Lencana Facebook

banner image

Wednesday 4 December 2013

PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN DALAM KELUARGA SAKINAH MENURUT IMAM GHOZALI



BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang Masalah

Hidup berumah tangga merupakan tuntutan fitrah manusia sebagai makhluk sosial. Keluarga atau rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin umumnya dan manhaj amal Islami khususnya. Ini semua disebabkan karena peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu mencetak dan menumbuhkan generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan perisai penyelamat bagi negara.
Maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa keluarga merupakan pondasi awal dari bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa apabila bangunan sebuah rumah tangga hancur maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga akan turut hancur.
Imam Ghozali adalah Imam besar yang banyak pengikutnya di Indonesia, banyak karya-karya besar yang terlahir oleh Beliau. Salah satunya adalah kitab Ihya ‘ulumuddin. Dalam kitab Ihya’ ulumudin dikatakan bahwa kewajiban suami istri dalam menjaga keseimbangan berumah tangga harus menjaga 12 perkara (etika).
Sedangkan pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Melalui perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan wanita terjalin secara terhormat sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk Allah yang mulia dan terhormat. Hidup berpasang-pasangan merupakan pembawaan naluri manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam Al-Qur’an (Adz Dzaariyaat : 49 )disebutkan :
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya : “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah”

Adapun pentingnya perkawinan bagi manusia, khususnya bagi umat Islam adalah sebagai berikut :
1.      Melakukan perkawinan dapat membentuk keluarga; dimana dalam kehidupan tersebut dapat terlaksana secara damai dan tenteram serta kekal dengan disertai rasa kasih sayang antara suami dan isteri.
2.      Perkawinan yang sah, dapat diharapkan memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, sehingga kelangsungan hidup keluarga dan keturunannya dapat berlangsung terus secara jelas dan bersih.
3.      Terjadinya perkawinan maka timbullah sebuah keluarga yang merupakan inti dari pada hidup bermasyarakat.
4.      Melaksanakan perkawinan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan salah satu ibadah bagi orang Islam (Soemyati : 4).
Pernikahan adalah awal dari terbentuknya dua keluarga menjadi satu. Dan penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti terhadap wacana suami-isteri dalam membangun keluarga yang sakinah menurut kitab Ihya’ ulumudin. Problema rumah tangga merupakan fenomena menarik yang selalu up to date untuk dijadikan wacana. Mengingat fenomena kehidupan suami-isteri dalam berumah tangga pada dewasa ini banyak menunjukkan bahwa membangun keluarga itu mudah, namun memelihara dan membina keluarga hingga mencapai taraf kebahagiaan dan kesejahteraan yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami istri tidak mudah.
Bila dikatakan bahwa munculnya perselisihan, pertikaian, dan perbedaan pendapat dalam hidup berumah tangga adalah suatu keniscayaan. Setiap manusia tidak dilahirkan dalam kondisi sama persis tanpa perbedaan. Bahkan anak kembar pun, ada yang berbeda pada diri mereka. Bahkan perbedaan itu sendiri adalah sunnah Alloh yang tak terelakkan. Sehingga wajar, apabila sepasang suami istri menemukan riak-riak kecil dalam romantika bahtera rumah tangga (Mubayidh : 2)
Dulu, faktor-faktor yang menjadi ancaman kegagalan dalam dunia perkawinan jauh lebih sedikit daripada yang ada sekarang. Permasalahan kesejajaran pria dan wanita menjadi polemik tersendiri bagi lembaga perkawinan. Perempuan pada masa sekarang jauh lebih berani dalam mengambil keputusan ataupun tindakan.
Tugas yang menanti perkawinan modern adalah bagaimana menghormati berbagai ciri khas yang memberikan keistimewaan ini, yang menjadikan pasangan suami isteri berbeda, namun dalam waktu yang bersamaan sanggup menciptakan suasana saling melengkapi di antara mereka.
Ketika dua orang menyatu dalam ikatan perkawinan, sebenarnya mereka sedang melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar kebersamaan dalam kehidupan pribadi mereka sebelumnya. Mereka sedang menciptakan suatu eksistensi baru yang berbeda yang memasukan kegembiraan dalam kehidupan mereka secara timbal balik.
Salah satu pengajaran Imam Ghozali bab munakahat antara lain dalam keadaan istri bernusyuz (menentang suami), suami hendaklah mencoba mengajarnya dengan baik supaya ia kembali taat kepada suami. Tidak dibenarkan adanya kekerasan, mendidik dengan kasih dan sayang tentu akan menghindarkan dari pertengkaran dan perselisihan.
Pendidikan yang diambil dari keluarga yang sakinah adalah diantaranya saling menghargai antara anggota keluarga, saling menjaga satu anggota dengan yang lain dan rasa saling memiliki antara anggota keluarga.
Dari permasalahan yang dikemukakan di atas sehingga penulis tertarik untuk mengambil judul penelitian “Prinsip-Prinsip Pendidikan Dalam Keluarga Sakinah Menurut Imam Ghozali”.
B.           Definisi Operasional

Untuk menghindari adanya kesalahpahaman  interpretasi, penulis merasa perlu memberikan definisi pengertian mengenai judul ini. Sebab, mengetahui batasan atau proporsi suatu peristilahan dengan menggunakan pendekatan dari segi bahasa dan istilah, akan banyak membantu menerangkan artinya lebih lanjut.
1.      Prinsip-Prinsip Pendidikan
Terdiri dari kata prinsip dan pendidikan. Prinsip adalah asas atau aturan pokok (alfandi, 2000 : 403) . Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi seseorang agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya dengan demikiann akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat (Hamalik, 2004: 79). Jadi yang dimaksud prinsip-prinsip pendidikan dalam penelitian ini adalah aturan pokok dalam proses mempengaruhi seseorang agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya dengan demikiann akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat .
2.      Keluarga Sakinah
Keluarga Sakinah, keluarga menurut konsep Islam adalah kesatuan hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang dilakukan melalui akad nikah menurut ajaran Islam. Al-Usrah,”keluarga” secara umum adalah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak. Pangkal dari semua itu tentunya berakar dari sepasang individu laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai peranan penting dalam menciptakan keluarga sejahtera atau keluarga sakinah, mengatur dan menjaganya dari awal kehidupan hingga akhir hayatnya. (Basri : 29).
Dalam bahasa Arab, sakinah berasal dari kata “sakana”-“yaskunu”-:sakanatan” yang di dalamnya terkandung arti tenang, tentram, terhormat, aman, sentosa, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan (Al-Habsy : 63). Penggunaan nama sakinah diambil dari al-Qur’an surat 30 : 21 litaskunu ilaihi yang artinya bahwa Allah SWT menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tentram terhadap yang lain.
Dari penjelasan definisi di atas dapat disimpulkan makna dari keluarga sakinah adalah suatu kehidupan yang tidak banyak mengalami goncangan sehingga tercipta kondisi yang tenang, tentram, aman, sentosa, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan oleh suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak.
3.      Imam Ghozali
Imam Ghozali adalah seorang imam besar yang banyak diikuti ajarannya oleh umat Islam dan mempunyai karya besar yaitu Ihya Ulumudin.
Berdasarkan beberapa penegasan judul penelitian di atas, yang dimaksud dengan judul  skripsi “Prinsip-Prinsip Pendidikan Dalam Keluarga Sakinah Menurut Imam Ghozali” adalah aturan pokok dalam proses mempengaruhi seseorang agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya dengan demikiann akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat dalam sebuah keluarga yang dalam kehidupannya tidak banyak mengalami goncangan sehingga tercipta kondisi yang tenang, tentram, aman, sentosa, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan menurut Imam Ghozali.

C.          Rumusan Masalah

Dari latar belakang permasalahan di atas penulis merumuskan beberapa permasalahan yang ingin diteliti adalah bagaimana prinsip-prinsip pendidikan dalam keluarga sakinah menurut Imam Ghozali ?

D.          Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.      Tujuan penelitian ini adalah :
a.       Menggambarkan dan menjelaskan prinsip-prinsip pendidikan dalam keluarga sakinah  menurut Imam Ghozali.
b.      Untuk mengetahui relevansi pandangan Imam Ghozali mengenai pendidikan.


2.      Manfaat penelitian
a.       Penelitian ini akan memberikan gambaran yang cukup signifikan terhadap umat Islam dalam mengkaji prinsip-prinsip pendidikan menurut Imam Ghozali.
b.      Kajian ini akan bermanfaat bagi siapa saja yang tertarik dengan kajian prinsip-prinsip pendidikan, khususnya dalam pandangan Islam.

E.           Telaah Pustaka
Dalam penelitian ini sebagai acuan utama penulis adalah kitab Ihya’ ulumudin karya Imam Ghozali. Kitab ini menjadi acuan pokok penulisan. Kitab Ihya’ ulumudin karya Imam Ghozali, merupakan karya terbesar yang banyak dikaji oleh umat Islam di seluruh dunia. Dalam kitab tersebut dibahas mengenai etika pergaulan antara suami istri dan perkara yang mengatur kelangsungan pernikahan serta membahas kewajiban antara suami dan istri.
Selain itu beberapa buku yang mengkaji mengenai masalah pernikahan dan problematika rumah tangga misalnya buku yang ditulis oleh DR Makmun Mubayidh dengan judul Saling Memahami dalam Bahtera Rumah Tangga dengan penerbit Pustaka Al-Kautsar. Buku ini membahas mengenai contoh kasus dan cara menyingkapi berbagai perbedaan antara suami istri.
Buku Keluarga Sakinah, karya  Drs. Hasan Basri mengupas tentang Kehidupan keluarga yang penuh keteladanan, pemberian ketenangan yang sangat dibutuhkan, latihan-latihan dalam keluhuran budi dan penolakan atau tingkah laku yang rendah, tercela serta pujian atau penghargaan tingkah laku atau perkataan yang baik. Semua itu cara-cara yang dapat dan perlu dibiasakan dalam kehidupan yang sedang dijalani.
Membentuk Keluarga Idaman, karya Adil Fathi Abdullah. Keluarga yang penuh dengan tuntunan sesuai konsep Islam akan sangat membantu dalam pencapaian keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.
Buku karya DR. M.I. Soelaeman dengan judul Pendidikan Dalam Keluarga penerbit Alfabeta Bandung berisikan tentang fungsi-fungsi dan tugas serta kewajiban seluruh personil dalam keluarga, keluarga dituntut untuk selalu bekerja sama dalam berbagai hal.
Karya Fuad Kauma dan Nipan buku berjudul Membimbing Istri Mendampingi Suami dengan penerbit Mitra Pustaka Yogyakarta berisi tentang bahwa dalam keluarga yang sakinah terjalin hubungan suami istri yang serasi, harmonis dan seimbang. Terdidiknya anak yang sholeh-sholehah, terpenuhinya kebutuhan lahir batin, terjalin hubungan persaudaraan yang akrab antara pihak keluarga suami dan isteri, dapat menjalankan ajaran agama dengan baik, dapat menjalin hubungan dengan mesra terhadap tetangga dan dapat hidup bermasyarkat dan bernegara secara baik pula.
Kemudian penulis juga mengambil hasil-hasil yang telah dilakukan dari beberapa penelitian sebagai bahan acuannya diantaranya adalah kajian pustaka yang membahas tentang keluarga sakinah, diantaranya skripsi Sulhan Rifa’i yang berjudul, “Konsep Keluarga Sakinah Menurut Prof. Dr. Hamka” dengan menggunakan metode interpretasi dan koherensi untuk menganalisis dan memahami seluk beluk pemikiran Hamka tentang keluarga didapatkan hasil bahwa agama memegang peran utama sebagai nilai awal seseorang demi terwujudnya keluarga yang sakinah.
Penelitian karya Sapip Padri yang relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti , “Konsep Keluarga Sakinah (Tela’ah Pemikiran M. Fauzil Adhim). Dalam skripsi ini, Sapip menggunakan teknik diskristif analisis dalam menganalisis pemikiran Fauzil Adhim tentang konsep keluarga sakinah didapatkan hasil bahwa suatu keluarga yang dibangun dengan niat yang ikhlas dan dibarengi dengan komitmen untuk berjuang bersama yang penuh pertimbangan dan persiapan yang matang dilandasi oleh pondasi agama dan didukung oleh rasa cinta, kasih sayang sehingga tercipta suasana romantis dan terjalin komunikasi yang baik antar anggota keluarga.
Dari beberapa telaah pustaka di atas penulis menyimpulkan bahwa masalah keluarga sakinah telah mendapatkan respon akademisi, guna mencari solusi terbaik dalam menjaga hubungan berkeluarga yang baik dan konprehensif.

F.           Sistematika Penulisan Skripsi
Penulisan skripsi tersusun dalam tiga bagian yaitu bagian awal, bagian utama dan bagian akhir. Pada bagian awal berisi halaman judul, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, halaman motto, halaman persembahan, kata pengantar dan daftar isi.
Bagian  utama dari penulisan skripsi berisi lima bab pokok yang terdiri dari :
BAB I    :  Pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, definisi operasional, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, telaah pustaka dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II   :  Tinjauan Umum tentang prinsip-prinsip pendidikan dalam keluarga sakinah terdiri dari pengertian dan hal-hal yang berhubungan dengan keluarga sakinah.
BAB III    : Metode Penelitian.
BAB IV    : Penyajian Data dan Analisis
BAB V   : Merupakan bagian akhir dari bagian utama yang berisi penutup. Pada bab ini diuraikan kesimpulan, saran dan kata penutup.
Bagian akhir penulisan skripsi ini adalah daftar pustaka dan lampiran.