Lencana Facebook

banner image

Wednesday 25 December 2013

PTS : Upaya peningkatan profesional guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran di ..............

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Seiring dengan perjalanan waktu dan teknologi, dalam dunia pendidikan mengalami pembaharuan penyusunan kurikulum yang semula menggunakan pendekatan kompetensi (kurikulum 2004) yang kemudian disempurnakan menjadi model KTSP (kurikulum 2006). Model KTSP ini merupakan model penyusunan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan atau sekolah yang bersifat desentralisasi, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia (SNP pasal 1 ayat 1).
Model KTSP menuntut kreativitas untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal. Tetapi pada prinsipnya, model KTSP bukan kurikulum baru hanya modifikasi dari kurikulum yang sudah ada. Meskipun bukan kurikulumn baru tetap saja akan merepotkan guru serta tenaga kependidikan di lapangan bagi mereka yang belum memiliki wawasan KTSP.
Adapun payung hukum KTSP antara lain : (1) UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2) PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), (4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), (5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP (http//www.puskur.or.id)
Menurut UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 2 ayat 1, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi guru didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan mandiri. Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (PP RI No. 19 tahun 2005 pasal 1). Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan guru didik. Oleh sebab itu kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian penyusunan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh guru didik, bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa guru didik memiliki kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh guru didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada guru didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya
Panduan yang disusun oleh BSNP terdiri atas dua bagian, pertama panduan umum yang memuat ketentuan umum penyusunan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SI dan SKL. Kedua, model KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada panduan umum yang dikembangkan BSNP.
Panduan penyusunan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada guru didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk mampu bersama dan berguna untuk orang lain dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan (PAIKEM)
Dengan mengacu pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sekolah bersama komite sekolah dapat bersama-sama merancang, mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan sekolah. Walaupun setiap sekolah diberi kewenangan mengembangkan kurikulum sendiri, guru di lingkungan yang relatif sama secara geografis dan kultural masih perlu menyamakan persepsi, menyesuaikan dengan kondisi yang ada dalam menyusun dan mengembangkan indikator sebagai batasan keluasan dan kedalaman materi yang dapat menunjang pencapaian sebuah kompetensi. (http//www.pikiranrakyat.com)
Penyusunan Sibalus KTSP dilandasi oleh semangat UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan yang beragam tersebut hendaknya tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mencakup : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. (PP No. 19 tahun 2005). Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
SD Negeri ............ 01  sebagai bagian dari lembaga pendidikan dasar mengemban tugas, amanat dan tanggung jawab untuk melaksanakan KTSP. SD ini letaknya berada di Desa Cimangggu Kecamatan ............ dan berdiri pada tahun ………….. Selain itu keberadaannya dikelola oleh tenaga kependidikan yang profesional yang terdiri dari 1 Kepala Sekolah, ……. orang guru tetap, ----- orang guru tidak tetap serta didukung oleh komite sekolah dan unsur-unsur pendidikan terkait.
Berdasarkan pengamatan peneliti di SD Negeri ............ 01 , permasalahan yang dihadapi adalah guru masih menggunakan silabus yang disusun oleh dinas pendidikan setempat. Hambatan yang harus dibenahi adalah perlu adanya sosialisasi dari dinas pendidikan setempat bagi guru agar dapat mengembangkan sesuai dengan panduan penyusunan silabus KTSP dari pusat. Ini penting, dengan panduan silabus secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah pada Pusat Kegiatan Guru (KKG) dan dinas pendidikan setempat. Guru-guru di lingkungan SD ............ dalam mengajar masih menggunakan kurikulum lama hanya saja buku yang digunakan yakni buku yang sudah disepakati oleh KKG setempat. Atas dasar itulah, maka timbul pertanyaan dari penelitian ini yaitu “Upaya peningkatan profesional guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011 ?”

B.     Identifikasi  Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diperoleh suatu pengamatan dan analisis mengenai apa yang menyebabkan kekurangmampuan guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran sehingga muncul identifikasi masalah diantaranya sebagai berikut :
1.   Bagaimana pelaksanaan penyusunan perencanaan proses pembelajaran yang dilakukan melalui KKG Guru di SD Negeri ............ 01 ?
2.   Bagaimana guru SD Negeri ............ 01  menyusun perencanaan proses pembelajaran secara mandiri sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum KTSP ?

C.    Pembatasan Masalah
Dari beberapa identifikasi permasalahan di atas penulis membatasi permasalahan yang akan diteliti oleh penulis sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran yaitu dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran melalui kegiatan KKG Guru  di SD Negeri ............ 01 .


