............ Kabupaten ............
Tahun Pelajaran 2010/2011 ?”
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka dapat diperoleh suatu pengamatan dan analisis mengenai
apa yang menyebabkan kekurangmampuan guru dalam menyusun perencanaan proses
pembelajaran sehingga muncul identifikasi masalah diantaranya sebagai berikut :
1.
Bagaimana pelaksanaan penyusunan perencanaan
proses pembelajaran yang dilakukan melalui KKG Guru di SD Negeri ............
01 ?
2.
Bagaimana guru SD Negeri ............ 01
menyusun perencanaan proses pembelajaran
secara mandiri sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum KTSP ?
C.
Pembatasan
Masalah
Dari beberapa
identifikasi permasalahan di atas penulis membatasi permasalahan yang akan
diteliti oleh penulis sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran yaitu dalam
menyusun perencanaan proses pembelajaran melalui kegiatan KKG Guru di SD Negeri ............ 01 .
D.
Rumusan
Masalah
Dengan mengacu pada
fenomena yang ada berdasarkan judul, latar belakang serta identifikasi masalah
di atas maka fokus masalah penulis adalah Bagaimana peningkatan profesional
guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran melalui KKG
di SD Negeri ............ 01 Kecamatan ............
Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011?
E.
Tujuan
Penelitian
Sesuai fokus masalah
yang telah dikemukakan tadi, maka penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan
untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses menyusun perencanaan proses
pembelajaran oleh guru SD Negeri ............ 01 Kecamatan ............ Kabupaten ............
Tahun Pelajaran 2010/2011.
F.
Manfaat
Penelitian
1. Manfaat
Teoritis
Secara teoritis
manfaat penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai menyusun
perencanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru SD Negeri ............
01 Kecamatan ............ Kabupaten ............
Tahun Pelajaran 2010/2011
2. Manfaat
Praktis
a. Bagi
Peneliti
Menambah dan memperluas pengetahuan
tentang menyusun perencanaan proses pembelajaran serta untuk mengetahui peran
guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran sebagai bagian dari
pelaksanaan KTSP.
b. Bagi
Guru
Mengembangkan wawasan, masukan dan
sumbangan pemikiran kepada pihak sekolah tentang cara menyusun perencanaan
proses pembelajaran sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum KTSP sehingga
dilaksanakan dan dikembangkan demi peningkatan mutu di SD Negeri ............
01 Kecamatan ............ Kabupaten .............
G.
Definisi
Istilah
Untuk menghindari
terjadinya kesalahan dalam menafsirkan judul, penulis memandang perlu
memberikan penjelasan terhadap istilah yang dipakai dalam judul ini yaitu :
1.
Peningkatan adalah proses, cara dan perbuatan mengembangkan
(KBBI, 1989 : 414)
2. Profesional
Profesional adalah suatu yang mencitakan
dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian
yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan
tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada
sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto,
1999).
3.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator penilaian, alokasi
waktu dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan
(Sisdiknas, 2003 : 95) Dalam penelitian ini dimaksudkan bahwa silabus adalah
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk pencapaian
hasil belajar.
4.
Kurikulum 2006 model KTSP merupakan
model penyusunan kurikulum yang bersifat desentralisasi yang disusun oleh dan dilaksanakan
dimasing-masing satuan pendidikan (SNP pasal 1 ayat1). Dalam penelitian ini
dimaksudkan bahwa kurikulum 2006 model KTSP adalah model penyusunan kurikulum
yang disusun dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan yang
disesuaikan dengan karakteristik guru didik, situasi, dan kondisi satuan pendidikan
(sekolah), potensi daerah atau kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
5.
Guru adalah semua orang yang mempunyai
wewenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina siswa baik secara
individu maupun klasikal yang diselenggarakan dalam lingkungan sekolah maupun
diluar sekolah dan bertanggung jawab mendidik siswa dari yang tidak tahu
menjadi tahu dan mengupayakan siswa untuk menjadi manusia yang dewasa. Dalam penelitian
ini dimaksudkan bahwa guru adalah subjek pembelajar siswa yang berperan
mengembangkan silabus kurikulum 2006 menggunakan model KTSP sesuai dengan
situasi dan kondisi sekolah. Jadi yang dimaksud dengan penyusunan silabus
kurikulum 2006 model KTSP oleh guru di SD Negeri ............ 01 Kecamatan ............ Kabupaten ............ dalam skripsi ini adalah suatu proses
mengembangkan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar dengan
berdasar pada model penyusunan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh
guru-guru di SD Negeri ............ 01 Kecamatan ............ Kabupaten .............
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Deskripsi
Sekolah
SD ............ berada di daerah perkotaan di
wilayah Kecamatan ............ Kabupaten ............. Secara geografis SD ............
