Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Monday, 2 December 2013

GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pada abad ke XIII M agama Islam mulai masuk ke Indonesia, dan ada yang berpendapat bahwa penyebaran Islam pertama kali dilakukan oleh para pedagang dan mubaligh dari Gujarat-India. Sekarang jumlah umat Islam di Indonesia merupakan yang paling besar dibandingkan umat Islam di negara-negara lain di dunia ini oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa umat Islam di Indonesia mempunyai peranan yang penting bagi bangsa-bangsa dan negara-negara Islam lainnya. Lebih-lebih di Indonesia sendiri, umat Islam merupakan mayoritas penduduk dan mereka bertebaran di segenap pelosok tanah air serta banyak yang berkumpul dalam berbagai organisasi sosial, pendidikan, keagamaan, ekonomi, dan politik.
Semenjak datangnya Islam di Indonesia yang disiarkan oleh para mubaligh khususnya di Jawa oleh Wali Sanga atau Sembilan Wali Allah hingga berabad-abad kemudian, masyarakat sangat dijiwai oleh keyakinan agama, khususnya Islam. Sejarah telah mencatat pula, bahwa Islam yang datang di Indonesia ini sebagiannya dibawa dari India, dimana Islam tidak lepas dari pengaruh Hindu. Campurnya Islam dengan elemen-elemen Hindu menambah mudah tersiarnya agama itu di kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa, karena sudah lama kenal akan ajaran-ajaran Hindu itu.
Sebagian besar tersiarnya Islam di Indonesia adalah hasil pekerjaan dari Kaum Sufi dan Mistik.Sesungguhnya adalah Sufisme dan Mistisisme Islam, bukannya ortodoksi Islam yang meluaskan pengaruhnya di Jawa dan sebagian Sumatera.Golongan Sufi dan Mistik ini dalam berbagai segi toleran terhadap adat kebiasaan yang hidup dan berjalan di tempat itu, yang sebenarnya belum tentu sesuai dengan ajaran-ajaran tauhid.
Sebelumnya, masyarakat sangat kuat berpegang teguh pada Agama Hindu dan Budha.Setelah kedatangan Islam, mereka banyak berpindah agama secara sukarela. Tetapi sementara itu mereka masih membiasakan diri dengan adat kebiasaan lam, sehingga bercampur-baur antara adat kebiasaan Hindu-Budha dengan ajaran Islam.

B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana awal kelahiran gerakan pembaharuan islam di indonesia?
2.      Bagaimana gerakan pembaharuan islam di indonesia?
3.      Bagaimana gerakan sosial kemasyarakatan?























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Awal Kelahiran Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia
Dalam kosakata “Islam”, term pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan fundamentalisme.
Sejak abad ke-20, gerakan pembaruan pemikiran di dunia Islam terjadi secara massif (besar-besaran) dengan munculnya tokoh-tokoh Muslim ataupun organisasi terkemuka di berbagai negara, seperti Mesir, Iran, Pakistan (India), dan Indonesia. Gagasan pembaruan tersebut dimunculkan melalui istilah dan aksentuasi yang berbeda, antara lain tajdid (renewal, pembaruan) dan ishlah (reform, reformasi), baik yang bertendensi puritanistik dari segi ajaran maupun revivalistik dari segi politik.
 Ide-ide pembaharuan terlihat telah turut mewarnai arus pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Menilik latar belakang kehidupan sebagian tokoh-tokohnya, sangat mungkin diasumsikan bahwa perkembangan baru Islam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh ide-ide yang berasal dari luar Indonesia. Seperti misalnya Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Ahmad Surkati (Al-Irshad), Zamzam (Persis), yang ketiganya sempat menimba ilmu di Mekkah dan berkesempatan untuk dapat berinteraksi dengan arus pemikiran baru Islam dari Mesir. Tokoh lainnya seperti Tjokroaminoto (Sarekat Islam) juga dikenal menggali inspirasi gerakannya dari ide-ide pembaharuan Islam di anak benua India. Sekalipun demikian, Karel Steenbrink menyatakan keraguannya pada adanya pengaruh pemikiran Muhammad Abduh kedalam konstruk gerakan Islam Indonesia modern.
Ide-ide pembaharuan Islam dari luar yang masuk ke Indonesia dengan demikian dapat dibaca berlangsung secara berproses setidaknya melalui 3 (tiga) jalur[1] :
1.      Jalur haji dan mukim, yakni tradisi (pemuka) umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji ketika itu bermukim untuk sementara waktu guna menimba dan memperdalam ilmu keagamaan atau pengetahuan lainnya. Ide-ide baru yang mereka peroleh tak jarang kemudian juga mempengaruhi orientasi pemikiran dan dakwah mereka di tanah air. Dari hasil observasi C.S. Hurgronje terhadap komunitas muslim dari Jawa yang bermukim di Mekah pada tahun 1884-1885 M, menyebutkan bahwa kurikulum yang dipelajari mereka di sana antara lain teologi, fikih, ilmu bahasa dan sastra Arab, aritmatika yang berguna untuk perhitungan fara’id (ilmu waris) dan juga ilmu falak dengan metode hisab. Masyhur dalam sejarah bahwa K.H. Ahmad Dahlan yang menguasai ilmu falak mempergunakan metode hisab (bukan lagi dengan ru’yat) untuk menentukan waktu awal puasa atau jatuhnya hari raya Ied, yang ketika itu memperoleh penentangan kuat dari ulama setempat yang masih berfaham tradisionil;
2.      Jalur publikasi, yakni berupa jurnal atau majalah-majalah yang memuat ide-ide pembaharuan Islam baik dari terbitan Mesir maupun Beirut. Wacana yang disuarakan media tersebut kemudian menarik muslim nusantara untuk mentransliterasikannya ke dalam bahasa lokal, seperti pernah muncul jurnal al-Imam, Neracha dan Tunas Melayu di Singapura. Di Sumatera Barat juga terbit al-Munir yang sebagian materinya disadur K.H. Ahmad Dahlan kedalam bahasa Jawa agar mudah dikonsumsi anggota masyarakat yang hanya menguasai bahasa ini;
3.      Peran mahasiswa yang sempat menimba ilmu di Timur-Tengah. Menurut Achmad Jainuri, para pemimpin gerakan pembaharuan Islam awal di Indonesia hampir merata adalah alumni pendidikan Mekah. Alumni pendidikan Mesir yang terlibat dalam gerakan pembaharuan ini rata-rata baru muncul sebagai generasi kedua.
Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan sebagai “pembaharuan”, dan islah sebagai “perubahan”. Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial.
Senada dengan hal di atas, Din Syamsuddin mengatakan bahwa pembaruan Islam merupakan rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan. Sebagai salah satu pendekatan pembaruan Islam, rasionalisasi mengandung arti sebagai upaya menemukan substansi dan penanggalan lambang-lambang, sedangkan kontekstualisasi mengandung arti sebagai upaya pengaitan substansi tersebut dengan pelataran sosial-budaya tertentu dan penggunaan lambang-lambang tersebut untuk membungkus kembali substansi tersebut. Dengan ungkapan lain bahwa rasionalisasi dan kontekstualisasi dapat disebut sebagai proses substansi (pemaknaan secara hakiki etika dan moralitas) Islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan desimbolisasi (penanggalan lambang-lambang) budaya asal (baca: Arab), dan pengalokasian nilai-nilai tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi, pembaruan Islam melibatkan pendekatan substantivistik, bukan formalistik terhadap Islam.
Melihat keadaan di lapangan bahwa pengamalan agama Islam di Indonesia yang masih banyak bercampur dengan tradisi Hindu-Budha tersebut dan jelas sekali merusak kemurnian ajarannya, maka tampillah beberapa ulama mengadakan pemurnian dan pembaharuan faham keagamaan dalam Islam.Pada mulanya lahir Gerakan Padri di daerah Minangkabau yang dipelopori oleh Malim Basa, pendiri perguruan di Bonjol, yang kemudian dikenal dengan sebutan Imam Bonjol.Sejak kembali dari Mekah, Imam Bonjol melancarkan pemurnian aqidah Islam seperti yang telah dilakukan oleh gerakan Wahabi di Mekah.Karena kaum tua yang masih sangat kuat berpegang teguh pada adat menentang dengan keras terhadap gerakan Imam Bonjol maka timbulah perang Padri yang berlangsung antara tahun 1821-1837.
Pemerintahan Kolonial Belanda, sesuai dengan politik induknya “Devide et empera” akhirnya membantu kaum adat untuk bersama-sama menumpas kaum pembaharu. Sungguh pun kaum militer Padri dapat dikalahkan, tetapi semangat pemurnian Islam dan kader-kader pembaharu telah ditabur yang kemudian pada kenmudian hari banyak meneruskan usaha dan perjuangan mereka.Diantaranya, Syekh Tohir Jalaludin, setelah kembali dari Mekah dan Mesir bersama-sama dengan Al Khalili mengembangkan semangat pemurnian Agama Islam dengan menerbitkan majalah Al Imam di Singapura.
Pada saat itu juga, di Jakarta berdiri Jami’atul Khair pada tahun 1905, yang pada umumnya beraggotakan peranakan Arab.Organisasi Jami’atul Khair ini dinilai sangat penting karena dalam kenyataanya dialah yang memulai dalam bentuk organisasi dengan bentuk modern dalam masyarakat Islam (dengan anggaran dasar, daftar anggota yang tercatat, rapat-rapat berkala) dan mendirikan suatu sekolah dengan cara-cara yang banyak sedikitnya telah modern. Di bawah pimpinan Syekh Ahmad Soorkati, Jami’atul Khair banyak mengadakan pembaharuan dalam bidang pengajaran bahasa Arab, pendidikan Agama Islam, penyiaran agama, dan banyak berusaha mewujudkan Ukhuwah Islam.
Sementara itu, banyak tumbuh dan lahir gerakan pembaharuan dan pemurnian Agama Islam di beberapa tempat di Indonesia, yang satu sama lain mempunyai penonjolan perjuangan dan sifat yang berbeda-beda. Akan tetapi, secara keseluruhan mereka mempunyai cita-cita yang sama dan tunggal yaitu “Izzul Islam wal Muslimin” atau kejayaan Agama Islam dan Kaum Muslimin. Di antara gerakan-gerakan tersebut adalah: Partai Sarekat Islam Indonesia, Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Al Irsyad.
Gerakan-gerakan tersebut, umumnya terbagi dalam dua golongan yaitu Gerakan Modernis dan Gerakan Reformis.Yang dimaksud dengan Gerakan Modernis ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya.Jadi semua Gerakan Islam tersebut dapat digolongkan sebagai gerakan Modernis. Sedangkan Gerakan Reformis, berarti di samping gerakan ini menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya, juga berusaha memurnikan Islam dan membangun kembali Islam dengan pikiran-pikiran baru, sehingga Islam dapat mengarahkan dan membimbing umat manusia dalam kehidupan mereka. Misalnya: Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Al Irsyad.

B.  Gerakan Pembaharuan Islam
1.      Gerakan Politik Islam[2]
a.       Partai Serikat Islam Indonesia
Sebelum menjadi Sarikat Islam, pada mulanya berasal organisasi dagang yang bernama Sarekat Dagang Islam.Didirikan pada 1911 oleh seorang pengusaha batik terkenal di Sala, yaitu Haji Samanhudi.Anggota-anggotanya terbatas pada para pengusaha dan pedagang batik, sebagai usaha untuk membela kepentingan mereka dari tekanan politik Belanda dan monopoli bahan-bahan batik oleh para pedagang Cina.Kemudian akibat pelarangan terhadap Sarekat Dagang Islam oleh Residen Surakarta, maka pada 1912 kedudukannya dipindah ke Surabaya dan namanya pun berganti menjadi Sarekat Islam.
Sarekat Islam dipimpin oleh Haji Umar Said Cokroaminoto. Dan dibawah kepemimpinannya Sarekat Islam berkembang mewnjadi sebagai organisasi besar dan berpengaruh, anggota-anggotanya semakin Banyak dan meliputi  seluruh lapisan masyarakat dan cabang-cabangnya berdiri dimana-mana. Tujuannya diperluas, tidak saja urusan dagang dan perekonomiannya, melainkan lebih luas dan besar yaitu: menentang politik kolonial Belandadalam segala seginya dengan menggunakan dasar perjuangan islam. Dengan tujuan tersebut akhirnya Sarekat Islam memasuki bidang politik dan menginginkan suatu pemerintahan yang bebas dari penjajahan Belanda.
Karena Sarekat Islam diselundupi oleh orang-orang komunis yang tergabung dalam organisasi Indische Social Democratische Vereniging (ISDV) pimpinan Sneevliet, seorang kader komunis yg berasal dari negeri Belanda, akhirnya tak dapat mengelakkan diri dari perpecacahan, dan menjadilah SI Putih SI Merah yang beraliran komunis . Sarekat Islam Putih kemudian meningkatkan diri menjadi satu organisasi politik Partai Sarekat Islam Indonesia yang diresmikan pada tahun 1929.
b.   Partai Islam Majmumi
Partai Islam Masjumi berdiri pada tanggal 7 November 1945 sebagai hasil keputusan Muktamar Umat Islam Indonesia I yang berlangsung di Yogyakarta (Gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah) pada tanggal 7-8 November 1945. Kongres ini dihadiri oleh hampir semua tokoh dari berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta pada masa pendudukan Jepang, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sarekat Islam, al-Wasliyah, Persis, al-Irsyad, serta tokoh intelektual muslim yang pada zaman Belanda aktif dalam Jong Islamiten Bond dan Islam Study Club dan sebagainya. Dalam kongres tersebut disepakati dan diputuskan untuk mendirikan Majlis Syura Pusat bagi umat Islam Indonesia.
Sesungguhnya Partai Masjumi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan politik organisasi Islam pada akhir zaman penjajah Belanda yang dikenal dengan nama MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia). MIAI adalah suatu wadah federasi dari semua organisasi Islam, baik yang bergerak dalam bidang politik praktis maupun yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya atas inisiatif KH Mas Masyur (Muhammadiyah), KH Wahab Hasbullah (NU), dan Wondo Amiseno (Sarekat Islam). Kemudian pada masa pendudukan Jepang gabungan gerakan Islam yang juga bersifat federasi semacam MIAI ini dinamakan Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masjumi).
Partai Masjumi yang mencanangkan tujuannya dengan rumusan “Terlaksananya syari’at Islam dalam kehidupan orang-seorang, masyarakat, dan Negara Republik Indonesia” dalam kiprah politiknya sepanjang masa hidupnya, baik dalam bentuk program maupun kebijakan-kebijakan partai menampakan sikap yang tegar, istiqomah, konsisten terhadap prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Politik yang dianut oleh Partai Masjumi adalah politik yang menggunakan parameter Islam, artinya bahwa semua program atau kebijakan partai harus terukur secara pasti dengan nilai-nilai Islam. Ungkapan bahwa politik itu kotor, menurut keyakinan Partai Masjumi tidak mungki  terjadi manakala sikap, langkah, dan pola perjuangannya selalu berada di atas prinsip-prinsip ajaran Islam. Masjumi mengakui terhadap realitas yang terjadi di tengah-tengah arena politik bahwa politik itu memang kotor, kalau politik itu didasarkan pada “politik bebas nilai” atau politik yang diajarkan oleh Nicollo Machiavelli bahwa “tujuan menghalalkan semua cara”. Politik Islam sebagaimana yang dianut oleh Partai masjumi adalah politik yang mengharamkan tujuan yang ditempuh dengan semua cara. Islam mengajarkan bahwa “Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara-cara yang baik pula”.
Pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan Pemilu, Partai Masjumi mendapatka 57 kursi di pemerintahan. Akan tetapi karena Bung Karno termakan oleh bujukan dari Komunis sehingga pada tanggal 17 Agustus 1960 mengeluarka Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 200 tahun 1960 untuk membubarkan Partai Islam Masjumi dari pusat sampai ranting di seluruh wilayah NKRI. Pada tanggal 13 September 1960 DPP Masjumi membubarkan Masjumi dari pusat sampai ke ranting-rantingnya.
C.  Gerakan Sosial Kemasyarakatan Islam
Merupakan gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar yang dalam ajarannya konsisten berpegang pada :
1.      Kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah secara murni.
2.    Membuka pintu ijtihad selebar-lebarnya kepada siapa pun yang telah berhak melakukannya.
3.    Mengamalkan ajaran Islam secara konsisten, bersih dari segala kemusyrikan, khurafat, bid’ah, dan taqlid
Contoh: Gerakan Al Islah wal Irsyad, Persatuan Islam dan Muhammadiyah
1.      MUHAMMADIYAH
Sejak tahun 1905, Kyai Haji Ahmad Dahlan telah banyak melakukan dakhwah dan pengajian-pengajian yang berisi faham baru dalam islam dan menitik beratkan pada segi alamiyah. Baginya, Islama adalah agama amal, suatau agama yang mendorong umatnya untuk banyak melakukan kerja dan berbuat sesuatu yang bermanfaat.Dengan bekal pendalaman beliau terhadap Al- Qura’an dan sunannah Nabi, sampai pada pendirian dan tindakana yang banyak bersifat pengalaman Islam dalam kehidupan nyata.
Dari kajian – kajian Kyai Haji Ahmad Dahlan ,akhirnya timbul pertanyaan kenapa banyak gerakan-gerakan islamyang tidak berhasil dalam usahanya? Hal ini tidak lain di sebabkan banyak orang yang bergerak dan berjuang tetapi tidak berilmu luas serta sebaliknya banyak orang yang berilmu akan tetapi tidak mau mengamalkan ilmunya.
Atas dasar keyakinannya itulah, Kyai Haji Ahmad Dahlan ,pada tahun 1991 mendirikan “sekolah Muhammadiyah” yang menempati sebuah ruangan dengan meja dan papan tulis. Dalam sekolah tersebut, di masukkan pula beberapa pelajaran yang lazim di ajarkan di sekolah-sekolah model Barat, seperti Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Hayat dan sebagainya. Begitu pul;a di perkenalkan cara-cara baru dalam pengajaran ilmu-ilmu keagamaan sehingga lebih menarik dan lebih menyerap. Dengan murid yang tidak begitu banyak,jadilah sekolah Muhammadiyah tersebut sebagai tempat persemaian bibit-bibit pembaruan dalam Islam Indonesia.
Dan sebagai puncaknya berdirilah gerakan Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 yang bertepatana dengan tanggal 18 November 1992, yang di dalam Anggaran Dasarnya yang pertama kali bertujuan: “ Menyebarkan Pengajarn Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera,di dalam residensi yogyakarta” serta “ Memajukan hal agama Islam kepada sekutu-sekutunya.
2.   AL-IRSYAD
Dalam jami’at khair, timbul suatu perbedaan pendapat yang cukup tajam, terutama persoalan “kafa’ah”, yaitu sah tdaknya golongan Arab keturunan Sayid (keluarga Nabi) kawin dengan golongan lainnya. Dalam hal ini Syeh Sukarti berpendapat boleh,dan tetap kufu atau seimbang. Ia mengemukakan alasan dengan ayat Al-Qur’an bahwa: “yang paling mulia diantara kamu sekalian di sisi Allah adalah yang paling taqwa” (Al Hujarat 13). Selain itu terdapat banyak bukti bahwa para sahabat kawin satu sama lain tanpa memandang keturunan Sayyid atau tidaknya. Ternyata pendapat ini menimbulkan ketidaksenangan golongan Arab seketurunan dengan Syaidina Ali, keluarga Nabi, dan berakhir dengan perpecahan.Kemudian Syekh Ahmad Sukati pada tahun 1914 mendirikan perkumpulan Al Ishlah Wal Irsyad.Maksudnya ialah memajukan pelajaran agama Islam yang murni di kalangan bangsa Arab di Indonesia. Dan sebagai amaliyahnya berdirilah beberapa perguruan Al-Irsyad di mana-mana, di antaranya pada tahun 1915 di jakarta. Selain itu banyak bergerak dalam bidang sosial dan dakwah Islam dengan dasar Al-Qur’an dan sunnah Rosul secara murni dan konsekuen.
3.   PERSATUAN ISLAM
Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam, seorang ulama berasal dari Palembang. Persis beeertujuan mengembalikan kaum muslimin kepada pimpinan AL-Qur’an dan sunnah Nabi dengan jalan mendirikan madrasah-madrasah, pesantren dan tabliqh pidato ataupun tulisan. Selain itu, menerbitkan pula majalah yang cukup menonjol pada zamannya, yaitu “Pembela Islam” dan majalah Al Muslimin.
Persis sangat menonjol dalam usahanya memberantas segala macam bid’ah dan khufarat , dengan cara-cara radikal dan tidak tanggung- tanggung. Lebih-lebih setelah Persis berda dalam kepemimpinan ustadz A. Hasan, yang terkenal tajam pena dan lidahnya menegakkan kemurnian agama, maka Persis semakin hari semakin bertambah luas dan berkembang. Diantara alumni pendidikan Persis yang terkemuka adalah M.Natsir, seorang tokoh cendikiawan dan pemimpin Islam Indonesia yang juga pernah menjadi Perdana Menteri RI dan menduduki jabatan-jabatan penting dalam Lembaga Islam International

D.     Ciri – Ciri Gerakan Pembaharuan
1.      Kepercayaan yang kuat bahwa masyarakat harus ditata atas dasar Al – Qur’an dan As - Sunnah / hadist nabi;
2.      Menolak kebudayaan barat, meski pun ada yang mau menerima kemajuan – kemajuan barat  dalam ilmu pengetahuan dan teknologi;
3.      Ingin mengembalikan kemuliyaan dan kejayaan umat Islam di semua bidang baik dalam bidang sosial, politik, keagamaan, pendidikan dan ilmu pengetahuan.

 E. Tujuan Gerakan Pembaharuan
1.        Purifikasi ajaran Islam yaitu mengembalikan semua bentuk kehidupan keagamaan pada jaman awal Islam sebagaimana dipraktikkan pada masa Nabi karena saat sekarang banyak sekali berbagai pelanggaran terhadap agama, misalnya adanya berbagai ritual untuk mendapatkan sebuah keselamatan bagai yang melakukannya. Sehingga perlu dilakukan upaya – upaya dengan membentengi keyakinan akidah Islam serta berbagai bentuk ritual dari pengaruh sesat.
2.        Menjawab tantangan zaman. Islam diyakini sebagai agama universal yaitu agama yang di dalamnya terkandung berbagai konsep tuntutan dan pedoman bagi segala aspek kehidupan umat manusia, sekaligus bahwa Islam senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan berlandaskan pada universalitas ajaran Islam itu, maka gerakan pembaruan dimaksudkan sebagai upaya untuk menerapkan ajaran Islam sesuai dengan tantangan perkembangan kehidupan umat manusia.

F.   Faktor – Faktor Pendorong Gerakan Pembaharuan
1.   Tingkat ekonomi yang semakin terpuruk;
2.  Rendahnya tingkat pendidikan warga masyarakat;
3.  Ketidaksejalannya pemikiran antar organisasi Islam;
4.  Gaya hidup barat yang mulai merajalela di negara – negara Islam;
5.  Adanya berbagai budaya yang menyimpang dari Al – Qur’an dan hadist;
6.  Membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah;
7.  Hasrat untuk memperoleh kekuasaan diantara kelompok tertentu yang mengatas namakan Islam.

G.  Proses Masuknya Gerakan Pembaharuan Di  Indonesia[3]
Adapun proses masuknya gerakan pembaharuan di Indonesia bisa melalui berbagai cara diantaranya :
1.      Melalui peran mahasiswa, bahwa mahasiswa yang menuntut ilmu di luar negeri setelah menyelesaikan pendidikannya, maka dia mentransferkan ilmunya tersebut untuk warga masyarakat di Indonesia;
2.      Melalui jalur publikasi, yakni berupa majalah – majalah yang memuat ide-ide pembaharuan Islam bisa berasal dari luar negeri, sehingga bacaan tersebut diterjemahkan agar mudah dipahami oleh warga masyarakat di Indonesia;
3.    Melalui jalur haji dan mukim yakni tradisi pemuka agama Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji ketika itu bermukim untuk sementara waktu guna menimba dan memperdalam ilmu keagamaan atau pengetahuan lainnya. Ide – ide baru yang diperoleh tak jarang kemudian mempengaruhi pemikiran serta dakwah di tanah air.

H.  Nilai – Nilai Gerakan Pembaharuan
1.   Nilai perjuangan yaitu gerakan pembaharuan mengandung nilai perjuangan menemukan kembali ajaran Islam yang penuh perjuangan;
2.  Nilai persatuan yaitu gerakan pembaharuan bertujuan untuk menciptakan persatuan bagi umat Islam dan mengatasi perpecahan karena perbedaan dalam persoalan paham, kesukuan dan lain – lain;
3.   Nilai solidaritas yaitu gerakan pembaharuan menjalin solidaritas (persaudaraan) senasib sepenanggungan untuk membela umat Islam dalam keadaan suka maupun duka;
4.   Nilai Kemerdekaan yaitu gerakan pembaharuan mengutamakan kemerdekaan, terutama kemerdekaan berpikir. Juga kemerdekaan fisik yaitu kemerdekaan untuk membebaskan diri dari penjajahan bangsa – bangsa eropa yang telah menjajah negeri – negeri Islam. Juga kemerdekaan dari ketergantungan ekonomi, dari penindasan politik dan kekuasaan serta kemerdekaan dari bentuk – bentuk kebudayaan barat yang melanda dunia Islam.











BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari gerakan pembaharuan islam di indonesia ini kita mengetahui bahwa pengalaman agama islam di indonesia masih banyak bercampur dengan Hindu-Budha, Dan jelas sekali kemurnian ajarannya. Dari gerakan pembaharuan islam di indonesia Tujuannya diperluas, Tidak saja urusan dengan perekonomian melainkan lebih luas dan besar yaitu menentang politik kolonil belanda dalam segala seginya dengan menggunakan dasar perjuangan islam, Sedangkan gerakan sosial kemasyarakatan islam ini menjelaskan tentang Muhammadiyah, Al-irsyad, Dan persatuan islam.
Pembaharuan mengandung pengertian pemikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham – paham, adat istiadat lama dan sebagainya. Agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat – pendapat dan keadan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Namun bukan berarti pembaharuan mengubah isi Al – Quran dan Hadits.


B.  Saran
Dari makalah yang kami paparkan bahwa kami sedikit mengambil  memberikan saran bagi yang sempat membaca makalah ini agar bisa mengambil hikmah dari sebuah cerita awal kelahiran islam di indonesia,di mana pada jaman dahulu Imam bonjol melancarkan kemurnian Aqidah islam seperti yang dilakukan oleh gerakan wahabi, Karena kaum tua yang sangat kuat,dan pastinya makalah ini belum sepurnah oleh karna itukami minta partisipasiteman-teman untuk menyempurnakan makalah ini,sekian dan terimah kasih. Hendaknya kita umat Islam lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi adanya suatu pembaharuan dalam Islam. Dengan adanya kemajuan Barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dapatlah diambil suatu pelajaran bahwa itu semua berkat usaha gigih tokoh – tokoh Barat dalam mengadakan pembaharuan demi menuju suatu kemajuan dan kita umat Islam patut mencontoh usaha mereka dengan tetap berpedoman kepada Al Qur’an dan sunnah nabi.
DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed. Dasar-dasar Gerakan Reformasi Moderenisasi, (PT  RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2006

Prasetya Tri, Drs., Filsafat Agama, Cet II, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000

Shalih bin Abdul Aziz, Ilmu Sosial kemasyarakatan, (PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992)



[1] Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed. Dasar-dasar Gerakan Reformasi Moderenisasi, (PT  RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2006, hal. 70-74
[2] Prasetya Tri, Drs., Filsafat Agama, Cet II, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hal. -4
[3] Shalih bin Abdul Aziz, Ilmu Sosial kemasyarakatan, (PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992), hal. 104

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih