A. KOMPONEN
MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Manajemen kurikulum
dan program pengajaran
mencakup kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian kurukulum. Perencanaan dan pengembangan
kurikulum nasional pada
umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada
tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang
paling penting adalah
bagaimana merealisasikan dan meyesuaikan kurikulum tersebut
dengan kegiatan pembelajaran.
Di
samping itu sekolah juga
bertugas dan berwenanga
untuk mengembangkan kurikulum
muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan
setempat.Kurikulum muatan lokal
pada hakikatnya merupakan
suatu perwujudan Pasal 38
ayat 1 Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang
berbunyi, ”pelaksanaan kegiatan
pendidikan didasarka atas kurikulum yang
berlaku secara nasional
dan kurikulum yang
disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas
satuan pendidikan.” sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan lokal telah
dijadikan strategi pokok untuk
meningkatkan kemampuan dan
keterampilan yang relevan
dengan kebutuhan lokal dan sejauh mungkin dapat melibatkanperan serta
masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Kepala sekolah sebagai seorang manajer
di sekolah diharapkan dapat membimbing
dan mengarahkan pengembangan
kurikulum dan program pegajaran serta
melakukan pengawasan dalam
pelaksanaannya. Selain itu Ia
harus dapat bertanggung
jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan
program pengajaran di sekolah.
Prinsip dan fungsi yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen
kurikulum di SDN
………………… Kecamatan …………….. Kabupaten ……………………… adalah beberapa hal sebagai berikut:
1. Produktivitas,
hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang
harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana peserta
didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
2. Demokratisasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya
dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan
kurikulum.
3.
Kooperatif, untuk memperoleh hasil
yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang
positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.
Efektivitas dan efisiensi, rangkaian
kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi
untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut
memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relative
singkat.
5.
Mengarahkan, visi, misi dan tujuan yang
ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat
dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Dalam proses pendidikan di SDN ………………… Kecamatan …………….. Kabupaten
……………………… dilaksanakan manajemen kurikulum
untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efesien dan optimal dalam
memdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum.
Implementasi Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran di SDN …………………
Kecamatan …………….. Kabupaten ……………………… dapat dijelaskan bahwa pengelolaan
kurikulum di SDN ………………… seperti di sekolah-sekolah lainnya bersandar pada UU No. 20/2003 serta
PP No. 19/2005
sebagai pedoman penyusunan kurikulum di sana. SDN …………………menekan pada
pengertian kurikulum dalam arti luas, yakni semua pengalaman yang diberikan
oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan
pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, sikap guru, keberadaan tempat
sampah dan berbagai macam program yang berkaitan dengan proses pembelajaran
adalah kurikulum. Oleh karenanya pengelolaan kurikulum , baik dalam
proses persiapan, penyusunan, pelaksanaan maupun evaluasi harus melibatkan
segala komponen di sekolah terutama yang berkepentingan langsung dengan
kemajuan keilmuan peserta didik.
Kurikulum dan pembelajaran yang saat ini
dijalankan di SDN …………………adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
bersandar pada PP No.19/2005. Akan tetapi Kepala Sekolah SDN ………………… menegaskan
bahwa KTSP yang dilaksanakan di SDN …………………dibuat dan di
disain oleh pihak sekolah sendiri. Di mana sekolah
akan melakukan kerjasama dengan komite sekolah, Kepala sekolah dan guru
terlibat langsung dalam pembuatan kurikulum yang akan berlaku di sekolah dalam
tahun ajaran. Lebih lanjut mengenai pengelolaan kurikulum di
SDN …………………dapat
dijelaskan berikut ini ;
1.
Tahap Persiapan
Pada tahap ini guru-guru akan
mengumpulkan serta mencari referensi terkait dengan kurikulum yang akan
dilaksanakan di 1 tahun ajaran. Pada tahap ini guru-guru akan saling
berkonsultasi dengan teman sejawat maupun dengan Kepsek.
2.
Tahap Penyusunan
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya bahwa KTSP di SD Muh Sapen dibuat dan didesain oleh sekolah.
Sementara standar kompetensi dan kompetensi dasar ditentukan oleh Puskur
(Pusat Kurikulum). Peran komite sekolah ini adalah setelah kurikulum yang akan
berlaku akan telah selesai disusun, sekolah akan mengajukan draft kurikulum
tersebut kepada komite sekolah. Komite sekolah bertugas untuk:
a)
Memberikan pertimbangan terkait dengan
kurikulum.
b)
Memberikan
dukungan, contohnya dengan menyampaikan transparansi program kepada wali
peserta didik lain.
c)
Pengawasan dan controlling.
d)
Komite sekolah juga bertugas mediatif, yakni menjadi
perantara informasi baik masyarakat maupun orang tua siswa.
Hal-hal tersebut adalah tugas-tugas
yang harus dilakukan oleh komite sekolah. Perlu digaris bawahi bahwa tugas
komite sekolah adalah hanya sebagai mitra kerja bukan sebagai penentu keputusan
sekolah.
3.
Tahap Pelaksanaan
Setelah kurikulum selesai
disusun, kemudian sebelum dilaksanakan kurikulum tersebut akan terlebih dahulu
disosialisasikan. Setelah itu kurikulum akan dilaksana pada tahun ajaran
berjalan. Masih menurut Bapak Saijan bahwa kurikulum adalah barang mati,
sementara yang berperan sehingga kurikulum berjalan dan terlaksana dengan baik
hingga dapat melahirkan bibit unggul dalam bidang keilmuan
adalah guru yang hebat. Bagaimana kurikulum diaplikasikan oleh guru dalam
proses pembelajaran, materi tidak terlalu penting yang penting adalah
penyampaian materi.
Sementara dalam pelaksanaan perlu juga
disusun jadwal, saat ini pada tiap angkatan masuk di SD Negeri …………. terdapat …. kelas dengan
tiap anak perkelas …. siswa. Oleh karenanya jadwal
pembelajaran akan disusun oleh pengampu 1 tingkat kelas dengan system
paralel. Dalam pelaksanaan kurikulum ini pula banyak program
menarik untuk dapat menarik minat orang tua menyekolahkan anaknya di SD Negeri …………., yakni
program SBI, CI
MIPA, akselerasi dan kelas reguler. Dalam pelaksanaannya
SD Negeri
…………. juga sudah
mengembangkan program e-learning sehingga memudahkan siswa dalam belajar dan
banyak link-link terkait dengan pelaksanaan kurikulum yang dapat diakses secara
online di……………………... (sesuaikan dengan kondisi)
Sementara untuk evaluasinya, pengampu
akan menyusun schedule ulangan, membentuk tim
evaluasi dan guru akan membuat soal ulangan. Proses ini berawal dari penyusunan kisi-kisi
soal, dilanjutkan dengan pembuatan soal, evaluasi dan analisis.
Seluruh kegiatan terkait dengan
kurikulum semua sudah tercantum dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RAPBS SD Negeri ………….. Secara
struktur organisasi penyusunan kurikulum merupakan tugas dari staf bagian
pengajaran dibawah pengawasan Kepsek sebagai pemimpin organisasi. Bapak …………
(Kepala Sekolah) menegaskan bahwa program apapun jika kontrolingnya bagus
pasti jalan. Dalam arti peran pemimpin atau kepala sekolah dalam manajemen
kurikulum bisa dikatakan sangat penting dan sentral.
Dalam dilihat bahwa manajerialisasi
kurikulum di SD Negeri …………. terstruktur dengan baik.
Kepala
Sekolah SD Negeri …………. mengatakan bahwa sebenarnya inti dari
manajemen adalah “berbago tugas” dimana bila
tugas sudah terbagi dengan baik dan dengan kontroling yang bagus dari kepala
sekolahnya/ pemimpin semua akan berjalan
semestinya. Begitupun yang terjadi di SD Negeri …………., baik kepala
sekolah, guru, komite sekolah semua bahu-membahu dalam
pengelolaan kurikulum sekolah.
B. KOMPONEN
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
Manajemen kesiswaan
atau manajemen kemuridan
(peserta didik) merupakan salah
satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan
pengaturan terhadap kegiatan
yang berkaitan dengan
peserta didik, mulai masuk
sampai dengan keluarnya
peserta didik tersebut
dari sekolah. Manajemen
kesiswaan bertujuan untuk
mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan
pembelajaran di seklah dapat berjalan lancar,
tertib dan teratur,
serta mencapai tujuan
pendidikan sekolah. Untuk mencapai tujuan
tersebut, bidang manajemen
kesiswaan sedikitnya memiliki tugas utama yang harus diperhatikan
yaitu, penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan
pembinaan disiplin.
Berdasarkan asal kata, pengertian
Manajemen Peserta Didik merupakan gabungan antara Manajemen dan Peserta Didik.
Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management
(Bahasa inggris). Dari pendapat di atas, pengertian
Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan
dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan /mengikutsertakan
semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan
efisien.
Pengertian Peserta Didik menurut
ketentuan umum Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu.
Dari pengertian-pengertian di atas,
bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan
pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh
dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran
yang diberikan oleh pendidiknya.
Manajemen Peserta Didik atau Pupil
Personnel Adminisration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Manajemen Peserta
Didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah
mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses
pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut proses pembelajaran
tersebut dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan
kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara
keseluruhan.
Fungsi Manajemen Peserta
Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta didik lainnya.
Ada beberapa prinsip agar fungsi
Manajemen Peserta Didik dapat tercapai, yaitu:
1.
Dalam mengembangkan program Manajemen
kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada
saat program dilaksanakan.
2.
Manajemen peserta didik dipandang
sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3.
Segala bentuk kegiatan manajemen
peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik
peserta didik.
4.
Kegiatan-kegiatan manajemen peserta
didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mepunyai keragaman
latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5.
Kegiatan manajemen peserta didik
haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta
didik.
6.
Kegiatan manajemen peserta didik
haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7.
Kegiatan manajemen peserta didik
haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih
di masa depan.
Langkah pertama dalam kegiatan
manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan
siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang
dilakukan adalah:
1.
Merencanakan jumlah peserta didik yang
akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.
Daya tamping kelas atau jumlah kelas
yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan
kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang
ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
b.
Rasio murid dan guru. Secara ideal rasio
murid guru adalah 1 : 30.
2.
Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti
pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
a.
Visi dan misi lembaga pendidikan
(sekolah) yang bersangkutan
b.
Minat dan bakat peserta didik
c.
Sarana dan prasarana yang ada
d.
Anggaran yang tersedia
e.
Tenaga kependidikan yang tersedia
Rekruitmen peserta didik di sebuah
lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian,
menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di
lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen
peserta didik adalah sebagai berikut:
1.
Pembentukan panitia penerimaan siswa
baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan
sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon
siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2.
Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta
didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman tersebut berisi hal-hal
sebagai berikut:
a.
Gambaran singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang
meliputi: sejarah, visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga
kependidikan yang dimiliki.
b.
Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi
surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte
kelahiran, SKKB, salinan nilai dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto.
c.
Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individual
oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke lembaga pendidikan
(sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta
didik sekolah sebelumnya.
d.
Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran
dimulai dan diakhiri.
e.
Tempat pendaftaran.
f.
Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut
diserahkan, serta bagaimana pembayarannya.
g.
Waktu dan tempat seleksi, meliputi hari, tanggal, jam
fan tempat seleksi.
h.
Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu
pengumuman dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.
Seleksi peserta didik adalah
kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya
calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah)
tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Orientasi peserta didik (siswa
baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan
kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh
pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan
lingkungan sosial sekolah. Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara
lain:
1.
Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala
peraturan yang berlaku di sekolah
2.
Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
3.
Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang
baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah mengikuti
proses pembelajaran di sekolah.
Pembinaan dan pengembangan peserta
didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman
belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan
(sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan
kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua
kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan
pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar
dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap
peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler
merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah
ada di dalam kurikulum. Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan
minat yang telah dimiliki oleh peserta didik. Setiap peserta didik tidak harus
mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler. Ia bisa memilih kegiatan mana yang
dapat mengembangkan kemampuan dirinya. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi
Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok basket, silat, Pramuka,
dan lain-lain. Sesuaikan dengan kondisi setempat.
Keberhasilan pembinaan dan
pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh
lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan
tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah
lembaga pendidikan (sekolah).
Kegiatan pencatatan dan pelaporan
dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai mereka tamat di sekolah
tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak
lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan
pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak
terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga tersebut.
Peralatan dan perlengkapan yang
digunakan untuk mempermudah melakukan pencatatan dan pelaporan biasanya berupa:
1.
Buku Induk Siswa
Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah
tersebut yang setiap catatannya berisi nompr pokok dan data-data setiap peserta
didik.
2.
Buku Klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya
disusun berdasarkan abjad.
3.
Buku presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran
setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
4.
Daftar mutasi didik
Daftar mutasi ini digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta didik
dalam setiap bulan, semester, atau setahun.
5.
Buku catatan
peserta didik
Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai
keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil
belajar, data psikologis dan kegiatan di luar sekolah.
6.
Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk
mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran
tertentu.
7.
Buku Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap
peserta didik. Pencatatan nilai dalam Legger biasanya satu tahun dua kali
(sesuai pembagian raport).
8.
Buku raport
Buku raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta
didik kepada orang tua / wali peserta didik itu sendiri. Selain prestasi
belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran tingkah laku peserta didik.
Proses kelulusan adalah kegiatan
paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari
lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan
yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti
seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan
ujian akhir, maka peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau
sertifikat.
Ketika peserta didik sudah lulus,
maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai.
Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat
pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang biasa disebut
“reuni”. Saai ini tiap lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya,
misalnya IKA (Ikatan Alumni).
Pelayanan khusus yang diberikan
sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada
umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang
ada di suatu sekolah antara lain:
1.
Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada
peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di
sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan
rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Perpustakaan sekolah sebagai
perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar
mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat
dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu,
perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan
kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu
dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi
yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan
pustaka. Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan
sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses
belajar mengajar di sekolah.
2.
Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan
masyarakat yang dijalankan sekolah. Layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang
didirikan sebagai bagian dari sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan
diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit dan dibiayai dari biaya khusus
dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai
usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara )
murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik
adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan
menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang
lainnya sebagai sasaran tambahan
3.
Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan
kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya
kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka
memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan
tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan
konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada
individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka
meningkatkan mutunya.
4.
Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan
yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi.
Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi
dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain
kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari
makanan keluar lingkungan sekolah. Layanan kafentaria adalah layanan makanan
dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan
belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan
dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari
jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan
cukup kandungan gizinya.
5.
Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para
peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik
di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik
sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya
melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau
biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di
sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam
Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
6.
Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada
siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam
sekolah. Dengan adanya petugas keamanan sekolah, dapat membantu suasana aman
dan tertib di sekolah, sehingga dapat membantu proses kelancaran pembelajaran
dan segala aktivitas sekolah.
C. KOMPONEN
MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Keberhasilan MBS
sangat ditentukan oleh
keberhasilan pimpinannya dalam
mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam hal ini,
peningkatan produktivitas dan
prestasi kerja dapat
dilakukan dengan
meningkatkan perilaku manusia
di tempat kerja
melalui aplikasi konsep
dan teknik manajemen personalia modern. Manajemen tenaga
kependidikan atau manajenen
personalia pendidikan
bertujuan untuk mendayagunakan tenaga
kependidikan secara efektif dan
efisien untuk mencapai
hasil yang optimal,
namun tetap dalam kondisi
yang menyenangkan. Manajmemen
tenaga kependidikan tersebut mencakup (1)
perencanaan pegawai, (2)
pengadaan pegawai, (3)
pembinaan dan pengembangan pegawai,
(4) promosi dan
mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6)
kompensasi, dan (7)
penilaian pegawai. Semua itu
perlu dilakukan dengan baik
dan benar agar
apa yang diharapkan
tercapai, yakni tesedianya tebaga
kependidikan yang diperlukan
dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.Sedangkan tugas kepala
sekolah dalam kaitannya dengan Manajemen tenaga
kependidikan bukanlah suatu
pekerjaan yang mudah
karena tidak hanya mengusahakan
tercapainya tujuan sekolah,
tetapi juga tujuan
tenaga kependidikan (Guru dan
pegawai) secara pribadi.
Kerena itu kepala
sekolah dituntut untuk mengerjakan
instrumen pengelolaan tenaga
kependidikan riwayatpekerjaan,
dan kondite pegawai untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya.
Personel merupakan seluruh komponen yang terdapat instansi atau lembaga
kependidikan yang tidak hanya mencakup guru saja, melainkan keseluruhan yang
berpartisipasi di dalamnya. Dilihat dari
jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
1.
Tenaga Struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif
umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas
satuan pendidikan. Yang termasuk di dalamnya diantaranya:
a.
Kepala sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pendidikan
di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala
kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga
yang lebih tinggi. Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga
kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan
tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan (guru dan
pegawai) secara pribadi. Sebagai top
leader di sekolah, kepala sekolah wajib mendayagunakan seluruh personel
secara efektif dan efisien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah
tersebut tercapai secara optimal. Pendayagunaan dimaksud ditempuh dengan jalan
memberikan tugas-tugas jabatan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan
masing-masing individu. Oleh karena itu diperlukan adanya kejelasan tentang job description atau tugas masing-masing
sehingga tugas tugas yang dilaksanakan tidak berjalan serampangan.
Ada beberapa prinsip dasar yang dasar
yang harus dipegang kepala sekolah dalam menerapkan manajemen
personalia, yaitu:
a.
Dalam mengembangkan sekolah, sumberdaya manusia adalah
komponen paling berharga;
b.
Sumberdaya manusia akan berperan secara optimal jika
dikelola dengan baik sehingga mendukung tercapainya tujuan institusi/lembaga
sekolah;
c.
Kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta
perilaku manajerial kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian
tujuan pengembangan sekolah;
d.
Manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan
agar setiap warga (guru, staf administrasi, siswa, orang tua siswa, dan yang
terkait) dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan
pengembangan sekolah.
b.
Tenaga Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu
jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis
kependidikan. Yang termasuk di dalamnya adalah:
1)
Guru
Merupakan tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan
berhasil dengan baik tanpa peran guru. Secara institusional, kemajuan suatu
lembaga pendidikan lebih ditentukan oleh pimpinan lembaga tersebut daripada
pihak lain. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran, guru berperan paling
menentukan melebihi metode atau materi. Dalam proses pembelajaran, guru memegang
peran yang sangat menentukan, sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam
merencanakan pengajaran. 10 langkah yang harus ditempuh di antaranya:
a)
Mengenali tujuan pengajaran
b)
Melakukan analisis pengajaran
c)
Mengenali tingkah laku dan karakteristik murid
d)
Merumuskan tujuan performansi
e)
Menegmbangkan butir-butir tes acuan patokan
f)
Mengembangkan siasat pengajaran
g)
Mengembangkan dan memilih materi pelajaran
h)
Merancang dan melakukan penilaian formatif
i)
Merevisi pengajaran
j)
Melakukan penilaian sumatif.
Selain hal di atas, guru dituntut memiliki sikap ideal. Dengan julukan
tugas guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar maka mereka mempunyai fungsi
sebagai berikut:
a) Guru
sebagai pengelola proses pembelajaran
b) Guru
sebagai moderator
c) Guru
sebagai motivator
d) Guru
sebagai fasilitator
e) Guru
sebagai evaluator.
Sebagaimana tertera dalam UU sisdiknas No.20 tahun 2003
pasal 1 ayat 6:“Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan”
2)
Teknisi sumber belajar
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian
bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan
pengajaran guru
3)
Pelatih (olahraga, kesenian, dan keterampilan)
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
4)
Petugas tata usaha
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional
pendidikan di sekolah.
D. KOMPONEN
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
Sarana
pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan,
khususnya proses belajar mengajar,
seperti gedung, ruang kelas, mejakursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Adapun yang dimaksud
dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas
yang secara tidak
langsung menunjang jalannya
proses pendidikan atau pengajaran,
seperti halaman, kebun, taman
sekolah, jalan menuju sekolah.
Tetapi jika dimanfaatkan
secara langsung untuk
proses belajar mengajar, seperti
taman sekolah untuk
pengajaran biologi, halaman sekolah sekaligus
sebagai lapangan olah
raga, maka komponen
tersebut merupakan sarana pendidikan. Manajemen sarana
dan prasarana pendidikan
bertugas mengatur dan menjaga
sarana dan prasarana pendidikan
agar dapat memberikan
kontribusi secara optimal dan
berarti pada jalannya
proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini
meliputi kegiatan perencanaan,
pengadaan, pengawasan, penyimpanan
inventarisasi, dan pengahapusan serta penataan.Oleh karena
itu, dengan adanya
manajemen sarana dana
prasarana yang baik, diharapkan
dapat menciptakan sekolah
yang bersih, rapi,
indah sehingga menciptakan kondisi
yang menyenangkan baik bagi
guru maupun murid yang berada di
sekolah
Manajemen sarana dan prasarana dapat
diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari perencanaan/analisis kebutuhan,
pengadaan, inventarisasi, pendistribusian, pemanfaatan, pemeliharaan,
pemusnahan dan pertanggungjawaban terhadap barang-barang bergerak dan tidak
bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar, dan lain-lain.
Dengan adanya kegiatan tersebut,
perawatan terhadap sarana dan prasarana dapat berjalan dengan sebagaimana
mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga sekolah, memperpanjang usia
pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana
dan prasarana.
Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala
kebutuhan dan perlengkapan yang
dibutuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta dan didik dan kegiatan
penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan
sekolah berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan
disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester. Perencanaan
dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru bidang studi dan
dibantu oleh staf sarana dan prasana.
1) Prosedur
Perencanaan
a) Mengadakan analisa materi dan
alat/media yang dibutuhkan
b) Seleksi terhadap alat yang masih
dapat dimanfaatkan
c) Mencari dan atau menetapkan dana
d) Menunjuk seseorang yang akan
diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
2) Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a) Perencanaan pengadaan barang harus dipandang
sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
b) Perencanaan harus jelas, kejelasan suatu
rencana dapat dilihat pada:
c) Tujuan dan sasaran atau target yang harus
dicapai, penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
d) Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan
dilaksanakan
e) Petugas pelaksanaan
f) Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
g) Kapan dan dimana kegiatan akan dilaksanakan
h) Bahwa suatu perencanaan harus realistis, yaitu
dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes,
fleksibel, dan dapat dilaksanakan
i) Rencana harus sistematis dan terpadu
j) Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani
ataupun noninsani yang baik
k) Memiliki struktur berdasarkan analisis
l) Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan
bersama pihak perencana
m) Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan
keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
n) Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
o) Menunjukkan skala prioritas
p)
Disesuaikan dengan flapon anggaran
q)
Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis
r) Dapat didasarkan pada jangka pendek (1 tahun),
jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun)
Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang
dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain.
Pengadaan sarana dan prasarana dapat
bebrbentuk pengadaan buku, alat, perabot dan bangunan. Penginvetarisasian
adalah kegiatan melaksanakan penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan
pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke
dalam satu daftar inventaris barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk
menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dipunyai
suatu organisasi. Yang dimaksud dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi
jenis dan julah barang yang ebrgerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi
milik negara dibawah tanggung jawab sekolah.
Penggunaan sarana dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang
yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan
sarana, harus mempertimbangkan hal berikut:
1) Tujuan yang akan dicapai
2) Kesesuaian antar media yang akan
digunakan dengan materi yang akan dibahas
3) Tersedianya sarana dan prasarana
penunjang
4) Karakteristik siswa
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan
barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang
tersebut awet dan tahan lama. Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang
adalah semua warga sekolah yang terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut.
Dalam pemeliharaan, ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh petugas khusus
pula, seperti perawatan alat kesenian (piano, gitar, dan lain-lain).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi Panduan Manajemen
Sekolah perawatan preventif di sekolah dengan cara membuat tim pelaksana,
membuat daftar sarana dan prasarana, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan,
menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada
masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil
meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka memningkatkan kesadaran
merawat sarana dan prasarana sekolah.
Cara-cara untuk melaksanakan program perawatan preventif di sekolah
antara lain memberi arahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan
bulanan ke lokasi sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang
program perawatan preventif kepada seluruh warga sekolah terutama guru dan
peserta didik, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan
prasarana untuk memotivasi warga sekolah.
Penghapusan barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari
kepemilikan dan tanggung jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan
barang dapat dilakukan dengan lelang dan pemusnahan. Adapun syarat-syarat
penghapusan:
1) Barang-barang dala keadaan rusak berat
2) Perbaikan suatu barang memerlukan biaya besar
3) Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak
sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan
Penggunaan barang-barang sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan cara
membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang diajukan pada pimpinan.
E. KOMPONEN
MANAJEMEN PEMBIAYAAN
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan,
diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid,
masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional
maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara
yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat
(sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun
pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk
menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1. Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan
agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara
efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan
yang diambil dari pajak umum.
2. Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua
agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan
pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan
seefisien mungkin.
3. Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk
bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar
bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4. Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk
kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta
mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian
hari.
5. Dana hasil usaha sendirI
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih
dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis
biaya tersebut yaitu :
1. Biaya
langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang
diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya
yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar,
biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang
tua, maupun siswa sendiri.
2. Biaya
tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan
keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang
hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Istilah lain yang berkenaan
dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan
merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari
berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang
dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di
sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran
dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
- Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya
pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan
sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis
edukatif, pendataan.
- Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin :
pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang
dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya
pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per
peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu
pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada
keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber
dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada
alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya
Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya
menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan
sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan
penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan
pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap
uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat
semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah
swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih
leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang
besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan
pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap
pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas
berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah,
tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri
atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta
tingkat dan jenis pendidikan.
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan,
hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan
mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni
menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga
dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu
dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut
meliputi :
1.
Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2.
Honorium untuk sumber belajar.
3.
Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4.
Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5.
Biaya perlengkapan dan peralatan.
6.
Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7.
Biaya sewa/kontrak.
8.
Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9.
Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal
dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.
Memantau (monitoring)
2.
Menilai
3.
Melampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
F. KOMPONEN
MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Hubungan
sekolah dengan masyarakat
pada hakikatnya merupakan suatu sarana
yang sangat berperan
dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta
didik. Oleh kerana itu,hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain
untuk:
- Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak.
- Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
- Menggerakkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut,
banyak cara yang dilakukan oleh sekolah
dalam menarik simpati
masyarakat terhadap sekolah
dan menjalin hubungan yang
harmonis antara sekolah dan masyarakat.
Dalam
hal ini, kepala sekolah
yang baik merupakan
salah satu kunci untuk
bisa menciptakan hubungan
yang baik antara
sekolah dan masyarakat secara efektif karena
harus menaruh perhatian
tentang apa yang
terjadi pada peserta didik
di sekolah dan
apa yang dipikirkan
para orang tua
tentang sekolah. Melalui hubungan yang harmonis tersebut di
harapkantercapai tujuan hubungan sekolah
atau masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara
prduktif, efektif dan
efisien sehingga mengahasilkan
lulusan yang produktif dan berkualitas
Dengan adanya program hubungan masyarakat
dalam sebuah lembaga pendidikan maka akan memberikan manfaat yang banyak sekali
antara lain:
1. Terjadi
saling pengertian antara sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat
membantu kebutuhan-kebutuhan sekolah.
2. Lewat
kegiatan humas para siswa dapat mengetahui kondisi masyarakat sekitarnya.
3. Dengan
adanya kegiatan sekolah dapat melakukan promosi program dan menarik minat
masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di sekolah.
Hubungan antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui
beberapa hal, antara lain; (1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan
wali murid, (2) pihak sekolah mengunjungi orangtua, (3) pihak sekolah mengirim
surat kepada orangtua, (4) melibatkan orangtua dalam merencanakan kurikulum,
kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Hubungan guru dengan masyarakat; (1) guru dapat menjadi sponsor pada
kegiatan yang menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat
yang tertimpa musibah, (2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk
mengikuti kerja bhakti atau membuat perpustakaan keliling., (3) mengembangkan
sebuah kegiatan di lingkungan sekolah seperti presentasi musik, drama,
partisipasi dalam perlombaan olahraga, program bekerja sambil belajar dan
lain-lain.
Tanpa bantuan dari masyarakat, sebuah lembaga pendidikan tidak dapat
berfungsi dengan baik dan tanpa adanya program yang baik maka sebuah lembaga
pendidikan akan gagal mencapai tujuannya. Karena itu, lembaga pendidikan perlu
memberikan informasi pada masyarakat tentang lembaga tersebut dengan cara yang
baik. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapar memperoleh gambaran yang
tepat tentang sekolah. Program tentang hubungan antara lembaga pendidikan
dengan masyarakat hendaknya disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan
secara terus menerus yang mencakup aspek kegiatan di dalam lembaga pendidikan
secara keseluruhan.
Ada beberapa teknik dalam hubungan dengan masyarakat dalam lembaga
pendidikan antara lain:
1.
Laporan pada
orangtua
Teknik ini maksudnya adalah pihak
sekolah memberikan laporan pada orangtua murid tentang kemajuan-kemajuan,
prestasi dan kelemahan anak didik pada orangtuanya. Dengan teknik ini, orangtua
akan memperoleh penilaian terhadap hasil pekerjaan anaknya, juga terhadap
pekerjaan guru-guru di sekolah.
2.
Kunjungan
orangtua peserta didik ke sekolah
Orangtua diberi kesempatan untuk
melihat anak-anak mereka belajar di dalam kelas, juga untuk melihat
kegiatan-kegiatan di laboratorium, perlengkapan-perlengkapan, gambar-gambar dan
sebagainya, sehingga mereka memperoleh gambaran yang jelas tentang kehidupan di
sekolah. Setelah itu orangtua diajak berdiskusi dan mengadakan penilaian.
3. Kunjungan ke rumah peserta didik
kunjungan ke rumah orangtua peserta
didik merupakan tenik yang sangat efektif dalam mengadak hubungan dengan
orangtua di rumah agar dapat mengetahui latar belakang hidup anak-anak. Banyak
masalah yang dapat dipecahkan dengan teknik ini, antara lain masalah kesehatan
peserta didik, ketidakhadiran, pekerjaan ruah, masalah kurangnya pengertian
orangtua tentang sekolah dan sebagainya.
4. Laporan Tahunan
Laporan tahunan dibuat oleh kepala
sekolah dan diberikan kepada aparat pendidikan lebih atas. Laporan ini berisi
masalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah termasuk kurikulum,
personalia, anggaran, biaya dan sebagainya. Selanjutnya aparat tersebut
memberikan laporan pada masyarakat.
5. Organisasi perkumpulan alumni
Organisasi perkumpulan alumni adalah
suatu alat yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam memelihara serta meningkatkan
hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Peserta didik yang telah tamat
sekolah biasanya mempunyai kenangan dan mereka merasa berkewajiban moral untuk
membantu sekolahnya baik berupa materil maupun moril.
6. Kegiatan ekstrakurikuler
Apabila ada kegiatan ekstrakurikuler
yang sudah dianggap matang untuk dipertunjukkan kepada orangtua peserta didik
dan masyarakat, seperti sepakbola, drama, pramuka, pecinta alam dan sebagainya,
maka sangat tepat sekali kegiatan itu ditampilkan ke dalam masyarakat. Karena
itu, program ekstrakurikuler hendaknya direncanakan dan diatur agar dapat
dimanfaatkan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Teknik-teknik hubungan masyarakat dalam lembaga pendidikan yang
diungkapkan oleh pakar diatas sangatlah ideal, apabila teknik-teknik tersebut
diatas diterapkan sebuah lembaga pendidikan maka lembaga tersebut akan maju
pesat, namun bila melihat kondisi lembaga pendidikan secara umum belum dapat
melakukan semua teknik-teknik hubungan masyarakat seperti yang disebutkan
diatas karena terkendala oleh dana dan sumberdaya manusia yang akan menjalankan
teknik-teknik tersebut.
G. KOMPONEN
MANAJEMEN BUDAYA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
Lingkungan sekolah merupakan
sebuah institusi pendidikan mempunyai budaya tidak tertulis yang mendefinisikan
standar-standar perilaku yang dapat diterima secara baik, yang tersirat dalam
budaya dominan sekolah. Setiap sekolah merupakan suatu sistem yang khas, mempunyai
kepribadian dan jati diri sendiri, sehinga memiliki budaya yang khas pula.
Budaya sekolah bisa merupakan bagian atau sub budaya dari budaya masyarakat,
budaya bangsa dan negar
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah
atau pegangan yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen
sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan
di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil
sekolah. Budaya
sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan
norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh
kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang
menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah
baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan opini masyarakat yang sama
dengan sekolah.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya senantiasa merujuk pada kemampuan
kepala sekolah dalam mengembangkan budaya unggul ( the culture of
execuence) di sekolah. Kepala sekolah hendaknya menekankan pentingnya membangun
budaya yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses
pendidikan di sekolah.
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya
sekolah, diantaranya :
a.
Menjamin kualitas kerja yang lebih baik
b.
Membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis
dan level baik komunikasi vertikal maupun horizontal
c.
Lebih terbuka dan transparan
d.
Menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang
tinggi
e.
Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan
f.
Jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki
g.
Dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan
IPTEK.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan
kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan
yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan
kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya
memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Upaya pengembangan budaya sekolah seharusnya mengacu kepada beberapa
prinsip berikut ini.
1.
Berpedoman pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
Pengembangan budaya sekolah harus senantiasa sejalan
dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah
adalah mengarahkan pengembangan budaya sekolah. Visi tentang keunggulan mutu
misalnya, harus disertai dengan program-program yang nyata mengenai penciptaan
budaya sekolah.
2.
Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal.
Komunikasi merupakan dasar bagi koordinasi dalam
sekolah, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan pentingnya budaya sekolah.
Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi formal. Dengan demikian
kedua jalur komunikasi tersebut perlu digunakan dalam menyampaikan pesan secara
efektif dan efisien.
3.
Inovatif dan Bersedia Mengambil Resiko.
Salah satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi
dan kesediaan mengambil resiko. Setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan
adanya resiko yang harus diterima khususnya bagi para pembaharu. Ketakutan akan
resiko menyebabkan kurang beraninya seorang pemimpin mengambil sikap dan
keputusan dalam waktu cepat.
4.
Memiliki Strategi yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah perlu di landasi oleh
strategi dan program. Startegi mencakup cara-cara yang ditempuh sedangkan
program menyangkut kegiatan operasional yang perlu dilakukan. Strategi dan
program merupakan dua hal yang selalu berkaitan.
5.
Berorientasi pada Kinerja.
Pengembangan budaya sekolah perlu diarahkan pada
sasaran yang dapat diukur. Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah
pengukuran capaian kinerja dari suatu sekolah.
6.
Sistem Evaluasi yang Jelas.
Untuk mengetahui kinerja pengembangan budaya sekolah
perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap: jangka pendek, sedang, dan
jangka panjang. Karena itu perlu dikembangkan sistem evaluasi terutama dalam
hal: kapan evaluasi dilakukan, siapa yang melakukan dan mekanisme tindak lanjut
yang harus dilakukan.
7.
Memiliki Komitmen yang Kuat.
Komitmen dari pimpinan dan warga sekolah sangat
menentukan implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Banyak
bukti menunjukkan bahwa komitmen yang lemah terutama dari pimpinan menyebabkan
program-program tidak terlaksana dengan baik.
8.
Keputusan Berdasarkan Kesepakatan
Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengambilan
keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan bersama.
Meskipun hal itu tergantung pada situasi keputusan, namun pada umumnya
kesepakatan dapat meningkatkan komitmen anggota organisasi dalam melaksanakan
keputusan tersebut.
9.
Sistem Imbalan yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya disertai dengan
sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam bentuk barang atau uang. Bentuk
lainnya adalah penghargaan atau kredit poin terutama bagi siswa yang
menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan pengembangan budaya sekolah.
10.
Evaluasi Diri
Evaluasi diri merupakan salah satu alat untuk
mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di sekolah. Evaluasi dapat dilakukan
dengan menggunakan curah pendapat atau menggunakan skala penilaian diri. Kepala
sekolah dapat mengembangkan metode penilaian diri yang berguna bagi
pengembangan budaya sekolah
Selain mengacu kepada sejumlah prinsip di atas, upaya pengembangan
budaya sekolah juga sebaiknya berpegang pada asas-asas berikut ini:
1.
Kerjasama Kelompok
Pada dasarnya sebuah komunitas sekolah merupakan
sebuah kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Nilai kerja
sama merupakan suatu keharusan dan kerjasama merupakan aktivitas yang bertujuan
untuk membangun kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimilki sekolah.
2.
Kemampuan.
Menunjuk pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan
tanggung jawab pada tingkat kelas atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran,
kemampuan profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi
juga dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.
3.
Keinginan.
Keinginan pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan
tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan
masyarakat. Keinginan harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan
meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab sebagai budaya yang muncul dalam diri pribadi baik sebagai
kepala sekolah, guru, dan staf dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan
masyarakat.
4.
Kegembiraan.
Nilai kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh
personil sekolah dengan harapan kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi
pada lingkungan dan iklim sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas,
nyaman, bahagia dan bangga sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu
dibuat wilayah-wilayah yang dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang
indah, nyaman, asri dan menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik
dan dibuat wilayah bebas masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.
5.
Hormat.
Rasa hormat merupakan nilai yang memperlihatkan
penghargaan kepada siapa saja baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders
pendidikan lainnya. Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai
atau tidak diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya.
Sikap respek dapat diungkapkan dengan cara memberi senyuman dan sapaan kepada
siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan memberikan hadiah yang menarik
sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang
dilakukan dengan baik.
6.
Jujur.
Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar
dalam lingkungan sekolah, baik kejujuran pada diri sendiri maupun kejujuran
kepada orang lain. Nilai kejujuran tidak terbatas pada kebenaran dalam
melakukan pekerjaan atau tugas tetapi mencakup cara terbaik dalam membentuk pribadi
yang obyektif. Tanpa kejujuran, kepercayaan tidak akan diperoleh. Oleh karena
itu budaya jujur dalam setiap situasi dimanapun kita berada harus senantiasa
dipertahankan. Jujur dalam memberikan penilaian, jujur dalam mengelola
keuangan, jujur dalam penggunaan waktu serta konsisten pada tugas dan tanggung
jawab merupakan pribadi yang kuat dalam menciptakan budaya sekolah yang baik.
7.
Disiplin.
Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan pada
peraturan dan sanksi yang berlaku dalam lingkungan sekolah. Disiplin yang
dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan perilaku disiplin yang muncul
karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup teratur dan rapi serta mampu
menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang seharusnya. Jadi disiplin disini
bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus dilakukan karena peraturan yang
menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada. Aturan atau tata tertib yang
dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut, tidak akan menjamin untuk
dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau iklim lingkungan sekolah
yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang tertentu saja di sekolah
tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali kepala sekolah, guru dan
staf.
8.
Empati.
Empati adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain namun tidak ikut larut dalam
perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh personil sekolah agar dalam
berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja mereka dapat memahami penyebab
dari masalah yang mungkin dihadapai oleh orang lain dan mampu menempatkan diri
sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat
menumbuhkan budaya sekolah yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang
saling memahami.
9.
Pengetahuan dan Kesopanan.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang
disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan
memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para
guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan
perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan
kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan
yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan
kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya
memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.