Lencana Facebook

banner image

Monday 23 June 2014

PTS PENGAWAS SEKOLAH


PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU MELALUI MELALUI SUPERVISI KBM DI SD NEGERI ................ KECAMATAN .............. KABUPATEN ......................... 
TAHUN PELAJARAN …………………….



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Guru merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memili andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal (Mulyasa, 2005:10).
Seseorang dikatakan sebagai guru tidak cukup tahu suatu materi yang akan diajarakan, tetapi pertama kali harus merupakan seseorang yang memang memiliki kepribadian guru, dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain bahwa untuk menjadi guru atau pendidik, seseorang harus berpribadi. (Sardiman A.M., 1992:135).
Masalahnya yang penting adalah mengapa guru itu dikatakan sebagai pendidik. Guru memang seorang pendidik, sebab dalam pekerjaannya ia tidak hanya mengajar seseorang agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga mengalihkan beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak didik. Mendidik sikap mental seseotan tidak cukup hanya mengajar sesuatu pengetahuan tetapi bagaimana pengetahuan itu harus dididikkan/diajarkan, dengan guru sebagai idolanya.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tuga guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Dengan mendidik dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung pada berbagai pengetahuan yang dibarengi dengan contoh-contoh teladan dari sikap dan tingkah laku gurunya, diharapkan anak didik/siswa dapat menghayati dan kemudian miliknya, sehingga dapat menumbuhkan sikap mental. Jadi tugas seorang guru bukan sekedar menumpahkan semua ilmu pengetahuan tetapi juga mendidik seseorang menjadi warga negara yang baik, menjadi seseorang yang berperilaku baik dan utuh. Mendidik berarti mentransfer nilai-nilai kepada siswanya. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu pribadi guru itu sendiri merupakan perwujudan dan nilai-nilai yang akan ditransfer. Mendidik adalah mengantarkan anak didik agar menemukan dirinya, menemukan kemanusiaannya. Mendidik adalah memanusiakan manusia. (Sardiman A.M., 1992:136).
Ironisnya, kekhawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang bergejolak di mana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap siswanya.
Dunia pendidikan yang seharusnya penuh dengan kasih sayang, tempat untuk belajar dengan moral, budi pekerti justru sekarang ini dekat dnegan tindak kekerasan dan asusila. Dunia pendidikan seharusnya mencerminkan sikap-sikap intelektual, budi pekerti, dan menjunjung tinggi nilai moral, justru telah dicoreng oleh segelintir oknum pendidikan (guru) yang tidak bertanggung jawab. Realitas ini mengandung pesan bahwa dunia pendidikanharus segera melakukan evaluasi ke dalam. Sepertinya, sudah waktunya untuk melakukan pelurusan kembali atas pemahakan dalam memposisikan profesi guru.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak di dalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahannya dengan cara-cara yang tidak benar.
Guru masa depan bangsa kita, masyarakat kita, sangat membutuhkan para guru-guru yang mampu mengangkat citra pendidikan kita terkesan sudah carut-marut, dan seperti benang kusut. Sehingga bagaimana harus dimulai, kapan dan siapa yang memulainya, dan dari mana harus dimulai.
Jika kita masing-masing menyadari, memiliki rasa kepedulian, mau berbagi rasa, atau kalaulah mau kita ber-tepo seliro, maka pendidikan kita seperti disebutkan di atas, akan dapat dianulir. Oleh sebab itu semua ktia memiliki satu persepsi, satu langkah dan satu tujuan sebagaimana kita berusaha mengangkat citra pendidikan tersebut, menjadi pendidikan bermutu, dan tentunya diharapkan mampu untuk mengangkat peringkat dan citra pendidikan termasuk terendah di Asia.
Kepribadian guru mampu mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap hidup dan kebiasaan-kebiasaan belajar para siswa. Yang dimaksud dengan kepribadian di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, ideal, sikap, dan juga persepsi yang dimilikinya tentang orang lain. Para siswa menyerap sikap-sikap gurunya, merefleksikan perasaan-perasaannya, meniru tingkah lakunya dan mengutip pengetahuan-pengetahuannya. Pengetahuan mewujudkan bahwa masalah seperti motivasi, disiplin, tingkah laku sosial, prestasi, dan hasrat belajar yang terus menerus itu semuanya bersumber dari kepribadian guru. (Oemar Hamalik, 2002:35).
Satu hal yang akan menjadi titik perhatian kita adalah “bagaimana merancang guru masa depan yang menjadi teladan”. Guru masa depan adlaah guru yang memiliki kemampuan, dan keterampilan bagaimana dapat menciptakan hasil pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak pernah merasa puas dengan ilmu pengetahuan yang ada padanya.
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita, maka paradigma tenaga pendidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dengan paradigma lama tergambar bahwa kegiatan tidak dapat diharapkan berjalan lancar dengan sendirinya sesuai dengan rencana dan tujuan yang  telah ditetapkan, jika tidak diawasi. Apa yang diharapkan untuk dikerjakan seseorang atau sekelompok orang, seringkali kurang bahkan tidak dilakukan, bukan karena tidak mau atau tidak mengerti, tetapi karena tidak ada orang yang mengawasi. Jadi peran pengawas saat ini sangat dominan. Dengan pengawasan seperti ini pula diharapkan suatu rencana kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan garis yang ditetapkan.
Berdasarkan gambaran tersebut dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan dan kekuatan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Perubahan demi perubahan telah dialami dan dilalui. Demikian pula pengertian pengawasan seperti  di atas lambat laun mengalami perubahan pula.
Perubahan-perubahan barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasn dalam pendidikan diubah menjadi supervisi yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi, tetapi istilah supervisi mengandung pengertian yang lebih luas dan lebih demokratis, tidak hanya melihat apakah Pengawas Sekolah, guru, dan pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara perbaikannya. Para supervisor pun berkewajiban memberikan bimbingan, pembinaan, dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan. Hubungan antara pengawas/supervisor dengan yang diawasi lebih bersifat kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi two way traffic.
Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing. Dengan harapan guru dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka dalam penelitian ini mengambil judul Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Melalui Supervisi KBM di SD Negeri 1 Tewang Pajangan Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas Tahun Pelajaran …………………….”.
B.     Identifikasi Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah peneliti kemukakan di atas, maka dapat terdapat beberapa masalah, antara lain:
  1. Terbatasnya pengetahuan guru tentang tugas utama sebagi pekerjaan profesi di SD .......... Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas;
  2. Sebagian besar guru belum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga belum bisa dikatakan sebagai guru yang profesional;
  3. Terbatasnya kesempatan supervisor mengontrol tugas dan tanggung jawab guru, menyebabkan kualitas lulusan yang kurang maksimal;
  4. Dari hasil supervisi yang telah dilakukan belum maksimalnya keteladanan guru dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, dapat ditarik perumusan masalahnya adalah bagaimana meningkatkan profesionalisme guru SD Negeri 1 Tewang Pajangan Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas melalui supervisi KBM.
D.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan sikap profesionalisme guru melalui kegiatan supervisi KBM di SD .......... Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas tahun pelajaran …………...
E.     Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Memberikan informasi atau pengetahuan baru dan mengkaji peningkatan profesionalisme guru melalui kegiatan supervisi KBM, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di SD .......... Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
2. Manfaat Praktis
a.    Untuk memberikan masukan dan membantu para pendidik agar dapat meningkatkan sikap profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran;
b.    Untuk memberian masukan kepada supervisor dan Pengawas Sekolah, untuk memberikan bimbingan kepada para pendidik agar selalu meningkatkan sikap profesional dalam tugas pembelajaran.

 

BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.   Hasil Penelitian
1. Kondisi Awal
Kondisi awal merupakan keadaan sebelum tindakan dilaksanakan. Sebelum tindakan siklus I terlebih dahulu dilaksanakan pendataan awal terhadap persiapan pelaksanaan supervisi KBM. Dalam hal ini semua guru kelas mengumpulkan administrasi pengajaran/perangkat pembelajaran. Kemudian perangkat pembelajaran tersebut dinilai untuk mengetahui sejauh mana kemampuan awal guru kelas dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran.
Tindakan pra siklus yang dilakukan yaitu melaksanakan penilaian terhadap pembelajaran yang dibuat oleh guru kelas sebelum diadakan kunjungan kelas sebelum diadakan kunjungan kelas oleh supervisor. Penilaian tersebut meliputi rencana pelaksanaan pembelajaran, materi/bahan pengajaran, media pembelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian. Hasil yang diperoleh pada siklus pra siklus I dalam penilaian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 4.1
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Kondisi Awal
No
Kategori
Rentang Nilai
Frek
Prosentase
Ket
1.
Sangat baik
91 – 100
0
0,00

2.
Baik
75 – 90
0
0,00

3.
Cukup
61 – 75
1
16,67

4.
Kurang
51 – 60
5
83,33

5.
Kurang Sekali
< 50
0
0,00


Jumlah

6,00
100,00


Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam perencanaan kegiatan pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada kondisi awal penelitian. Adapun rincian data dapat dijelaskan  dari jumlah guru kelas ada 83,33% guru dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51 – 60 dan 16,67% guru dalam kategori cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 masih 0 %, dan dalam kategori sangat baik juga masih 0%.
Hasil penilaian tersebut merupakan jumlah nilai 5 aspek penilaian persiapan pembelajaran, yaitu: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3) alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian. Secara rinci hasil penilaian persiapan pembelajaran pada kondisi awal akan diuraikan pada tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran.

Tabel 4.2
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek
Kondisi Awal

No
Aspek yang Dinilai
Skor Maksimal
Skor
Rata-2 Skor
Kategori
1.
Perumusan tujuan
90
48
53,33
K
2.
Penjabaran materi
120
70
58,33
K
3.
Alat/bahan pelajaran
90
48
53,33
K
4.
Langkah-langkah PBM
120
67
55,83
K
5.
Penilaian
90
54
60,00
K

Rata-rata
-
-
56,17
K

Pada tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran pada kondisi awal menunjukkan hasil yang kurang bagus. Hal ini terbukti dengan nilai tiap-tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran, pada kondisi awal dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 56,71 dalam kategori KURANG.

Tabel 4.3
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran
Kondisi Awal

No
Kategori
Rentang Nilai
Frek
Prosentase
Ket
1.
Sangat baik
91 – 100
0
0,00

2.
Baik
75 – 90
0
0,00

3.
Cukup
61 – 75
2
33,33

4.
Kurang
51 – 60
4
66,67

5.
Kurang Sekali
< 50
0
0,00


Jumlah

6,00
100,00


Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada kondisi awal penelitian. Adapun rincian data dapat dijelaskan  dari jumlah guru kelas ada 66,67% guru dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51 – 60 dan 33,33% guru dalam kategori cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 masih 0 %, dan dalam kategori sangat baik juga masih 0%.
Hasil penilaian tersebut merupakan jumlah penilaian 9 aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran, yaitu: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan pada tabel di bawah ini:

Tabel 4.4
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Kondisi Awal

No
Aspek yang Dinilai
Skor Maksimal
Skor
Rata-2 Skor
Kategori
1
Pra pembelajaran
60
34
56,67
K
2
Pembukaan pembelajaran
60
38
63,33
C
3
Penguasaan materi pelajaran
60
35
58,33
K
4
Pendekatan/strategi pembelajaran
180
115
63,89
C
5
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
90
57
63,33
C
6
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
150
80
53,33
K
7
Penilaian proses dan hasil belajar
60
39
65,00
C
8
Penggunaan bahasa
90
61
67,78
C
9
Menutup pelajaran
60
37
61,67
C

Rata-rata
-
-
61,11
C
Pada tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran masih dalam kategori cukup. Hal ini terbukti dengan nilai tiap-tiap aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan setelah guru disupervisi kunjungan kelas dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 61,11 yang termasuk dalam kategori cukup.
2.  Hasil Siklus I
Siklus I merupakan tindakan awal penelitian dengan melaksanakan supervisi kunjungan kelas. Tindakan siklus I dilakukan supervisi kunjungan kelas untuk diadakan penilaian, kegiatan ini merupakan upaya untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada dan cara pemecahan masalah-masalah tersebut. Kunjungan kelas dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
a.    Hasil Penilaian PerencanaanPembelajaran
Hasil penilaian persiapan pembelajaran merupakan data awal setelah dilakukan supervisi. Kriteria penilaian pada siklus ini masih tetap sama seperti pada penilaian pra siklus yang meliputi: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3) alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian.
Secara umum hasil penilaian persiapan pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 4.5
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Siklus I

No
Kategori
Rentang Nilai
Frek
Prosentase
Ket
1.
Sangat baik
91 – 100
0
0,00

2.
Baik
75 – 90
4
66,67

3.
Cukup
61 – 75
2
33,33

4.
Kurang
51 – 60
0
0,00

5.
Kurang Sekali
< 50
0
0,00


Jumlah

6,00
100,00


Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam perencanaan kegiatan pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada siklus I penelitian. Adapun rincian data dapat dijelaskan  dari jumlah guru kelas ada 0% guru dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51 – 60 dan 33,33% guru dalam kategori cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 sebesar 66,67 %, dan dalam kategori sangat baik juga masih 0%.
Hasil penilaian tersebut merupakan jumlah nilai 5 aspek penilaian persiapan pembelajaran, yaitu: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3) alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian. Secara rinci hasil penilaian persiapan pembelajaran pada siklus I akan diuraikan pada tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran.
.
Tabel 4.6
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek
Siklus I

No
Aspek yang Dinilai
Skor Maksimal
Skor
Rata-2 Skor
Kategori
1.
Perumusan tujuan
90
61
67,78
C
2.
Penjabaran materi
120
94
78,33
B
3.
Alat/bahan pelajaran
90
63
70,00
C
4.
Langkah-langkah PBM
120
96
80,00
B
5.
Penilaian
90
73
81,11
B

Rata-rata
-
-
75,44
C

Pada tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran pada siklus I menunjukkan hasil yang cukup bagu. Hal ini terbukti dengan nilai tiap-tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran, pada siklus I dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 75,44 dalam kategori CUKUP.
b.    Hasil Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran
Hasil Penilaian pelaksanaan Pembelajaran merupakan data yang diperoleh setelah melakukan penilaian persiapan pembelajaran yang telah dinilai tersebut diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran, untuk mengetahui tingkat sikap profesionalisme guru dalam pembelajaran di kelas melalui supervisi KBM. Adapun kriteria penilaian pelaksanaan pembelajaran pada siklus I meliputi 9 aspek penilaian, yaitu: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran.
Tabel 4.7
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran
Siklus I

No
Kategori
Rentang Nilai
Frek
Prosentase
Ket
1.
Sangat baik
91 – 100
0
0,00

2.
Baik
75 – 90
4
66,67

3.
Cukup
61 – 75
2
33,33

4.
Kurang
51 – 60
0
0,00

5.
Kurang Sekali
< 50
0
0,00


Jumlah

0
0,00


Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada kondisi awal penelitian. Adapun rincian data dapat dijelaskan  dari jumlah guru kelas ada 0% guru dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51 – 60 dan 33,33% guru dalam kategori cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 sebanyak 66,67%, dan dalam kategori sangat baik masih 0%.
Belum maksimalnya hasil penilaian dikarenakan berbagai hal, antara lain kurangnya pengalaman mengajar, mengingat 50 % dari jumlah guru yang ada merupakan guru yang belum pernah mengajar di tempat lain, di samping itu kondisi mental guru menurun pada saat dilakukan kunjungan kelas dalam penilaian pelaksanaan kunjungan pembelajaran
Hasil penilaian tersebut merupakan jumlah penilaian 9 aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran, yaitu: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran sebagaimana dijelaskan pada tabel di bawah ini:
.
Tabel 4.8
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Siklus I

No
Aspek yang Dinilai
Skor Maksimal
Skor
Rata-2 Skor
Kategori
1
Pra pembelajaran
60
44
73,33
C
2
Pembukaan pembelajaran
60
43
71,67
C
3
Penguasaan materi pelajaran
60
45
75,00
C
4
Pendekatan/strategi pembelajaran
180
139
77,22
B
5
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
90
73
81,11
B
6
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
150
103
68,67
C
7
Penilaian proses dan hasil belajar
60
38
63,33
C
8
Penggunaan bahasa
90
59
65,56
C
9
Menutup pelajaran
60
44
73,33
C

Rata-rata
-
-
75,67
C

Pada tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran masih dalam kategori cukup. Hal ini terbukti dengan nilai tiap-tiap aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan setelah guru disupervisi kunjungan kelas dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 75,67 yang termasuk dalam kategori cukup.
3.    Hasil Siklus II
Tindakan siklus II dilakukan karena pada siklus I kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di SD Negeri ........... masih bermasuk dalam kategori cukup, belum memenuhi target maksinal nilai dalam kategori baik dengan rentang nilai antara 75 – 90. Selain itu dalam proses kegiatan pembelajaran masih ada perilaku-perilaku yang negatif baik guru maupun siswa, walaupun berdasarkan pengamatan bahwa pelaksanaan pembelajaran secara umum berjalan dengan baik. Dengan demikian tindakan siklusII dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Pada siklus II ini peneliti melaksanakan tindakan dengan rencara dan persiapan yang lebih matang dari pada siklus I. Dengan adanya perbaikan-perbaikan pada persiapan dan pelaksanaan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan hasil yaitu kemampuan/profesionalisme guru dalam merencanakan pembelajaran dan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat meningkat seperti yang diharapkan/ditargetkan. Hasil penelitian, hasil observasi siklus II ini diuraikan secara rinci sebagai berikut:
a.    Hasil Penilaian Perencanaan Pembelajaran
Secara umum hasil penilaian pra pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4.9
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Siklus II

No
Kategori
Rentang Nilai
Frek
Prosentase
Ket
1.
Sangat baik
91 – 100
1
16,67

2.
Baik
75 – 90
5
83,33

3.
Cukup
61 – 75
0
0,00

4.
Kurang
51 – 60
0
0,00

5.
Kurang Sekali
< 50
0
0,00


Jumlah

6,00
100,00


Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa data kemampuan dalam perencanaan kegiatan pembelajaran guru kelas di SD Negeri ........... pada siklus I penelitian. Adapun rincian data dapat dijelaskan  dari jumlah guru kelas ada 0% guru dalam kategori kurang dengan rentang nilai antara 51 – 60 dan 0% guru dalam kategori cukup dengan rentang nilai antara 61 – 75 sedangkan untuk kategori baik dengan rentang nilai 75 – 90 sebesar 83,33 %, dan dalam kategori sangat baik sebanyak 16,67%.
Hasil penilaian tersebut merupakan jumlah nilai 5 aspek penilaian persiapan pembelajaran, yaitu: (1) perumusan tujuan; (2) penjabaran materi; (3) alat/bahan pelajaran; (4) langkah-langkah PBM, dan (5) penilaian. Secara rinci hasil penilaian persiapan pembelajaran pada siklus I akan diuraikan pada tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran.

Tabel 4.10
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek
Siklus II

No
Aspek yang Dinilai
Skor Maksimal
Skor
Rata-2 Skor
Kategori
1.
Perumusan tujuan
90
73
81,11
B
2.
Penjabaran materi
120
109
90,83
B
3.
Alat/bahan pelajaran
90
80
88,89
B
4.
Langkah-langkah PBM
120
109
90,83
B
5.
Penilaian
90
83
92,22
BS

Rata-rata
-
-
88,78
B

Pada tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran pada siklus I menunjukkan hasil yang cukup bagu. Hal ini terbukti dengan nilai tiap-tiap aspek penilaian persiapan pembelajaran, pada siklus I dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 88,78 dalam kategori BAIK.
b.    Hasil Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran
Hasil penilaian pelaksanaan pembelajaran pada siklus II ini merupakan data kedua setelah diperlakukan perbaikan pelaksanaan pembelajaran pada siklus I. kriteria penilaian pada siklus II ini masih tetap sama seperti siklus I, yaitu meliputi: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran. Secara umum hasil penilaian pelaksanaan pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4.11
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran
Siklus II

No
Kategori
Rentang Nilai
Frek
Prosentase
Ket
1.
Sangat baik
91 – 100
3
50,00

2.
Baik
75 – 90
3
50,00

3.
Cukup
61 – 75
0
0,00

4.
Kurang
51 – 60
0
0,00

5.
Kurang Sekali
< 50
0
0,00


Jumlah

6,00
100,00


Dari jumlah keseluruhan guru, 3 guru di antaranya atau 50,00% termasuk dalam kategori baik dengan nilai antar 75 – 90, sedangkan 1 guru atau 50,00% termasuk dalam kategori sangat baik. Hasil penilaian pelaksanaan pembelajaran pada siklus II akan diuraikan pada tiap aspek penilaian pelaksanaan
Tabel 4.12
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Siklus II

No
Aspek yang Dinilai
Skor Maksimal
Skor
Rata-2 Skor
Kategori
1
Pra pembelajaran
60
53
88,33
B
2
Pembukaan pembelajaran
60
56
93,33
BS
3
Penguasaan materi pelajaran
60
53
88,33
B
4
Pendekatan/strategi pembelajaran
180
172
95,56
SB
5
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
90
85
94,44
SB
6
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
150
136
90,67
B
7
Penilaian proses dan hasil belajar
60
57
95,00
SB
8
Penggunaan bahasa
90
84
93,33
SB
9
Menutup pelajaran
60
58
96,67
SB

Rata-rata
-
-
92,00
SB

Pada tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran masih dalam kategori cukup. Hal ini terbukti dengan nilai tiap-tiap aspek penilaian pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan setelah guru disupervisi kunjungan kelas meningkat cukup signifikan. pada siklus II dapat diketahui nilai rata-rata sebesar 92,00 yang termasuk dalam kategori SANGAT BAIK.
B.   Pembahasan
1. Aspek Perencanaan Pembelajaran
Pembahasan hasil penelitian didasarkan pada hasil pra siklus, hasil tindakan siklus I dan hasil tindakan siklus II. Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan melalui 2 tahap, yaitu siklus I dan siklus II. Pembahasan hasil penelitian tersebut terdiri dari penilaian pra pembelajaran yang meliputi 5 aspek, yaitu: (1) pra pembelajaran; (2) pembukaan pembelajaran; (3) penguasaan materi pelajaran; (4) pendekatan/strategi pembelajaran; (5) pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran; (6) pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa; (7) penilaian proses dan hasil belajar; (8) penggunaan bahasa, dan (9) menutup pelajaran.
Kegiatan tindakan dilakukan sebelum tindakan siklus I. hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran kondisi awal kemampuan guru sebelum mengikuti siklus I. Setelah melaksanakan kegiatan, menganalisis, peneliti melakukan tindakan siklus I dan siklus II.
Dalam penelitian ini peneliti dibantu oleh kepala sekolah untuk melakukan observasi. Pada hari berikutnya sesuai dengan jadwal mengajar masing-masing guru dilakukan supervisi kunjungan kelas untuk menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Semua kegiatan tersebut dilakukan hingga dua kali, yaitu siklus I dan siklus II pada tempat yang sama. Pada akhir kegiatan dilakukan penelitian pra pembelajaran, yang hasilnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 4.13
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru
Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran
Kondisi Awal, Siklus I, dan II

No
Aspek Penilaian
Nilai Rata-Rata
Peningkatan %
Pra siklus
Siklus I
Siklus II
Pra - Siklus I
Siklus I - II
1.
Perumusan tujuan
53,33
67,78
81,11
14,44
13,33
2.
Penjabaran materi
58,33
78,33
90,83
20,00
12,50
3.
Alat/bahan pelajaran
53,33
70,00
88,89
16,67
18,89
4.
Langkah-langkah PBM
55,83
80,00
90,83
24,17
10,83
5.
Penilaian
60,00
81,11
92,22
21,11
11,11
Rata-rata
56,17
75,44
88,78
19,28
13,33

Dalam bentuk grafik peningkatan peningkatan profesionalisme guru pada kegiatan pelaksanaan pembelajaran per aspek penilaian sebagaimana gambar di bawah ini :








Gambar 4.1 Grafik Peningkatan Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Perencanaan Pembelajaran Per Aspek Penilaian

Berdasarkan rekapitulasi data pada tabel di atas, hasil penilaian pra pembelajaran dari pra siklus, siklus I, sampai siklus II sebagaimana tersaji dalam tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa kemampuan guru pada setiap aspek penilaian pra pembelajaran semua mengalami peningkatan.
Pada siklus I, hasil pada aspek perumusan tujuan pembelajaran sebesar 67,78 termasuk kategori cukup. Hal ini dikarenakan guru sudah memahami rumusan tujuan pembelajaran. Pada aspek penjabaran materi nilai rata-rata sebesar 78,33 termasuk dalam kategori baik, karena guru sudah dapat memilih dan mengorganisasikan materi ajar. Aspek alat/bahan pelajaran nilai rata-rata sebesar 70,00 dalam kategori cukup, dalam hal ini guru belum maksimal terhadap pemilihan sumber belajar/materi pelajaran. Aspek langkah-langkah PBM nilai rata-rata sebesar 80,00 termasuk dalam kategori baik berarti guru sudah dapat menentukan langkah-langkah PBM temasuk pemilihan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, materi dan karekteristik siswa. Aspek penilaian mencapai nilai rata-rata 81,11 dalam kategori  baik terutama dalam aspek ini guru memahami tentang penilaian hasil belajar secara lengkap yang meliputi: kisi-kisi soal, kunci jawaban, norma penilaian.
Pada siklus II, hasil pada aspek perumusan tujuan pembelajaran sebesar 81,11 termasuk kategori baik. Hal ini dikarenakan guru sudah memahami rumusan tujuan pembelajaran. Pada aspek penjabaran materi nilai rata-rata sebesar 90,83 termasuk dalam kategori baik, karena guru sudah dapat memilih dan mengorganisasikan materi ajar. Aspek alat/bahan pelajaran nilai rata-rata sebesar 88,89 dalam kategori baik, dalam hal ini guru belum maksimal terhadap pemilihan sumber belajar/materi pelajaran. Aspek langkah-langkah PBM nilai rata-rata sebesar  80,00 termasuk dalam kategori baik berarti guru sudah dapat menentukan langkah-langkah PBM temasuk pemilihan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, materi dan karekteristik siswa. Aspek penilaian mencapai nilai rata-rata 92,22 dalam kategori sangat baik terutama dalam aspek ini guru memahami tentang penilaian hasil belajar secara lengkap yang meliputi: kisi-kisi soal, kunci jawaban, norma penilaian.
2. Aspek Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pembelajaran yang telah dilaksanakan penilaiannya, pada hari berikutnya dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di kelas untuk mengetahui kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Penilaian pelaksanaan pembelajaran dapat dilihat hasilnya pada tabel di bawah ini.
Tabel 4.14
Rekapitulasi Penilaian Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran per Aspek
Kondisi Awal, Siklus I, dan II

No
Aspek Penilaian
Nilai Rata-Rata
Peningkatan %
Pra siklus
Siklus I
Siklus II
Pra - Siklus I
Siklus I - II
1
Pra pembelajaran
56,67
73,33
88,33
16,67
15,00
2
Pembukaan pembelajaran
63,33
71,67
93,33
8,33
21,67
3
Penguasaan materi pelajaran
58,33
75,00
88,33
16,67
13,33
4
Pendekatan/strategi pembelajaran
63,89
77,22
95,56
13,33
18,33
5
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
63,33
81,11
94,44
17,78
13,33
6
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
53,33
68,67
90,67
15,33
22,00
7
Penilaian proses dan hasil belajar
61,67
63,33
95,00
1,67
31,67
8
Penggunaan bahasa
61,11
65,56
93,33
4,44
27,78
9
Menutup pelajaran
61,67
73,33
96,67
11,67
23,33
Rata-rata
60,37
72,14
92,85
11,77
20,72

Dalam bentuk grafik peningkatan peningkatan profesionalisme guru pada kegiatan pelaksanaan pembelajaran per aspek penilaian sebagaimana gambar di bawah ini :






Gambar 4.2 Grafik Peningkatan Peningkatan Profesionalisme Guru Pada Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran Per Aspek Penilaian
Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan pembelajaran siklus I dengan nilai rata-rata 72,14 termasuk dalam kategori cukup, karena berada dalam rentang nilai 55 – 74. Hasil tersebut belum dapat mencapai target nilai yang diharapkan yaitu 75. Nilai rata-rata tersebut diakumulasikan dari beberapa aspek penilaian. Pada aspek pra pembelajaran sebesar 73,33 termasuk dalam kategori cukup, dalam hal ini guru sudah melaksanakan kegiatan pra pembelajaran yang meliputi pemeriksaan ruang, alat, media, siswa dengan baik. Aspek pembukaan pembelajaran sebesar 71,67 termasuk dalam kategori cukup, berarti guru sudah melaksanakan pembukaan pembelajaran dengan melakukan apresiasi, menyampaikan tujuan kompetensi yang akan dicapai dengan baik. Aspek penguasaan materi pembelajaran sebesar 75,00 termasuk dalam kategori cukup, berarti kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran cukup baik. Aspek pendekatan/strategi pembelajaran sebesar 77,22 termasuk dalam kategori baik, hal ini guru dalam menggunakan strategi pembelajaran cukup baik. Aspek pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran sebesar 81,11 termasuk dalam kategori baik, berarti guru dalam memanfaatkan sumber/media pembelajaran cukup baik. Aspek pembelajaran yang memicu keterlibatan siswa dalam pembelajaran sebesar 68,67 termasuk dalam kategori cukup, berarti guru sudah baik dalam memicu keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Aspek penilaian proses dan hasil belajar sebesar 63,33 termasuk dalam kategori cukup, dalam hal ini melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar cukup baik. Aspek penggunaan lisan nilai rata-ratanya sebesar 65,56 termasuk dalam kategori cukup, berarti guru sudah menggunakan bahasa lisan dan bahasa tulisan dengan baik. Aspek penutup pembelajaran nilai rata-ratanya 73,33 termasuk dalam kategori cukup, pada siklus ini guru belum mengakhiri pembelajaran dengan baik, hal ini dikarenakan pembagian alokasi waktu yang kurang sehingga kehabisan waktu sebelum memberi rangkuman/refleksi dan tindak lanjut.
Hasil penilaian pelaksanaan pembelajaran siklus II diperoleh nilai rata-rata sebesar 92,85 termasuk dalam kategori sangat baik karena berada pada rentang nilai 91 – 100. Pencapaian nilai tersebut berarti sudah memenuhi target yang telah ditentukan, dengan demikian tindakan siklus III tidak perlu dilakukan. Nilai masing-masing aspek pada siklus II diuraikan sebagai berikut:
Pada aspek pra pembelajaran siklus II mencapai nilai 88,33 termasuk dalam kategori baik dan terjadi peningkatan 15% dari siklus I dengan baik. Aspek pembukaan pembelajaran siklus II mencapai nilai rata-rata 93,33 termasuk dalam kategori sangat baik dan terjadi peningkatan 21,67% dari siklus I karena guru melaksanakan pembukaan pembelajaran dengan sangat baik. Aspek penguasaan materi pembelajaran pada siklus II mencapai nilai rata-rata 88,33 termasuk dalam kategori baik  dan terjadi peningkatan 13,33% dari siklus I, menunjukkan bahwa guru menguasai materi ajar dengan baik. Aspek pendekatan/strategi pembelajaran siklus II mencapai nilai rata-rata 95,56 termasuk dalam kategori sagat baik dan terjadi peningkatan 18,33% dari siklus I. Hal ini terjadi karena guru dalam penggunaan pendekatan/strategi pembelajaran sudah baik. Aspek pemanfaatan sumber/media pembelajaran siklus II mencapai rata-rata 94,44 termasuk dalam kategori baik dan terjadi peningkatan 13,33% dari siklus I, karena guru memanfaatkan sumber/media pembelajaran dengan baik. Aspek pembelajaran yang memicu dan memelihara ketertiban siswa mencapai nilai rata-rata 90,67 termasuk dalam kategori baik dan terjadi peningkatan 22,00%  dari siklus I, karena guru melaksanakan pembelajaran yang memicu dan memelihara ketertiban siswa dengan baik. Aspek penilaian proses dan hasil belajar siklus II mencapai nilai rata-rata 95,00 termasuk dalam kategori sangat baik, dan terjadi peningkatan 31,67% dari siklus I karena guru telah melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa dengan baik. Aspek penggunaan bahasa siklus II mencapai nilai rata-rata 93,33termasuk dalam kategori baik dan terjadi peningkatan sebesar 27,78 % dari siklus I, karena guru menggunakan bahasa tulis dan bahasa lisan dengan baik dan lancar. Aspek penutupan pembelajaran siklus II mencapai nilai rata-rata sebesar 96,67 termasuk dalam kategori sangat baik dan terjadi peningkatan 23,33 % dari siklus I, peningkatan ini dikarenakan guru sudah melaksanakan penutupan pembelajaran, yaitu melakukan refleksi/rangkuman dan melaksanakan tindak lanjut dengan baik.
Peningkatan nilai pra pembelajaran sebesar 11,96 % dari pra siklus ke siklus I, sebesar 10,38 % dari siklus I ke siklus II, sebesar 22,35 % dari pra siklus ke siklus II, yang diikuti dengan peningkatan nilai pelaksanaan pembelajaran sebesar 12,35 % dari siklus I ke siklus II seperti yang tersebut pada tabel 15 dapat menunjukkan adanya peningkatan kemampuan sikap profesionalisme guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Berdasarkan data  pada lembar pengamatan siklus I dan siklus II, maka hasil pengamatan pelaksanaan kunjungan kelas dan pengamatan pelaksanaan pembelajaran siklus I dengan skor  72,14 termasuk dalam kategori cukup dan hasil pengamatan pada siklus II mencapai nilai 92,85 termasuk dalam kategori baik, berarti terjadi peningkatan sebesar 20,72 dari siklus I ke siklus II.
Berdasarkan dari serangkaian analisis data pelaksanaan kunjugan kelas untuk mengetahui profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran, telah terjadi perubahan perilaku guru yang positif, maka menunjukkan tingkat profesionalisme guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Hasil penilaian pra pembelajaran yang cenderung meningkat diikuti dengan hasil penilaian pelaksanaan pembelajaran yang meningkat pula, ini menunjukkan adanya peningkatan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dengan adanya supervisi KBM melalui kunjungan kelas dapat membantu guru dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas KBM yang baik dan menyenangkan.
 



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah, hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Profesionalisme guru dalam perencanaan pembelajaran di SD Negeri ........... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas setelah supervisi KBM melalui kunjungan kelas dalam kategori baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan melalui hasil penilaian perencanaan pembelajaran pada siklus I mencapai nilai rata-rata 71,35 termasuk dalam kategori baik, kemudian pada siklus II mencapai nilai rata-rata 83,70 termasuk dalam kategori baik. Dengan demikian terjadi peningkatan pelaksanaan pembelajaran sebesar 12,35 %.
  2. Guru SD Negeri ........... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas setelah disupervisi melalui kunjungan kelas pra pembelajaran yaitu kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran yang sekaligus dapat mengalami peningkatan kemampuan melaksanakan pembelajaran. Peningkatan kemampuan guru tersebut dapat dibuktikan dari hasil penilaian pra pembelajaran pra siklus menunjukkan rata-rata 68,82 dan pada siklus I meningkat sebesar 11,96 % dengan nilai rata-rata 80,78, kemudian pada siklus II meningkat lagi sebesar 10,38 % menjadi 91,17 dengan kategori sangat baik. Peningkatan kemampuan guru dalam pra pembelajaran/perencanaan pembelajaran tersebut sekaligus diikuti dengan peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran pada siklus I mencapai nilai sebesar 71,35 dan pada siklus II mencapai nilai rata-rata sebesar 83,70, maka terjadi peningkatan sebesar 12,35 %. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa melalui kegiatan supervisi KBM dengan kunjungan kelas dan meningkatakan profesionalisme guru dalam melaksanakan pra pembelajaran/perencanaan pembelajaran dan dapat mengingkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran di SD Negeri ........... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas
B.        Saran
Berdasarkan pada kesimpulan hasil penelitian tersebut peneliti memberikan saran sebagai berikut:
  1. Sekolah hendaknya dapat mempromosikan kegiatan supervisi/kunjungan kelas untuk semua guru setiap semester, sehingga semua guru dapat menyusun perencanaan pembelajaran. Di samping itu dapat menumbuhkan motivasi guru terhadap penyusunan administrasi pembelajaran, mengingat semua skenario pembelajaran tercantum pada rencana pembelajaran. Dengan demikian guru yang melaksanakan pembelajaran selalu berpedoman pada rencana pembelajaran.
  2. Pengawas sekolah hendaknya melaksanakan supervisi kunjungan kelas terhadap semua guru secara rutin juga, untuk mengetahui tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang muncul dalam proses belajar mengajar serta tindak lanjut untuk mencari solusi pemecahan masalahnya dalam rangka peningkatan profesionalisme guru sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Untuk mendapatkan file secara lengkap,
silahkan anda klik  DOWNLOAD