Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Saturday, 21 December 2013

INOVASI PADA DIMENSI PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN FISIKA DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN



 INOVASI PADA DIMENSI PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN FISIKA DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN


A. PENDAHULUAN
Dalam perjalanan sejarah, kurikulum pendidikan nasional kita telah mengalami perubahan, dimulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004, dan kurikulum 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan oleh kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis disertai berbagai inovasi sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua perubahan kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
Di dalam http://www.jambiekspres.co.id/index.php/guruku/858  diungkapkan bahwa perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan seperti  berikut ini.
1. Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Hal yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3. Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik, karena pendidik dibebani kesibukan menulis rincian mengenai apa yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pembelajaran.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengutamakan penerapan pendekatan proses (process skill approach), tetapi faktor pencapaiian tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi peserta didik ditempatkan sebagai subjek belajar, mereka digiring untuk melakukan berbagai keterampilan proses (dari keterampilan proses dasar sampai kepada keterampilan proses terintegrasi) melalui “Cara Belajar Peserta didik Aktif (CBSA) atau    Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984  berorientasi kepada tujuan instruksional dengan berdasar pada pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada peserta didik dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai peserta didik.
7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilakspeserta didikan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran yang berorientasi kepada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal.
9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh peserta didik hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah pendidik lebih diberikan kebebasan untuk merencpeserta didikan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi peserta didik serta kondisi di mana sekolah berada. Hal ini disebabkan oleh karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.  
Melalui implementasi  KTSP  diharapkan agar fungsi dan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud. Pada pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UUSP Tahun 2003) dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berkenaan fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita, pada bagian “penjelasan” UUSPN Tahun 2003 tercantum Visi dan Misi pendidikan nasional sebagai bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan. Adapun  Visi Pendidikan Nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebaga pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan Misi Pendidikan Nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan (5) memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas, maka cukup beralasan jika semua oknum yang terlibat langsung dalam pengelolaan sistem pendidikan harus melakukan berbagai inovasi dalam melakspeserta didikan tugas dan tanggung jawabnya. Inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara, barang-barang buatan manusia, yang diamati atau dirasakan sebagai suatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat). Hal yang baru tersebut dapat berupa hasil invensi atau discoveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Udin Syaefudin Sa’ud, 2009).
Pendidik sebagai salah oknum yang dibebani tugas dan tanggung jawab utama untuk melaksanankan pembelajaran hendaknya mampu melakukan berbagai inovasi pada setiap dimensi pembelajaran (dimensi perencanaan pembelajaran, dimensi pelaksanaan pembelajaran, dan dimensi penilaian pembelajaran). Papa dimensi perencanaan pembelajaran sesungguhnya sudah tergambar aspek-aspek yang tercakup pada dimensi pelaksanaan pembelajaran dan dimensi penilaian pembelajaran. Oleh karena itu, dalam makalah akan diungkapkan inovasi pada dimensi perencanaan pembelajaran dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan bagi pendidik mata pelajaran fisika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
B. PEMBAHASAN
Fisika adalah salah satu cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang mendasari perkembangan teknologi maju dan konsep hidup harmonis dengan alam. Salah satu ciri mata pelajaran Fisika adalah adanya kerjasama antara eksperimen dan teori. Teori dalam Fisika tak lain adalah pemodelan ilmiah terhadap berbagai dasar dan kebenarannya harus diuji dengan eksperimen. Ciri Fisika ini dikenal sebagai metode ilmiah. Dalam permasalahan yang alamiah seringkali memerlukan keterpaduan berbagai komponen sebagai dasar logika deskripsi permasalahan yang ada (Dirjen Pendidikan Menengah dalam Rosita Budi Indrayanti, 2006).
Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dipicu oleh temuan di bidang fisika material melalui penemuan piranti  mikroelektronika dengan ukuran yang sangat kecil, tetapi mampu memuat banyak informasi. Sebagai ilmu yang mempelajari fenomena alam, fisika juga memberikan pelajaran yang baik kepada manusia untuk hidup selaras berdasarkan hukum alam. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan serta pengurangan dampak  bencana alam tidak akan berjalan secara optimal tanpa pemahaman yang baik tentang fisika. Oleh karena itu, peserta didik pada setiap jenjang pendidikan hendaknya memiliki pengetahuan tentang fisika.
Di dalam buku Petunjuk Teknis Pengembangan Silabus dan Contoh / Model Silabus SMA / MA Mata Pelajaran Fisika (BSNP, 2006) dinyatakan bahwa mata pelajaran Fisika di SMA dikembangkan dengan mengacu pada pengembangan Fisika yang ditunjukkan untuk mendidik peserta didik agar mampu mengembangkan observasi dan eksperimentasi serta berpikir taat asas. Hal ini didasari oleh tujuan Fisika, yakni mengamati, memahami dan memanfaatkan  gejala-gejala alam yang melibatkan zat (materi) dan energi.  Kemampuan observasi dan eksperimentasi ini lebih ditekankan pada melatih kemampuan berpikir dan bernalar eksperimental yang mencakup tata laksana percobaan dengan mengenal peralatan yang digunakan dalam pengukuran baik di dalam laboratorium maupun di alam sekitar kehidupan peserta didik.
Selanjutnya, dengan didukung kemampuan matematis yang dimiliki, peserta didik dilatih untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan bernalar yang taat asas. Kemampuan berpikir dan bernalar ini dilatihkan melalui pengelolaan data yang akurat, yang kebenarannya tidak diragukan lagi untuk selanjutnya dengan menggunakan perangkat matematis dibangunlah konsep, prinsip, hukum dan teori. Untuk melengkapi pemahaman yang lebih utuh tentang Fisika, maka perlu diperkenalkan pula postulat. Melalui konsep, prinsip, hukum, teori dan postulat ini dirumuskan materi pemersatu dalam Fisika (unifying conceptual).
Beberapa deskripsi keadaan diantaranya yang dapat dianggap sebagai materi pemersatu adalah deskripsi keadaan gerak (kinematika translasi dan rotasi), deskripsi interaksi mekanik (hukum Newton, gerak translasi dan rotasi, energi, momentum linier, momentum sudut). Konsep kerja sebagai upaya menampilkan deskripsi interaksi dan perubahan energi. Adapun konsep daya yang merupakan besaran laju perubahan energi melalui gaya dan impuls adalah deskripsi interkasi yang menyatakan perubahan momentum.
Untuk deskripsi keadaan mikroskopis  yang digunakan sebagai  materi pemersatu antara lain konsep gelombang yang menyatakan deskripsi keadaan atomis. Deskripsi mengenai partikel identik menghasilkan prinsip Pauli sedangkan deskripsi interaksi  kelistrikan dan interaksi kemagnetan serta medan elektromagnet mampu mengubah pandangan Fisika ke arah yang lebih rumit dan menarik perhatian banyak pihak.
Sejalan dengan uraian di depan, keilmuan Fisika mencakup perangkat keilmuan, perangkat pengamatan, dan perangkat analisis. Keempat perangkat tersebut bersinergi satu sama lain dalam membangun konsep, prinsip, teori, dan hukum Fisika. Selanjutnya untuk memperoleh pemahaman mengenai keutuhan Fisika SMA juga diperkenalkan adanya postulat-postulat sederhana.
Perangkat keilmuan mencakup obyek telaah Fisika yang meliputi: zat, energi, gelombang dan medan. Sedangkan telaah keilmuan mencakup bangunan ilmu yang meliputi: mekanika, termofisika, gravitasi, optika, kelistrikan dan kemagnetan, Fisika atom dan inti
Perangkat pengamatan mencakup perangkat untuk melakspeserta didikan observasi untuk menelaah fenomena obyek dan kejadian fisis pada daerah makroskopis maupun mikroskopis. Perangkat ini mencakup alat ukur besaran fisis dan tata kerja dalam pelaksanaan eksperimen. Dalam kaitan ini disamping pemahaman alat ukur secara benar, diperlukan pula tata kerja dalam pelaksanaan eksperimen.
Perangkat analisis merupakan perangkat dalam melakspeserta didikan perhitungan terhadap hasil pengukuran. Perangkat ini meliputi penguasaan matematis di kalangan peserta didik baik penguasaan trigonometri, aljabar, geometri bidang dan ruang sebagai upaya menelaah bangun ilmu secara akurat.
Pada bagian lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi setiap mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dinyatakan bawa fisika pada satuan pendidikan SMA/MA dipandang penting untuk diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri dengan beberapa pertimbangan. Pertama, selain memberikan bekal ilmu kepada peserta didik, mata pelajaran fisika dimaksudkan sebagai wahana untuk menumbuhkan kemampuan berpikir yang berguna untuk memecahkan masalah di dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, mata pelajaran fisika perlu diajarkan untuk tujuan yang lebih khusus yaitu membekali peserta didik pengetahuan, pemahaman dan sejumlah kemampuan yang dipersyaratkan untuk  memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi  serta mengembangkan ilmu dan teknologi. Pembelajaran fisika dilakspeserta didikan secara inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta berkomunikasi sebagai salah satu aspek penting kecakapan hidup (BSNP, 2006)
Pada bagian yang sama dinyatakan bahwa mata pelajaran fisika di SMA/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan dalam hal: (1) membentuk sikap positif terhadap fisika dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa; (2) memupuk sikap ilmiah yaitu jujur,  obyektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain; (3) mengembangkan pengalaman untuk dapat merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, merancang dan merakit instrumen percobaan, mengumpulkan, mengolah, dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis; (4) mengembangkan kemampuan bernalar dalam berpikir analisis induktif dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip fisika untuk menjelaskan berbagai peristiwa alam dan menyelesaian masalah baik secara kualitatif maupun kuantitatif; dan (5) menguasai konsep dan prinsip fisika serta mempunyai keterampilan mengembangkan pengetahuan, dan sikap percaya diri sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk dapat mencapai tujuan mata pelajaran fisika pada satuan pendidikan SMA/MA, maka pendidik mata pelajaran fisika harus melakukan inovasi pada setiap dimensi pembelajaran fisika. Namun sebelum itu, terlebih dahulu dikemukakan secara singkat mengenai “apa sesungguhnya pembelajaran itu ?”.
Terdapat beberapa pengertian mengenai pembelajaran, antara lain: (1) kegiatan peserta didik yang direncpeserta didikan oleh pendidik untuk dialami peserta didik selama kegiatan belajar-mengajar (Mulyati Arifin, 2000); (3) pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik menjadi berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2002); dan (3)  pembelajaran ádalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UUSPN Tahun 2003, pasal 1).
Pengertian tersebut di atas nampaknya masih bersifat umum.  Haryanto (dalam Basuki Dwi Sulistyo, 2007) mengemukakan pengertian pembelajaran yang bersifat khusus, menurut pandangan dari beberapa teori belajar, yaitu: (1) pembelajaran adalah suatu usaha pendidik membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan, agar terjadi hubungan dengan subjek belajar serta perlu diberikan reinforcement (hadiah) untuk meningkatkan motivasi kegiatan belajar (teori behavioristik); (2) pembelajaran adalah cara pendidik memberikan kesempatan kepada si belajar untuk berpikir agar memahami apa yang dipelajari (teori kognitif); (3) pembelajaran adalah usaha pendidik memberikan mata pelajaran sedemikian rupa sehingga peserta didik lebih mudah mengaturnya menjadi suatu Gestalt atau pola bermakna, sehingga bantuan pendidik diperlukan untuk mengaktualkan potensi yang terdapat pada diri peserta didik (teori Gestalt); dan (4) pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada si belajar untuk memilih bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya (teori Humanistik).
Berkenaan dengan pengertian pembelajaran, Darsono (2002) mengemukakan beberapa ciri-ciri pembelajaran, yaitu: (1) pembelajaran dilakukan secara sadar dan direncpeserta didikan secara sistematis; (2) pembelajaran dapat menumbuhkan perhatian dan motivasi peserta didik dalam belajar; (3) pembelajaran dapat menyediakan bahan belajar yang menarik dan menantang bagi peserta didik; (4) pembelajaran dapat menggunakan alat bantu belajar yang tepat dan menyenangkan bagi peserta didik; dan (5) pembelajaran dapat membuat peserta didik siap menerima pelajaran baik secara fisik maupun psikologis.  
Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu melakukan perencanaan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Dari beberapa pengertian tentang perencanaan, Husaini Usman (2008) menyimpulkan bahwa perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan. Ia melanjutkan bahwa dari definisi perencanaan tersebut, perencanaan mengandung unsur: (1) sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya; (2) adanya proses; (3) hasil yang ingin dicapai; dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.
Berkenaan dengan implementasi KTSP, di mana tenaga pendidik diberi kewenangan atau otonomi penuh untuk melakukan perencanaan pembelajaran terhadap mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan lingkungan dan kondisi peserta didik serta kondisi di mana sekolah berada. Selain program tahunan (prota) dan Program semester (prosem), dimensi perencanaan proses pembelajaran fisika yang harus memiliki nuansa inovasi. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar (BSNP, 2007)
1. Inovasi pada Penyusunan Silabus Mata Pelajaran Fisika
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan: (1) apa kompetensi yang harus dicapai peserta didik yang dirumuskan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok; (2) bagaimana cara mencapainya yang dijabarkan dalam pengalaman belajar beserta alokasi waktu dan alat sera sumber belajar yang diperlukan; dan (3) bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang ditandai dengan penyusunan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai (Puskur, 2006).
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sum­ber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para pendidik secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pendidik Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Pendidik (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang me­nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
a. Prinsip Pengembangan Silabus
Terlepas dari siapa yang mengembangkan silabus, di dalam buku Petunjuk Teknis Pengembangan Silabus dan Contoh / Model Silabus SMA / MA Mata Pelajaran Fisika (BSNP, 2006) dinyatakan bahwa dalam pengembangan silabus, para pengembang harus mengikuti prinsip pengembangan silabus, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, serta menyeluruh.
Prinsip ilmiah mengisyaratkan bahwa Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Sumber-sumber yang dijadikan sebagai rujukan dalam memilih materi dan kegiatan pembelajaran, serta penetapan penilaian memiliki landasan teori yang sudah teruji kebenarannya. Oleh karena itu  materi pembelajaran yang masih diperdebatkan misalnya, tidak boleh digunakan karena belum teruji kebenarannya. Begitu pula dalam mengembangkan bahan ajar, sumber referensi yang digunakan harus jelas dan otentik.  Beberapa lembar kerja peserta didik yang beredar disinyalir belum diverivikasi tidak boleh diimplimentasikan, sehingga pendidik diharapkan mampu menyusun sendiri lembar kerja peserta didik yang inovatif dengan berdasar kepada situasi dan kondisi di mana sekolah berada dan karakterisistik peserta didik.
Prinsip relevan mengisyaratkan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Pendidik secara cermat dan teliti merancang kegiatan pembelajaran, indikator dan materi pembelajaran sesuai dengan tingkat berpikir pesereta didik. Standar kompetensi yang berkaitan dengan mekanika di kelas X misalnya, hendaknya dirancang lebih sederhana dibanding dengan standar kompetensi yang hampir sama di kelas XI. Selain tingkat berpikir yang berbeda, kebutuhan dan potensi kelas XI sudah lebih spesifik karena peserta didik ada dalam kelompok program IPA. Dengan demikian tingkat kesukaran, cakupan dan kedalaman materi menjadi berbeda. Perbedaan tingkat kesukaran, cakupan, dan kedalaman materi dapat terjadi karena perbedaan sekolah berdasarkan potensi peserta didik atau daya dukungnya. Oleh karena itu, pendidik hendaknya mampu melakukan inovasi dalam pengembangan materi pembelajaran tanpa terpengaruh oleh pendidik dari sekolah lain.
Prinsip sistematis mengisyaratkan bahwa komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Hubungan antara kompetensi dasar dengan materi dan kegiatan pembelajaran serta penilaian harus sistematis dan koheren. Pemilihan materi pembelajaran, indikator, kegiatan pembelajaran serta penilaian harus merupakan kesatuan yang utuh. Kompetensi mengukur seperti di kelas X dengan kegiatan pembelajaran praktik secara sistematis memerlukan penilaian kinerja, tidak cukup hanya sebatas dengan penilaian tertulis. Begitu pula dalam memilih materi dan membelajarkan KD 1.2 di kelas X tentang penjumlahan vektor, pendidik perlu mengkonstruksi konsep vektor melalui tahap-tahap yang sistematis. Pendidik perlu memperagakan beberapa contoh bentuk-bentuk vektor yang bisa dipahami oleh peserta didik. Perlu dihindari penanaman konsep dimulai dari definisi yang abstrak bagi peserta didik. Oleh karena itu, pendidik harus mampu merancang materi dan kegiatan pembelajaran inovatif dengan memulainya dari hal-hal yang konkret.
Prinsip konsisten mengisyaratkan bahwa adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. Konsistensi diperlukan dalam semua langkah pengembangan silabus  terutama dalam kegiatan pembelajaran dan penilaian. Sebagai contoh beberapa konsep dan prinsip penulisan hasil pengukuran secara konsisten harus digunakan dalam semua kompetensi di semua tingkatan kelas. Kekeliruan yang sering terjadi pendidik hanya menggunakan prinsip penulisan hasil pengukuran pada KD 1.1 di kelas X. Angka penting tidak lagi digunakan oleh pendidik mau pun peserta didik ketika menuliskan hasil pengukuran melalui praktik atau latihan penyelesaian soal.
Prinsip memadai mengisyaratkan bahwa Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 
·         Indikator harus memadai sehingga mencapai kompetensi yang diperlukan. Keseluruhan indikator dalam satu KD minimal harus mencapai tingkat kompetensi dalam KD, meskipun dapat dikembangkan lebih tinggi jika kondisinya memungkinkan
·         Materi harus memadai dari kedalaman dan keluasannya.
·         Pengalaman belajar yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran memadai dalam keragaman dan kekayaannya. Pengalaman aktif di kelas melalui praktik dan bersentuhan langsung dengan objek atau miniatur objek yang dipelajari sangat disarankan dalam mata pelajaran fisika
·         Penilaian memadai sehingga keseluruhan indikator dan KD terukur keberhasilannya baik dari aspek pengetahuanh, praktik, dan/atau sikap.
·         Pemanfaatan sumber belajar harus memadai baik referensi, media atau alat yang digunakan termasuk lingkungan sebagai sumber belajar.
Contoh pengalaman belajar yang memadai untuk pembelajaran tentang listrik di kelas X semester 2 dapat dilakukan melalui:
·         strategi ekspositori di kelas dalam kegiatan tatap muka,
·         kegiatan praktik dalam kegiatan tatap muka atau tugas terstruktur, dan
·         kegiatan eksplorasi lingkungan atau melalui jelajah internet dalam kegiatan tugas mandiri tidak terstruktur.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 
·         Indikator harus memadai sehingga mencapai kompetensi yang diperlukan. Keseluruhan indikator dalam satu KD minimal harus mencapai tingkat kompetensi dalam KD, meskipun dapat dikembangkan lebih tinggi jika kondisinya memungkinkan
·         Materi harus memadai dari kedalaman dan keluasannya.
·         Pengalaman belajar yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran memadai dalam keragaman dan kekayaannya. Pengalaman aktif di kelas melalui praktik dan bersentuhan langsung dengan objek atau miniatur objek yang dipelajari sangat disarankan dalam mata pelajaran fisika
·         Penilaian memadai sehingga keseluruhan indikator dan KD terukur keberhasilannya baik dari aspek pengetahuanh, praktik, dan/atau sikap.
·         Pemanfaatan sumber belajar harus memadai baik referensi, media atau alat yang digunakan termasuk lingkungan sebagai sumber belajar.
Contoh pengalaman belajar yang memadai untuk pembelajaran tentang listrik di kelas X semester 2 dapat dilakukan melalui:
·         strategi ekspositori di kelas dalam kegiatan tatap muka,
·         kegiatan praktik dalam kegiatan tatap muka atau tugas terstruktur, dan
·         kegiatan eksplorasi lingkungan atau melalui jelajah internet dalam kegiatan tugas mandiri tidak terstruktur.
Prinsip aktual dan kontekstual mengisyaratkan bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Penggunaan materi yang aktual dan kontekstual dalam kegiatan pembelajaran dan penilaian lebih memotivasi peserta didik. Hal ini disebabkan karena fakta yang aktual yang menjadi isu publik (misalnya masalah nuklir) serta kontekstual yang menjadi kebutuhan hidup manusia (masalah hemat energi) akan lebih menarik menjadi bahan kajian dalam diskusi. Oleh karena masalah yang diajukan dalam pembelajaran hendaknya mampu mengembangkan pikiran-pikiran inovatif dari peserta didik dalam rangka penyelesaiannya.
Prinsip fleksibel mengisyaratkan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Variasi peserta didik yang berbeda gaya belajar (misalnya kinestetik, visual-verbal, atau interpersonal) dapat diakomodasi dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang beragam, penilaian yang bervariasi maupun sumber belajar.  Kegiatan pembelajaran dan penilaian melalui praktik di laboratorium akan memunculkan potensi terbaik peserta didik yang memiliki gaya belajar psikokinetetik. Sedangkan diskusi pemecahan masalah dan latihan soal memunculkan potensi terbaik peserta didik dengan kecerdasan verbal dan logik-matematik. Oleh karena itu, pendidik hendaknya mampu menerapkan model-model pembelajaran dan bentuk-bentuk penilaian hasil belajar yang inovatif.
Prinsip menyeluruh mengisyaratkan bahwa Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Rumusan indikator dikembangkan sebaiknya mencakup ketiga ranah tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan inovasi dari pendidik dalam melakukan pemilihan kegiatan maupun materi pembelajaran yang dapat menampilkan indikator kompetensi.
b. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut ini.
(1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di pada SI;
(2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
(3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran;
(4) keterkaitan dengan Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Fisika, Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan.
Hasil kajian terhadap SK, KD dan SKL dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan silabus yang mencakup kegiataan pembelajaran, materi pembelajaran, dan penilaian. Beberapa rumusan SKL yang terlihat lepas dari mata pelajaran fisika seharusnya diisikapi dengan merancang silabus yang mendukung pencapaian standar kompetensi secara keseluruhan.
2) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini.
(1)   potensi peserta didik;
(2)   relevansi dengan karakteristik daerah;
(3)   tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
(4)   kebermanfaatan bagi peserta didik;
(5)   struktur keilmuan;
(6)   aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
(7)   relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
(8)   alokasi waktu.
Materi pelajaran fisika mencakup fakta, konsep, prinsip atau hukum, dan prosedur. Pemilihan materi pembelajaran harus sesuai dengan tuntutan kompetensi yang dapat diketahui melalui kata kerja operasional yang digunakan. Misalnya kata kerja mengukur pada kompetensi 1.1 kelas X semester 1 memerlukan pemilihan materi pembelajaran prosedural. Sedangkan kompetensi dasar mendeskripsikan perkembangan teori atom di kelas XII semester 2 memerlukan materi pembelajaran fakta, konsep, dan prinsip. Beberapa contoh pengukuran yang berlaku di daerah dapat dijadikan sebagai materi pembelajaran.
3) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk tatap muka, kegiatan tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan pembelajaran harus didesain dengan metode dan strategi yang efektif dan bervariasi sehingga peserta didik kaya akan pengalaman belajar.
Strategi yang dapat digunakan pada kegiatan tatap muka adalah ekspositori atau discovery-inquiry dengan metode ceramah interaktif, diskusi kelas, demonstrasi dan lain-lain. Dalam kegiatan tugas terstruktur dan mandiri tidak terstruktur digunakan strategi discovery inquiry dengan metode observasi, eksperimen, penugasan, dan lain-lain.
Dalam strategi ekspositori peran pendidik cenderung lebih dominan. Pemilihan strategi ekpositori berdasarkan karakteristik materi yang dominan pada konsep dan prinsip, serta lebih abstrak. Sementara sumber belajar langsung berupa alat atau model yang tersedia terbatas. Kompetensi dasar berkaitan dengan relativitas dan teori kinetik gas misalnya lebih tepat menggunakan strategi ekspositori.
Strategi discovery-inquiry memberikan pengalaman belajar lebih kaya bagi peserta didik. Peran pendidik relatif tidak dominan, dengan menggunakan metode ekperimen, observasi, presentasi hasil kerja individu atau kelompok, dan lain-lain. Pemilihan strategi ini berdasarkan karakteristik kompetensi yang dituntut dominan pada fakta dan prosedural. Kompetensi dasar berkaitan dengan mendeskripsikan karakteristik gerak dan mengukur merupakan contoh KD yang dapat menggunakan strategi discovery-inquiry.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
(1)   kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya pendidik, agar dapat melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional;
(2)   kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar;
(3)   penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran;
(4)   rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
Kegiatan pembelajaran dirancang dan dikembangkan berdasarkan karakteristik kompetensi dasar, standar kompetensi, potensi peserta didik dan daerah, serta lingkungan. Sesuai dengan karakteristik pembelajaran mata pelajaran fisika, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui kegiatan keterampilan proses, meliputi eksplorasi (untuk memperoleh informasi, fakta), eksperimen, dan pemecahan masalah (untuk menguatkan pemahaman konsep dan prinsip).
Setiap kegiatan pembelajaran bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar yang dijabarkan dalam indikator dengan intensitas pencapaian kompetensi yang beragam. Kegiatan eksplorasi (informasi dan fakta) dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengkonstruksi pengetahuan sesuai tuntutan kompetensi dasar. Kegiatan eksperimen dilakukan untuk memperkuat kompetensi yang dicapai. Sedangkan kegiatan pemecahan masalah yang dilakukan dalam diskusi kelas bertujuan untuk menguatkan kompetensi dalam penguasaan konsep maupun prinsip sesuai dengan kompetensi dasar.
4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan karakteristik SK-KD melalui telaah kata kerja operasional yang digunakan. Untuk kompetensi yang menuntut penguasaan konsep dan prinsip menggunakan kata kerja operasional  yang sesuai dan berbeda untuk kompetensi yang menuntut kemapuan opersional atau prosedural.
5) Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah sebagai berikut.
(1)   penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
(2)    penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya;
(3)   sistem yang direncpeserta didikan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik;
(4)   hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
(5)   sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Jenis dan bentuk penilaian tes yang dapat digunakan untuk menilai hasil belajar mata pelajaran fisika adalah tes tertulis dalam bentuk uraian dan/atau pilihan ganda pada saat ulangan harian, ulangan tengah semester, atau ulangan akhir semester. Jenis dan bentuk penilaian non tes untuk menilai proses dan hasil belajar dalam bentuk pengamatan kinerja, sikap, hasil karya atau produk, atau laporan hasil praktik.
6) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.  Alokasi waktu per semester untuk mata pelajaran fisika kelas X (sepuluh) berjumlah minimal 36 jam pelajaran yang diperoleh dari alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu dikalikan 18 minggu efektif dalam satu semester. Alokasi waktu per semester untuk mata pelajaran fisika kelas XI (sebelas) dan XII (duabelas) minimal berjumlah 72 jam pelajaran yang diperoleh dari alokasi waktu 4 jam pelajaran per minggu dikalikan 18 minggu efektif dalam satu semester.
7) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Bahan ajar disusun dan dikembangkan oleh pendidik sebagai acuan kegiatan peserta didik maupun materi yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Penentuan bahan ajar didasarkan pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan kegiatan pembelajaran baik dalam bentuk cetak maupun non cetak. Bahan ajar cetak dapat berupa buku, modul, lembar kerja, hands out, foto, atau gambar. Bahan ajar non cetak dalam bentuk VCD, CD interaktif, atau bahan presentasi.
Pemilihan alat dan media untuk kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan tuntutan kompetensi, karakteristik satuan pendidikan, dan kebutuhan peserta didik. Prioritas pemilihan alat dan media dilakukan guna mendukung pencapaian kompetensi peserta didik secara optimal. Alat dan media pembelajaran fisika dapat memanfaatkan alat di laboratorium atau alat peraga yang tersedia maupun alat peraga yang dikembangkan pendidik/peserta didik secara inovasi.
c. Format dan Contoh Silabus
Dalam penyusunannya, silabus sekurang-kurangnya memuat komponen berikut ini.
·         Identitas Silabus
·         Standar Kompentensi
·         Kompetensi Dasar
·         Materi Pokok/Pembelajaran
·         Kegiatan Pembelajaran
·         Indikator
·         Penilaian
·         Alokasi Waktu
·         Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal atau vertikal sebagai berikut.

Format 1: Horizontal
SILABUS

Sekolah                           : ...............................
Kelas                                : ...............................
Mata Pelajaran                           : ...............................
Semester                          : ...............................
Standar Kompetensi     : ...............................
                                                     

Kompetensi
Dasar

MateriPokok /
Pembelajaran

Kegiatan
 Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
 Waktu
Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
 Instrumen
Contoh
Instrumen
1.1.



























Format 2: Vertikal
SILABUS

Nama Sekolah                                    :....................................
Mata Pelajaran                        :....................................
Kelas/Semester                       :....................................

1. Standar Kompetensi                    : ......................
2. Kompetensi Dasar                        : ......................
3.Materi Pokok/Pembelajaran        : ......................
4. Kegiatan Pembelajaran               : .......................
5. Indikator                                          : .......................
6. Penilaian                                         : .......................
7. Alokasi Waktu                                : .......................
8. Sumber Belajar                              : .......................


Contoh Silabus:

SILABUS

Nama Sekolah                        : SMP XXX
Mata Pelajaran            : IPA-Fisika
Kelas/Semester           : VII/1
1. Standar Kompetensi                 :  Memahami prosedur ilmiah untuk mempelajari benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
2. Kompetensi Dasar                    :  Mendeskripsikan besaran pokok dan besaran turunan beserta satuannya
3.Materi Pokok/Pembelajaran        : Besaran dan Satuan
4. Kegiatan Pembelajaran             :
a.  Berdiskusi untuk dapat menunjukkan pengertian besaran pokok dan besaran turunan.
b.  Berdiskusi untuk dapat mengelompok besaran pokok dan besaran turunan beserta satuannya.
c.  Berdiskusi untuk dapat menunjukkan definisi besaran-besaran pokok.
d.  Berdiskusi untuk dapat menemukan satuan besaran  turunan berdasarkan rumus besaran tersebut.
e.  Berdiskusi untuk dapat mengkonversi nilai satuan besaran pokok dan besaran turunan.
f.   Berdiskusi untuk dapat menemukan rumus besaran turunan berdasarkan satuannya  
5. Indikator:
a. Mengemukakan pengertian besaran turunan.
b. Mengemukakan definisi 1 meter
c. Mengemukakan satuan berat berdasarkan rumus w = m.g
d. Mengkonversi nilai satuan kecepatan dari dam/jam menjadi m/s
6. Penilaian :
a. Teknik: Tes dan Non-Tes
b. Bentuk Tes: Uraian Singkat dan  Bentuk Non-Tes: Observasi
c. Contoh Item Tes: Tuliskan pengertian besaran turunan !
    Contoh Item Non-Tes:
    Mengemukakan pendapat:  5       4       3       2       1       
7. Alokasi Waktu                                : 4 x 40 menit
8. Sumber Belajar                          :
a.  Kartu-kartu yang berisi pengertian besaran pokok dan besaran turunan (benar dan salah).
b.  Kartu-kartu yang berisi nama besaran pokok dan besaran turunan,serta satuannya.
c.  Kartu-kartu yang berisi definisi besaran-besaran pokok.
d.  Carta konversi satuan besaran pokok (MKS ke CGS dan SI ke Sistem Inggris).
e.  Carta contoh perolehan rumus besaran turunan berada satuannya dan contoh perolehan satuan besaran turunan berdasarkan rumusnya.

2.      Inovasi pada Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Fisika

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal berisi :  tujuan pembelajaran,  materi pembelajaran, metode pembelajaran,  sumber dan media pembelajan,  dan  penilaian hasil  belajar
a. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembel­ajaran tertentu. Pengertian lain menyebutkan, bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan mengenai aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik pada setiap proses pembelajaran (Subiyanto, 1988).
Perumusan tujuan pembel­ajar­an merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan RPP. Hal ini cukup beralasan karena: (1) dengan adanya tujuan pembelajaran, peserta didik dapat mengatur waktu, energi, dan pemusatan perhatian pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai; (2) dengan adanya tujuan pembelajaran, pendidik dapat mengatur kegiatan (pengelolaan kelas, penggunaan sumber/media pembelajaran, dan menggunaan model pembelajaran) untuk mencapai tujuan pembelajaran; dan (3) dengan adanya tujuan pembelajaran, evaluator dapat menyusun alat evaluasi dengan tujuan pembelajaran. 
Rumusan tujuan pembelajaran yang baik hendaknya melibatkan unsur ABCD, yaitu Audience (pelaku yang menjadi subjek pembelajaran, yaitu peserta didik), Behavior (jenis atau tingkatan perilaku khusus yang diharapkan dilakukan peserta didik), Condition (syarat/keadaan yang harus dipenuhi oleh tingkah laku pada saat dievaluasi), dan Degree (derajat atau tingkatan keberha­silan peserta didik dalam mencapai perilaku yang diharapkan)
Contoh: Setelah memperhatikan getaran pegas pada layar LCD, peserta didik berdiskusi dalam kelompok kecil untuk dapat menuliskan hubungan antara frekuensi, periode, massa beban dengan benar.
Dalam konteks KTSP, tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik dalam setiap pembelajaran (termasuk pembelajaran fisika) tetap berorientasi kepada taksonomi tujuan pembelajaran yang terdiri atas tujuan kognitif, tujuan afektif, dan tujuan psikomotor yang bermuara kepada pencapaian kecakapan hidup peserta didik (kecakapan intelektual, kecakapan sosial, dan kecakapan spritual).
1)     Tujuan Kognitif
            Ranah kognitif berorientasi pada kemampuan berpikir, meliputi: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
(1) Pengetahuan
Pengetahuan berkenaan dengan ingatan, yaitu segala sesuatu yang terekam di dalam otak seseorang. Pengetahuan dapat dibedakan atas:
a)     Pengetahuan mengenai hal-hal pokok, seperti: (1) pengetahuan tentang terminologi; dan (2) pengetahuan tentang fakta-fakta khusus.
b)     Pengetahuan mengenai cara memperlakukan hal-hal pokok, seperti: (1) pengetahuan tentang konvensi; (2) pengetahuan tentang kecenderungan dan urutan; (3) pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori; (4) pengetahuan tentang tolok ukur; dan (5) pengetahuan tentang metodologi.
c)      Pengetahuan mengenai hal yang umum dan abstrak, seperti: (1) pengetahuan tentang prinsip dan generalisasi; dan (1) pengetahuan tentan teori dan struktur.


Contoh kata-kata operasional untuk tujuan pengetahuan:
            - menyebutkan         - mengulang
            - menunjukkan         - mencatat
            - menyatakan            - menghafal
(2)  Pemahaman
Pemahaman berkenaan dengan inti sari dari sesuatu, yaitu suatu bentuk pengertian yang menyebabkan seseorang mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan, dan dapat menggunakan materi atau ide yang dikomunikasikan itu tanpa harus menghubungkannya dengan materi lain. Pemahaman dapat dibedakan atas:
a)     translasi, yaitu kemampuan untuk memahami suatu materi atau ide yang dinyatakan dengan cara asli yang dikenal sebelumnya.
b)     Interprestasi, yaitu kemampuan untuk memahami suatu materi atau ide yang direkam, diubah, atau disusun dalam bentuk lain (grafik, tabel, atau diagram).
c)      ekstrapolasi, yaitu kemampuan untuk  meramalkan kelanjutan kecenderungan yang ada menurut data tertentu dengan menge-mukakan akibat, konsekuensi, implikasi, dan sebagainya sejalan dengan kondisi yang digambarkan dalam komunikasi yang ada.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan pemahaman:
            - menjelaskan           - membedakan
            - memperkirakan      - mencontohkan
            - mengubah              - membandingkan
(3) Penerapan
Penerapan berkenaan dengan penggunaan abstraksi dalam situasi tertentu dan konkret. Abstraksi dapat berupa: teori, hukum, prinsip, aturan, prosedur, metode, dan sebagainya. Dalam mata pelajaran fisika, situasi tertentu dan konkret yang dimaksudkan berkenaan dengan pemanfaatan abstraksi fisika dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada kaitannya dengan fisika.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan penerapan:
-    menentukan                      - menggunakan
-    mengoperasikan               - melakspeserta didikan
-    memproses                                    - memecahkan
(4)   Analisis
Analisis berkenaan dengan pemisahan atau penguraian suatu ide atau pengertian menjadi unsur-unsur penyusunnya sehingga ide atau pengertian itu relatif menjadi lebih jelas dan atau hubungan antara ide-ide sehingga menjadi lebih eksplisit. Analisis dapat dibedakan atas:
a)     Analisis unsur-unsur, yaitu kemampuan mengenali asumsi-asumsi yang tidak dinyatakan; keterampilan membedakan fakta dari hipotesis.
b)     Analisis hubungan, yaitu kemampuan memeriksa konsistensi hipotesis dengan informasi dan asumsi yang ada; kemampuan untuk memahami hubungan antara ide-ide.
c)      Analisis prinsip-prinsip keteraturan, yaitu kemampuan mengenal relevansi dan signifikansi sesuatu; menghubungkan deduksi atau kesimpulan dengan postulat atau premis pada suatu teori.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan analisis:
- memerinci                                                   - menyeleksi
- menemukan                                         - menguji
- mengaitkan                                                 - menegaskan
(5)   Sintesis
Sintesis berkenaan dengan kemampuan menyusun bagian-bagaian atau unsur-unsur sehingga membentuk suatu kesatuan yang sebelumnya tidak nampak dengan jelas. Sintesis dapat dibedakan atas:
a)     Sintesis untuk menghasilkan suatu komunikasi atau eksperimen yang mencerminkan penyusunan ide-ide.
b)     Sintesis untuk menghasilkan suatu rencana atau usulan mengenai pelaksanaan sesuatu.
c)      Sintesis untuk menderivasi suatu hubungan abstrak; kemampuan menemukan hubungan abstrak dengan mengklasifikasi data yang ada.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan sintesis:
- mengumpulkan                                      - membentuk
- mengkode                                                - merancang
- mengkombinasikan                         - mengkategorikan
(6)   Evaluasi
Evaluasi berkenaan dengan penentuan secara kualitatif atau kuantitatif suatu nilai materi atau metode untuk sesuatu maksud dengan memenuhi tolok ukur tertentu. Evaluasi dapat dibedakan atas:
a)     Evaluasi untuk pengambilan keputusan berdasarkan hal internal, seperti: ketelitian yang logis, konsistensi, dan tolok yang lain; kemampuan untuk melihat adanya ketidakberesan dalam logika suatu pernyataan atau sederetan pernyataan yang diajukan untuk mendukung suatu hipotesis.
b)     Evaluasi untuk pengambilan keputusan berdasarkan tolok ukur eksternal, seperti: pembandingan teori-teori, fakta-fakta, teori-teori yang berhubungan dengan fenomena-fenomena tertentu; kemampuan menggunakan standar eksternal untuk membandingkan suatu prosedur atau produk dengan prosedur atau produk lain yang telah terkenal.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan evaluasi:
            - memilih                    - mengkritik
            - memperjelas           - menyimpulkan
            - menilai                     - memutuskan

2) Tujuan Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan perasaan/kesadaran, seperti: senang atau tidak senang. Ranah afektif terdiri atas lima dengan urutan dari yang paling sederhana sampai ke yang paling kompleks adalah: (1) penerimaan; (2) penanggapan; (3) penilaian; (4) organisasi; dan (5) pemeranan.
Penerimaan berkenaan dengan kesediaan untuk memberi perhatian kepada fenomena atau stimulus tertentu. Penerimaan dibedakan atas:
(1)   Kesadaran: hampir bersifat kognitif; contoh: kesadaran tentang warna, bentuk, susunan, keteraturan di sekitar kita.
(2)   Kemauan menerima: masih bersifat kognitif; contoh: mendengarkan dengan baik jika ada orang lain berbicara kepadanya.
(3)   Perhatian yang terkendali atau terarah: suatu stimulus akan diperhatikan jika lebih disukai dari stimulus lain; contoh: kepekaan terhadap nilai-nilai yang berada pada suatu peristiwa.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan penerimaan:
- mengukuti                        - memilih
- menggunakan                - mengidentifikasi   
- mengemukakan              - menjawab  
Penanggapan berkenaan dengan pemberian respons sebagai wujud peran aktif. Dalam penanggapan, orang merasa terlibat dalam fenomena atau aktivitas tertentu, sehingga ia mencar-cari dan memperoleh kepuasan dengan mengerjakan aktivitas itu. Penanggapan dibedakan atas:
(1)   Kesepakatan pada penanggapan: peserta didik memang memberikan respons tetapi mungkin ia merasa tidak sepenuhnya berkewajiban untuk melakukannya; contoh: mematuhi peraturan laboratorium Fisika.
(2)   Kemauan menanggapi: orang merasa wajib bertingkah laku tertentu; dengan suka rela membaca atau berdiskusi tentang masalah Fisika dalam kehidupan sehari-hari.
(3)   Kepuasan pada tanggapan: tanggapan yang disertai perasaan puas; contoh memperoleh kesenangan dalam kerja kelompok di laboratorium Fisika.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan penanggapan:
- membantu                        - membentuk
- menjawab                        - memenuhi
- melaporkan                      - menyambut
Penilaian berkenaan dengan pemilihan, penghargaan dan pengagungan terhadap benda, fenomena, atau tingkah laku. Penilaian dibedakan atas:
(1)   Penerimaan nilai berkenaan dengan respons yang konsisten, seperti: menumbuhkan rasa persaudaraan dengan teman-teman di sekolah.
(2)   Pemilihan nilai berkenaan dengan perasaan terlibat dan memegang tegus suatu nilai, menginginkannya, dan mencarinya, seperti: merasa bertanggung jawab untuk membantu teman yang mengalami kesulitan belajar fisika.
(3)   Keterlibatan berkenaan dengan kesadaran dalam memegang teguh nilai yang diyakini baik, berusaha mengembangkannya, dan melibatkan diri  lebih dalam pada nilai tersebut, seperti: keyakinan akan efektivitas pembelajaran kooperatif.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan penilaian:
- melengkapi                      - memilih
- mengikuti                         - membentuk
- mempertimbangkan       - mempelajari
Organisasi berkenaan dengan kemampuan mempersatukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan pertentangan-pertentangan antara nilai-nilai tersebut, dan mulai membina sistem nilai yang konsisten secara internal. Organisasi dibedakan atas:
(1)   Konseptualisasi nilai berkenaan dengan kesadaran yang memungkinkan seseorang memandang tinggi dan memegang teguh nilai-nilai itu, sepert: memantapkan pendirian mengenai tanggung jawab masyarakat untuk melestarikan sumber daya alam.
(2)   Organisasi sistem nilai berkenaan dengan kesadaran untuk menghasilkan suatu nilai yang baru, nilai yang lebih kompleks, atau nilai yang lebih tinggi. Seperti: memilih kebijakan yang menguntungkan seluruh rakyat, dan bukan kebijakan yang hanya menguntungkan diri sendiri atau golongan.


Contoh kata-kata operasional untuk tujuan organisasi:
- mengatur                          - mengubah
- melengkapi                      - mempersiapkan
- mempersatukan              - mengintegrasikan
Pemeranan berkenaan dengan nilai-nilai yang telah memperoleh tempat dalam hirarki nilai seseorang, disusun menjadi semacam sistem yang mempunyai konsistensi internal, yang mengendalikan tingkah laku orang itu menurut pola tertentu. Pemeranan dibedakan atas:
(1)   Generalisasi berkenaan dengan ”kelompok sikap” yang menjadi dasar tingkah laku seseorang, seperti: kesediaan untuk memperbaiki keputusan dan mengubah tingkah laku berkat sesuatu yang meyakinkan.
(2)   Pemeranan berkenaan dengan puncak proses internalisasi, berkenaan dengan pandangan seseorang terhadap alam semesta, filsafat hidup.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan pemeranan:
            - menggunakan                   - menunjukkan
            - mempraktikkan                   - memerankan
            - membuktikan                      - merevisi
3) Tujuan Psikomotor
Tujuan psikomotor berkenaan dengan keterampilan fisik, keterampilan motorik, atau keterampilan tangan. Tujuan psikomotor teradiri atas: (1) persepsi; (2) kesiapan; (3) respons terpimpin; (4) mekanisme; (5) respons yang kompleks; (6) penyesuaian; dan (7) mencipta.
Persepsi berkenaan dengan kesadaran akan suatu stimulus, menyeleksi stimulus terarah sampai menterjemahkannya dalam pengamatan stimulus terarah kepada kegiatan yang ditampilkan.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan persepsi:
- memilih                                - mengidentifikasi
- memisahkan                       - membedakan
- mengaitkan                         - mendeskripsikan
Kesiapan berkenaan dengan kesiapan melakukan suatu kegiatan tertentu, termasuk kegiatan mental, emosi, dan fisik.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan kesiapan:
- memulai                              - menunjukkan
- memperagakan                  - melaksanakan
- menanggapi                       - memindahkan
Respons terpimpin berkenaan dengan keterampilan meniru gerakan, gerakan coba-coba, performansi yang memadai berdasarkan tolok ukur tertentu. Mekanisme berkenaan dengan perubahan respons yang dipelajari menjadi kebiasaan; gerakan dilakukan dengan mantap, penuh keyakinan dan kemahiran.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan respon terpimpin; mekanisme:
- merakit                                 - mencampur
- mengukur                           - menyetel
- membuka                            - menggunakan
Respons yang kompleks berkenaan dengan pola gerakan yang telah berkembang dengan baik, sehingga seseorang dapat mengubah pola gerakannya agr sesuai dengan situasi yang dihadapi.
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan respons yang kompleks:
- mengatur                             - membangun
- membetulkan                     - memasang
- membedah                          - membentuk
Mencipta berkenaan dengan keterampilan menciptakan pola-pola baru agar sesuai dengan situasi yang dihadapi (kerampilan tingkat tinggi).
Contoh kata-kata operasional untuk tujuan mencipta:
            - menyusun                          - merancang
            - mencipta                             - membangun
            - mengubah                          - mengkombinasi
b. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran, kompetensi dasar, dan stándar kompetensi. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
c. Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Setiap metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, strategi pembelajaran, dan taktik pembelajaran senantiasa dibingkai oleh model pembelajaran. (Ahmad Sudrajat, 2010). Oleh karena itu, pendidik harus mampu memaknai model- model pembelajaran yang inovatif seperti yang terungkap di dalam  beberapa kepustakaan.
Pembelajaran inovatif hendaknya berlandaskan paradigma konstruktivistik sehingga dapat membantu peserta didik untuk menginternalisasi, membentuk kembali, atau mentransformasi informasi baru. Trianto (2007) mengungkapkan beberapa model pembelajaran inovatif berlandaskan paradigma konstruktivistik, yakni:  (1) model Reasoning and Problem Solving; (2) model Inquiry Training; (3) model Problem-Based Instruction; (4) model Pembelajaran Perubahan Konseptual; (5) model Group Investigation; (6) model problem-based learning; (7) model Penelitian Jurisprudensial; dan (8) model Penelitian Sosial.
Berkenaan dengan model-model pembelajaran inovatif tersebut di atas, Tim Pengembang Sekolah Unggulan Provinsi Sulawesi Selatan (2007), mengungkapkan beberapa strategi pembelajaran yang mendukung model pembelajaran efektif yang dikembangkannya, yaitu: (1) Pembelajaran Berbasis Masalah; (2) Pembelajaran Inquiry dan Discovery; (3) Pembelajaran Berbasis Proyek/Tugas; (4) Pembelajaran Kooperatif dengan berbagai tipe (jigsaw, STAD, NHT, GI, dan lain-lain); (5) Pembelajaran Partisipatori; dan  (6) Pembelajaran Scaffolding
d. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran apapun yang direncpeserta didikan hendaknya disesuaikan dengan perencanaan pengelolaan kelas. Suasana atau iklim belajar memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pencapaian sistem belajar yang optimal. Pengelolaan kelas atau pengelolaan sistem pembelajaran sangat menekankan pentingnya penciptaan suasana belajar yang kondusif, agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara maksimal. Untuk itu, pendidik diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran yang inovatif.
Pembelajaran yang inovatif membutuhkan kondisi kelas yang kondusif. Kelas yang kondusif adalah kelas dengan ling­kungan belajar yang mendorong terjadinya proses belajar yang intensif dan efektif. Model pembelajaran  apapun yang di­terapkan oleh pendidik akan menjadi tidak efektif jika tidak didukung dengan iklim dan kondisi kelas yang kondusif. Oleh karena itu, pendidik perlu merencanakan penataan dan menge­lola lingkungan belajar di kelas sede­­mikian rupa sehingga menyenangkan, aman, dan menstimu­lasi setiap peserta didik untuk terlibat dalam proses pembel­ajaran.
Tim Pengembang Sekolah Unggulan Provinsi Sulawesi Selatan (2007) mengemukakan beberapa petunjuk dalam mengelola kelas agar kondusif bagi terjadinya proses belajar yang intensif dan efektif, yakni sebagai berikut.
a. Penciptaan Atmosfir Belajar
Atmosfir atau iklim belajar yang kondusif di kelas memegang peranan penting dalam menstimulasi dan mem­­pertahankan keterlibatan peserta didik dalam belajar. Oleh karena itu, pendidik perlu menciptakan iklim komunikasi dan interaksi dalam kelas yang kondusif bagi proses pembel­ajaran.  Proses pembelajaran harus lebih humanis, sehingga orientasi pembelajaran tidak lagi pada tuntutan penguasaan mata pelajaran, tetapi lebih pada diri peserta didik yang bersangkutan (active leaner). Tugas pendidik lebih sebagai fasilitator, mediator, moderator dalam proses belajar. Atmosfir belajar tidak lagi bersifat menekan, memaksa, dan membebani, melainkan bersifat merangsang, memancing, memotivasi, dan menyenangkan. Beberapa kondisi dan iklim kelas yang inovatif dan dapat mendo­rong terwujudnya proses pembelajaran yang efektif adalah: menyenangkan, mencerdaskan, menguatkan, serta hidup dan memberi kebebasan.
b. Pengaturan Meja-kursi
Susunan meja-kursi hendaknya memung­kinkan peserta didik dapat saling berinteraksi dan memberi keluasaan untuk terjadinya mobilitas pergerakan untuk melakukan aktivitas belajar merupakan aspek pembelajaran yang harus direncanakan secara inovatif. Khusus dalam pembelajaran fisika, meja-kursi  hendaknya dapat digerakkan, dipin­dahkan, dan disusun secara fleksi­bel yang memungkinkan peserta didik dapat melakukan berbagai jenis keterampilan proses, seperti: observasi, klasifikasi, prediksi, interpretasi, merancang percobaan, melakukan percobaan,  menarik kesimpulan, dan mengkomunikasikan (Conny Semiawan, dkk., 1988).    Terdapat beberapa bentuk penataan meja-kursi yang bersifat inovatif dan dapat direncanakan oleh pendidik guna meningkatkan keterlibatan dan interaksi antar peserta didik dalam proses pembelajaran fisika antara lain: model huruf U, model Corak Tim, model Meja Konferensi, model Lingkaran,  model Fishbowl, model Breakout groupings, dan model Workstation.
5. Mencantumkan  Sumber dan Media Pembelajaran
Pemilihan  sumber dan media pembelajaran mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Pembelajaran yang inovatif perlu didukung berbagai sumber dan media pembelajaran. Bagian ini kerapkali terabaikan de­ngan berbagai alasan seperti, terbatasnya waktu untuk membuat persiapan mengajar, sulit mencari media yang tepat, bi­aya tidak tersedia dan sejumlah alasan lain. Alasan-alasan tersebut sebenarnya tidak perlu muncul, karena ada banyak jenis sumber dan media yang dapat digunakan, disesuaikan dengan kondisi waktu, keuangan maupun materi yang akan disampaikan. Setiap jenis sumber dan media pembelajaran memiliki karakteristik dan kemampuan dalam menayangkan pesan dan informasi (Kemp, 1985).
Sumber dan media pembelajaran memiliki fungsi yang jelas, yaitu: memperjelas, memudahkan, dan membuat menarik pesan kurikulum yang akan disampaikan kepada peserta didik dengan harapan motivasi belajar mereka dapat meningkat dan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif (Raharjo, 1991). Hal ini cukup beralasan karena sumber dan media pembelajaran memiliki potensi untuk membangkitkan proses pembelajaran yang efektif, antara lain sebagai berikut.
a.      Sumber dan media pembelajaran dapat menghadirkan obyek langka dan berbahaya ke dalam situasi pembelajaran.
b.      Sumber dan media pembelajaran dapat menjadikan konsep abstrak menjadi konkret.
c.      Sumber dan media pembelajaran dapat memberikan kesamaan persepsi mengenai suatu obyek.
d.      Sumber dan media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan waktu, tempat, jumlah, ukuran, dan jarak suatu obyek.
e.      Sumber dan media pembelajaran dapat menyajikan ulangan informasi mengenai suatu obyek dan taat azas tanpa pernah jemu.
f.        Sumber dan media pembelajaran dapat menjadikan suasana pembelajaran yang santai, menarik, dan kurang formal.
Sumber dan media belajar termasuk salah kompenen utama pada Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Sri Joko Yunanto (2005) bahwa sumber  adalah bahan yang mencakup media belajar, alat peraga, alat permainan yang bertujuan untuk memberikan pengalaman atau informasi (pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik pada proses pembelajaran. Berkenaan dengan kebermaknaan perolehan pengalaman peserta didik pada proses pembelajaran, Edgar Dale mengemukakan kerucut pengelaman (cone of Experience) yang dapat digambarkan sebagai berikut.
 










Dari gambar tersebut di atas dapat kita lihat rentangan tingkat pengalaman  dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, yang merentang dari yang bersifat kongkrit ke abstrak, dan tentunya memberikan implikasi tertentu terhadap komponen-komponen lain pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
 Peserta didik SMP/MTs dan SMA/MA umumnya berada pada usia  operasional formal. Pada usia ini peserta didik sudah mampu berpikir sistematis dan logis terhadap hal-hal yang bersifat abstrak. Dengan demikian, pendidik dalam pembelajaran hendaknya mampu memanfaatkan sumber dan media pembelajaran yang memungkinkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar  secara konkret maupun abstrak, sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai (tujuan kognitif, tujuan afektif, dan tujuan psikomotor).
            Terdapat sejumlah sumber dan media pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dalam pembelajaran fisika, yakni sebagai berikut.
a. Lingkungan Sekitar
Di lingkungan sekitar peserta didik terdapat sejumlah sumber dan media pembelajaran yang dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar secara konkret. UNESCO mendefinisikan lingkungan sebagai faktor-faktor fisik, biologi, sosio ekonomi dan budaya yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung, dan berinteraksi dengan kehidupan individu (Sri Redjeki, 1985). Apakah peserta didik sudah akrab dengan faktor-faktor tersebut, sesuai dengan materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum yang berlaku ?. Jawabannya: belum tentu akrab. Oleh karena itu, jadikanlah faktor-faktor tersebut sebagai sumber dan media pembelajaran bagi mereka.
Belajar dengan menggunakan lingkungan sebagai sumber dan media pembelajaran dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu: membawa peserta didik ke lingkungan untuk belajar dan membawa sumber-sumber dari lingkungan untuk dipelajari oleh peserta didik (Nasution, 1982). Peserta didik dibawa ke lingkungan untuk belajar jika obyeknya sulit dimasukkan ke dalam kelas karena keterbatasan ruang dan waktu, serta biaya.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh pendidik dalam memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber dan media pembelajaran adalah sebagai berikut.
Pertama, mengunjungi suatu obyek di lingkungan sekitar untuk mengidentifikasi konsep-konsep apa pada obyek tersebut yang dapat dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Kedua, menjelaskan kepada peserta didik mengenai tujuan kunjungan ke  obyek, misalnya: topik pembelajaran dan jenis kegiatan yang akan dilakukan.
 Ketiga, mengorganisasikan peserta didik ke dalam bentuk kelompok atau perorangan.
Keempat, memberikan tugas kelompok atau perorangan
Kelima, mengunjungi obyek atau mendatangkannya dalam kelas agar terjadi proses pembelajaran.
Keenam, peserta didik berinteraksi dengan obyek (pengalaman belajar), merumuskan kesimpulan, dan membuat laporan.
Ketujuh,  peserta didik mengkomunikasikan hasil pembelaja-rannya dalam bentuk laporan atau pajangan di kelas.
Kedelapan, melakukan penilaian dan tindak lanjut.
b. Situasi Buatan
Situasi buatan dapat diartikan sebagai benda-benda atau kejadian-kejadian tiruan dari yang sebenarnya, karena benda-benda atau kejadian-kejadian tersebut sulit di dapat, terlalu besar, terlalu kecil, terlalu jauh, dan sebagainya. Situasi sosial atau peristiwa bersejarah dapat dihadirkan di dalam kelas dalam bentuk dramatisasi yang diperankan  oleh peserta didik atau pendidik bersama peserta didik. Dalam pembelajaran fisika, situasi buatan mengenai obyek fisika dapat dihadirkan di kelas dalam bentuk model (benda tiruan dalam bentuk tiga dimensi), misalnya model atom, model lintasan elektron, model perpindahan energi, dan sebagainya.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh pendidik dalam memanfaatkan situasi buatan pada pembelajaran adalah sebagai berikut.
Pertama, menetapkan benda-benda atau kejadian-kejadian tiruan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Kedua, mengorganisasikan peserta didik secara kelompok atau perorangan.
Ketiga, memberikan tugas kelompok atau perorangan kepada peserta didik.
Keempat, peserta didik berinteraksi dengan benda-benda atau kejadian-kejadian tiruan sesuai dengan strategi pembelajaran dan pengelolaan kelas yang diterapkan oleh pendidik.
Kelima, peserta didik merumuskan kesimpulan atau membuat laporan.
Keenam, peserta didik mengkomunikasikan hasil pembela-jarannya dalam bentuk laporan atau pajangan di kelas.
Ketujuh, melakukan penilaian dan tindak lanjut.
c. Media Audio-Visual
Video dan film dapat dimanfaatkan oleh pendidik dalam pembelajaran fisika  sebagai media audio-visual bagi peserta didik, terutama jika materi pembelajaran berkenaan dengan suatu proses yang kejadiannya pada masa lalu, membutuhkan waktu yang lama, atau membutuhkan waktu yang sangat singkat.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh pendidik untuk memanfaat video atau film dalam pembelajaran adalah sebagai berikut.
Pertama, memilih video atau film yang materinya sesuai dengan tujuan pembelajaran (sebaiknya video atau film tersebut dicoba sebelum ditayang di depan peserta didik).
 Kedua, menata ruangan dan mempersiapkan peralatan yang diperlukan.
Ketiga, mengorganisasikan peserta didik secara kelompok atau perorangan.
Keempat, menayangkan video atau film.
Kelima, kegiatan lanjutan bagi peserta didik setelah mencermati penayangan video atau film (berdiskusi, melakukan percobaan,  merumuskan kesimpulan, atau membuat laporan).
Keenam, peserta didik mengkomunkasikan hasil pembela-jarannya dalam bentuk laporan atau panjangan di kelas.
Ketujuh, melaksanakan penilaian dan tindak lanjut.


d. Media Visualisasi Verbal
Media visualisasi verbal berupa gambar yang disertai dengan penjelasan (lisan atau tertulis). Gambar yang dimaksudkan adalah gambar diam, baik yang diproyeksikan (film bingkai, film rangkai, dan transparansi) maupun yang tidak (gambar/foto, poster, kartun, sketsa, bagan, dan sebagainya).
Kondisi atau kualitas gambar diam yang digunakan sebagai media pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkatan perkembangan peserta didik sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran yang berakhir pada salah konsep. Bagi peserta didik SMP, gambar simbolik atau sketsa suatu obyek sudah dapat dimengerti.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pendidik dalam memanfaatkan media visualisasi verbal dapat disesuaikan dengan langkah-langkah yang telah dicontohkan sebelumnya. Dalam pembelajaran, gambar diam dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar secara mandiri, misalnya menulis pertanyaan-pertanyaan tentang gambar, menulis sebuah ceritera yang berkenaan dengan gambar, dan menggunakan gambar untuk berceritera di depan kelas. Selain itu, serangkaian gambar diam dapat menginformasikan kepada mengenai suatu proses atau peristiwa, misalnya peristiwa terjadinya arus listrik, terjadinya perpindahan panas, dan perubahan energi.
e. Media Audio Verbal
Media audio verbal dalam pembelajaran biasanya dikemas dalam bentuk rekaman kaset tape recorder atau dalam bentuk ceramah oleh pendidik. Salah satu alasan mengenai pemanfaatan tape recorder sebagai media pembelajaran fisika adalah untuk melatih kemampuan pendengaran peserta didik untuk menyimak konsep-konsep fisika yang dideklarasikan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pendidik dalam memanfaatkan media audio verbal dapat disesuaikan dengan langkah-langkah yang telah dicontohkan sebelumnya. Namun demikian, yang perlu diperhatikan oleh pendidik adalah kejelasan suara yang dapat dicermati oleh peserta didik, baik dalam belajar secara mandiri, kelompok kecil, maupun secara klasikal. Pemanfaatan tape recorder sebagai media pembelajaran dapat dipadukan dengan media lain, seperti media cetak (buku atau modul).
f. Media Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Sejak diberlakukannya Kurikulum 2006, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information and Communication Technology (ICT) berfungsi sebagai media pembelajaran fisika yang inovastif. Sebagai media pembelajaran, pendidik dianjurkan untuk memanfaatkan fasilitas TIK khususnya komputer untuk memfasilitasi pem­belajaran fisika bagi peserta.
Komputer sebagai media pembelajaran memiliki banyak kelebihan dibandingkan media lainnya. Komputer dapat diisi berbagai jenis materi pembelajaran dan peserta didik dapat berinteraksi langsung dengannya, seperti: menjawab pertanyaan, mengajukan pertanyaan, dan mensimulasikan suatu proses. Bahkan komputer dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk melakukan pembelajaran melalui internet.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pendidik dalam memanfaatkan media komputer dapat disesuaikan dengan langkah-langkah yang telah dicontohkan sebelumnya.
6. Mencantumkan Penilaian
Dalam KTSP, penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Berkenaan RPP, BSNP (2007) menggariskan bahwa pendidik pada kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Teknologi (termasuk mata pelajaran fisika), terdapat beberapa teknik penilaian dan bentuk instrumen penilaian hasil belajar yang dapat dilakukan oleh pendidik, seperti pada tabel di bawah ini.

Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Tes Tertulis
·         Tes pilihan: pilihan ganda, menjodohkan, benar salah, dan lain-lain.
·         Tes isian: isian singkat dan uraian
Observasi
Lembar Observasi (lembar pengamatan)
Tes Praktik (Tes Kinerja)
·         Tes Tulis Keterampilan
·         Tes Identifikasi
·         Tes Simulasi
·         Tes Uji Petik Kerja
Penugasan Individual atau Kelompok
·         Pekerjaan rumah
·         Proyek
Tes Lisan
Daftar pertanyaan
Penilaian Portofolio
Lembar penilaian Portofolio
Jurnal
Buku catatan jurnal
Penilaian Diri
Kuesioner/lembar penilaian diri
Penilaian Antar Teman
Lembar penilaian antar teman

7. Format dan Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam implementasi KTSP, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dapat disusun dengan mengikuti format untuk beberapa kali pertemuan atau format untuk satu kali pertemuan.
Format RPP untuk beberapa kali pertemuan adalah sebagai berikut.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

SMP/MTs                 : ...................................
Mata Pelajaran        : ...................................
Kelas/Semester       : ...................................
Standar Kompetensi: ...................................
Kompetensi Dasar   : ...................................
Indikator                    :  ...................................
Alokasi Waktu          : … jam pelajaran (… x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran   : ...................................
B. Materi Pembelajaran    : ...................................
­C. Metode Pembelajaran  :  ..................................
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
            Pertemuan 1:
                 Kegiatan Awal  ........................................
                 Kegiatan Inti     ........................................
                 Kegiatan Akhir  ........................................


            Pertemuan  2:
                 Kegiatan Awal  ........................................
                 Kegiatan Inti     ........................................
                 Kegiatan Akhir ........................................
dan seterusnya.
E. Sumber Belajar            : ...................................
F. Penilaian                      : ...................................   

Format RPP untuk satu kali pertemuan adalah sebagai berikut.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

SMP/MTs                 : ...................................
Mata Pelajaran        : ...................................
Kelas/Semester       : ...................................
Standar Kompetensi: ...................................
Kompetensi Dasar   : ...................................
Indikator                    :  ...................................
Alokasi Waktu          : … jam pelajaran

A. Tujuan Pembelajaran   : ...................................
B. Materi Pembelajaran    : ...................................
C. Metode Pembelajaran  :  ..................................
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
                   Kegiatan Awal ...........................................
                   Kegiatan Inti    ...........................................
       Kegiatan Akhir ...........................................
E. Sumber Belajar            : ...................................
F. Penilaian                      : ...................................   


Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

SMP/MTs                 : XXX
Mata Pelajaran        : IPA-Fisika
Kelas/Semester       : VII/1
Standar Kompetensi: Memahami wujud zat dan perubahannya
Kompetensi Dasar   : Mendeskripsikan konsep massa jenis dalam kehidupan sehari-hari
Indikator                   :1. Mengemukakan definisi massa jenis
                                  2. Menentukan massa jenis benda yang berbentuk bola
                                 
Alokasi Waktu          : 2 jam pelajaran

A. Tujuan Pembelajaran     : 1.Disediakan sejumlah data tentang massa dan volume beberapa jenis benda, peserta didik berdiskusi dalam kelompok kecil untuk  menemukan definisi atau rumus massa  jenis dengan benar
                                              2.Dengan menggunakan Neraca Ohauss 310, peserta didik secara individu dapat mengukur massa benda  berbentuk selinder (besi, aluminium, dan tembaga) dengan benar.
                                              3.Dengan menggunakan Jangka Sorong, peserta didik secara individu dapat mengukur volume benda berbentuk selinder(besi, aluminium, dan tembaga) dengan benar
                                              4.Dengan menggunakan data hasil pengukuran pada tujuan 2 dan 3, peserta didik secara individu dapat menentukan massa jenis benda (besi, aluminium, dan tembaga) dengan benar.
                                              5.Disediakan data mengenai massa dan diameter bola kaca, peserta didik secara individu dapat menentukan massa jenis kaca dengan benar.
B. Materi Pembelajaran    :

Massa Jenis

a.      Pengertian Massa Jenis
Massa jenis (ρ) adalah ciri khas suatu jenis zat (materi) sehingga dapat dibedakan dengan zat yang lain. Nilai massa jenis suatu jenis zat diperoleh dari perbandingan atau hasil bagi antara massa dan volume zat tersebut. Rumus untuk menentukan massa jenis suatu zat adalah sebagai berikut.
ρ = mzat/Vzat
Satuan massa jenis adalah kg/m3 atau grm/cm3. Jika berat zat dibagi dengan volumenya, maka hasil yang diperoleh adalah besaran berat jenis (BJ). Rumus untuk menentukan berat jenis adalah sebagai berikut.
BJ = wzat/Vzat

Satuan berat jenis adalah newton/m3 atau dyne/cm3
                                           
b.      Penentuan Massa Jenis
Pengukuran massa benda padat yang bentuknya beraturan


Massa Benda (kubus)

No
Jenis benda
Massa
kilogram
gram
1
Tembaga


2
Besi


3
Aluminium



        c. Pengukuran volume benda padat yang bentuknya beraturan

Volume Benda (selinder)

No
Jenis benda
Volume
m3
cm3
1
Tembaga


2
Besi


3
Aluminium



d.      Penentuan massa jenis benda padat yang bentuknya beraturan

Massa Jenis Benda (bola)

No
Jenis benda
Massa Jenis
kg/m3
gram/cm3
1
Tembaga


2
Besi


3
Aluminium



Massa Jenis Berbagai Benda

No
Jenis benda
Massa Jenis
kg/m3
g/cm3
1
Tembaga
8900
8,9
2
Besi
7900
7,9
3
Aluminium
2700
2,1
4
Air
1000
1,0
5
Alkohol
790
0,79
6
Minyak tanah
800
0,8

C. Metode Pembelajaran          :  Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
            1. Kegiatan Awal
               Pengetahuan Prasyarat :  Mengetahui rumus untuk menentukan volume bangun ruang (kubus, balok, selinder, dan bola)
               Motivasi                          :  Akhir-akhir ini kita biasa mendengar berita tentang penipuan. Orang tertipu karena membeli emas palsu atau bensin yang tidak murni. Apakah kalian mau tertipu akan keaslian atau kemurnian suatu zat. Jika tidak mau, kalian harus mengikuti pembelajaran ini dengan baik.
          2. Kegiatan Inti                    : 1. Pendidik menyampaikan perlunya pengetahuan massa jenis dan keterampilan untuk menentukan massa jenis benda padat dan benda cair.
2. Peserta didik berdiskusi dalam kelompok kecil (3-4 orang) untuk menemukakan definisi dan rumus massa jenis berdasarkan data yang tersedia.
3. Setiap anggota kelompok melakukan pengukuran massa benda dengan menggunakan neraca Ohauss 310 dibantu oleh teman dalam kelompok.
4. Setiap anggota kelompok melakukan pengukuran volume benda dengan menggunakan jangka sorong dibantu oleh teman dalam kelompok
5. Peserta didik berdiskusi untuk menentukan massa jenis benda padat (besi, aluminium, dan tembaga) berdasarkan hasil pengukuran massa dan volume yang dilakukan sebelumnya, serta mencocokkannya dengan nilai pustaka massa jenis benda tersebut
6. Peserta didik secara individu mengerjakan kuis
          3. Kegiatan Penutup         : - Refleksi Pembelajaran
                                                      - Pemberian Tugas Rumah    
                                                      
E. Sumber Belajar                 : - Tabel yang berisi berbagai massa dan volume suatu jenis benda.
                                                - Jangka Sorong dan Neraca Ohauss 310
                                                - Daftar massa jenis berbagai jenis zat
                                                - Charta rumus volume bagun ruang

F. Penilaian                           :
·         Penilaian Kognitif     
1.      Apa yang dimaksud massa jenis ?
2.      Sebuah benda berbentuk setengah bola memiliki massa 0,25 kg. Jika diameter benda itu 10 cm berapa massa jenis benda tersebut dalam satuan kg/m3.
·         Penilaian Afektif
1. Kerjasama dalam kelompok:      5      4       3       2       1     
2. Mengemukakan pendapat   :    5      4       3       2       1     
3. Menerima pendapat             :    5      4       3       2       1       
·         Penilaian Psikomotor
1. Mengukur massa                  :     5      4       3       2       1      
                        2. Mengukur volume                :     5      4       3       2       1     

C. PENUTUP
Untuk mencapai tujuan mata pelajaran fisika pada jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/MA tenaga pendidik harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam mengimplementasikan KTSP. Inovasi pertama dan utama yang harus dilakukan oleh pendidik mata pelajaran fisika adalah dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran. Hal ini cukup beralasan karena perencanaan proses pembelajaran sangat penting untuk membantu pendidik dan peserta dalam mengkreasi, menata, dan mengorganisasi pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya peristiwa belajar terjadi dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Perencanaa proses pembelajaran yang semestinya disusun oleh pendidik secara mandiri adalah silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap komponen silabus dan RPP tidak serta merta ditulis, tetapi membutuhkan pemikiran inovatif dari pendidik dengan memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan sekolah, serta karakteristik peserta didik.
Fisika sebaga salah satu mata pelajaran pada jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/MA memiliki keunikan di banding mata pelajaran lain, baik dari segi karakteristik materinya maupun dari segi proses pembelajarannya. Materi mata pelajaran fisika tidak dapat dipisahkan dari keterampilan proses sains. Oleh karena itu, inovasi dalam perencanaan proses pembelajaran sangat dibutuhkan agar pembelajaran fisika dapat berlangsung secara bermakna bagi peserta didik.


DAFTAR PUSTAKA



Ahmad Sudrajat, 2010, Model Pembelajaran Inovatif,   http:// akhmadsudrajat. wordpress.com

Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006, Standar Isi, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta

Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006, Petunjuk Teknis Pengenbangan Silabus dan Contoh / Model Silabus SMA/MA, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta

Badan Standar Nasional Pendidikan, 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang  Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta

Badan Standar Nasional Pendidikan, 2007, Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta

Basuki Dwi Sulistyo, 2007, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Pembelajaran IPS Sejarah di SMP Negeri 21 Semarang Tahun Ajaran 2006/2007,  Universitas Negeri Semarang: Semarang

Conny Semiawan, dkk., 1988, Pendekatan keterampilan proses, Gramedia: Jakarta.

Darsono, Max. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang : IKIP Semarang Press.

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:2003.


Husaini Usman, 2008, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Bumi Aksara: Jakarta.

Nasution, S.. 1982. Teknologi Pendidikan, Jemmars: Bandung

Pusat Kurikulum, 2006, Model Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran IPS Terpadu Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), Balitbang Depdiknas : Jakarta.

Rahardjo, R., 1991, Desain Media (Pengantar Pembuatan OHT), Nuffic/Depdikbud/ AA: Jakarta.

Rosita Budi Indaryanti, 2006, Manajemen Pembelajaran yang Kreatif pada Mata Pelajaran Sains Fisika di SMP Negeri 3 Kartasura, Unismuh Surakarta: Surakarta.

Sri Redjeki, 1995, Pengajaran IPA dengan Menggunakan Lingkungan sebagai Sumber belajar dan Pengajaran Tradisional di Sekolah Dasar, FPS IKIP Bandung: Bandung.

Subiyanto, 1988, Evaluasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, P2LPTK, Depdikbud: Jakarta.

Trianto, 2007, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivisti, Prestasi Pustaka: Jakarta

Udin Syaefuddin Sa’ud, 2009, Inovasi Pendidikan, Alfabeta: Bandung

Universitas Negeri Makassar, 2007, Panduan Model Pembelajaran Efektif, UNM: Makassar.



Untuk mendapatkan file silahkan klik : Download



0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih