Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Thursday, 24 October 2013

PTS : UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU KELAS IV DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI KEGIATAN KKG DI SD NEGERI ............ KECAMATAN .................... KABUPATEN .............. TAHUN PELAJARAN ……………



UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU KELAS IV DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  MELALUI KEGIATAN KKG DI SD NEGERI ............
KECAMATAN ....................  KABUPATEN ..............
TAHUN PELAJARAN ……………





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum yang diharapkan dapat membawa suasana pembelajaran yang baru serta membawa peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Menurut Dewi Ambarsari (2004), kurikulum 1994 yang selama ini diberlakukan tidak dapat mengakomodasikan keberagamaan budaya, kondisi serta potensi sekitar masyarakat secara keseluruhan, sudah barang tentu pendidikan tidak tercapai secara optimal.
Mulyasa (2007 : 1) menyatakan bahwa kekurangpahaman guru dan penyelenggara pendidikan terhadap kurikulum bisa berakibat fatal terhadap hasil peserta didik. Hal ini terbukti, ketika mereka dihadapkan pada ujian nasional, mereka sering ketakutan, kalau-kalau peserta didik di sekolahnya tidak bisa mengerjakan soal-soal ujian dan tidak lulus
Permasalahan tersebut di atas terjadi karena kurangnya hubungan yang harmonis antara guru dengan kurikulum yang menyebabkan gagalnya peserta didik dalam ujian. Bahkan bisa menjadi sebab terpuruknya pendidikan nasional. Lebih parah lagi, jika guru tidak memiliki etika yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, atau sudah kehilangan idealismenya. Oleh sebab itu, mereka akan mencari berbagai cara untuk membenarkan apa yang mereka lakukan, atau untuk menutupi kesalahan-kesalahannya. Misalnya membocorkan soal ujian, atau bahkan memberitahu kunci jawaban kepada peserta didiknya. Mereka tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya akan berakibat fatal terhadap perkembangan peserta didik (Mulyasa, 2007 : 7). Agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali, pemerintah telah menetapkan standar kompetensi lulusan dan standar isi, untuk dijadikan acuan dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam KTSP, kiprah guru lebih dominan lagi, terutama dalam menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, tidak saja dalam program tertulis, tetapi juga dalam pembelajaran nyata di kelas. KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggungjawab yang memadai.
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif (Mulyasa, 2007 : 8). Peserta didik yang berkualitas dan berpotensi itu dapat dikembangkan melalui penerapan KTSP. KTSP dibuat oleh guru di setiap satuan pendidikan untuk menggerakkan mesin utama pendidikan, yakni pembelajaran. Pada kurikulum ini peserta didik dapat mengembangkan aktivitas dan kreativitas yang dimilikinya. Aktivitas dan kreativitas seperti ini dapat dikembangkan melalui belajar matematika, karena matematika memiliki struktur dan keterkaitan yang kuat dan jelas antar konsep-konsep yang dipunyai sehingga memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan aktivitas dan kreativitas yang dimilikinya
Untuk mengetahui sampai di mana tingkat keberhasilan belajar siswa terhadap proses belajar yang telah dilakukannya dan sekaligus juga untuk mengetahui keberhasilan mengajar guru, kita dapat menggunakan acuan tingkat keberhasilan tersebut adalah sebagai berikut: (1) istimewa/maksimal, apabila seluruh bahan pelajaran yang diajarkan itu dapat dikuasai siswa; (2) baik/optimal, apabila sebagian besar (85% s.d. 94%) bahan pelajaran yang diajarkan dapat dikuasai siswa; (3) baik/minimal, apabila bahan pelajaran yang diajarkan hanya 75% s.d. 84% dikuasai siswa; (4) kurang, apabila bahan pelajaran yang diajarkan kurang dari 75% dikuasai siswa.
Berdasarkan pengamatan peneliti di SD Negeri ..................... 01, permasalahan yang dihadapi adalah guru masih kesulitan dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran. Hambatan yang harus dibenahi adalah perlu adanya sosialisasi dari dinas pendidikan setempat bagi guru agar dapat mengembangkan sesuai dengan panduan penyusunan perencanaan proses pembelajaran. Panduan penyusunan perencanaan proses pembelajaran secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah pada Kelompok Kegiatan Guru (KKG) setempat. Atas dasar itulah, maka timbul pertanyaan dari penelitian ini yaitu “Upaya meningkatan kemampuan guru kelas IV dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran melalui kegiatan KKG di SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ..................... Tahun Pelajaran .....................”.
[
B.     Identifikasi  Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diperoleh suatu pengamatan dan analisis mengenai apa yang menyebabkan kekurangmampuan guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran sehingga muncul identifikasi masalah diantaranya sebagai berikut :
1.   Bagaimana pelaksanaan penyusunan perencanaan proses pembelajaran yang dilakukan melalui KKG Guru di SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ..................... ?
2.   Bagaimana guru kelas IV SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ..................... menyusun perencanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan KKG ?

C.    Pembatasan Masalah
Dari beberapa identifikasi permasalahan di atas penulis membatasi permasalahan yang akan diteliti oleh penulis sehingga tidak terjadi kesulitan yaitu pada penyusunan perencanaan proses pembelajaran melalui KKG di SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ......................

D.    Rumusan Masalah
Dengan mengacu pada fenomena yang ada berdasarkan judul, latar belakang serta identifikasi masalah di atas maka fokus masalah penulis adalah Bagaimana meningkatan kemampuan guru kelas IV dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran melalui kegiatan KKG di SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ..................... Tahun Pelajaran .....................?

E.     Tujuan Penelitian
Sesuai fokus masalah yang telah dikemukakan tadi, maka penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses penyusunan perencanaan proses pembelajaran oleh guru  SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ..................... Tahun Pelajaran ......................

F.     Manfaat Penelitian
1.   Manfaat Teoritis
Secara teoritis manfaat penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai penyusunan perencanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru kelas penyusunan perencanaan proses pembelajaran oleh guru SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ..................... Tahun Pelajaran ......................
2.   Manfaat Praktis
a.   Bagi Peneliti
Menambah dan memperluas pengetahuan tentang proses penyusunan perencanaan proses pembelajaran serta untuk mengetahui peran guru dalam penyusunan perencanaan proses pembelajaran bagian dari pelaksanaan KTSP.
b.   Bagi Guru
Mengembangkan wawasan, masukan dan sumbangan pemikiran kepada pihak sekolah tentang cara penyusunan perencanaan proses pembelajaran yang benar  sehingga dapat dilaksanakan dan dikembangkan demi peningkatan mutu di SD Negeri ..................... 01 Kecamatan ..................... Kabupaten ......................

G.    Definisi Istilah
Untuk menghindari terjadinya kesalahan menafsirkan judul, perlu memberikan penjelasan terhadap istilah yang dipakai dalam judul ini yaitu :
1.   Upaya
Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia, upaya adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan suatu maksud. Upaya juga diartikan sebagai usaha untuk melakukan suatu hal atau kegiatan yang bertujuan.

2.   Meningkatkan
Meningkatkan adalah suatu usaha menaikkan derajat atau taraf mempertinggi. (Tim Penyusun Kamus Bahasa Indonesia, 2003: 1198). Dapat pula diartikan sebagai usaha perubahan atau pengembangan sesuatu untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar pengertian meningkatkan merupakan perkembangan pada diri siswa dari tidak tahu menjadi tahu di dalam menguasai ilmu pengetahuan tertentu
3.   Kemampuan
   Kemampuan yang dimaksud adalah gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang dalam memecahkan masalah  dan upaya untuk melakukan tindakan dalam mengidentifikasi berbagai faktor yang akan berpengaruh terhadap ketercapaian tujuan yang akan dicapai (KKKBI : 21)
4.   Perencanaan proses pembelajaran
Adalah perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran, rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus.
4.   Guru
adalah semua orang yang mempunyai wewenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina siswa baik secara individu maupun klasikal yang diselenggarakan dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah dan bertanggung jawab mendidik siswa dari yang tidak tahu menjadi tahu dan mengupayakan siswa untuk menjadi manusia yang dewasa.
5.   Kelompok Kerja Guru
Menurut Hasibuan Botung dikutip oleh Ginting, Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan suatu wadah dalam pembinaan kemampuan profesional guru, pelatihan dan tukar menukar informasi, dalam suatu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Julia Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah dalam pembinaan profesional guru yang dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi, bertukar fikiran dan berbagi pengalaman, melaksanakan berbagai demonstrasi, atraksi dan simulasi dalam pembelajaran. Sedangkan menurut Din Wahyudin: “KKG merupakan wadah profesional guru yang aktif, kompak dan akrab. Di dalam wadah ini para guru dapat membahas permasalahan dari mereka dan untuk mereka”.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah sebuah forum/organisasi atau perkumpulan guru-guru mata pelajaran yang mempunyai kegiatan khusus memberikan informasi-informasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pribadi guru dalam proses belajar mengajar.


 


Bab 2 - 3- 4- 5-lampiran menyusul.

atau klik pojok kanan atas "CARA MENDAPATKAN FILE" atau klik pojok kanan atas "DOWNLOAD".
pengin cepet.... hub. 081327121707 (sms only)

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih