BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam
sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para
ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.[1] Dalam prosesnya, pendidikan Islammenjadikan
tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan diproses
dalam produk kependidikan Islam atau output kependidikan Islam.[2]
Adapun ushuliyah menyatakan bahwa : “al-umûr bi maqâshidika”, bahwa
setiap tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang
telah ditetapkan.[3]
Dalam
pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan
Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk
mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan
Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan penulis sajikan hal-hal
yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam, dari mulai pengertian, tujuan,
prinsip, fungsi dan perannya.
Dari
ungkapan-ungkapan sebagaimana terurai di atas, dapat dimengerti bahwa
pelaksanaan pembelajaran qur’an hadits sekolah menghadapi sejumlah permasalahan
yang mendesak untuk dipecahkan. Jika tidak, dikhawatirkan justru misi utama
yang hendak diemban oleh pembelajaran qur’an hadits malah tidak atau kurang
mencapai sasaran. Evaluasi atau penilaian adalah proses yang dilakukan oleh
guru untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan hasil kegiatan belajar siswa
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses penilaian harus didasarkan
atas suatu selang waktu, bukan sesaat saja. Ini berarti bahwa evaluasi
merupakan kumpulan dari sederetan pengukuran yang dilakukan berkali-kali dengan
suatu tujuan tertentu. Hasil belajar anak yang diperoleh melalui evaluasi itu
tidak hanya sekedar untuk diketahui dan dipahami guru, tetapi yang lebih
penting ialah agar dapat digunakan untuk tujuan tertentu seperti kenaikan
kelas, meluluskan murid dan sebagainya.
Sering
pengertian evaluasi (penilaian) dikaburkan dengan pengertian measurement
(pengukuran). Pengukuran adalah pekerjaan membandingkan suatu hasil belajar
murid dengan ukuran yang sudah ditentukan, yang disebut standar evaluasi. Agar
lebih jelas beda antara pengukuran dan penilaian, maka berikut diberikan
contoh: seorang penjahit melakukan pengukuran terhadap seseorang, ia mengukur
panjang lengan, panjang badan, lingkar dada, lingkar pinggang dan sebagainya.
Penjahit tersebut berarti melakukan pengukuran. Apabila kemudian tukang jahit
menyatakan bahwa seseorang yang pesan pakaian itu gemuk, langsing, mempunyai
ukuran badan yang ideal, maka penjahit itu mengadakan penilaian terhadap orang
yang memesan pakaian tadi.
Evaluasi
dapat dilakukan dengan cara kuantitatif maupun kualitatf. Dengan cara
kuantitatif, berarti data yang dihasilkan berbentuk angka atau skor. Sedangkan
cara kualitatif berarti informasi hasil test berbentuk pernyataan-pernyataan
verbal seperti kurang, sedang, baik dan sebagainya. Dalam melaksanakan kegiatan
evaluasi, dapat digunakan dua jenis teknik yaitu teknik tes dan non test.
Teknik test biasanya digunakan untuk mengumpulkan data mengenai aspek
kemampuan, dimana kita mengenal misalnya test hasil belajar, test inteligensi,
test bakat khusus, dan sebagainya. Sedangkan teknik non test biasanya digunakan
untuk menilai aspek kepribadian yang lain misalnya minat, pendapat,
kecenderungan dan lain-lain, dimana digunakan wawancara, angket, observasi, dan
sebagainya.
Untuk
mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi. Dengan evaluasi,
maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya.[4] Berhasil
atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah
dilakukan evaluasi terhadap outputyang dihasilkannya.[5]
Abdul Mujib dkk mengungkapkan , bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh
melalui evaluasi.[6]
Pada
makalah ini pembahasan lebih difokuskan pada evaluasi dalam pembelajaran Al qur’an
hadits di sekolah serta problematikanya. Oleh karenanya dalam makalah ini akan
dibahas tentang pengertian evaluasi, tujuan dan fungsi evaluasi, cara dan
teknik evaluasi, dan kesulitan-kesulitan evaluasi.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas penulis
dapat merumuskan beberapa masalah, adapun rumusan-rumusan masalah yang akan dibahas nanti antara lain:
1. Apa Pengertian Evaluasi Pendidikan ?
2. Apa ruang lingkup evaluasi ?
3. Apa fungsi evaluasi ?
4. Apa prinsip-prinsip evaluasi ?
5. Apa karakteristik evaluasi ?
C. Tujuan Penulisan
Berangkat dari rumusan masalah diatas
maka terdapat tujuan yang hendak dicapai antara lain:
1. Mengetahui
bagaimana seorang guru dapat mengetahui evaluasi
2. Untuk
mengetahui tujuan di adakanya evaluasi bagi seorang guru
3. Mengetahui
manfaat evaluasi
4. Mengetahui apa
prinsip dari evaluasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi
Secara
harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti
penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân,
yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir
dari proses kegiatan.[7]
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama,
hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai
suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan,dan perkembangan peserta
didik untuk tujuan pendidikan.[8] Sementara
Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang
ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan
menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[9]
Kemudian
menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan[10] dan
Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah: suatu tindakan atau proses dalam
menentukan nilai sesuatu.[11] Adapun
M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[12]
Dari
beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses
dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan,
pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan),
sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat
keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai
sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas[13]. Jadi
dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu
kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk
tindakan berikutnya.
Selanjutnya,
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau tehnik penilaian terhadap
tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat
komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual
religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap
religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan
berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.[14]
Evaluasi
pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
aktivitas di dalam pendidikan Islam.[15]
Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan
seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan
kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode,
fasilitas dan sebagainya.[16] Oleh karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam
pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan
pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras
dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.[17]
Jadi
evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku
peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius
dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik
juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
Menurut
Ralph Tayler evaluasi adalah proses yang menentukan sejauhmana tujuan
pendidikan dapat dicapai.[18]
Sedangkan Cronbach, Stufflebeam dan Alkin mengartikan evaluasi dengan
menyediakan informasi untuk membuat keputusan. Pendapat lain dikemukakan oleh
Malcolm dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada
dengan standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada juga yang mengemukakan bahwa evaluasi
adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna
beberapa obyek.
Melihat
dari uraian di atas maka dapat diketahui adanya perbedaan pendapat diantara
para ahli tentang definisi dari evaluasi. Namun demikian secara garis besar
masih ada titik temunya. Berkaitan dengan evaluasi dalam pembelajaran qur’an
hadits maka yang dimaksudkan adalah ingin mengetahahui, memahami dan
menggunakan hasil kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
B.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Adapun
tujuan dan fungsi hasil-hasil evaluasi pada dasarnya dapat digolongkan
menjadi empat kategori:
1.
Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada
guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2.
Untuk menentukan angka/hasil belajar masing-masing
murid yang antara lain diperlukan untuk penentuan kenaikan kelas dan
penentuan lulus tidaknya murid.
3.
Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar
yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan (karakteristik) lainnya yang
dimiliki murid.
4.
Untuk mengenal latar belakang (psikologi, fisik, dan
lingkungan) murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, yang hasilnya
dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.[19]
Pelaksanaan
fungsi pertama dan kedua terutama menjadi tanggung jawab guru sedangkan
pelaksanaan fungsi ketiga dan keempat lebih merupakan tanggung jawab bimbingan
dan penyuluhan. Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas,
evaluasi hasil belajar dapat digolongkan menjadi empat jenis, yaitu:
- Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk keperluan memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk
memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan pelayanan khusus bagi
murid/siswa. Evaluasi ini jarang dipraktekkan oleh guru-guru di sekolah
sebagaiman yang seharusnya.
- Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dlaksanakan
untuk keperluan memberikan angka kemajuan belajar murid/siswa yang sekaligus
dapat digunakan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan lenaikan
kelas, dan sebagainya.
- Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk keperluan penempatan murid/siswa pada situasi belajar mengajar yang
tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan lainnya yang dimilikinyaa.
- Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk keperluan latar belakang (psikologi, fisik, lingkungan) dari murid/ siswa
yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam belajar, yang hasilnya dapat digunakan
sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut. Evaluasi jenis ini
erat hubungannya dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.[20]
Ada dua jenis pendekatan
dasar dalam evaluasi :
1.
Pendekatan yang bersumber pada norma (norma
referenced).
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini menghasilkan
indeks yang relatif tentang kemampuan hasil belajar yang dicapai murid/siswa.
Dikatakan relatif, karena hasil evaluasi di sini menggambarkan kemampuan
seorang murid/siswa dibandingkan teman-temannya yang lain dalam kelas yang sama
(kelompok). Dengan pendekatan ini, test disusun untuk dapat membedakan
siswa yang satu dengan siswa-siswa yang lain dalam hal penguasaan mereka
terhadap bahan pelajaran. Penyusuna soal didasarkan atas isi bahan pelajaran
dengan memperhitungkan perbandingan antara soal-soalyang mudah, sedang dan
sukar, agar dapat membedakan siswa yang satu dari siswa yang lain. Evaluasi
sumatif pada umumnya menggunakan pendekatan norma referenced ini.
Pendekatan ini lebih tepat diterapkan didalam evaluasi untuk keperluan
pemberian angka, kenaikan kelas, ataupun seleksi.
2.
Pendekatan bersumber pada kriteria (criterien
referenced).
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini menghasilkan
indeks yang mutlak tentang kemampuan hasil belajar siswa. Dengan mutlak disini
dimaksudkan bahwa evaluasi ini dapat memberikan informasi tentang apakah
seorang siswa telah menguasai tujuan-tujuan instruksional yang diinginkan atau
belum, terlepas dari hasil yang dicapai oleh temen-temannya yang lain. Karena
itu alat evaluasi hendaknya disusun sedemikian rupa sehinnga hasilnya dapat
ditafsirkan dalam hubungan standar atau kriteria tertentu. Dengan pendekatan
ini, test disusun untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai tujuan
instruksional tertentu, bukan untuk membedakan antara siswa yang satu
dengan siswa yang lain. Evaluasi formatif pada umumnya menggunakan pendekatan criterien
referenced ini. Pendekatan ini cocok untuk diterapkan di dalam
evaluasi untuk keperluan menilai efektifitas program pengajaran yang diberikan
dan menilai sejauh mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan di dalam
suatu program tertentu yang merupakan persyaratan untuk mengikuti program selanjutnya.
Sementara
itu Ramayulis berpendapat bahwa, sebagai salah satu komponen penting dalam
pelaksanaan pendidikan Islam, evaluasi berfungsi untuk:
1.
Mengetahui tingkat kepahaman anak didik terhadap mata
pelajaran yang disampaikan.
2.
Mendorong kompetisi yang sehat antar peserta didik.
3.
Mengetahui perkembangan anak didik setelah mengikuti
proses belajar mengajar.
4.
Mengetahui akurat tidaknya guru dalam memilih bahan,
metode dan berbagai penyesuaian dalam kelas.[21]
Tidak
jauh berbeda dengan Ramayulis, Armai Arief menyebutkan beberapa fungsi evaluasi
pendidikan islam sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui sejauhmana efektivitas cara belajar
mengajar yang telah dilakukan, khususnya yang berkenaan dengan anak didik.
2.
Untuk mengetahui prestasi belajar siswa guna mengambil
keputusan apakah materi pelajaran bisa dilanjutkan atau tidak.
3.
Untuk mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan
dan kemajuan yang diperoleh oleh anak didik dalam rangka mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan Islam.
4.
Sebagai bahan laporan kepada wali murid tentang hasil
belajar siswa yang bersangkutan, baik berupa buku raport, piagam, sertifikat,
ijazah dan lain-lain.
5.
Untuk membandingkan hasil pembelajaran yang diperoleh
sebelumnya dengan hasil pembelajaran yang dilakukan sesudah itu, guna
meningkatkan pendidikan.[22]
Dari
uraian tentang fungsi evaluasi tersebut di atas, tampak bahwa evaluasi
pendidikan hanya berjalan satu arah, yakni yang di evaluasi hanya elemen siswa
saja. Karena masalah cultural, kata Abdurrahman Mas’ud, anak didik tidak
memperoleh kesempatan untuk memberi umpan balik kepada sekolah mengenai
gurunya, apalagi mengevaluasi guru tersebut.[23]
C.
Prosedur Evaluasi
Dalam
evaluasi hasil belajar pertimbangan utama yang harus dilakukan ialah menentukan
apa yang akan diukur. Kemudian menganalisis dengan cepat tujuan yang akan
dicapai dalam penilaian tersebut. Akhirnya ditentukan pula cara penafsiran
hasil penilaian yang guru akan memperoleh hasil seperti yang diharapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan penilaian hasil belajar, maka
harus menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
- Langkah persiapan yang terdiri dari dua jenis yaitu:
a.
Langkah persiapan umum yang harus dilakukan pada tahap
awal penyelenggaraan penilaian misalnya guru harus menetapkan lebih dahulu alat
yang digunakan dan criteria yang dijadikan pedoman penilaian.
b.
Langkah persiapan khusus yaitu langkah yang harus
dilaksanakan pada saat akan melakukan suatu langkah penilaian tertentu misalnya
membuat alat penilaian dan menetapkan cara pencatatannya.
- Langkah verifikasi program/rencana yang telah dibuat. Pada langkah ini guru mengklasifikasikan rencana yang disusun menjadi dua katagori yaitu rencana yang baik/memadai dan rencana yang kurang baik. Untuk menilai ini diperlukan berbagai pertimbangan berdasarkan akal sehat dan cara berpikir logis. Disamping itu obyektivitas penilaian juga perlu ditekankan dalam menilai rencana.
- Langkah pelaksanaan, yaitu langkah menerapkan rencana/program yang dibuat pada langkah persiapan. Pada langkah pelaksanaan ini yang harus diperhatikan ialah hal-hal yang berkaitan dengan jenis informasi/data yang dikumpulkan, cara pengumpulan dan alat yang digunakan untuk memperoleh informasi.
- Langkah penafsiran, yaitu langkah member makna atau arti terhadap informasi yang diperoleh. Agar tidak terjadi over estimated atau under estimated perlu berhati-hati dalam membuat rincian kriteria/norma.[24]
Senada
dengan rincian tersebut Edwin Wundt dan Gerald W. Brown menyatakan bahwa
langkah-langkah dalam prosedur penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
- Apakah telah dimengerti benar tentang tujuan yang ingin dicapai?
- Dalam hal apa keadaan itu telah dipahami sebagai keterangan/bukti?
- Bagaimana memperoleh bukti laporan atau keterangan yang meyakinkan?
- Bagaimana menaksir keterangan-keterangan/bukti-bukti atau apakah bukti tersebut meyakinkan?[25]
Sebenarnya
dengan mempertimbangkan dua jenis pertimbangan tersebut (butir satu dan dua)
sudah cukup lengkap sebagai prosedur penilaian. Oleh karena itu dalam melakukan
penilaian hasil belajar, guru perlu dan harus mempertimbangkan terlebih dahulu
tujuan melakukan penilaian dan pemahaman guru terhadap program yang akan
dilakukan.
D.
Cara dan Teknik Evaluasi
Evaluasi
dapat dilakukan dengan cara kuantitatif maupun kualitatf. Dengan cara
kuantitatif, berarti data yang dihasilkan berbentuk angka atau skor. Sedangkan
cara kualitatif berarti informasi hasil test berbentuk pernyataan-pernyataan
verbal seperti kurang, sedang, baik dan sebagainya.
Dalam
melaksanakan kegiatan evaluasi, dapat digunakan dua jenis teknik yaitu teknik
tes dan non test. Teknik test biasanya digunakan unutk mengumpulkan data
mengenai aspek kemampuan, dimana kita mengenal misalnya test hasil belajar,
test inteligensi, test bakat khusus, dan sebagainya. Sedangkan teknik non test
biasanya digunakan untuk menilai aspek kepribadian yang lain misalnya minat,
pendapat, kecenderungan dan lain-lain, dimana digunakan wawancara, angket,
observasi, dan sebagainya. Sedangkan teknik test (evaluasi) antara lain : a)
Jenis test yang terdiri dari tiga yaitu; test tertulis , test lisan dan test
perbuatan, b) Bentuk soal test terdiri dari; bentuk uraian dan obyektif.[26]
E.
Prinsip Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun
pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai
berikut :[27]
1.
Valid
Evaluasi mengukur
apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan
shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran
pengukuran.
2.
Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada
kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui
secara jelas dan terarah.
3.
Berkelanjutan/Berkesinambungan
(kontinuitas)
Evaluasi harus
dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara
menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja
peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam sangatlah
diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini, keputusan yang
diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta menghasilkan suatu
tindakan yang menguntungkan.
4.
Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus
dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman,
ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan sebagainya, atau
dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek kognitif, afektif
dan psikomotor. Kemudian Anderson dan Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek
yaitu mengingat, mengetahui, aplikasi, analisis, kreasi dan evaluasi.
5.
Bermakna
Evaluasi diharapkan
mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya
mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6.
Adil dan objektif
Evaluasi harus
mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif berdasarkan
kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat
emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan
evaluasi.
7.
Terbuka
Evaluasi hendaknya
dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang
keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa
ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
8.
Ikhlas
Evaluasi dilakukan
dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan
pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
9.
Praktis
Evaluasi dilakukan
dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator, yaitu: a)
hemat waktu, biaya dan tenaga; b) mudah diadministrasikan; c) mudah menskor dan
mengolahnya; dan d) mudah ditafsirkan
10. Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap
evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat
dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
F.
Sistem Evaluasi dalam Pembelajaran Al Qur’an dan
Hadist
Sistem
evaluasi yang dikembangkan dalam oleh Allah Swt dan Rasul-Nya berimplikasikan
paedagogis sebagai berikut:[28]
1. Untuk menguji daya
kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
dihadapi. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 155
Nä3¯Ruqè=ö7oYs9ur &äóÓy´Î/ z`ÏiB Å$öqsø:$# Æíqàfø9$#ur <Èø)tRur z`ÏiB ÉAºuqøBF{$# ħàÿRF{$#ur ÏNºtyJ¨W9$#ur 3
ÌÏe±o0ur úïÎÉ9»¢Á9$# ÇÊÎÎÈ
“dan
sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang sabar”
2. Untuk mengetahui
sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW
kepada umatnya. Seperti tercantum dalam QS. An-Naml: 40
tA$s% Ï%©!$# ¼çnyZÏã ÒOù=Ïæ z`ÏiB É=»tGÅ3ø9$# O$tRr& y7Ï?#uä ¾ÏmÎ/ @ö6s% br& £s?öt y7øs9Î) y7èùösÛ 4
$£Jn=sù çn#uäu #
É)tGó¡ãB ¼çnyZÏã tA$s% #x»yd `ÏB È@ôÒsù În1u þÎTuqè=ö6uÏ9 ãä3ô©r&uä ÷Pr& ãàÿø.r& (
`tBur ts3x© $yJ¯RÎ*sù ãä3ô±o ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 (
`tBur txÿx. ¨bÎ*sù În1u @ÓÍ_xî ×LqÌx. ÇÍÉÈ
“berkatalah
seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab[1097]: “Aku akan membawa singgasana
itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana
itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini Termasuk kurnia Tuhanku untuk
mencoba aku Apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). dan
Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan)
dirinya sendiri dan Barangsiapa yang ingkar, Maka Sesungguhnya Tuhanku Maha
Kaya lagi Maha Mulia”.
Juga seperti
pengevaluasian Nabi Sulaiman terhadap burung hud-hud, seperti tercantum dalam
QS. Al-Naml: 27
* tA$s% ãÝàZoYy |Mø%y|¹r& ÷Pr& |MYä. z`ÏB tûüÎ/É»s3ø9$# ÇËÐÈ
“berkata Sulaiman: “Akan Kami lihat,
apa kamu benar, ataukah kamu Termasuk orang-orang yang berdusta.”
3. Untuk menentukan
klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti
pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelihIsmail putera
yang dicintainya. Seperti tercantum dalam QS. As-Shaffat: 103-107
!$£Jn=sù $yJn=ór& ¼ã&©#s?ur ÈûüÎ7yfù=Ï9 ÇÊÉÌÈ çm»oY÷y»tRur br& ÞOÏdºtö/Î*¯»t ÇÊÉÍÈ ôs% |Mø%£|¹ !$töä9$# 4
$¯RÎ) y7Ï9ºxx. ÌøgwU tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÉÎÈ cÎ) #x»yd uqçlm; (#às¯»n=t7ø9$# ßûüÎ7ßJø9$# ÇÊÉÏÈ çm»oY÷ysùur ?xö/ÉÎ/ 5OÏàtã ÇÊÉÐÈ
“tatkala
keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas
pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai
Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya
Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar.
4. Untuk mengukur daya
kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan pdnya, seperti
pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah
Swt kepadanya di hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah
: 31
zN¯=tæur tPy#uä
uä!$oÿôF{$# $yg¯=ä.
§NèO öNåkyÎztä
n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$#
tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr&
Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd
bÎ) öNçFZä.
tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ
“dan Dia mengajarkan kepada Adam
Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama
benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”
5. Memberikan semacam tabsyîr
(berita gembira)bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa)
bagi mereka yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS. Al-Zalzalah:
7-8
`yJsù
ö@yJ÷èt tA$s)÷WÏB >o§s #\øyz ¼çntt ÇÐÈ `tBur
ö@yJ÷èt tA$s)÷WÏB ;o§s #vx©
¼çntt ÇÑÈ
“Barangsiapa
yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat
(balasan)nya.Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun,
niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.
G.
Jenis-jenis Evaluasi
Jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah:[29]
1. Evaluasi Formatif,
yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta
didik setelah menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada
mata pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia
memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28
ßÌã ª!$# br& y#Ïeÿsä öNä3Ytã 4 t,Î=äzur ß`»|¡RM}$# $ZÿÏè|Ê ÇËÑÈ
“Allah
hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada mulanya
tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS. An-Nahl: 78, sehingga
pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan.
ª!$#ur Nä3y_t÷zr&
.`ÏiB ÈbqäÜç/
öNä3ÏF»yg¨Bé& w
cqßJn=÷ès? $\«øx©
@yèy_ur ãNä3s9
yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur
noyÏ«øùF{$#ur
öNä3ª=yès9 crãä3ô±s?
ÇÐÑÈ
“dan
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui
sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu
bersyukur”.
Untuk itu Allah Swt
menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami
sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap
pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat
beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8
$¨Br'sù ô`tB ÎAré&
¼çmt7»tGÏ. ¾ÏmÏYÏJuÎ/
ÇÐÈ t$öq|¡sù Ü=y$ptä $\/$|¡Ïm #ZÅ¡o ÇÑÈ
“Maka
apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan
sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu
berharap”.
a. Fungsi, yaitu untuk
memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau
memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b. Tujuan, yaitu untuk
mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu
satuan/rencana pembelajaran.
c. Aspek yang dinilai,
terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI
yang disajikan.
d. Waktu pelaksanaan :
akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
2. Evaluasi Sumatif,
yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah
mengikuti pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan
jenjang berikutnya, seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19
¨ûãùx.÷tIs9 $¸)t7sÛ
`tã 9,t7sÛ
ÇÊÒÈ
Sesungguhnya
kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)
QS. Al-Qamar: 49
$¯RÎ)
¨@ä. >äóÓx« çm»oYø)n=yz 9ys)Î/ ÇÍÒÈ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala
sesuatu menurut ukuran.”
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta
didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester
atau akhir tahun.
b. Tujuan, untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh
peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan,
semester atau akhir tahunpada setiap mata pelajaran Al Qur’an dan Hadist pada
satu satuan pendidikan tertentu.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap
dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d. Waktu pelaksanaan,
yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu catur wulan,
semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran Al Qur’an dan
Hadist pada satu tingkat satuan pendidikan.
3. Evaluasi penempatan
(placement), yaitu evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan
penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga
peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan
kapasitas dirinya.
b. Tujuan, yaitu untuk
menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat,
minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran
atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan
pendidikan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu pelaksanaan,
sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki kelas
tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Evaluasi
Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang
keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun
hambatan-hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (Al Qur’an
dan Hadist). Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan
pemecahannya.
b. Tujuan, yaitu untuk
membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu
mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (Al Qur’an
dan Hadist) atau keseluruhan program pembelajaran.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek
yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran serta waktu pelaksanaan, disesuaikan
dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
H.
Langkah-langkah Evaluasi
Secara
umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat
digambarkan dalam langkah-langkah berikut:[30]
1. Penentuan Tujuan Evaluasi
2. Penyususnan Kisi-kisi soal
3. Telaah atau review dan revisi soal
4. Uji Coba (try out)
5. Penyusunan soal
6. Penyajian tes
7. Scoring
8. Pengolahan hasil tes
9. Pelaporan hasil tes
10.
Pemanfaatan hasil tes
I.
Kesulitan-kesulitan dalam evaluasi
Evaluasi
diperlukan untuk mengadakan perbaikan. Untuk itu diperlukan keterangan tentang
baik buruknya mutu pengajaran. Tanpa evaluasi, perbaikan tidak mungkin. Karena
itu setiap orang atau instansi yang bertanggung jawab atas usaha pendidikan
wajib mengadakan evaluasi, antara lain guru sendiri, kepala sekolah, dan
seterusnya termasuk lembaga-lembaga terkait.
Mengadakan
evaluasi banyak mengandung kesulitan. Sebagai guru kita harus mengevaluasi kegiatan
mengajar kita. Menilai dan mengeritik diri sendiri merupakan sikap obyektif,
kerendahan hati dan keterbukaan untuk melihat dan mengakui kesalahan sendiri
agar ada usaha untuk mencari cara-cara yang lain yang mungkin lebih berhasil.
Selama
ini evaluasi yang dilakukan kadang-kadang hanya sampai pada domain kognitif
saja, dan itupun lebih berorientasi pada sejauh mana siswa mampu mengingat atau
menghafal sejumlah materi yang telah disampaikan olh guru, sedangkan domain
afektif, apalagi psikomotorik lepas dari proses evaluasi. Ini berarti bahwa
proses belajar mengajar hanya mengejar penumpukan materi dan informasi. Hal
inilah yang kemudian dikenal dengan model bank education atau pendidikan gaya bank.
Evaluasi
tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika pelaksanaannya benar-benar
disesuaikan dengan prinsip-prinsip evaluasi. Menurut Muhaimin,dkk, dalam
pelaksanaan evaluasi pendidikan islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai
berikut:
a. Agar evaluasi pendidikan sesuai dan dapat
mencapai sasaran yang diharapkan, maka evaluasi harus mengacu pada tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya.
b. Evaluasi harus obyektif, dalam artievaluasi itu dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh
unsur-unsur subyektifitas dari evaluator.
c. Evaluasi dilakukan secara komprehensif.
Maksudnya evaluasi evaluasi dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai
domain pendidikan yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik
d. Evaluasi dilakukan secara continue. Apabila pendidikan
Islam dipandang sebagai sebuah proses untuk mencapai tujuan-tujua
tertentu, maka evaluasi pendidikannya harus dilakukan secara continue
(terus-menerus), dengan memperhatikan prinsip pertama, kedua dan ketiga.[10]
Tentu
saja evaluasi memerlukan biaya, waktu, dan tenaga, apa lagi ruang lingkup yang
akan dinilai itu luas. Kelemahan dalam evaluasi juga dapat disebabkan sulitnya
penilaian itu sendiri. Apalagi evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran Al
Qur’an dan Hadist yang semestinya ketiga ranah pembelajaran yaitu kognitif,
afektif dan psikomotor memerlukan evalauasi secara menyeluruh (integrated).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian di atas tentang evaluasi sistem pembelajaran al-qur’an dan hadist dapat
ditarik kesimpulan :
1. Evaluasi adalah
suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang
kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan
(pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar
untuk membuat keputusan.
2. Evaluasi pendidikan
Islamadalah suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta
didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam
pendidikan Islamuntuk mengetahui taraf kemajuan dalampendidikan Islam.
3. Tujuan Evaluasi
yaitu : a) mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b) mengetahui siapa
diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah; c) mengumpulkan informasi;
d) untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi/subkompetensi
tertentu; e) untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic
test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi
selanjutnya.
4. Evaluasi dalam
pendidikan Islam, secara umumsangat berguna bagi pendidik, peserta didik, ahli
fikir pendidikan Islam,politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk
membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan
kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
5. Sasaran evaluasi
yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses
penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan
materi pendidikan.
6. Prinsip Evaluasi,
yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/Berkesinambungan
(kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka,
ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
7. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam, yaitu untuk menguji daya
kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
dihadapi, untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah
diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya, untuk menentukan klasifikasi atau
tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah
Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera yang dicintainya,
untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah
diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma
yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, serta memberikan
semacam tabsyîr (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan
memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk.
8. Jenis-jenis
Evaluasi yaitu: a) Evaluasi Formatif, b) Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi
penempatan (placement), dan d) Evaluasi Diagnostik,
9. Langkah-langkah
Evaluasi: penentuan tujuan evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah atau review
dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes,
Scoring, pengolahan hasil tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
B. Saran
Dari
pemaparan tentang evaluasi pembelajaran qur’an hadits di atas, maka dapat dibuat
beberapa saran-saran yaitu bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran PAI di
sekolah harus memperhatikan tata cara, teknik, prinsip-prinsip serta tujuan
dari dilaksanakannya evaluasi pembelajaran tersebut. Dengan demikian apabila
seluruh aspek yang ada dalam evaluasi pembelajaran itu diperhatikan dengan baik
maka keberhasilan guru maupun siswa dalam proses belajar tersebut akan biasa
dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan selanjutnya. Demikian makalah yang dapat penulis buat,
mudah-mudahan bermanfaat, bagi penulis khususnya dan bagi insan pendidikan
umumnya.Allâhu a’lam
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib &
Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul Mujib dan
Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Abudin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Abudin Nata, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2010.
Abudin Nata, Manajemen
Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenada Media
Group, 2008.
Al-Rasyidin dkk, Filsafat
Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis dan Praktis, (Jakarta : Ciputat Press,
2005
.
Armai Arief, Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta:
Ciputat Pers, 2002.
Hasan Langgulung,
Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: Pustaka
Al-Husna, 1989..
John M. Echols
dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia.
M. Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan
Interdisipliner, Jakarta:
Bumi Aksara, 2009.
M. Chabib Thaha, Tehnik-tehnik
Evaluasi Pendidikan, Jakarta:
PT Raja Grafindo, 1990
Mas’ud, Abdurrahman, Antologi Studi Agama dan Pendidikan
Islam, Semarang:
Aneka Ilmu, 2004.
Muhaimin, at-al, Ilmu Pendidikan Islam, Surabaya: Karya Abdi Tama, tt.
Oemar Hamalik, Pengajaran
Unit, Bandung:
Alumni, 1982.
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta:Kalam
Mulia, 2008.
Ramayulis, Metodologi Pengajara Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2001.
Ramayulis, Metodologi
Qur’an hadits, Jakarta:
Kalam Mulia,tt.
Saleh, Abdul Rachman, Pendidikan Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan
aksi Jakarta:
Gemawindu Pancaperkasa, 2000.
Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Tantowi, H. Ahmad, Pendidikan Islam di Era Transformasi Global,
Semarang: PT
Pustaka Rizki Putra, 2008.
Tayibnapis, Farida Yusuf, Evaluasi Program, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),
Udin S Winataputra, at-al, Belajar dan Pembelajaran, Dirjen
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1994.
Zuhairini, dkk., Metodik
Khusus pendidikan Agama, Surabaya:
Usaha Nasional, 1981.
[1]
Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di
Indonesia, (Jakarta:
Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, hal. 173
[2] M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2009), hal. 162
[4] Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam,( Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2010) cet I, hal. 307
[5]
Al-Rasyidin dkk, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis dan
Prkatis, (Jakarta
: Ciputat Press, 2005), hal. 77
[6]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam
Mulia, 2008), cet. ke 10, hal. 220
[7] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media
Pratama, 2005), cet ke-1, hal. 183.
[8] Oemar Hamalik, Pengajaran Unit,(Bandung:
Alumni, 1982), hal.106.
[9]
Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, cet I, hal.307
[10]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, hal. 3
[11]
Ramayulis, Metodologi Qur’an hadits, (Jakarta: Kalam Mulia, hal. 338)
[12]
M. Chabib Thaha, Tehnik-tehnik Evaluasi Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo, 199, hal. 121
[13] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 221.
[14]
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner, hal.162
[15]
Zuhairini, dkk., Metodik Khusus pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1981), hal.139
[16]
Abdul Mujib & Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta: Kencana, 2008),
cet. II, hal.211
[17]
Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers,
2002), cet I, hal.54
[18] Farida Yusuf Tayibnapis, Evaluasi Program, (Jakarta: Rineka Cipta,
2000), hal. 3.
[19] Abdul Rachman Saleh, Pendidikan Agama dan
Keagamaan Visi, Misi dan aksi (Jakarta:
Gemawindu Pancaperkasa, 2000), hal. 76.
[21] Ramayulis, Metodologi Pengajara Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia,
2001), hal. 319.
[22] H. Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era
Transformasi Global, (Semarang:
PT Pustaka Rizki Putra, 2008), hal. 31-32.
[23]
Abdurrahman Mas’ud, Antologi Studi Agama dan Pendidikan Islam, (Semarang: Aneka Ilmu,
2004), hal. 212
[24] Udin S winataputra,at-al, Belajar dan Pembelajaran,
(Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1994), hal.
170.
[25] Ibid,
hlm. 171.
[26] Ibid, hlm. 79-81.
[27] Mujib & Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, 214.
Lihat juga Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 225-226.
[28] Mujib & Mudzakir, Ilmu Pendidikan
Islam, 215. Lihat juga Lihat juga Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu
Tinjauan Teoritis dan Praktis, , hal 163-164
[29]
Mujib & Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, 217. Lihat juga Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, hal. 227-229. Yahya Qahar, Evaluasi Pendidikan Agama,
(–:PT Ciawi Jaya, tt), hal. 14-21. Dan Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu
Tinjauan Teoritis dan Praktis, , hal. 167-168
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih