Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Wednesday, 28 May 2014

PTS : UPAYA MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI GURU KELAS DI SEKOLAH BINA GUGUS ..............................

UPAYA MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI GURU KELAS  DI SEKOLAH BINA GUGUS ..............................




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kepala sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya.
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun senabagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Hal ini dikuatkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mendefinisikan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, namun, di samping tugas utama, ada tugas tambahan yang biasanya juga melekat pada guru.
Selain sebagai tenaga pengajar, guru juga berperan sebagai agen pembelajaran (learning agent). Maksud dari agen pembelajaran adalah guru tidak hanya berperan sebagai tenaga pengajar saja, tetapi guru juga harus bisa berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Sehingga guru benar-benar menjadi seseorang yang dapat digugu dan ditiru.
Pengakuan dari pemerintah tersebut setidaknya dapat menjadi satu motivasi bagi guru untuk bekerja lebih giat dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik demi mempertanggungjawabkan kedudukannya sebagai tenaga profesional. Seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk: (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Demikian halnya di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. yang terdiri dari 9 sekolah baik negeri maupun swasta. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah di sekolah dasar Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. juga mendapatkan jam mengajar sebagaimana ketentuan yaitu 6 jam pelajaran perminggu.
Dengan padatnya kegiatan seorang kepala sekolah baik yang berhubungan dengan permasalahan manajemen di sekolah maupun di luar sekolah menyebabkan seorang kepala sekolah menjadikan ketentuan 6 jam per minggu hanya sebagai persyaratan administrasi saja, sementara para prakteknya kurang bisa maksimal bahkan mungkin tidak dijalankan sama. Kenyataan ini memacu peneliti sebagai Pengawas Sekolah di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah yang diberi tugas tambahan sebagai guru dengan tujuan kepala sekolah dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Upaya yang dilakukan peneliti adalah melaksanakan kegiatan penelitian tindakan sekolah dengan judul “Upaya Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah yang Mendapat Tugas Tambahan sebagai Guru Kelas  di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. Tahun 2013”.

B.     Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut serta mencermati pentingnya kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas, maka dapat diidentifikasikan beberapa permasalahan sebagai berikut :
  1. Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas adalah  salah satu pelaku pendidikan di tingkat sekolah sangat menentukan berhasil dan tidaknya proses pembelajaran, dengan tugas-tugas kependidikannya, seorang kepala sekolah terkadang melupakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik.
  2. Kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu masih menjadi permasalahan tersendiri. Padahal kualifikasi pendidikan akan berpengaruh pada produktifitas, disiplin kerja dan prestasi kerja. Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru yang latar belakang pendidikannya berbeda dengan mata pelajaran yang diampunya akan cenderung tidak disiplin dalam mengajar, dan hanya sekedar memenuhi syarat administrasi tentang ketentuan jam mengajar bagi Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru

C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan beberapa permasalahan yang muncul, penelitian merumuskan sebagai berikut :”Bagaimana Upaya Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah yang Mendapat Tugas Tambahan sebagai Guru Kelas melalui Penilaian Kinerja Guru di Sekolah Dinas Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. Tahun 2013”.

D.    Tujuan Penelitian
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan penelitian tindakan sekolah ini antara lain:
1.      Untuk mengetahui gambaran kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ..............
2.      Untuk mencari solusi bagi peningkatan kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ..............
3.      Untuk meningkat kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ..............

E.     Manfaat Penelitian
Hasil penelitian tindakan sekolah ini diharapkan akan bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kompotensi guru bagi :
1.      Kepala Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin dan akan dihadapinya terutama yang berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik.
2.      Sekolah
   Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi sekolah terkait untuk mengambil kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. sebagai tenaga profesional.

3.      Bagi Ilmu Pengetahuan
Penelitian ini dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama berkaitan dengan peningkatan kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas khususnya di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............., dan umumnya dunia pendidikan dalam artin yang luas.