UPAYA MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI GURU KELAS DI SEKOLAH BINA GUGUS ..............................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kepala sekolah adalah guru yang diberikan tugas
tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau
tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran. Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school
principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan
mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan
fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena
terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti
administrasi sekolah (school
administrator), pimpinan sekolah (school
leader), manajer sekolah (school
manajer), dan sebagainya.
Kepala sekolah adalah guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun
senabagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang
paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi
pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan
berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga
pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala
sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau
memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan
bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai
tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Hal ini dikuatkan dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang
mendefinisikan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, namun, di samping tugas utama, ada
tugas tambahan yang biasanya juga melekat pada guru.
Selain sebagai tenaga pengajar, guru
juga berperan sebagai agen pembelajaran (learning
agent). Maksud dari agen pembelajaran adalah guru tidak hanya berperan
sebagai tenaga pengajar saja, tetapi guru juga harus bisa berperan sebagai
fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi
belajar bagi peserta didik. Sehingga guru benar-benar menjadi seseorang yang dapat digugu dan ditiru.
Pengakuan dari pemerintah tersebut setidaknya dapat
menjadi satu motivasi bagi guru untuk bekerja lebih giat dengan menunjukkan
kinerja yang lebih baik demi mempertanggungjawabkan kedudukannya sebagai tenaga
profesional. Seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban
untuk: (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna menyenangkan, kreatif,
dinamis, dan dialogis; (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
Demikian
halnya di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota .............
yang terdiri dari 9 sekolah baik negeri maupun swasta. Guru yang mendapat tugas
tambahan sebagai kepala sekolah di sekolah dasar Sekolah Bina Gugus .............
Kecamatan ............. Kota ............. juga mendapatkan jam mengajar
sebagaimana ketentuan yaitu 6 jam pelajaran perminggu.
Dengan
padatnya kegiatan seorang kepala sekolah baik yang berhubungan dengan
permasalahan manajemen di sekolah maupun di luar sekolah menyebabkan seorang
kepala sekolah menjadikan ketentuan 6 jam per minggu hanya sebagai persyaratan
administrasi saja, sementara para prakteknya kurang bisa maksimal bahkan
mungkin tidak dijalankan sama. Kenyataan ini memacu peneliti sebagai Pengawas
Sekolah di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota .............
untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah yang diberi tugas tambahan sebagai
guru dengan tujuan kepala sekolah dapat menjalankan fungsinya dengan baik
sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Upaya yang
dilakukan peneliti adalah melaksanakan kegiatan penelitian tindakan sekolah
dengan judul “Upaya Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah yang Mendapat Tugas
Tambahan sebagai Guru Kelas di Sekolah
Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. Tahun
2013”.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut serta mencermati
pentingnya kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru
kelas, maka dapat diidentifikasikan beberapa permasalahan sebagai berikut :
- Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas adalah salah satu pelaku pendidikan di tingkat sekolah sangat menentukan berhasil dan tidaknya proses pembelajaran, dengan tugas-tugas kependidikannya, seorang kepala sekolah terkadang melupakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik.
- Kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu masih menjadi permasalahan tersendiri. Padahal kualifikasi pendidikan akan berpengaruh pada produktifitas, disiplin kerja dan prestasi kerja. Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru yang latar belakang pendidikannya berbeda dengan mata pelajaran yang diampunya akan cenderung tidak disiplin dalam mengajar, dan hanya sekedar memenuhi syarat administrasi tentang ketentuan jam mengajar bagi Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan
beberapa permasalahan yang muncul, penelitian merumuskan sebagai berikut :”Bagaimana
Upaya Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah yang Mendapat
Tugas Tambahan sebagai Guru Kelas melalui Penilaian Kinerja Guru di Sekolah
Dinas Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ............. Tahun
2013”.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari
pelaksanaan kegiatan penelitian tindakan sekolah ini antara lain:
1. Untuk mengetahui gambaran kinerja kepala sekolah
yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus .............
Kecamatan ............. Kota ..............
2. Untuk mencari solusi bagi peningkatan
kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di
Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan ............. Kota ..............
3. Untuk meningkat kinerja kepala sekolah
yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus .............
Kecamatan ............. Kota ..............
E. Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian tindakan sekolah ini diharapkan akan bermanfaat bagi pengembangan
dan peningkatan kompotensi guru bagi :
1. Kepala Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi kepala sekolah yang mendapat tugas
tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan .............
Kota ............. untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin dan
akan dihadapinya terutama yang berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai tenaga
pendidik.
2. Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan masukan bagi sekolah terkait untuk mengambil kebijakan dalam rangka
meningkatkan kinerja kepala sekolah
yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina Gugus .............
Kecamatan ............. Kota ............. sebagai
tenaga profesional.
3. Bagi Ilmu Pengetahuan
Penelitian
ini dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama berkaitan dengan peningkatan
kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas khususnya di Sekolah Bina Gugus ............. Kecamatan .............
Kota ............., dan umumnya dunia pendidikan dalam artin yang luas.