PENINGKATAN
PROFESIONALISME GURU MELALUI MELALUI
SUPERVISI KBM DI SD NEGERI ................ KECAMATAN .............. KABUPATEN .........................
TAHUN PELAJARAN …………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru
merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memili andil yang sangat besar
terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam
membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara
optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, pada saat itu juga
ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal
(Mulyasa, 2005:10).
Seseorang
dikatakan sebagai guru tidak cukup tahu suatu materi yang akan diajarakan,
tetapi pertama kali harus merupakan seseorang yang memang memiliki kepribadian
guru, dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain bahwa untuk
menjadi guru atau pendidik, seseorang harus berpribadi. (Sardiman A.M., 1992:135).
Masalahnya
yang penting adalah mengapa guru itu dikatakan sebagai pendidik. Guru memang
seorang pendidik, sebab dalam pekerjaannya ia tidak hanya mengajar seseorang
agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga mengalihkan beberapa keterampilan dan
terutama sikap mental anak didik. Mendidik sikap mental seseotan tidak cukup
hanya mengajar sesuatu pengetahuan tetapi bagaimana pengetahuan itu harus
dididikkan/diajarkan, dengan guru sebagai idolanya.
Minat,
bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara
optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta
didik secara individual. Tuga guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik,
mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan
sumber daya manusia (SDM).
Dengan
mendidik dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung pada berbagai pengetahuan
yang dibarengi dengan contoh-contoh teladan dari sikap dan tingkah laku
gurunya, diharapkan anak didik/siswa dapat menghayati dan kemudian miliknya,
sehingga dapat menumbuhkan sikap mental. Jadi tugas seorang guru bukan sekedar
menumpahkan semua ilmu pengetahuan tetapi juga mendidik seseorang menjadi warga
negara yang baik, menjadi seseorang yang berperilaku baik dan utuh. Mendidik berarti
mentransfer nilai-nilai kepada siswanya. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan
dalam tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu pribadi guru itu sendiri
merupakan perwujudan dan nilai-nilai yang akan ditransfer. Mendidik adalah
mengantarkan anak didik agar menemukan dirinya, menemukan kemanusiaannya.
Mendidik adalah memanusiakan manusia. (Sardiman A.M., 1992:136).
Ironisnya,
kekhawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran
antar pelajar yang bergejolak di mana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai
realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward
siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila
terhadap siswanya.
Dunia
pendidikan yang seharusnya penuh dengan kasih sayang, tempat untuk belajar
dengan moral, budi pekerti justru sekarang ini dekat dnegan tindak kekerasan
dan asusila. Dunia pendidikan seharusnya mencerminkan sikap-sikap intelektual,
budi pekerti, dan menjunjung tinggi nilai moral, justru telah dicoreng oleh segelintir
oknum pendidikan (guru) yang tidak bertanggung jawab. Realitas ini mengandung
pesan bahwa dunia pendidikanharus segera melakukan evaluasi ke dalam.
Sepertinya, sudah waktunya untuk melakukan pelurusan kembali atas pemahakan
dalam memposisikan profesi guru.
Kesalahan
guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru
secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya
sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa,
menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat
memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari
sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak di dalamnya mudah
frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahannya dengan cara-cara yang tidak
benar.
Guru
masa depan bangsa kita, masyarakat kita, sangat membutuhkan para guru-guru yang
mampu mengangkat citra pendidikan kita terkesan sudah carut-marut, dan seperti
benang kusut. Sehingga bagaimana harus dimulai, kapan dan siapa yang
memulainya, dan dari mana harus dimulai.
Jika
kita masing-masing menyadari, memiliki rasa kepedulian, mau berbagi rasa, atau
kalaulah mau kita ber-tepo seliro, maka pendidikan kita seperti
disebutkan di atas, akan dapat dianulir. Oleh sebab itu semua ktia memiliki
satu persepsi, satu langkah dan satu tujuan sebagaimana kita berusaha
mengangkat citra pendidikan tersebut, menjadi pendidikan bermutu, dan tentunya
diharapkan mampu untuk mengangkat peringkat dan citra pendidikan termasuk
terendah di Asia.
Kepribadian
guru mampu mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap hidup dan
kebiasaan-kebiasaan belajar para siswa. Yang dimaksud dengan kepribadian di
sini meliputi pengetahuan, keterampilan, ideal, sikap, dan juga persepsi yang
dimilikinya tentang orang lain. Para siswa menyerap sikap-sikap gurunya,
merefleksikan perasaan-perasaannya, meniru tingkah lakunya dan mengutip
pengetahuan-pengetahuannya. Pengetahuan mewujudkan bahwa masalah seperti
motivasi, disiplin, tingkah laku sosial, prestasi, dan hasrat belajar yang
terus menerus itu semuanya bersumber dari kepribadian guru. (Oemar Hamalik,
2002:35).
Satu
hal yang akan menjadi titik perhatian kita adalah “bagaimana merancang guru
masa depan yang menjadi teladan”. Guru masa depan adlaah guru yang
memiliki kemampuan, dan keterampilan bagaimana dapat menciptakan hasil
pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca
tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju,
tidak pernah merasa puas dengan ilmu pengetahuan yang ada padanya.
Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita, maka
paradigma tenaga pendidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dengan paradigma lama tergambar bahwa kegiatan tidak dapat diharapkan berjalan
lancar dengan sendirinya sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah
ditetapkan, jika tidak diawasi. Apa yang diharapkan untuk dikerjakan seseorang
atau sekelompok orang, seringkali kurang bahkan tidak dilakukan, bukan karena
tidak mau atau tidak mengerti, tetapi karena tidak ada orang yang mengawasi.
Jadi peran pengawas saat ini sangat dominan. Dengan pengawasan seperti ini pula
diharapkan suatu rencana kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan garis yang
ditetapkan.
Berdasarkan
gambaran tersebut dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis,
mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada
kekuasaan dan kekuatan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut
inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut
inspektur.
Perubahan
demi perubahan telah dialami dan dilalui. Demikian pula pengertian pengawasan
seperti di atas lambat laun mengalami perubahan pula.
Perubahan-perubahan
barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasn dalam pendidikan diubah
menjadi supervisi yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi, tetapi istilah
supervisi mengandung pengertian yang lebih luas dan lebih demokratis, tidak
hanya melihat apakah Pengawas Sekolah, guru, dan pegawai sekolah telah
melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga
berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara perbaikannya. Para supervisor pun
berkewajiban memberikan bimbingan, pembinaan, dan petunjuk-petunjuk yang
diperlukan. Hubungan antara pengawas/supervisor dengan yang diawasi lebih
bersifat kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic
tetapi two way traffic.
Dengan
paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin
kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan
yang dibebankan kepada diri masing-masing. Dengan harapan guru dapat
menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung
jawabnya.
Berdasarkan
latar belakang masalah tersebut di atas, maka dalam penelitian ini mengambil
judul “Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Melalui
Supervisi KBM di SD Negeri 1 Tewang Pajangan Kecamatan Kurun Kabupaten
Gunung Mas Tahun Pelajaran …………………….”.
B. Identifikasi Masalah
Dari
latar belakang masalah yang telah peneliti kemukakan di atas, maka dapat
terdapat beberapa masalah, antara lain:
- Terbatasnya pengetahuan guru tentang tugas utama sebagi pekerjaan profesi di SD .......... Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
- Sebagian besar guru belum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga belum bisa dikatakan sebagai guru yang profesional;
- Terbatasnya kesempatan supervisor mengontrol tugas dan tanggung jawab guru, menyebabkan kualitas lulusan yang kurang maksimal;
- Dari hasil supervisi yang telah dilakukan belum maksimalnya keteladanan guru dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah, dapat ditarik perumusan masalahnya adalah bagaimana meningkatkan
profesionalisme guru SD Negeri 1 Tewang Pajangan Kecamatan Kurun Kabupaten
Gunung Mas melalui supervisi KBM.
D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui peningkatan sikap profesionalisme guru melalui kegiatan supervisi KBM
di SD .......... Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas tahun pelajaran …………...
E. Manfaat Penelitian
1.
Manfaat Teoritis
Memberikan
informasi atau pengetahuan baru dan mengkaji peningkatan profesionalisme guru
melalui kegiatan supervisi KBM, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di
SD .......... Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
2.
Manfaat Praktis
a.
Untuk memberikan masukan dan membantu para pendidik
agar dapat meningkatkan sikap profesional dalam melaksanakan tugas
pembelajaran;
b.
Untuk memberian masukan kepada supervisor dan Pengawas
Sekolah, untuk memberikan bimbingan kepada para pendidik agar selalu
meningkatkan sikap profesional dalam tugas pembelajaran.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
Penelitian
1.
Kondisi Awal
Kondisi
awal merupakan keadaan sebelum tindakan dilaksanakan. Sebelum tindakan siklus I
terlebih dahulu dilaksanakan pendataan awal terhadap persiapan pelaksanaan
supervisi KBM. Dalam hal ini semua guru kelas mengumpulkan administrasi
pengajaran/perangkat pembelajaran. Kemudian perangkat pembelajaran tersebut
dinilai untuk mengetahui sejauh mana kemampuan awal guru kelas dalam
mempersiapkan perangkat pembelajaran.
Tindakan
pra siklus yang dilakukan yaitu melaksanakan penilaian terhadap pembelajaran
yang dibuat oleh guru kelas sebelum diadakan kunjungan kelas sebelum diadakan
kunjungan kelas oleh supervisor. Penilaian tersebut meliputi rencana
pelaksanaan pembelajaran, materi/bahan pengajaran, media pembelajaran, metode
pembelajaran, dan penilaian. Hasil yang diperoleh pada siklus pra siklus I
dalam penilaian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 4.1
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Kondisi Awal
No
|
Kategori
|
Rentang Nilai
|
Frek
|
Prosentase
|
Ket
|
1.
|
Sangat
baik
|
91 – 100
|
0
|
0,00
|
|
2.
|
Baik
|
75 – 90
|
0
|
0,00
|
|
3.
|
Cukup
|
61 – 75
|
1
|
16,67
|
|
4.
|
Kurang
|
51 – 60
|
5
|
83,33
|
|
5.
|
Kurang
Sekali
|
< 50
|
0
|
0,00
|
|
Jumlah
|
6,00
|
100,00
|
Data
pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam perencanaan kegiatan
pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada kondisi awal penelitian. Adapun
rincian data dapat dijelaskan dari
jumlah guru kelas ada 83,33% guru dalam
kategori kurang dengan rentang nilai antara 51 – 60 dan
16,67% guru dalam kategori cukup dengan
rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan untuk
kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 masih
0 %, dan dalam kategori sangat baik juga masih 0%.
Hasil
penilaian tersebut merupakan jumlah nilai 5 aspek penilaian persiapan
pembelajaran, yaitu: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3)
alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian. Secara rinci
hasil penilaian persiapan pembelajaran pada kondisi awal akan diuraikan pada
tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran.
Tabel 4.2
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek
Kondisi Awal
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Skor Maksimal
|
Skor
|
Rata-2 Skor
|
Kategori
|
1.
|
Perumusan tujuan
|
90
|
48
|
53,33
|
K
|
2.
|
Penjabaran materi
|
120
|
70
|
58,33
|
K
|
3.
|
Alat/bahan pelajaran
|
90
|
48
|
53,33
|
K
|
4.
|
Langkah-langkah PBM
|
120
|
67
|
55,83
|
K
|
5.
|
Penilaian
|
90
|
54
|
60,00
|
K
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
56,17
|
K
|
Pada tabel di atas
dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran pada
kondisi awal menunjukkan hasil yang kurang bagus. Hal ini terbukti dengan nilai
tiap-tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran, pada kondisi awal dapat
diketahui nilai rata-rata sebesar 56,71 dalam kategori KURANG.
Tabel 4.3
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran
Kondisi Awal
No
|
Kategori
|
Rentang Nilai
|
Frek
|
Prosentase
|
Ket
|
1.
|
Sangat
baik
|
91 – 100
|
0
|
0,00
|
|
2.
|
Baik
|
75 – 90
|
0
|
0,00
|
|
3.
|
Cukup
|
61 – 75
|
2
|
33,33
|
|
4.
|
Kurang
|
51 – 60
|
4
|
66,67
|
|
5.
|
Kurang
Sekali
|
< 50
|
0
|
0,00
|
|
Jumlah
|
6,00
|
100,00
|
Data
pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada kondisi awal penelitian.
Adapun rincian data dapat dijelaskan
dari jumlah guru kelas ada 66,67% guru
dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51
– 60 dan 33,33% guru dalam kategori
cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan
untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 masih
0 %, dan dalam kategori sangat baik juga masih 0%.
Hasil
penilaian tersebut merupakan jumlah penilaian 9 aspek penilaian pelaksanaan
pembelajaran, yaitu: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3)
penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5)
pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan
memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8)
penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan pada tabel
di bawah ini:
Tabel 4.4
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Kondisi Awal
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Skor Maksimal
|
Skor
|
Rata-2 Skor
|
Kategori
|
1
|
Pra pembelajaran
|
60
|
34
|
56,67
|
K
|
2
|
Pembukaan pembelajaran
|
60
|
38
|
63,33
|
C
|
3
|
Penguasaan materi pelajaran
|
60
|
35
|
58,33
|
K
|
4
|
Pendekatan/strategi pembelajaran
|
180
|
115
|
63,89
|
C
|
5
|
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
|
90
|
57
|
63,33
|
C
|
6
|
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
|
150
|
80
|
53,33
|
K
|
7
|
Penilaian proses dan hasil belajar
|
60
|
39
|
65,00
|
C
|
8
|
Penggunaan bahasa
|
90
|
61
|
67,78
|
C
|
9
|
Menutup pelajaran
|
60
|
37
|
61,67
|
C
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
61,11
|
C
|
Pada
tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran masih dalam kategori cukup. Hal ini terbukti dengan nilai
tiap-tiap aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan setelah guru
disupervisi kunjungan kelas dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 61,11
yang termasuk dalam kategori cukup.
2. Hasil Siklus I
Siklus
I merupakan tindakan awal penelitian dengan melaksanakan supervisi kunjungan
kelas. Tindakan siklus I dilakukan supervisi kunjungan kelas untuk diadakan
penilaian, kegiatan ini merupakan upaya untuk mengetahui
permasalahan-permasalahan yang ada dan cara pemecahan masalah-masalah tersebut.
Kunjungan kelas dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
a.
Hasil Penilaian PerencanaanPembelajaran
Hasil
penilaian persiapan pembelajaran merupakan data awal setelah dilakukan supervisi.
Kriteria penilaian pada siklus ini masih tetap sama seperti pada penilaian pra
siklus yang meliputi: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3)
alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian.
Secara
umum hasil penilaian persiapan pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4.5
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Siklus I
No
|
Kategori
|
Rentang Nilai
|
Frek
|
Prosentase
|
Ket
|
1.
|
Sangat
baik
|
91 – 100
|
0
|
0,00
|
|
2.
|
Baik
|
75 – 90
|
4
|
66,67
|
|
3.
|
Cukup
|
61 – 75
|
2
|
33,33
|
|
4.
|
Kurang
|
51 – 60
|
0
|
0,00
|
|
5.
|
Kurang
Sekali
|
< 50
|
0
|
0,00
|
|
Jumlah
|
6,00
|
100,00
|
Data
pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam perencanaan kegiatan
pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada siklus I penelitian.
Adapun rincian data dapat dijelaskan
dari jumlah guru kelas ada 0% guru
dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51
– 60 dan 33,33% guru dalam kategori
cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan
untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 sebesar
66,67 %, dan dalam kategori sangat baik juga
masih 0%.
Hasil
penilaian tersebut merupakan jumlah nilai 5 aspek penilaian persiapan
pembelajaran, yaitu: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3)
alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian. Secara rinci
hasil penilaian persiapan pembelajaran pada siklus I akan diuraikan pada tiap
aspek penilaian persiapan pembelajaran.
.
Tabel 4.6
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek
Siklus I
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Skor Maksimal
|
Skor
|
Rata-2 Skor
|
Kategori
|
1.
|
Perumusan tujuan
|
90
|
61
|
67,78
|
C
|
2.
|
Penjabaran materi
|
120
|
94
|
78,33
|
B
|
3.
|
Alat/bahan pelajaran
|
90
|
63
|
70,00
|
C
|
4.
|
Langkah-langkah PBM
|
120
|
96
|
80,00
|
B
|
5.
|
Penilaian
|
90
|
73
|
81,11
|
B
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
75,44
|
C
|
Pada tabel di atas
dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran pada
siklus I menunjukkan hasil yang cukup bagu. Hal ini terbukti dengan nilai
tiap-tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran, pada siklus I dapat diketahui
nilai rata-rata sebesar 75,44 dalam
kategori CUKUP.
b.
Hasil Penilaian Pelaksanaan
Pembelajaran
Hasil
Penilaian pelaksanaan Pembelajaran merupakan data yang diperoleh setelah melakukan
penilaian persiapan pembelajaran yang telah dinilai tersebut diterapkan dalam
pelaksanaan pembelajaran, untuk mengetahui tingkat sikap profesionalisme guru
dalam pembelajaran di kelas melalui supervisi KBM. Adapun kriteria penilaian
pelaksanaan pembelajaran pada siklus I meliputi 9 aspek penilaian, yaitu: (1)
pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran;
(4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media
pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa;
(7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup
pelajaran.
Tabel 4.7
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan
Pembelajaran
Siklus I
No
|
Kategori
|
Rentang Nilai
|
Frek
|
Prosentase
|
Ket
|
1.
|
Sangat
baik
|
91 – 100
|
0
|
0,00
|
|
2.
|
Baik
|
75 – 90
|
4
|
66,67
|
|
3.
|
Cukup
|
61 – 75
|
2
|
33,33
|
|
4.
|
Kurang
|
51 – 60
|
0
|
0,00
|
|
5.
|
Kurang
Sekali
|
< 50
|
0
|
0,00
|
|
Jumlah
|
0
|
0,00
|
Data
pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada kondisi awal penelitian.
Adapun rincian data dapat dijelaskan
dari jumlah guru kelas ada 0% guru dalam kategori kurang dengan rentang
nilai antara 51 – 60 dan 33,33% guru dalam kategori cukup dengan rentang nilai
antara 61 – 75 sedangkan untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 sebanyak
66,67%, dan dalam kategori sangat baik masih 0%.
Belum
maksimalnya hasil penilaian dikarenakan berbagai hal, antara lain kurangnya
pengalaman mengajar, mengingat 50 % dari jumlah guru yang ada merupakan guru
yang belum pernah mengajar di tempat lain, di samping itu kondisi mental guru
menurun pada saat dilakukan kunjungan kelas dalam penilaian pelaksanaan
kunjungan pembelajaran
Hasil
penilaian tersebut merupakan jumlah penilaian 9 aspek penilaian pelaksanaan
pembelajaran, yaitu: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3)
penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5)
pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan
memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8)
penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan pada tabel
di bawah ini:
.
Tabel 4.8
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme
Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Siklus I
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Skor Maksimal
|
Skor
|
Rata-2 Skor
|
Kategori
|
1
|
Pra pembelajaran
|
60
|
44
|
73,33
|
C
|
2
|
Pembukaan pembelajaran
|
60
|
43
|
71,67
|
C
|
3
|
Penguasaan materi pelajaran
|
60
|
45
|
75,00
|
C
|
4
|
Pendekatan/strategi pembelajaran
|
180
|
139
|
77,22
|
B
|
5
|
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
|
90
|
73
|
81,11
|
B
|
6
|
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
|
150
|
103
|
68,67
|
C
|
7
|
Penilaian proses dan hasil belajar
|
60
|
38
|
63,33
|
C
|
8
|
Penggunaan bahasa
|
90
|
59
|
65,56
|
C
|
9
|
Menutup pelajaran
|
60
|
44
|
73,33
|
C
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
75,67
|
C
|
Pada
tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran masih dalam kategori cukup. Hal ini terbukti dengan nilai
tiap-tiap aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan setelah guru
disupervisi kunjungan kelas dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 75,67 yang
termasuk dalam kategori cukup.
3. Hasil Siklus II
Tindakan
siklus II dilakukan karena pada siklus I kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran di SD Negeri ........... masih bermasuk dalam kategori cukup,
belum memenuhi target maksinal nilai dalam kategori baik dengan rentang nilai
antara 75 – 90. Selain itu dalam proses kegiatan pembelajaran masih ada
perilaku-perilaku yang negatif baik guru maupun siswa, walaupun berdasarkan
pengamatan bahwa pelaksanaan pembelajaran secara umum berjalan dengan baik.
Dengan demikian tindakan siklusII dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Pada
siklus II ini peneliti melaksanakan tindakan dengan rencara dan persiapan yang
lebih matang dari pada siklus I. Dengan adanya perbaikan-perbaikan pada
persiapan dan pelaksanaan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan hasil
yaitu kemampuan/profesionalisme guru dalam merencanakan pembelajaran dan
kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat meningkat seperti yang
diharapkan/ditargetkan. Hasil penelitian, hasil observasi siklus II ini
diuraikan secara rinci sebagai berikut:
a.
Hasil Penilaian Perencanaan Pembelajaran
Secara
umum hasil penilaian pra pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4.9
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Siklus II
No
|
Kategori
|
Rentang Nilai
|
Frek
|
Prosentase
|
Ket
|
1.
|
Sangat
baik
|
91 – 100
|
1
|
16,67
|
|
2.
|
Baik
|
75 – 90
|
5
|
83,33
|
|
3.
|
Cukup
|
61 – 75
|
0
|
0,00
|
|
4.
|
Kurang
|
51 – 60
|
0
|
0,00
|
|
5.
|
Kurang
Sekali
|
< 50
|
0
|
0,00
|
|
Jumlah
|
6,00
|
100,00
|
Data
pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam perencanaan kegiatan
pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada siklus I penelitian.
Adapun rincian data dapat dijelaskan
dari jumlah guru kelas ada 0% guru
dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51
– 60 dan 0% guru dalam kategori cukup
dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan
untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 sebesar
83,33 %, dan dalam kategori sangat baik sebanyak
16,67%.
Hasil
penilaian tersebut merupakan jumlah nilai 5 aspek penilaian persiapan
pembelajaran, yaitu: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3)
alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian. Secara rinci
hasil penilaian persiapan pembelajaran pada siklus I akan diuraikan pada tiap
aspek penilaian persiapan pembelajaran.
Tabel 4.10
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek
Siklus II
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Skor Maksimal
|
Skor
|
Rata-2 Skor
|
Kategori
|
1.
|
Perumusan tujuan
|
90
|
73
|
81,11
|
B
|
2.
|
Penjabaran materi
|
120
|
109
|
90,83
|
B
|
3.
|
Alat/bahan pelajaran
|
90
|
80
|
88,89
|
B
|
4.
|
Langkah-langkah PBM
|
120
|
109
|
90,83
|
B
|
5.
|
Penilaian
|
90
|
83
|
92,22
|
BS
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
88,78
|
B
|
Pada tabel di atas
dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran pada
siklus I menunjukkan hasil yang cukup bagu. Hal ini terbukti dengan nilai
tiap-tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran, pada siklus I dapat diketahui
nilai rata-rata sebesar 88,78 dalam
kategori BAIK.
b.
Hasil Penilaian Pelaksanaan
Pembelajaran
Hasil
penilaian pelaksanaan pembelajaran pada siklus II ini merupakan data kedua
setelah diperlakukan perbaikan pelaksanaan pembelajaran pada siklus I. kriteria
penilaian pada siklus II ini masih tetap sama seperti siklus I, yaitu meliputi:
(1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi
pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber
belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara
keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan
bahasa, dan (9) menutup pelajaran. Secara umum hasil penilaian pelaksanaan
pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4.11
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran
Siklus II
No
|
Kategori
|
Rentang Nilai
|
Frek
|
Prosentase
|
Ket
|
1.
|
Sangat
baik
|
91 – 100
|
3
|
50,00
|
|
2.
|
Baik
|
75 – 90
|
3
|
50,00
|
|
3.
|
Cukup
|
61 – 75
|
0
|
0,00
|
|
4.
|
Kurang
|
51 – 60
|
0
|
0,00
|
|
5.
|
Kurang
Sekali
|
< 50
|
0
|
0,00
|
|
Jumlah
|
6,00
|
100,00
|
Dari
jumlah keseluruhan guru, 3 guru di antaranya atau 50,00%
termasuk dalam kategori baik dengan nilai antar 75 – 90, sedangkan 1 guru atau 50,00% termasuk dalam kategori sangat baik. Hasil
penilaian pelaksanaan pembelajaran pada siklus II akan diuraikan pada tiap
aspek penilaian pelaksanaan
Tabel 4.12
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Siklus II
No
|
Aspek yang Dinilai
|
Skor Maksimal
|
Skor
|
Rata-2 Skor
|
Kategori
|
1
|
Pra pembelajaran
|
60
|
53
|
88,33
|
B
|
2
|
Pembukaan pembelajaran
|
60
|
56
|
93,33
|
BS
|
3
|
Penguasaan materi pelajaran
|
60
|
53
|
88,33
|
B
|
4
|
Pendekatan/strategi pembelajaran
|
180
|
172
|
95,56
|
SB
|
5
|
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
|
90
|
85
|
94,44
|
SB
|
6
|
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
|
150
|
136
|
90,67
|
B
|
7
|
Penilaian proses dan hasil belajar
|
60
|
57
|
95,00
|
SB
|
8
|
Penggunaan bahasa
|
90
|
84
|
93,33
|
SB
|
9
|
Menutup pelajaran
|
60
|
58
|
96,67
|
SB
|
Rata-rata
|
-
|
-
|
92,00
|
SB
|
Pada
tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran masih dalam kategori cukup. Hal ini terbukti dengan nilai
tiap-tiap aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan setelah guru
disupervisi kunjungan kelas meningkat cukup signifikan. pada siklus II dapat
diketahui nilai rata-rata sebesar 92,00
yang termasuk dalam kategori SANGAT BAIK.
B. Pembahasan
1.
Aspek Perencanaan Pembelajaran
Pembahasan
hasil penelitian didasarkan pada hasil pra siklus, hasil tindakan siklus I dan
hasil tindakan siklus II. Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan melalui
2 tahap, yaitu siklus I dan siklus II. Pembahasan hasil penelitian tersebut
terdiri dari penilaian pra pembelajaran yang meliputi 5 aspek, yaitu: (1) pra
pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran; (4)
pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media
pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa;
(7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup
pelajaran.
Kegiatan
tindakan dilakukan sebelum tindakan siklus I. hal ini dilakukan dengan tujuan
untuk mengetahui gambaran kondisi awal kemampuan guru sebelum mengikuti siklus
I. Setelah melaksanakan kegiatan, menganalisis, peneliti melakukan tindakan
siklus I dan siklus II.
Dalam
penelitian ini peneliti dibantu oleh kepala sekolah untuk melakukan observasi.
Pada hari berikutnya sesuai dengan jadwal mengajar masing-masing guru dilakukan
supervisi kunjungan kelas untuk menilai kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran. Semua kegiatan tersebut dilakukan hingga dua kali, yaitu siklus I
dan siklus II pada tempat yang sama. Pada akhir kegiatan dilakukan penelitian
pra pembelajaran, yang hasilnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 4.13
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru
Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Kondisi Awal, Siklus I, dan II
No
|
Aspek
Penilaian
|
Nilai Rata-Rata
|
Peningkatan %
|
|||
Pra siklus
|
Siklus I
|
Siklus II
|
Pra - Siklus I
|
Siklus I - II
|
||
1.
|
Perumusan
tujuan
|
53,33
|
67,78
|
81,11
|
14,44
|
13,33
|
2.
|
Penjabaran
materi
|
58,33
|
78,33
|
90,83
|
20,00
|
12,50
|
3.
|
Alat/bahan
pelajaran
|
53,33
|
70,00
|
88,89
|
16,67
|
18,89
|
4.
|
Langkah-langkah
PBM
|
55,83
|
80,00
|
90,83
|
24,17
|
10,83
|
5.
|
Penilaian
|
60,00
|
81,11
|
92,22
|
21,11
|
11,11
|
Rata-rata
|
56,17
|
75,44
|
88,78
|
19,28
|
13,33
|
Dalam bentuk grafik peningkatan peningkatan
profesionalisme guru pada kegiatan pelaksanaan pembelajaran per aspek penilaian
sebagaimana gambar di bawah ini :
Gambar 4.1 Grafik Peningkatan Peningkatan Profesionalisme
Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek Penilaian
Berdasarkan
rekapitulasi data pada tabel di atas, hasil penilaian pra pembelajaran dari pra
siklus, siklus I, sampai siklus II sebagaimana tersaji dalam tabel di atas,
dapat dijelaskan bahwa kemampuan guru pada setiap aspek penilaian pra
pembelajaran semua mengalami peningkatan.
Pada
siklus I, hasil pada aspek perumusan tujuan pembelajaran sebesar 67,78 termasuk
kategori cukup. Hal ini dikarenakan guru sudah memahami rumusan tujuan
pembelajaran. Pada aspek penjabaran materi nilai rata-rata sebesar 78,33 termasuk
dalam kategori baik, karena guru sudah dapat memilih dan mengorganisasikan materi
ajar. Aspek alat/bahan pelajaran nilai rata-rata sebesar 70,00 dalam kategori
cukup, dalam hal ini guru belum maksimal terhadap pemilihan sumber
belajar/materi pelajaran. Aspek langkah-langkah PBM nilai rata-rata sebesar 80,00
termasuk dalam kategori baik berarti guru sudah dapat menentukan
langkah-langkah PBM temasuk pemilihan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran, materi dan karekteristik siswa. Aspek penilaian mencapai nilai
rata-rata 81,11 dalam kategori baik
terutama dalam aspek ini guru memahami tentang penilaian hasil belajar secara
lengkap yang meliputi: kisi-kisi soal, kunci jawaban, norma penilaian.
Pada
siklus II, hasil pada aspek perumusan tujuan pembelajaran sebesar 81,11 termasuk
kategori baik. Hal ini dikarenakan guru sudah memahami rumusan tujuan
pembelajaran. Pada aspek penjabaran materi nilai rata-rata sebesar 90,83 termasuk
dalam kategori baik, karena guru sudah dapat memilih dan mengorganisasikan
materi ajar. Aspek alat/bahan pelajaran nilai rata-rata sebesar 88,89 dalam
kategori baik, dalam hal ini guru belum maksimal terhadap pemilihan sumber
belajar/materi pelajaran. Aspek langkah-langkah PBM nilai rata-rata
sebesar 80,00 termasuk dalam kategori
baik berarti guru sudah dapat menentukan langkah-langkah PBM temasuk pemilihan
metode mengajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, materi dan
karekteristik siswa. Aspek penilaian mencapai nilai rata-rata 92,22 dalam
kategori sangat baik terutama dalam aspek ini guru memahami tentang penilaian
hasil belajar secara lengkap yang meliputi: kisi-kisi soal, kunci jawaban,
norma penilaian.
2.
Aspek Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana
pembelajaran yang telah dilaksanakan penilaiannya, pada hari berikutnya dipakai
sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di kelas untuk mengetahui
kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Penilaian pelaksanaan pembelajaran
dapat dilihat hasilnya pada tabel di bawah ini.
Tabel 4.14
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan
Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Kondisi Awal, Siklus I, dan II
No
|
Aspek Penilaian
|
Nilai Rata-Rata
|
Peningkatan %
|
|||
Pra siklus
|
Siklus I
|
Siklus II
|
Pra - Siklus I
|
Siklus I - II
|
||
1
|
Pra pembelajaran
|
56,67
|
73,33
|
88,33
|
16,67
|
15,00
|
2
|
Pembukaan pembelajaran
|
63,33
|
71,67
|
93,33
|
8,33
|
21,67
|
3
|
Penguasaan materi pelajaran
|
58,33
|
75,00
|
88,33
|
16,67
|
13,33
|
4
|
Pendekatan/strategi pembelajaran
|
63,89
|
77,22
|
95,56
|
13,33
|
18,33
|
5
|
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
|
63,33
|
81,11
|
94,44
|
17,78
|
13,33
|
6
|
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
|
53,33
|
68,67
|
90,67
|
15,33
|
22,00
|
7
|
Penilaian proses dan hasil belajar
|
61,67
|
63,33
|
95,00
|
1,67
|
31,67
|
8
|
Penggunaan bahasa
|
61,11
|
65,56
|
93,33
|
4,44
|
27,78
|
9
|
Menutup pelajaran
|
61,67
|
73,33
|
96,67
|
11,67
|
23,33
|
Rata-rata
|
60,37
|
72,14
|
92,85
|
11,77
|
20,72
|
Dalam bentuk grafik peningkatan peningkatan
profesionalisme guru pada kegiatan pelaksanaan pembelajaran per aspek penilaian
sebagaimana gambar di bawah ini :
Gambar 4.2 Grafik Peningkatan Peningkatan Profesionalisme
Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran Per Aspek Penilaian
Berdasarkan
rekapitulasi pelaksanaan pembelajaran siklus I dengan nilai rata-rata 72,14 termasuk
dalam kategori cukup, karena berada dalam rentang nilai 55 – 74. Hasil tersebut
belum dapat mencapai target nilai yang diharapkan yaitu 75. Nilai rata-rata
tersebut diakumulasikan dari beberapa aspek penilaian. Pada aspek pra
pembelajaran sebesar 73,33
termasuk dalam kategori cukup, dalam hal ini guru sudah melaksanakan
kegiatan pra pembelajaran yang meliputi pemeriksaan ruang, alat, media, siswa
dengan baik. Aspek pembukaan pembelajaran sebesar 71,67 termasuk dalam kategori cukup,
berarti guru sudah melaksanakan pembukaan pembelajaran dengan melakukan
apresiasi, menyampaikan tujuan kompetensi yang akan dicapai dengan baik. Aspek
penguasaan materi pembelajaran sebesar 75,00 termasuk dalam kategori cukup,
berarti kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran cukup baik. Aspek
pendekatan/strategi pembelajaran sebesar 77,22 termasuk dalam kategori baik, hal
ini guru dalam menggunakan strategi pembelajaran cukup baik. Aspek pemanfaatan
sumber belajar/media pembelajaran sebesar 81,11 termasuk dalam kategori baik,
berarti guru dalam memanfaatkan sumber/media pembelajaran cukup baik. Aspek
pembelajaran yang memicu keterlibatan siswa dalam pembelajaran sebesar 68,67 termasuk
dalam kategori cukup, berarti guru sudah baik dalam memicu keterlibatan siswa
dalam pembelajaran. Aspek penilaian proses dan hasil belajar sebesar 63,33 termasuk
dalam kategori cukup, dalam hal ini melaksanakan penilaian proses dan hasil
belajar cukup baik. Aspek penggunaan lisan nilai rata-ratanya sebesar 65,56 termasuk
dalam kategori cukup, berarti guru sudah menggunakan bahasa lisan dan bahasa
tulisan dengan baik. Aspek penutup pembelajaran nilai rata-ratanya 73,33 termasuk dalam
kategori cukup, pada siklus ini guru belum mengakhiri pembelajaran dengan baik,
hal ini dikarenakan pembagian alokasi waktu yang kurang sehingga kehabisan
waktu sebelum memberi rangkuman/refleksi dan tindak lanjut.
Hasil
penilaian pelaksanaan pembelajaran siklus II diperoleh nilai rata-rata sebesar 92,85
termasuk dalam kategori sangat baik karena berada pada rentang nilai 91 – 100.
Pencapaian nilai tersebut berarti sudah memenuhi target yang telah ditentukan,
dengan demikian tindakan siklus III tidak perlu dilakukan. Nilai masing-masing
aspek pada siklus II diuraikan sebagai berikut:
Pada
aspek pra pembelajaran siklus II mencapai nilai 88,33 termasuk dalam kategori
baik dan terjadi peningkatan 15% dari siklus I dengan baik. Aspek pembukaan
pembelajaran siklus II mencapai nilai rata-rata 93,33 termasuk dalam kategori
sangat baik dan terjadi peningkatan 21,67% dari siklus I karena guru
melaksanakan pembukaan pembelajaran dengan sangat baik. Aspek penguasaan materi
pembelajaran pada siklus II mencapai nilai rata-rata 88,33 termasuk dalam
kategori baik dan terjadi peningkatan 13,33% dari siklus I, menunjukkan
bahwa guru menguasai materi ajar dengan baik. Aspek pendekatan/strategi
pembelajaran siklus II mencapai nilai rata-rata 95,56 termasuk dalam kategori sagat
baik dan terjadi peningkatan 18,33% dari siklus I. Hal ini terjadi karena guru
dalam penggunaan pendekatan/strategi pembelajaran sudah baik. Aspek pemanfaatan
sumber/media pembelajaran siklus II mencapai rata-rata 94,44 termasuk dalam
kategori baik dan terjadi peningkatan 13,33% dari siklus I, karena guru
memanfaatkan sumber/media pembelajaran dengan baik. Aspek pembelajaran yang
memicu dan memelihara ketertiban siswa mencapai nilai rata-rata 90,67 termasuk
dalam kategori baik dan terjadi peningkatan 22,00% dari siklus I, karena
guru melaksanakan pembelajaran yang memicu dan memelihara ketertiban siswa
dengan baik. Aspek penilaian proses dan hasil belajar siklus II mencapai nilai
rata-rata 95,00 termasuk dalam kategori sangat baik, dan terjadi peningkatan 31,67%
dari siklus I karena guru telah melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
siswa dengan baik. Aspek penggunaan bahasa siklus II mencapai nilai rata-rata 93,33termasuk
dalam kategori baik dan terjadi peningkatan sebesar 27,78 % dari siklus I, karena
guru menggunakan bahasa tulis dan bahasa lisan dengan baik dan lancar. Aspek
penutupan pembelajaran siklus II mencapai nilai rata-rata sebesar 96,67 termasuk
dalam kategori sangat baik dan terjadi peningkatan 23,33 % dari siklus I,
peningkatan ini dikarenakan guru sudah melaksanakan penutupan pembelajaran,
yaitu melakukan refleksi/rangkuman dan melaksanakan tindak lanjut dengan baik.
Peningkatan
nilai pra pembelajaran sebesar 11,96 % dari pra siklus ke siklus I, sebesar
10,38 % dari siklus I ke siklus II, sebesar 22,35 % dari pra siklus ke siklus
II, yang diikuti dengan peningkatan nilai pelaksanaan pembelajaran sebesar
12,35 % dari siklus I ke siklus II seperti yang tersebut pada tabel 15 dapat
menunjukkan adanya peningkatan kemampuan sikap profesionalisme guru dalam
pelaksanaan pembelajaran.
Berdasarkan
data pada lembar pengamatan siklus I dan siklus II, maka hasil pengamatan
pelaksanaan kunjungan kelas dan pengamatan pelaksanaan pembelajaran siklus I
dengan skor 72,14 termasuk dalam
kategori cukup dan hasil pengamatan pada siklus II mencapai nilai 92,85
termasuk dalam kategori baik, berarti terjadi peningkatan sebesar 20,72 dari
siklus I ke siklus II.
Berdasarkan
dari serangkaian analisis data pelaksanaan kunjugan kelas untuk mengetahui
profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran, telah terjadi perubahan
perilaku guru yang positif, maka menunjukkan tingkat profesionalisme guru dalam
pelaksanaan pembelajaran. Hasil penilaian pra pembelajaran yang cenderung
meningkat diikuti dengan hasil penilaian pelaksanaan pembelajaran yang
meningkat pula, ini menunjukkan adanya peningkatan profesionalisme guru dalam
melaksanakan pembelajaran.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa dengan adanya supervisi KBM melalui kunjungan
kelas dapat membantu guru dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam
pelaksanaan pembelajaran sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas KBM
yang baik dan menyenangkan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan
rumusan masalah, hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat
disimpulkan sebagai berikut:
- Profesionalisme guru dalam perencanaan pembelajaran di SD Negeri ........... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas setelah supervisi KBM melalui kunjungan kelas dalam kategori baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan melalui hasil penilaian perencanaan pembelajaran pada siklus I mencapai nilai rata-rata 71,35 termasuk dalam kategori baik, kemudian pada siklus II mencapai nilai rata-rata 83,70 termasuk dalam kategori baik. Dengan demikian terjadi peningkatan pelaksanaan pembelajaran sebesar 12,35 %.
- Guru SD Negeri ........... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas setelah disupervisi melalui kunjungan kelas pra pembelajaran yaitu kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran yang sekaligus dapat mengalami peningkatan kemampuan melaksanakan pembelajaran. Peningkatan kemampuan guru tersebut dapat dibuktikan dari hasil penilaian pra pembelajaran pra siklus menunjukkan rata-rata 68,82 dan pada siklus I meningkat sebesar 11,96 % dengan nilai rata-rata 80,78, kemudian pada siklus II meningkat lagi sebesar 10,38 % menjadi 91,17 dengan kategori sangat baik. Peningkatan kemampuan guru dalam pra pembelajaran/perencanaan pembelajaran tersebut sekaligus diikuti dengan peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran pada siklus I mencapai nilai sebesar 71,35 dan pada siklus II mencapai nilai rata-rata sebesar 83,70, maka terjadi peningkatan sebesar 12,35 %. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa melalui kegiatan supervisi KBM dengan kunjungan kelas dan meningkatakan profesionalisme guru dalam melaksanakan pra pembelajaran/perencanaan pembelajaran dan dapat mengingkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran di SD Negeri ........... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas
B. Saran
Berdasarkan
pada kesimpulan hasil penelitian tersebut peneliti memberikan saran sebagai
berikut:
- Sekolah hendaknya dapat mempromosikan kegiatan supervisi/kunjungan kelas untuk semua guru setiap semester, sehingga semua guru dapat menyusun perencanaan pembelajaran. Di samping itu dapat menumbuhkan motivasi guru terhadap penyusunan administrasi pembelajaran, mengingat semua skenario pembelajaran tercantum pada rencana pembelajaran. Dengan demikian guru yang melaksanakan pembelajaran selalu berpedoman pada rencana pembelajaran.
- Pengawas sekolah hendaknya melaksanakan supervisi kunjungan kelas terhadap semua guru secara rutin juga, untuk mengetahui tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang muncul dalam proses belajar mengajar serta tindak lanjut untuk mencari solusi pemecahan masalahnya dalam rangka peningkatan profesionalisme guru sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.