Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Wednesday, 25 December 2013

MAKALAH : PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH UKS)



BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Tujuan pembangunan bidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dalam kehidupan sosial yang beragam di masyarakat, keluarga adalah unit sosial terkecil, oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan keluarga terutama kesehatan ibu dan anak. Masa anak merupakan waktu yang tepat untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas.
Anak usia sekolah baik tingkat pra sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah menengah Atas adalah suatu masa usia anak yang sangat berbeda dengan usia dewasa. Di dalam periode ini didapatkan banyak permasalahan kesehatan yang sangat menentukan kualitas anak di kemudian hari. Masalah kesehatan tersebut meliputi kesehatan umum, gangguan perkembangan, gangguan perilaku dan gangguan belajar. Permasalahan kesehatan tersebut pada umumnya akan menghambat pencapaian prestasi pada peserta didik di sekolah. Kesempatan belajar tersebut membutuhkan kondisi fisik prima yaitu tubuh yang sehat, oleh karena itu diperlukan suatu upaya kesehatan untuk anak sekolah agar anak dapat tumbuh menjadi manusia yang berkualitas dibutuhkan pendidikan di sekolah, salah satunya melalui UKS.
Oleh karena itu kami tertarik untuk membaha lebih lanjut mengenai peranan UKS dalam anak yang sehat.

B.           Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan UKS?
2.      Bagaimana pengendalian penyakit pada usia anak-anak?
3.      Bagaimana perkembangan UKS?
4.      Bagaimana dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan UKS.
2.      Untuk mengetahui pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
3.      Untuk mengetahui perkembangan UKS.
4.      Untuk mengetahui dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak.

D.    Manfaat
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan UKS.
2.      Mengetahui pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
3.      Mengetahui perkembangan UKS.
Mengetahui dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    UKS
1.      Pengertian
Usaha kesehatan sekolah (UKS) upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah, guna menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
UKS tidak hanya menangani murid yang mengalami kecelakaan ringan di sekolah (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan), melayani kesehatan dasar bagi murid selama sekolah (pemberian imunisasi), pemantauan pertumbuhan anak. Tetapi juga mengajarkan hal-hal kecil namun penting bagi siswa, seperti menanamkan mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, pengenalan makanan empat sehat lima sempurna, perilaku menggosok gigi setelah makan, dan perilaku-perilaku lain yang dapat membentuk kebiasaan sehat bagi anak.
Hal tersebut perlu dilakukan karena UKS merupakan upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya terbentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun warga masyarakat yang telah dikukuhkan pada tanggal 23 Juli 2003, usaha kesehatan sekolah telah dikukuhkan pelaksanaannya secara  terpadu lintas sektor dan lintas program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 Tahun 1984 tanggal 3 September 1984 tentang Pokok Kebijaksaan Usaha Kesehatan Sekolah (Wahyuni, 2008).
Inilah mengapa UKS menjadi salah satu upaya terpenting di sekolah dalam meningkatkan dan menjaga kesehatan anak. Mantan Menkes Siti Fadilah Supari sepertinya sependapat, beliau mengatakan bahwa UKS merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesehatan anak usia prasekolah dan sekolah, serta memiliki daya ungkit tinggi untuk memenuhi hak dan kebutuhan generasi muda.
2.      Makna Simbol UKS
Description: http://grandmall10.files.wordpress.com/2010/09/logo-uks.jpg?w=165&h=154
a.      Segitiga Sama Sisi
Menggambarkan 3 program pokok UKS (Trias UKS)
1)      Pendidikan Kesehatan.
2)      Pelayanan Kesehatan.
3)      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
b.      Lingkaran
Menggambarkan bahwa program UKS dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh sektor terkait.
c.       Tulisan Uks (Ditulis Secara Vertikal & Horizontal)
Menggambarkan bahwa UKS dilaksanakan mulai dari TKA/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/ Madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS dibawahnya dengan yang diatasnya maupun antar sesama TIM Pembina UKS yang sejajar.
3.      Tujuan
a.       Umum
Tujuan usaha kesehatan sekolah secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukkan manusia Indonesia yang berkualitas (Suliha, 2002).
Atau dapat dikatakan tujuan UKS secara umum adalah mempertinggi nilai kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta rehabilitasi anak-anak sekolah dan lingkungannya sehingga didapatkan anak-anak yang sehat jasmani, rohani, dan sosialnya.
b.      Khusus
Secara khusus tujuan usaha kesehatan sekolah adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan. Sehat fisik, mental, sosial maupun lingkungan, serta memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya (Komang, 2008).
Secara singkat dapat dikatakan bahwa tujuan UKS secara khusus ialah mencapai keadaan sehat anak-anak sekolah, keluarganya dan lingkungannya sehingga dapat memberikan kesempatan tumbuh dan berkembang secara harmonis serta belajar secara efisien dan optimal. Bila dijabarkan, seperti berikut:
1)      Penajaman masalah kesehatan pada dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya dan mempunyai kemampuan untuk berperilaku hidup sehat.
2)      Meningkatkan kemampuan anggota keluarga, khususnya orang tua/ibu dalam melaksanakan pengasuhan anak yang mendorong terbentuknya perilaku hidup sehat dari anak usia sekolah di keluarga tersebut.
3)      Meningkatkan peran serta dari unsur di luar lingkungan keluarga yang mempunyai nilai strategik dalam upaya pembinaan anak usia sekolah, diantaranya guru, pembina organisasi pemuda, tokoh masyarakat, kader bidang kesehatan.
Pembiasaan perilaku hidup sehat yang dimaksud mencakup:
1)      Peningkatan produktivitas belajar peserta didik;
2)      Peningkatan dan pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik dalam menjalankan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam upaya meningkatkan kesehatan di sekolah, rumah maupun masyarakat;
3)      Peningkatan daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, obat dan berbahaya lainnya.
B.     Pengendalian Penyakit pada Usia Anak-Anak
Usia anak adalah periode yang sangat menentukan kualitas seorang manusia dewasa nantinya. Saat ini masih terdapat perbedaan dalam penentuan usia anak, berdasarkan pertumbuhan fisik dan psikososial, perkembangan anak, dan karakteristik kesehatannya, antara lain:
a.       Menurut UU no 20 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan WHO yang dikatakan masuk usia anak adalah sebelum usia 18 tahun dan yang belum menikah.
b.      American Academic of  Pediatric tahun 1998, batasan usia anak yaitu mulai dari fetus (janin) hingga usia 21 tahun.
Usia anak sekolah dibagi dalam usia prasekolah, usia sekolah, remaja, awal usia dewasa hingga mencapai tahap proses perkembangan sudah lengkap. Anak usia sekolah baik tingkat pra sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah menengah Atas adalah suatu masa usia anak yang sangat berbeda dengan usia dewasa. Di dalam periode ini didapatkan banyak permasalahan kesehatan yang sangat menentukan kualitas anak di kemudian hari. Masalah kesehatan tersebut meliputi kesehatan umum, gangguan perkembangan, gangguan perilaku dan gangguan belajar. Permasalahan kesehatan tersebut pada umumnya akan menghambat pencapaian prestasi pada peserta didik di sekolah. Sayangnya permasalahan tersebut kurang begitu diperhatikan baik oleh orang tua atau para klinisi serta profesional kesehatan lainnya.
Sasaran pelayanan usaha kesehatan sekolah adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus atau pendidikan sekolah luar biasa (Depkes, 2001).
Di tingkat sekolah dasar usaha kesehatan sekolah diprioritaskan pada Kelas I, III dan Kelasa VI dengan alasan bahwa, kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya tentang kesehatan. Disamping itu kelas I adalah saat yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan. Pada kelas I ini dilakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang berikutnya.
Pelaksanaan program UKS pada kelas III bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas I dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan usaha kesehatan sekolah. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik kejenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup (Effendi, 1998).
Pertumbuhan dan Perkembangan anak usia pra sekolah dan Sekolah dasar:
Jasmani      : Periode ini disebut periode memanjang secara fisik fungsi organ otak
mulai terbentuk mantap sehingga perkembangan kecerdasannya cukup  pesat.
Jiwani        : Anak mulai banyak melihat dan bertanya, fantasinya berkurang karena
melihat kenyataan, ingatan kuat daya kritis mulai tumbuh, ingin berinisiatif dan bertanggung jawab.
Rohani       : Anak mulai memasukkan dalam pikirannya tentang Tuhan mulai
memisahkan konsep pikiran tentang Tuhan dengan orangtuanya.
Sosial         : Kegiatan anak mulai berkelompok dan mengarah pada tujuan tetapi
masih egosentris, kegiatannya hanya satu jenis dan mulai membuat “Gang” dengan kompetisi tinggi.
Permasalahan perilaku kesehatan pada anak usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan diri.

Pada anak usia SLTP dan SMU (remaja), masalah kesehatan yang dihadapi biasanya berkaitan dengan perilaku berisiko seperti merokok, perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), kehamilan yang tak diingini, abortus yang tidak aman, infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS.
Pertumbuhan dan Perkembangan anak usia sekolah menengah dan sekolah lanjutan:
Jasmani      : Adanya perubahan jasmani yang mendadak dan cepat iramanya
sehingga menimbulkan kebingungan dalam diri anak. Secara biologis remaja telah matang dan siap untuk berperan sebagai pria atau wanita.
Jiwani        : Perkembangan kecerdasan berkembang secara pesat, berpikirnya makin
logis dan kritis, fantasi makin kuat sehingga seringkali terjadi konflik sendiri, penuh dengan cita-cita, mencari realita, kebenaran dan tujuan hidup.
Rohani       : Kehidupan agamanya berada dalam persimpangan jalan, ada perasaan
tidak aman karena terjadi perubahan fisik, emosi dan juga berpengaruh pada imannya kadang-kadang kekuasaan tradisi kepercayaan dianggap mempersempit kebebasan dirinya yang banyak menuruti keinginan diri sendiri (suara hatinya).
Sosial         : Pengaruh yang besar datang dari kelompoknya (teman sebaya),
perubahan perilaku berhubungan dengan kehidupan bersama, suka berkelompok ada usaha untuk diterima dalam kelompok dan masyarakat, ingin maju, suka membantu, sopan dan memperhatikan orang lain, dsb.

C.    Perkembangan UKS
1.       Kegiatan ‘UKS’ sebelum Tahun 1990
a.       Pemantauan Pertumbuhan dan Status Gizi
Ilustrasi kegiatan UKS sebelum tahun 1990 dapat dijadikan cermin atau evaluasi kegiatan pada institusi sekolah untuk anak usia 6-12 tahun. Banyak kegiatan yang berhubungan dengan antropometri anak yang telah dilakukan di UKS namun semuanya hampir tidak ada tindak lanjutnya. Kegiatan pemantauan pertumbuhan dan status gizi yang dilakukan sebelum tahun 1990an dapat digambarkan sebagai berikut :
1)   pengukuran tinggi badan lebih banyak menggunakan meteran dinding; sementara pengukuran berat badan sudah menggunakan Timbangan injak.  Semua data hasil pengukuran  dicatat dalam buku besar panjang karena belum ada KMS untuk anak sekolah (KMS-AS). 
2)   Minimnya alat antropometri pada waktu itu membuat guru UKS berimprovisasi dalam menentukan status gizi anak.  Selain itu pemantauan pertumbuhan belum jalan karena masih banyak TK-SD yang belum memiliki KMS anak sekolah.  Akibatnya status kesehatan yang terdeteksi tidak mencerminkan status kesehatan yang sebenarnya namun hanya merupakan status gizi dan status kesehatan saat dilakukan pengukuran.
3)   Kelainan status gizi anak usia sekolah tidak dapat diketahui secara pasti apalagi dipantau terus menerus. Akibatnya tindakan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif anak tidak dapat dilakukan sedini mungkin.
UKS adalah kegiatan yang sangat bagus dan relevan dari sekolah yang akan berhasil guna baik dalam jangka waktu dekat maupun jangka waktu panjang. Upaya penanggulangan gizi salah (malnutrisi / malnutrition) adalah upaya lintas sektor, dimana melibatkan banyak institusi, termasuk lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sangat berperan dalam upaya pencegahan (preventif) dan peningkatan (promotif) melalui upaya-upaya pendidikan gizi, pemantauan yang telah ada dan telah dilaksanakan melalui kegiatan UKS. Status Gizi adalah suatu keadaan / kondisi / state yang bersifat dinamis, dimana merupakan suatu akibat dari faktor ganda (multifactorial) yang terutama hasil dari suatu keseimbangan antara asupan dan kebutuhan zat gizi. Oleh karena status gizi ini merupakan suatu proses yang selalu berlangsung dan berubah dari waktu ke waktu, maka upaya-upaya pemantauannya perlu dilakukan secara sinambung dan tepat (Purwoko, 2001).
b.      Pendidikan Kesehatan dan Olah Raga
Begitu padatnya kurikulum Sekolah Dasar (SD), sehingga guru UKS juga bertanggungjawab terhadap materi pendidikan kesehatan dan praktek olahraga.  Dahulu guru olahraga kita selalu menyebut tentang ‘men sana in korporisano’ yang diartikan sebagai ‘dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat’.  Sampai sekarang motto tersebut masih relevan, namun sudah jarang dikumandangkan oleh para guru UKS yang biasanya merangkap sebagai guru olahraga dan kesehatan.  Akan tetapi guru UKS tahun 1970-1990 lebih banyak menghubungkan faktor gizi, kesehatan dan olahraga dengan motto ‘empat sehat lima sempurna’.
c.       Pembinaan warung / Kantin Sekolah
Integrasi pembinaan UKS dengan warung / kantin sekolah sangatlah tepat, namun sampai sekarang belum ada laporan tentang hasil evaluasi pelaksanaan pengintegrasian tersebut.  Pembinaan warung /kantin sekolah di beberapa kecamatan ternyata banyak warung/kantin sekolah yang pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada penjaga sekolah (Pak Bon).  Namun ada beberapa SD yang warung/kantin sekolah telah dikelola oleh koperasi PKK desa, oleh guru PKK,b ada yang sudah dikelola antara koperasi guru sekolah dengan perkumpulan orangtua murid.  Hal ini terjadi karena belum ada pedoman penyelenggaraan warung / kantin sekolah.  Sejak tahun 1993 Depkes, RI telah mengeluarkan pedoman penyelenggaran warung sehat di sekolah, dengan falsafah penyelenggaraannya adalah :
1)      Warung Sekolah adalah Tempat Penjualan Makanan yang berada di lingkungan Sekolah.
2)      Warung Sekolah sebagai wahana pendidikan gizi dan Kesehatan.
3)      Makanan Warung Sekolah adalah aneka ragam makanan bergizi dan sehat dari berbagai golongan bahan makanan, mengandung 50-300 kalori.
4)      Warung Sekolah melayani murid pada waktu istirahat dan dibuka selama hari sekolah.
5)      Pengawasan dan penanggung jawab Warung Sekolah adalah Kepala Sekolah / guru sekolah.
6)      Harga makanan di Warung Sekolah disesuaikan dengan kemampuan murid.
Selanjutnya Menurut Depkes (1993) ada beberapa tujuan penyelenggaraan Warung Sekolah / Kantin, yaitu:
1)      Warung Sekolah atau kantin merupakan tempat penjualan makanan dan minuman yang diorganisir oleh masyarakat sekolah, berada dalam pekarangan sekolah dan dibuka selama hari sekolah.
2)      Pengelolaan Warung Sekolah. Pengelolaan makanan sekolah adalah serangkaian kegiatan yang saling berkaitan mulai dari perencanaan menu hingga evaluasi makanan Warung Sekolah dalam rangka pelaksanaan penyediaan makanan bagi anak sekolah.
  Ditinjau dari aspek kesehatan, tujuan penyelenggaraan makanan di Warung Sekolah adalah :
1)      Mendidik anak untuk dapat memilih makanan yang bergizi baik, sehigga lambat laun tercipta pola makan yang sehat.
2)      Memperkenalkan makanan yang beraneka ragam sebagai variasi hidangan dan motivasi anak untuk memilih makanan bergizi.
3)      Menanamkan kebiasaan yang baik dan menurut syarat kesehatan, termasuk perilaku sebelum, pada saat dan sesudah makan.
4)      Menambah dan melengkapi makanan murid baik dalam kuantitas maupun kualitas.
5)      Meningkatkan selera makan, menimbulkan rasa akrab antar teman, dan pertemuan sosial yang menyenangkan.
6)      Melatih anak untuk disiplin, sabar, tertib pada pekerjaan yang praktis secara bergilir.
7)      Menerapkan cara belajar sambil berbuat dan membina suatu bentuk koperasi sekolah.
Untuk melaksanakan seluruh proses pengelolaan Warung Sekolah, mulai dari perencanaan menu hingga evaluasi penyediaan makanan pelayanan atau penjualan, termasuk kebersihan dan sanitasi diperlukan tenaga pelaksana terampil.
Tenaga Warung Sekolah harus berbadan sehat, bebas dari penyakit menular, bersih dan rapi, mengerti tentang gizi, kesehatan dan memiliki disiplin kerja yang tinggi.  Dengan demikian warung/kantin sekolah yang belum memiliki sarana air bersih perlu segera bekerjasama dengan Dewan Sekolah untuk melaksanakan pembangunan sarana air bersih secara serentak (Tim Pekan Sanitasi, 1999).
Modal pertama yang diperlukan dalam penyelenggaaan makanan di Warung / Kantin Sekolah adalah dana untuk sarana fisik, penyelenggaraan makanan dan bahan makanan.  Dana dapat bersumber dari sekolah sepenuhnya, dari sekolah dengan orang tua murid, pihak swasta yang ditunjuk atau koperasi sekolah, tabungan guru dan OSIS.  Perputaran dana selanjutnya diperoleh dan dimanfaatkan melalui penjualan di Warung /Kantin Sekolah.
Lokasi Warung Sekolah harus dalam pekarangan sekolah dan sedapat mungkin di lingkungan gedung sekolah, tidak berdekatan dengan jamban, kamar mandi dan tempat pembuangan sampah.  Ruangan harus cukup luas, bersih, nyaman dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.  Lantai terbuat dari bahan kedap air dan mudah dibersihkan.  Dinding dan langit-langit selalu bersih dan dicat terang.  Jendela yang dipergunakan sebagai ventilasi hendaknya berkasa untuk menghindari lalat masuk.  Ruang makan dilengkapi dengan tempat cuci tangan yang letaknya mudah dijangkau oleh anak sekolah.  Namun kondisi ideal warung sekolah seperti anjuran depkes (1999) tersebut hampir belum ada yang dapat memenuhinya. 

2.      Kegiatan ‘UKS’ sesudah Tahun 1990
a)      Pemantauan Pertumbuhan dan Status Gizi
Ada beberapa cara menilai status gizi dalam rangka pemantuan maupun dalam rangka pendidikan gizi. Penilaian status gizi ada dua macam yaitu : Penilaian status gizi masyarakat dan penilaian status gizi individu. Untuk keperluan kegiatan UKS maka yang lazim digunakan adalah penilaian status gizi individu murid. Pada penilaian status gizi murid sekolah, dapat dilakukan pengukuran-pengukuran tolok ukur yang sudah lazim digunakan dalam langkah-langkah penilaian status gizi. Penilaian status gizi dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Pada kegiatan UKS penilaian status gizi dapat atau mungkin digunakan dan dilaksanakan penilaian status gizi anak sekolah secara langsung antara lain :
1)   antropometri,
2)   gejala klinis,
3)   pemeriksaan laboratoris.
Dalam pengertian bahwa pada kegiatan UKS pengukuran tolok ukur status gizi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan faktor : kemudahan, dapat dilakukan secara massal, sederhana tetapi dapat dipercaya (valid dan reliabel).  Sesuai dengan tujuan penilaian status gizi anak usia sekolah pada kegiatan UKS, maka pengukuran antropometri adalah salah satu yang penting untuk diketahui oleh para penanggung jawab dan pelaksana UKS. Antropometri adalah :  suatu bagian dari cabang ilmu yang mempelajari tentang ukuran (dimension) dari tubuh manusia beserta ciri dan sifat-sifatnya. Antropometri ini dapat dimanfaatkan dan diterapkan pada banyak bidang kehidupan, salah satunya adalah diterapkan pada bidang gizi. Pada ilmu gizi lazim disebut dengan antropometri gizi. Pada antropometri gizi banyak sekali dimensi tubuh manusia yang dapat dijadikan tolok ukur pada penilaian status gizi individu. Tetapi pemilihan dimensi tubuh tergantung pada banyak faktor antara lain :
1)   tujuan umum, dan masalah yang akan diselidiki,
2)   grup / kelompok umur,
3)   ciri biologis tolok ukur,
4)   sifat epidemiologis
5)   kepraktisan.
Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut maka hanya beberapa cara / metode antropometri saja yang dapat dilakukan di UKS. Beberapa metode antropometri yang praktis dan mudah, tetapi cukup valid dan reliabel, sesuai dengan tujuan penilaian status gizi di UKS yaitu deteksi dini gizi salah, dapat dipilih dan dilakukan dengan melakukan evaluasi secara sinambung (Purwoko, 2001).
Selain pengenalan beberapa gejala klinis sederhana pada beberapa kasus gizi salah, maka beberapa metode antropometri gizi dapat dilakukan secara rutin di UKS. Dengan mengingat keterbatasan tenaga, waktu, pendanaan dan kebijakan yang ada di setiap sekolah maka hanya beberapa metode antropometri saja yang dapat dipilih dan dilaksanakan sekolah pada kegiatan UKS. Sedangkan untuk tujuan lain, misalkan untuk penelitian atau pelaksanaan program kesehatan dan gizi yang lebih serius, maka sekolah dapat bekerjasama atau meminta bantuan pada instansi lain yang mampu dan berkompeten. Maka dalam kaitan ini, cukup dengan melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan secara berkala saja, maka sudah cukup memadai untuk melakukan deteksi dini kasus gizi salah di UKS. Dengan menggunakan kedua dimensi tubuh tersebut maka sudah dapat dipergunakan seperlunya untuk menilai status gizi anak, asal dilakukan dengan teliti dan tepat.
Sejak tahun 2000an mulai dipikirkan oleh banyak pakar gizi masyarakat, bahwa kegiatan pemantauan pertumbuhan di UKS dapat digunakan sebagai upaya pencegahan terjadinya growth faltering (khususnya pencegahan stunted) dikalangan anak usia sekolah.
Strategi yang diperlukan secara langsung untuk mendukung kegiatan pendayagunaan KMS-AS di UKS adalah:
1)      Pelatihan petugas UKS dan guru UKS agar lebih terampil dalam pengukuran antropometri dan pemeriksaan kesehatan dasar pada fisik anak usia sekolah.
2)      Pelatihan petugas UKS dan guru UKS tentang pengisian KMS-AS yang akurat
3)      Perbaikan semua alat pendukung pengukuran antropometri (Timbangan, Mikrotoise, mit-line lingkar lengan / lingkar kepala, dllnya)
4)      Memberikan pelatihan non-kurikuler kepada anak didik tentang bagaimana melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan yang benar.
b)      Pendidikan Gizi, Kesehatan dan Olah Raga
Gizi salah dapat dialami oleh semua golongan umur dan keadaan ini dapat mengakibatkan cacat baik fisik maupun psikik yang kadangkala bersifat menetap. Di Indonesia telah disepakati ada 4 (empat) masalah gizi utama yaitu : Kekurangan Energi Protein (KEP), Kekurangan Vitamin A (KVA), Anemia Gizi Besi (AGB) dan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Masalah gizi utama tersebut hampir merata diderita oleh semua golongan umur. Tetapi untuk golongan umur anak usia sekolah lebih memberikan gambaran yang spesifik karena sifat-sifat fisiologik dan psikologik mereka yang sangat berhubungan dengan keadaan / ciri-ciri mereka antara lain : 
1)      Anak usia sekolah dalam taraf pertumbuhan dan perkembangan.
2)      Adanya perubahan pola dan selera makan.
3)      Adanya perubahan atau menurunnya perhatian orang tua mereka.
4)      Adanya penyakit infestasi parasit yang diderita sejak usia dini.
5)      Kelainan-kelainan keadaan gizi atau status gizi mereka mempunyai gambaran yang sangat khas untuk anak-anak usia sekolah tersebut.
c)      Pembinaan warung / Kantin Sekolah
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan pengelolaan sekolah, maka pembinaan warung /kantin di sekolah sejak tahun 1999 telah mengalami perubahan yang cukup nyata.  Hal ini disebabkan adanya Dewan Sekolah yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat, orangtua murid, dan donatur sekolah (Dewan Penyantun Sekolah) yang didukung oleh pemerintah setempat.  Menurut Depkes (1999) Warung /Kantin Sekolah hendaknya memiliki persyaratan sebagai berikut :
1)      Tenaga Pengelola
Pengelolaan warung sekolah memerlukan seorang penanggung jawab  yang mempunyai tugas sebagai penanggung jawab kelangsungan Warung Sekolah secara keseluruhan, baik ke dalam sekolah maupun keluar yaitu kepada orang tua murid dan instansi terkait terutama bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga. Misalnya terjadi keracunan makanan yang dijual di warung sekolah, maka penanggungjawab warung yang harus mampu memberikan penjelasan dan bertindak untuk penyelamatan murid.  Sebaiknya penanggungjawan warung sekolah adalah kepala sekolah, namun tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan oleh guru / pamong/ PKK desa, dll.
Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan akademik dan administrasi sekolah dapat merangkap sebagai pengelola dan penyelenggara Warung Sekolah.  Sementara Guru Sekolah mempunyai tugas membina dan mengawasi langsung pelaksanaan Warung Sekolah, jenis makanan dan minuman yang disediakan, kebersihan Warung Sekolah dan lingkungannya (termasuk pengadaan dan jaminan adanya air bersih).

2)      Mitra Pengelola
Orang tua peserta didik bersama tokoh masyarakat dapat menjadi mitra dan melakukan perencanaan peningkatan kualitas atau perbaikan warung/kantin sekolah, dengan cara :
a)   Berpartisipasi membantu modal Warung Sekolah.
b)   Ikut menyediakan makanan dan minuman bergizi yang memenuhi persyaratan kesehatan.
c)   Ikut membantu mengawasi kebersihan Warung Sekolah dan cara pemasakan / pengolahan makanan dan minuman di Warung Sekolah.

D.    Dukungan UKS Terhadap Pengendalian Penyakit pada Usia Anak-Anak
Periode anak-anak disebut periode memanjang secara fisik fungsi organ otak mulai terbentuk mantap sehingga perkembangan kecerdasannya cukup  pesat. Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya agar anak mampu menjaga kesehatannya sehingga perkembangan kecerdasan dapat maksimal.
Nemir (1990, dalam Effendi 1998) mengelompokkan usaha kesehatan sekolah menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu :
1.      Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health Education in School)
Pendidikan kesehatan di sekolah dasar dapat dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler dan penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan Puskesmas. Maksud dari kegiatan intrakurikuler yaitu pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu–ilmu lain seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya. Kegiatan ekstrakurikuler disini adalah pendidikan kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik. Penyuluhan kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan higiene personal yang meliputi pemeliharaan gigi dan mulut, kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga, lomba poster sehat dan perlombaan kebersihan kelas.

Pendidikan ini meliputi :
a.       Pengetahuan tentang dasar – dasar hidup sehat.
b.      Sikap tanggap terhadap persoalan kesehatan.
c.       Latihan atau demonstrasi cara hidup sehat.
d.      Penanaman kebiasaan hidup sehat dan upaya peningkatan daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar
Tujuan pendidikan kesehatan adalah:
a.       Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan termasuk cara hidup sehat dan teratur.
b.      Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
c.       Memiliki ketrampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan pertolongan dan perawatan kesehatan.
d.      Memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk berlaku hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari.
e.       Memiliki kebiasaan hidup sehari – hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
f.       Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang proporsional.
g.      Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari hari.
h.      Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, arus informasi).
i.        Memiliki kesegaran jasmani dan kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
.
2.      Pemeliharaan Kesehatan Sekolah (School Health Service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar, dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan menemukan secara dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya. Pemeliharaan kesehatan di sekolah dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk dibawah seorang koordinator usaha kesehatan sekolah yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi dan sebagainya. Untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah dengan kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan perkembangan kecerdasan, pemberian imunisasi, penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi, pengobatan sederhana, pertolongan pertama serta rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat ditanggulangi di sekolah.
Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan dengan kegiatan komprehensif yang meliputi ;
a.       Kegiatan Peningkatan Kesehatan ( Promotif )
Kegiatan promotif kesehatan tersebut berupa latihan ketrampilan teknis dalam rangka pemeliharaan kesehatan, dan pembentukan peran serta aktif peserta didik dalam pelajaran kesehatan, antara lain:
1)      Dokter Kecil
2)      Kader Kesehatan Remaja
3)      Palang Merah Remaja
4)      Pembinaan warung sekolah sehat.
5)      Pembinaan lingkungan sekolah yang terpelihara dan bebas dari vektor pembawa penyakit.
6)      Pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat.
b.      Kegiatan pencegahan (Preventif )
Berupa kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul kelainan. Kegiatan preventif ini berupa :
1)      Pemeliharaan kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus untuk penyakit – penyakit tertentu.
2)      Penjaringan kesehatan anak sekolah.
3)      Memonitor/ memantau pertumbuhan peserta didik.
4)      Imunisasi peserta didik.
5)      Usaha pencegahan penularan penyakitdengan jalan memberantas sumber infeksi dan pengawasan kebersihan lingkungan sekolah.
6)      Konseling kesehatan di sekolah .
c.       Kegiatan penyembuhan dan pemulihan ( Kuratif dan rehabilitatif)
Berupa kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik agar dapat berfungsi optimal. Kegiatan kuratif dan rehabilitatif ini adalah :
1)      Diagnosa dini.
2)      Pengobatan ringan.
3)      Pertolongan pertama pada kecelakaan, pertolongan pertama pada penyakit.
4)      Rujukan medik.
Pelakasanaan pelayanan kesehatan dilakukan secara terpadu, baik secara antar kegiatan pokok dari puskesmas, maupun secara terpadu dengan para tenaga kependidikan, dengan peran serta peserta didik dan orang tua mereka. Puskesmas adalah kesatuan unit organisasi kesehatan yang langsung memberi pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh dan terintegrasi di wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha – usaha kesehatan. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pembinaan kesehatan dalam rangka usaha-usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu kegiatan pokok puskesmas.
Tugas dan fungsi puskesmas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan dalam rangka usaha kesehatan sekolah mencakup :
a.       Memberikan pencegahan terhadap suatu penyakit dengan immunisasi dan lainnya yang dianggap perlu.
b.      Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta didik.
c.       Memberikan bimbingan tekhnis medis kepada kepala sekolah dan guru dalam rangka pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah.
d.      Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan UKS pada khususnya kepada kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam pelaksanaan UKS.
e.       Memberikan pelatihan/penataran kepada guru UKS dan kader UKS ( dokter kecil dan kader kesehatan remaja)
f.       Melakukan penjaringan dan rujukan terhadap kasus- kasus tertentu yang memerlukan.
g.      Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling.
h.      Menginformasikan kepada kepala sekolah tentang derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani peserta didik dan cara peningkatannya.
i.        Menginformasikan secara teratur kepada tim pembina UKS setempat meliputi :
1)      Segala kegiatan pembinaan kesehatan yang telah, sedang, dan akan dilakukan.
2)      Permasalahan yang dialami dan saran untuk penanggulangannya.
Tujuan pelayanan kesehatan :
a.       Supaya peserta didik memiliki ketrampilan dan kemampuan untuk menjalankan tindakan hidup sehat dan terdorong untuk melaksanakan perilaku hidup sehat.
b.      Supaya peserta didik memiliki daya tahan serta tercegahnya kelainan/ kecacatan.
c.       Supaya proses penyakit berhenti dan tercegahnya komplikasi penyakit, sehingga kemampuan peserta didik dapat pulih kembali dan berfungsi secara optimal.
d.      Supaya peserta didik sehat baik mental, fisik maupun sosial.

3.      Lingkungan Sekolah yang Sehat
Lingkungan sekolah yang dimaksud dalam program usaha kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar meliputi lingkungan fisik, psikis dan sosial. Kegiatan yang termasuk dalam lingkungan fisik berupa pengawasan terhadap sumber air bersih, sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan lingkungan sekolah. Kantin sekolah, bangunan yang sehat, binatang serangga dan pengerat yang ada dilingkungan sekolah, pencemaran lingkungan tanah, air dan udara di sekitar sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan fisik sekolah. Kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan lingkungan psikis sekolah antara lain memberikan perhatian terhadap perkembangan peserta didik, memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang bermasalah, serta membina hubungan kejiwaan antara guru dengan peserta didik. Sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan sosial meliputi membina hubungan yang harmonis antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, serta membina hubungan yang harmonis antara guru, murid, karyawan sekolah serta masyarakat sekolah.
Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang mampu menumbuhkan kesadaran, kesanggupan dan ketrampilan peserta didik untuk menjalankan prinsip hidup sehat, kegiatan ini meliputi:
a.       Program pembinaan lingkungan sekolah
1)      Lingkungan fisik sekolah meliputi :
a)      Penyediaan air bersih
b)      Pemeliharaan penampungan air bersih
c)      Pengadaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah
d)     Pengadaan dan pemeliharaan air limbah
e)      Pemeliharaan WC/kakus
f)       Pemeliharaan kamar mandi
g)      Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium dan tempat ibadah
h)      Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah
i)        Pengadaan dan pemeliharaan warung/kantin sekolah.
2)      Lingkungan mental dan sosial
Program pembinaan lingkungan mental dan sosial ini dilakukan dalam bentuk kegiatan :
a)      Konseling kesehatan
b)      Bakti sosial masyarakat sekolah terhadap lingkungan
c)      PMR, dokter kecil, kader kesehatan remaja


b.      Pembinaan lingkungan keluarga
Pembinaan lingkungan keluarga ini bertujuan :
1)      Meningkatan pengetahuan orang tua peserta didik tentang hal – hal yang berhubungan dengan kesehatan.
2)      Meningkatkan kemampuan dan partisipasi orang tua peserta didik dalam pelaksanaan hidup sehat.
Pembinaan lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan:
1)      Kunjungan rumah yang dilakukan oleh pelaksana UKS.
2)      Ceramah kesehatan yang dilakukan di sekolah
c.       Pembinaan masyarakat sekitar
Pembinaan masyarakat sekitar dengan cara :
1)      Penyelenggaraan ceramah kesehatan dan pentingnya arti pembinaan lingkungan sekolah sebagai lingkungan sekolah yang sehat.
2)      Penyuluhan baik melalui media cetak dan audio visual.
Dilihat dari tujuan yang ingin dicapai pada setiap kegiatan UKS, maka jelas terlihat peran dan hubungan UKS dalam mengendalikan kesehatan anak. Ketiga program utama UKS telah mencerminkan upaya dari pihak sekolah untuk menjaga bahkan meningkatkan kesehatan peserta didik.
Pengamatan dan pemantauan keadaan gizi anak usia sekolah merepukan tanggung jawab kita semua. Karena sekolah merupakan salah satu tempat yang strategis dalam kehidupan anak, maka sekolah dapat difungsikan secara tepat sebagai salah satu institusi yang dapat membantu atau berperan dalam upaya optimalisasi tumbuh kembang anak usia sekolah. Paling tidak UKS dapat berperan sebagai institusi yang dapat melakukan kerjasama dalam upaya promotif dan preventif pada kelainan gizi (Graeff, Elder, Booth; 1996). Oleh karena itu, UKS menjadi salah satu hal penting di dunia pendidikan dalam kaitannya dengan kesehatan peserta didik, baik disekolah ataupun kebiasaan hidup sehat siswa di rumah.
Dengan melakukan kerjasama yang erat dengan institusi yang berwenang dan mampu menangani masalah gizi dan kesehatan masyarakat, maka upaya tersebut perlu dilakukan secara efisien dan efektif (Gillespie; McLachlan; Shrimpton; 2003).


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Usaha kesehatan sekolah (UKS) upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah, guna menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS memiliki 3 program pokok (Trias UKS), yaitu:
1.      Pendidikan Kesehatan.
2.      Pelayanan Kesehatan.
3.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
Tujuan UKS secara umum adalah mempertinggi nilai kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta rehabilitasi anak-anak sekolah dan lingkungannya sehingga didapatkan anak-anak yang sehat jasmani, rohani, dan sosialnya. Sedangkan tujuan UKS secara khusus ialah mencapai keadaan sehat anak-anak sekolah, keluarganya dan lingkungannya sehingga dapat memberikan kesempatan tumbuh dan berkembang secara harmonis serta belajar secara efisien dan optimal.
Usia anak adalah periode yang sangat menentukan kualitas seorang manusia dewasa nantinya.
Pertumbuhan dan Perkembangan anak usia pra sekolah dan Sekolah dasar:
Jasmani      : Periode ini disebut periode memanjang secara fisik fungsi organ otak
mulai terbentuk mantap sehingga perkembangan kecerdasannya cukup  pesat.
Jiwani        : Anak mulai banyak melihat dan bertanya, fantasinya berkurang karena
melihat kenyataan, ingatan kuat daya kritis mulai tumbuh, ingin berinisiatif dan bertanggung jawab.
Rohani       : Anak mulai memasukkan dalam pikirannya tentang Tuhan mulai
memisahkan konsep pikiran tentang Tuhan dengan orangtuanya.
Sosial         : Kegiatan anak mulai berkelompok dan mengarah pada tujuan tetapi
masih egosentris, kegiatannya hanya satu jenis dan mulai membuat “Gang” dengan kompetisi tinggi.
Permasalahan perilaku kesehatan pada anak usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan diri.
Ketiga program utama UKS telah mencerminkan upaya dari pihak sekolah untuk menjaga bahkan meningkatkan kesehatan peserta didik. Sekolah merupakan salah satu tempat yang strategis dalam kehidupan anak, maka sekolah dapat difungsikan secara tepat sebagai salah satu institusi yang dapat membantu atau berperan dalam upaya optimalisasi tumbuh kembang anak usia sekolah. Paling tidak UKS dapat berperan sebagai institusi yang dapat melakukan kerjasama dalam upaya promotif dan preventif pada kelainan gizi (Graeff, Elder, Booth; 1996). Dengan melakukan kerjasama yang erat dengan institusi yang berwenang dan mampu menangani masalah gizi dan kesehatan masyarakat, maka upaya tersebut perlu dilakukan secara efisien dan efektif (Gillespie; McLachlan; Shrimpton; 2003).

B.     Saran
Saat ini fungsi UKS si sekolah, terutama sekolah dasar belumlah maksimal. Diharapkan dengan adanya pengetahuan tentang UKS, pihak sekolah dapat memaksimalkan fungsi UKS agar mampu menciptakan pribadi siswa yang sehat sehingga siswa dapat mengoptimalkan proses belajar mereka.


DAFTAR PUSTAKA


Untuk mendapatkan file silahkan klik : Download 

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih