BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu
pendidikan seakan tidak pernah berhenti. Banyak agenda reformasi yang telah,
sedang, dan akan dilaksanakan. Reformasi pendidikan adalah restrukturisasi
pendidikan, yakni memperbaiki pola hubungan sekolah dengan lingkungannya dan
dengan pemerintah, pola pengembangan perencanaan, serta pola pengembangan
manajerialnya, pemberdayaan guru dan restrukturisasi model model pembelajaran.
Reformasi pendidikan tidak cukup hanya dengan
perubahan dalam sektor kurikulum, baik struktur maupun prosedur penulisannya.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan praktik
pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Keberhasilan implementasi kurikulum
sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkan dan
mengaktualisasikan kurikulum tersebut. Tidak jarang kegagalan implementasi
kurikulum disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan dan kemampuan
guru dalam memahami tugas tugas yang
harus dilaksanakannya. Hal itu berarti bahwa guru sebagai pelaksana kegiatan
pembelajaran menjadi kunci atas keterlaksanaan kurikulum di sekolah.
Dalam kurikulum 2004, guru diberi kebebasan
untuk mengubah, memodifikasi, bahkan membuat sendiri silabus yang sesuai dengan
kondisi sekolah dan daerahnya, dan menjabarkannya menjadi persiapan mengajar
yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik.
Upaya perwujudan pengembangan silabus menjadi
perencanaan pembelajaran yang implementatif memerlukan kemampuan yang
komprehensif. Kemampuan itulah yang dapat mengantarkan guru menjadi tenaga yang
professional. Guru yang professional harus memiliki 5 (lima) kompetensi yang salah satunya adalah kompetensi
penyusunan rencana pembelajaran. Namun dalam kenyataannya masih banyak guru
yang belum mampu menyusun rencana pembelajaran sehingga hal ini secara otomatis
berimbas pada kualitas out put yang dihasilkan dalam proses pembelajaran.
B. PERUMUSAN DAN PEMECAHAN
MASALAH
1. PERUMUSAN MASALAH
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan guru kesulitan dalam menyusun rencana
pembelajaran, diantaranya :
1.1 Guru
tidak memiliki dasar pendidikan keguruan sehingga tidak dibekali dengan pengetahuan tentang perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
1.2 Guru belum pernah mengikuti pelatihan penyusunan RPP sehingga mereka hanya copy paste pada
temannya, padahal seringkali RPP hasil copy paste tidak relevan dengan situasi
dan kondisi di sekolahnya sehingga RPP yang ada tidak bisa dijadikan acuan
dalam proses pembelajaran.
1.3 Guru sudah pernah
mengikuti pelatihan, tapi belum mampu menerapkannya di sekolah.
Kondisi tersebut tentu tidak bisa dibiarkan
terus menerus, tetapi harus ada solusi dan tindakan nyata dari kepala
sekolah sebagai penanggungjawab
keberhasilan pendidikan di sekolahnya. Para guru tersebut harus mendapatkan
pembinaan agar mampu meningkatkan kemampuannya dalam menyusun rencana
pembelajaran, terutama bagi guru-guru yang memang tidak memiliki latar belakang
pendidikan keguruan, sebelum mereka menempuh pendidikan tambahan agar memiliki
akta IV sebagai bukti kewenangan mengajar. Kepala sekolah perlu melakukan suatu
tindakan melalui supervisi akademik untuk membantu meningkatkan kemampuan
mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka masalah
penelitian penulis rumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian sebagai berikut:
“ Apakah kompetensi Pedagogik guru yang tidak
memiliki latar belakang pendidikan keguruan dalam penyusunan rencana
pembelajaran dapat ditingkatkan melalui supervisi akademik ?”
2. CARA PEMECAHAN MASALAH
Upaya
peningkatan kemampuan guru- guru
yang tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan dalam menyusun rencana pembelajaran dapat dilakukan dengan
berbagai cara diantaranya melalui pelatihan, seminar, workshop, menyediakan
berbagai panduan dan modul. Namun setelah mempertimbangkan berbagai kelebihan
dan kekurangannya, maka pembinaan yang terencana dan berkesinambungan dalam
supervisi akademik melalui tehnik
supervisi kelompok dianggap lebih efektif karena setiap permasalahan yang
ditemukan bisa langsung dicarikan solusi bersama dan waktunya bisa disesuaikan
dengan kemampuan masing masing guru. Dalam pelaksanaannya kepala sekolah akan
dibantu oleh beberapa guru/ wakasek yang dianggap telah memiliki pengetahuan
yang cukup dan kemampuan yang baik dalam menyusun rencana pembelajaran.
C. TUJUAN PENELITIAN
Sesuai
dengan permasalahan diatas, maka tujuan utama dari penelitian tindakan sekolah
ini adalah untuk membantu meningkatkan
kompetensi paedagogik guru guru di
SMP Negeri 1 ............, yang
tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan, dalam
menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi masing- masing pelajaran agar
dapat menjadi acuan dalam proses pembelajaran
sehingga peserta didik mampu mencapai kriteria ketuntasan minimal.
D. MANFAAT PENELITIAN
Penelitian tindakan ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi berbagai kalangan,antara lain:
1.
Bagi
kepala sekolah dapat lebih meningkatkan
kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada para guru melalui supervisi
akademik.
2.
