A. Identitas sekolah (NISN)
1.
Nama Sekolah :
2.
Alamat Sekolah
a.
Jalan :
b.
Kelurahan
/ Desa :
c.
Kecamatan :
d.
Kabupaten / Kota :
e.
No. Telepon :
3.
Tahun Beroperasi :
4.
Status TanaH : Sendiri/Hibah/Hak Guna Bangunan
5.
Luas Lahan ( Tanah )
Kosong :
6.
Luas Lapangan Olah Raga :
B. Visi sekolah
Menjadi Sekolah yang
mampu menciptakan insan yang aktif , kreatif, disiplin , edukatif serta berakhlakul karimah sehingga mampu unggul
dalam prestasi akademis dan olah raga serta tampil sebagai teladan sehingga
mampu menjawab tantangan masa depan (contoh saja, sesuaikan dengan sekolah)
C. Misi sekolah
1.
Membentuk peserta didik menjadi pribadi
yang saleh penuh ketaqwaan dan keimanan
serta santun dalam bertindak.
2.
Meningkatkan profesionalisme dalam proses
belajar mengajar.
3.
Menumbuhkan sikap kreatif , inovatif ,
serta kompetitif.
4.
Meningkatkan pemahaman terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.
Menjadikan lingkungan pendidikan yang
kondusif , aman , lengkap sarana dan prasarananya.
6.
Meningkatkan hubungan kerja sama antara
Sekolah , Orang Tua , dan Masyarakat , dan Instansi terkait baik langsung
ataupun tidak langsung
(contoh saja, sesuaikan dengan sekolah)
D. Struktur organisasi sekolah
Penjelasan Tugas
Pokok dan Fungsi Pengelola Sekolah
1.
KEPALA SEKOLAH
Kepala
Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Supervisor,
Pemimpin/Leader, inovator, dan
Motivator.
A. KEPALA
SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah
sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif
dan efisien (lihat tugas guru).
B. KEPALA
SEKOLAH SELAKU MANAJER
Mempunyai Tugas :
1. Menyusun
perencanaan
2. Mengorganisasikan
kegiatan
3. Mengarahkan
kegiatan
4. Mengkoordinasikan
kegiatan
5. Melaksanakan
pengawasan
6. Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan
7. Menentukan
kebijaksanaan
8. Mengadakan
rapat
9. Mengambil
keputusan
10. Mengatur
proses belajar mengajar
11. Mengatur
Administrasi, Ketatalaksanaan, Siswa, ketenagaan, Sarana prasarana, dan
Keuangan (RAPBS)
12. Mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat dan Instansi terkait
C. KEPALA
SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas
menyelenggarakan Administrasi :
1. Perencanaan 12.
Perpustakaan
2. Pengorganisasian 13.
Laboratorium
3. Pengarahan 14.
Ruang keterampilan/kesenian
4. Pengkoordinasian 15.
Bimbingan konseling
5. Pengawasan 16.
U K S
6. Kurikulum 17.
O S I S
7. Kesiswaan 18.
Serba guna
8. Ketatausahaan 19.
Media
9. Ketenagaan 20.
Gudang
10. Kantor 21.
7 K
11. Keuangan
D. KEPALA
SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenai :
1. Proses
Belajar Mengajar (PBM)
2. Kegiatan
bimbingan dan konseling
3. Kegiatan
Ekstrakurikuler
4. Kegiatan
Ketatausahaan
5. Kegiatan
kerjasama dengan masyarakat & Instansi terkait
6. Sarana dan
Prasarana
7. Kegiatan
OSIS
8. Kegiatan 7
K
E. KEPALA
SEKOLAH SELAKU PEMIMPIN / LEADER
1. Dapat
dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2. Memahami
kondisi guru, karyawan dan siswa
3. Memiliki
Visi dan memahami Misi Sekolah
4. Mengambil
keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5. Membuat,
mencari dan memilih gagasan baru
F. KEPALA
SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
1. Melakukan
pembaharuan di bidang : KBM, BK, Ekstrakurikuler, pengadaan.
2. Melaksanakan
pembinaan guru dan karyawan
3. Melakukan
pembaharuan dalam menggali sumber daya di KOMITE SEKOLAH dan masyarakat.
G. KEPALA
SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
1. Mengatur
ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
2. Mengatur
ruang kantor yang kondusif untuk KBM/BK
3. Mengatur
ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
4. Mengatur
halaman/lingkungan sekolah yang sejuk & teratur
5. Menciptakan
lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru dan karyawan
6. Menciptakan
hubungan kerja yang harmonis antar sekolahdan lingkungan.
2.
GURU
Guru
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
A. Membuat
perangkat pengajaran
1) AMP
2) Program tahunan / semester
3) Program rencana pengajaran
4) Program mingguan guru
5) LKS
B. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
C. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar,
ulangan harian, ulangan umum, ulangan akhir.
D. Melaksanakan analisa hasil ulangan
harian.
E. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
F. Mengisi daftar nilai siswa.
G. Melaksanakan kegiatan membimbing
(pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar.
H. Membuat alat pelajaran / alat
peraga.
I. Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya
seni.
J. Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum.
K. Melaksanakan tugas tertentu di
sekolah.
L. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang
menjadi tanggung jawabnya.
M. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
N. Mengisi dan meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai pelajaran.
O. Mengatur kebersihan ruang kelas dan
ruang praktikum.
P. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan pangkatnya.
3.
PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan
sekolah membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
A. Perencanaan pengadaan buku-buku / bahan pustak/ media
elektronika
B. Pengurusan pelayanan perpustakaan
C. Perencanaan pengembangan perpustakaan
D. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka
media elektronika
E. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan
bahan pustaka/media elektronika
F.
Melakukan layanan bagi
siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainya serta masyarakat
G. Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika
H. Menyusun tata tertib perpustakaan
I.
Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
4.
LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN / KEBUN (PENJAGA SEKOLAH)
1.
Memonitoring
Lingkungan Sekolah.
2.
Menunjukan
/memandu setiap ada Tamu sekolah
3.
Setiap
hari melaporkan keadaan Lingkungan Sekolah Kepada kepala Sekolah .
4.
Mengamankan
Proses Kegitan Belajar Mengajar
5.
Menjaga
atau merawat Kebersihan Sekolah ( Ruang-ruangan sekolah dan Halaman):
a.
Membuka
dan menutup ruang-ruangan sekolah
b.
Membersihkan
Ruang-ruangan kelas dan Halaman sekolah
c.
Merawat
Kebun Sekolah seperti memotong Rumput dan menyiram bunga
6.
Melaporkan
ke Kepala sekolah/ Bendahara jika ada
alat keperluan sekolah, seperti habis tau
rusaknya barang-barang kebutuhan sekolah (kebutuhan untuk minuman
dan kebutuhan piranti kebersihan)
7.
Menerima
perintah Tugas dari Kepala sekolah yang berhubungan dengan tupoksinya.
E. Data umum keadaan siswa/peserta
didik
Data
umum keadaan siswa/peserta didik dalam
3 (tiga) tahun terakhir sebagaimana dijelaskan pada tabel di bawah ini.
Tahun
|
2007/2008
|
2008/2009
|
2009/2010
|
|||||||||
Kelas
|
L
|
P
|
Jml
|
Rombel
|
L
|
P
|
Jml
|
Rombel
|
L
|
P
|
Jml
|
Rombel
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
Pendaftar Kelas 1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Daya Tampung Kelas 1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Diterima Kelas 1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kelas 1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kelas 2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kelas 3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kelas 4
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kelas 5
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kelas 6
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F. Data umum pendidik dan tenaga
kependidikan
Sesuaikan dengan kondisi setempat
G. Data umum sarana dan prasarana
sekolah
1.
Sarana
Prasarana
Ada sejumlah tabel yang merekam
data sarana-prasarana yang dimiliki sekolah/madrasah. Data yang direkam akan
menolong sekoah/madrasah untuk menilai apakah sekolah/madrasah memiliki
sarana-prasarana yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran dengan baik.
a.
Perabot
Dari tabel ini akan diketahui
keadaan berbagaijenis perabot yang dimiliki sekolah/madrasah, seperti kursi,
meja, almari, dan papan tulis. Tabel ini dipergunakan untuk menilai apakah
perabot yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat dipakai tanpa membahayakan
peserta didik dan/atau perlu perbaikan.
Tabel I. Perabot Tiga Tahun
Terakhir
#
|
Tahun
|
|
|
|
|||||||
Jenis Perabot
|
BA
|
RR
|
RB
|
BA
|
RR
|
RB
|
BA
|
RR
|
RB
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||
1.
|
Kursi
|
||||||||||
|
1)
|
Ruang Kelas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Peserta didik
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Guru
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2)
|
Kantor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3)
|
Perpustakaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4)
|
Lain-lain (sebutkan):
................................
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Meja
|
||||||||||
|
1)
|
Ruang Kelas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Peserta didik
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Guru
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2)
|
Kantor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3)
|
Perpustakaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4)
|
Lain-lain (sebutkan):
................................
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Almari
|
||||||||||
|
1)
|
Ruang Kelas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Peserta didik
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Guru
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2)
|
Kantor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3)
|
Perpustakaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4)
|
Lain-lain (sebutkan): ................................
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Papan Tulis
|
||||||||||
|
|
Ruang Kelas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kantor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Lain-lain
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
Lainnya (sebutkan):
.................................
|
||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
§
BA = Baik; RR = Rusak Ringan; RB = Rusak Berat
b.
Rasio Jumlah Buku dengan Jumlah Peserta Didik
Dari tabel ini akan diketahui
status jumlah buku dan sumber belajar yang dimiliki sekolah/madrasah untuk
mendukung proses pembelajaran. Buku yang dimiliki peserta didik tidak termasuk
dalam penghitungan. Tabel ini dipergunakan untuk meniklai apakah jumlah buku
dan sumber belajar yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat memenuhi
kebutuhan peserta didik atau belum.
Tabel I.4.1.2: Rasio Jumlah Buku dengan Jumlah Peserta
didik Tiga Tahun Terakhir
#
|
Tahun
|
|
|
|
Kelas
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1.
|
Kelas 1
|
|||
|
1)
|
|
|
|
|
2)
|
|
|
|
|
3)
|
|
|
|
2.
|
Kelas 2
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Kelas 3
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Kelas 4
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
Kelas 5
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
Kelas 6
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
§
Identifikasi
buku pada kolom (1) perlu dirinci per mata pelajaran pokok di setiap jenjang
kelas sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.
c.
Peralatan Pembelajaran
Dari tabel ini akan diketahui
status peralatan pembelajaran yang dimiliki sekolah/lmadrasah. Tabel lini
dipergunakan untuk menilai pakah alat peraga, media pendidikan, dan alat olah
raga dan kesenian yang dimiliki sekolah/madrasah masih dapat dipakai dan dapat
dipergunakan untuk membantu peserta didik dan tanpa membahayakan perserta didik
dan/atau perlu perbaikan.
Tabel I.4.1.3: Peralatan Pembelajaran Tiga
Tahun Terakhir
#
|
Tahun
|
|
|
|
|||||||
Jenis Perabot
|
BA
|
RR
|
RB
|
BA
|
RR
|
RB
|
BA
|
RR
|
RB
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||
1.
|
Alat Peraga
|
|
|||||||||
|
1)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Media Pendidikan
|
|
|||||||||
|
1)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Alat
Olahraga/Kesenian/ Keterampilan
|
|
|||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Lainnya
(sebutkan)
|
|
|||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
§
BA = Baik; RR = Rusak
Ringan; RB = Rusak Berat
§
Identifikasi kondisi alat peraga disusun per
kelas per mata pelajaran.
§
Perlu diperhatikan pengertian istilah ”Media
Pendidikan” dan ”Alat Peraga” dengan mengacu pada pengertian resmi dari
Depdiknas.
d.
Sarana Penunjang Administrasi Sekolah/Madrasah
Dari tabl ini akan diketahui
status sarana penunjang administrasi yang dimiliki sekolah/madrasah. Tabel ini
dipergunakan untuk menilai apakah sarana penunjang yang dimiliki
sekolah/madrasah masih dapat dipakai dan dipergunakan dengan baik.
Tabel I.4.1.4: Sarana Penunjang Administrasi
Sekolah/Madrasah Tiga Tahun Terakhir
#
|
Tahun
|
|
|
|
||||||
Jenis Perabot
|
BA
|
RR
|
RB
|
BA
|
RR
|
RB
|
BA
|
RR
|
RB
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
§
BA = Baik; RR = Rusak Ringan; RB = Rusak Berat
e.
Prasarana
Dari tabel ini akan diketahui status berbagai jenis prasaranayang
dimiliki sekolah/madrasah. Tabel ini dipergunakan untuk menilai apakah berbagai
jenis prasarana yang dimiliki sekkolah/madrasah masih dapat dipakai dan dapat
dipergunakan untuk mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan mutu
pendidikan bagi peserta didik.
Tabel I.4.1.5: Prasarana
#
|
Jenis
Prasarana
|
Luar
Rata-rata
|
Baik
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Berat
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
1.
|
Ruang Kelas
|
|
|
|
|
2.
|
Perpustakaan
|
|
|
|
|
3.
|
Laboratorium
|
|
|
|
|
4.
|
Kantor
|
|
|
|
|
5.
|
Kamar Kecil
|
|
|
|
|
6.
|
Tempat bermain
|
|
|
|
|
7.
|
Tempat ibadah
|
|
|
|
|
8.
|
Kantin
|
|
|
|
|
9.
|
Ruang UKS
|
|
|
|
|
10.
|
Dapur sekolah/madrasah
|
|
|
|
|
11.
|
Kebun sekolah/madrasah
|
|
|
|
|
12.
|
Lain-lain (sebutkan):
................................
|
|
|
|
|
H. Deskripsi/uraian praktik keunggulan sekolah di bidang
manajemen
Tolong diisi sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Format sama dengan
uraian pada item I, Cuma diisi keunggulan dan prestasi yang sudah dicapai di SD
bersangkutan.
I. Deskripsi/uraian penerapan
prinsip MBS untuk budaya mutu
1.
Manajemen
Kurikulum dan Program Pengajaran.
Dalam
manajemen kurikulum dan
program pengajaran ini
adalah sekolah diberi kebebasan
untuk mengembangkan kurikulum
yang sudah diterapkan oleh
pemerintah namun tidak diperbolehkan untuk mengurangi isi kurikulum yang sudah
berlaku secara nasional. Di dalam program
penyusunan administrasi pembelajaran,
yang terdiri dari perangkat
pembelajaran harus sesuai
dengan struktur isi kurikulum, oleh
karena itu semua
guru harus dapat
mempersiapkan administrasi
pembelajaran yang ditekankan harus lengkap, dan
setiap guru mempersiapkan untuk
membuat perangkat pembelajaran
mulai dari membuat program tahunan, promes, silabus, RPP dll. Yang semua
itu tidak terlepas
dari kalender pendidikan
yang sudah diberikan
dan itu juga ketetapan dari pusat. Jadi
meskipun sekolah sudah
dapat mengembangkan kurikulum
dam programnya sendiri, namun
kurikulum yang sudah
dikembangkan di sekolah tidak boleh menyimpang jauh dari
kurikulum pusat.
Manajemen kurikulum dan program pengajaran
merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan program pengajaran
mencangkup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.
Perencanaan dan pengembangangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan
oleh departemen pendidikan nasional pada tingkat pusat.
Mulai tahun ajaran 2006/2007, departemen
pendidikan meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau lebih akrab
dengan KTSP. KTSP memberikan keleluasaan penuh (otonomi) setiap satuan sekolah
mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi sekolah dan potensi
daerah sekitar (lokal). KTSP atau kurikulum 2006, merupakan hasul kreasi
guru-guru di sekolah berdasarkan standar isi dan standar kompetensi.
Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan
suatu perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional
(UUSPN) yang berbunyi, “Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu pendidikan
didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang
disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dari khas satuan
pendidikan”. Sebagian tindakan lanjut hal tersebut, muatan lokal telah
dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang
relevan dengan kebutuhan lokal dan mungkin melibatkan peranserta masyarakat
dalam perencanaan dalam pelaksanaannya.
Sekolah merupakan unjung tombak pelaksanaan
kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui
proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
institusional, kurikuler dan instruksional. Agar proses belajar-mengajar dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan
kegiatan manajemen program pengajaran. Manajemen atau administrasi pengajaran
adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan dibidang pengajaran yang
bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif dan
efisien.
2.
Manajemen
Peserta Didik
Manajemen kesiswaan atau
manajemen kemuridan (peserta
didik) merupakan salah satu bidang operasional MBS yang ada di SD Negeri
……….. Manajemen kesiswaan adalah
penataan dan pengaturan terdadap kegiatan dengan peserta
didik, mulai masuk
sampai dengan keluarnya
peserta didik tersebut dari
sekolah. Penerapan Manajemen
Berbasis Sekolah di SD
Negeri ……….pada bidang kesiswaan mempunyai tugas pokok diantaranya
mempersiapkan saat penerimaan siswa baru,
juga harus bertanggung
jawab atas bimbingan
dan pembinaan kedisiplinan, selain
itu untuk meningkatkan
mutu pendidikan agama
Islam maka waka kesiswaan
bekerja sama dengan
guru agama Islam
mengadakan ekstrakulikuler
keagamaan yang nantinya
dapat meningkatkan mutu pendidikan agama Islam.
Manajemen kesiswaan atau manajemen kemuridan merupakan salah satu bidang
operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataaan dan pengaturan terhadap
kegiatan dan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan
keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukana
hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang
lebih luas yang secara oprasional dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik melalui proses pendidikan sekolah.
Manajemen kesiswaan betujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam
bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar,
tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan seklah. Untuk mewujudkan
tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas
utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaaan murid baru, kegiatan pemajuan
belajar, serata bimbingan dan pembinaan disiplin.
Berdasarkan tiga tugas utama tersebut tanggung jawab kepala sekolah
dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut :
a.
Kehadiran murid disekolah dan masalah-masalah yang
bertujuan dengan itu.
b.
Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan
murid kekelas dan bidnag studi.
c.
Eveluasi dan pelaporan kemajuan belajar.
d.
Program supervisi pada murid yang mempunyai kelainan,
seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luarbiasa.
e.
Pengendalian disiplin murid.
f.
Program bimbingan dan penyuluhan.
g.
Program kesehatan dan keamanan.
h.
Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari
pereccanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan
diterima, dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas
atau mengulang.eberhasilan , kemajuan, dan prestasi belajar dengan para siswa
memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini
diperlukan dan untuk mengetahui mengelola keberhasian atau prestasi kepada
kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa
ini secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpatisipasi
dalam proses pendidikan dan bimbingan anaknya belajar, baik di rumah maupun di
sekolah.
Tujuan pendidik tidak hanya untuk mengembangan pengetahuan anak, tetapi
juga sikap kepribadianya, serta aspek sosial emosional, disamping ketrampilan
lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai ilmu
pengetahuan, tetapi memberikan bantuan dan bimbingan terhadap anak-anak
bermasalah, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan
potensi masing-masing.
3.
Manajemen
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Dalam
masyarakat tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti yaitu guru
yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji, ustad maupun orang tertua atau
disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal
yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya
di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari. Dalam
pembahasan ini lebih menekankan tenaga pendidikan yang bersifat formal dimana memenuhi
kriteria dan sah menurut hukum atau peraturan yang berlaku.
Menurut
UUSPN No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan
oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang,
diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
Jenis
Tenaga Kependidikan, Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponenyang
terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru
saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari
jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas :
a.
Kepala
Sekolah
b.
Guru
( kelas, agama, penjaskes, muatan lokal )
c.
Tenaga
Administrasi / TU
d.
Penjaga
Sekolah / kebersihan sekolah
e.
Tenaga
Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar )
Sedangkan
apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a.
Pegawai
negeri sipil ( PNS )
b. Guru
tidak tetap
c.
Guru
bantu
d. Tenaga
sukarela
4.
Manajemen
Sarana Dan Prasarana
Manajemen sarana
dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga
sarana dan prasarana pendidikan
agar dapat memberikan
kontribusi secara optimal dan berarti
pada jalannya proses pendidikan.
Dalam proses
pendidikan atau pengajaran,
sarana dan prasarana merupakan salah satu
hal yang sangat penting dalamproses pendidikan atau pengajaran, karena dengan
adanya sarana dan prasarana di SDN ……………. maka dapat menunjang terlaksananya
kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan dalam strategi
Penerapan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, dimana Kepala sekolah
sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan kemajuan
sekolah, kepala sekolah
tidak hanya meningkatkan tanggung
jawab dan orientasinya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan
personal, tetapi juga
memiliki tanggung jawab
untuk meningkatkan
akuntabilitas keberhasilan siswa
dan programnya. Kepala sekolah harus pandai dalam memimpin
kelompok dan pendelegasian tugas dan wewenang.
Adapun strategi yang
dilaksanakan oleh SD Negeri ………. sudah cukup baik,
terbukti dengan adanya
koordinasi yang matang
antara kepala sekolah dengan para
staf-staf, begitu juga dalam hal program pengajaran yang ditekankan harus
lengkap semua perangkat
pembelajaran
5.
Manajemen
Pembiayaan
Keuangan
dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menjunjung efektifitas dan efisiensi
pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS,
yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan
pengelolaan dana secara trasparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sumber
keuangan dan pembiyaan pada
suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokan atas tiga sumber, yaitu :
a.
Pemerintah,
baik pemerntah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau
khusus dan diperuntukan bagi kepentingan pendidikan
b.
Orang
tua dan peserta didik
c.
Masyarakat
baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan
dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan
kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dan pendidikan, tanggung jawab
atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerntah, masyarakat, dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi
biaya rutin dan biaya pembangunan.
Tugas
manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial plaining,
implementasi, dan evaluation. Jones mengemukakan perencanaan finansial yang
disebut budgeting, merupakan keiatan mengkordinasi semua sumber daya yang
tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa
menyebabkan efek samping yang merugikan. implementation involves accouting
(pelaksanaan anggaran) iyalah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat
dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves
merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran. Komponen utama menejemen
keuangan meliputu:
a.
Prosedur anggaran
b.
Prosedur akutansi keuangan
c.
Pembelajaran pergudangan dan prosedur pendistribusian
d.
Prosedur investasi
e.
Prosedur pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas
antara fungsi otorisator. Ordonator, dan
bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Odonator
adalah pejabat yang berwenang, melakukan pengujian dan memrintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan.
6.
Manajemen
Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali murid serta masyarakat
pada hakekatnya merupakan suatu sarana sangat berperan dalam membina dan
mengembangkan pertumbuhan pribadi murid di sekolah. Sekolah dan orang tua/wali
murid memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau
pendidikan secara efektif dan efisien. Gaffar dalam Mulyasa menyatakan, bahwa
hubungan sekolah dengan orang tua/wali murid bertujuan antara lain: (1)
memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan murid; (2) memperkokoh tujuan
serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; dan (3)
menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah
Pada konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) , manajemen hubungan
sekolah dengan orang tua wali murid diharapkan berjalan dengan baik. Hubungan
yang harmonis membuat masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memajukan
sekolah. Penciptaan hubungan dan kerja sama yang harmonis, apabila masyarakat
mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah. Gambaran yang jelas
dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang tua wali
murid, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan dari staf
sekolah, dan laporan tahunan sekolah.
Dalam Undang-Undang No.
20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa
pendidikan merupakan tanggung
jawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Selanjutnya, peran serta
masyarakat dalam pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang
diharapkan dari masyarakat, antara lain :
a.
Tenaga
yaitu sebagai sumber atau tenaga sukarela untuk membantu mensukseskan wajib belajar
dan pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar, serta
memperbaiki sarana dan prasarana
baik secara individu maupun secara kelompok.
b.
Dana, untuk
membantu pendanaan operasional
sekolah, memberikan beasiswa, menjadi orang
tua asuh, menjadi
sponsor dalam suatu
kegiatan sekolah, dan sebagainya.
c.
Pemikiran, yaitu
memberikan masukan berupa
pendapat pemikiran dalam
rangka menjaring anak-anak usia
sekolah, menanggulangi anak
putus sekolah, dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Partisipasi masyarakat khususnya orang tua siswa di SD
Negeri ………. merupakan wujud
pemberdayaan masyarakat sebagai daya dukung sekolah dalam rangka
pengelolaan sekolah secara efektif dan efisien agar seoptimal mungkin
sasaran dan tujuan
pendidikan sekolah dapat
tercapai. Partisipasi masyarakat luas
seperti, kalangan dunia
usaha, tokoh masyarakat
dan organisasi pemerhati pendidikan
dengan upaya-upayanya yang
dapat dilakukan mulai
pada tahap perumusan
kebijaksanaan implementasi kebijaksanaan secara operasional serta evaluasi dan
pengawasan dan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan sekolah.
7.
Manajemen
Budaya Dan Lingkungan Sekolah
Upaya untuk mengembangkan
budaya sekolah di SD Negeri ………. terutama berkenaan keterampilan kepala sekolah selaku
pemimpin dan manajer
di sekolah. Dalam
hal ini, kepala
sekolah hendaknya mampu melihat
lingkungan sekolahnya secara holistik, sehingga diperoleh kerangka kerja yang
lebih luas guna
memahami masalah-masalah yang
sulit dan hubungan-hubungan yang kompleks
di sekolahnya. Melalui
pendalaman pemahamannya tentang
budaya organisasi di sekolah, maka ia akan lebih baik lagi
dalam memberikan penajaman tentang nilai, keyakinan dan
sikap yang penting guna
meningkatkan stabilitas dan pemeliharaan lingkungan belajarnya.
Keterampilan kepala
sekolah pada dasarnya
erat kaitannya dengan
kecakapan, pengetahuan yang dimiliki
oleh kepala Sekolah
dalam merencanakan, mengelola, melaksanakan, dan mengawasi sumber
daya serta potensi yang dimiliki oleh suatu sekolah agar tujuan sekolah dapat
dicapai. Sedangkan budaya sekolah adalah
nilai, norma, sikap hidup, ritual dan kebiasaan yang baik dalam lingkungan sekolah yang akan
mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan serta cara warga sekolah berperilaku
tentang bagaimana sekolah seharusnya dikelola atau dioperasikan.
Peran kepala sekolah
memberi orientasi pada terbentuknya budaya sekolah yang kuat, guna mendukung
kesuksesan pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan.
Keterampilan kepala sekolah yang
berorientasi pada pengembangan budaya sekolah dapat diartikan sebagai upaya
kepala sekolah untuk
mempengaruhi, merubah, atau
mempertahankan budaya sekolah
yang kuat untuk mendukung
terwujudnya visi, misi
dan tujuan sekolah.
Melalui keterampilan yang
dimiliki oleh kepala
sekolah maka kepala
sekolah dapat mengembangkan
dan memperkuat budaya sekolah,
hal ini dapat dilakukan dengan upaya-upaya mengembangkan budaya sekolah yang
bersifat positif, karena budaya sekolah yang bersifat positif mendukung
peningkatan mutu pendidikan yang positif serta akan memberi warna tersendiri
dan sejalan dengan pelaksanaan menajemen berbasis sekolah. Budaya positif
tersebut antara lain: budaya jujur, budaya saling percaya, budaya
bersih, budaya disiplin,
budaya baca, budaya
kerjasama, budaya memberi teguran dan
penghargaan. Mencermati hal
tersebut maka kepala
sekolah melalui kompetensi yang dimilikinya
dapat memberikan kontribusi
yang positif dalam
pengembangan budaya sekolah,
sehingga secara maksimal dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Penjabaran dari
keterampilan yang harus dimiliki kepala sekolah dalam pengembangan budaya
sekolah, dapat dilakukan melalui langkah-langkah antara lain:
(1) kepala sekolah
mengartikulasikan visi dan
misi sekolah dalam rangka
menciptakan kesatuan ide
tentang sekolah sesuai
dengan yang dicita-citakan; (2)
mengartikulasikan
nilai-nilai dan keyakinan
dalam organisasi sekolah;
(3) menciptakan desain dan struktur organisasi sekolah; (4) menciptakan
sistem simbol yang dapat memperkuat keunikan sekolah; (5) membangun sistem reward
yang sesuai dengan norma dan nilai yang ada di sekolah; (6) membangun
hubungan sosial dan emosional antara siswa, guru, dan masyarakat sesuai dengan
komitmen dan visi sekolah.
Keterkaitan keterampilan
kepala sekolah dengan
budaya sekolah dapat
dilihat dari bagaimana mereka
membentuk atau mempertahankan budaya sekolah yang kuat. Budaya dipengaruhi oleh
berbagai perilaku pemimpin,
termasuk contoh-contoh yang
diterapkan, apa yang diperhatikan
pemimpin, cara memimpin,
mengalokasikan imbalan-imbalan, dan
cara memimpin membuat pilihan, promosi, dan keputusan untuk
memberhentikan orang. Mekanismemekanisme tambahan untuk membentuk budaya
termasuk rancangan struktur organisasi, sistem manajemen, fasilitas,
pernyataan formal tentang
ideologi,dan kisah-kisah formal,
dongengdongeng serta legenda-legenda. Jauh lebih mudah untuk menanamkan budaya baru
daripada mengubah budaya yang sudah ada. Namun demikian, kepemimpinan kultural
juga penting untuk memperkuat budaya dalam sebuah organisasi sekolah.
J. Deskripsi/uraian upaya yang telah
dan akan terus dilaksanakan untuk mempertahankan keunggulan/budaya mutu MBS
1. Manajemen
kurikulum dan pembelajaran
Kepala sekolah merupakan seorang meneje di
sekolah. Ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksaan dan
penilaian perubahan program pengajaran di sekolah. untuk kepentingan tersebut,
sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yaitu menilai kesesuain
program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan
perencanaan program , memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan
program.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan
kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola
program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum
secara lebih rinci dan operasional ke dalam program taunan, catur wulan dan
bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib
dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Berikut
diperinci beberapa perinsip yang harus dipertimbangkan:
a.
Tujuan yang di kehendaki harus jelas.
b.
Program pendidikan harus mudah terjangkau oleh setia
anggota komponen sekolah
c.
Program itu harus sederhana dan fleksibel.
d.
Program-program yang disusun dan dikembangkan harus
sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
e.
Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus
jelas penyampaiannya.
f.
Program sekolah harus terorganisasi, integrasi,
sinkron, dan sederhana (KISS) antar komponen pelaksanaan program disekolah.
g.
Pengelolaan sekolah harus terbuka.
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender
pendidikan dan jadwal
pelajaran, pembinaan waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi
belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan
kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta
pengisian jam kosong.
2.
Manajemen peserta didik
Berkaitan dengan manajemen peserta didik, hal yang
perlu diperhatikan terlebih dahulu
adalah hak yang diterima oleh peserta didik dan kewajiban dari peserta
didik itu sendiri.
Adapun hak dari peserta didik khususnya di SDN ……………..diantaranya :
a. Peserta didik mempunyai hak mendapat perlakuan sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya
b. Memperoleh pedidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya
c. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas
dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun
untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan
d. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai
dengan persyaratan yang berlaku, penerimaan siswa pada sekolah yang dikehendaki
e. Pindah sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih
tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang dimasuki
f. Memperoleh penerimaan penilaian hasil belajarnya
g. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah
ditentukan
h. Mendapatkan pelayanan khusus apabila menyandang kecacatan
Adapun
kewajiban peserta didik khususnya di SDN ……………..diantaranya
a. Untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan
kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan
peraturan undang-undang yang berlaku
b. Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku
c. Menghormati tenaga kependidikan
d. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban
serta keamanan sekolah yang bersangkutan.
Sebagai perwujudan pelayan kepada peserta didik, sekolah
melakukan pelayanan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan, diantaranya adalah dengan
meningkatkan berbagai macam layanan yang ada di khususnya di SDN ……………..diantaranya
:
a.
Layanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada
siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan
yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami
dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
b.
Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan
layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses
pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c.
Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan
yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi.
Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi
dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain
kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari
makanan keluar lingkungan sekolah.
d.
Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan
masyarakat yang dijalankan sekolah.
3.
Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam
mengelola tenaga kependidikan yang tersedia disekolah. Dalam hal ini,
peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan dengan
meningkatan prilaku manusia di
tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik menejemen personalia moderen. Manajemen
tenaga kependidikan (guru dan personil) mencangkup:
a.
Perencanaan pegawai
b.
Pengadaan pegawai
c.
Pembinaan dan pengembangan pegawai
d.
Promosi dan mutasi
e.
Pemberhentian pegawai
f.
Komposisi
g.
Penilaian pegawai
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan
tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan
kualifikasi dan kemampuan yang sesui serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan
baik dan berkualitas. Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan menejemen
tenaga manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak
hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tenaga kependidikan
(guru dan pegawai) secara pribadi
4.
Manajemen sarana dan prasarana
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur
dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam
rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari Manajemen sarana
dan prasarana itu sendiri menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi,
indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah dan tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan. Sarana dan prasarana di
sekolah harus mencerminkan kurikulum sekolah hal ini karena sarana dan
prasarana sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya kurikulum.
Dengan demiian, kualitas sarana dan prasarana merupakan simbol kualitas
pendidikan yang ada disekoah tersebut. Sarana dan prasarana sekolah adalah
tanggung jawab kepala sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasaan, dan evaluasi
kegiatan pengadaan barang, pembagian dan penggunaan barang (inventasi),
perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
Di sisi lain, dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan berbasis
sekolah (PMPBS), atau dalam ramgka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), pengadaan
sarana dan prasarana sekolahharus di lakukan sendiri oleh sekolah, baik dengan
menggunakan dana bantuan pemerintah maupun dana sekolah sendiri. Artinya dalam
kerangka MPMBS ATAU MBS semua bentuk penyerahan sarana dan prasarana pemerintah
kesekolah harus di ubah dari bentuk pemberian dana ke dalam bentuk block grand
kepada sekolah, kemudian kepala sekolah bersama guru dan bila perlu, pengurus
komite merencanakan dan melakukan pengadaan sendiri sarana dan prasarana yang
di butuhkan secara efektif dan efisien.Dengan sarana dan prasarana dalam
kondisi siap pakai itu semua personel sekolah dapat dengan lancar menjalankan
tugasnya masing-masing.
5.
Manajemen pembiayaan
Melalui hubungan yang harmonis diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah
dengan masyarakat, yaitu proses pendidikan terlaksana secara produktif,
efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang produktif dan
berkulitas. Lulusan yang berkualitas akan terlihat dari penguasaan/kompetensi
murid tentang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dijadikan
bekal ketika terjun di tengah-tengah masyarakat (out come).
Biaya sekolah adalah ada dan nyata, bisa dibiayai dengan cara barter
dengan barang non-uang atau dengan uang. Tidak selamanya uang berkuasa dalam
masalah pembiayaan sekolah, karena masih cukup banyak orang yang masih sadar
akan aktivitas barter barang dengan barang non-uang, dan masih cukup populis
pula, bahwa tidaklah langka kegiatan barter semacam itu di dunia ini.
Pembiayaan sekolah bagi kepala sekolah menjadi suatu langkah lanjutan
setelah terumuskannya program dan kegiatan sekolah selama satu tahun kalender
akademik. Setiap kegiatan yang ada dalam program sekolah diterjemahkan menjadi
daftar biaya yang harus diadakan. Kemudian barulah dibuat daftar pemasukan dana
sesuai dengan biaya yang dibutuhkan. Sumber-dumber dana tersebut pun diperjelas
dari kas negara; pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta dari lembaga
non-pemerintahan, setelah itu barulah melibatkan pemasukan dana dari masyarakat
dan orangtua siswa yang besarannya harus diupayakan nol rupiah, dan jika
diperlukan, maka jumlahnya bisa lebih kecil dari pada tuntutan pemasukan dana
kepada kas negara dan lembaga non-pemerintahan.
Kepala sekolah berupaya sebaik-baiknya membuka akses bagai calon siswa
untuk mengikuti program persekolahan yang ia pimpin dan ketika mereka
mengikutinya, maka dididiklah mereka tentang arti semua tujuan kurikulum yang
dialami, salah satunya mengenai makna kehidupan sosial dan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat indonesia; kesejahteraan individu, keluarga, masyarakat di
daerah dan seluruh warga negara secara umum yang berdiri di atas kaki sendiri
dengan kekuatan ekonomi yang halal dan berkeadilan.
Kepala sekolah tidak mengeksploitasi sekolah dan semua program yang
telah disepakati bersama komite sekolah sebagai ajang jual-beli, perdagangan
aset-aset sekolah, penambangan dana-dana orangtua siswa agar mengalir ke dalam
kas pribadi-pribadi oknum. Namun, ia berkeyakinan pada keberkahan layanan
pendidikan yang diberikan kepada calon siswa dan siswa adalah tujuan yang harus
diperjuangkan dengan pelaksanaan kegiatan sekolah “nol beban biaya” bagi
mereka. Sehingga, ia pun memiliki nilai pernyataan sikap yang dilandasi oleh
UUD 1945 dan mempermudah peluang kekuatan ekonomi masing-masing keluarga siswa
untuk menabung atau membelanjakan uang yang mereka miliki, lebih pada pemenuhan
kebutuhan pangan pokok untuk memperbaiki status gizi keluarga mereka, atau bisa
untuk menambah pembelanjaan di bidang literasi dengan cara mengakses internet
dari rumah atau membeli buku-buku dan koran, misalnya.
Keseimbangan dalam pemasukan dan belanja kebutuhan sekolah adalah
salahsatu nilai yang mesti dianut oleh kepala sekolah. Keberadaan anggaran dana
yang dirancang, dibahas secara musyawarah, ditetapkan dan disahkan itu harus
mengandung prinsip nirlaba, dimana tidak ada nominal dana yang berasal dari
sumber-sumber pemasukan kas sekolah yang berubah menjadi laba milik
perseorangan atau kelompok di lingkungan sekolah, karena sekolah bukanlah
sebuah lembaga usaha perdagangan atau industri yang tujuan utamanya meraih laba
karena sekolah adalah lembaga layaan pendidikan yang tujuan utamanya
mengembangan kepribadian manusia seutuhnya dengan biaya yang nirlaba, dan
kondisi seluruh aset sekolah berada dalam keadaan tetap baik dan jumlahnya
seimbang dengan kebutuhan program pendidikan sekolah.
Pendidikan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah mengarah pada
perbaikan kualitas hidup masyarakat, dimana peserta didik menjadi individu yang
berkembang sebagai energi masa depan, aset yang sangat berharga, calon
penggerak dunia dan agen pembaruan yang akan berpartisipasi dalam perkembangan
dan pertumbuhan ekonomi mikro, sekaligus ekonomi makro. Jadi, keuntungan yang
dibenarkan itu berada di luar sekolah, saat siswa lulus menjadi profesional
yang matang dan cukup usia menjadi warga negara produktif membangun kekuatan
ekonomi keluarga, masyarakat dan bangsanya. Sadarilah, bahwa kekayaan
sekolah, adalah siswanya. Selain itu, para pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk
kepala sekolah itu juga adalah kekayaan sekolah dan sekaligus menjadi kekayaan
Negara dimana sekolah itu berada. Seorang kepala sekolah yang paham arti
kekayaan yang hakiki, akan menyadarinya saat ia kehilangan kekayaan itu,
khususnya kekayaan berbentuk seorang atau sekelompok manusia. Begitu pula
sebuah Negara akan sangat menyadari kepentingan akan kekayaan berupa siswa,
guru, pustakawan, laboran, kepala sekolah dan konstituen sekolah lainnya,
karena kekayaan suatu negara diukur pula dari tingkat keberadaan
manusia-manusia yang cerdas dan produktif. Bila berpandangan statistik, maka
berpa jumlah orang dan berapa prosentase kelompok orang yang menjadi pendidik,
peserta didik, dan partisipan pendidikan di suatu negara, belum lagi skala
khusus bagi para peraih kompetisi, juara perlombaan, para dermawan pendukung
setia pendidikan sekolah dan lainnya. Oleh karenanya, tidak boleh, tidak layak,
tidak etis, apabila ada kepala sekolah yang berpandangan materialistis,
mengukur keberhasilan sekolah dengan tingkatan laba yang dihasilkan.
Sekolah dengan setiap keterbatasan aset, jika dipetakan masalahnya;
program apa yang dibutuhkan, sarana-prasarana apa yang harus dipakai, siapa
yang menjalankan kegiatan dalam program tersebut, maka paling tidak akan nampak
masalah yang perlu diatasi secara kreatif dan mandiri oleh kepala sekolah dan
tim kerjanya, bahkan oleh semua warga sekolah yang berkomitmen pada suksesi
pendidikan di sekolah tersebut. Sehingga, pilihan paling utama yang harus
diperjuangkan oleh kepala sekolah dalam memimpin pembiayaan sekolah yang
dipimpinnya adalah dengan memberdayakan segenap potensi mandiri, tidak
memberatkan pihak mana pun, dan jika ada masalah, senantiasa dimusyawarahkan
agar tercapai mufakat yang ditaati oleh semua pihak. Tidak boleh ada
pilihan mengutang terlebih dahulu, atau membebankan biaya selalu dengan cara
menambang uang dari orangtua siswa.
6.
Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat
Dalam era otonomi sekolah,
khususnya dengan implementasi pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat,
sekolah memang memiliki keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi
pemerintahan yang berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan
pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan berada di tingkat Kabupaten dan Kota,
sehingga nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan.
Meskipun demikian bukan berarti pusat dan propinsi tidak memiliki tanggung
jawab terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan
kemampuan sekolah (baca kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang harmonis
dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan
tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan.
Di samping institusi
pemerintahan, sekolah juga perlu membangun kerjasama yang sinergis dengan
lembaga masyarakat seperti karang taruna, kepramukaan dan berbagai lembaga LSM
yang bergerak dalam membantu dan membangun pendidikan. Hal yang sangat penting
untuk diperhatikan dalam kerjasama dengan lembaga ini adalah jangan sampai
sekolah larut dan dapat dibawa kepada masalah-masalah lain selain untuk
kepentingan pendidikan. Sekolah tdak boleh terbawa arus kepada kegiatan politik
praktis dan kepentingan kelompok tertentu. Kerjasama dengan berbagai institusi
tersebut di atas menjadi kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan
sekolah secara optimal, sebab sekolah adalah lembaga interaksi social yang
tidak bias lepas dari masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat di
sekitarnya. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan
masyarakat tersebut, katakannlah sekolah mengadakan perayaan ulang tahun
sekolah, untuk menjaga keamanan, maka sekolah mutlak meminta bantuan kepolisian
atau petugas keamanan lingkungan setempat.
Berbagai bentuk kerjasama
yang dapat dikembangkan dengan berbagai institusi tersebut antara lain:
1. Pemberian dan atau penggunaan fasilitas bersama.
Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan
dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah
dapat membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Misalnya tempat
pameran, gedung olah raga dan lain-lain.
2. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa.
Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang
kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam memanfaatkan berbagai
fasilitas termasuk fasilitas SDM, ingin melaksanakan pentas seni sekolah dapat
bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai
fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni tradisional).
3. Pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualism,
sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya
masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.
7.
Manajemen budaya dan lingkungan sekolah
Budaya sekolah berkaitan
erat dengan visi dan misi yang dimiliki oleh kepala sekolah. Kepala
sekolah yang memiliki visi akan mampu mengatasi tantangan sekolah di masa depan. Hal ini
akan efektif apabila:
(1) kepala sekolah
dapat berperan sebagai
model (teladan); (2) mampu membangun team work yang kuat; (3)
belajar dari guru, staf, dan siswa, dan (4) harus memahami kebiasaan yang baik
di sekolah auntuk terus dikembangkan.
Uraian tersebut dapat
dipahami bahwa kepala sekolah mempunyai peran penting dalam mengembangkan budaya
sekolah. Kepala sekolah
memperkuat budaya sekolah
yang merupakan upaya-upaya untuk
mengartikulasikan visi, misi,
tujuan, nilai-nilai keunikan, sistem simbol, imbalan
yang memadai, ikatan
siswa dan masyarakat,
sehingga diharapkan kepala sekolah dapat membangun budaya sekolah
yang kuat untuk meningkatkan keefektifan sekolah guna mencapai
tujuan, karena budaya
sekolah akan memberikan
seperangkat norma yang dibutuhkan warga
sekolah, sehingga dapat
memberikan pemaknaan yang
kuat terhadap apa yang dilakukan
para guru, siswa dan staf di sekolah.
Mengacu dari
penjelasan tersebut dapat
dipahami bahwa kepala
sekolah dalam mengembangkan budaya
sekolah senantiasa merujuk
pada ketrampilannya mengembangkan budaya unggul,
yang kesemuanya tercakup
dalam tiga keterampilan
yaitu: (1) Keterampilan
teknis (technical skills),
(2) Keterampilan hubungan
manusia (human skills),
(3) Keterampilan konseptual (conceptual
skills).
Dari sini lahir rasional
bahwa kepemimpinan efektif kepala sekolah
berkaitan dengan
keterampilannya dalam mengartikulasikan nilai,
keyakinan, dan perilakunya
dalam pengembangan budaya sekolah.
Dengan demikian dapat
dipahami bahwa pengembangan budaya sekolah
sangat tergantung pada
keterampilan kepala sekolah
dalam mengarahkan aktivitas warganya,
baik yang tampak
maupun yang tidak
tampak untuk membangun
budaya sekolah yang kuat. Di sini seorang kepala sekolah dituntut untuk
mengelola unsur-unsur budaya sekolah
yang termanifestasi dalam
dalam tiga keterampilan
yaitu: (1) Keterampilan
teknis (technical skills), (2)
Keterampilan hubungan manusia
(human skills), (3)
Keterampilan konseptual (conceptual skills).
K. Data prestasi sekolah untuk 3
tahun terakhir (siswa, guru/kepala sekolah, sekolah
a. Prestasi Non-Akademik
Tabel ini
dipergunakan untuk menilai kinerja sekolah/madrasah yang diukur dengan
perkembangan upaya dan hasil sekolah/madrasah agar peserta didik-peserta
didiknya dapat mengikuti dan mempeloleh hasil optimal dalam berbagai
lomba/olimpiade mata pelajaran, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota,
provinsi,dan – apabila ada – di tingkat nasional, melalui penilaian apakah ada
program sekolah/madrasah untuk itu dan bagaimana hasilnya.
Tabel I.1.9: Prestasi Lomba/Olimpiade Mata Pelajaran Tiga Tahun Terakhir
#
|
Uraian
Kegiatan
|
Tahun Pelajaran …………….
|
Tahun Pelajaran …………….
|
Tahun Pelajaran …………….
|
||||||||||||
Program di Sekolah/ Madrasah
|
Hasil
|
Program di Sekolah/ Madrasah
|
Hasil
|
Program di Sekolah/ Madrasah
|
Hasil
|
|||||||||||
Kec.
|
Kab/
Kota
|
Prov.
|
Nas.
|
Kec.
|
Kab/
Kota
|
Prov.
|
Nas.
|
Kec.
|
Kab/
Kota
|
Prov.
|
Nas.
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
|
1.
|
Matematika
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
IPA
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
………………..
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Dst.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Prestasi
Non-Akademik
Tabel ini
dipergunakan untuk menilai kinerja sekolah/madrasah yang diukur dengan
perkembangan upaya dan hasil sekolah/madrasah agar peserta didi-peserta
didiknya dapat memperoleh prestasi non-akademik di bidang olah raga, kesenian,
dan lain-lain, dengan mengukurnya melalui ada tidaknya program serta prestasi
yang telah dicapai.
Tabel I.1.10: Prestasi Non-Akademik Tiga Tahun Terakhir
#
|
Tahun
|
|
|
|
||||||
Jenis
Kegiatan
|
Program
|
Prestasi
|
Program
|
Prestasi
|
Program
|
Prestasi
|
||||
Ada
|
Tdk
|
Ada
|
Tdk
|
Ada
|
Tdk
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
|
1.
|
UKS
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Pramuka
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Olahraga
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Kesenian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
………………
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
Dst
(sebutkan)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
ABSTRAKSI
A.
Abstraksi
Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Dalam proses pendidikan di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten
……………………… dilaksanakan manajemen
kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efesien dan
optimal dalam memdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum.
Implementasi Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran di SDN …………………
Kecamatan …………….. Kabupaten ……………………… dapat dijelaskan bahwa pengelolaan kurikulum di SDN ………………… seperti di sekolah-sekolah lainnya
bersandar pada UU No. 20/2003
serta PP No.
19/2005 sebagai pedoman penyusunan kurikulum di sana. SDN …………………menekan pada pengertian kurikulum
dalam arti luas, yakni semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan
kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan pengertian ini maka
pengaturan halaman sekolah, sikap guru, keberadaan tempat sampah dan berbagai
macam program yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah kurikulum.
Oleh karenanya pengelolaan kurikulum ,
baik dalam proses persiapan, penyusunan, pelaksanaan maupun evaluasi harus
melibatkan segala komponen di sekolah terutama yang berkepentingan
langsung dengan kemajuan keilmuan peserta didik.
Kurikulum dan
pembelajaran yang
saat ini dijalankan di SDN …………………adalah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersandar pada PP No.19/2005. Akan
tetapi Kepala
Sekolah SDN …………………
menegaskan bahwa KTSP yang dilaksanakan di SDN …………………dibuat
dan di disain oleh pihak sekolah sendiri. Di mana sekolah akan melakukan
kerjasama dengan komite sekolah, Kepala sekolah dan guru terlibat langsung dalam
pembuatan kurikulum yang akan berlaku di sekolah dalam tahun ajaran
Sementara
untuk evaluasinya, pengampu akan menyusun schedule ulangan, membentuk tim
evaluasi dan guru akan membuat soal ulangan. Proses ini berawal dari penyusunan
kisi-kisi soal, dilanjutkan dengan pembuatan soal, evaluasi dan analisis.
Seluruh
kegiatan terkait dengan kurikulum semua sudah tercantum dalam Rencana Kerja
Sekolah (RKS) dan RAPBS SD Muh Sapen. Secara struktur organisasi penyusunan
kurikulum merupakan tugas dari staf bagian pengajaran dibawah pengawasan Kepsek
sebagai pemimpin organisasi. Pak Saijan menegaskan bahwa program apapun jika
kontrolingnya bagus pasti jalan. Dalam arti peran pemimpin atau kepala sekolah
dalam manajemen kurikulum bisa dikatakan sangat penting dan sentral.
Dalam dilihat
bahwa manajerialisasi kurikulum di SD Muh Sapen terstruktur dengan baik. Pak
Saijan mengatakan bahwa sebenarnya inti dari manajemen adalah “berbagi
tugas” dimana bila
tugas sudah terbagi dengan baik dan dengan kontroling yang bagus dari kepala
sekolahnya/ pemimpin semua akan berjalan semestinya. Begitupun yang terjadi di
SD Muh Sapen, baik kepsek, guru, komite sekolah semua bahu-membahu dalam
pengelolaan kurikulum sekolah.
B.
Abstraksi
Manajemen Peserta Didik
Manajemen kesiswaan
atau manajemen kemuridan
(peserta didik) merupakan salah
satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan
pengaturan terhadap kegiatan
yang berkaitan dengan
peserta didik, mulai masuk
sampai dengan keluarnya
peserta didik tersebut
dari sekolah. Manajemen
kesiswaan bertujuan untuk
mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan
pembelajaran di seklah dapat berjalan lancar,
tertib dan teratur,
serta mencapai tujuan
pendidikan sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut,
bidang manajemen kesiswaan
sedikitnya memiliki tugas utama
yang harus diperhatikan yaitu, penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan
belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin
Tujuan
Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut proses pembelajaran tersebut dapat berjalan lancar,
tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan
sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi
Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta
didik lainnya.
Pembinaan
dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan
bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan
datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta
didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan
kegiatan ekstra kurikuler
Keberhasilan
pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah
naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat
akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).
C.
Abstraksi
Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Keberhasilan MBS
sangat ditentukan oleh
keberhasilan pimpinannya dalam
mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Manajemen tenaga
kependidikan atau manajenen
personalia pendidikan
bertujuan untuk mendayagunakan tenaga
kependidikan secara efektif dan
efisien untuk mencapai
hasil yang optimal,
namun tetap dalam kondisi
yang menyenangkan. Manajmemen
tenaga kependidikan tersebut mencakup (1)
perencanaan pegawai, (2)
pengadaan pegawai, (3)
pembinaan dan pengembangan pegawai,
(4) promosi dan
mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6)
kompensasi, dan (7)
penilaian pegawai. Semua itu
perlu dilakukan dengan baik
dan benar agar
apa yang diharapkan
tercapai, yakni tesedianya tebaga
kependidikan yang diperlukan
dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.Sedangkan tugas kepala
sekolah dalam kaitannya dengan Manajemen tenaga
kependidikan bukanlah suatu
pekerjaan yang mudah
karena tidak hanya mengusahakan
tercapainya tujuan sekolah,
tetapi juga tujuan
tenaga kependidikan (Guru dan
pegawai) secara pribadi.
Kerena itu kepala
sekolah dituntut untuk mengerjakan
instrumen pengelolaan tenaga
kependidikan riwayatpekerjaan,
dan kondite pegawai untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya
Personel
merupakan seluruh komponen yang terdapat instansi atau lembaga kependidikan
yang tidak hanya mencakup guru saja, melainkan keseluruhan yang
berpartisipasi di dalamnya
D.
Abstraksi
Manajemen Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan
adalah peralatan dan
perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang
proses pendidikan, khususnya
proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang
kelas, mejakursi, serta alat-alat
dan media pengajaran
Manajemen
sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari
perencanaan/analisis kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, pendistribusian,
pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan dan pertanggungjawaban terhadap
barang-barang bergerak dan tidak bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar,
dan lain-lain
Dengan
adanya kegiatan tersebut, perawatan terhadap sarana dan prasarana dapat
berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga
sekolah, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan
biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.
Perencanaan
sarana dan prasarana dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah. Langkah perencanaan yaitu dengan mendata semua
kebutuhan sarana dan prasarana dari masing-masing ruang kelas, setelah itu
menentukan skala prioritas yang dilakukan oleh kepala sekolah yang bekerjasama
dengan Waka urusan sarana dan prasarana serta penanggungjawab masing-masing
ruang kelas untuk menentukan rencana kegiatan sarana dan prasara. Perencanaan
ini dilakukan setiap 1 tahun sekali yaitu setiap awal tahun ajaran baru.
Perencanaan sumber dana juga dilakukan untuk mengetahui kemampuan dalam
melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Sumber dana yang dimiliki
sekolah yaitu pemerintah dan masyarakat. Pengadaan sarana dan prasarana yang dilakukan
di SMP Negeri 6 Malang ini lebih banyak dengan cara membeli sendiri. Pengadaan
dilakukan oleh tim yang dibentuk sekolah yang terdiri dari bendahara, ada
kepala sekolah, ada sarpras, kemudian guru mata pelajaran,. Pembelian ini
menggunakan dana dari masyarakat, karena dana dari pemerintah bukan dalam
bentuk dana tunai melainkan melalui pengajuan proposal pengadaan barang
sehingga dana tersebut langsung dalam bentuk barang yang diajukan sekolah. Penggunaan sarana dan prasarana
pendidikan dilakukan dengan mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah.
Penggunaan tersebut diatur dalam pengaturan jadwal penggunaan yang disusun oleh
penanggungjawab ruang kelas, khususnya laboratorium yang harus diatur
penggunaannya agar tidak terjadi penumpukan atau bentrok antara kelas yang satu
dengan kelas yang lain. Penggunaan sarana dan prasarana juga harus
memperhatikan petunjuk teknisnya agar dalam menggunakan tidak terjadi kesalahan. Pemeliharaan sarana dan prasarana
dilakukan dengan dua cara yaitu pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan
berkala. Pemeliharaan dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah bersama
masing-masing penanggungjawab ruang kelas dan juga siswa. Untuk pemeliharaan
taman dan kamar mandi dilakukan oleh jasa dibidang penataan dan pemeliharaan
taman dan cleaning service.
Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan dengan langkah mendata semua sarana
dan prasarana yang akan dihapus. Kemudian membuat berita acara penghapusan dan
diajukan kepada kepala sekolah. Apabila kepala sekolah menyetujui maka akan
dilakukan penghapusan. Penghapusan tersebut tentu dengan syarat barang tersebut
sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. penghapusan dilakukan dengan
cara memberikan kepada sekolah yang membutuhkan, tukar tambah dengan yang baru,
dan dimusnahkan. Penghapusan ini dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh sekolah
dengan persetujuan kepala sekolah.
E.
Abstraksi
Manajemen Pembiayaan
Untuk
terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik
dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi
lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan
penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua
murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain
baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman
Dalam
mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost.
Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost
adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat
dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan
perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari
berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro
berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan
peserta didik
Di
tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah
(RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi
hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan
output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman
pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan
pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya
RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua
siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana
yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu
banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan
melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum
setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang
lalu.
Pelaksanaan
sekolah dalam merencanakan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (a)
merencanakan pembiayaan sekolah yang diilhami oleh visi dan misi, (b) didasarkan
adanya identifikasi kebutuhan sekolah dan melibatkan seluruh komponen sekolah,
(c) dikonsultasikan kepada komite sekolah. Mengupayakan anggaran pendapatan dan
belanja sekolah dapat digali melalui (a) sumber dari pemerintah pusat dan
daerah, (b) masyarakat dan wali murid serta kegiatan usaha sekolah, (c) melalui
kerjasama dengan masyarakat, dunia usaha dan industri. Dalam evaluasi anggaran
pendapatan dan belanja sekolah maka sekolah akan melibatkan beberapa pihak: (a)
melibatkan pihak sekolah dan komite sekolah dalam melakukan evaluasi, (b)
melakukan evaluasi secara rutin baik secara formatif maupun sumatif, (c) dalam
mengevaluasi sekolah menggali saran dan masukan dari komponen sekolah. Dalam
mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah ada beberapa
laporan: (a) laporan pertanggung-jawaban terhadap pendapatan dan belanja
sekolah yang diberikan kepada seluruh warga sekolah dan stakeholdernya, (b)
laporan disusun yang berorientasi akuntabilitas, responsibilitas dan
transparansi, (c) membuat laporan kemajuan berkala atau progress report oleh
pihak sekolah sehingga akan menghasilkan pembiayaan yang efektif.
F.
Abstraksi
Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Hubungan sekolah
dengan masyarakat pada
hakikatnya merupakan suatu sarana
yang sangat berperan
dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta
didik. Untuk merealisasikan tujuan
tersebut, banyak cara yang dilakukan oleh sekolah dalam
menarik simpati masyarakat
terhadap sekolah dan
menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat.
Dalam hal
ini, kepala sekolah yang
baik merupakan salah
satu kunci untuk bisa
menciptakan hubungan yang
baik antara sekolah
dan masyarakat secara
efektif karena harus
menaruh perhatian tentang
apa yang terjadi
pada peserta didik di
sekolah dan apa
yang dipikirkan para
orang tua tentang sekolah. Melalui hubungan yang
harmonis tersebut di harapkantercapai tujuan
hubungan sekolah atau masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan
di sekolah secara prduktif,
efektif dan efisien
sehingga mengahasilkan lulusan yang produktif dan berkualitas
Hubungan
antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui beberapa hal,
antara lain; (1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid,
(2) pihak sekolah mengunjungi orangtua, (3) pihak sekolah mengirim surat kepada
orangtua, (4) melibatkan orangtua dalam merencanakan kurikulum, kegiatan
ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Proses
perencanaan hubungan sekolah dan masyarakat melibatkan seluruh elemen sekolah
di mana program-program yang direncanakan akan disampaikan dan disosialisasikan
oleh pihak sekolah untuk mendapatkan saran, kritik, dan masukan untuk perbaikan
program kerja satu tahun ke depan yang nantinya apabila sudah disetujui maka
akan disahkan menjadi program kerja satu tahun kedepan. Proses pengawasan
hubungan sekolah dan masyarakat di SDN …………
dilakukan oleh kepala sekolah dan komite sekolah secara langsung dan
periodik tergantung da ri jenis kegiatan, Jika kepala sekolah maupun komite
tidak ada kegiatan lain maka akan langsung mengawasi jalannya kegiatan tetapi
jika tidak maka akan melihat laporan hasil kegiatan. Kalau secara periodik
setiap satu minggu sekali kepala sekolah mengadakan rapat koordinasi program
dengan seluruh dewan guru dan komite sekolah. Evaluasi program dilakukan setelah
program dilaksanakan dan berbentuk laporan hasil program yang nantinya
disampaikan pada saat laporan pertanggungjawaban.
Hubungan
guru dengan masyarakat; (1) guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang
menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa
musibah, (2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk mengikuti kerja
bhakti atau membuat perpustakaan keliling., (3) mengembangkan sebuah kegiatan
di lingkungan sekolah seperti presentasi musik, drama, partisipasi dalam
perlombaan olahraga, program bekerja sambil belajar dan lain-lain.
G.
Abstraksi
Manajemen Budaya dan Lingkungan
Budaya
sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan
yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah
termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di
sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil
sekolah. Budaya
sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan
norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh
kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan
pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala
sekolah, guru, staf, siswa dan opini masyarakat yang sama dengan sekolah
Pengetahuan
dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk
memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan
bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah terampil, profesional dan terlatih dalam
memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Kepala sekolah harus menyadari bahwa budaya sekolah yang ada saat
ini tidak lepas dari gaya kepemimpinannya. Perubahan budaya sekolah yang
lebih sehat harus dimulai dari gaya kepemimpinan kepala
sekolah. Dalam pengembangan
budaya sekolah, Kepala
Sekolah berpengaruh terhadap tiga
hal, yaitu: (1)
Kepala Sekolah memperhatikan
dan mengembangkan guru dan stafnya sesuai dengan potensinya, (2) dapat mempengaruhi guruguru yang memiliki kemampuan
kepemimpinan dan memiliki kemauan untuk memimpin atau dipimpin, dan
(3) membantu menentukan
sekolah agar memiliki
jaringan informal yang diperlukan untuk membentuk kepemimpinan
sekolah yang kuat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam upaya
pengembangan budaya mutu di sekolah,
yaitu: (1) iklim dan lingkungan sekolah yang kondusif, (2) perangkat kerja
dan fasilitas pembelajaran secara memadai, (3)
prosedur dan mekanisme kerja yang jelas, (4) dorongan
dan pengakuan atas prestasi kerja yang diraih guru dan staf. Budaya sekolah
penting perannya terhadap
kesuksesan sekolah dengan
beberapa alasan. Pertama,
budaya sekolah merupakan
identitas bagi para
personil sekolah. Kedua,
budaya sekolah merupakan sumber
penting stabilitas dan kelanjutan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga
memberikan rasa aman
bagi personil sekolah.
Ketiga, budaya sekolah membantu personil sekolah untuk
mengintegrasikan apa yang terjadi didalam
suatu sekolah. Keempat,
budaya sekolah sangat
membantu menstimulasi
antusiasme karyawan dalam menjalankan tugasnya.