Cimangu berada di Desa ............ tepatnya di RT. 02 RW. 01 Kecamatan ............
Kabupaten ............. Batas-batas SD Negeri ............ 01 sebelah utara berbatasan dengan pegunungan,
sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya, sebelah barat berbatasan dengan
sungai Cijantake dan sebelah timur berbatasan dengan pemukiman penduduk.
SD ............ dikelola oleh seorang kepala
sekolah dengan kualifikasi pendidikan S1,
delapan orang guru yang terdiri dari dua guru PNS dengan kualifikasi
pendidikan S1 dan lima
orang guru berstatus wiyata bakti dengan pendidikan DII PGSD.
B. Kajian Teori
dan Hasil Penelitian Yang Relevan
1. Kajian
Teori
a. Perencanaan Proses Pembelajaran
b. Kegiatan
KKG
c. Proses
menyusun perencanaan proses Pembelajaran
Dalam model KTSP,
setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan
silabus. Agar penyusunan silabus tidak menyimpang dari standar nasional, maka
perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan silabus. Adapun prinsip penyusunan
silabus yaitu pertama, ilmiah artinya keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara
keilmuan. Kedua, relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional dan spiritual guru didik. Ketiga, sistematis
artinya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi. Keempat, konsisten artinya adanya hubungan yang konsisten
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok / pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar dan sistem penilaian. Kelima, memadai artinya cakupan
indikator, materi pokok/ pembelajaran, pengalaman belajar dan sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Keenam, aktual dan kontekstual
artinya cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi. Ketujuh, fleksibel artinya
keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman guru didik, pendidik
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Kedelapan, menyeluruh artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi ( kognitif, afektif dan psikomotor). (BSNP, 2006 : 8).
Agar penyusunan
silabus tidak menyimpang dari standar yang ada, seorang guru perlu mengetahui
langkah-langkah dalam proses pelaksanaannya. Ada sembilan langkah dalam penyusunan
silabus. Pertama, mengisi kolom identitas. Kedua, mengkaji dan menganalisis standar
kompetensi. Ketiga, mengkaji dan menentukan kompetensi dasar. Keempat,
mengidentifikasi materi standar. Kelima, menembangkan pengalaman belajar.
Keenam, merumuskan idikator keberhasilan. Ketujuh, menentukan penilaian
(standar penilaian). Kedelapan, menentukan alokasi waktu. Kesembilan,menentukan
sumber belajar. ( E. Mulyasa, 2006 : 203)
Menurut E. Mulyasa (
2006:206 ) , untuk memberi kemudahan bagi guru dalam mengembangkan silabus
model KTSP, BSNP menetapkan standar untuk proses penyusunannya yaitu meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penilaian dan revisi. Proses pertama yaitu perencanaan.
Perencanaan dalam mengembangkan silabus merupakan kegiatan yang penting. Tanpa
adanya perencanaan yang matang akan mengakibatkan hasil yang dicapai dari suatu
proses pembelajaran tidak seperti yang di inginkan. Dalam perencanaan ini tim
pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi melalui perangkat
teknologi dan informasi seperti komputer dan internet serta mengidentifikasi
sumber belajar dan nara
sumber dalam penyusunan silabus. Proses kedua yaitu pelaksanaan dimana dalam penyusunan
silabus berbasis KTSP, tim pengembang perlu menganalisis seluruh perangkat KTSP
sebagai berikut. (a) merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran serta materi
standar yang memuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar dan
indikator hasil belajar. (b) menentukan strategi, metode dan teknik
pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran. (c) menentukan alat evaluasi
berbasis kelas dan alat ujian berbasis sekolah sesuai dengan visi dan misi
sekolah. (d) menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman
belajar dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum dan perangkatnya (
kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan
hasil belajar serta penilaian berbasis kelas dan ujian berbasis sekolah ).
Proses ketiga yaitu penilaian dimana dalam penilaian silabus perlu dilakukan
secara berkala dan berkesinambungan dengan menggunakan model-model penilaian
kurikulum yang selama ini sudah banyak digunakan. Proses keempat yaitu revisi
yang dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan sejak awal penyusunan draft
sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya.
d. Peran
Guru dalam Penyusunan Silabus KTSP
Menurut Siti Rahayu (1989)
sebagai subjek pembelajar, guru berhubungan langsung dengan siswa. Dalam
kegiatan pembelajaran di sekolah, peran guru sangatlah pentng. Peran penting
guru tersebut yaitu pertama, membuat desain pembelajaran secara tertulis
lengkap dan menyeluruh. Kedua, meningkatkan diri untuk menjadi guru yang
berkepribadian utuh. Ketiga, bertindak sebagai guru yang mendidik. Keempat meningkatkan
profesionalitas keguruan. Kelima, melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai
model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar dan
kondisi sekolah setempat. Serta keenam, bertindak sebagai fasilitator belajar,
pembimbing belajar dan pemberibalikan.
Sesuai dengan peran
tersebut bahwa guru bertugas melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai
model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar dan
kondisi sekolah, maka konsekunsi dari semua itu akan mempengaruhi segala macam
aktivitas guru dalam pembelajaran yaitu dengan menyesuaikan diri terhadap
perubahan kurikulum yang terjadi saat ini yakni kurikulum tingkat satuan
pendidikan. Dalam KTSP, guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan
silabus sendiri sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
Penyusunan silabus
KTSP salah satu diantaranya dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau
berkelompok dalam sebuah sekolah / madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah
Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) pada atau Kelompok Kegiatan Guru ( KKG ). KKG pada
dasarnya adalah pusat kegiatan guru sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat
pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat belajar
mengajar. KKG memiliki berbagai fungsi. Pertama, tempat pembahasan dan
pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar. Kedua, wadah kegiatan para guru yang tergabung dalam
satu gugus yang ingin maju meningkatkan profesinya secara bersama-sama. Ketiga,
tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang
berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar dan Keempat, pusat kegiatan
praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai
keterampilan mengajar maupun penyusunan administrasi kelas ( Depdikbud 1994 /
1995 : 29 ).
Menyangkut fungsi
yang ketiga yaitu bahwa KKG sebagai tempat penyebaran informasi tentang
pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil
belajar, maka pemerintah menggagas KTSP sebagai upaya pembaharuan di bidang
pendidikan melalui kurikulum. KTSP adalah satu ide tentang pendidikan. Pemberdayaan
sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang besar di samping
menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan
sarana peningkatan kualitas, efisiensi dan pemerataan pendidikan.
Penyusunan silabus
model KTSP dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang
bersangkutan mampu mengenali karakteristik guru didik, kondisi sekolah /
madrasah dan lingkungan. Namun, apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal
belum dapat melaksanakan penyusunan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah
/ madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran
untuk mengembangkan silabus yang akan akan digunakan oleh sekolah / madrasah
tersebut. Silabus KTSP yang penyusunannya diserahkan kepada guru akan berbeda
antara satu guru dengan guru yang lain baik dalam satu daerah maupun dalam
daerah yang berbeda. Namun demikian, suatu silabus minimal memuat lima komponen utama yaitu
: 1) standar kompetensi, 2) kompetensi dasar, 3) indikator, 4)materi standar,
5) standar proses ( KBM ), dan 6) standar penilaian yan merupakan kewenangan
mutlak guru termasuk penyusunan format silabus diluar komponen minimal.
Disamping itu, guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain
menganalisis rancangan kompetensi dan indikator kompetensi serta materi
standar, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, menyusun strategi
pembelajaran serta mengembangkan media dan metode pembelajaran. ( Ganesha, 2006
: 27 ).
Meskipun guru diberi
kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan silabus model KTSP sendiri, namun
BSNP telah menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan dan silabus
untuk berbagai mata pelajaran sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis
dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi
sekolah kecuali bagi yang mau dan mampu mengembangkannya sendiri.
2. Hasil
Penelitian yang Relevan
a. Dr.
H. Sulipan, M.Pd, Penyusunan Profesi
Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Permasalahan dalam Implementasi KTSP di
Sekolah. Saat ini KTSP sudah berjalan dan
diimplementasikan di sekolah, dengan demikian ketentuan perundangan sudah
dilaksanakan dengan baik. Namun juga tidak dapat dipungkiri adanya beberapa
kekurangan dalam pelaksanaannya, yaitu dalam hal keterlibatan guru dalam penyusunan
KTSP, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selain itu satu hal yang
perlu dilihat ulang, karena sampai saat ini sekolah ternyata masih sangat
tergantung dengan model kurikulum dari Pusat Kurikulum ataupun dari
Direktorat Pembinaan TK/SD/ SMP/SMA/SMK. Harusnya dikembalikan ke
jiwa semula bahwa yang ditentukan oleh pusat (BSNP) adalah Standar Kompetensi
Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian, selain tentu
saja standar-standar yang lain. Namun pada kenyataannya KTSP di sekolah
hanyalah modifikasi dari model yang dikembangkan oleh direktorat terkait,
dan yang menyedihkan adalah pihak sekolah takut mengembangkan lebih lanjut
walaupun sudah memenuhi standar-standar dari BSNP, seharusnya pihak
sekolah didorong untuk mengembangkan KTSP sejauh memenuhi pedoman dan
standar-standar yang telah ditetapkan. Masalah modelnya, sekolah harusnya
diberi kebebasan untuk mengembangkan model yang sesuai bagi sekolahnya. Apabila
hal ini dapat dilaksanakan maka filosofi KTSP akan dapat diimplementasikan
b.
Tri Murniasih.
2007. Penyusunan
Silabus Berbasis KTSP oleh guru-guru di Sekolah Dasar Negeri Kalenpandan
Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes. Skripsi, Jurusan Kurikulum dan
Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang.
Pijakan hukum pemberlakuan KTSP adalah UU No. 22 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI)
dan Permendiknas No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan/SKL dan
Permendiknas No.24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL serta panduan
penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Sekolah bersama komite sekolah
dapat bersama-sama merancang, mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum
sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa
dimunculkan sekolah. Sebagai bagian dari KTSP, silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Penyusunan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara perseorangan/berkelompok dibawah
koordinasi dinas pendidikan setempat. Namun agar penyusunannya sesuai dengan
situasi dan kondisi sekolah masing-masing, maka hendaknya setiap guru dimasing-masing
sekolah mengembangkan silabus secara mandiri.
C. Usulan
Penyelesaian Masalah
KKG pada dasarnya
adalah pusat kegiatan guru sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan,
sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat belajar mengajar. KKG memiliki
berbagai fungsi. Pertama, tempat
pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Kedua,
Kegiatan para guru yang tergabung dalam satu sekolah yang ingin maju
meningkatkan profesinya secara bersama-sama. Ketiga, tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan
khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar dan Keempat, pusat kegiatan praktek
pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai
keterampilan mengajar maupun penyusunan administrasi kelas Menyangkut fungsi yang ketiga yaitu bahwa KKG sebagai tempat penyebaran informasi tentang
pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil
belajar, maka pemerintah menggagas KTSP sebagai upaya pembaharuan di bidang
pendidikan melalui kurikulum. KTSP adalah satu ide tentang pendidikan.
Kaitannya dengan
penjelasan di atas, maka dalam pelaksanaan di SD Negeri ............ 01 ,
sebagai upaya peningkatan profesionalistas guru dalam penyusunan silabus KTSP,
maka kepala sekolah mengadakan kegiatan KKG penyusunan silabus dengan
melibatkan semua guru dari semua tingkatan kelas, dan memberikan penjelasan
tentang cara-cara penyusunan silabus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang
dilaksanakan dalam dua kali siklus.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Pentahapan
Penelitian Tindakan
Pelaksanaan
penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus, dimulai dari bulan Oktober 2010. Hal ini terhitung mulai dari tahap pra lapangan
sampai dengan akhir penelitian. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini meliputi
tahap pra lapangan, tahap pekerjaan lapangan atau penelitian dan yang terakhir
adalah analisis data. Dalam tahap pra lapangan secara garis besar adalah
menentukan lokasi pelaksanaan penelitian, yakni Sekolah ............ ............
Kecamatan ............ Kabupaten ............. Pada tahap penelitian diawali
dengan melakukan observasi dan dokumentasi kemudian dilanjutkan dengan
wawancara.
B.
Lokasi
dan Waktu Penelitian
1.
Lokasi Penelitian
Penelitian
dilaksanakan di Sekolah Dasar ............ ............ Kecamatan ............
Kabupaten .............
2.
Waktu Penelitian
Penelitian
dilaksanakan pada bulan Oktober 2010, yang dilaksanakan dalam dua siklus, yaitu
:
a.
Siklus I tanggal 18 Oktober 2010
b.
Siklus II tanggal 23 Oktober 2010
C.
Subyek
Penelitian
Pada pelaksanaan
penelitian tindakan sekolah ini yang menjadi subyek penelitian adalah guru di SD
Negeri ............ 01 Kecamatan ............
Kabupaten ............ dalam menyusun silabus dengan model KTSP melalui kegiatan
KKG Guru.
D.
Tindakan
Peneliti melakukan
observasi terhadap proses penyusunan silabus oleh guru di Sekolah Dasar ............
............ Kecamatan ............ Kabupaten ............. Di sini peneliti
mengamati sarana dan prasarana, proses penyusunan kurikulum, proses penyusunan
silabus, dan proses belajar mengajar. Sedangkan pada tahap wawancara, peneliti
melakukan wawancara dengan para guru. Tujuan wawancara sebelumnya dijelaskan
kepada informan sehingga ada keterbukaan, kenyamanan, dan kepercayaan kepada
peneliti. Wawancara kepada guru mengkhususkan pada menyamakan persepsi,
kegiatan penyusunan silabus antara satu guru dengan guru yang lain, mengetahui
tanggapan guru tentang tujuan guru mengembangkan silabus, manfaat silabus bagi
guru, cara-cara yang ditempuh guru dalam mengembangkan silabus, kendala yang
dihadapi guru dalam mengembangkan silabus, dan cara mengatasi kendala tersebut.
Pada tahap
dokumentasi ini, peneliti mendokumentasikan hasil observasi dalam bentuk
foto-foto yaitu antara lain gedung sekolah, isi ruangan kelas, kegiatan di
dalam kelas dan di kantor serta data-data yang berkaitan dengan penyusunan
silabus KTSP yaitu administrasi sekolah, pedoman penyusunan kurikulum serta
dokumen-dokumen lainnya yang mendukung. Data dokumentasi ini bertujuan sebagai
penguat data observasi dan data wawancara.
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Keberhasilan dalam
pengumpulan data merupakan syarat keberhasilan penelitian. Sedangkan
keberhasilan dalam pengumpulan data tergantung pada metode yang digunakan.
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode observasi,
wawancara dan dokumentasi.
1. Observasi
Observasi adalah
kegiatan mengamati sesuatu tanpa mempengaruhi dan secara simultan mencatat atau
merekamnya untuk bahan analisis. Observasi ini dapat dilakukan sewaktu-waktu
dan dalam observasi ini kegiatan yang dilakukan adalah mencermati kegiatan yang
ada di sekolah, misalnya sarana dan prasarana yang dimiliki, proses penyusunan
kurikulum, kegiatan guru dalam mengembangkan silabus mata pelajaran, kegiatan
guru mengajar di kelas, dan lain-lain.
2. Wawancara
Wawancara adalah
suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan
tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden
tidak diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Wawancara dilakukan untuk
menggali persepsi responden terhadap proses penyusunan silabus KTSP. Wawancara
juga digunakn untuk mengecek data lain yang sudah terlebih dahulu diperoleh
misalnya data dokumen tentang kondisi sekolah. Dalam penelitian ini menggunakan
wawancara terbuka (overt). Menurut Moleong (2004:189), wawancara terbuka adalah
wawancara dimana para subjeknya tahu bahwa mereka sedang di wawancarai dan
mereka tahu pula apa maksud wawancara tersebut.
3. Dokumentasi
Menurut Guba dan Lincoln (1981:226) dalam
Moleong (2004:216), dokumen adalah setiap bahan tertulis maupun film. Dokumen
dalam penelitian digunakan sebagai sumber data karena dapat dimanfaatkan untuk
menguji, menafsirkan bahkan untuk meramalkan. Dalam penelitian kualitatif, teknik
ini merupakan alat pengumpulan data yang utama karena pembuktian hipotesis yang
dianjurkan secara logis dan rasional melalui pendapat, teori atau badan hukum
yang diterima baik mendukung atau menolak hipotesis tersebut (Rahman, 1999:96).
Dalam penelitian ini data-data yang akan di dokumentasikan adalah berupa,
kegiatan guru di dalam kelas, kegiatan guru dalam mengembangkan silabus,
kondisi siswa dan sebagainya.
F.
Instrumen
Penelitian
Instrumen yang akan
digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan observasi,
wawancara dan tes tertulis.
G.
Teknik
Analisa Data
Analisis data menurut
Patton dalam Moleong (2004:280) adalah proses mengatur data,
mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan suatu uraian dasar.
Sedangkan Bogdan dan Taylor
dalam Moleong (2004), mendefinisikan analisis data sebagai proses yang merinci
usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti
yang disarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan dan tema
pada hipotesis.
Analisis data
dilakukan secara induktif, yaitu dimulai dari lapangan atau fakta empiris
dengan cara terjun ke lapangan, mempelajari, menganalisis, menafsirkan dan
menarik kesimpulan dari fenomena yang ada di lapangan. Analisis data dalam
penelitian kualitatif dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data.
BAB IV
SIKLUS TINDAKAN
A. Siklus Pertama
1. Tahap
Perencanaan Tindakan (Planning)
Dalam sesi ini guru diajak
memahami dan menggali cara mengelola dan mengaktifkan KKG guru sekolah,
menyiapkan program yang terfokus pada peningkatan mutu Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM), dan membahas pelaksanaan KKG. Pada kegiatan ini juga guru
pelatihan akan mengkaji/ membahas contoh pemodelan kegiatan KKG yang terfokus
pada persiapan dan pelaksanaan mengajar berdasarkan topik atau pokok bahasan yang
ada sesuai dengan kurikulum.
2. Tahap
Pelaksanaan Tindakan (Action)
a. Kegiatan
Awal
Kepala Sekolah memulai kegiatan
dengan menjelaskan kegiatan KKG guru di SD Negeri ............ 01 tersebut belum termanfaatkan dan terberdayakan
secara optimal sebagai forum “oleh, dari, dan untuk guru”. Bahkan masih ada
guru yang belum memanfaatkannya sama sekali. Sebenarnya kegiatan KKG guru ini
dapat membantu guru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran,
meningkatkan pemahaman dalam mata pelajaran/bidang studi, saling bertukar
gagasan tentang strategi dan teknik mengajar yang efektif dan masalah lain yang
berhubungan dengan peningkatan kualitas pengajaran di dalam kelas. Tujuannya adalah supaya para guru mengetahui lebih
jelas tentang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan KKG guru dan dapat melaksanakan
kegiatan KKG yang terfokus kepada peningkatan kualitas Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM).
b. Kegiatan
Inti
Kepala Sekolah membimbing guru
untuk memilih topik yang akan dibahas bersama. Topik yang dipilih dapat berupa
gagasan, strategi atau teknik mengajar yang efektif, atau cara membuat dan
menggunakan media sederhana yang dapat dipergunakan dalam proses pembelajaran,
dll. Sebagai suatu model yang dianggap contoh, fasilitator dan guru harus mempersiapkan
bahan/materi, alat peraga yang dibutuhkkan, metode/strategi yang akan digunakan
sehingga model pembelajaran tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, dan para
guru memperoleh manfaat optimal atas penampilan model tersebut.
Untuk kegiatan simulasi ini,
sebaiknya fasilitator menawarkan kepada para guru untuk menjadi pemandu/fasilitator
kegiatan KKG tersebut. Apabila di dalam kegiatan dibutuhkan seorang nara
sumber, maka salah seorang guru dapat berperan sebagai nara sumber yang
dibutuhkan, misalnya dari salah seorang guru atau pengawas mata pelajaran untuk
ikut melakukan kegiatan simulasi pembelajaran. Ini dimaksudkan agar para guru
memiliki gambaran yang lebih nyata tentang forum KKG sehingga pemahaman mereka
bisa lebih dalam.
Tahap ini merupakan kegiatan
penyajian simulasi pembelajaran yang disesuaikan dengan skenario yang telah
disiapkan. Guru diajak untuk bersungguh-sungguh menjalankan peran yang telah ditetapkan,
baik sebagai pemandu pertemuan, nara sumber atau pun guru forum KKG sehingga
kegiatan simulasi mencerminkan pertemuan yang efektif dan dapat dijadikan
sebagai contoh.
Setelah simulasi kegiatan
KKG selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan refleksi tentang simulasi
dalam mata pelajaran tertentu (5 -10
menit), lalu dalam pleno, dan selanjutnya dilakukan pengambilan simpulan dari
keseluruhan isi KKG tentang contoh model simulasi pelaksanaan KKG.
c. Kegiatan
Akhir
Program lanjutan ini
mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG tentang rencana kerja,
jadwal dan kegiatan lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang.
Lalu format masing-masing guru dipresentasikan. KKG ditutup dengan komentar dan
umpan balik atas apa yang diperoleh peserta dari pelaksanaan presentasi
tersebut.
3. Tahap
Refleksi (Reflection)
Hasil dari pengamatan yang
dilakukan bersama-sama dengan observer menunjukkan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan KKG guru di SD
Negeri ............ 01 berlangsung
dengan baik, walaupun ada beberapa hal yang kurang bisa dipahami oleh para
guru, yaitu mempresentasikan atau memaparkan pemikiran tentang penyusunan
silabus model KTSP yang disusunnya.
Sebagai langkah tindaklanjut
dari temuan masalah pada siklus pertama, peneliti melakukan refleksi dengan
mengajukan pertanyaan berikut pada diri sendiri :
1. Hal-hal baru apa yang Bapak/Ibu temukan di
dalam kegiatan yang baru saja dilakukan?
2. Bagaimana forum KKG Bapak/Ibu dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan penyusunan silabus model KTSP yang disusunnya?
3. Apa yang perlu dilakukan untuk menggiatkan
forum KKG sekolah Anda dalam upaya penyusunan silabus model KTSP yang
disusunnya?
Dari kenyataan temuan pada
saat pelaksanaan siklus pertama, maka peneliti memutuskan untuk mengadakan
perbaikan pada siklus kedua dengan menerapkan :
1) Meminta
guru untuk menyusun format rencana kerja KKG untuk waktu satu bulan ke depan sebagai upaya
peningkatan penyusunan
silabus model KTSP yang disusunnya.
2) Program
Lanjutan KKG
Program lanjutan ini
mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG tentang rencana kerja, jadwal dan kegiatan
lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang dalam upaya pembahasan
peningkatan kemampuan penyusunan silabus. Lalu format masing-masing guru mempresentasikan
dan guru lain memperhatikan dan dilanjutkan kegiatan tanya jawab atau diskusi.
Sesi ditutup dengan komentar dan umpan balik atas apa yang diperoleh guru dari tanya
jawab atau diskusi tentang penyusunan silabus model KTSP sesuai dengan kelasnya
masing-masing.
B. Siklus Kedua
1. Tahap
Perencanaan Tindakan (Planning)
Pada prinsipnya pelaksanaan
siklus kedua tidak jauh berbeda dengan pelaksanaaan pada siklus pertama. Pada
siklus ini guru diberikan penjelasan bahwa pada umumnya kegiatan KKG membahas
masalah-masalah KBM, misalnya: persiapan mengajar, termasuk membuat
langkah-langkah kegiatan, membuat dan mengujicobakan alat bantu belajar, serta
mengajar sesama guru (Peer teaching)
khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan kemampuan penyusunan silabus
model KTSP.
2. Tahap
Pelaksanaan Tindakan (Action)
a. Kegiatan
Awal
Kepala
sekolah menyebutkan tentang kebutuhan
sekolahnya, dan menyebutkan bahwa peran kepala sekolah harus aktif terlibat
dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan KKG. Kepala sekolah yang sering
ikutserta dan menunjukkan minat terhadap kegiatan KKG akan lebih memberi semangat
kepada gurunya, serta membantu dan memonitor guru dalam penerapan hasil
kegiatan KKG di kelas. Adapun tugasnya antara lain adalah melaksanakan
konsultasi dengan guru pemandu mata pelajaran mengenai pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar di sekolahnya sebagai masukan untuk perencanaan kegiatan gugus,
menghadiri dan ikutserta dalam kegiatan KKG dan KKKS, memonitor pelaksanaan
tindak lanjut kegiatan KKG di sekolah yang dipimpinnya, serta memberikan umpan
balik tentang penerapan hasil KKG di tingkat Gugus Sekolah.
b. Kegiatan
Inti
Dengan
dipandu oleh kepala sekolah, program lanjutan ini mengarah pada penyusunan dan
pembahasan program KKG untuk upaya peningkatan kemampuan guru dalam penyusunan
silabus model KTSP tentang rencana kerja, jadwal dan kegiatan lain yang akan
dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang. Contoh formatnya sebagaimana gambar
di bawah ini :
Gambar
1 : Format Perencanaan Kegiatan KKG Guru
Dilanjutkan
dengan penjelasan bahwa Pertemuan KKG biasanya berlangsung sekali hingga dua
kali dalam sebulan pada siang hari setelah selesai jam sekolah, atau mulai pagi
pada hari yang telah disepakati bersama sebagai hari pertemuan KKG. Beberapa
pola kegiatan telah dilaksanakan di tempat yang berbeda sesuai dengan kondisi
setempat. Pertemuan tersebut diorganisasikan dan dipimpin oleh pemandu/fasilitator
yang telah mengikuti pelatihan. Pertemuan sebaiknya lebih menekankan pada unsur
praktik dan harus interaktif.
Berikut
adalah beberapa contoh bentuk kegiatan pertemuan KKG, yaitu:
1. Masing-masing
guru kelas bertemu pada hari yang berbeda. Pertemuan berlangsung di KKG atau
ruangan lainnya. Sedangkan guru mata pelajaran bertemu secara periodik
(biasanya sebulan sekali) dalam forum KKG yang diselenggarakan di sekolah yang
disepakati bersama untuk membahas penyusunan silabus.
2. Untuk kegiatan
KKG, beberapa atau semua kelas bertemu pada hari yang sama. Setelah pertemuan
singkat dengan semua kelompok, guru-guru dibagi menjadi kelompok kelas dan
melaksanakan kegiatan di ruang yang berbeda. Untuk maksud tersebut dipergunakan
beberapa ruang kelas setelah anak-anakselesai belajar. Penggunaan ruang kelas
menyajikan latar belakang yang realistik untuk kegiatan yang berjalan. Seringkali
guru-guru dari kelas I dan II digabung menjadi satu kelompok karena banyak guru
yang merangkap kelas. Alternatif lain sangat dimungkinkan untuk disesuaikan
dengan kondisi setempat.
c. Kegiatan
Akhir
Menyusun program lanjutan
ini mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG tentang rencana kerja,
jadwal dan kegiatan lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang.
Lalu format masing-masing guru dipresentasikan. KKG ditutup dengan komentar dan
umpan balik atas apa yang diperoleh peserta dari pelaksanaan presentasi tersebut.
3. Tahap
Refleksi (Reflection)
Hasil dari pengamatan yang
dilakukan menunjukkan bahwa pada
prinsipnya pelaksanaan KKG guru di SD Negeri ............ 01 berlangsung dengan baik. Hal ini dibuktikan
dengan peningkatan kemampuan guru dalam menyusun format rencana kerja KKG
masing-masing kelas dan mempresentasikannya dengan baik. Hal ini dibuktikan
dengan peningkatan kemampuan guru dalam menyusun silabus serta hasil wawancara
yang dilaksanakan selama penelitian berlangsung terhadap beberapa orang guru di
SD Negeri ............ 01 Kecamatan ............
Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil
temuan, analisis dan pembahasan, dapat dirumuskan bahwa guru di Sekolah Dasar ............
............ belum mampu menyusun dan mengembangkan sendiri silabus dengan
model KTSP. Penyusunan silabus model KTSP hanya dilakukan oleh dinas pendidikan
kabupaten sedangkan penyusunannya dilakukan secara bersama-sama dalam KKG.
Ketidakmampuan guru dalam mengembangkan silabus model KTSP secara mandiri
dikarenakan kurangnya sosialisasi yang mereka dapatkan baik dari kepala
sekolah, dinas pendidikan kabupaten maupun kecamatan.
Selain sebagai tempat
bagi guru dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar,
KKG juga membahas mengenai kesulitan guru dalam mengembangkan silabus mata
pelajaran. Untuk proses penyusunan silabus dilakukan dengan membentuk KKG berdasarkan
urutan kelas. Semua guru yang sudah dikelompokkan tadi mendapatkan tugas untuk
mengembangkan silabus per mata pelajaran. Hasil dari silabus tadi kemudian dievaluasi,
apabila ada kesalahan maka dicari solusi pemecahannnya. Setelah dilakukan
evaluasi dan disetujui, maka silabus tersebut disahkan oleh kepala sekolah
untuk menjadi pedoman dalam melakukan proses belajar mengajar setiap harinya di
lingkup KKG sekolah dasar setempat.
B. SARAN
Setelah mengkaji dan membahas berbagai hal terkait dengan
substansi, tujuan dan proses penelitian ini maka selanjutnya penulis mengajukan
beberapa saran untuk meningkatkan mutu dan
kemampuan guru dalam menyusun silabus model KTSP sebagai berikut :
1. Kegiatan KKG Guru
a.
Sebelum setiap
pertemuan para peserta akan memilih satu topik dari GBPP (Garis-garis Besar
Program Pengajaran) untuk dikembangkan. Topik tersebut dapat diterapkan pada
minggu berikutnya di kelas masing-masing peserta.
b.
Dalam pertemuan KKG,
para peserta akan menyiapkan dan mengujicobakan silabus dalam pelaksanaan pembelajaran
dan media yang dibutuhkan untuk topik yang dipilih
c.
Pada pertemuan
berikutnya para peserta akan membahas penerapan hasil KKG/MGMP
2. Guru
Hendaknya
guru tidak hanya ikut hadir dalam kegiatan KKG, tetapi aktif terlibat dalam
kegiatan tersebut, misalnya: mengemukakan pendapat tentang suatu masalah,
mengemukakan ide pembuatan alat bantu belajar, dan aktif dalam ujicoba atau
simulasi kegiatan belajar mengajar. Dia juga harus menerapkan hasil KKG di
sekolahnya dan memberi umpan balik terhadap keberhasilan penerapan di sekolah. Tugas guru antara lain adalah:
a.
Memberi masukan
untuk perencanaan kegiatan KKG
b.
Menghadiri kegiatan
KKG
c.
Menyumbangkan
pikiran dan pemecahan masalah yang diangkat di KKG
d.
Konsisten dalam
menerapkan hasil-hasil KKG di kelas/sekolah masing masing
e.
Memberikan umpan
balik kepada kepala sekolah tentang penerapan hasil KKG.
DAFTAR PUSTAKA
Denzim (dalam
Moleong). 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Depdiknas. 2005. SNP. Jakarta: Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005. Ganesha 05
Kaber, Achasius.1988.
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Sinar Grafika.
Moleong, Lexy J.
2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi.
Bandung: Remaja
Rosda Karya.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 1988. Metode
Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung:Tarsito.
Nasution, S. 1991.Evaluasi
Kurikulum. Bandung:Tarsito.
Patton (dalam
Moleong). 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Puskur Balitbang
Depdiknas. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.
Rahayu, Siti. 1989. Psikologi
Perkembangan. Yagyakarta: Gajah
Mada University
Press.
Rahman, M. 2004. Strategi
dan Langkah-langkah Penelitian. Semarang:
UNNES Press.
Tim Penyusun Standar
Isi. 2006. Standar Isi. Jakarta:
BSNP.
UU RI No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Sinar Grafika.
Winkel, W.S. 1991. Psikologi
Pengajaran. Jakarta:
Gramedia.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih