Lencana Facebook

banner image

Tuesday 5 August 2014

LAPORAN KINERJA SEKOLAH DASAR LOMBA BUDAYA MUTU MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)




A.  Identitas sekolah (NISN)
1.    Nama Sekolah                             :                                 
2.    Alamat Sekolah                                                
a.    Jalan                                       :                     
b.    Kelurahan / Desa                    :   
c.    Kecamatan                             :         
d.   Kabupaten / Kota                   :   
e.    No. Telepon                            :   
3.    Tahun Beroperasi                        :                                 
4.    Status TanaH                              :    Sendiri/Hibah/Hak Guna Bangunan
5.    Luas Lahan ( Tanah ) Kosong     :   
6.    Luas Lapangan Olah Raga          :         
B.  Visi sekolah
Menjadi Sekolah yang mampu menciptakan insan yang aktif , kreatif, disiplin , edukatif serta berakhlakul karimah sehingga mampu unggul dalam prestasi akademis dan olah raga serta tampil sebagai teladan sehingga mampu menjawab tantangan masa depan (contoh saja, sesuaikan dengan sekolah)
C.  Misi sekolah
1.        Membentuk peserta didik menjadi pribadi yang saleh penuh ketaqwaan dan  keimanan serta santun dalam bertindak.
2.        Meningkatkan profesionalisme dalam proses belajar mengajar.
3.        Menumbuhkan sikap kreatif , inovatif , serta kompetitif.
4.        Meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.        Menjadikan lingkungan pendidikan yang kondusif , aman , lengkap sarana dan prasarananya.
6.        Meningkatkan hubungan kerja sama antara Sekolah , Orang Tua , dan Masyarakat , dan Instansi terkait baik langsung ataupun tidak langsung
(contoh saja, sesuaikan dengan sekolah)

D.  Struktur organisasi sekolah


















Penjelasan Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Sekolah
1.    KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Supervisor, Pemimpin/Leader,  inovator, dan Motivator.
A.  KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
B.  KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER
Mempunyai Tugas :
1.    Menyusun perencanaan
2.    Mengorganisasikan kegiatan
3.    Mengarahkan kegiatan
4.    Mengkoordinasikan kegiatan
5.    Melaksanakan pengawasan
6.    Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7.    Menentukan kebijaksanaan
8.    Mengadakan rapat
9.    Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar
11. Mengatur Administrasi, Ketatalaksanaan, Siswa, ketenagaan, Sarana prasarana, dan Keuangan (RAPBS)
12. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan Instansi terkait
C.  KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi :
1.    Perencanaan                                     12. Perpustakaan
2.    Pengorganisasian                             13. Laboratorium
3.    Pengarahan                                      14. Ruang keterampilan/kesenian
4.    Pengkoordinasian                            15. Bimbingan konseling
5.    Pengawasan                                     16. U K S
6.    Kurikulum                                       17. O S I S
7.    Kesiswaan                                       18. Serba guna
8.    Ketatausahaan                                 19. Media
9.    Ketenagaan                                      20. Gudang
10. Kantor                                             21. 7 K
11. Keuangan
D.  KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
1.    Proses Belajar Mengajar (PBM)
2.    Kegiatan bimbingan dan konseling
3.    Kegiatan Ekstrakurikuler
4.    Kegiatan Ketatausahaan
5.    Kegiatan kerjasama dengan masyarakat & Instansi terkait
6.    Sarana dan Prasarana
7.    Kegiatan OSIS
8.    Kegiatan 7 K
E.    KEPALA SEKOLAH SELAKU PEMIMPIN / LEADER
1.    Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2.    Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3.    Memiliki Visi dan memahami Misi Sekolah
4.    Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5.    Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
F.    KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
1.    Melakukan pembaharuan di bidang : KBM, BK, Ekstrakurikuler, pengadaan.
2.    Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3.    Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di KOMITE SEKOLAH dan masyarakat.
G.  KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
1.    Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
2.    Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM/BK
3.    Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
4.    Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk & teratur
5.    Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru dan karyawan
6.    Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolahdan lingkungan.
2.    GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
A.   Membuat perangkat pengajaran
1)      AMP
2)      Program tahunan / semester
3)      Program rencana pengajaran
4)      Program mingguan guru
5)      LKS
B.  Melaksanakan kegiatan pembelajaran
C.   Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ulangan akhir.
D.               Melaksanakan analisa hasil ulangan harian.
E.   Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
F.   Mengisi daftar nilai siswa.
G.               Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar.
H.               Membuat alat pelajaran / alat peraga.
I.     Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni.
J.     Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
K.               Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
L.   Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
M.   Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
N.               Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
O.               Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.
P.   Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
3.    PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
A.      Perencanaan pengadaan buku-buku / bahan pustak/ media elektronika
B.       Pengurusan pelayanan perpustakaan
C.       Perencanaan pengembangan perpustakaan
D.      Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka media elektronika
E.       Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan bahan pustaka/media elektronika
F.        Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainya serta masyarakat
G.      Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika
H.      Menyusun tata tertib perpustakaan
I.         Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
4.    LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN / KEBUN (PENJAGA SEKOLAH)
1.         Memonitoring Lingkungan Sekolah.
2.         Menunjukan /memandu setiap ada  Tamu sekolah
3.         Setiap hari melaporkan keadaan Lingkungan Sekolah Kepada kepala Sekolah .
4.         Mengamankan Proses Kegitan Belajar Mengajar
5.         Menjaga atau merawat Kebersihan Sekolah ( Ruang-ruangan sekolah  dan Halaman):
a.    Membuka dan menutup ruang-ruangan sekolah
b.    Membersihkan Ruang-ruangan kelas dan Halaman sekolah
c.    Merawat Kebun Sekolah seperti memotong Rumput dan menyiram bunga
6.         Melaporkan ke Kepala sekolah/ Bendahara jika ada  alat keperluan sekolah, seperti habis tau   rusaknya   barang-barang kebutuhan sekolah (kebutuhan untuk minuman dan kebutuhan piranti kebersihan)
7.         Menerima perintah Tugas dari Kepala sekolah yang berhubungan dengan tupoksinya.
E.  Data umum keadaan siswa/peserta didik
Data umum keadaan siswa/peserta didik dalam 3 (tiga) tahun terakhir sebagaimana dijelaskan pada tabel di bawah  ini.
Tahun
2007/2008
2008/2009
2009/2010
Kelas
L
P
Jml
Rombel
L
P
Jml
Rombel
L
P
Jml
Rombel
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Pendaftar Kelas 1












Daya Tampung Kelas 1












Diterima Kelas 1












Kelas 1












Kelas 2












Kelas 3












Kelas 4












Kelas 5












Kelas 6












Jumlah













F.   Data umum pendidik dan tenaga kependidikan

Sesuaikan dengan kondisi setempat








G. Data umum sarana dan prasarana sekolah
1.         Sarana Prasarana
Ada sejumlah tabel yang merekam data sarana-prasarana yang dimiliki sekolah/madrasah. Data yang direkam akan menolong sekoah/madrasah untuk menilai apakah sekolah/madrasah memiliki sarana-prasarana yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran dengan baik.
a.          Perabot
Dari tabel ini akan diketahui keadaan berbagaijenis perabot yang dimiliki sekolah/madrasah, seperti kursi, meja, almari, dan papan tulis. Tabel ini dipergunakan untuk menilai apakah perabot yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat dipakai tanpa membahayakan peserta didik dan/atau perlu perbaikan.
Tabel I.  Perabot Tiga Tahun Terakhir
#
Tahun



Jenis Perabot
BA
RR
RB
BA
RR
RB
BA
RR
RB
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
Kursi

1)
Ruang Kelas











a. Peserta didik











b. Guru










2)
Kantor










3)
Perpustakaan










4)
Lain-lain (sebutkan):
................................









2.
Meja

1)
Ruang Kelas











a. Peserta didik











b. Guru










2)
Kantor










3)
Perpustakaan










4)
Lain-lain (sebutkan):
................................









3.
Almari

1)
Ruang Kelas











a. Peserta didik











b. Guru










2)
Kantor










3)
Perpustakaan










4)
Lain-lain (sebutkan): ................................









4.
Papan Tulis


Ruang Kelas











Kantor











Lain-lain









5.
Lainnya (sebutkan):
.................................
























Keterangan:
§          BA = Baik; RR = Rusak Ringan; RB = Rusak Berat

b.        Rasio Jumlah Buku dengan Jumlah Peserta Didik
Dari tabel ini akan diketahui status jumlah buku dan sumber belajar yang dimiliki sekolah/madrasah untuk mendukung proses pembelajaran. Buku yang dimiliki peserta didik tidak termasuk dalam penghitungan. Tabel ini dipergunakan untuk meniklai apakah jumlah buku dan sumber belajar yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat memenuhi kebutuhan peserta didik atau belum.
Tabel I.4.1.2: Rasio Jumlah Buku dengan Jumlah Peserta didik Tiga Tahun Terakhir
#
Tahun



Kelas
1
2
3
4
1.
Kelas 1

1)




2)




3)



2.
Kelas 2















3.
Kelas 3















4.
Kelas 4















5.
Kelas 5















6.
Kelas 6















Keterangan:
§          Identifikasi buku pada kolom (1) perlu dirinci per mata pelajaran pokok di setiap jenjang kelas sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.

c.         Peralatan Pembelajaran
Dari tabel ini akan diketahui status peralatan pembelajaran yang dimiliki sekolah/lmadrasah. Tabel lini dipergunakan untuk menilai pakah alat peraga, media pendidikan, dan alat olah raga dan kesenian yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat dipakai dan dapat dipergunakan untuk membantu peserta didik dan tanpa membahayakan perserta didik dan/atau perlu perbaikan.

Tabel I.4.1.3: Peralatan Pembelajaran Tiga Tahun Terakhir
#
Tahun



Jenis Perabot
BA
RR
RB
BA
RR
RB
BA
RR
RB
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
Alat Peraga


1)











2)











3)











4)











5)











6)










2.
Media Pendidikan


1)






































































3.
Alat Olahraga/Kesenian/ Keterampilan









































































4.
Lainnya (sebutkan)





































Keterangan:
§          BA = Baik; RR = Rusak Ringan; RB = Rusak Berat
§          Identifikasi kondisi alat peraga disusun per kelas per mata pelajaran.
§          Perlu diperhatikan pengertian istilah ”Media Pendidikan” dan ”Alat Peraga” dengan mengacu pada pengertian resmi dari Depdiknas.

d.        Sarana Penunjang Administrasi Sekolah/Madrasah
Dari tabl ini akan diketahui status sarana penunjang administrasi yang dimiliki sekolah/madrasah. Tabel ini dipergunakan untuk menilai apakah sarana penunjang yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat dipakai dan dipergunakan dengan baik.
Tabel I.4.1.4: Sarana Penunjang Administrasi Sekolah/Madrasah Tiga Tahun Terakhir
#
Tahun



Jenis Perabot
BA
RR
RB
BA
RR
RB
BA
RR
RB
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10



























































































































































































Keterangan:
§          BA = Baik; RR = Rusak Ringan; RB = Rusak Berat

e.         Prasarana
Dari tabel ini akan diketahui status berbagai jenis prasaranayang dimiliki sekolah/madrasah. Tabel ini dipergunakan untuk menilai apakah berbagai jenis prasarana yang dimiliki sekkolah/madrasah masih dapat dipakai dan dapat dipergunakan untuk mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan bagi peserta didik.
Tabel I.4.1.5: Prasarana
#
Jenis Prasarana
Luar Rata-rata
Baik
Rusak
Ringan
Rusak
Berat
1
2
3
4
5
1.
Ruang Kelas




2.
Perpustakaan




3.
Laboratorium




4.
Kantor




5.
Kamar Kecil




6.
Tempat bermain




7.
Tempat ibadah




8.
Kantin




9.
Ruang UKS




10.
Dapur sekolah/madrasah




11.
Kebun sekolah/madrasah




12.
Lain-lain (sebutkan):
................................





H.  Deskripsi/uraian praktik keunggulan sekolah di bidang manajemen

Tolong diisi sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Format sama dengan uraian pada item I, Cuma diisi keunggulan dan prestasi yang sudah dicapai di SD bersangkutan.

I.     Deskripsi/uraian penerapan prinsip MBS untuk budaya mutu
1.         Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran.
Dalam  manajemen  kurikulum  dan  program  pengajaran  ini  adalah sekolah  diberi  kebebasan  untuk  mengembangkan  kurikulum  yang  sudah diterapkan oleh pemerintah namun tidak diperbolehkan untuk mengurangi isi kurikulum yang sudah berlaku secara nasional. Di  dalam  program  penyusunan  administrasi  pembelajaran,  yang terdiri  dari  perangkat  pembelajaran  harus  sesuai  dengan  struktur  isi kurikulum,  oleh  karena  itu  semua  guru  harus  dapat  mempersiapkan administrasi  pembelajaran  yang ditekankan  harus lengkap,  dan  setiap guru  mempersiapkan  untuk  membuat  perangkat  pembelajaran  mulai dari membuat program tahunan, promes, silabus, RPP dll. Yang semua itu  tidak  terlepas  dari  kalender  pendidikan  yang  sudah  diberikan  dan itu juga ketetapan dari pusat. Jadi  meskipun  sekolah  sudah  dapat  mengembangkan  kurikulum  dam programnya  sendiri,  namun  kurikulum  yang  sudah  dikembangkan  di  sekolah tidak boleh menyimpang jauh dari kurikulum pusat.
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencangkup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh departemen pendidikan nasional pada tingkat pusat.
Mulai tahun ajaran 2006/2007, departemen pendidikan meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau lebih akrab dengan KTSP. KTSP memberikan keleluasaan penuh (otonomi) setiap satuan sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar (lokal). KTSP atau kurikulum 2006, merupakan hasul kreasi guru-guru di sekolah berdasarkan standar isi dan standar kompetensi.
Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional (UUSPN) yang berbunyi, “Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dari khas satuan pendidikan”.  Sebagian tindakan lanjut hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan mungkin melibatkan peranserta masyarakat dalam perencanaan dalam pelaksanaannya.
Sekolah merupakan unjung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional. Agar proses belajar-mengajar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajemen atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan dibidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif dan efisien.
2.         Manajemen Peserta Didik
Manajemen  kesiswaan  atau  manajemen  kemuridan  (peserta  didik) merupakan salah satu bidang operasional MBS yang ada di SD Negeri ……….. Manajemen  kesiswaan  adalah  penataan  dan  pengaturan terdadap  kegiatan dengan  peserta  didik,  mulai  masuk  sampai  dengan  keluarnya  peserta  didik tersebut dari sekolah. Penerapan Manajemen  Berbasis  Sekolah  di  SD Negeri ……….pada  bidang  kesiswaan mempunyai tugas pokok diantaranya mempersiapkan saat penerimaan siswa baru,  juga  harus  bertanggung  jawab  atas  bimbingan  dan  pembinaan kedisiplinan,  selain  itu  untuk  meningkatkan  mutu  pendidikan  agama  Islam maka  waka  kesiswaan  bekerja  sama  dengan  guru  agama  Islam  mengadakan ekstrakulikuler  keagamaan  yang  nantinya  dapat  meningkatkan  mutu pendidikan agama Islam.
Manajemen kesiswaan atau manajemen kemuridan merupakan salah satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataaan dan pengaturan terhadap kegiatan dan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukana hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara oprasional dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan sekolah.
Manajemen kesiswaan betujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan seklah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaaan murid baru, kegiatan pemajuan belajar, serata bimbingan dan pembinaan disiplin.
Berdasarkan tiga tugas utama tersebut tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut :
a.         Kehadiran murid disekolah dan masalah-masalah yang bertujuan dengan itu.
b.         Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kekelas dan bidnag studi.
c.         Eveluasi dan pelaporan kemajuan belajar.
d.        Program supervisi pada murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luarbiasa.
e.         Pengendalian disiplin murid.
f.          Program bimbingan dan penyuluhan.
g.         Program kesehatan dan keamanan.
h.         Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari pereccanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang.eberhasilan , kemajuan, dan prestasi belajar dengan para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan dan untuk mengetahui mengelola keberhasian atau prestasi kepada kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpatisipasi dalam proses pendidikan dan bimbingan anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah.
Tujuan pendidik tidak hanya untuk mengembangan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadianya, serta aspek sosial emosional, disamping ketrampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bantuan dan bimbingan terhadap anak-anak bermasalah, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing.
3.         Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Dalam masyarakat tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti yaitu guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji, ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari. Dalam pembahasan ini lebih menekankan tenaga pendidikan yang bersifat formal dimana memenuhi kriteria dan sah menurut hukum atau peraturan yang berlaku.
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
Jenis Tenaga Kependidikan, Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponenyang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas :
a.     Kepala Sekolah
b.    Guru ( kelas, agama, penjaskes, muatan lokal )
c.     Tenaga Administrasi / TU
d.    Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
e.     Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar )
Sedangkan apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a.     Pegawai negeri sipil ( PNS )
b.    Guru tidak tetap
c.     Guru bantu
d.    Tenaga sukarela
4.         Manajemen Sarana Dan Prasarana
Manajemen  sarana  dan prasarana  pendidikan  bertugas mengatur  dan menjaga  sarana  dan prasarana  pendidikan  agar  dapat  memberikan  kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.
Dalam  proses  pendidikan  atau  pengajaran,  sarana  dan prasarana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalamproses pendidikan atau pengajaran, karena dengan adanya sarana dan prasarana di SDN ……………. maka dapat menunjang terlaksananya kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan  dalam  strategi  Penerapan  Manajemen  Berbasis  Sekolah (MBS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, dimana Kepala sekolah sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan  kemajuan  sekolah,  kepala  sekolah  tidak hanya  meningkatkan tanggung jawab dan orientasinya dalam program-program sekolah, kurikulum dan  keputusan  personal,  tetapi  juga  memiliki  tanggung  jawab  untuk meningkatkan  akuntabilitas  keberhasilan  siswa  dan  programnya.  Kepala sekolah harus pandai dalam memimpin kelompok dan pendelegasian tugas dan wewenang.
Adapun  strategi  yang  dilaksanakan  oleh  SD Negeri ………. sudah cukup  baik,  terbukti  dengan  adanya  koordinasi  yang  matang  antara  kepala sekolah dengan para staf-staf, begitu juga dalam hal program pengajaran yang ditekankan  harus  lengkap  semua  perangkat  pembelajaran
5.         Manajemen Pembiayaan
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menjunjung efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan dana secara trasparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sumber keuangan dan pembiyaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokan atas tiga sumber, yaitu :
a.         Pemerintah, baik pemerntah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukan bagi kepentingan pendidikan
b.         Orang tua dan peserta didik
c.         Masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dan pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerntah, masyarakat, dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial plaining, implementasi, dan evaluation. Jones mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan keiatan mengkordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. implementation involves accouting (pelaksanaan anggaran) iyalah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran. Komponen utama menejemen keuangan meliputu:
a.    Prosedur anggaran
b.    Prosedur akutansi keuangan
c.    Pembelajaran pergudangan dan prosedur pendistribusian
d.   Prosedur investasi
e.    Prosedur pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator.  Ordonator, dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Odonator adalah pejabat yang berwenang, melakukan pengujian dan memrintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.
6.         Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali murid serta masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi murid di sekolah. Sekolah dan orang tua/wali murid memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Gaffar dalam Mulyasa menyatakan, bahwa hubungan sekolah dengan orang tua/wali murid bertujuan antara lain: (1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan murid; (2) memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; dan (3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah
Pada konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) , manajemen hubungan sekolah dengan orang tua wali murid diharapkan berjalan dengan baik. Hubungan yang harmonis membuat masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah. Penciptaan hubungan dan kerja sama yang harmonis, apabila masyarakat mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah. Gambaran yang jelas dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang tua wali murid, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan dari staf sekolah, dan laporan tahunan sekolah.
Dalam  Undang-Undang  No.  20  tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional,  bahwa  pendidikan  merupakan  tanggung  jawab  bersama  antara  keluarga, masyarakat  dan  pemerintah.  Selanjutnya,  peran  serta  masyarakat  dalam  pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang diharapkan dari masyarakat, antara lain :
a.    Tenaga yaitu sebagai sumber atau tenaga sukarela untuk membantu mensukseskan wajib  belajar  dan  pelaksanaan  kegiatan  belajar  mengajar,  serta  memperbaiki  sarana dan prasarana baik secara individu maupun secara kelompok.
b.    Dana,  untuk  membantu  pendanaan  operasional  sekolah,  memberikan  beasiswa, menjadi  orang  tua  asuh,  menjadi  sponsor  dalam  suatu  kegiatan  sekolah,  dan sebagainya.
c.    Pemikiran,  yaitu  memberikan  masukan  berupa  pendapat  pemikiran  dalam  rangka menjaring  anak-anak  usia  sekolah,  menanggulangi  anak  putus  sekolah,  dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Partisipasi  masyarakat khususnya orang tua siswa di SD Negeri ………. merupakan  wujud  pemberdayaan  masyarakat  sebagai daya dukung sekolah dalam rangka pengelolaan sekolah secara efektif dan efisien agar seoptimal  mungkin  sasaran  dan  tujuan  pendidikan  sekolah  dapat  tercapai.  Partisipasi masyarakat  luas  seperti,  kalangan  dunia  usaha,  tokoh  masyarakat  dan  organisasi pemerhati  pendidikan  dengan  upaya-upayanya  yang  dapat  dilakukan  mulai  pada  tahap perumusan kebijaksanaan implementasi kebijaksanaan secara operasional serta evaluasi dan pengawasan dan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan sekolah.
7.         Manajemen Budaya Dan Lingkungan Sekolah
Upaya untuk mengembangkan budaya sekolah di SD Negeri ………. terutama berkenaan keterampilan kepala sekolah  selaku  pemimpin  dan  manajer  di  sekolah.  Dalam  hal  ini,  kepala  sekolah  hendaknya mampu melihat lingkungan sekolahnya secara holistik, sehingga diperoleh kerangka kerja yang lebih  luas  guna  memahami  masalah-masalah  yang  sulit  dan  hubungan-hubungan  yang kompleks  di  sekolahnya.  Melalui  pendalaman  pemahamannya  tentang  budaya  organisasi  di sekolah, maka ia akan lebih baik lagi dalam memberikan penajaman tentang nilai, keyakinan dan
sikap yang penting guna meningkatkan stabilitas dan pemeliharaan lingkungan belajarnya.
Keterampilan  kepala  sekolah  pada  dasarnya  erat  kaitannya  dengan  kecakapan, pengetahuan  yang  dimiliki  oleh  kepala  Sekolah  dalam  merencanakan,  mengelola, melaksanakan, dan mengawasi sumber daya serta potensi yang dimiliki oleh suatu sekolah agar tujuan sekolah dapat dicapai. Sedangkan budaya sekolah adalah  nilai, norma, sikap hidup, ritual dan kebiasaan  yang baik dalam lingkungan sekolah yang akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan serta cara warga sekolah berperilaku tentang bagaimana sekolah seharusnya dikelola atau dioperasikan.
Peran kepala sekolah memberi orientasi pada terbentuknya budaya sekolah yang kuat, guna  mendukung  kesuksesan  pencapaian  tujuan  yang  telah  ditetapkan.  Keterampilan  kepala sekolah yang berorientasi pada pengembangan budaya sekolah dapat diartikan sebagai upaya kepala  sekolah  untuk  mempengaruhi,  merubah,  atau  mempertahankan  budaya  sekolah  yang kuat  untuk  mendukung  terwujudnya  visi,  misi  dan  tujuan  sekolah.  Melalui  keterampilan yang dimiliki  oleh  kepala  sekolah  maka  kepala  sekolah  dapat  mengembangkan  dan  memperkuat budaya sekolah, hal ini dapat dilakukan dengan upaya-upaya mengembangkan budaya sekolah yang bersifat positif, karena budaya sekolah yang bersifat positif mendukung peningkatan mutu pendidikan yang positif serta akan memberi warna tersendiri dan sejalan dengan pelaksanaan menajemen berbasis sekolah. Budaya positif tersebut antara lain: budaya jujur, budaya saling percaya,  budaya  bersih,  budaya  disiplin,  budaya  baca,  budaya  kerjasama,  budaya  memberi teguran  dan  penghargaan.  Mencermati  hal  tersebut  maka  kepala  sekolah  melalui  kompetensi yang  dimilikinya  dapat  memberikan  kontribusi  yang  positif  dalam  pengembangan  budaya sekolah, sehingga secara maksimal dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Penjabaran dari keterampilan yang harus dimiliki kepala sekolah dalam pengembangan budaya sekolah, dapat dilakukan melalui langkah-langkah antara  lain:  (1)  kepala  sekolah  mengartikulasikan  visi  dan   misi sekolah  dalam  rangka  menciptakan  kesatuan  ide  tentang  sekolah  sesuai  dengan  yang  dicita-citakan;  (2)  mengartikulasikan  nilai-nilai  dan  keyakinan  dalam  organisasi  sekolah;  (3) menciptakan desain dan struktur organisasi sekolah; (4) menciptakan sistem simbol yang dapat memperkuat keunikan sekolah; (5) membangun sistem  reward  yang sesuai dengan norma dan nilai yang ada di sekolah; (6) membangun hubungan sosial dan emosional antara siswa, guru, dan masyarakat sesuai dengan komitmen dan visi sekolah.
Keterkaitan  keterampilan  kepala  sekolah  dengan  budaya  sekolah  dapat  dilihat  dari bagaimana mereka membentuk atau mempertahankan budaya sekolah yang kuat. Budaya dipengaruhi  oleh  berbagai  perilaku  pemimpin,  termasuk  contoh-contoh  yang  diterapkan,  apa yang  diperhatikan  pemimpin,  cara  memimpin,  mengalokasikan  imbalan-imbalan,  dan  cara memimpin membuat pilihan, promosi, dan keputusan untuk memberhentikan orang. Mekanismemekanisme tambahan untuk membentuk budaya termasuk rancangan struktur organisasi, sistem manajemen,  fasilitas,  pernyataan  formal  tentang  ideologi,dan  kisah-kisah  formal,  dongengdongeng serta legenda-legenda. Jauh  lebih mudah untuk menanamkan budaya baru daripada mengubah budaya yang sudah ada. Namun demikian, kepemimpinan kultural juga penting untuk memperkuat budaya dalam sebuah organisasi sekolah.
J.    Deskripsi/uraian upaya yang telah dan akan terus dilaksanakan untuk mempertahankan keunggulan/budaya mutu MBS
1.      Manajemen kurikulum dan pembelajaran  
Kepala sekolah merupakan seorang meneje di sekolah. Ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksaan dan penilaian perubahan program pengajaran di sekolah. untuk kepentingan tersebut, sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yaitu menilai kesesuain program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencanaan program , memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program taunan, catur wulan dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Berikut diperinci beberapa perinsip yang harus dipertimbangkan:
a.         Tujuan yang di kehendaki harus jelas.
b.         Program pendidikan harus mudah terjangkau oleh setia anggota komponen sekolah
c.                   Program itu harus sederhana dan fleksibel.
d.        Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
e.         Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas penyampaiannya.
f.          Program sekolah harus terorganisasi, integrasi, sinkron, dan sederhana (KISS) antar komponen pelaksanaan program disekolah.
g.         Pengelolaan sekolah harus terbuka.
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembinaan waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian jam kosong.
2.      Manajemen peserta didik
Berkaitan dengan manajemen peserta didik, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu  adalah hak yang diterima oleh peserta didik dan kewajiban dari peserta didik itu sendiri.
Adapun hak dari peserta didik  khususnya di SDN ……………..diantaranya :
a.         Peserta didik mempunyai hak mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya
b.         Memperoleh pedidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya
c.         Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan
d.        Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku, penerimaan siswa pada sekolah yang dikehendaki
e.         Pindah sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang dimasuki
f.          Memperoleh penerimaan penilaian hasil belajarnya
g.         Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan
h.         Mendapatkan pelayanan khusus apabila menyandang kecacatan
            Adapun kewajiban peserta didik khususnya di SDN ……………..diantaranya
a.         Untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku
b.         Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku
c.         Menghormati tenaga kependidikan
d.        Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban serta keamanan sekolah yang bersangkutan.
   Sebagai perwujudan pelayan kepada peserta didik, sekolah melakukan pelayanan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan, diantaranya adalah dengan meningkatkan berbagai macam layanan yang ada di khususnya di SDN ……………..diantaranya :
a.       Layanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
b.      Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c.       Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d.      Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.

3.      Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia disekolah. Dalam  hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan dengan meningkatan prilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik menejemen personalia moderen. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencangkup:
a.       Perencanaan pegawai
b.      Pengadaan pegawai
c.       Pembinaan dan pengembangan pegawai
d.      Promosi dan mutasi
e.       Pemberhentian pegawai
f.       Komposisi
g.      Penilaian pegawai
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesui serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas. Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan menejemen tenaga manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi
4.      Manajemen sarana dan prasarana
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari Manajemen sarana dan prasarana itu sendiri menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah dan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan. Sarana dan prasarana di sekolah harus mencerminkan kurikulum sekolah hal ini karena sarana dan prasarana sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya kurikulum. Dengan demiian, kualitas sarana dan prasarana merupakan simbol kualitas pendidikan yang ada disekoah tersebut. Sarana dan prasarana sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasaan, dan evaluasi kegiatan pengadaan barang, pembagian dan penggunaan barang (inventasi), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
Di sisi lain, dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (PMPBS), atau dalam ramgka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), pengadaan sarana dan prasarana sekolahharus di lakukan sendiri oleh sekolah, baik dengan menggunakan dana bantuan pemerintah maupun dana sekolah sendiri. Artinya dalam kerangka MPMBS ATAU MBS semua bentuk penyerahan sarana dan prasarana pemerintah kesekolah harus di ubah dari bentuk pemberian dana ke dalam bentuk block grand kepada sekolah, kemudian kepala sekolah bersama guru dan bila perlu, pengurus komite merencanakan dan melakukan pengadaan sendiri sarana dan prasarana yang di butuhkan secara efektif dan efisien.Dengan sarana dan prasarana dalam kondisi siap pakai itu semua personel sekolah dapat dengan lancar menjalankan tugasnya masing-masing.
5.      Manajemen pembiayaan
Melalui hubungan yang harmonis diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu proses pendidikan terlaksana secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang produktif dan berkulitas. Lulusan yang berkualitas akan terlihat dari penguasaan/kompetensi murid tentang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dijadikan bekal ketika terjun di tengah-tengah masyarakat (out come).
Biaya sekolah adalah ada dan nyata, bisa dibiayai dengan cara barter dengan barang non-uang atau dengan uang. Tidak selamanya uang berkuasa dalam masalah pembiayaan sekolah, karena masih cukup banyak orang yang masih sadar akan aktivitas barter barang dengan barang non-uang, dan masih cukup populis pula, bahwa tidaklah langka kegiatan barter semacam itu di dunia ini.
Pembiayaan sekolah bagi kepala sekolah menjadi suatu langkah lanjutan setelah terumuskannya program dan kegiatan sekolah selama satu tahun kalender akademik. Setiap kegiatan yang ada dalam program sekolah diterjemahkan menjadi daftar biaya yang harus diadakan. Kemudian barulah dibuat daftar pemasukan dana sesuai dengan biaya yang dibutuhkan. Sumber-dumber dana tersebut pun diperjelas dari kas negara; pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta dari lembaga non-pemerintahan, setelah itu barulah melibatkan pemasukan dana dari masyarakat dan orangtua siswa yang besarannya harus diupayakan nol rupiah, dan jika diperlukan, maka jumlahnya bisa lebih kecil dari pada tuntutan pemasukan dana kepada kas negara dan lembaga non-pemerintahan.
Kepala sekolah berupaya sebaik-baiknya membuka akses bagai calon siswa untuk mengikuti program persekolahan yang ia pimpin dan ketika mereka mengikutinya, maka dididiklah mereka tentang arti semua tujuan kurikulum yang dialami, salah satunya mengenai makna kehidupan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia; kesejahteraan individu, keluarga, masyarakat di daerah dan seluruh warga negara secara umum yang berdiri di atas kaki sendiri dengan kekuatan ekonomi yang halal dan berkeadilan.
Kepala sekolah tidak mengeksploitasi sekolah dan semua program yang telah disepakati bersama komite sekolah sebagai ajang jual-beli, perdagangan aset-aset sekolah, penambangan dana-dana orangtua siswa agar mengalir ke dalam kas pribadi-pribadi oknum. Namun, ia berkeyakinan pada keberkahan layanan pendidikan yang diberikan kepada calon siswa dan siswa adalah tujuan yang harus diperjuangkan dengan pelaksanaan kegiatan sekolah “nol beban biaya” bagi mereka. Sehingga, ia pun memiliki nilai pernyataan sikap yang dilandasi oleh UUD 1945 dan mempermudah peluang kekuatan ekonomi masing-masing keluarga siswa untuk menabung atau membelanjakan uang yang mereka miliki, lebih pada pemenuhan kebutuhan pangan pokok untuk memperbaiki status gizi keluarga mereka, atau bisa untuk menambah pembelanjaan di bidang literasi dengan cara mengakses internet dari rumah atau membeli buku-buku dan koran, misalnya.
Keseimbangan dalam pemasukan dan belanja kebutuhan sekolah adalah salahsatu nilai yang mesti dianut oleh kepala sekolah. Keberadaan anggaran dana yang dirancang, dibahas secara musyawarah, ditetapkan dan disahkan itu harus mengandung prinsip nirlaba, dimana tidak ada nominal dana yang berasal dari sumber-sumber pemasukan kas sekolah yang berubah menjadi laba milik perseorangan atau kelompok di lingkungan sekolah, karena sekolah bukanlah sebuah lembaga usaha perdagangan atau industri yang tujuan utamanya meraih laba karena sekolah adalah lembaga layaan pendidikan yang tujuan utamanya mengembangan kepribadian manusia seutuhnya dengan biaya yang nirlaba, dan kondisi seluruh aset sekolah berada dalam keadaan tetap baik dan jumlahnya seimbang dengan kebutuhan program pendidikan sekolah.
Pendidikan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah mengarah pada perbaikan kualitas hidup masyarakat, dimana peserta didik menjadi individu yang berkembang sebagai energi masa depan, aset yang sangat berharga, calon penggerak dunia dan agen pembaruan yang akan berpartisipasi dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi mikro, sekaligus ekonomi makro. Jadi, keuntungan yang dibenarkan itu berada di luar sekolah, saat siswa lulus menjadi profesional yang matang dan cukup usia menjadi warga negara produktif membangun kekuatan ekonomi keluarga, masyarakat dan bangsanya.  Sadarilah, bahwa kekayaan sekolah, adalah siswanya. Selain itu, para pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah itu juga adalah kekayaan sekolah dan sekaligus menjadi kekayaan Negara dimana sekolah itu berada. Seorang kepala sekolah yang paham arti kekayaan yang hakiki, akan menyadarinya saat ia kehilangan kekayaan itu, khususnya kekayaan berbentuk seorang atau sekelompok manusia. Begitu pula sebuah Negara akan sangat menyadari kepentingan akan kekayaan berupa siswa, guru, pustakawan, laboran, kepala sekolah dan konstituen sekolah lainnya, karena kekayaan suatu negara diukur pula dari tingkat keberadaan manusia-manusia yang cerdas dan produktif. Bila berpandangan statistik, maka berpa jumlah orang dan berapa prosentase kelompok orang yang menjadi pendidik, peserta didik, dan partisipan pendidikan di suatu negara, belum lagi skala khusus bagi para peraih kompetisi, juara perlombaan, para dermawan pendukung setia pendidikan sekolah dan lainnya. Oleh karenanya, tidak boleh, tidak layak, tidak etis, apabila ada kepala sekolah yang berpandangan materialistis, mengukur keberhasilan sekolah dengan tingkatan laba yang dihasilkan.
Sekolah dengan setiap keterbatasan aset, jika dipetakan masalahnya; program apa yang dibutuhkan, sarana-prasarana apa yang harus dipakai, siapa yang menjalankan kegiatan dalam program tersebut, maka paling tidak akan nampak masalah yang perlu diatasi secara kreatif dan mandiri oleh kepala sekolah dan tim kerjanya, bahkan oleh semua warga sekolah yang berkomitmen pada suksesi pendidikan di sekolah tersebut. Sehingga, pilihan paling utama yang harus diperjuangkan oleh kepala sekolah dalam memimpin pembiayaan sekolah yang dipimpinnya adalah dengan memberdayakan segenap potensi mandiri, tidak memberatkan pihak mana pun, dan jika ada masalah, senantiasa dimusyawarahkan agar tercapai mufakat yang ditaati oleh semua pihak.  Tidak boleh ada pilihan mengutang terlebih dahulu, atau membebankan biaya selalu dengan cara menambang uang dari orangtua siswa.
6.      Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat
Dalam era otonomi sekolah, khususnya dengan implementasi pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat, sekolah memang memiliki keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi pemerintahan yang berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan berada di tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan. Meskipun demikian bukan berarti pusat dan propinsi tidak memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan kemampuan sekolah (baca kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan.
Di samping institusi pemerintahan, sekolah juga perlu membangun kerjasama yang sinergis dengan lembaga masyarakat seperti karang taruna, kepramukaan dan berbagai lembaga LSM yang bergerak dalam membantu dan membangun pendidikan. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerjasama dengan lembaga ini adalah jangan sampai sekolah larut dan dapat dibawa kepada masalah-masalah lain selain untuk kepentingan pendidikan. Sekolah tdak boleh terbawa arus kepada kegiatan politik praktis dan kepentingan kelompok tertentu. Kerjasama dengan berbagai institusi tersebut di atas menjadi kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah secara optimal, sebab sekolah adalah lembaga interaksi social yang tidak bias lepas dari masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat di sekitarnya. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan masyarakat tersebut, katakannlah sekolah mengadakan perayaan ulang tahun sekolah, untuk menjaga keamanan, maka sekolah mutlak meminta bantuan kepolisian atau petugas keamanan lingkungan setempat.
Berbagai bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan dengan berbagai institusi tersebut antara lain:
1.  Pemberian dan atau penggunaan fasilitas bersama. Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Misalnya tempat pameran, gedung olah raga dan lain-lain.
2. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk fasilitas SDM, ingin melaksanakan pentas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni tradisional).
3.  Pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualism, sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.
7.      Manajemen budaya dan lingkungan sekolah
Budaya sekolah berkaitan erat dengan visi dan misi yang dimiliki oleh kepala sekolah. Kepala sekolah  yang memiliki visi  akan mampu mengatasi tantangan sekolah  di masa depan. Hal  ini  akan  efektif  apabila:  (1)  kepala  sekolah  dapat  berperan  sebagai  model  (teladan);  (2) mampu membangun team work yang kuat; (3) belajar dari guru, staf, dan siswa, dan (4) harus memahami kebiasaan yang baik di sekolah auntuk terus dikembangkan.
Uraian tersebut dapat dipahami bahwa kepala sekolah mempunyai peran penting dalam mengembangkan  budaya  sekolah.  Kepala  sekolah  memperkuat  budaya  sekolah  yang merupakan  upaya-upaya  untuk  mengartikulasikan  visi,  misi,  tujuan,  nilai-nilai  keunikan, sistem simbol,  imbalan  yang  memadai,  ikatan  siswa  dan  masyarakat,  sehingga  diharapkan  kepala sekolah dapat membangun budaya sekolah yang kuat untuk meningkatkan keefektifan sekolah guna  mencapai  tujuan,  karena  budaya  sekolah  akan  memberikan  seperangkat  norma  yang dibutuhkan  warga  sekolah,  sehingga  dapat  memberikan  pemaknaan  yang  kuat terhadap  apa yang dilakukan para guru, siswa dan staf di sekolah.
Mengacu  dari  penjelasan  tersebut  dapat  dipahami  bahwa  kepala  sekolah  dalam mengembangkan  budaya  sekolah  senantiasa  merujuk  pada  ketrampilannya  mengembangkan budaya  unggul,  yang  kesemuanya  tercakup  dalam  tiga  keterampilan  yaitu:  (1) Keterampilan teknis  (technical  skills),  (2)  Keterampilan  hubungan  manusia  (human  skills),  (3)  Keterampilan konseptual (conceptual skills).
Dari sini lahir rasional bahwa kepemimpinan efektif kepala sekolah    berkaitan dengan  keterampilannya  dalam  mengartikulasikan  nilai,  keyakinan,  dan  perilakunya  dalam pengembangan  budaya  sekolah.  Dengan  demikian  dapat  dipahami  bahwa  pengembangan budaya  sekolah  sangat  tergantung  pada  keterampilan  kepala  sekolah  dalam  mengarahkan aktivitas  warganya,  baik  yang  tampak  maupun  yang  tidak  tampak  untuk  membangun  budaya sekolah yang kuat. Di sini seorang kepala sekolah dituntut untuk mengelola unsur-unsur budaya sekolah  yang  termanifestasi  dalam  dalam  tiga  keterampilan  yaitu:  (1)  Keterampilan  teknis (technical  skills),  (2)  Keterampilan  hubungan  manusia  (human  skills),  (3)  Keterampilan konseptual (conceptual skills).












K. Data prestasi sekolah untuk 3 tahun terakhir (siswa, guru/kepala sekolah, sekolah
a.    Prestasi Non-Akademik
Tabel ini dipergunakan untuk menilai kinerja sekolah/madrasah yang diukur dengan perkembangan upaya dan hasil sekolah/madrasah agar peserta didik-peserta didiknya dapat mengikuti dan mempeloleh hasil optimal dalam berbagai lomba/olimpiade mata pelajaran, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi,dan – apabila ada – di tingkat nasional, melalui penilaian apakah ada program sekolah/madrasah untuk itu dan bagaimana hasilnya.
Tabel I.1.9: Prestasi Lomba/Olimpiade Mata Pelajaran Tiga Tahun Terakhir
#
Uraian
Kegiatan
Tahun Pelajaran …………….
Tahun Pelajaran …………….
Tahun Pelajaran …………….
Program di Sekolah/ Madrasah
Hasil
Program di Sekolah/ Madrasah
Hasil
Program di Sekolah/ Madrasah
Hasil
Kec.
Kab/
Kota
Prov.
Nas.
Kec.
Kab/
Kota
Prov.
Nas.
Kec.
Kab/
Kota
Prov.
Nas.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
1.
Matematika















2.
IPA















3.
………………..















4.
Dst.
















b.    Prestasi Non-Akademik
Tabel ini dipergunakan untuk menilai kinerja sekolah/madrasah yang diukur dengan perkembangan upaya dan hasil sekolah/madrasah agar peserta didi-peserta didiknya dapat memperoleh prestasi non-akademik di bidang olah raga, kesenian, dan lain-lain, dengan mengukurnya melalui ada tidaknya program serta prestasi yang telah dicapai.
Tabel I.1.10: Prestasi Non-Akademik Tiga Tahun Terakhir
#
Tahun



Jenis
Kegiatan
Program
Prestasi
Program
Prestasi
Program
Prestasi
Ada
Tdk
Ada
Tdk
Ada
Tdk
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
UKS









2.
Pramuka









3.
Olahraga









4.
Kesenian









5.
………………









6.
Dst (sebutkan)





















ABSTRAKSI

A.       Abstraksi Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Dalam proses pendidikan di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten ………………………  dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efesien dan optimal dalam memdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum.
Implementasi Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten ……………………… dapat dijelaskan bahwa pengelolaan kurikulum di SDN ………………… seperti di sekolah-sekolah lainnya bersandar pada UU No. 20/2003 serta PP No. 19/2005 sebagai pedoman penyusunan kurikulum di sana. SDN …………………menekan pada pengertian kurikulum dalam arti luas, yakni semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, sikap guru, keberadaan tempat sampah dan berbagai macam program yang berkaitan dengan proses  pembelajaran adalah kurikulum. Oleh karenanya pengelolaan kurikulum , baik dalam proses persiapan, penyusunan, pelaksanaan maupun evaluasi harus melibatkan segala komponen di sekolah terutama  yang berkepentingan langsung dengan kemajuan  keilmuan peserta didik.
Kurikulum dan pembelajaran yang saat ini dijalankan di SDN …………………adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersandar pada PP No.19/2005. Akan tetapi Kepala Sekolah SDN ………………… menegaskan bahwa KTSP yang dilaksanakan di SDN …………………dibuat dan di disain oleh pihak sekolah sendiri. Di mana sekolah akan melakukan  kerjasama dengan komite sekolah, Kepala sekolah dan guru terlibat langsung dalam pembuatan kurikulum yang akan berlaku di sekolah dalam tahun ajaran
Sementara untuk evaluasinya, pengampu akan menyusun schedule ulangan, membentuk tim evaluasi dan guru akan membuat soal ulangan. Proses ini berawal dari penyusunan kisi-kisi soal, dilanjutkan dengan pembuatan soal, evaluasi dan analisis.
Seluruh kegiatan terkait dengan kurikulum semua sudah tercantum dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RAPBS SD Muh Sapen. Secara struktur organisasi penyusunan kurikulum merupakan tugas dari staf bagian pengajaran dibawah pengawasan Kepsek sebagai pemimpin organisasi. Pak Saijan menegaskan bahwa program apapun jika kontrolingnya bagus pasti jalan. Dalam arti peran pemimpin atau kepala sekolah dalam manajemen kurikulum bisa dikatakan sangat penting dan sentral.
Dalam dilihat bahwa manajerialisasi kurikulum di SD Muh Sapen terstruktur dengan baik. Pak Saijan mengatakan bahwa sebenarnya inti dari manajemen adalah “berbagi tugas” dimana bila tugas sudah terbagi dengan baik dan dengan kontroling yang bagus dari kepala sekolahnya/ pemimpin semua akan berjalan semestinya. Begitupun yang terjadi di SD Muh Sapen, baik kepsek, guru, komite sekolah semua bahu-membahu dalam pengelolaan kurikulum sekolah.
B.       Abstraksi Manajemen Peserta Didik
Manajemen  kesiswaan  atau  manajemen  kemuridan  (peserta  didik) merupakan salah satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataan  dan  pengaturan  terhadap  kegiatan  yang  berkaitan  dengan  peserta didik,  mulai  masuk  sampai  dengan  keluarnya  peserta  didik  tersebut  dari sekolah. Manajemen  kesiswaan  bertujuan  untuk  mengatur  berbagai  kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di seklah dapat berjalan lancar,  tertib  dan  teratur,   serta  mencapai  tujuan  pendidikan  sekolah.  Untuk mencapai  tujuan  tersebut,  bidang  manajemen  kesiswaan  sedikitnya  memiliki tugas utama yang harus diperhatikan yaitu, penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut proses pembelajaran tersebut dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
 Fungsi  Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta didik lainnya.
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).
C.       Abstraksi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Keberhasilan  MBS  sangat  ditentukan  oleh  keberhasilan  pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Manajemen  tenaga  kependidikan  atau  manajenen  personalia pendidikan  bertujuan  untuk  mendayagunakan  tenaga  kependidikan  secara efektif  dan  efisien  untuk  mencapai  hasil  yang  optimal,  namun  tetap  dalam kondisi  yang  menyenangkan.  Manajmemen  tenaga  kependidikan  tersebut mencakup  (1)  perencanaan  pegawai,  (2)  pengadaan  pegawai,  (3)  pembinaan dan  pengembangan  pegawai,  (4)  promosi  dan  mutasi,  (5)  pemberhentian pegawai,  (6)  kompensasi,  dan  (7)  penilaian  pegawai. Semua  itu  perlu dilakukan  dengan  baik  dan  benar  agar  apa  yang  diharapkan  tercapai,  yakni tesedianya  tebaga  kependidikan  yang  diperlukan  dengan  kualifikasi  dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.Sedangkan tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan Manajemen tenaga  kependidikan  bukanlah  suatu  pekerjaan  yang  mudah  karena  tidak hanya  mengusahakan  tercapainya  tujuan  sekolah,  tetapi  juga  tujuan  tenaga kependidikan  (Guru  dan  pegawai)  secara  pribadi.  Kerena  itu  kepala  sekolah dituntut  untuk  mengerjakan  instrumen  pengelolaan  tenaga  kependidikan  riwayatpekerjaan, dan kondite pegawai untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya
Personel merupakan seluruh komponen yang terdapat instansi atau lembaga kependidikan yang tidak hanya mencakup guru saja, melainkan keseluruhan yang berpartisipasi  di dalamnya
D.       Abstraksi Manajemen Sarana dan Prasarana
Sarana  pendidikan  adalah  peralatan  dan  perlengkapan yang  secara langsung  dipergunakan  dan menunjang  proses  pendidikan,  khususnya  proses belajar  mengajar,  seperti gedung,  ruang  kelas, mejakursi, serta  alat-alat dan media  pengajaran
Manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari perencanaan/analisis kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, pendistribusian, pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan dan pertanggungjawaban terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar, dan lain-lain
Dengan adanya kegiatan tersebut, perawatan terhadap sarana dan prasarana dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga sekolah, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.
Perencanaan sarana dan prasarana dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Langkah perencanaan yaitu dengan mendata semua kebutuhan sarana dan prasarana dari masing-masing ruang kelas, setelah itu menentukan skala prioritas yang dilakukan oleh kepala sekolah yang bekerjasama dengan Waka urusan sarana dan prasarana serta penanggungjawab masing-masing ruang kelas untuk menentukan rencana kegiatan sarana dan prasara. Perencanaan ini dilakukan setiap 1 tahun sekali yaitu setiap awal tahun ajaran baru. Perencanaan sumber dana juga dilakukan untuk mengetahui kemampuan dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Sumber dana yang dimiliki sekolah yaitu pemerintah dan masyarakat.  Pengadaan sarana dan prasarana yang dilakukan di SMP Negeri 6 Malang ini lebih banyak dengan cara membeli sendiri. Pengadaan dilakukan oleh tim yang dibentuk sekolah yang terdiri dari bendahara, ada kepala sekolah, ada sarpras, kemudian guru mata pelajaran,. Pembelian ini menggunakan dana dari masyarakat, karena dana dari pemerintah bukan dalam bentuk dana tunai melainkan melalui pengajuan proposal pengadaan barang sehingga dana tersebut langsung dalam bentuk barang yang diajukan sekolah. Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan dengan mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah. Penggunaan tersebut diatur dalam pengaturan jadwal penggunaan yang disusun oleh penanggungjawab ruang kelas, khususnya laboratorium yang harus diatur penggunaannya agar tidak terjadi penumpukan atau bentrok antara kelas yang satu dengan kelas yang lain. Penggunaan sarana dan prasarana juga harus memperhatikan petunjuk teknisnya agar dalam menggunakan tidak terjadi kesalahan. Pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan dengan dua cara yaitu pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah bersama masing-masing penanggungjawab ruang kelas dan juga siswa. Untuk pemeliharaan taman dan kamar mandi dilakukan oleh jasa dibidang penataan dan pemeliharaan taman dan cleaning service. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan dengan langkah mendata semua sarana dan prasarana yang akan dihapus. Kemudian membuat berita acara penghapusan dan diajukan kepada kepala sekolah. Apabila kepala sekolah menyetujui maka akan dilakukan penghapusan. Penghapusan tersebut tentu dengan syarat barang tersebut sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. penghapusan dilakukan dengan cara memberikan kepada sekolah yang membutuhkan, tukar tambah dengan yang baru, dan dimusnahkan. Penghapusan ini dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh sekolah dengan persetujuan kepala sekolah.
E.       Abstraksi Manajemen Pembiayaan
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Pelaksanaan sekolah dalam merencanakan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (a) merencanakan pembiayaan sekolah yang diilhami oleh visi dan misi, (b) didasarkan adanya identifikasi kebutuhan sekolah dan melibatkan seluruh komponen sekolah, (c) dikonsultasikan kepada komite sekolah. Mengupayakan anggaran pendapatan dan belanja sekolah dapat digali melalui (a) sumber dari pemerintah pusat dan daerah, (b) masyarakat dan wali murid serta kegiatan usaha sekolah, (c) melalui kerjasama dengan masyarakat, dunia usaha dan industri. Dalam evaluasi anggaran pendapatan dan belanja sekolah maka sekolah akan melibatkan beberapa pihak: (a) melibatkan pihak sekolah dan komite sekolah dalam melakukan evaluasi, (b) melakukan evaluasi secara rutin baik secara formatif maupun sumatif, (c) dalam mengevaluasi sekolah menggali saran dan masukan dari komponen sekolah. Dalam mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah ada beberapa laporan: (a) laporan pertanggung-jawaban terhadap pendapatan dan belanja sekolah yang diberikan kepada seluruh warga sekolah dan stakeholdernya, (b) laporan disusun yang berorientasi akuntabilitas, responsibilitas dan transparansi, (c) membuat laporan kemajuan berkala atau progress report oleh pihak sekolah sehingga akan menghasilkan pembiayaan yang efektif.
F.        Abstraksi Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Hubungan  sekolah  dengan  masyarakat  pada  hakikatnya  merupakan suatu  sarana  yang  sangat  berperan  dalam  membina  dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang dilakukan oleh sekolah  dalam  menarik  simpati  masyarakat  terhadap  sekolah  dan  menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat.
Dalam  hal  ini, kepala  sekolah  yang  baik  merupakan  salah  satu  kunci untuk  bisa  menciptakan  hubungan  yang  baik  antara  sekolah  dan  masyarakat secara efektif  karena  harus  menaruh  perhatian  tentang  apa  yang  terjadi  pada peserta  didik  di  sekolah  dan  apa  yang  dipikirkan  para  orang  tua  tentang sekolah. Melalui hubungan yang harmonis tersebut di harapkantercapai tujuan  hubungan sekolah atau masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah  secara  prduktif,  efektif  dan  efisien  sehingga  mengahasilkan  lulusan yang produktif dan berkualitas
Hubungan antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui beberapa hal, antara lain; (1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid, (2) pihak sekolah mengunjungi orangtua, (3) pihak sekolah mengirim surat kepada orangtua, (4) melibatkan orangtua dalam merencanakan kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Proses perencanaan hubungan sekolah dan masyarakat melibatkan seluruh elemen sekolah di mana program-program yang direncanakan akan disampaikan dan disosialisasikan oleh pihak sekolah untuk mendapatkan saran, kritik, dan masukan untuk perbaikan program kerja satu tahun ke depan yang nantinya apabila sudah disetujui maka akan disahkan menjadi program kerja satu tahun kedepan. Proses pengawasan hubungan sekolah dan masyarakat di SDN …………  dilakukan oleh kepala sekolah dan komite sekolah secara langsung dan periodik tergantung da ri jenis kegiatan, Jika kepala sekolah maupun komite tidak ada kegiatan lain maka akan langsung mengawasi jalannya kegiatan tetapi jika tidak maka akan melihat laporan hasil kegiatan. Kalau secara periodik setiap satu minggu sekali kepala sekolah mengadakan rapat koordinasi program dengan seluruh dewan guru dan komite sekolah. Evaluasi program dilakukan setelah program dilaksanakan dan berbentuk laporan hasil program yang nantinya disampaikan pada saat laporan pertanggungjawaban.  
Hubungan guru dengan masyarakat; (1) guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa musibah, (2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk mengikuti kerja bhakti atau membuat perpustakaan keliling., (3) mengembangkan sebuah kegiatan di lingkungan sekolah seperti presentasi musik, drama, partisipasi dalam perlombaan olahraga, program bekerja sambil belajar dan lain-lain.

G.      Abstraksi Manajemen Budaya dan Lingkungan
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah. Budaya sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan opini masyarakat yang sama dengan sekolah
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah terampil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Kepala sekolah harus menyadari bahwa  budaya sekolah  yang ada saat  ini tidak lepas dari gaya kepemimpinannya. Perubahan budaya sekolah yang lebih sehat harus dimulai dari gaya kepemimpinan  kepala  sekolah.  Dalam  pengembangan  budaya  sekolah,  Kepala  Sekolah berpengaruh  terhadap  tiga  hal,  yaitu:  (1)  Kepala  Sekolah  memperhatikan  dan mengembangkan guru dan stafnya sesuai dengan potensinya, (2)  dapat mempengaruhi guruguru yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan memiliki kemauan untuk memimpin atau dipimpin,  dan  (3)  membantu  menentukan  sekolah  agar  memiliki  jaringan  informal  yang diperlukan untuk membentuk kepemimpinan sekolah yang kuat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam upaya pengembangan budaya mutu di sekolah,  yaitu: (1) iklim dan lingkungan sekolah yang kondusif, (2) perangkat kerja dan fasilitas pembelajaran secara memadai, (3)  prosedur dan mekanisme kerja yang jelas, (4)  dorongan  dan pengakuan atas prestasi kerja yang diraih guru dan staf. Budaya  sekolah  penting  perannya  terhadap  kesuksesan  sekolah  dengan  beberapa  alasan.  Pertama,  budaya  sekolah  merupakan  identitas  bagi  para  personil  sekolah.  Kedua,  budaya  sekolah merupakan sumber penting stabilitas dan kelanjutan penyelenggaraan pendidikan di sekolah  sehingga  memberikan  rasa  aman  bagi  personil  sekolah.  Ketiga,  budaya  sekolah membantu personil sekolah untuk mengintegrasikan apa yang terjadi didalam  suatu sekolah. Keempat,  budaya  sekolah  sangat  membantu  menstimulasi antusiasme  karyawan  dalam menjalankan tugasnya.