D.    Rumusan Masalah
Dengan mengacu pada fenomena yang ada berdasarkan judul, latar belakang serta identifikasi masalah di atas maka fokus masalah penulis adalah Bagaimana peningkatan profesional guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran melalui KKG di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011?

E.     Tujuan Penelitian
Sesuai fokus masalah yang telah dikemukakan tadi, maka penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses menyusun perencanaan proses pembelajaran oleh guru SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011.

F.     Manfaat Penelitian
1.   Manfaat Teoritis
Secara teoritis manfaat penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai menyusun perencanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011
2.   Manfaat Praktis
a.   Bagi Peneliti
Menambah dan memperluas pengetahuan tentang menyusun perencanaan proses pembelajaran serta untuk mengetahui peran guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran sebagai bagian dari pelaksanaan KTSP.
b.   Bagi Guru
Mengembangkan wawasan, masukan dan sumbangan pemikiran kepada pihak sekolah tentang cara menyusun perencanaan proses pembelajaran sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum KTSP sehingga dilaksanakan dan dikembangkan demi peningkatan mutu di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten .............

G.    Definisi Istilah
Untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam menafsirkan judul, penulis memandang perlu memberikan penjelasan terhadap istilah yang dipakai dalam judul ini yaitu :
1.   Peningkatan  adalah proses, cara dan perbuatan mengembangkan (KBBI, 1989 : 414)
2.   Profesional
Profesional adalah suatu yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
3.   Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan (Sisdiknas, 2003 : 95) Dalam penelitian ini dimaksudkan bahwa silabus adalah penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk pencapaian hasil belajar.
4.   Kurikulum 2006 model KTSP merupakan model penyusunan kurikulum yang bersifat desentralisasi yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan (SNP pasal 1 ayat1). Dalam penelitian ini dimaksudkan bahwa kurikulum 2006 model KTSP adalah model penyusunan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik guru didik, situasi, dan kondisi satuan pendidikan (sekolah), potensi daerah atau kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
5.   Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina siswa baik secara individu maupun klasikal yang diselenggarakan dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah dan bertanggung jawab mendidik siswa dari yang tidak tahu menjadi tahu dan mengupayakan siswa untuk menjadi manusia yang dewasa. Dalam penelitian ini dimaksudkan bahwa guru adalah subjek pembelajar siswa yang berperan mengembangkan silabus kurikulum 2006 menggunakan model KTSP sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. Jadi yang dimaksud dengan penyusunan silabus kurikulum 2006 model KTSP oleh guru di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............  dalam skripsi ini adalah suatu proses mengembangkan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar dengan berdasar pada model penyusunan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh guru-guru di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten .............



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Deskripsi Sekolah
SD ............ berada di daerah perkotaan di wilayah Kecamatan ............ Kabupaten ............. Secara geografis SD ............ Cimangu berada di Desa ............ tepatnya di RT. 02 RW. 01 Kecamatan ............ Kabupaten ............. Batas-batas SD Negeri ............ 01  sebelah utara berbatasan dengan pegunungan, sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya, sebelah barat berbatasan dengan sungai Cijantake dan sebelah timur berbatasan dengan pemukiman penduduk.
SD ............ dikelola oleh seorang kepala sekolah dengan kualifikasi pendidikan S1,  delapan orang guru yang terdiri dari dua guru PNS dengan kualifikasi pendidikan S1 dan lima orang guru berstatus wiyata bakti dengan pendidikan DII PGSD.

B. Kajian Teori dan Hasil Penelitian Yang Relevan
1.   Kajian Teori
a.   Perencanaan  Proses Pembelajaran
b.   Kegiatan KKG
c.   Proses menyusun perencanaan proses Pembelajaran
Dalam model KTSP, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus. Agar penyusunan silabus tidak menyimpang dari standar nasional, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan silabus. Adapun prinsip penyusunan silabus yaitu pertama, ilmiah artinya keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Kedua, relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual guru didik. Ketiga, sistematis artinya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Keempat, konsisten artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok / pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian. Kelima, memadai artinya cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, pengalaman belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Keenam, aktual dan kontekstual artinya cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi. Ketujuh, fleksibel artinya keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman guru didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Kedelapan, menyeluruh artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afektif dan psikomotor). (BSNP, 2006 : 8).
Agar penyusunan silabus tidak menyimpang dari standar yang ada, seorang guru perlu mengetahui langkah-langkah dalam proses pelaksanaannya. Ada sembilan langkah dalam penyusunan silabus. Pertama, mengisi kolom identitas. Kedua, mengkaji dan menganalisis standar kompetensi. Ketiga, mengkaji dan menentukan kompetensi dasar. Keempat, mengidentifikasi materi standar. Kelima, menembangkan pengalaman belajar. Keenam, merumuskan idikator keberhasilan. Ketujuh, menentukan penilaian (standar penilaian). Kedelapan, menentukan alokasi waktu. Kesembilan,menentukan sumber belajar. ( E. Mulyasa, 2006 : 203)
Menurut E. Mulyasa ( 2006:206 ) , untuk memberi kemudahan bagi guru dalam mengembangkan silabus model KTSP, BSNP menetapkan standar untuk proses penyusunannya yaitu meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan revisi. Proses pertama yaitu perencanaan. Perencanaan dalam mengembangkan silabus merupakan kegiatan yang penting. Tanpa adanya perencanaan yang matang akan mengakibatkan hasil yang dicapai dari suatu proses pembelajaran tidak seperti yang di inginkan. Dalam perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi melalui perangkat teknologi dan informasi seperti komputer dan internet serta mengidentifikasi sumber belajar dan nara sumber dalam penyusunan silabus. Proses kedua yaitu pelaksanaan dimana dalam penyusunan silabus berbasis KTSP, tim pengembang perlu menganalisis seluruh perangkat KTSP sebagai berikut. (a) merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran serta materi standar yang memuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar dan indikator hasil belajar. (b) menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran. (c) menentukan alat evaluasi berbasis kelas dan alat ujian berbasis sekolah sesuai dengan visi dan misi sekolah. (d) menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum dan perangkatnya ( kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar serta penilaian berbasis kelas dan ujian berbasis sekolah ). Proses ketiga yaitu penilaian dimana dalam penilaian silabus perlu dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dengan menggunakan model-model penilaian kurikulum yang selama ini sudah banyak digunakan. Proses keempat yaitu revisi yang dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya.
d.   Peran Guru dalam Penyusunan Silabus KTSP
Menurut Siti Rahayu (1989) sebagai subjek pembelajar, guru berhubungan langsung dengan siswa. Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, peran guru sangatlah pentng. Peran penting guru tersebut yaitu pertama, membuat desain pembelajaran secara tertulis lengkap dan menyeluruh. Kedua, meningkatkan diri untuk menjadi guru yang berkepribadian utuh. Ketiga, bertindak sebagai guru yang mendidik. Keempat meningkatkan profesionalitas keguruan. Kelima, melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar dan kondisi sekolah setempat. Serta keenam, bertindak sebagai fasilitator belajar, pembimbing belajar dan pemberibalikan.
Sesuai dengan peran tersebut bahwa guru bertugas melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar dan kondisi sekolah, maka konsekunsi dari semua itu akan mempengaruhi segala macam aktivitas guru dalam pembelajaran yaitu dengan menyesuaikan diri terhadap perubahan kurikulum yang terjadi saat ini yakni kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam KTSP, guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan silabus sendiri sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
Penyusunan silabus KTSP salah satu diantaranya dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah / madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) pada atau Kelompok Kegiatan Guru ( KKG ). KKG pada dasarnya adalah pusat kegiatan guru sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat belajar mengajar. KKG memiliki berbagai fungsi. Pertama, tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Kedua, wadah kegiatan para guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin maju meningkatkan profesinya secara bersama-sama. Ketiga, tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar dan Keempat, pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun penyusunan administrasi kelas ( Depdikbud 1994 / 1995 : 29 ).
Menyangkut fungsi yang ketiga yaitu bahwa KKG sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar, maka pemerintah menggagas KTSP sebagai upaya pembaharuan di bidang pendidikan melalui kurikulum. KTSP adalah satu ide tentang pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang besar di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi dan pemerataan pendidikan.
Penyusunan silabus model KTSP dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik guru didik, kondisi sekolah / madrasah dan lingkungan. Namun, apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah / madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan akan digunakan oleh sekolah / madrasah tersebut. Silabus KTSP yang penyusunannya diserahkan kepada guru akan berbeda antara satu guru dengan guru yang lain baik dalam satu daerah maupun dalam daerah yang berbeda. Namun demikian, suatu silabus minimal memuat lima komponen utama yaitu : 1) standar kompetensi, 2) kompetensi dasar, 3) indikator, 4)materi standar, 5) standar proses ( KBM ), dan 6) standar penilaian yan merupakan kewenangan mutlak guru termasuk penyusunan format silabus diluar komponen minimal. Disamping itu, guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain menganalisis rancangan kompetensi dan indikator kompetensi serta materi standar, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, menyusun strategi pembelajaran serta mengembangkan media dan metode pembelajaran. ( Ganesha, 2006 : 27 ).
Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan silabus model KTSP sendiri, namun BSNP telah menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan dan silabus untuk berbagai mata pelajaran sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah kecuali bagi yang mau dan mampu mengembangkannya sendiri.
2.   Hasil Penelitian yang Relevan
a.   Dr. H. Sulipan, M.Pd, Penyusunan Profesi Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Permasalahan dalam Implementasi KTSP di Sekolah.  Saat ini KTSP sudah berjalan dan diimplementasikan di sekolah, dengan demikian ketentuan perundangan sudah dilaksanakan dengan baik. Namun juga tidak dapat dipungkiri adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya, yaitu dalam hal keterlibatan guru dalam penyusunan KTSP, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selain itu satu hal yang perlu dilihat ulang, karena sampai saat ini sekolah ternyata masih sangat tergantung dengan model kurikulum dari Pusat Kurikulum ataupun dari Direktorat Pembinaan TK/SD/ SMP/SMA/SMK. Harusnya dikembalikan ke jiwa semula bahwa yang ditentukan oleh pusat (BSNP) adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian, selain tentu saja standar-standar yang lain. Namun pada kenyataannya KTSP di sekolah hanyalah modifikasi dari model yang dikembangkan oleh direktorat terkait, dan yang menyedihkan adalah pihak sekolah takut mengembangkan lebih lanjut walaupun sudah memenuhi standar-standar dari BSNP, seharusnya pihak sekolah didorong untuk mengembangkan KTSP sejauh memenuhi pedoman dan standar-standar yang telah ditetapkan. Masalah modelnya, sekolah harusnya diberi kebebasan untuk mengembangkan model yang sesuai bagi sekolahnya. Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka filosofi KTSP akan dapat diimplementasikan
b.   Tri Murniasih. 2007. Penyusunan Silabus Berbasis KTSP oleh guru-guru di Sekolah Dasar Negeri Kalenpandan Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes. Skripsi, Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang. Pijakan hukum pemberlakuan KTSP adalah UU No. 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Permendiknas No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan/SKL dan Permendiknas No.24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Sekolah bersama komite sekolah dapat bersama-sama merancang, mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan sekolah. Sebagai bagian dari KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk  penilaian hasil belajar. Penyusunan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara perseorangan/berkelompok dibawah koordinasi dinas pendidikan setempat. Namun agar penyusunannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing, maka hendaknya setiap guru dimasing-masing sekolah mengembangkan silabus secara mandiri.

C. Usulan Penyelesaian Masalah
KKG pada dasarnya adalah pusat kegiatan guru sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat belajar mengajar. KKG memiliki berbagai fungsi. Pertama, tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Kedua, Kegiatan para guru yang tergabung dalam satu sekolah yang ingin maju meningkatkan profesinya secara bersama-sama. Ketiga, tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar dan Keempat, pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun penyusunan administrasi kelas  Menyangkut fungsi yang ketiga yaitu bahwa KKG sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar, maka pemerintah menggagas KTSP sebagai upaya pembaharuan di bidang pendidikan melalui kurikulum. KTSP adalah satu ide tentang pendidikan.
Kaitannya dengan penjelasan di atas, maka dalam pelaksanaan di SD Negeri ............ 01 , sebagai upaya peningkatan profesionalistas guru dalam penyusunan silabus KTSP, maka kepala sekolah mengadakan kegiatan KKG penyusunan silabus dengan melibatkan semua guru dari semua tingkatan kelas, dan memberikan penjelasan tentang cara-cara penyusunan silabus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang dilaksanakan dalam dua kali siklus.

















BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Pentahapan Penelitian Tindakan
Pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus, dimulai dari bulan Oktober 2010.  Hal ini terhitung mulai dari tahap pra lapangan sampai dengan akhir penelitian. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini meliputi tahap pra lapangan, tahap pekerjaan lapangan atau penelitian dan yang terakhir adalah analisis data. Dalam tahap pra lapangan secara garis besar adalah menentukan lokasi pelaksanaan penelitian, yakni Sekolah ............ ............ Kecamatan ............ Kabupaten ............. Pada tahap penelitian diawali dengan melakukan observasi dan dokumentasi kemudian dilanjutkan dengan wawancara.

B.     Lokasi dan Waktu Penelitian
1.      Lokasi Penelitian
Penelitian dilaksanakan di Sekolah Dasar ............ ............ Kecamatan ............ Kabupaten .............
2.      Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan pada bulan Oktober 2010, yang dilaksanakan dalam dua siklus, yaitu :
a.       Siklus I  tanggal 18 Oktober 2010
b.      Siklus II tanggal 23 Oktober 2010

C.    Subyek Penelitian
Pada pelaksanaan penelitian tindakan sekolah ini yang menjadi subyek penelitian adalah guru di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............ dalam menyusun silabus dengan model KTSP melalui kegiatan KKG Guru.

D.    Tindakan
Peneliti melakukan observasi terhadap proses penyusunan silabus oleh guru di Sekolah Dasar ............ ............ Kecamatan ............ Kabupaten ............. Di sini peneliti mengamati sarana dan prasarana, proses penyusunan kurikulum, proses penyusunan silabus, dan proses belajar mengajar. Sedangkan pada tahap wawancara, peneliti melakukan wawancara dengan para guru. Tujuan wawancara sebelumnya dijelaskan kepada informan sehingga ada keterbukaan, kenyamanan, dan kepercayaan kepada peneliti. Wawancara kepada guru mengkhususkan pada menyamakan persepsi, kegiatan penyusunan silabus antara satu guru dengan guru yang lain, mengetahui tanggapan guru tentang tujuan guru mengembangkan silabus, manfaat silabus bagi guru, cara-cara yang ditempuh guru dalam mengembangkan silabus, kendala yang dihadapi guru dalam mengembangkan silabus, dan cara mengatasi kendala tersebut.
Pada tahap dokumentasi ini, peneliti mendokumentasikan hasil observasi dalam bentuk foto-foto yaitu antara lain gedung sekolah, isi ruangan kelas, kegiatan di dalam kelas dan di kantor serta data-data yang berkaitan dengan penyusunan silabus KTSP yaitu administrasi sekolah, pedoman penyusunan kurikulum serta dokumen-dokumen lainnya yang mendukung. Data dokumentasi ini bertujuan sebagai penguat data observasi dan data wawancara.

E.     Teknik Pengumpulan Data
Keberhasilan dalam pengumpulan data merupakan syarat keberhasilan penelitian. Sedangkan keberhasilan dalam pengumpulan data tergantung pada metode yang digunakan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.
1.   Observasi
Observasi adalah kegiatan mengamati sesuatu tanpa mempengaruhi dan secara simultan mencatat atau merekamnya untuk bahan analisis. Observasi ini dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dalam observasi ini kegiatan yang dilakukan adalah mencermati kegiatan yang ada di sekolah, misalnya sarana dan prasarana yang dimiliki, proses penyusunan kurikulum, kegiatan guru dalam mengembangkan silabus mata pelajaran, kegiatan guru mengajar di kelas, dan lain-lain.
2.   Wawancara
Wawancara adalah suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Wawancara dilakukan untuk menggali persepsi responden terhadap proses penyusunan silabus KTSP. Wawancara juga digunakn untuk mengecek data lain yang sudah terlebih dahulu diperoleh misalnya data dokumen tentang kondisi sekolah. Dalam penelitian ini menggunakan wawancara terbuka (overt). Menurut Moleong (2004:189), wawancara terbuka adalah wawancara dimana para subjeknya tahu bahwa mereka sedang di wawancarai dan mereka tahu pula apa maksud wawancara tersebut.
3.   Dokumentasi
Menurut Guba dan Lincoln (1981:226) dalam Moleong (2004:216), dokumen adalah setiap bahan tertulis maupun film. Dokumen dalam penelitian digunakan sebagai sumber data karena dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan bahkan untuk meramalkan. Dalam penelitian kualitatif, teknik ini merupakan alat pengumpulan data yang utama karena pembuktian hipotesis yang dianjurkan secara logis dan rasional melalui pendapat, teori atau badan hukum yang diterima baik mendukung atau menolak hipotesis tersebut (Rahman, 1999:96). Dalam penelitian ini data-data yang akan di dokumentasikan adalah berupa, kegiatan guru di dalam kelas, kegiatan guru dalam mengembangkan silabus, kondisi siswa dan sebagainya.
F.     Instrumen Penelitian
Instrumen yang akan digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan observasi, wawancara dan tes tertulis.
G.    Teknik Analisa Data
Analisis data menurut Patton dalam Moleong (2004:280) adalah proses mengatur data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan suatu uraian dasar. Sedangkan Bogdan dan Taylor dalam Moleong (2004), mendefinisikan analisis data sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang disarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan dan tema pada hipotesis.
Analisis data dilakukan secara induktif, yaitu dimulai dari lapangan atau fakta empiris dengan cara terjun ke lapangan, mempelajari, menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan dari fenomena yang ada di lapangan. Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data.






















BAB IV
 SIKLUS TINDAKAN

A.    Siklus Pertama
1.   Tahap Perencanaan Tindakan (Planning)
Dalam sesi ini guru diajak memahami dan menggali cara mengelola dan mengaktifkan KKG guru sekolah, menyiapkan program yang terfokus pada peningkatan mutu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dan membahas pelaksanaan KKG. Pada kegiatan ini juga guru pelatihan akan mengkaji/ membahas contoh pemodelan kegiatan KKG yang terfokus pada persiapan dan pelaksanaan mengajar berdasarkan topik atau pokok bahasan yang ada sesuai dengan kurikulum.
2.   Tahap Pelaksanaan Tindakan (Action)
a.   Kegiatan Awal
Kepala Sekolah memulai kegiatan dengan menjelaskan kegiatan KKG guru di SD Negeri ............ 01  tersebut belum termanfaatkan dan terberdayakan secara optimal sebagai forum “oleh, dari, dan untuk guru”. Bahkan masih ada guru yang belum memanfaatkannya sama sekali. Sebenarnya kegiatan KKG guru ini dapat membantu guru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran, meningkatkan pemahaman dalam mata pelajaran/bidang studi, saling bertukar gagasan tentang strategi dan teknik mengajar yang efektif dan masalah lain yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pengajaran di dalam kelas. Tujuannya  adalah supaya para guru mengetahui lebih jelas tentang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan KKG guru dan dapat melaksanakan kegiatan KKG yang terfokus kepada peningkatan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
b.   Kegiatan Inti
Kepala Sekolah membimbing guru untuk memilih topik yang akan dibahas bersama. Topik yang dipilih dapat berupa gagasan, strategi atau teknik mengajar yang efektif, atau cara membuat dan menggunakan media sederhana yang dapat dipergunakan dalam proses pembelajaran, dll. Sebagai suatu model yang dianggap contoh, fasilitator dan guru harus mempersiapkan bahan/materi, alat peraga yang dibutuhkkan, metode/strategi yang akan digunakan sehingga model pembelajaran tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, dan para guru memperoleh manfaat optimal atas penampilan model tersebut.
Untuk kegiatan simulasi ini, sebaiknya fasilitator menawarkan kepada para guru untuk menjadi pemandu/fasilitator kegiatan KKG tersebut. Apabila di dalam kegiatan dibutuhkan seorang nara sumber, maka salah seorang guru dapat berperan sebagai nara sumber yang dibutuhkan, misalnya dari salah seorang guru atau pengawas mata pelajaran untuk ikut melakukan kegiatan simulasi pembelajaran. Ini dimaksudkan agar para guru memiliki gambaran yang lebih nyata tentang forum KKG sehingga pemahaman mereka bisa lebih dalam.
Tahap ini merupakan kegiatan penyajian simulasi pembelajaran yang disesuaikan dengan skenario yang telah disiapkan. Guru diajak untuk bersungguh-sungguh menjalankan peran yang telah ditetapkan, baik sebagai pemandu pertemuan, nara sumber atau pun guru forum KKG sehingga kegiatan simulasi mencerminkan pertemuan yang efektif dan dapat dijadikan sebagai contoh.
Setelah simulasi kegiatan KKG selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan refleksi tentang simulasi dalam  mata pelajaran tertentu (5 -10 menit), lalu dalam pleno, dan selanjutnya dilakukan pengambilan simpulan dari keseluruhan isi KKG tentang contoh model simulasi pelaksanaan KKG.
c.   Kegiatan Akhir
Program lanjutan ini mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG tentang rencana kerja, jadwal dan kegiatan lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang. Lalu format masing-masing guru dipresentasikan. KKG ditutup dengan komentar dan umpan balik atas apa yang diperoleh peserta dari pelaksanaan presentasi tersebut.
3.   Tahap Refleksi (Reflection)
Hasil dari pengamatan yang dilakukan bersama-sama dengan observer menunjukkan bahwa  pada prinsipnya pelaksanaan KKG guru di SD Negeri ............ 01  berlangsung dengan baik, walaupun ada beberapa hal yang kurang bisa dipahami oleh para guru, yaitu mempresentasikan atau memaparkan pemikiran tentang penyusunan silabus model KTSP yang disusunnya.
Sebagai langkah tindaklanjut dari temuan masalah pada siklus pertama, peneliti melakukan refleksi dengan mengajukan pertanyaan berikut pada diri sendiri :
1.      Hal-hal baru apa yang Bapak/Ibu temukan di dalam kegiatan yang baru saja dilakukan?
2.      Bagaimana forum KKG  Bapak/Ibu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penyusunan silabus model KTSP yang disusunnya?
3.      Apa yang perlu dilakukan untuk menggiatkan forum KKG sekolah Anda dalam upaya penyusunan silabus model KTSP yang disusunnya?
Dari kenyataan temuan pada saat pelaksanaan siklus pertama, maka peneliti memutuskan untuk mengadakan perbaikan pada siklus kedua dengan menerapkan :
1)   Meminta guru untuk menyusun format rencana kerja KKG untuk waktu satu bulan ke depan sebagai upaya peningkatan penyusunan silabus model KTSP yang disusunnya.
2)   Program Lanjutan KKG
Program lanjutan ini mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG  tentang rencana kerja, jadwal dan kegiatan lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang dalam upaya pembahasan peningkatan kemampuan penyusunan silabus. Lalu format masing-masing guru mempresentasikan dan guru lain memperhatikan dan dilanjutkan kegiatan tanya jawab atau diskusi. Sesi ditutup dengan komentar dan umpan balik atas apa yang diperoleh guru dari tanya jawab atau diskusi tentang penyusunan silabus model KTSP sesuai dengan kelasnya masing-masing.

B.     Siklus Kedua
1.   Tahap Perencanaan Tindakan (Planning)
Pada prinsipnya pelaksanaan siklus kedua tidak jauh berbeda dengan pelaksanaaan pada siklus pertama. Pada siklus ini guru diberikan penjelasan bahwa pada umumnya kegiatan KKG membahas masalah-masalah KBM, misalnya: persiapan mengajar, termasuk membuat langkah-langkah kegiatan, membuat dan mengujicobakan alat bantu belajar, serta mengajar sesama guru (Peer teaching) khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan kemampuan penyusunan silabus model KTSP.
2.   Tahap Pelaksanaan Tindakan (Action)
a.   Kegiatan Awal
Kepala sekolah menyebutkan  tentang kebutuhan sekolahnya, dan menyebutkan bahwa peran kepala sekolah harus aktif terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan KKG. Kepala sekolah yang sering ikutserta dan menunjukkan minat terhadap kegiatan KKG akan lebih memberi semangat kepada gurunya, serta membantu dan memonitor guru dalam penerapan hasil kegiatan KKG di kelas. Adapun tugasnya antara lain adalah melaksanakan konsultasi dengan guru pemandu mata pelajaran mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sebagai masukan untuk perencanaan kegiatan gugus, menghadiri dan ikutserta dalam kegiatan KKG dan KKKS, memonitor pelaksanaan tindak lanjut kegiatan KKG di sekolah yang dipimpinnya, serta memberikan umpan balik tentang penerapan hasil KKG di tingkat Gugus Sekolah.

b.   Kegiatan Inti
Dengan dipandu oleh kepala sekolah, program lanjutan ini mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG untuk upaya peningkatan kemampuan guru dalam penyusunan silabus model KTSP tentang rencana kerja, jadwal dan kegiatan lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang. Contoh formatnya sebagaimana gambar di bawah ini :


















Gambar 1 : Format Perencanaan Kegiatan KKG Guru

Dilanjutkan dengan penjelasan bahwa Pertemuan KKG biasanya berlangsung sekali hingga dua kali dalam sebulan pada siang hari setelah selesai jam sekolah, atau mulai pagi pada hari yang telah disepakati bersama sebagai hari pertemuan KKG. Beberapa pola kegiatan telah dilaksanakan di tempat yang berbeda sesuai dengan kondisi setempat. Pertemuan tersebut diorganisasikan dan dipimpin oleh pemandu/fasilitator yang telah mengikuti pelatihan. Pertemuan sebaiknya lebih menekankan pada unsur praktik dan harus interaktif.
Berikut adalah beberapa contoh bentuk kegiatan pertemuan KKG, yaitu:
1.   Masing-masing guru kelas bertemu pada hari yang berbeda. Pertemuan berlangsung di KKG atau ruangan lainnya. Sedangkan guru mata pelajaran bertemu secara periodik (biasanya sebulan sekali) dalam forum KKG yang diselenggarakan di sekolah yang disepakati bersama untuk membahas penyusunan silabus.
2.   Untuk kegiatan KKG, beberapa atau semua kelas bertemu pada hari yang sama. Setelah pertemuan singkat dengan semua kelompok, guru-guru dibagi menjadi kelompok kelas dan melaksanakan kegiatan di ruang yang berbeda. Untuk maksud tersebut dipergunakan beberapa ruang kelas setelah anak-anakselesai belajar. Penggunaan ruang kelas menyajikan latar belakang yang realistik untuk kegiatan yang berjalan. Seringkali guru-guru dari kelas I dan II digabung menjadi satu kelompok karena banyak guru yang merangkap kelas. Alternatif lain sangat dimungkinkan untuk disesuaikan dengan kondisi setempat.
c.   Kegiatan Akhir
Menyusun program lanjutan ini mengarah pada penyusunan dan pembahasan program KKG tentang rencana kerja, jadwal dan kegiatan lain yang akan dilakukan KKG dalam satu bulan mendatang. Lalu format masing-masing guru dipresentasikan. KKG ditutup dengan komentar dan umpan balik atas apa yang diperoleh peserta dari pelaksanaan presentasi tersebut.
3.   Tahap Refleksi (Reflection)
Hasil dari pengamatan yang dilakukan menunjukkan bahwa  pada prinsipnya pelaksanaan KKG guru di SD Negeri ............ 01  berlangsung dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan kemampuan guru dalam menyusun format rencana kerja KKG masing-masing kelas dan mempresentasikannya dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan kemampuan guru dalam menyusun silabus serta hasil wawancara yang dilaksanakan selama penelitian berlangsung terhadap beberapa orang guru di SD Negeri ............ 01  Kecamatan ............ Kabupaten ............ Tahun Pelajaran 2010/2011.
























BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


A. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil temuan, analisis dan pembahasan, dapat dirumuskan bahwa guru di Sekolah Dasar ............ ............ belum mampu menyusun dan mengembangkan sendiri silabus dengan model KTSP. Penyusunan silabus model KTSP hanya dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten sedangkan penyusunannya dilakukan secara bersama-sama dalam KKG. Ketidakmampuan guru dalam mengembangkan silabus model KTSP secara mandiri dikarenakan kurangnya sosialisasi yang mereka dapatkan baik dari kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten maupun kecamatan.
Selain sebagai tempat bagi guru dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar, KKG juga membahas mengenai kesulitan guru dalam mengembangkan silabus mata pelajaran. Untuk proses penyusunan silabus dilakukan dengan membentuk KKG berdasarkan urutan kelas. Semua guru yang sudah dikelompokkan tadi mendapatkan tugas untuk mengembangkan silabus per mata pelajaran. Hasil dari silabus tadi kemudian dievaluasi, apabila ada kesalahan maka dicari solusi pemecahannnya. Setelah dilakukan evaluasi dan disetujui, maka silabus tersebut disahkan oleh kepala sekolah untuk menjadi pedoman dalam melakukan proses belajar mengajar setiap harinya di lingkup KKG sekolah dasar setempat.

B. SARAN
Setelah mengkaji dan membahas berbagai hal terkait dengan substansi, tujuan dan proses penelitian ini maka selanjutnya penulis mengajukan beberapa saran untuk meningkatkan mutu dan kemampuan guru dalam menyusun silabus model KTSP  sebagai berikut :
1.   Kegiatan KKG Guru
a.       Sebelum setiap pertemuan para peserta akan memilih satu topik dari GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) untuk dikembangkan. Topik tersebut dapat diterapkan pada minggu berikutnya di kelas masing-masing peserta.
b.      Dalam pertemuan KKG, para peserta akan menyiapkan dan mengujicobakan silabus dalam pelaksanaan pembelajaran dan media yang dibutuhkan untuk topik yang dipilih 
c.       Pada pertemuan berikutnya para peserta akan membahas penerapan hasil KKG/MGMP
2.   Guru
Hendaknya guru tidak hanya ikut hadir dalam kegiatan KKG, tetapi aktif terlibat dalam kegiatan tersebut, misalnya: mengemukakan pendapat tentang suatu masalah, mengemukakan ide pembuatan alat bantu belajar, dan aktif dalam ujicoba atau simulasi kegiatan belajar mengajar. Dia juga harus menerapkan hasil KKG di sekolahnya dan memberi umpan balik terhadap keberhasilan penerapan di sekolah.  Tugas guru antara lain adalah:
a.       Memberi masukan untuk perencanaan kegiatan KKG
b.      Menghadiri kegiatan KKG
c.       Menyumbangkan pikiran dan pemecahan masalah yang diangkat di KKG
d.      Konsisten dalam menerapkan hasil-hasil KKG di kelas/sekolah masing masing
e.       Memberikan umpan balik kepada kepala sekolah tentang penerapan hasil KKG.








DAFTAR PUSTAKA

Denzim (dalam Moleong). 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Depdiknas. 2005. SNP. Jakarta: Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005. Ganesha 05

Kaber, Achasius.1988. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Sinar Grafika.

Moleong, Lexy J. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Nasution, S. 1988. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung:Tarsito.

Nasution, S. 1991.Evaluasi Kurikulum. Bandung:Tarsito.

Patton (dalam Moleong). 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Puskur Balitbang Depdiknas. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.

Rahayu, Siti. 1989. Psikologi Perkembangan. Yagyakarta: Gajah Mada University Press.

Rahman, M. 2004. Strategi dan Langkah-langkah Penelitian. Semarang: UNNES Press.

Tim Penyusun Standar Isi. 2006. Standar Isi. Jakarta: BSNP.

UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.

Winkel, W.S. 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta: Gramedia.