Bagi
para guru dapat memberikan manfaat yang besar dalam membantu memecahkan masalah yang berhubungan dengan penyusunan
perencanaan pembelajaran,sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran yang
akan berdampak pada peningkatan hasil pembelajaran.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Deskripsi Sekolah
SMP Negeri 1 ............ merupakan salah
satu SMP dari 5 SMP Negeri yang ada di ............ sekaligus juga sebagai SMP
pertama di kecamatan ............. Sekolah yang berdiri tahun 1982 ini berdiri
diatas tanah seluas 12.730 m dengan luas bangunan 1.503 m. Saat ini sekolah ini
memiliki 20 rombel terdiri dari kelas VII, VII dan IX dengan 745 orang peserta
didik.
Untuk memberikan pelayanan terhadap
sejumlah peserta didik tersebut, sekolah ini memiliki tenaga pengajar sebanyak
30 orang, yang terdiri dari 1 orang kepala sekolah, 1 orang wakil kepala
sekolah, 18 orang guru PNS dan 10 orang
GTT dengan latar belakang pendidikan
terakhir sebagai berikut : 3 orang
berpendidikan jenjang D3 dan 27 orang dengan jenjang S1 dari berbagai jurusan
pendidikan. Dari 30 tenaga guru yang ada, hanya sebagian yang mengajar pada
mata pelajaran yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Beberapa diantaranya bahkan sama sekali
tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan sehingga tidak memiliki akta
IV sebagai bukti kewenangan untuk mengajar.
B. KAJIAN TEORI
1.
Kompetensi dan Profesionalisme Guru
Esensi
sebuah pendidikan persekolahan adalah proses pembelajaran. Tidak ada kualitas
pendidikan persekolahan tanpa kualitas pembelajaran. Berbagai upaya peningkatan
mutu pendidikan persekolahan dapat dianggap kurang berguna bilamana belum
menyentuh perbaikan proses pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka
peningkatan kualitas pendidikan persekolahan Pemerintah,dalam hal ini Depatemen
Pendidikan Nasional, mengembangkan berbagai program yang diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
Di antara keseluruhan komponen dalam
pembelajaran guru merupakan komponen organik yang sangat menentukan. Tidak ada
kualitas pembelajaran tanpa kualitas guru. Apapun yang telah dilakukan oleh
Pemerintah, namun yang pasti adalah peningkatan kualitas pembelajaran tidak
mungkin ada tanpa kualitas kinerja guru,sehingga peningkatan kualitas
pembelajaran, juga tidaklah mungkin ada tanpa peningkatan kualitas para
gurunya. Guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan
pembelajaran. Guru merupakan unsur pendidikan yang sangat dekat hubungannya
dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah dan banyak
menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan.
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, menyebutkan ada empat kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru , yaitu kompetensi-kompetensi
kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial.
Para pakar
pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara
profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Maksudnya adalah seseorang akan bekerja
secara profesional apabila ia memiliki kompetensi secara utuh. Seseorang tidak
akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu
kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut
merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya
kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak
memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.Sebaliknya,
betapapun tingginya motivasi kerja seseorang,ia tidak akan bekerja secara
profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan
tugas-tugasnya.
Selaras dengan
penjelasan ini adalah satu teori yang dikemukakan oleh Glickman (1981).
Menurutnya ada empat prototipe guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Prototipe guru yang terbaik,menurut teori ini, adalah guru prototipe
profesional. Seorang guru bisa diklasifikasikan ke dalam prototipe profesional apabila ia memiliki kemampuan
tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level of commitment).
Di dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru ditegaskan bahwa
setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru
yang berlaku secara nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Di
dalam permendiknas tersebut dirinci kompetensi inti guru dan kompetensi guru
dalam mata pelajaran.
Dalam
kompetensi pedagogik, disebutkan beberapa kompetensi inti yang harus dikuasai
oleh seorang guru mata pelajaran, diantaranya sebagai berikut:
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
Ø Memahami prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum.
Ø Menentukan tujuan
pembelajaran yang diampu.
Ø Menentukan pengalaman
belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
Ø Memilih materi pembelajaran yang diampu yang
terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
Ø Menata materi pembelajaran secara benar sesuai
dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
Ø Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian.
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
Ø
Memahami
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yangmendidik.
Ø
Mengembangkan
komponenkomponen rancangan pembelajaran.
Ø
Menyusun
rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam
kelas,laboratorium, maupun lapangan.
Dalam kurikulum 2004, guru diberi kebebasan
untuk mengubah, memodifikasi, bahkan membuat sendiri atau bersama-sama dengan
guru-guru lain dalam mata pelajaran yang sama, silabus yang sesuai dengan
kondisi sekolah dan daerahnya, dan menjabarkannya menjadi persiapan mengajar
yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik.
2. Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam rangka mengimplementasikan pogram
pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena
itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan
aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Silabus
merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas.
Silabus tersebut sebaiknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama
satu semester\ atau satu tahun ajaran. Untuk pegangan dalam jangka waktu yang
lebih pendek,guru harus membuat program pembelajaran yang disebut rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP ini merupakan satuan atau unit program pembelajaran
terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana
penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu tema yang akan
dibahas.
Isi dan alokasi
waktu setiap RPP ini tergantung kepada luas dan sempitnya pokok/satuan bahasan
yang dicakupnya. Misalnya suatu pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu
hanya 2 jam pelajaran, mungkin bisa selesai diajarkan dalam satu kali pertemuan
saja. Tetapi pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran perlu
disampaikan dalam dua kali pertemuan. Supaya tidak terlalu kaku/rigid, tidak
perlu membuat RPP untuk setiap kali pertemuan secara terpisah-pisah, namun bisa
diatur untuk satu RPP misalnya mencakup materi pembelajaran untuk 3-4 kali
pertemuan.
Komponen-komponen
RPP ini lebih rinci dan lebih spesifik dibandingkan dengan komponen-komponen
dalam silabus. Bentuk RPP yang dikembangkan pada berbagai daerah atau sekolah
mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen
minimal yang ada dalam RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode
pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar.
2.1.
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran
pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut
langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang
diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan
pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau
proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian
halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai
tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam
pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses
pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah
disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari
apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini
digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah
satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah
sejenis lainnya.
Terdapat
beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, di antaranya:
2.1.1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan
merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa
yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang
akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa
yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2.1.2 Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran.
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional
sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling
berinteraksi (Toeti Soekamto1993: 9).
2.1.3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar
bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat
diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah
menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan
keterampilan proses.
2.1.4. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau
dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran.
Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada
tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang
jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan
kurikulum yang berlaku.Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di
atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas
belajar yang dilakukan siswa.
Berkaitan
dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu)
kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator
untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
2.2. Unsur
Pokok dalam RPP
Unsur-unsur
pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
2.2.1. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester,
dan waktu/ banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2.2.2. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
2.2.3 Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam
rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
2.2.4. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang
harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber
belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
2.2.5. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian
kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran
sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
2.2.6. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan
digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil
penilaian).
2.3.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
RPP pada
dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi,
materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan.
Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan
pembelajaran berikut:
2.3.1. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
2.3.2. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang
berlaku.
2.3.3.
Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
2.3.4. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan
pembelajaran yang sistematis.
2.3.5. Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran
kerja/tugas dan atau lembar observasi.
2.3.6. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
2.3.7. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan system
yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar
dan evaluasi.
Prinsip-prinsip
tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara
praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana
menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi
pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif
metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar,
dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.
2.4.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai
berikut:
2.4.1. Mengisi kolom identitas
2.4.2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang
telah ditetapkan
2.4.3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang
terdapat pada silabus yang telah disusun.
2.4.4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang
telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu
rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indicator sudah
sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran
tidak menimbulan penafsiran ganda.
2.4.5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi
pokok/pembelajaranyang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian
dari materi pokok/pembelajaran
2.4.6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
2.4.7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari
kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian scenario
pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi
waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-langkah pembelajaran juga harus
mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
2.4.8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
2.4.9.Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal,
teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen
yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak
lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepatan. Sesuaikan
dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product),
penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper
& pen).
Berkaitan
dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan
oleh para guru, yaitu:
a. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional
untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan
komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi
dasar sekalipun sudah dituliskan dalam silabus, perlu tetap dituliskan kembali
dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen
yang lainnya dan menjadi titik tolak untuk menentukan materi pembelajaran,
indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta
menentukan cara penilaian.
b. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi
perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu menuliskannya dalam RPP
dengan menggunakan rumusan-rumusan yang tepat, terukur, dan operasional.
Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan
mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap
rendahnya kemampuan yang dimiliki siswa.
c. Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering
menjadikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini
akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan berada di sekitar
buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebenarnya buku teks hanya
merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku,
alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber
belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan
memudahkan penentuan materi. Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam
kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan
berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk
kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat
diuraikan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan materi terinci
nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya bermacam-macam ada
yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dansikap. Sifat dan materi
tersebut akan membawa implikasi terhadap metoda yang akan digunakan dan
kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
d. Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu
disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan
pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan
terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Guru perlu memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan
efesien dengan mempertimbangkan:
1) Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
2) Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa sepert kemampuan
belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
3) Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan
kegiatan pembelajaran.
4) Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk
mencapai kompetensi dasar.
2.5. Format
RPP
Setelah
memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pelaksanaan pembelajaran
dapat disusun dengan menggunakan format RPP tertentu.
Contoh Format
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah :
………………………………………..
Mata Pelajaran
: ………………………………….…....
Kelas/Semester
: ………………………………….…….
Alokasi Waktu :
………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar
Kompetensi : .......................................................................................
Kompetensi
Dasar :
.......................................................................................
Indikator :
........................................................................................
I. Tujuan
Pembelajaran
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
II. Materi
Pembelajaran
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
III. Metode
Pembelajaran
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
IV. Langkah-langkah
Pembelajaran
A. Kegiatan
Awal
…………………………………………………………………………
B. Kegiatan
Inti
…………………………………………………………………………
C. Kegiatan
Akhir
…………………………………………………………………………
V. Alat,
Bahan, dan Sumber Belajar
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
VI.
Penilaian
……………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………….
Begitu sangat
strategisnya kedudukan guru sebagai tenaga profesional, di dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tepatnya Bab III
Pasal 7, diamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
(a)
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
(b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
pendidikan, keimanan,ketakwaan, dan akhlak mulia
(c) memiliki kualifikasi akademik
dan latar belakang pendidikan sesuai dengan
bidang tugas;
(d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai
dengan bidang tugas;
(e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan
tugas keprofesionalan;
(f) memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja;
(g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
(h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan;
(i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai
kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Lebih lanjut di dalam bab dan pasal yang sama
juga diamanatkan bahwa pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui
pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
nilai keagamaan, nilai kultural,kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
3.
Pembinaan Guru melalui Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Salah satu
program yang dapat diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan guru adalah
supervisi akademik (supervisi akademik).Supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
demi pencapaian tujuan akademik. Supervisi akademik merupakan upaya membantu
guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan akademik. Dengan demikian,
berarti, esensial supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalismenya. Mengembangkan kemampuan dalam konteks ini
janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan
pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan
komitmen(commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab
dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan
meningkat.
Di dalam
Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah ditegaskan bahwa salah satu kompetensi yang
harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi supervisi. Dengan
Permendiknas tersebut berarti seorang kepala sekolah harus kompeten dalam
melakukan supervisi akademik terhadap guru-guru yang
dipimpinnya
Salah satu
tugas Kepala Sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik.Untuk melaksanakan
supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual,
interpersonal dan teknikal (Glickman, at al; 2007).Oleh sebab itu, setiap
Kepala Sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang
meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsipprinsip,dan dimensi-dimensi
substansi supervisi akademik.
3.1 Konsep
supervisi akademik
Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007).
Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian
kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan,misalnya apa yang sebenarnya terjadi di
dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam
kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu
yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan pertanyaan ini akan
diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian
kinerja bukan berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan
harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi
akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
3.2 Tujuan
dan fungsi supervisi akademik
Tujuan
supervisi akademik adalah:
a. membantu
guru mengembangkan kompetensinya,
b.
mengembangkan kurikulum,
c.
mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas
(PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
Supervisi
akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function)
dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk.,
1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai
sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
3.3 Prinsip-prinsip supervisi akademik
a. Praktis,
artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b. Sistematis artinya dikembangan sesuai
perencanaan program supervisi yang
matang dan tujuan pembelajaran.
c. Objektif
artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d. Realistis
artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e. Antisipatif artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin
akan terjadi.
f. Konstruktif artinya mengembangkan
kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g. Kooperatif artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan
guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h. Kekeluargaan artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh
dalam mengembangkan pembelajaran.
i. Demokratis artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan
supervisi akademik.
j. Aktif artinya guru dan supervisor harus aktif
berpartisipasi.
k. Humanis artinya mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh
humor (Dodd,1972).
l. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur
dan berkelanjutan oleh Kepala serkolah.
m. Terpadu,
artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n. Komprehensif
artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas.
3.4
Dimensi-dimensi subtansi supervisi akademik
a. Kompetensi
kepribadian.
b. Kompetensi
pedagogik.
c. Kompotensi
profesional.
d. Kompetensi
sosial.
Supervisi
akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja guru. Apalagi bila tujuan
utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi
kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka.
Hal ini sangat
berbeda dengan konsep supervisi akademik. Secara konseptual, supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik
merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran. Dengan demikian, esensi
supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola
proses pembelajaran,melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya.
Meskipun
demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja
guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan,bahwa supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa
dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian
kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru
mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu
diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu
dikembangkan dan cara mengembangkannya.
3.5 Teknik
Supervisi Kelompok
Teknik
supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan
analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan
yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian
kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang mereka hadapi. Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi
kelompok, sebagai berikut
1.
Kepanitiaan-kepanitiaan
2. Kerja
kelompok
3. Laboratorium
kurikulum
4. Baca
terpimpin
5. Demonstrasi
pembelajaran
6. Darmawisata
7. Kuliah/studi
8. Diskusi
panel
9. Perpustakaan
jabatan
10. Organisasi
profesional
11. Buletin
supervisi
12. Pertemuan
guru
13. Lokakarya
atau konferensi kelompok
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Pentahapan Penelitian Tindakan
Penelitian ini dilakukan dalam tiga tahapan,
yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi dan refleksi, dan dilakukan minimal
dalam dua siklus.
Pada tahap persiapan dibuat dibuat skenario
kegiatan, jadwal waktu , tempat serta
sarana pendukung lainnya seperti lembar observasi, serta angket
B.
Lokasi dan Waktu penelitian
Penelitian dilakukan di SMP Negeri 1 ............
sejak bulan Oktober sampai bulan November.
Jadwal Penelitian Tindakan Sekolah
TAHAPAN
|
URAIAN KEGIATAN
|
WAKTU
|
PELAKSANA/ PENANGGUNG JAWAB
|
KET
|
Sosialisasi
|
1.Membangun komitmen di
sekolah sasaran .
|
|
Kepala sekolah
|
|
2.Pembagian kerja / team work.
|
|
|||
Pelaksanaan Program
|
Penelitian Tindakan Sekolah
|
|
Tim Penyusun PTS
|
|
1.Pelaksanaan PTS Putaran 1
|
|
|
||
2.Refleksi Putaran 1
|
|
|||
3.Pelaksanaan PTS Putaran 2
|
|
|
||
4.Refleksi Putaran 2
|
|
|||
5. Temu Akhir
|
|
|
||
Penyusunan laporan
|
Penyusunan Laporan PTS
|
|
Tim Penyusun PTS
|
|
C.
Subjek Penelitian
Penelitian
ini ditujukan kepada guru guru semua mata pelajaran yang tidak memiliki latar
belakang pendidikan keguruan yang berjumlah 5 orang yaitu : 1 orang guru mata pelajaran IPS, TIK,
IPA, PKn,dan Penjas
D.
Tindakan
Langkah-langkah
PTS yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Langkah-langkah
PTS seperti Gambar 1 berikut:
Gambar 1. Langkah-langkah PTS
1. Siklus 1
1.1 Perencanaan
Penelitian tindakan ini melibatkan 5 orang guru
mata pelajaran yang tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan,yang ada
di sekolah ini. Hal ini perlu dilakukan karena mereka tidak pernah dibekali
dengan pengetahuan tentang pengelolaan pembelajaran sehingga mengalami
kesulitan dalam menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilakukan di kelas
sesuai dengan mata pelajaran masing-masing.Kegiatan ini dilakukan selama 2
bulan yaitu sejak bulan Oktober sampai November,dan dilakukan di sekolah dengan
pengaturan waktu yang lebih fleksibel sehingga tidak mengganggu jadwal kegiatan
pembelajaran. Sarana yang digunakan dalam kegiatan ini adalah silabus yang
telah disusun bersama oleh setiap kelompok guru mata pelajaran dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun sendiri oleh guru yang bersangkutan
sesuai dengan Standar kompetensi dan Kompetensi dasar pada masing-masing mata
pelajaran. RPP inilah yang menjadi bahan acuan untuk menentukan materi
pembinaan terhadap masing-masing guru, dan
sekaligus menjadi alat ukur keberhasilan
penelitian.
Kegiatan ini dilakukan dalam dua siklus hingga
guru dinilai memiliki kemampuan untuk menyusun perencanaan pembelajaran yang baik. Dalam setiap siklus supervisor
melakukan observasi dan penilaian terhadap perkembangan kemampuan setiap guru.
1.2 Tindakan dan pengamatan
1.2.1
Penelitian diawali dengan cara menyerahkan rencana pembelajaran yang disusun sendiri
sesuai dengan mata pelajaran dan standar kompetensi masing masing kepada
supervisor . Berdasarkan data tersebut supervisor melakukan pembinaan kepada
guru sesuai dengan kesulitan masing masing guru.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode
Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian
1.2.2 Guru menyusun RPP dengan
mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
A.
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Standar
Kompetensi
·
Kompetensi
Dasar
·
Indikator
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø
RPP disusun untuk satu Kompetensi
Dasar.
Ø
Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B.
Mencantumkan Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
C.
Mencantumkan Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
D.
Mencantumkan Metode
Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
E.
Mencantumkan
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan
setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi,
dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model
yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena
itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak
harus ada dalam setiap pertemuan.
F.
Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
G.
Mencantumkan Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
Format yang digunakan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) seperti terlihat di bawah ini.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SMP : ...................................
Mata Pelajaran :
...................................
Kelas/Semester :
...................................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi
Dasar :
...................................
Indikator :
...................................
Alokasi Waktu :
..... x 40 menit (… pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
B. Materi Pembelajaran
C.
Metode Pembelajaran
D.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
1
Pertemuan 2
dst
E. Sumber Belajar
F.
Penilaian
1.2.3 Selama proses penyusunan RPP, guru berdiskusi
dengan supervisor/Pembina bila menemukan masalah/kendala dalam kegiatannya.
Hasil dari kegiatan ini akan dinilai oleh Pembina /supervisor dengan
menggunakan lembar observasi penilaian untruk memperoleh data tentang perkembangan
kemampuan guru
1.3
Refleksi
Dalam kegiatan refleksi ini, Pembina/supervisor
bersama dengan guru guru melakukan diskusi tentang unsur-unsur RPP dan langkah
langkah kegiatan penyusunan dan pengembangannya.Dalam kegiatan ini juga
dibicarakan berbagai permasalahan yang dirasakan oleh para guru termasuk
kendala serta manfaat yang dirasakan terhadap perubahan kemampuan mereka dalam
penyusunan RPP.
Hasil yang diperoleh dari kegiatan refleksi ini
akan dijadikan sebagai bahan perencanaan dan tindakan yang akan dilakukan pada
siklus berikutnya.
3.
Siklus 2
Kegiatan
Perencanaan berdasarkan pada refleksi dari siklus 1, sementara untuk
langkah-langkah kegiatan tindakan dan pengamatan sama dengan siklus 1 dengan
memperhatikan prioritas permasalahan yang disimpulkan pada siklus 1 dan
dilanjutkan dengan kegiatan refleksi. Apabila hasil refleksi pada siklus 2
sudah menunjukan adanya peningkatan kemampuan guru secara signifikan, maka
kegiatan penelitian dianggap berhasil, tetapi sebaliknya apabila belum
menunjukan hasil yang di harapkan, maka kegiatan penelitian akan dilanjutkan
dengan siklus berikutnya dengan langkah-langkah kegiatan yang sama dengan
kegiatan pada siklus 2 ini.
E.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara
pengisian lembar observasi selama proses tindakan penelitian oleh supervisor
sehingga akan diperoleh data kualitatif
sebagai hasil penelitian.
F.
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar observasi yang digunakan oleh
supervisor untuk mencatat perkembangan
kemampuan masing masing guru yang dibinanya selama proses penelitian( siklus 1
dan siklus 2).
Lembar observasi yang digunakan dalam penelitian
ini dapat dilihat pada contoh di bawah halaman berikut:
Format 1
INSTRUMEN PERENCANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Nama Guru : ………………………………..
Sekolah : ………………………………..
Kelas, Semester : ………………………………..
Mata Pelajaran : ………………………………..
Kompetensi Dasar : ………………………………..
………………………………..
Hari, Tanggal : ………………………………..
NO
|
URAIAN KEGIATAN
|
KRITERIA NILAI
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Merumuskan indikator hasil
belajar dengan tepat
|
|
|
|
|
2
|
Menggunakan tofik/ tema dalam kurikulum
|
|
|
|
|
3
|
Menentukan cara untuk mencapai tujuan
|
|
|
|
|
4
|
Menentukan langkah-langkah kegiatan dalam mencapai tujuan
kegiatan
|
|
|
|
|
5
|
Menentukan alokasi waktu pada kegiatan yang dilaksanakan
|
|
|
|
|
6
|
Menentukan pengelompokkan arah dalam pelaksanaan kegiatan
|
|
|
|
|
7
|
Menentukan media pembelajaran dalam mencapai tujuan
|
|
|
|
|
8
|
Menentukan alat pembelajaran sesuai dengan tujuan
|
|
|
|
|
9
|
Menentukan alat penialaian sesuai dengan tujuan
|
|
|
|
|
|
Jumlah Nilai riil = …………………………………
|
|
|
|
|
|
Jumlah Nilai Ideal = 36
|
KLASIFIKASI
………………………………..
|
|||
|
Nilai Persentasi = ………………………………..%
|
A : Baik Sekali : 76 % - 100 %
|
B : Baik : 56 % - 75 %
|
C : Cukup : 26 % - 55 %
|
D : Kurang :
0 % - 25 %
|
SARAN PEMBINAAN
………………………………………………………………..
………………………………………………………………..
………………………………………………………………..
………………………………………………………..
Guru Mata Pelajaran
Format 2
Penilaian Kinerja Guru dalam Perencanaan Pembelajaran
(Skala Nilai 1 – 4)
Nama Guru :
..............................................................
Mata Pelajaran :
..............................................................
Pokok Materi :
..............................................................
Kelas/Semester :
..............................................................
No
|
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
Nilai
|
|
Siklus 1
|
Siklus 2
|
||
1
|
Tujuan Pembelajaran
a. Standar Kompetensi
b. Indikator
c. Ranah Tujuan
(komprehenship)
d. Sesuai dengan Kurikulum
|
|
|
2
|
Bahan Belajar/Materi
Pelajaran
a. Bahan belajar
mengacu/sesuai dengan tujuan
b. Bahan belajar disusun
secara sistematis
c. Menggunakan bahan belajar
sesuai dengan kurikulum
d. Memberi Pengayaan
|
|
|
3
|
Strategi/Metode Pembelajaran
a. Pemilihan metode
disesuaikan dengan tujuan
b. Pemilihan metode
disesuaikan dengan materi
c. Penentuan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan metode
yang digunakan
d. Penataan alokasi waktu
proses pembelajaran sesuai dengan proporsi.
e. Penetapan metode
berdasarkan pertimbangan kemampuan siswa.
f. Memberi pengayaan
|
|
|
4
|
Media Pembelajaran
a. Media disesuaikan dengan
tujuan pembelajaran
b. Media disesuaikan dengan
materi pembelajaran
c. Media disesuaikan dengan
kondisi kelas
d. Media disesuaikan dengan
jenis evaluasi
e. Media disesuaikan dengan
kemampuan guru
f. Media disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan siswa
|
|
|
5
|
Evaluasi
a. Evaluasi mengacu pada
tujuan
b. Mencantumkan bentuk
evaluasi
c. Mencantumkan jenis
evaluasi
d. Disesuaikan dengan
alokasi waktu yang tersedia
e. Evaluasi disesuaikan
dengan kaidah evaluasi
|
|
|
|
Total Nilai
|
|
|
|
Nilai RPP (R)
|
|
|
Kriterai Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor
tampak
Nilai 3 jika hanya 3
deskriptor yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2
deskriptor yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1
deskriptor yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada
deskriptor yang tampak
G.Teknik Analisis Data
Teknik analisis data dilakukan terhadap hasil
RPP guru sebagai data awal kemampuan guru dan hasil observasi yang dilakukan
selama proses pembinaan akan dianalisis secara deskriptif untuk mengukur keberhasilan proses pembinaan
sesuai dengan tujuan penelitian tindakan sekolah ini.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian tindakan yang dilakukan di SMP Negeri 1 ............ ini dilakukan
oleh kepala sekolah melalui tehnik supervisi akademik secara berkelompok
sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan/kompetensi pedagogik guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran
di kelas. Penelitian dilakukan terhadap 5 orang guru yang tidak memiliki latar
belakang pendidikan keguruan sehingga dianggap kurang kompeten dalam mengelola
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Namun demikian permasalahan dalam
penelitian tindakan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan asumsi apabila guru sudah mampu
menyusun RPP dengan baik, maka setidaknya dia sudah memiliki pedoman untuk
melakukan langkah-langkah kegiatan pembelajaran di kelas sesuai dengan mata
pelajaran masing-masing.
Kegiatan yang dilakukan dalam 2 siklus ini,
dilakukan sejak bulan oktober sampai bulan November dengan menitikberatkan pada
unsur-unsur dan langkah-langkah penyusunan RPP sebagaimana yang terlihat pada
kegiatan tindakan penelitian yang telah diuraikan pada BAB III.
Dari dari awal yang diperoleh pada kegiatan
penelitian, terlihat bahwa 60% guru masih memiliki kesulitan dalam merumuskan
indikator tujuan pembelajaran yang efektif sesuai dengan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar masing-masing mata pelajaran. Selain itu guru juga masih
menemukan kesulitan dalam memilih Strategi dan metode pembelajaran, serta menentukan teknik dan
metode penilaian yang bisa mengukur pencapaian tujuan pembelajaran. Sementara
untuk penentuan bahan belajar/ materi pembelajaran sudah dikuasai hingga 65 %
dan media yang direncanakan sudah 60 % sesuai. Namun dalam penentuan kegiatan
pembelajaran belum terinci langkah-langkah dan alokasi waktu yang dibutuhkan.
Di bawah
ini dapat kita lihat pada grafik kemampuan guru pada awal kegiatan :
Grafik 1
Kemampuan Guru dalam Penyusunan RPP
Berdasarkan pada data tersebut, maka dilakukan
tindakan pada siklus 1 dengan titik berat pada kesulitan-kesulitan yang
dihadapi, dengan cara memberikan penjelasan contoh-contoh yang relevan. Pada
akhir kegiatan siklus 1 diperoleh peningkatan kemampuan guru sebagai berikut:
Pada perumusan indikator tujuan pembelajaran sudah ada peningkatan hingga
mencapai 60%, Penentuan Bahan/materi pelajaran tetap pada 70%,Kemampuan menentukan
Strategi/metode Pembelajaran yang relevan meningkat menjadi 60 %, Perencanaan penggunaan media pembelajaran
pada level 60 % tetapi ada peningkatan pada variasi media yang digunakan, dan
dalam penentuan rencana evaluasi pembelajaran juga mengalami peningkatan hingga
60% dan sudah terlihat gambaran bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan.
Berikut ini grafik peningkatan hasil setelah
siklus 1:
Grafik 2
Kemampuan Perencanaan Pembelajaran
Setelah Siklus 1
Melihat hasil yang diperoleh pada refleksi
kegiatan siklus 1, maka dilakukan tindakan penelitian pada siklus 2 dengan
menggunakan hasil tindakan siklus 1 sebagai bahan masukan dalam perencanaan
kegiatan siklus ini dengan tujuan untuk lebih meningkatkan dan menguatkan
kemampuan guru dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) hingga bisa mencapai hasil minimal 70 %.
Pada akhir kegiatan siklus diperoleh hasil yang
cukup menggembirakan yang memberikan indikasi tercapainya tujuan penelitian
tindakan ini. Hasil yang diperoleh dapat kita lihat sebagai berikut: Perumusan
tujuan pembelajaran hasil rata-rata menunjukkan angka 70%. Pada penentuan bahan
ajar diperoleh hasil 80%,Penentuan strategi/metode pembelajaran ia dan alat
mencapai 75% dengan variasi yang semakin beragam. Pada penentuan media dan alat
pembelajaran ada peningkatan hingga 80%, dan Perencanaan kegiatan evaluasi bisa
mencapai 70% dan sudah mencantumkan, bentuk, jenis dan bahkan soal yang
digunakan beserta kunci jawaban atau pedoman penilaiannya, serta mencantumkan
alokasi waktu yang dibutuhkan.
Grafik kemampuan guru setelah siklus 2:
Grafik 3
Kemampuan Guru Setelah Siklus 2
Dari data yang dikumpulkan sebelum dan selama
proses penelitian tindakan, kita dapat melihat adanya peningkatan kemampuan
guru pada masing-masing komponen perencanaan pembelajaran, sebagai berikut:
1.
Pada
komponen Perumusan indikator tujuan pembelajaran, terlihat peningkatan dari 40
% pada kemampuan awal, menjadi 60% pada siklus 1 dan meningkat menjadi 70% pada
akhir kegiatan, seperti yang tampak pada grafik berikut:
Grafik 4
Peningkatan kemampuan dalam Perumusan Tujuan
Pembelajaran
2.
Pada
Komponen Penentuan bahan dan materi pembelajaran, terdapat peningkatan
kemampuan dari 65% menjadi 70% setelah siklus 1 dan lebih menguat menjadi 80%
setelah siklus 2, untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada grafik berikut:
Grafik 5
Peningkatan Kemampuan dalam Penentuan Bahan dan
Materi Pembelajaran
3. Dalam Komponen Pemilihan
Strategi dan metoda pembelajaran, yang didalamnya memuat langkah-langkah
pembelajaran dan penentuan alokasi waktu yang digunakan,terlihat adanya
peningkatan yang signifikan dari yang semula hanya 40% menjadi 60% pada siklus
1 dan meningkat lagi menjadi 75% setelah siklus 2. Gambarannya dapat kita lihat
pada grafik berikut ini:
Grafik 6
Peningkatan kemampuan dalam Penentuan Strategi
dan Metoda Pembelajaran
4.
Meskipun
tidak terlihat adanya peningkatan yang cukup tajam, dalam komponen pemilihan
Media dan alat pembelajaran juga terdapat adanya peningkatan dari 60% pada awal
kegiatan dan setelah siklus 1, menjadi 80% setelah siklus 2.
Grafik 7
Peningkatan Kemampuan dalam Pemilihan Media dan
Alat Pembelajaran
5.
Peningkatan
yang cukup signifikan juga dapat kita lihat pada komponen perencanaan evaluasi
pembelajaran. Dari yang semula hanya 40% pada awal kegiatan, menjadi 60% pada
akhir siklus 1 dan berhasil mencapai 70% pada akhir siklus 2. Untuk lebih
jelasnya kita dapat melihat gambarannya dalam grafik berikut ini:
Grafik 8
Peningkatan kemampuan dalam Perencanaan Evaluasi
Pembelajaran
Melihat data perolehan hasil penelitian dalam
kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, dapat disimpulkan bahwa supervisi
akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap 5 orang guru yang tidak
memiliki latar belakang pendidikan keguruan tersebut, berhasil
meningkatkan kompetensi pedagogik mereka dalam menyusun Perencanaan
Pembelajaran. Hal ini dimungkinkan karena adanya kerja sama yang baik antara
kepala sekolah sebagai supervisor dengan para guru tersebut, yang didukung oleh
adanya motivasi dan bimbingan dari kepala sekolah sehingga para guru memiliki
antusiasme yang besar untuk dapat meningkatkan kemampuan mereka masing-masing
dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang efektif.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan Penelitian
Dari
Proses Penelitian Tindakan sekolah yang di lakukan di SMPN 1 ............ yang
berjudul Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru non Akademik dalan Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui Supervisi Akademik Kepala sekolah
dapat disimpulkan bahwa :
1.
Pada
komponen Perumusan indikator tujuan pembelajaran, terlihat peningkatan dari 40
% pada kemampuan awal, menjadi 60% pada siklus 1 dan meningkat menjadi 70% pada
akhir kegiatan.
2.
Pada
Komponen Penentuan bahan dan materi pembelajaran, terdapat peningkatan
kemampuan dari 65% menjadi 70% setelah siklus 1 dan lebih menguat menjadi 80%.
3.
Dalam
Komponen Pemilihan Strategi dan metoda pembelajaran, yang didalamnya memuat
langkah-langkah pembelajaran dan penentuan alokasi waktu yang
digunakan,terlihat adanya peningkatan yang signifikan dari yang semula hanya
40% menjadi 60% pada siklus 1 dan meningkat lagi menjadi 75% setelah siklus 2.
4.
Meskipun tidak
terlihat adanya peningkatan yang cukup tajam, dalam komponen pemilihan Media
dan alat pembelajaran juga terdapat adanya peningkatan dari 60% pada awal
kegiatan dan setelah siklus 1, menjadi 80% setelah siklus 2.
5.
Peningkatan
yang cukup signifikan juga dapat kita lihat pada komponen perencanaan evaluasi
pembelajaran. Dari yang semula hanya 40% pada awal kegiatan, menjadi 60% pada
akhir siklus 1 dan berhasil mencapai 70% pada akhir siklus 2.
6.
Melihat
data perolehan hasil penelitian dalam kegiatan penelitian tindakan sekolah ini,
dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah
terhadap 5 orang guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan
tersebut, berhasil meningkatkan kompetensi pedagogik mereka dalam
menyusun Perencanaan Pembelajaran.
B. SARAN
1.
Kegiatan supervisi akademik sangat baik dilakukan
untuk membina guru meningkatkan kompetensinya. Sebaiknya kegiatan ini
dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan.
2.
Sebaiknya
pembinaan ini dilanjutkan dengan supervisi akademik dalam pelaksanaan
pembelajaran untuk mengukur kemampuan guru dalam mengimplementasikan rencana
pembelajaran yang telah disusunnya.
3.
Sebaiknya supervisi juga dilakukan terhadap semua guru
secara bergilir dan menyangkut seluruh aspek kemampuan/ kompetensi guru seperti
yang disyaratkan dalam permendiknas no 16 tahun 2007.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Buku
I. Jakarta: Proyek Pengembangan
Pendidikan
Guru.
______.
1982. Panduan Umum Alat Penilaian Kemampuan Guru.Jakarta: Proyek
Pengembangan Pendidikan Guru.
______.
Alat Penilaian Kemampuan Guru: Hubungan antar Pribadi.Buku III. Jakarta:
Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
______.
Alat Penilaian Kemampuan Guru: Prosedur Mengajar. Buku II. Jakarta:
Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
Suhardjono, A. Azis Hoesein, dkk
(1995). Pedoman penyusunan KTI di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit
Pengembangan Profesi Guru. Digutentis, Jakarta : Diknas
Suhardjono. 2005. Laporan Penelitian Eksperimen dan
Penelitian Tindakan Kelas sebagai KTI, makalah pada Pelatihan Peningkatan Mutu
Guru di LPMP Makasar, Maret 2005
Suhardjono. 2009. Tanya jawab tentang PTK dan PTS,
naskah buku.
Suharsimi,
Arikunto. 2002. Penelitian Tindakan Kelas, Makalah pada Pendidikan dan
Pelatihan (TOT) Pengembangan Profesi bagi Jabatan Fungsionla Guru, 11-20 Juli
2002 di Balai penataran Guru (BPG) Semarang.
Suharsimi,
Suhardjono dan Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta : PT
Bumi Aksara
Supardi. 2005. Penyusunan
Usulan, dan Laporan Penelitian Penelitian Tindakan Kelas, Makalah
disampaikan pada “Diklat Pengembangan Profesi Widyaiswara”, Ditektorat Tenaga
Pendidik dan Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih