BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Tujuan pembangunan
bidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Dalam kehidupan sosial yang beragam di masyarakat, keluarga adalah unit sosial
terkecil, oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan
keluarga terutama kesehatan ibu dan anak. Masa anak merupakan waktu yang tepat
untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas.
Anak usia sekolah baik
tingkat pra sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah
menengah Atas adalah suatu masa usia anak yang sangat berbeda dengan usia
dewasa. Di dalam periode ini didapatkan banyak permasalahan kesehatan yang
sangat menentukan kualitas anak di kemudian hari. Masalah kesehatan tersebut
meliputi kesehatan umum, gangguan perkembangan, gangguan perilaku dan gangguan
belajar. Permasalahan kesehatan tersebut pada umumnya akan menghambat
pencapaian prestasi pada peserta didik di sekolah. Kesempatan belajar tersebut
membutuhkan kondisi fisik prima yaitu tubuh yang sehat, oleh karena itu
diperlukan suatu upaya kesehatan untuk anak sekolah agar anak dapat tumbuh
menjadi manusia yang berkualitas dibutuhkan pendidikan di sekolah, salah
satunya melalui UKS.
Oleh karena itu kami
tertarik untuk membaha lebih lanjut mengenai peranan UKS dalam anak yang sehat.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan UKS?
2. Bagaimana
pengendalian penyakit pada usia anak-anak?
3. Bagaimana
perkembangan UKS?
4. Bagaimana
dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan UKS.
2. Untuk
mengetahui pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
3. Untuk
mengetahui perkembangan UKS.
4. Untuk
mengetahui dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
D. Manfaat
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan UKS.
2. Mengetahui
pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
3. Mengetahui
perkembangan UKS.
Mengetahui dukungan UKS terhadap
pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
BAB II
BAB II
PEMBAHASAN
A.
UKS
1. Pengertian
Usaha kesehatan sekolah (UKS) upaya
pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah, guna menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di
kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu
sekolah.
UKS tidak
hanya menangani murid yang mengalami kecelakaan ringan di sekolah (upaya
pertolongan pertama pada kecelakaan), melayani kesehatan dasar bagi murid selama
sekolah (pemberian imunisasi), pemantauan pertumbuhan anak. Tetapi juga
mengajarkan hal-hal kecil namun penting bagi siswa, seperti menanamkan mencuci
tangan sebelum dan sesudah makan, pengenalan makanan empat sehat lima sempurna, perilaku
menggosok gigi setelah makan, dan perilaku-perilaku lain yang dapat membentuk
kebiasaan sehat bagi anak.
Hal
tersebut perlu dilakukan karena UKS merupakan upaya terpadu lintas program dan
lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya
terbentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga
sekolah maupun warga masyarakat yang telah dikukuhkan pada tanggal 23 Juli 2003, usaha kesehatan sekolah telah
dikukuhkan pelaksanaannya secara terpadu lintas sektor dan lintas program
dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri
Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984,
Nomor : 60 Tahun 1984 tanggal 3 September 1984 tentang Pokok Kebijaksaan Usaha
Kesehatan Sekolah (Wahyuni, 2008).
Inilah
mengapa UKS menjadi salah satu upaya terpenting di sekolah dalam meningkatkan
dan menjaga kesehatan anak. Mantan Menkes Siti Fadilah Supari sepertinya
sependapat, beliau mengatakan bahwa UKS merupakan strategi penting untuk
meningkatkan kesehatan anak usia prasekolah dan sekolah, serta memiliki daya
ungkit tinggi untuk memenuhi hak dan kebutuhan generasi muda.
2. Makna Simbol UKS
a.
Segitiga
Sama Sisi
Menggambarkan 3 program pokok UKS (Trias UKS)
1)
Pendidikan
Kesehatan.
2)
Pelayanan
Kesehatan.
3)
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat.
b.
Lingkaran
Menggambarkan bahwa program UKS dilaksanakan secara
terpadu oleh seluruh sektor terkait.
c.
Tulisan
Uks (Ditulis
Secara Vertikal & Horizontal)
Menggambarkan bahwa UKS dilaksanakan mulai dari TKA/RA
sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/ Madrasah
sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim
Pembina UKS dibawahnya dengan yang diatasnya maupun antar sesama TIM Pembina
UKS yang sejajar.
3. Tujuan
a. Umum
Tujuan usaha kesehatan sekolah secara umum adalah untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini
mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka
pembentukkan manusia Indonesia yang berkualitas (Suliha, 2002).
Atau dapat dikatakan
tujuan UKS secara umum adalah mempertinggi nilai kesehatan, mencegah dan
mengobati penyakit serta rehabilitasi anak-anak sekolah dan lingkungannya
sehingga didapatkan anak-anak yang sehat jasmani, rohani, dan sosialnya.
b. Khusus
Secara khusus tujuan usaha kesehatan sekolah adalah untuk
memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik
yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan
prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan
kesehatan. Sehat fisik, mental, sosial maupun lingkungan, serta memiliki daya
hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol
dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi
dan masalah sosial lainnya (Komang, 2008).
Secara singkat dapat
dikatakan bahwa tujuan UKS secara khusus ialah mencapai keadaan sehat anak-anak
sekolah, keluarganya dan lingkungannya sehingga dapat memberikan kesempatan
tumbuh dan berkembang secara harmonis serta belajar secara efisien dan optimal.
Bila dijabarkan, seperti berikut:
1)
Penajaman masalah kesehatan pada dirinya
sendiri, keluarga dan lingkungannya dan mempunyai kemampuan untuk berperilaku
hidup sehat.
2)
Meningkatkan kemampuan anggota keluarga,
khususnya orang tua/ibu dalam melaksanakan pengasuhan anak yang mendorong
terbentuknya perilaku hidup sehat dari anak usia sekolah di keluarga tersebut.
3)
Meningkatkan peran serta dari unsur di luar
lingkungan keluarga yang mempunyai nilai strategik dalam upaya pembinaan anak
usia sekolah, diantaranya guru, pembina organisasi pemuda, tokoh masyarakat,
kader bidang kesehatan.
Pembiasaan perilaku
hidup sehat yang dimaksud mencakup:
1)
Peningkatan produktivitas belajar peserta didik;
2)
Peningkatan dan pengembangan pengetahuan, sikap
dan keterampilan peserta didik dalam menjalankan prinsip hidup sehat serta
berpartisipasi aktif di dalam upaya meningkatkan kesehatan di sekolah, rumah
maupun masyarakat;
3)
Peningkatan daya hayat dan daya tangkap terhadap
pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, obat dan berbahaya lainnya.
B.
Pengendalian
Penyakit pada Usia Anak-Anak
Usia anak adalah periode
yang sangat menentukan kualitas seorang manusia dewasa nantinya. Saat ini masih
terdapat perbedaan dalam penentuan usia anak, berdasarkan pertumbuhan fisik dan
psikososial, perkembangan anak, dan karakteristik kesehatannya, antara lain:
a.
Menurut UU no 20 tahun 2002 tentang Perlindungan
anak dan WHO yang dikatakan masuk usia anak adalah sebelum usia 18 tahun dan
yang belum menikah.
b.
American Academic of Pediatric tahun 1998, batasan usia anak yaitu
mulai dari fetus (janin) hingga usia 21 tahun.
Usia anak sekolah dibagi
dalam usia prasekolah, usia sekolah, remaja, awal usia dewasa hingga mencapai
tahap proses perkembangan sudah lengkap. Anak usia sekolah baik tingkat pra
sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah menengah Atas
adalah suatu masa usia anak yang sangat berbeda dengan usia dewasa. Di dalam
periode ini didapatkan banyak permasalahan kesehatan yang sangat menentukan
kualitas anak di kemudian hari. Masalah kesehatan tersebut meliputi kesehatan
umum, gangguan perkembangan, gangguan perilaku dan gangguan belajar.
Permasalahan kesehatan tersebut pada umumnya akan menghambat pencapaian
prestasi pada peserta didik di sekolah. Sayangnya permasalahan tersebut kurang
begitu diperhatikan baik oleh orang tua atau para klinisi serta profesional
kesehatan lainnya.
Sasaran pelayanan usaha
kesehatan sekolah adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan taman
kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama,
pendidikan kejuruan, pendidikan khusus atau pendidikan sekolah luar biasa
(Depkes, 2001).
Di tingkat sekolah dasar
usaha kesehatan sekolah diprioritaskan pada Kelas I, III dan Kelasa VI dengan
alasan bahwa, kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang
baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai
penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya
tentang kesehatan. Disamping itu kelas I adalah saat yang baik untuk diberikan
imunisasi ulangan. Pada kelas I ini dilakukan penjaringan untuk mendeteksi
kemungkinan adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan
untuk jenjang berikutnya.
Pelaksanaan program UKS
pada kelas III bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas I
dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program
pembinaan usaha kesehatan sekolah. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan
kesehatan peserta didik kejenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan
pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup (Effendi, 1998).
Pertumbuhan dan
Perkembangan anak usia pra sekolah dan Sekolah dasar:
Jasmani :
Periode ini disebut periode memanjang secara fisik fungsi organ otak
mulai terbentuk mantap sehingga
perkembangan kecerdasannya cukup pesat.
Jiwani :
Anak mulai banyak melihat dan bertanya, fantasinya berkurang karena
melihat kenyataan, ingatan kuat daya kritis
mulai tumbuh, ingin berinisiatif dan bertanggung jawab.
Rohani :
Anak mulai memasukkan dalam pikirannya tentang Tuhan mulai
memisahkan konsep pikiran tentang Tuhan
dengan orangtuanya.
Sosial :
Kegiatan anak mulai berkelompok dan mengarah pada tujuan tetapi
masih egosentris, kegiatannya hanya satu
jenis dan mulai membuat “Gang” dengan kompetisi tinggi.
Permasalahan perilaku kesehatan pada anak
usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan
seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun,
kebersihan diri.
Pada anak usia SLTP dan
SMU (remaja), masalah kesehatan yang dihadapi biasanya berkaitan dengan
perilaku berisiko seperti merokok, perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), kehamilan yang tak
diingini, abortus yang tidak aman, infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS.
Pertumbuhan dan
Perkembangan anak usia sekolah menengah dan sekolah lanjutan:
Jasmani :
Adanya perubahan jasmani yang mendadak dan cepat iramanya
sehingga menimbulkan kebingungan dalam diri
anak. Secara biologis remaja telah matang dan siap untuk berperan sebagai pria
atau wanita.
Jiwani :
Perkembangan kecerdasan berkembang secara pesat, berpikirnya makin
logis dan kritis, fantasi makin kuat
sehingga seringkali terjadi konflik sendiri, penuh dengan cita-cita, mencari
realita, kebenaran dan tujuan hidup.
Rohani :
Kehidupan agamanya berada dalam persimpangan jalan, ada perasaan
tidak aman karena terjadi perubahan fisik,
emosi dan juga berpengaruh pada imannya kadang-kadang kekuasaan tradisi
kepercayaan dianggap mempersempit kebebasan dirinya yang banyak menuruti
keinginan diri sendiri (suara hatinya).
Sosial :
Pengaruh yang besar datang dari kelompoknya (teman sebaya),
perubahan perilaku berhubungan dengan
kehidupan bersama, suka berkelompok ada usaha untuk diterima dalam kelompok dan
masyarakat, ingin maju, suka membantu, sopan dan memperhatikan orang lain, dsb.
C.
Perkembangan
UKS
1. Kegiatan ‘UKS’ sebelum Tahun 1990
a. Pemantauan
Pertumbuhan dan Status Gizi
Ilustrasi kegiatan
UKS sebelum tahun 1990 dapat dijadikan cermin atau evaluasi kegiatan pada
institusi sekolah untuk anak usia 6-12 tahun. Banyak kegiatan yang berhubungan
dengan antropometri anak yang telah dilakukan di UKS namun semuanya hampir
tidak ada tindak lanjutnya. Kegiatan pemantauan pertumbuhan dan status
gizi yang dilakukan sebelum tahun 1990an dapat digambarkan sebagai berikut :
1) pengukuran
tinggi badan lebih banyak menggunakan meteran dinding; sementara pengukuran
berat badan sudah menggunakan Timbangan injak. Semua data hasil
pengukuran dicatat dalam buku besar panjang karena belum ada KMS untuk
anak sekolah (KMS-AS).
2) Minimnya alat
antropometri pada waktu itu membuat guru UKS berimprovisasi dalam menentukan
status gizi anak. Selain itu pemantauan pertumbuhan belum jalan karena
masih banyak TK-SD yang belum memiliki KMS anak sekolah. Akibatnya status
kesehatan yang terdeteksi tidak mencerminkan status kesehatan yang sebenarnya
namun hanya merupakan status gizi dan status kesehatan saat dilakukan
pengukuran.
3) Kelainan status
gizi anak usia sekolah tidak dapat diketahui secara pasti apalagi dipantau
terus menerus. Akibatnya tindakan promotif, preventif, kuratif maupun
rehabilitatif anak tidak dapat dilakukan sedini mungkin.
UKS adalah kegiatan yang sangat bagus dan relevan dari
sekolah yang akan berhasil guna baik dalam jangka waktu dekat maupun jangka
waktu panjang. Upaya penanggulangan gizi salah (malnutrisi / malnutrition)
adalah upaya lintas sektor, dimana melibatkan banyak institusi, termasuk
lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sangat berperan dalam upaya pencegahan
(preventif) dan peningkatan (promotif) melalui upaya-upaya pendidikan gizi,
pemantauan yang telah ada dan telah dilaksanakan melalui kegiatan UKS. Status
Gizi adalah suatu keadaan / kondisi / state yang bersifat dinamis, dimana
merupakan suatu akibat dari faktor ganda (multifactorial) yang terutama hasil
dari suatu keseimbangan antara asupan dan kebutuhan zat gizi. Oleh karena
status gizi ini merupakan suatu proses yang selalu berlangsung dan berubah dari
waktu ke waktu, maka upaya-upaya pemantauannya perlu dilakukan secara sinambung
dan tepat (Purwoko, 2001).
b. Pendidikan
Kesehatan dan Olah Raga
Begitu padatnya
kurikulum Sekolah Dasar (SD), sehingga guru UKS juga bertanggungjawab terhadap
materi pendidikan kesehatan dan praktek olahraga. Dahulu guru olahraga
kita selalu menyebut tentang ‘men sana in korporisano’
yang diartikan sebagai ‘dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat’.
Sampai sekarang motto tersebut masih relevan, namun sudah jarang dikumandangkan
oleh para guru UKS yang biasanya merangkap sebagai guru olahraga dan
kesehatan. Akan tetapi guru UKS tahun 1970-1990 lebih banyak
menghubungkan faktor gizi, kesehatan dan olahraga dengan motto ‘empat sehat lima sempurna’.
c. Pembinaan
warung / Kantin Sekolah
Integrasi pembinaan UKS dengan warung / kantin sekolah
sangatlah tepat, namun sampai sekarang belum ada laporan tentang hasil evaluasi
pelaksanaan pengintegrasian tersebut. Pembinaan warung /kantin sekolah di
beberapa kecamatan ternyata banyak warung/kantin sekolah yang pengelolaannya
sepenuhnya diserahkan kepada penjaga sekolah (Pak Bon). Namun ada
beberapa SD yang warung/kantin sekolah telah dikelola oleh koperasi PKK desa,
oleh guru PKK,b ada yang sudah dikelola antara koperasi guru sekolah dengan
perkumpulan orangtua murid. Hal ini terjadi karena belum ada pedoman penyelenggaraan
warung / kantin sekolah. Sejak tahun 1993 Depkes, RI telah mengeluarkan
pedoman penyelenggaran warung sehat di sekolah, dengan falsafah
penyelenggaraannya adalah :
1) Warung Sekolah
adalah Tempat Penjualan Makanan yang berada di lingkungan Sekolah.
2) Warung Sekolah
sebagai wahana pendidikan gizi dan Kesehatan.
3) Makanan Warung
Sekolah adalah aneka ragam makanan bergizi dan sehat dari berbagai golongan
bahan makanan, mengandung 50-300 kalori.
4) Warung Sekolah
melayani murid pada waktu istirahat dan dibuka selama hari sekolah.
5) Pengawasan dan
penanggung jawab Warung Sekolah adalah Kepala Sekolah / guru sekolah.
6) Harga makanan
di Warung Sekolah disesuaikan dengan kemampuan murid.
Selanjutnya Menurut Depkes (1993)
ada beberapa tujuan penyelenggaraan
Warung Sekolah / Kantin, yaitu:
1) Warung Sekolah
atau kantin merupakan tempat penjualan makanan dan minuman yang
diorganisir oleh masyarakat sekolah, berada dalam pekarangan sekolah dan dibuka
selama hari sekolah.
2) Pengelolaan
Warung Sekolah. Pengelolaan makanan sekolah adalah serangkaian kegiatan
yang saling berkaitan mulai dari perencanaan menu hingga evaluasi makanan
Warung Sekolah dalam rangka pelaksanaan penyediaan makanan bagi anak sekolah.
Ditinjau dari aspek kesehatan, tujuan
penyelenggaraan makanan di Warung Sekolah adalah :
1) Mendidik anak
untuk dapat memilih makanan yang bergizi baik, sehigga lambat laun tercipta
pola makan yang sehat.
2) Memperkenalkan
makanan yang beraneka ragam sebagai variasi hidangan dan motivasi anak untuk
memilih makanan bergizi.
3) Menanamkan
kebiasaan yang baik dan menurut syarat kesehatan, termasuk perilaku sebelum,
pada saat dan sesudah makan.
4) Menambah dan
melengkapi makanan murid baik dalam kuantitas maupun kualitas.
5) Meningkatkan
selera makan, menimbulkan rasa akrab antar teman, dan pertemuan sosial yang
menyenangkan.
6) Melatih anak
untuk disiplin, sabar, tertib pada pekerjaan yang praktis secara bergilir.
7) Menerapkan cara
belajar sambil berbuat dan membina suatu bentuk koperasi sekolah.
Untuk melaksanakan seluruh proses pengelolaan Warung
Sekolah, mulai dari perencanaan menu hingga
evaluasi penyediaan makanan pelayanan atau penjualan, termasuk kebersihan dan
sanitasi diperlukan tenaga pelaksana terampil.
Tenaga Warung Sekolah
harus berbadan sehat, bebas dari penyakit menular, bersih dan rapi, mengerti
tentang gizi, kesehatan dan memiliki disiplin kerja yang tinggi. Dengan
demikian warung/kantin sekolah yang belum memiliki sarana air bersih perlu
segera bekerjasama dengan Dewan Sekolah untuk melaksanakan pembangunan sarana
air bersih secara serentak (Tim Pekan Sanitasi, 1999).
Modal pertama yang diperlukan dalam penyelenggaaan
makanan di Warung / Kantin Sekolah adalah dana untuk sarana fisik,
penyelenggaraan makanan dan bahan makanan. Dana dapat bersumber dari
sekolah sepenuhnya, dari sekolah dengan orang tua murid, pihak swasta yang
ditunjuk atau koperasi sekolah, tabungan guru dan OSIS. Perputaran dana
selanjutnya diperoleh dan dimanfaatkan melalui penjualan di Warung /Kantin
Sekolah.
Lokasi Warung Sekolah harus dalam pekarangan sekolah dan
sedapat mungkin di lingkungan gedung sekolah, tidak berdekatan dengan jamban,
kamar mandi dan tempat pembuangan sampah. Ruangan harus cukup luas,
bersih, nyaman dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik. Lantai
terbuat dari bahan kedap air dan mudah dibersihkan. Dinding dan
langit-langit selalu bersih dan dicat terang. Jendela yang dipergunakan
sebagai ventilasi hendaknya berkasa untuk menghindari lalat masuk. Ruang makan
dilengkapi dengan tempat cuci tangan yang letaknya mudah dijangkau oleh anak
sekolah. Namun kondisi ideal warung sekolah seperti anjuran depkes (1999)
tersebut hampir belum ada yang dapat memenuhinya.
2. Kegiatan ‘UKS’ sesudah Tahun 1990
a) Pemantauan
Pertumbuhan dan Status Gizi
Ada beberapa cara menilai status gizi
dalam rangka pemantuan maupun dalam rangka pendidikan gizi. Penilaian status
gizi ada dua macam yaitu : Penilaian status gizi masyarakat dan penilaian
status gizi individu. Untuk keperluan kegiatan UKS maka yang lazim digunakan
adalah penilaian status gizi individu murid. Pada penilaian status gizi murid
sekolah, dapat dilakukan pengukuran-pengukuran tolok ukur yang sudah lazim
digunakan dalam langkah-langkah penilaian status gizi. Penilaian status
gizi dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Pada
kegiatan UKS penilaian status gizi dapat atau mungkin digunakan dan
dilaksanakan penilaian status gizi anak sekolah secara langsung antara lain :
1) antropometri,
2) gejala klinis,
3) pemeriksaan laboratoris.
Dalam pengertian bahwa pada kegiatan UKS pengukuran tolok
ukur status gizi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan faktor : kemudahan,
dapat dilakukan secara massal, sederhana tetapi dapat dipercaya (valid dan
reliabel). Sesuai dengan tujuan penilaian status gizi anak usia sekolah
pada kegiatan UKS, maka pengukuran antropometri adalah salah satu yang penting
untuk diketahui oleh para penanggung jawab dan pelaksana UKS. Antropometri
adalah : suatu bagian dari cabang ilmu yang mempelajari tentang ukuran
(dimension) dari tubuh manusia beserta ciri dan sifat-sifatnya.
Antropometri ini dapat dimanfaatkan dan diterapkan pada banyak bidang
kehidupan, salah satunya adalah diterapkan pada bidang gizi. Pada ilmu gizi
lazim disebut dengan antropometri gizi. Pada antropometri gizi banyak sekali
dimensi tubuh manusia yang dapat dijadikan tolok ukur pada penilaian status
gizi individu. Tetapi pemilihan dimensi tubuh tergantung pada banyak
faktor antara lain :
1) tujuan umum,
dan masalah yang akan diselidiki,
2) grup / kelompok umur,
3) ciri biologis tolok ukur,
4) sifat epidemiologis
5) kepraktisan.
Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut maka hanya
beberapa cara / metode antropometri saja yang dapat
dilakukan di UKS. Beberapa metode antropometri yang praktis dan mudah, tetapi
cukup valid dan reliabel, sesuai dengan tujuan penilaian status gizi di UKS
yaitu deteksi dini gizi salah, dapat dipilih dan dilakukan dengan melakukan
evaluasi secara sinambung (Purwoko, 2001).
Selain pengenalan beberapa gejala klinis sederhana pada
beberapa kasus gizi salah, maka beberapa metode antropometri gizi dapat
dilakukan secara rutin di UKS. Dengan mengingat keterbatasan tenaga, waktu,
pendanaan dan kebijakan yang ada di setiap sekolah maka hanya beberapa metode
antropometri saja yang dapat dipilih dan dilaksanakan sekolah pada kegiatan
UKS. Sedangkan untuk tujuan lain, misalkan untuk penelitian atau pelaksanaan
program kesehatan dan gizi yang lebih serius, maka sekolah dapat bekerjasama
atau meminta bantuan pada instansi lain yang mampu dan berkompeten. Maka dalam
kaitan ini, cukup dengan melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan
secara berkala saja, maka sudah cukup memadai untuk melakukan deteksi dini
kasus gizi salah di UKS. Dengan menggunakan kedua dimensi tubuh tersebut maka
sudah dapat dipergunakan seperlunya untuk menilai status gizi anak, asal
dilakukan dengan teliti dan tepat.
Sejak tahun 2000an mulai dipikirkan oleh banyak pakar
gizi masyarakat, bahwa kegiatan pemantauan pertumbuhan di UKS dapat digunakan
sebagai upaya pencegahan terjadinya growth faltering (khususnya
pencegahan stunted) dikalangan anak usia sekolah.
Strategi yang diperlukan secara langsung untuk mendukung
kegiatan pendayagunaan KMS-AS di UKS adalah:
1) Pelatihan
petugas UKS dan guru UKS agar lebih terampil dalam pengukuran antropometri dan
pemeriksaan kesehatan dasar pada fisik anak usia sekolah.
2) Pelatihan
petugas UKS dan guru UKS tentang pengisian KMS-AS yang akurat
3) Perbaikan semua
alat pendukung pengukuran antropometri (Timbangan, Mikrotoise, mit-line lingkar
lengan / lingkar kepala, dllnya)
4) Memberikan
pelatihan non-kurikuler kepada anak didik tentang bagaimana melakukan
penimbangan dan pengukuran tinggi badan yang benar.
b) Pendidikan Gizi, Kesehatan dan Olah Raga
Gizi salah dapat dialami oleh semua golongan umur dan
keadaan ini dapat mengakibatkan cacat baik fisik maupun psikik yang kadangkala
bersifat menetap. Di Indonesia telah disepakati ada 4 (empat) masalah gizi
utama yaitu : Kekurangan Energi Protein (KEP), Kekurangan Vitamin A (KVA),
Anemia Gizi Besi (AGB) dan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Masalah
gizi utama tersebut hampir merata diderita oleh semua golongan umur. Tetapi
untuk golongan umur anak usia sekolah lebih memberikan gambaran yang spesifik
karena sifat-sifat fisiologik dan psikologik mereka yang sangat berhubungan
dengan keadaan / ciri-ciri mereka antara lain :
1) Anak usia
sekolah dalam taraf pertumbuhan dan perkembangan.
2) Adanya
perubahan pola dan selera makan.
3) Adanya
perubahan atau menurunnya perhatian orang tua mereka.
4) Adanya penyakit infestasi parasit
yang diderita sejak usia dini.
5) Kelainan-kelainan keadaan gizi atau
status gizi mereka mempunyai gambaran yang sangat khas untuk anak-anak usia
sekolah tersebut.
c) Pembinaan
warung / Kantin Sekolah
Sesuai dengan perkembangan
dan kemajuan pengelolaan sekolah, maka pembinaan warung /kantin di sekolah
sejak tahun 1999 telah mengalami perubahan yang cukup nyata. Hal ini
disebabkan adanya Dewan Sekolah yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat,
orangtua murid, dan donatur sekolah (Dewan Penyantun Sekolah) yang didukung
oleh pemerintah setempat. Menurut Depkes (1999) Warung /Kantin Sekolah hendaknya
memiliki persyaratan sebagai berikut :
1) Tenaga
Pengelola
Pengelolaan warung
sekolah memerlukan seorang penanggung jawab yang mempunyai tugas sebagai
penanggung jawab kelangsungan Warung Sekolah secara keseluruhan, baik ke dalam
sekolah maupun keluar yaitu kepada orang tua murid dan instansi terkait
terutama bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga. Misalnya
terjadi keracunan makanan yang dijual di warung sekolah, maka penanggungjawab
warung yang harus mampu memberikan penjelasan dan bertindak untuk penyelamatan
murid. Sebaiknya penanggungjawan warung sekolah adalah kepala sekolah,
namun tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan oleh guru / pamong/ PKK desa,
dll.
Kepala Sekolah,
sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan akademik dan administrasi sekolah
dapat merangkap sebagai pengelola dan penyelenggara Warung Sekolah.
Sementara Guru Sekolah mempunyai tugas membina dan mengawasi langsung
pelaksanaan Warung Sekolah, jenis makanan dan minuman yang disediakan,
kebersihan Warung Sekolah dan lingkungannya (termasuk pengadaan dan jaminan
adanya air bersih).
2) Mitra
Pengelola
Orang tua peserta
didik bersama tokoh masyarakat dapat menjadi mitra dan melakukan perencanaan
peningkatan kualitas atau perbaikan warung/kantin sekolah, dengan cara :
a) Berpartisipasi membantu modal Warung
Sekolah.
b) Ikut
menyediakan makanan dan minuman bergizi yang memenuhi persyaratan kesehatan.
c)
Ikut membantu mengawasi kebersihan Warung Sekolah dan
cara pemasakan / pengolahan makanan dan minuman di Warung Sekolah.
D.
Dukungan
UKS Terhadap Pengendalian Penyakit pada Usia Anak-Anak
Periode anak-anak disebut
periode memanjang secara fisik fungsi organ otak mulai terbentuk mantap
sehingga perkembangan kecerdasannya cukup pesat. Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya
agar anak mampu menjaga kesehatannya sehingga perkembangan kecerdasan dapat
maksimal.
Nemir (1990, dalam
Effendi 1998) mengelompokkan usaha kesehatan sekolah menjadi tiga kegiatan
pokok, yaitu :
1.
Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health
Education in School)
Pendidikan
kesehatan di sekolah dasar dapat dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler,
kegiatan ekstrakurikuler dan penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan
Puskesmas. Maksud dari kegiatan intrakurikuler yaitu pendidikan kesehatan
merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang
berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam
ilmu–ilmu lain seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan
sebagainya. Kegiatan ekstrakurikuler disini adalah pendidikan kesehatan
dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka menanamkan
perilaku sehat peserta didik. Penyuluhan kesehatan dari petugas puskesmas yang
berkaitan dengan higiene personal yang meliputi pemeliharaan gigi dan mulut,
kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga, lomba poster sehat dan perlombaan
kebersihan kelas.
Pendidikan
ini meliputi :
a. Pengetahuan
tentang dasar – dasar hidup sehat.
b. Sikap
tanggap terhadap persoalan kesehatan.
c. Latihan
atau demonstrasi cara hidup sehat.
d. Penanaman
kebiasaan hidup sehat dan upaya peningkatan daya tangkal terhadap pengaruh
buruk dari luar
Tujuan
pendidikan kesehatan adalah:
a. Memiliki
pengetahuan tentang ilmu kesehatan termasuk cara hidup sehat dan teratur.
b. Memiliki
nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
c. Memiliki
ketrampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan
pertolongan dan perawatan kesehatan.
d. Memiliki
kemampuan dan ketrampilan untuk berlaku hidup sehat dalam kehidupan sehari –
hari.
e. Memiliki
kebiasaan hidup sehari – hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
f. Memiliki
pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang
proporsional.
g. Mengerti
dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam
kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari hari.
h. Memiliki
daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, arus informasi).
i.
Memiliki kesegaran jasmani dan kesehatan yang
optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
.
2.
Pemeliharaan Kesehatan Sekolah (School Health
Service)
Pemeliharaan
kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar, dimaksudkan untuk memelihara,
meningkatkan dan menemukan secara dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi
terhadap peserta didik maupun gurunya. Pemeliharaan kesehatan di sekolah
dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk dibawah
seorang koordinator usaha kesehatan sekolah yang terdiri dari dokter, perawat, juru
imunisasi dan sebagainya. Untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk tim
pembina usaha kesehatan sekolah dengan kegiatan yang dilakukan meliputi
pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan perkembangan kecerdasan, pemberian
imunisasi, penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi, pengobatan
sederhana, pertolongan pertama serta rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat
ditanggulangi di sekolah.
Pelayanan
kesehatan ini dilaksanakan dengan kegiatan komprehensif yang meliputi ;
a. Kegiatan
Peningkatan Kesehatan ( Promotif )
Kegiatan promotif kesehatan tersebut berupa
latihan ketrampilan teknis dalam rangka pemeliharaan kesehatan, dan pembentukan
peran serta aktif peserta didik dalam pelajaran kesehatan, antara lain:
1) Dokter
Kecil
2) Kader
Kesehatan Remaja
3) Palang
Merah Remaja
4) Pembinaan
warung sekolah sehat.
5) Pembinaan
lingkungan sekolah yang terpelihara dan bebas dari vektor pembawa penyakit.
6) Pembinaan
perilaku hidup bersih dan sehat.
b. Kegiatan
pencegahan (Preventif )
Berupa kegiatan peningkatan daya tahan
tubuh, kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian
proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul kelainan. Kegiatan preventif ini
berupa :
1) Pemeliharaan
kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus untuk penyakit –
penyakit tertentu.
2) Penjaringan
kesehatan anak sekolah.
3) Memonitor/
memantau pertumbuhan peserta didik.
4) Imunisasi
peserta didik.
5) Usaha
pencegahan penularan penyakitdengan jalan memberantas sumber infeksi dan
pengawasan kebersihan lingkungan sekolah.
6) Konseling
kesehatan di sekolah .
c. Kegiatan
penyembuhan dan pemulihan ( Kuratif dan rehabilitatif)
Berupa kegiatan mencegah komplikasi dan
kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik
agar dapat berfungsi optimal. Kegiatan kuratif dan rehabilitatif ini adalah :
1) Diagnosa
dini.
2) Pengobatan
ringan.
3) Pertolongan
pertama pada kecelakaan, pertolongan pertama pada penyakit.
4) Rujukan
medik.
Pelakasanaan
pelayanan kesehatan dilakukan secara terpadu, baik secara antar kegiatan pokok
dari puskesmas, maupun secara terpadu dengan para tenaga kependidikan, dengan
peran serta peserta didik dan orang tua mereka. Puskesmas adalah kesatuan unit
organisasi kesehatan yang langsung memberi pelayanan kepada masyarakat secara
menyeluruh dan terintegrasi di wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha –
usaha kesehatan. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pembinaan kesehatan dalam
rangka usaha-usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu kegiatan pokok
puskesmas.
Tugas
dan fungsi puskesmas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan dalam
rangka usaha kesehatan sekolah mencakup :
a. Memberikan
pencegahan terhadap suatu penyakit dengan immunisasi dan lainnya yang dianggap
perlu.
b. Merencanakan
pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta didik.
c. Memberikan
bimbingan tekhnis medis kepada kepala sekolah dan guru dalam rangka pelaksanaan
Usaha Kesehatan Sekolah.
d. Memberikan
penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan UKS pada khususnya kepada kepala
sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam
pelaksanaan UKS.
e. Memberikan
pelatihan/penataran kepada guru UKS dan kader UKS ( dokter kecil dan kader
kesehatan remaja)
f. Melakukan
penjaringan dan rujukan terhadap kasus- kasus tertentu yang memerlukan.
g. Memberikan
pembinaan dan pelaksanaan konseling.
h. Menginformasikan
kepada kepala sekolah tentang derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani
peserta didik dan cara peningkatannya.
i.
Menginformasikan secara teratur kepada tim
pembina UKS setempat meliputi :
1) Segala
kegiatan pembinaan kesehatan yang telah, sedang, dan akan dilakukan.
2) Permasalahan
yang dialami dan saran untuk penanggulangannya.
Tujuan
pelayanan kesehatan :
a. Supaya
peserta didik memiliki ketrampilan dan kemampuan untuk menjalankan tindakan
hidup sehat dan terdorong untuk melaksanakan perilaku hidup sehat.
b. Supaya
peserta didik memiliki daya tahan serta tercegahnya kelainan/ kecacatan.
c. Supaya
proses penyakit berhenti dan tercegahnya komplikasi penyakit, sehingga
kemampuan peserta didik dapat pulih kembali dan berfungsi secara optimal.
d. Supaya
peserta didik sehat baik mental, fisik maupun sosial.
3.
Lingkungan Sekolah yang Sehat
Lingkungan
sekolah yang dimaksud dalam program usaha kesehatan sekolah untuk tingkat
sekolah dasar meliputi lingkungan fisik, psikis dan sosial. Kegiatan yang
termasuk dalam lingkungan fisik berupa pengawasan terhadap sumber air bersih,
sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan lingkungan sekolah.
Kantin sekolah, bangunan yang sehat, binatang serangga dan pengerat yang ada
dilingkungan sekolah, pencemaran lingkungan tanah, air dan udara di sekitar
sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan fisik sekolah. Kegiatan yang
dilakukan berhubungan dengan lingkungan psikis sekolah antara lain memberikan
perhatian terhadap perkembangan peserta didik, memberikan perhatian khusus
terhadap anak didik yang bermasalah, serta membina hubungan kejiwaan antara
guru dengan peserta didik. Sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan
lingkungan sosial meliputi membina hubungan yang harmonis antara guru dengan
guru, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, serta
membina hubungan yang harmonis antara guru, murid, karyawan sekolah serta
masyarakat sekolah.
Pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah
sebagai institusi pendidikan yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar
mengajar yang mampu menumbuhkan kesadaran, kesanggupan dan ketrampilan peserta
didik untuk menjalankan prinsip hidup sehat, kegiatan ini meliputi:
a. Program
pembinaan lingkungan sekolah
1) Lingkungan
fisik sekolah meliputi :
a) Penyediaan
air bersih
b) Pemeliharaan
penampungan air bersih
c) Pengadaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah
d) Pengadaan
dan pemeliharaan air limbah
e) Pemeliharaan
WC/kakus
f) Pemeliharaan
kamar mandi
g) Pemeliharaan
kebersihan dan kerapihan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium dan tempat
ibadah
h) Pemeliharaan
kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah
i)
Pengadaan dan pemeliharaan warung/kantin
sekolah.
2) Lingkungan
mental dan sosial
Program pembinaan lingkungan mental dan
sosial ini dilakukan dalam bentuk kegiatan :
a) Konseling
kesehatan
b) Bakti
sosial masyarakat sekolah terhadap lingkungan
c) PMR,
dokter kecil, kader kesehatan remaja
b. Pembinaan
lingkungan keluarga
Pembinaan
lingkungan keluarga ini bertujuan :
1) Meningkatan
pengetahuan orang tua peserta didik tentang hal – hal yang berhubungan dengan
kesehatan.
2) Meningkatkan
kemampuan dan partisipasi orang tua peserta didik dalam pelaksanaan hidup
sehat.
Pembinaan
lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan:
1) Kunjungan
rumah yang dilakukan oleh pelaksana UKS.
2) Ceramah
kesehatan yang dilakukan di sekolah
c. Pembinaan
masyarakat sekitar
Pembinaan
masyarakat sekitar dengan cara :
1) Penyelenggaraan
ceramah kesehatan dan pentingnya arti pembinaan lingkungan sekolah sebagai
lingkungan sekolah yang sehat.
2) Penyuluhan
baik melalui media cetak dan audio visual.
Dilihat dari tujuan yang
ingin dicapai pada setiap kegiatan UKS, maka jelas terlihat peran dan hubungan
UKS dalam mengendalikan kesehatan anak. Ketiga program utama UKS telah
mencerminkan upaya dari pihak sekolah untuk menjaga bahkan meningkatkan
kesehatan peserta didik.
Pengamatan dan
pemantauan keadaan gizi anak usia sekolah merepukan tanggung jawab kita semua. Karena
sekolah merupakan salah satu tempat yang strategis dalam kehidupan anak, maka sekolah dapat
difungsikan secara tepat sebagai salah satu institusi yang dapat membantu atau
berperan dalam upaya optimalisasi tumbuh kembang anak usia sekolah. Paling
tidak UKS dapat berperan sebagai institusi yang dapat melakukan kerjasama dalam
upaya promotif dan preventif pada kelainan gizi (Graeff, Elder, Booth; 1996).
Oleh
karena itu, UKS menjadi salah satu hal penting di dunia pendidikan dalam
kaitannya dengan kesehatan peserta didik, baik disekolah ataupun kebiasaan
hidup sehat siswa di rumah.
Dengan melakukan kerjasama yang
erat dengan institusi yang berwenang dan mampu menangani masalah gizi dan
kesehatan masyarakat, maka upaya tersebut perlu dilakukan secara efisien dan
efektif (Gillespie; McLachlan; Shrimpton; 2003).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Usaha kesehatan sekolah
(UKS) upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah, guna menolong murid
dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS memiliki 3
program pokok (Trias UKS), yaitu:
1.
Pendidikan Kesehatan.
2.
Pelayanan Kesehatan.
3.
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
Tujuan UKS secara umum adalah mempertinggi
nilai kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta rehabilitasi anak-anak
sekolah dan lingkungannya sehingga didapatkan anak-anak yang sehat jasmani,
rohani, dan sosialnya. Sedangkan tujuan UKS secara khusus ialah mencapai
keadaan sehat anak-anak sekolah, keluarganya dan lingkungannya sehingga dapat
memberikan kesempatan tumbuh dan berkembang secara harmonis serta belajar
secara efisien dan optimal.
Usia anak adalah periode
yang sangat menentukan kualitas seorang manusia dewasa nantinya.
Pertumbuhan dan
Perkembangan anak usia pra sekolah dan Sekolah dasar:
Jasmani :
Periode ini disebut periode memanjang secara fisik fungsi organ otak
mulai terbentuk mantap sehingga
perkembangan kecerdasannya cukup pesat.
Jiwani :
Anak mulai banyak melihat dan bertanya, fantasinya berkurang karena
melihat kenyataan, ingatan kuat daya kritis
mulai tumbuh, ingin berinisiatif dan bertanggung jawab.
Rohani :
Anak mulai memasukkan dalam pikirannya tentang Tuhan mulai
memisahkan konsep pikiran tentang Tuhan
dengan orangtuanya.
Sosial :
Kegiatan anak mulai berkelompok dan mengarah pada tujuan tetapi
masih egosentris, kegiatannya hanya satu
jenis dan mulai membuat “Gang” dengan kompetisi tinggi.
Permasalahan perilaku kesehatan pada anak
usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan
seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan
diri.
Ketiga program utama UKS
telah mencerminkan upaya dari pihak sekolah untuk menjaga bahkan meningkatkan
kesehatan peserta didik. Sekolah merupakan salah satu tempat yang strategis dalam
kehidupan anak, maka sekolah dapat
difungsikan secara tepat sebagai salah satu institusi yang dapat membantu atau
berperan dalam upaya optimalisasi tumbuh kembang anak usia sekolah. Paling
tidak UKS dapat berperan sebagai institusi yang dapat melakukan kerjasama dalam
upaya promotif dan preventif pada kelainan gizi (Graeff, Elder, Booth; 1996).
Dengan melakukan kerjasama yang
erat dengan institusi yang berwenang dan mampu menangani masalah gizi dan
kesehatan masyarakat, maka upaya tersebut perlu dilakukan secara efisien dan
efektif (Gillespie; McLachlan; Shrimpton; 2003).
B.
Saran
Saat ini fungsi UKS si
sekolah, terutama sekolah dasar belumlah maksimal. Diharapkan dengan
adanya pengetahuan tentang UKS, pihak sekolah dapat memaksimalkan fungsi UKS agar
mampu menciptakan pribadi siswa yang sehat sehingga siswa dapat mengoptimalkan
proses belajar mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
Untuk mendapatkan file silahkan klik : Download
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih