Lencana Facebook

banner image

Tuesday 5 August 2014

ISI LAPORAN KINERJA SEKOLAH DASAR LOMBA BUDAYA MUTU MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)

A.      KOMPONEN MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN  
Manajemen  kurikulum  dan  program  pengajaran  mencakup kegiatan  perencanaan,  pelaksanaan,  dan  penilaian  kurukulum.  Perencanaan dan  pengembangan  kurikulum  nasional  pada  umumnya  telah dilakukan  oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang  paling  penting  adalah  bagaimana  merealisasikan dan  meyesuaikan kurikulum   tersebut  dengan  kegiatan  pembelajaran. 
Di  samping  itu  sekolah juga  bertugas  dan  berwenanga  untuk  mengembangkan  kurikulum  muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.Kurikulum  muatan  lokal  pada  hakikatnya  merupakan  suatu perwujudan  Pasal  38  ayat  1  Undang-Undang  Sistem  Pendidikan  Nasional (UUSPN)  yang  berbunyi,  ”pelaksanaan  kegiatan  pendidikan  didasarka  atas kurikulum  yang  berlaku  secara  nasional  dan  kurikulum  yang  disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan.” sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk  meningkatkan  kemampuan  dan  keterampilan  yang  relevan  dengan kebutuhan lokal dan sejauh mungkin dapat melibatkanperan serta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Kepala sekolah sebagai seorang manajer di sekolah diharapkan dapat membimbing  dan  mengarahkan  pengembangan  kurikulum  dan  program pegajaran  serta  melakukan  pengawasan  dalam  pelaksanaannya.  Selain  itu  Ia harus  dapat  bertanggung  jawab  terhadap  perencanaan, pelaksanaan,  dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah.
Prinsip dan fungsi yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum  di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten ……………………… adalah beberapa hal sebagai berikut:
1.              Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
2.              Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.      Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.      Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relative singkat.
5.      Mengarahkan, visi, misi dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Dalam proses pendidikan di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten ………………………  dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efesien dan optimal dalam memdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum.
Implementasi Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten ……………………… dapat dijelaskan bahwa pengelolaan kurikulum di SDN ………………… seperti di sekolah-sekolah lainnya bersandar pada UU No. 20/2003 serta PP No. 19/2005 sebagai pedoman penyusunan kurikulum di sana. SDN …………………menekan pada pengertian kurikulum dalam arti luas, yakni semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, sikap guru, keberadaan tempat sampah dan berbagai macam program yang berkaitan dengan proses  pembelajaran adalah kurikulum. Oleh karenanya pengelolaan kurikulum , baik dalam proses persiapan, penyusunan, pelaksanaan maupun evaluasi harus melibatkan segala komponen di sekolah terutama  yang berkepentingan langsung dengan kemajuan  keilmuan peserta didik.
Kurikulum dan pembelajaran yang saat ini dijalankan di SDN …………………adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersandar pada PP No.19/2005. Akan tetapi Kepala Sekolah SDN ………………… menegaskan bahwa KTSP yang dilaksanakan di SDN …………………dibuat dan di disain oleh pihak sekolah sendiri. Di mana sekolah akan melakukan  kerjasama dengan komite sekolah, Kepala sekolah dan guru terlibat langsung dalam pembuatan kurikulum yang akan berlaku di sekolah dalam tahun ajaran. Lebih lanjut mengenai pengelolaan kurikulum di SDN …………………dapat dijelaskan berikut ini ;
1.    Tahap Persiapan
Pada tahap ini guru-guru akan mengumpulkan serta mencari referensi terkait dengan kurikulum yang akan dilaksanakan di 1 tahun ajaran. Pada tahap ini guru-guru akan saling berkonsultasi dengan teman sejawat maupun dengan Kepsek.
2.    Tahap Penyusunan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa KTSP di SD Muh Sapen dibuat dan didesain oleh sekolah. Sementara standar kompetensi dan kompetensi dasar ditentukan oleh Puskur  (Pusat Kurikulum). Peran komite sekolah ini adalah setelah kurikulum yang akan berlaku akan telah selesai disusun, sekolah akan mengajukan draft kurikulum tersebut kepada komite sekolah. Komite sekolah bertugas untuk:
a)         Memberikan pertimbangan terkait dengan kurikulum.
b)        Memberikan dukungan, contohnya  dengan menyampaikan transparansi program kepada wali peserta didik lain.
c)         Pengawasan dan controlling.
d)        Komite sekolah juga bertugas mediatif, yakni menjadi perantara informasi baik masyarakat maupun orang tua siswa.
Hal-hal tersebut adalah tugas-tugas yang harus dilakukan oleh komite sekolah. Perlu digaris bawahi bahwa tugas komite sekolah adalah hanya sebagai mitra kerja bukan sebagai penentu keputusan sekolah.
3.    Tahap Pelaksanaan
Setelah kurikulum  selesai disusun, kemudian sebelum dilaksanakan kurikulum tersebut akan terlebih dahulu disosialisasikan. Setelah itu kurikulum akan dilaksana pada tahun ajaran berjalan. Masih menurut Bapak Saijan bahwa kurikulum adalah barang mati, sementara yang berperan sehingga kurikulum berjalan dan terlaksana dengan baik hingga dapat melahirkan bibit unggul dalam bidang keilmuan adalah guru yang hebat. Bagaimana kurikulum diaplikasikan oleh guru dalam proses pembelajaran, materi tidak terlalu penting yang penting adalah penyampaian materi.
Sementara dalam pelaksanaan perlu juga disusun jadwal, saat ini pada tiap angkatan masuk di SD Negeri …………. terdapat …. kelas dengan tiap anak perkelas …. siswa. Oleh karenanya jadwal pembelajaran akan disusun oleh pengampu 1 tingkat kelas dengan system  paralel. Dalam pelaksanaan kurikulum ini pula banyak program menarik untuk dapat menarik minat orang tua menyekolahkan anaknya di SD Negeri …………., yakni  program SBI, CI MIPA, akselerasi dan kelas regulerDalam pelaksanaannya SD Negeri …………. juga sudah mengembangkan program e-learning sehingga memudahkan siswa dalam belajar dan banyak link-link terkait dengan pelaksanaan kurikulum yang dapat diakses secara online di……………………... (sesuaikan dengan kondisi)
Sementara untuk evaluasinya, pengampu akan menyusun schedule ulangan, membentuk tim evaluasi dan guru akan membuat soal ulangan. Proses ini berawal dari penyusunan kisi-kisi soal, dilanjutkan dengan pembuatan soal, evaluasi dan analisis.
Seluruh kegiatan terkait dengan kurikulum semua sudah tercantum dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RAPBS SD Negeri ………….. Secara struktur organisasi penyusunan kurikulum merupakan tugas dari staf bagian pengajaran dibawah pengawasan Kepsek sebagai pemimpin organisasi. Bapak ………… (Kepala Sekolah) menegaskan bahwa program apapun jika kontrolingnya bagus pasti jalan. Dalam arti peran pemimpin atau kepala sekolah dalam manajemen kurikulum bisa dikatakan sangat penting dan sentral.
Dalam dilihat bahwa manajerialisasi kurikulum di SD Negeri …………. terstruktur dengan baik. Kepala Sekolah SD Negeri ………….  mengatakan bahwa sebenarnya inti dari manajemen adalah “berbago tugas” dimana bila tugas sudah terbagi dengan baik dan dengan kontroling yang bagus dari kepala sekolahnya/ pemimpin semua akan berjalan semestinya. Begitupun yang terjadi di SD Negeri …………., baik kepala sekolah, guru, komite sekolah semua bahu-membahu dalam pengelolaan kurikulum sekolah.
B.       KOMPONEN MANAJEMEN PESERTA DIDIK
Manajemen  kesiswaan  atau  manajemen  kemuridan  (peserta  didik) merupakan salah satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataan  dan  pengaturan  terhadap  kegiatan  yang  berkaitan  dengan  peserta didik,  mulai  masuk  sampai  dengan  keluarnya  peserta  didik  tersebut  dari sekolah. Manajemen  kesiswaan  bertujuan  untuk  mengatur  berbagai  kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di seklah dapat berjalan lancar,  tertib  dan  teratur,   serta  mencapai  tujuan  pendidikan  sekolah.  Untuk mencapai  tujuan  tersebut,  bidang  manajemen  kesiswaan  sedikitnya  memiliki tugas utama yang harus diperhatikan yaitu, penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Berdasarkan asal kata, pengertian Manajemen Peserta Didik merupakan gabungan antara Manajemen dan Peserta Didik. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (Bahasa inggris). Dari pendapat di atas, pengertian Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan /mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
Pengertian Peserta Didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No.20  Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Dari pengertian-pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Adminisration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut proses pembelajaran tersebut dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
 Fungsi  Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta didik lainnya.
Ada beberapa prinsip agar fungsi Manajemen Peserta Didik dapat tercapai, yaitu:
1.           Dalam mengembangkan program Manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2.           Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3.           Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4.           Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mepunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5.           Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6.           Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7.           Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan adalah:
1.         Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.         Daya tamping kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
b.         Rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid guru adalah 1 : 30.
2.         Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
a.         Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
b.         Minat dan bakat peserta didik
c.         Sarana dan prasarana yang ada
d.        Anggaran yang tersedia
e.         Tenaga kependidikan yang tersedia
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
1.    Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2.    Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
a.          Gambaran singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang meliputi: sejarah, visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki.
b.         Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, SKKB, salinan nilai dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto.
c.          Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individual oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke lembaga pendidikan (sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
d.         Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan diakhiri.
e.          Tempat pendaftaran.
f.          Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan, serta bagaimana pembayarannya.
g.         Waktu dan tempat seleksi, meliputi hari, tanggal, jam fan tempat seleksi.
h.         Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
1.    Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
2.    Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
3.    Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang telah dimiliki oleh peserta didik. Setiap peserta didik tidak harus mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler. Ia bisa memilih kegiatan mana yang dapat mengembangkan kemampuan dirinya. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok basket, silat, Pramuka, dan lain-lain. Sesuaikan dengan kondisi setempat.
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).
Kegiatan pencatatan dan pelaporan dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai mereka tamat di sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga tersebut.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk mempermudah melakukan pencatatan dan pelaporan biasanya berupa:
1.    Buku Induk Siswa
Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut yang setiap catatannya berisi nompr pokok dan data-data setiap peserta didik.
2.    Buku Klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad.
3.    Buku presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
4.    Daftar mutasi didik
Daftar mutasi ini digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester, atau setahun.
5.    Buku catatan  peserta didik
Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologis dan kegiatan di luar sekolah.
6.    Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu.


7.    Buku Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik. Pencatatan nilai dalam Legger biasanya satu tahun dua kali (sesuai pembagian raport).
8.    Buku raport
Buku raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta didik kepada orang tua / wali peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran tingkah laku peserta didik.
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat.
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang biasa disebut “reuni”. Saai ini tiap lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya, misalnya IKA (Ikatan Alumni).
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda.  Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di suatu sekolah antara lain:
1.         Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan  suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.         Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah. Layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik  dan penyakit dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan
3.         Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
4.         Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah. Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
5.         Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
6.         Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah. Dengan adanya petugas keamanan sekolah, dapat membantu suasana aman dan tertib di sekolah, sehingga dapat membantu proses kelancaran pembelajaran dan segala aktivitas sekolah.
C.      KOMPONEN MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Keberhasilan  MBS  sangat  ditentukan  oleh  keberhasilan  pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam hal ini, peningkatan  produktivitas  dan  prestasi  kerja  dapat  dilakukan  dengan meningkatkan  perilaku  manusia  di  tempat  kerja  melalui  aplikasi  konsep  dan teknik manajemen personalia modern. Manajemen  tenaga  kependidikan  atau  manajenen  personalia pendidikan  bertujuan  untuk  mendayagunakan  tenaga  kependidikan  secara efektif  dan  efisien  untuk  mencapai  hasil  yang  optimal,  namun  tetap  dalam kondisi  yang  menyenangkan.  Manajmemen  tenaga  kependidikan  tersebut mencakup  (1)  perencanaan  pegawai,  (2)  pengadaan  pegawai,  (3)  pembinaan dan  pengembangan  pegawai,  (4)  promosi  dan  mutasi,  (5)  pemberhentian pegawai,  (6)  kompensasi,  dan  (7)  penilaian  pegawai. Semua  itu  perlu dilakukan  dengan  baik  dan  benar  agar  apa  yang  diharapkan  tercapai,  yakni tesedianya  tebaga  kependidikan  yang  diperlukan  dengan  kualifikasi  dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.Sedangkan tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan Manajemen tenaga  kependidikan  bukanlah  suatu  pekerjaan  yang  mudah  karena  tidak hanya  mengusahakan  tercapainya  tujuan  sekolah,  tetapi  juga  tujuan  tenaga kependidikan  (Guru  dan  pegawai)  secara  pribadi.  Kerena  itu  kepala  sekolah dituntut  untuk  mengerjakan  instrumen  pengelolaan  tenaga  kependidikan  riwayatpekerjaan, dan kondite pegawai untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya.
Personel merupakan seluruh komponen yang terdapat instansi atau lembaga kependidikan yang tidak hanya mencakup guru saja, melainkan keseluruhan yang berpartisipasi  di dalamnya. Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.         Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
a.       Kepala sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi. Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi. Sebagai top leader di sekolah, kepala sekolah wajib mendayagunakan seluruh personel secara efektif dan efisien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut tercapai secara optimal. Pendayagunaan dimaksud ditempuh dengan jalan memberikan tugas-tugas jabatan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing individu. Oleh karena itu diperlukan adanya kejelasan tentang job description atau tugas masing-masing sehingga tugas tugas yang dilaksanakan tidak berjalan serampangan.
Ada beberapa prinsip dasar yang dasar  yang harus dipegang kepala sekolah dalam menerapkan manajemen personalia, yaitu:
a.       Dalam mengembangkan sekolah, sumberdaya manusia adalah komponen paling berharga;
b.      Sumberdaya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik sehingga mendukung tercapainya tujuan institusi/lembaga sekolah;
c.       Kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah;
d.      Manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga (guru, staf administrasi, siswa, orang tua siswa, dan yang terkait) dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan pengembangan sekolah.
b.      Tenaga Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. Yang termasuk di dalamnya adalah:
1)   Guru
Merupakan tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru. Secara institusional, kemajuan suatu lembaga pendidikan lebih ditentukan oleh pimpinan lembaga tersebut daripada pihak lain. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran, guru berperan paling menentukan melebihi metode atau materi. Dalam proses pembelajaran, guru memegang peran yang sangat menentukan, sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam merencanakan pengajaran. 10 langkah yang harus ditempuh di antaranya:
a)        Mengenali tujuan pengajaran
b)        Melakukan analisis pengajaran
c)        Mengenali tingkah laku dan karakteristik murid
d)       Merumuskan tujuan performansi
e)        Menegmbangkan butir-butir tes acuan patokan
f)         Mengembangkan siasat pengajaran
g)        Mengembangkan dan memilih materi pelajaran
h)        Merancang dan melakukan penilaian formatif
i)          Merevisi pengajaran
j)          Melakukan penilaian sumatif.
Selain hal di atas, guru dituntut memiliki sikap ideal. Dengan julukan tugas guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar maka mereka mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)    Guru sebagai pengelola proses pembelajaran
b)    Guru sebagai moderator
c)    Guru sebagai motivator
d)    Guru sebagai fasilitator
e)    Guru sebagai evaluator.
Sebagaimana tertera dalam UU sisdiknas No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6:Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”
2)   Teknisi sumber belajar
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
3)   Pelatih (olahraga, kesenian, dan keterampilan)
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
4)   Petugas tata usaha
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional pendidikan di sekolah.

D.      KOMPONEN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
Sarana  pendidikan  adalah  peralatan  dan  perlengkapan yang  secara langsung  dipergunakan  dan menunjang  proses  pendidikan,  khususnya  proses belajar  mengajar,  seperti gedung,  ruang  kelas, mejakursi, serta  alat-alat dan media  pengajaran.  Adapun  yang  dimaksud  dengan  prasarana  pendidikan adalah  fasilitas  yang  secara  tidak  langsung  menunjang  jalannya   proses pendidikan  atau  pengajaran,  seperti  halaman,  kebun, taman  sekolah,  jalan menuju  sekolah.  Tetapi  jika  dimanfaatkan  secara  langsung  untuk  proses belajar  mengajar,  seperti  taman  sekolah  untuk  pengajaran  biologi,  halaman sekolah  sekaligus  sebagai  lapangan  olah  raga,  maka  komponen  tersebut merupakan sarana pendidikan. Manajemen  sarana  dan  prasarana  pendidikan  bertugas  mengatur  dan menjaga  sarana  dan prasarana  pendidikan  agar  dapat  memberikan  kontribusi secara  optimal  dan  berarti  pada  jalannya  proses  pendidikan.  Kegiatan pengelolaan  ini  meliputi  kegiatan  perencanaan,  pengadaan,  pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan pengahapusan serta penataan.Oleh  karena  itu,  dengan  adanya  manajemen  sarana  dana  prasarana yang  baik,  diharapkan  dapat  menciptakan  sekolah  yang  bersih,  rapi,  indah sehingga  menciptakan  kondisi  yang  menyenangkan  baik bagi  guru  maupun murid yang berada di sekolah
Manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari perencanaan/analisis kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, pendistribusian, pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan dan pertanggungjawaban terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar, dan lain-lain.
Dengan adanya kegiatan tersebut, perawatan terhadap sarana dan prasarana dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga sekolah, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.
Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan  perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta dan didik dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan sekolah berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester. Perencanaan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru bidang studi dan dibantu oleh staf sarana dan prasana.
1)    Prosedur Perencanaan
a)    Mengadakan analisa materi dan alat/media yang dibutuhkan
b)    Seleksi terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
c)    Mencari dan atau menetapkan dana
d)    Menunjuk seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
2)    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a)    Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
b)    Perencanaan harus jelas, kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada:
c)    Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai, penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
d)    Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan
e)    Petugas pelaksanaan
f)    Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
g)    Kapan dan dimana kegiatan akan dilaksanakan
h)    Bahwa suatu perencanaan harus realistis, yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan
i)     Rencana harus sistematis dan terpadu
j)     Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik
k)    Memiliki struktur berdasarkan analisis
l)     Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana
m)   Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
n)    Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
o)    Menunjukkan skala prioritas
p)    Disesuaikan dengan flapon anggaran
q)    Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis
r)     Dapat didasarkan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun)
Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain. Pengadaan sarana dan prasarana dapat  bebrbentuk pengadaan buku, alat, perabot dan bangunan. Penginvetarisasian adalah kegiatan melaksanakan penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu daftar inventaris barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dipunyai suatu organisasi. Yang dimaksud dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi jenis dan julah barang yang ebrgerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi milik negara dibawah tanggung jawab sekolah.
Penggunaan sarana dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan sarana, harus mempertimbangkan hal berikut:
1)   Tujuan yang akan dicapai
2)   Kesesuaian antar media yang akan digunakan dengan materi yang akan dibahas
3)   Tersedianya sarana dan prasarana penunjang
4)   Karakteristik siswa
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama. Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang adalah semua warga sekolah yang terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut. Dalam pemeliharaan, ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh petugas khusus pula, seperti perawatan alat kesenian (piano, gitar, dan lain-lain).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi Panduan Manajemen Sekolah perawatan preventif di sekolah dengan cara membuat tim pelaksana, membuat daftar sarana dan prasarana, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka memningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Cara-cara untuk melaksanakan program perawatan preventif di sekolah antara lain memberi arahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif kepada seluruh warga sekolah terutama guru dan peserta didik, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan prasarana untuk memotivasi warga sekolah.
Penghapusan barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari kepemilikan dan tanggung jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan barang dapat dilakukan dengan lelang dan pemusnahan. Adapun syarat-syarat penghapusan:
1)   Barang-barang dala keadaan rusak berat
2)   Perbaikan suatu barang memerlukan biaya besar
3)   Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan
Penggunaan barang-barang sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang diajukan pada pimpinan.
E.       KOMPONEN MANAJEMEN PEMBIAYAAN
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1.  Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2. Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3. Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4. Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5. Dana hasil usaha sendirI
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1.    Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
2.    Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
  1. Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
  1. Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan.
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
1. Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium untuk sumber belajar.
3. Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya sewa/kontrak.
8. Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau (monitoring)
2. Menilai
3. Melampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya

F.       KOMPONEN MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Hubungan  sekolah  dengan  masyarakat  pada  hakikatnya  merupakan suatu  sarana  yang  sangat  berperan  dalam  membina  dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik. Oleh kerana itu,hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk:
  1. Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak.
  2. Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
  3. Menggerakkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang dilakukan oleh sekolah  dalam  menarik  simpati  masyarakat  terhadap  sekolah  dan  menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat.
Dalam  hal  ini, kepala  sekolah  yang  baik  merupakan  salah  satu  kunci untuk  bisa  menciptakan  hubungan  yang  baik  antara  sekolah  dan  masyarakat secara efektif  karena  harus  menaruh  perhatian  tentang  apa  yang  terjadi  pada peserta  didik  di  sekolah  dan  apa  yang  dipikirkan  para  orang  tua  tentang sekolah. Melalui hubungan yang harmonis tersebut di harapkantercapai tujuan  hubungan sekolah atau masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah  secara  prduktif,  efektif  dan  efisien  sehingga  mengahasilkan  lulusan yang produktif dan berkualitas
        Dengan adanya program hubungan masyarakat dalam sebuah lembaga pendidikan maka akan memberikan manfaat yang banyak sekali antara lain:
1.      Terjadi saling pengertian antara sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat membantu kebutuhan-kebutuhan sekolah.
2.      Lewat kegiatan humas para siswa dapat mengetahui kondisi masyarakat sekitarnya.
3.      Dengan adanya kegiatan sekolah dapat melakukan promosi program dan menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di sekolah.
Hubungan antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui beberapa hal, antara lain; (1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid, (2) pihak sekolah mengunjungi orangtua, (3) pihak sekolah mengirim surat kepada orangtua, (4) melibatkan orangtua dalam merencanakan kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Hubungan guru dengan masyarakat; (1) guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa musibah, (2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk mengikuti kerja bhakti atau membuat perpustakaan keliling., (3) mengembangkan sebuah kegiatan di lingkungan sekolah seperti presentasi musik, drama, partisipasi dalam perlombaan olahraga, program bekerja sambil belajar dan lain-lain.
Tanpa bantuan dari masyarakat, sebuah lembaga pendidikan tidak dapat berfungsi dengan baik dan tanpa adanya program yang baik maka sebuah lembaga pendidikan akan gagal mencapai tujuannya. Karena itu, lembaga pendidikan perlu memberikan informasi pada masyarakat tentang lembaga tersebut dengan cara yang baik. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapar memperoleh gambaran yang tepat tentang sekolah. Program tentang hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat hendaknya disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan secara terus menerus yang mencakup aspek kegiatan di dalam lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Ada beberapa teknik dalam hubungan dengan masyarakat dalam lembaga pendidikan antara lain:
1.    Laporan pada orangtua
Teknik ini maksudnya adalah pihak sekolah memberikan laporan pada orangtua murid tentang kemajuan-kemajuan, prestasi dan kelemahan anak didik pada orangtuanya. Dengan teknik ini, orangtua akan memperoleh penilaian terhadap hasil pekerjaan anaknya, juga terhadap pekerjaan guru-guru di sekolah.
2.    Kunjungan orangtua peserta didik ke sekolah
Orangtua diberi kesempatan untuk melihat anak-anak mereka belajar di dalam kelas, juga untuk melihat kegiatan-kegiatan di laboratorium, perlengkapan-perlengkapan, gambar-gambar dan sebagainya, sehingga mereka memperoleh gambaran yang jelas tentang kehidupan di sekolah. Setelah itu orangtua diajak berdiskusi dan mengadakan penilaian.
3.    Kunjungan ke rumah peserta didik
kunjungan ke rumah orangtua peserta didik merupakan tenik yang sangat efektif dalam mengadak hubungan dengan orangtua di rumah agar dapat mengetahui latar belakang hidup anak-anak. Banyak masalah yang dapat dipecahkan dengan teknik ini, antara lain masalah kesehatan peserta didik, ketidakhadiran, pekerjaan ruah, masalah kurangnya pengertian orangtua tentang sekolah dan sebagainya.
4.    Laporan Tahunan
Laporan tahunan dibuat oleh kepala sekolah dan diberikan kepada aparat pendidikan lebih atas. Laporan ini berisi masalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah termasuk kurikulum, personalia, anggaran, biaya dan sebagainya. Selanjutnya aparat tersebut memberikan laporan pada masyarakat.
5.    Organisasi perkumpulan alumni
Organisasi perkumpulan alumni adalah suatu alat yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam memelihara serta meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Peserta didik yang telah tamat sekolah biasanya mempunyai kenangan dan mereka merasa berkewajiban moral untuk membantu sekolahnya baik berupa materil maupun moril.
6.    Kegiatan ekstrakurikuler
Apabila ada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah dianggap matang untuk dipertunjukkan kepada orangtua peserta didik dan masyarakat, seperti sepakbola, drama, pramuka, pecinta alam dan sebagainya, maka sangat tepat sekali kegiatan itu ditampilkan ke dalam masyarakat. Karena itu, program ekstrakurikuler hendaknya direncanakan dan diatur agar dapat dimanfaatkan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Teknik-teknik hubungan masyarakat dalam lembaga pendidikan yang diungkapkan oleh pakar diatas sangatlah ideal, apabila teknik-teknik tersebut diatas diterapkan sebuah lembaga pendidikan maka lembaga tersebut akan maju pesat, namun bila melihat kondisi lembaga pendidikan secara umum belum dapat melakukan semua teknik-teknik hubungan masyarakat seperti yang disebutkan diatas karena terkendala oleh dana dan sumberdaya manusia yang akan menjalankan teknik-teknik tersebut.
G.      KOMPONEN MANAJEMEN BUDAYA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
  Lingkungan sekolah merupakan sebuah institusi pendidikan mempunyai budaya tidak tertulis yang mendefinisikan standar-standar perilaku yang dapat diterima secara baik, yang tersirat dalam budaya dominan sekolah. Setiap sekolah merupakan suatu sistem yang khas, mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri, sehinga memiliki budaya yang khas pula. Budaya sekolah bisa merupakan bagian atau sub budaya dari budaya masyarakat, budaya bangsa dan negar
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah. Budaya sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan opini masyarakat yang sama dengan sekolah.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya senantiasa merujuk pada kemampuan kepala sekolah dalam mengembangkan budaya unggul ( the culture of execuence) di sekolah. Kepala sekolah hendaknya menekankan pentingnya membangun budaya yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah.
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya :
a.    Menjamin kualitas kerja yang lebih baik
b.    Membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horizontal
c.    Lebih terbuka dan transparan
d.   Menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi
e.    Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan
f.     Jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki
g.    Dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Upaya pengembangan budaya sekolah seharusnya mengacu kepada beberapa prinsip berikut ini.
1.    Berpedoman pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
Pengembangan budaya sekolah harus senantiasa sejalan dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah adalah mengarahkan pengembangan budaya sekolah. Visi tentang keunggulan mutu misalnya, harus disertai dengan program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah.
2.    Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal.
Komunikasi merupakan dasar bagi koordinasi dalam sekolah, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi formal. Dengan demikian kedua jalur komunikasi tersebut perlu digunakan dalam menyampaikan pesan secara efektif dan efisien.
3.    Inovatif dan Bersedia Mengambil Resiko.
Salah satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi dan kesediaan mengambil resiko. Setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan adanya resiko yang harus diterima khususnya bagi para pembaharu. Ketakutan akan resiko menyebabkan kurang beraninya seorang pemimpin mengambil sikap dan keputusan dalam waktu cepat.
4.    Memiliki Strategi yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah perlu di landasi oleh strategi dan program. Startegi mencakup cara-cara yang ditempuh sedangkan program menyangkut kegiatan operasional yang perlu dilakukan. Strategi dan program merupakan dua hal yang selalu berkaitan.
5.    Berorientasi pada Kinerja.
Pengembangan budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang dapat diukur. Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah pengukuran capaian kinerja dari suatu sekolah.
6.    Sistem Evaluasi yang Jelas.
Untuk mengetahui kinerja pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap: jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Karena itu perlu dikembangkan sistem evaluasi terutama dalam hal: kapan evaluasi dilakukan, siapa yang melakukan dan mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan.
7.    Memiliki Komitmen yang Kuat.
Komitmen dari pimpinan dan warga sekolah sangat menentukan implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Banyak bukti menunjukkan bahwa komitmen yang lemah terutama dari pimpinan menyebabkan program-program tidak terlaksana dengan baik.
8.    Keputusan Berdasarkan Kesepakatan
Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengambilan keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan bersama. Meskipun hal itu tergantung pada situasi keputusan, namun pada umumnya kesepakatan dapat meningkatkan komitmen anggota organisasi dalam melaksanakan keputusan tersebut.
9.    Sistem Imbalan yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam bentuk barang atau uang. Bentuk lainnya adalah penghargaan atau kredit poin terutama bagi siswa yang menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan pengembangan budaya sekolah.
10.     Evaluasi Diri
Evaluasi diri merupakan salah satu alat untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di sekolah. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan curah pendapat atau menggunakan skala penilaian diri. Kepala sekolah dapat mengembangkan metode penilaian diri yang berguna bagi pengembangan budaya sekolah

Selain mengacu kepada sejumlah prinsip di atas, upaya  pengembangan budaya sekolah juga sebaiknya berpegang pada asas-asas berikut ini:
1.         Kerjasama Kelompok
Pada dasarnya sebuah komunitas sekolah merupakan sebuah kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Nilai kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerjasama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimilki sekolah.
2.         Kemampuan.
Menunjuk pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab pada tingkat kelas atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran, kemampuan profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.
3.         Keinginan.
Keinginan pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Keinginan harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai budaya yang muncul dalam diri pribadi baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staf dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan masyarakat.
4.         Kegembiraan.
Nilai kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh personil sekolah dengan harapan kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi pada lingkungan dan iklim sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia dan bangga sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu dibuat wilayah-wilayah yang dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang indah, nyaman, asri dan menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik dan dibuat wilayah bebas masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.
5.         Hormat.
Rasa hormat merupakan nilai yang memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders  pendidikan lainnya. Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai atau tidak diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya. Sikap respek dapat diungkapkan dengan cara memberi senyuman dan sapaan kepada siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan memberikan hadiah yang menarik sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang dilakukan dengan baik.
6.         Jujur.
Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam lingkungan sekolah, baik kejujuran pada diri sendiri maupun kejujuran kepada orang lain. Nilai kejujuran tidak terbatas pada kebenaran dalam melakukan pekerjaan atau tugas tetapi mencakup cara terbaik dalam membentuk pribadi yang obyektif. Tanpa kejujuran, kepercayaan tidak akan diperoleh. Oleh karena itu budaya jujur dalam setiap situasi dimanapun kita berada harus senantiasa dipertahankan. Jujur dalam memberikan penilaian, jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu serta konsisten pada tugas dan tanggung jawab merupakan pribadi yang kuat dalam menciptakan budaya sekolah yang baik.
7.         Disiplin.
Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku dalam lingkungan sekolah. Disiplin yang dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan perilaku disiplin yang muncul karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup teratur dan rapi serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang seharusnya. Jadi disiplin disini bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus dilakukan karena peraturan yang menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada. Aturan atau tata tertib yang dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut, tidak akan menjamin untuk dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau iklim lingkungan sekolah yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang tertentu saja di sekolah tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali kepala sekolah, guru dan staf.
8.         Empati.
Empati adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain namun tidak ikut larut dalam perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh personil sekolah agar dalam berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja mereka dapat memahami penyebab dari masalah yang mungkin dihadapai oleh orang lain dan mampu menempatkan diri sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat menumbuhkan budaya sekolah yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang saling memahami.
9.         Pengetahuan dan Kesopanan.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.