STRATEGI PENGEMBANGAN UMKM DIKABUPATEN ......................... UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
(PENDEKATAN MANAJERIAL DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI LOKAL)
.............................. 1), .............................. 2)
1)Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, FHISIP, Universitas Terbuka
2) Dosen Jurusan Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, FHISIP, Universitas Terbuka
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengetahui strategi pengembangan UMKM di Kabupaten ......................... melalui pendekatan manajerial dan pemberdayaan ekonomi lokal. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan kuesioner kepada 24 pelaku UMKM yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung penghidupan masyarakat. Pengembangan UMKM menghadapi berbagai kendala. Temuan juga menunjukkan bahwa strategi manajerial yang umum diterapkan mencakup efisiensi operasional dan diferensiasi produk, tetapi pemahaman terhadap pengelolaan usaha yang sistematis masih rendah. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya terpadu melalui pelatihan manajemen, digitalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Pemberdayaan ekonomi lokal yang efektif diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kata kunci: kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, strategi manajerial, UMKM,
ABSTRACT
This study aims to identify development strategies for UMKM in ......................... Regency through managerial approaches and local economic empowerment. The research employed a descriptive qualitative method, with data collected through observation and questionnaires distributed to 24 UMKM actors selected using purposive sampling. The findings reveal that UMKMs play a strategic role in the local economy by creating jobs and supporting community livelihoods. However, UMKM development faces various challenges. The study also found that commonly applied managerial strategies include operational efficiency and product differentiation, but understanding of systematic business management remains low. To address these challenges, integrated efforts are needed through management training, business digitalization, expanded access to financing, and strengthened synergy among stakeholders. Effective local economic empowerment is expected to enhance the competitiveness of UMKM, strengthen economic self-reliance among communities, and drive sustainable regional economic growth.
Keywords: community welfare, local economic empowerment, managerial strategy, UMKM.
PENDAHULUAN
UMKM merupakan subjek ekonomi yang dijalankan oleh individu maupun kelompok yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. UMKM memegang peran strategis dalam sistem perekonomian nasional karena kemampuannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemerataan hasil pembangunan. UMKM memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan lokal. Selain meningkatkan kontribusi terhadap PDB, UMKM juga berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran, memperluas akses terhadap keterampilan kewirausahaan, serta mendorong pemberdayaan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Keberadaan UMKM mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, memperkuat kesadaran akan potensi lokal, dan mendukung pengembangan usaha yang telah ada. Dengan demikian, UMKM tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan sosial dan penguatan struktur ekonomi berbasis masyarakat (Triase, et all, 2024).
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM mencakup sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia, dengan jumlah pelaku usaha mencapai sekitar 66 juta pada tahun 2023. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercatat sebesar 61%, atau setara dengan Rp9.580 triliun, serta menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja atau 97% dari total angkatan kerja (BPS, 2024). Secara regional, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara tahun 2024 menunjukkan kinerja ekonomi yang positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Utara tercatat sebesar Rp146,79 triliun, dengan PDRB per kapita mencapai Rp198,43 juta. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV-2024 dibandingkan triwulan IV-2023 mengalami peningkatan sebesar 4,66% (BPS Kaltara, 2024).
UMKM tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, tetapi juga memainkan peran penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran UMKM diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial-ekonomi seperti kesenjangan pendapatan, pengangguran, dan kemiskinan. Strategi pemberdayaan UMKM melalui peningkatan kapasitas produksi, penguatan manajemen, dan pengembangan usaha kreatif dinilai efektif untuk mendukung pendapatan kelompok berpenghasilan rendah (Novianto, 2022).
UMKM memiliki tujuan utama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan usaha dalam rangka memperkuat perekonomian nasional yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi yang adil dan berkeadilan. Peran UMKM sangat vital dalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi, antara lain melalui penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan angka pengangguran. Perkembangan UMKM di Indonesia tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara kuantitatif, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan yang lebih inklusif. UMKM mempunyai trickle-down effect, mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, penciptaan peluang ekonomi yang inklusif, pemerataan distribusi pendapatan dan menjadi instrumen efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan. Peran ini menjadikan UMKM sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan (Latifah, 2022).
Pelaku UMKM berperan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dengan menyerap tenaga kerja dari lingkungan setempat. Sebagian pelaku UMKM telah menunjukkan kemampuan adaptif dalam memanfaatkan teknologi dan inovasi, khususnya melalui penggunaan media sosial dan platform digital untuk memperluas akses pasar dan mempromosikan produk. Pemanfaatan teknologi ini mencerminkan upaya strategis dalam meningkatkan efisiensi operasional serta daya saing usaha. Digitalisasi UMKM menjadi salah satu pendorong transformasi ekonomi lokal menuju model usaha yang lebih modern, berkelanjutan dan beradaptasi terhadap perubahan dinamika pasar (Aldayanti, et all, 2024).
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal serta dalam mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat. Di wilayah Kabupaten ........................., UMKM berperan sebagai sektor yang potensial dalam menggerakkan ekonomi berbasis kerakyatan, khususnya dengan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat desa dan kelompok berpenghasilan rendah. Pengembangan UMKM di daerah ini masih menghadapi sejumlah hambatan, seperti kelemahan dalam aspek pengelolaan usaha, keterbatasan akses pembiayaan, kurangnya pemanfaatan teknologi, serta belum maksimalnya penggunaan platform pemasaran digital.
Beberapa tantangan utama yang dihadapi meliputi rendahnya kapasitas manajerial pelaku usaha, minimnya daya saing produk lokal, serta belum adanya sistem pendampingan yang berkelanjutan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di samping itu, peran UMKM dalam mata rantai ekonomi daerah masih terbatas, sehingga dampaknya terhadap distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan belum sepenuhnya terasa.
Untuk itu, dibutuhkan kajian mendalam mengenai strategi penguatan UMKM yang tepat bagi wilayah .......................... Pendekatan yang berfokus pada pengembangan keterampilan manajerial, pelatihan wirausaha, serta penerapan teknologi yang relevan, perlu diselaraskan dengan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, dan institusi pendukung lainnya. Kolaborasi antara peningkatan kapasitas usaha dan pemberdayaan lokal ini diharapkan dapat menghasilkan model pengembangan UMKM yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten ........................., UMKM menjadi salah satu sektor potensial yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja, terutama bagi masyarakat pedesaan dan kelompok berpenghasilan rendah. Namun, dalam praktiknya, pengembangan UMKM di daerah ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi manajerial, akses terhadap permodalan, keterbatasan teknologi, hingga belum optimalnya pemanfaatan jaringan pemasaran digital (Maria, et all, 2024).
Permasalahan yang mengemuka antara lain menyangkut lemahnya kapasitas manajerial pelaku UMKM, rendahnya daya saing produk lokal, serta terbatasnya pendampingan yang terstruktur dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, keterlibatan UMKM dalam rantai nilai ekonomi daerah juga masih terbatas, sehingga kontribusinya terhadap pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan belum optimal (Jazilah, 2024).
Kajian lebih dalam mengenai strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat posisi UMKM di ......................... perlu dilakukan dan berfokus pada pendekatan manajerial dan pemberdayaan ekonomi lokal. Pendekatan manajerial, berupa peningkatan kapasitas kewirausahaan, pelatihan pengelolaan usaha, dan penggunaan teknologi tepat guna, perlu dipadukan dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi lokal yang melibatkan komunitas, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung. Sinergi antara aspek manajerial dan pemberdayaan ini diharapkan dapat menciptakan strategi pengembangan UMKM yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan (Wadjdi, 2022).
Keadaan di atas sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Supriyadi, & Sholahuddin (2024), temuan penelitian menjelaskan bahwa implementasi strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) telah menunjukkan dampak positif dalam sektor UMKM, khususnya dalam meningkatkan ekonomi lokal. Beberapa strategi utama, seperti sosialisasi dan pelatihan, pemasaran digital, serta kolaborasi dan kemitraan, berhasil meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan daya saing pelaku UMKM. Sosialisasi dan pelatihan memberikan pengetahuan praktis dalam pengelolaan usaha serta meningkatkan keterampilan pemasaran melalui media sosial, yang terbukti memperluas pasar UMKM.
Penelitian yang dilakukan oleh Susanto, Ilyas, Ansari, Isa, Mone, Ansyari. (2024) menekankan pengembangan UMKM memerlukan iklim usaha yang kondusif, terutama melalui akses permodalan dan bantuan produktif guna menjaga keberlangsungan usaha. Dari sisi manajerial, kemudahan ini mendukung perencanaan dan pengelolaan usaha yang lebih efektif. Selain itu, dibutuhkan sistem informasi yang terpadu agar pelaku UMKM dapat mengakses data perizinan dan kebijakan ekonomi secara mudah dan cepat. Namun, keterbatasan fasilitas konsultasi, terutama di wilayah dengan akses internet rendah, masih menjadi kendala. Oleh karena itu, rencana pembangunan pusat konsultasi di setiap kecamatan menjadi langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Dalam aspek pemasaran, strategi berbasis potensi daerah diarahkan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing UMKM, sejalan dengan prinsip pemberdayaan komunitas dan ekonomi berbasis lokal.
Pengembangan UMKM di Kabupaten ......................... memerlukan pendekatan yang tepat guna menghadapi tantangan struktural dan kapasitas yang dihadapi oleh pelaku usaha lokal. Pendekatan manajerial menjadi krusial untuk memperkuat kemampuan pelaku UMKM dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan usaha secara profesional. Lemahnya penguasaan aspek manajemen usaha mulai dari perencanaan bisnis, pencatatan keuangan, hingga strategi pemasaran merupakan salah satu faktor penghambat utama bagi keberlanjutan dan daya saing UMKM di tingkat lokal (Mahmuddin & Iswakarni, 2024). Pemberdayaan ekonomi lokal merupakan pendekatan yang berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dan optimalisasi potensi daerah. Melalui pemberdayaan ini, UMKM tidak hanya didorong untuk tumbuh secara ekonomi, tetapi juga untuk membangun kemandirian kolektif melalui penguatan jaringan sosial, pemanfaatan sumber daya lokal, dan dukungan institusional dari pemerintah serta mitra pembangunan lainnya (Najmudin & Sunyoto, 2025).
Fokus penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan UMKM di Kabupaten ........................., analisis strategi manajerial yang relevan untuk mengoptimalkan potensi UMKM, peran pemberdayaan ekonomi lokal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan UMKM, dan menelaah tantangan yang dihadapi dalam proses implementasinya. Mengacu pada pemaparan yang telah dikemukakan sebelumnya, permasalahan yang diidentifikasi menjadi landasan bagi penulis untuk merumuskan dan melaksanakan penelitian ini, yang selanjutnya disusun dalam bentuk karya ilmiah dengan judul: "Strategi Pengembangan UMKM di Kabupaten ......................... untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat : Pendekatan Manajerial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal".
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif (Sugiyono, 2019), yang dipilih untuk memahami dinamika sosial dan kompleksitas yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner dan observasi lapangan (Moleong, 2019). Kuesioner disusun untuk mengeksplorasi strategi pengembangan UMKM berbasis pendekatan manajerial dan pemberdayaan ekonomi lokal dalam kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Observasi digunakan guna memperoleh pemahaman langsung terhadap kondisi usaha, interaksi sosial, dan aktivitas ekonomi harian pelaku UMKM. Mempertimbangkan keterbatasan waktu dan sumber daya, penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling (Turner, 2020) dengan memilih 24 pelaku UMKM di Kabupaten ......................... sebagai responden. Pemilihan sampel didasarkan pada keragaman jenis usaha, skala operasional, serta tingkat pengalaman dalam menjalankan bisnis. Data dianalisis secara deskriptif, dilanjutkan dengan analisis hubungan antarvariabel untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan strategi pengembangan UMKM di Kabupaten .......................... Analisis hubungan antarvariabel difokuskan pada variabel strategi manajerial seperti efisiensi operasional, inovasi produk, dan tingkat keberhasilan usaha UMKM dan variabel pemberdayaan ekonomi lokal seperti pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan UKMM. Keabsahan data diuji melalui teknik triangulasi, yaitu dengan membandingkan hasil kuesioner, observasi, dan kajian literatur (Moleong, 2019).
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
1. Strategi Manajerial dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Potensi UMKM di Kabupaten .........................
a. Kondisi Riil UMKM di Kabupaten .........................
Berdasarkan hasil observasi dan kuesioner, UMKM di ......................... memiliki peran yang sangat signifikan dalam menopang ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan dan kelompok berpenghasilan rendah. Sebagian besar pelaku UMKM masih menjalankan usahanya secara tradisional, dengan keterbatasan dalam aspek manajerial, seperti pencatatan keuangan yang tidak sistematis, perencanaan bisnis yang minim, dan strategi pemasaran yang belum terarah. Hal ini menghambat potensi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha (Halpiah & Putra, 2022).
b. Strategi Manajerial yang Diterapkan
Temuan penelitian menunjukkan bahwa strategi manajerial yang paling banyak diterapkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten ......................... adalah efisiensi operasional dan diferensiasi produk. Pelaku usaha berupaya menekan biaya produksi tanpa menurunkan kualitas barang atau jasa, untuk tetap kompetitif di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Inovasi produk juga menjadi strategi yang mulai diadopsi, seperti pengemasan yang menarik dan varian produk yang disesuaikan dengan selera lokal. Kemampuan manajerial pelaku UMKM umumnya masih terbatas. Mayoritas belum memahami konsep manajemen usaha secara menyeluruh, termasuk dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengelola dan mengembangkan bisnis mereka (Pratama, et all, 2024). Hanya sebagian kecil pelaku UMKM di Kabupaten ......................... yang sudah menggunakan media sosial atau platform digital untuk pemasaran dan komunikasi dengan pelanggan.
c. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemberdayaan ekonomi lokal di ......................... masih perlu diperkuat. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum mendapatkan akses yang cukup terhadap pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, atau fasilitas konsultasi manajemen. Selain itu, belum terdapat sinergi yang optimal antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan institusi pendukung seperti koperasi, BUMDes, maupun perguruan tinggi. Beberapa pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pelatihan dan bantuan teknis, terutama dalam hal pemasaran digital dan manajemen keuangan (Nursalim, et.all, 2023). Ini menunjukkan bahwa terdapat potensi besar untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pendekatan pemberdayaan yang lebih sistematis dan terintegrasi.
d. Tantangan dan Hambatan
Pemberdayaan ekonomi lokal di Kabupaten ......................... masih menghadapi sejumlah tantangan krusial yang menghambat optimalisasi kontribusi UMKM terhadap kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam aspek manajemen usaha dan pemanfaatan teknologi, yang berdampak pada efisiensi dan daya saing pelaku UMKM. Selain itu, keterbatasan akses terhadap permodalan baik dari lembaga keuangan formal maupun dari program pembiayaan pemerintah menjadi kendala utama dalam pengembangan usaha. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya infrastruktur pendukung, seperti akses jalan yang memadai, konektivitas digital, serta fasilitas promosi produk yang terbatas (Andarini, et all, 2023). Di sisi kebijakan, dukungan pemerintah dinilai belum optimal, ditandai dengan ketidakkonsistenan regulasi dan belum tersedianya insentif atau subsidi khusus yang berkelanjutan bagi sektor UMKM. Masalah-masalah ini tidak hanya menghambat pertumbuhan UMKM, tetapi juga memperlemah kontribusi sektor ini terhadap pengurangan kemiskinan dan pemerataan ekonomi lokal.
e. Implikasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat
UMKM tetap menjadi tulang punggung dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, dan membangun ekonomi berbasis kerakyatan (Kiswandi, 2023). Peningkatan strategi manajerial dan penerapan program pemberdayaan ekonomi lokal terbukti memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan, terutama bagi pelaku usaha dan komunitas sekitar. Dengan penguatan kapasitas usaha, pelaku UMKM tidak hanya mampu meningkatkan skala usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran dan peningkatan produktivitas masyarakat secara keseluruhan.
2. Peran dan Tantangan Pemberdayaan Ekonomi Lokal dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Kutai
Penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi lokal memiliki peran sentral dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten .......................... Dalam konteks ini, ekonomi lokal dipahami sebagai aktivitas ekonomi yang berbasis pada potensi sumber daya, tenaga kerja, dan jaringan sosial di tingkat daerah yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Peran utama pemberdayaan ekonomi lokal terletak pada kemampuannya dalam membuka akses terhadap peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha kecil yang berorientasi pada kebutuhan serta karakteristik lokal (Akbar, et all, 2024).
UMKM menjadi elemen utama dalam mekanisme pemberdayaan ekonomi lokal. Berdasarkan hasil observasi dan kajian literatur, UMKM di ......................... berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Pelaku UMKM tidak hanya menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi, tetapi juga berperan sebagai agen pemberdayaan sosial, karena mampu menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan kelompok rentan seperti perempuan, dan menghidupkan kembali potensi lokal seperti kerajinan tradisional dan produk berbasis sumber daya alam daerah Beberapa pelaku UMKM telah menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran dan komunikasi usaha (Akhirudin & Bastaman, 2024).. Digitalisasi ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi lokal ke arah model bisnis yang lebih kompetitif dan modern, yang pada akhirnya memperluas akses pasar dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Pemberdayaan ekonomi lokal di ......................... juga menghadapi berbagai tantangan struktural dan teknis yang signifikan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kapasitas manajerial pelaku usaha lokal. Banyak pelaku UMKM belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan usaha, perencanaan bisnis, dan pencatatan keuangan yang sistematis. Akibatnya, usaha yang dijalankan tidak berkembang secara optimal dan sulit bersaing di pasar terbuka. Tantangan lainnya adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Mayoritas pelaku UMKM tidak memiliki jaminan atau prasyarat administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal. Selain itu, minimnya literasi keuangan menyebabkan pelaku UMKM kurang memahami mekanisme pembiayaan produktif yang dapat mendukung pengembangan usaha mereka. Dari sisi infrastruktur pendukung, masih terdapat keterbatasan dalam penyediaan fasilitas seperti pusat pelatihan usaha, akses internet, serta platform konsultasi dan pendampingan. Pemberdayaan ekonomi lokal yang ideal membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan (Rozikin & Haris, 2021). Sistem pendampingan di ......................... belum terstruktur dengan baik dan belum menjangkau seluruh pelaku usaha, terutama di wilayah terpencil. Keterlibatan UMKM dalam rantai nilai ekonomi daerah masih rendah. Produk lokal belum sepenuhnya mampu bersaing dari segi kualitas, kuantitas, maupun konsistensi produksi. Hal ini memperlemah posisi UMKM dalam pasar yang lebih luas dan membatasi dampaknya terhadap distribusi pendapatan secara menyeluruh.
Data hasil kuesioner yang dilakukan kepada 24 responden terkait strategi pengembangan UMKM berbasis pendekatan manajerial dan pemberdayaan ekonomi lokal sebagaimana dijelaskan di bawah ini :
Tabel 1 Rekapitulasi Hasil Kuesioner Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Pendekatan Manajerial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
No |
Indikator |
Skor Rata-Rata |
Kriteria Nilai |
Keterangan |
1 |
Efisiensi Operasional |
4.25 |
Sangat Baik |
|
2 |
Inovasi Produk |
3.04 |
Sedang |
|
3 |
Pelatihan Kewirausahaan |
2.00 |
Cukup |
|
4 |
Pendampingan Usaha |
2.75 |
Sedang |
|
5 |
Akses Permodalan |
2.38 |
Cukup |
|
6 |
Keberhasilan Usaha |
3.21 |
Sedang |
|
Untuk memperjelas tabel di atas, dalam bentuk sajian grafik
dijelaskan di bawah ini
Gambar 1 Rekapitulasi Hasil Kuesioner Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Pendekatan Manajerial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Grafik di atas menggambarkan hasil penilaian terhadap enam indikator utama yang berkaitan dengan strategi manajerial, pemberdayaan ekonomi, dan keberhasilan UMKM di Kabupaten .......................... Data diperoleh dari 24 responden dan diukur menggunakan skala Likert 1–5 yang dikonversi ke dalam kategori kualitatif.
Indiaktor Efisiensi Operasional memperoleh skor rata-rata tertinggi sebesar 4,25, yang termasuk dalam kategori Sangat Baik. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM telah mampu mengelola sumber daya dan proses bisnis secara efisien. Inovasi Produk mencatat skor 3,04 dan berada dalam kategori Sedang. Artinya, upaya inovatif dalam mengembangkan produk sudah mulai dilakukan, namun masih belum merata atau konsisten di semua usaha. Pelatihan Kewirausahaan memiliki skor 2,00 yang dikategorikan Cukup, menandakan masih terbatasnya akses atau partisipasi UMKM dalam pelatihan yang relevan. Pendampingan Usaha mendapat skor 2,75 (Sedang), menunjukkan bahwa sebagian UMKM telah mendapatkan pendampingan, meskipun belum optimal. Akses Permodalan menempati skor 2,38 (Cukup), menggambarkan masih adanya kendala signifikan dalam memperoleh dana usaha, baik dari lembaga keuangan maupun bantuan pemerintah. Keberhasilan Usaha mendapatkan skor 3,21, juga dalam kategori Sedang, yang berarti keberhasilan usaha secara umum cukup tercapai, namun masih bisa ditingkatkan melalui strategi yang lebih terarah.
Pembahasan
Strategi manajerial mencakup serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatur, mengarahkan, dan mengembangkan kegiatan usaha secara terencana. Dalam konteks UMKM, strategi ini menjadi landasan penting untuk mengelola keterbatasan sumber daya, mengidentifikasi peluang pasar, serta membangun keunggulan kompetitif (Wijaya, 2024; Andarini et al., 2023). Pendekatan seperti efisiensi biaya, diferensiasi produk, dan fokus pasar banyak digunakan untuk memperkuat daya saing usaha baik di pasar lokal maupun nasional.
Keberhasilan pengembangan UMKM sangat dipengaruhi oleh penerapan strategi manajerial yang tepat. Salah satu strategi yang terbukti efektif adalah efisiensi operasional, yakni menekan biaya produksi tanpa mengorbankan kualitas, sehingga UMKM dapat bersaing dari sisi harga (Wijaya, 2024; Supriyadi & Sholahuddin, 2024). Dalam jangka panjang, strategi ini juga berkontribusi pada keberlanjutan usaha melalui pengelolaan sumber daya yang lebih bijak.
Efisiensi, inovasi produk dan layanan juga menjadi kunci penting dalam mempertahankan dan memperluas pangsa pasar. UMKM dapat membangun identitas usaha yang unik serta merespons perubahan preferensi konsumen yang semakin dinamis (Sendy Pratama et al., 2024; Maria et al., 2024).. Inovasi ini dapat berupa pengembangan varian produk, peningkatan kualitas layanan, atau penciptaan nilai tambah yang membedakan produk lokal dari pesaing, termasuk produk-produk asing. Di era digital saat ini, penerapan teknologi digital turut menjadi faktor strategis yang tidak dapat diabaikan. Penggunaan media sosial, platform e-commerce, dan perangkat lunak manajemen pelanggan telah menjadi sarana efektif untuk memperluas jangkauan pasar, memperkuat relasi dengan konsumen, serta meningkatkan efisiensi distribusi (Fadillah et al., 2025; Akhirudin & Bastaman, 2024). Integrasi teknologi dalam strategi manajerial memungkinkan UMKM untuk lebih responsif terhadap permintaan pasar dan mempercepat proses adaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah seperti ......................... tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor yang saling memengaruhi, baik faktor internal dari pelaku usaha itu sendiri maupun faktor eksternal dari lingkungan sekitar. Tantangan-tantangan ini membentuk ekosistem yang kompleks dan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh agar UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan. Salah satu tantangan utama datang dari kapasitas manajerial pelaku usaha. Pengembangan UMKM di daerah seperti ......................... masih menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Banyak pelaku usaha yang masih mengandalkan intuisi dan pengalaman praktis, tanpa fondasi manajemen yang terstruktur. Kelemahan dalam pencatatan keuangan, perencanaan usaha, dan analisis risiko masih sering dijumpai (Halpiah & Putra, 2022; Jazilah, 2024).
Aspek kualitas SDM juga berperan penting. Minimnya kompetensi di bidang manajemen, teknologi, dan inovasi produk menjadi penghambat utama dalam implementasi strategi bisnis (Srijani & Ardiyani, 2025; Nursalim et al., 2023). Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM harus menjadi prioritas utama dalam program penguatan UMKM. Infrastruktur dan akses terhadap teknologi juga menjadi tantangan nyata, terutama di daerah dengan keterbatasan jalan, logistik, dan konektivitas digital. Hambatan ini berdampak langsung pada produksi, distribusi, hingga promosi (Maulana, 2024; Susanto et al., 2024). Di tengah era digitalisasi, ketertinggalan infrastruktur dapat memperlebar kesenjangan daya saing antara UMKM di kota besar dan daerah terpencil
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Penelitian ini mengungkap bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten ......................... memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, terutama dalam mendukung masyarakat pedesaan dan kelompok berpenghasilan rendah. Namun, mayoritas UMKM masih dikelola secara tradisional dengan keterbatasan dalam aspek manajerial, teknologi, dan akses terhadap pelatihan serta permodalan.
Strategi manajerial yang umum diterapkan mencakup efisiensi operasional dan diferensiasi produk. Meskipun beberapa pelaku usaha mulai mengadopsi teknologi digital untuk pemasaran, pemanfaatannya masih terbatas. Pemberdayaan ekonomi lokal yang dilakukan masih belum optimal, karena kurangnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan institusi pendukung. Tantangan utama yang dihadapi UMKM meliputi rendahnya kapasitas sumber daya manusia, minimnya akses permodalan, keterbatasan infrastruktur, serta kurangnya dukungan kebijakan yang konsisten. Faktor-faktor ini menghambat pertumbuhan usaha dan kontribusi UMKM terhadap pengurangan kemiskinan. Potensi pengembangan UMKM di ......................... sangat besar, dengan dukungan strategi manajerial yang tepat, pelatihan yang terstruktur, integrasi teknologi, serta dukungan kelembagaan yang kuat, UMKM dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi lokal yang tangguh.
Saran
Untuk mengoptimalkan peran UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di Kabupaten ........................., dibutuhkan langkah strategis yang terpadu. Prioritas utama adalah peningkatan kapasitas manajerial pelaku usaha melalui pelatihan sistematis yang mencakup perencanaan bisnis, pencatatan keuangan, dan pemasaran digital. Selain itu, perluasan akses terhadap teknologi dan digitalisasi usaha harus didorong melalui pelatihan teknis, penyediaan infrastruktur internet, dan dukungan penggunaan platform digital.
Akses pembiayaan juga perlu diperluas melalui kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan, dengan pendekatan yang inklusif dan peningkatan literasi keuangan. Pemerintah daerah disarankan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan melalui forum koordinasi UMKM, serta mengeluarkan kebijakan afirmatif berupa insentif, kemudahan perizinan, dan perlindungan produk lokal. Dengan langkah-langkah ini, UMKM dapat tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Muhammad Faiz, Hidayat, & Joni Hendra. (2024). Peran UMKM dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jurnal Multidisiplin Inovatif. 8(6). 192-201
Akhirudin, M.A & Bastaman, A. (2024). Analisis Eksploratori Adopsi Pemasaran Digital Untuk Meningkatkan Penjualan Online (Studi Pada UMKM Kenari Mas Jakarta). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 6(1), 224–237.
Aldayanti, Amir, M.F, Muis, Musrini. (2024). Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Tonra dalam Perspektif Maqāshid Syari’ah. HUMAN: South Asean Journal of Social Studies 4(1). 44-54
Andarini, S., Ikaningtyas, M., Putri, R. K., Fitria, A. D., & Kartika, R. W. (2023). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(2), 698–70
BPS Kaltara. 2024. Berita Resmi Statistik 2024 : Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Utara Triwulan IV-2024, Kaltara : BPS
BPS. (2024). Jumlah Perusahaan Industri Skala Mikro dan Kecil Menurut Provinsi (Unit), 2023. Jakarta : BPS
Fadillah, J.F.L, Oktavia, Reni, Septiyanti, & Mirza BR, A.B. (2025). Optimalisasi Transformasi Digital pada Strategi Pemasaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandarlampung. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 3(2), 61–70.
Halpiah, H., & Putra, H. A. (2022). Implementasi Akuntansi Sebagai Strategi Bisnis UMKM. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 16(2), 308–32
Jazilah, Fauzah Ainun, (2024). Pemetaan Permasalahan yang Dihadapi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kelurahan Tlogopatut dan Alternatif Solusinya. JBI : Jurnal Bisnis Indonesia. 15(1). 152-156
Kiswandi, F.R.P, (2023). Peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Terhadap Pertumbuhan Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen. 1(4). 1-9
Latifah, Hasna. (2022). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Desa Cawas. Aktivita : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 2(2). 114-121
Mahmuddin, M., & Iswakarni, O. (2024). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan Kewirausahaan: Studi Kasus pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Wilayah Perkotaan (Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan). Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 273–289.
Maria, Vera, Situmeang, Tesalonika & Ardana, R.F. (2024). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif di Kecamatan Serang, Kabupaten Serang. SAMMAJIVA: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen. 2(2). 12-37
Maulana, Hikmal, (2024). Menggali Keunggulan Kompetitif Umkm, Analisis SWOT dan Implikasi Strategis pada Kota Bandar Lampung. Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 1(2). 198-204.
Moleong. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja. Rosdakarya.
Najmudin, Mohamad & Sunyoto, Danang. (2025). Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Desa Sendangadi, Mlati, Sleman. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(11), 2311–2318
Novianto, F. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap UMKM Sektor Pengolahan Ikan di Kecamatan Palang. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 6(3), 465–477
Nursalim, A. ., Chatra, A. ., Krishernawan, I. ., Mas’ud, M. I. ., & Sugianto, E. . (2023). Peningkatan Kapasitas UMKM melalui Program Pelatihan Manajemen dan Pemasaran. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 11328–11332.
Rozikin, M., & Haris, R. A. (2021). Pengembangan Sumber Daya Ekonomi Lokal di Kabupaten Sumenep: Pendorong dan Penghambat. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 121–133
Sendy Pratama, Thara Yuniar, Wishal Putra Hendrawan, & Indah Noviyanti. (2024). Pengaruh Strategi Inovasi Terhadap Penggunaan Teknologi Informasi dalam Industri UMKM. Jurnal Bintang Manajemen, 2(2), 50–60.
Srijani, Ninik, and Melynda Ardiyani. (2025). “Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pelaku UMKM Untuk Memperkuat Daya Saing Pada Era Lingkungan Bisnis Yang Dinamis”. Jurnal Pendidikan Tambusai 9 (1):2032-2037
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian dan Pengembangan Research dan. Development. Bandung : Alfabeta.
Supriyadi, & Sholahuddin. (2024). Strategi Pengembangan SDM di UMKM Untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal di Era Digital di Kota Surabaya. Prosiding Simposium Riset Ekonomi (SIMREK). 1(1). 6-11
Susanto, Ilyas, Ansari, Isa, Mone, Ansyari. (2024). Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Umkm) di Kabupaten Gowa. KIMAP : Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik. 5(2). 1-15.
Triase, T., Yuliana, T. ., Iqbal, M. ., Putri, L. A. ., Hazwani, N. ., & Zulkifli, Z. (2024). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Tanah Rendah Kabupaten Batu Bara. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 8776–8780.
Turner, D. P. (2020). Sampling Methods in Research Design. Headache: The. Journal of. Head and. Face. Pain,. 60(1),. 8–. 12
Wadjdi, Farid. (2022). Peran Program Corporate Social Responsibility dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Bangun Sari Kabupaten Muara Enim. Majalah Ilmiah Manajemen STIE Aprin Palembang, 11(1), 99–109
Wijaya, Ayi Supardi Ganda. (2024). Strategi Manajerial dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis Lokal. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 122–133.
Untuk tindak lanjut silahkan : klik DOWNLOAD atau hub. (WA) 081327121707-(WA) 081327789201 terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih