CRITICAL REVIEW
JURNAL : TIPOLOGI INOVASI SEKTOR PUBLIK PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA SURABAYA: ANTARA REGULASI, PRAKTIK INOVATIF, DAN PARADIGMA BARU
Oleh
……………………………
NPM. ……………………..
PROGRAM PASCA SARJANA
………………………………………………
………………………………
2025
ABSTRAK
Artikel ini berhasil menggambarkan konteks penelitian tentang pentingnya pemberdayaan pemerintah daerah dalam menghadapi desentralisasi dan peran regulasi inovasi daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintah lokal. Penulis menyampaikan tujuan penelitian dengan jelas, yaitu mengeksplorasi konsep inovasi sektor publik melalui analisis tiga program inovasi di Pemerintah Kota Surabaya menggunakan tipologi inovasi. Pendekatan eksploratori dinilai mampu memberikan pemahaman valid tentang inovasi di tingkat lokal, meskipun penjelasan metodologi masih bersifat umum dan kurang rinci terkait teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menegaskan bahwa inovasi sektor publik mencakup unsur kebaruan dan perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa ketiga program inovasi di Surabaya memenuhi empat kriteria tipologi inovasi sektor publik: layanan baru, proses, administratif, dan konseptual. Abstrak ini memiliki beberapa kelemahan. Kalimat-kalimatnya cenderung panjang sehingga mengurangi kejelasan, dan tidak disebutkan secara eksplisit ketiga program inovatif yang dianalisis. Selain itu, penggunaan istilah “customer” kurang tepat dalam konteks pelayanan publik dan lebih sesuai diganti dengan “citizen” atau “public.” Abstrak juga kurang menekankan implikasi praktis penelitian terhadap kebijakan dan praktik pemerintahan daerah secara lebih luas. Perbaikan struktur kalimat, penambahan detail metodologis, serta penguatan aspek kontekstual dan implikasi praktis dapat meningkatkan kualitas abstrak ini agar lebih informatif bagi pembaca akademis dan praktisi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Summary Artikel
Artikel ini menguraikan konteks kebijakan pemerintahan daerah di Indonesia yang terus mengalami penyempurnaan sejak reformasi 1998, dengan fokus pada peran desentralisasi sebagai kunci pengelolaan daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan otonom pengambilan kebijaksanaan terkait upaya peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Inovasi dipandang sebagai elemen substansial peningkatan kinerja layanan masyarakat terutama terkait terobosan-terobosan inovatif untuk memperbaiki kualitas keputusan dan output pemerintahan daerah (Suwarno, 2008). Awalnya inovasi lebih banyak dibahas dalam sektor bisnis yang memiliki lebih banyak fleksibilitas dibanding sektor publik dengan regulasi yang rumit. Seiring berjalannya waktu maka inovasi dalam sektor publik semakin mendapat perhatian, khususnya dalam konteks kewirausahaan (entrepreneurship) sebagai spirit yang mendorong adanya perubahan mendasar pada sisi birokrasi. Penulis menegaskan perbedaan konsep usaha kreatif dan inovasi, namun keduanya saling berkaitan dengan inovasi sebagai operasionalisasi dari spirit kewirausahaan(Mulyono, 2008).
Jurnal menyoroti regulasi di Indonesia terkait inovasi daerah pada UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 38 Tahun 2017 yang mengatur dan mendukung inovasi pada tingkatan pemerintahan daerah (Wicaksono, 2018). Pemerintah pusat memberikan apresiasi inovasi pelayanan publik berupa penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB. Pemerintah Kota Surabaya mendapatkan penghargaan untuk tiga program inovatif yang dipandang sebagai contoh inovasi daerah yang berhasil. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji secara akademis konsep inovasi sektor publik dan melakukan analisis reflektif terhadap tiga program inovasi Kota Surabaya dari perspektif tipologi inovasi sektor publik. Pendahuluan artikel ini memberikan landasan yang kuat dengan menguraikan perkembangan kebijakan pemerintahan daerah di Indonesia serta pentingnya desentralisasi sebagai fondasi pengelolaan pemerintahan lokal.
Penulis dengan baik mengaitkan kebutuhan inovasi dalam konteks pemerintahan daerah dengan dinamika desentralisasi yang memberikan otonomi kepada daerah. Hal ini menunjukkan pemahaman mendalam terhadap hubungan antara kebijakan publik, regulasi, dan kebutuhan praktis dalam pemerintahan daerah. Penulis tepat menempatkan inovasi sebagai konsep yang berkembang pada area bisnis dan publik, mengaitkan inovasi dengan spirit kewirausahaan yang mendorong perubahan dan pembaharuan dalam manajemen publik (Wicaksono, 2018). Referensi terhadap literatur klasik seperti Osborne & Gablier (1993) dan Soete & Freeman (2012) memberikan landasan akademis yang kuat, meskipun penjelasan tentang perbedaan antara kewirausahaan dan inovasi bisa dibuat lebih ringkas agar tidak terkesan berulang.
Jurnal juga menampilkan pemahaman tentang pentingnya regulasi dalam mendorong inovasi daerah berupa kebijakan terbaru yang mengatur inovasi daerah dan mekanisme penghargaan pemerintah pusat. Contoh konkret dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi bukti empiris yang memperkuat relevansi kajian. Pada bagian pendahuluan cenderung panjang dan berisi banyak informasi. Pemadatan informasi menjadi lebih efektif menyampaikan inti permasalahan. Beberapa bagian terdapat kalimat yang kompleks dan menyulitkan pembaca umum. Penulis kurang menjelaskan detail eksplisit latar belakang pemilihan Kota Surabaya sebagai studi kasus sehingga pembaca membutuhkan pendalaman lebih tentang tiga program menjadi penting dan representatif. Pada dasarnya pendahuluan sudah membangun fondasi teoritis dan konteks praktis bagi penelitian. Perbaikan pada struktur dan penyajian informasi dapat mempertajam isi tajam dan kemudahan pemahaman pembaca.
B. Review Masalah
Masalah-masalah yang akan direview dari artikel ini meliputi.
1. Kajian Teoritis jurnal
Pada bagian ini, yang akan dikaji adalah landasan teori yang digunakan dalam penelitian, mencakup konsep-konsep dan teori-teori yang menjadi pijakan dalam studi tersebut.
2. Metode Penelitian dalam Artikel
Aspek ini mencakup penelaahan terhadap cara pengumpulan data, pemilihan sampel, serta teknik analisa data penelitian
3. Hasil Penelitian Artikel
Tahapan ini membahas temuan penelitian terkait dengan pertanyaan penelitian pertama maupun pertanyaan penelitian kedua yang diajukan dalam artikel.
C. Tujuan Critical Review
Penulisan critical review bertujuan menyajikan sebuah tinjauan kritis terhadap artikel berjudul Tipologi Inovasi Sektor Publik pada Tiga Program Inovatif Pemerintah Daerah Kota Surabaya yang mengulas secara reflektif tiga inovasi pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya karya Kristian Widya Wicaksono (2018).
BAB II
REVIEW METODE PENULISAN
Jurnal menggunakan pendekatan desain eksploratif. Menurut Gabrielian (1999) tujuan utama dari desain eksploratif adalah pengembangan interpretasi sahih terhadap suatu konsepsi, memvisualkan metode atau memanifestasikan teori permukaan yang memberikan penjelasan fakta penelitian. Penggunaan desain ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sahih terkait inovasi pada sektor layanan publik dan pengelompokkan inovasi sektor publik, serta menghasilkan kajian reflektif tiga program inovasi layanan publik Pemerintah Daerah Kota Surabaya. Fakta dan petunjuk dalam tulisan ini berasal dari sumber sekunder dengan heuristik yang secara implisit tersirat dalam perolehan data dan informasi.
BAB III
REVIEW HASIL PENELITIAN
A. Pentingnya Pemerintah Mengeluarkan PP No. 31 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Kaitannya dengan Perkembangan Paradigma New Public Management (NPM)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah merupakan kebijakan strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menjadi lebih adaptif, responsif, dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik. Dalam konteks reformasi birokrasi, PP ini sangat penting karena memberi payung hukum bagi daerah untuk melakukan inovasi yang bukan sekadar perubahan administratif, tetapi inovasi yang berdampak pada peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik. Hal ini relevan dengan paradigma New Public Management (NPM) yang diperkenalkan oleh Christopher Hood (1991) menekankan penerapan prinsip manajemen sektor swasta ke sektor publik guna meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan orientasi layanan kepada masyarakat sebagai pelanggan (customer-oriented). NPM mendorong desentralisasi, akuntabilitas, dan pengaplikasian teknologi informasi dalam menyokong pengelolaan pemerintahan menjadi lebih kompeten.
Kritisnya kajian jurnal menyebutkan implementasi inovasi daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2017 menghadapi kendala seperti budaya birokrasi yang masih kaku, keterbatasan sumber daya manusia, dan hambatan koordinasi antar institusi. Penelitian ini mengkritisi bahwa tanpa perbaikan internal birokrasi yang fundamental dan peningkatan kapasitas aparatur maka PP No. 31/2017 akan kesulitan mewujudkan perubahan signifikan. Paradigma NPM yang mengandalkan efisiensi dan orientasi pasar dapat menimbulkan risiko mengabaikan aspek keadilan sosial pelayanan publik khususnya pada daerah dengan keterbatasan sumber daya ekonomi. Ppenerapan PP 31/2017 harus dilandasi keseimbangan antara efisiensi dan pemerataan pelayanan agar inovasi tidak hanya menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi masyarakat luas.
B. Tipologi Inovasi Sektor Publik pada Tiga Program Inovatif Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Implikasi Praktis Berdasarkan Hasil Penelitian
Penelitian tentang tiga program inovasi Pemerintah Kota Surabaya 6 in 1, Tahu Panas, dan Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda menunjukkan keragaman tipologi inovasi sektor publik yang diaplikasikan sesuai kebutuhan masyarakat. Program 6 in 1 merupakan layanan kependudukan terpadu secara online masuk ke dalam inovasi proses (process innovation) karena merevolusi pelayanan administrasi publik menjadi lebih cepat dan efisien (Halvorsen et al., 2005). Program Tahu Panas adalah inovasi konseptual (conceptual innovation) yang memperluas paradigma penanganan permukiman kumuh dengan pendekatan yang lebih holistik dengan memperhatikan aspek sosial-ekonomi dan lingkungan (Fuglsang & Pedersen, 2011). Terakhir, program Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda merupakan kombinasi inovasi layanan baru dan inovasi administratif (Mulgan, 2007) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi kelompok rentan dan merubah kebijakan daerah secara sistematis.
Critical review terhadap penelitian tersebut (Misran et al., 2022) menunjukkan bahwa meskipun ketiga program ini berhasil meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan, terdapat tantangan implementasi seperti keterbatasan kapasitas SDM dan dukungan anggaran yang belum optimal. Selain itu, penelitian ini kurang menggali aspek partisipasi masyarakat secara mendalam sebagai elemen penting dalam keberhasilan inovasi sektor publik. Penelitian lain oleh Solong & Muliadi ((2020) mengkritisi bahwa inovasi di sektor publik yang terlalu berfokus pada teknologi dan proses administratif bisa mengabaikan faktor budaya organisasi dan resistensi dari pegawai, sehingga inovasi menjadi kurang berkelanjutan. Oleh karena itu, implikasi praktis dari temuan ini adalah perlunya pendekatan inovasi yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknologi dan proses, tetapi juga budaya organisasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai pengguna layanan.
C. Analisis Perbandingan Inovasi Pemerintah Daerah (Lokal) di Indonesia dengan Negara Federal
Di Indonesia, inovasi yang dilakukan pemerintah daerah mempunyai perbedaan yang fundamental dibandingkan dengan negara federal di Amerika Serikat dan Jerman. Perbedaan besar terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan dan tingkat otonomi daerah. Indonesia sebagai negara kesatuan dengan otonomi terbatas berdasarkan sesuai UU No. 23 Tahun 2014, memiliki regulasi dan kebijakan pusat yang mengikat daerah dalam pelaksanaan inovasi. Hal ini menjadi pembeda dengan negara federal dikarenakan negara bagian memiliki keleluasaan wewenang dan mandiri untuk merancang, menguji, dan menerapkan inovasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal tanpa harus mendapat persetujuan pusat secara ketat (Kline & Rosenberg, 2010).
Menurut Osborne dan Gaebler (1993) otonomi yang besar di negara federal memungkinkan munculnya berbagai model inovasi yang eksperimental, yang dapat menjadi laboratorium kebijakan (policy laboratory) yang efektif untuk menemukan solusi terbaik. Namun, keterbatasan otonomi di Indonesia bisa menjadi hambatan bagi pengembangan inovasi yang cepat dan responsif terhadap dinamika lokal. Sebaliknya, dalam konteks koordinasi nasional, sistem Indonesia lebih terintegrasi sehingga meminimalisasi disparitas pelayanan antar daerah yang sangat jauh, yang kerap terjadi pada negara federal. Kritikus seperti Henriyani (2019) berpendapat bahwa walaupun sistem federal memungkinkan inovasi lebih bebas, hal ini juga berpotensi menyebabkan ketimpangan pelayanan dan perbedaan kualitas hidup antar wilayah yang sulit dikendalikan secara nasional.
Penelitian komparatif oleh Farhan (2023), ditemukan bahwa inovasi di daerah Indonesia cenderung lebih terpusat dan birokratis, sementara di negara federal inovasi daerah lebih cepat dan beragam namun memerlukan sistem koordinasi yang kompleks. Penelitian ini merekomendasikan agar Indonesia memperkuat otonomi daerah secara bertahap dan mengembangkan mekanisme koordinasi yang lebih efektif agar inovasi lokal dapat tumbuh secara optimal tanpa kehilangan arah pembangunan nasional.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jurnal karya Wicaksono (2018) memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam memperkaya pemahaman tipologi inovasi sektor publik di Indonesia pada konteks pemerintah daerah. Terkait pengkajian tiga program inovatif Pemerintah Kota Surabaya, penulis berhasil mengklasifikasikan tiga macam inovasi yaitu inovasi administratif, teknologis, dan konseptual. Tipologi ini penting dan mampu menunjukkan bahwa inovasi di sektor publik tidak hanya bersifat teknis tetapi juga menyentuh aspek manajerial dan ideologis.
Secara kritis artikel ini memiliki beberapa kelemahan. Pertama, aspek metodologis kurang tergali secara mendalam. Penulis tidak menyebutkan secara spesifik teknik pengumpulan data yang digunakan dan bagaimana validitas data dijamin. Hal ini melemahkan keandalan analisis yang disampaikan. Kedua, penulis telah menggunakan kerangka teori dari Osborne dan Gaebler (1993) namun penerapannya tidak komprehensif dalam menganalisis masing-masing program inovatif. Ketiga, tidak ada pembahasan menyeluruh mengenai tantangan implementasi inovasi yang dapat dijadikan refleksi penting bagi konteks daerah lain.
Kekuatan jurnal ini terletak pada fokus lokal yang jarang diangkat dalam kajian inovasi sektor publik serta kemampuannya memetakan inovasi secara konkret dan aplikatif. Penulis juga berhasil menggambarkan hubungan antara kepemimpinan dan keberhasilan inovasi, meskipun pembahasan masih dapat diperkuat lagi dengan pendekatan teoritik seperti teori kepemimpinan transformasional atau teori governance partisipatif.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap jurnal karya Widya Wicaksono (2018), dapat disimpulkan bahwa penulis berhasil menyajikan tipologi inovasi sektor publik yang terdiri dari inovasi administratif, teknologis dan konseptual berdasarkan studi kasus tiga program unggulan Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini secara langsung menjawab rumusan masalah pertama terkait bentuk tipologi inovasi sektor publik di mana klasifikasi yang digunakan relevan dengan kerangka teori Osborne dan Gaebler (1993).
Terkait rumusan masalah kedua, jurnal ini memiliki relevansi yang kuat terhadap perkembangan kajian inovasi di sektor pemerintahan lokal. Penulis menunjukkan bahwa inovasi tidak hanya dilihat sebagai produk teknologi, tetapi juga sebagai transformasi cara kerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Secara konseptual pemanfaatan teori belum sepenuhnya optimal. Penerapan tipologi masih deskriptif dan belum disertai dengan analisis kritis terhadap konteks sosial-politik lokal dan peran aktor non-pemerintah.
Menjawab rumusan masalah ketiga dari sisi metodologis jurnal ini memiliki kelemahan utama pada aspek transparansi metode. Teknik pengumpulan data dan analisis tidak dijelaskan secara rinci, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang validitas dan reliabilitas temuannya. Selain itu, kurangnya pembahasan mengenai tantangan dan hambatan dalam inovasi membuat artikel ini terasa terlalu positif tanpa mengakomodasi sisi kritis yang penting dalam studi kebijakan publik.
Secara keseluruhan, jurnal ini dapat menjadi rujukan awal yang baik bagi studi-studi lanjutan mengenai inovasi di sektor publik di Indonesia. Namun, diperlukan penguatan dalam hal metodologi penelitian, penggunaan teori yang lebih kritis, serta eksplorasi terhadap dinamika dan resistensi dalam penerapan inovasi agar hasil kajian lebih tajam secara akademik dan praktis.
DAFTAR PUSTAKA
Farhan, A. (2023). Inovasi Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah di Indonesia. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 7(2), 111–123.
Fuglsang, L., & Pedersen, J. S. (2011). How common is public sector innovation and how similar is it to private sector innovation? In Innovation in the public sector: linking capacity and leadership (hal. 44–60). Springer.
Gabrielian, V. (1999). Qualitative research methods: An overview. Handbook of research methods in public administration, 2, 167–206.
Halvorsen, T., Hauknes, J., Miles, I., & Røste, R. (2005). On innovation in the public sector. HALVORSEN, T.; HAUKNES, J.; MILES, I. On the differences between public and private sector innovation. Oslo: NIFU STEP, 2–21.
Henriyani, E. (2019). Program inovasi desa; antara peluang dan tantangan. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 5(4), 66–70.
Hood, C. (1991). A public management for all seasons? Public administration, 69(1), 3–19.
Kline, S. J., & Rosenberg, N. (2010). An overview of innovation. Studies on science and the innovation process: Selected works of Nathan Rosenberg, 173–203.
Mulgan, G. (2007). Ready or not?: taking innovation in the public sector seriously. Nesta.
Mulyono, F. (2008). Inovasi di sektor publik. Jurnal Administrasi Publik, 5(2).
Osborne, & Gaebler, T. (1993). Reinventing government: How the entrepreneurial spirit is transforming the public sector. MA: Addison-Wesley.
Soete, L., & Freeman, C. (2012). The economics of industrial innovation. routledge.
Solong, A., & Muliadi, M. (2020). Inovasi Pelayanan Publik. Al Qisthi Jurnal Sosial dan Politik, 76–86.
Suwarno, Y. (2008). Inovasi di sektor publik.
Wicaksono, K. W. (2018). Tipologi Inovasi Sektor Publik Pada Tiga Program Inovatif Pemerintah Daerah Kota Surabaya (Tinjauan Reflektif Terhadap Tiga Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018).
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih