Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Sunday 9 June 2024

TESIS - TAPM S2 UNIVERSITAS TERBUKA

 

IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA PROGRAM ADIWIYATA UNTUK MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH DI SDN ………………….. KECAMATAN …………………. KOTA ………………….

 

TESIS

 

Disampaikan untuk memenuhi persyaratan Memperoleh gelar Magister pada  Program Studi Magister Administrasi Pendidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh:

 

.....................................

NIM ..................

 

 

 

 

PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN

SEKOLAH PASCASARJANA

UNIVERSITAS ...........................................

2023


BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia tanpa terkecuali (Istaryaningtias dan Daliman, 2021). Pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu Pendidikan. Pada dasarnya terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan mutu pendidikan, antara lain; guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan pendidikan kurikulum dan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan peserta didik adalah faktor lingkungan (Pradini. et.al, 2018).

Kepala sekolah memiliki peran strategis untuk memajukan sekolah yang diawali dengan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasinya.  Kepala sekolah merupakan jabatan strategis yang tidak semua orang akan mampu mengembannya. Keterampilan dan kecekatan dalam memimpin sebuah sebuah sekolah menjadi kunci dalam menentukan kemajuan dan kesuksesan sebuah sekolah sebagai lembaga pendidikan. Untuk mengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah maka guru harus mempunyai kemampuan dan kapasitas intelektual, emosional, spiritual dan sosial. Kemampuan-kemampuan tersebut akan sangat berpengaruh besar terhadap efektifitas kepemimpinannya. Sementara kedalaman ilmu, keluasan pikiran, kewibawaan dan relasi komunikasinya akan membawa perubahan signifikan dalam manajemen sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Membangun dan merencanakan  program  sekolah yang berkualitas tinggi harus dilakukan dengan baik sehingga perlu untuk diimplementasikan. Kolaborasi antara dimensi satu sama lain pemangku kepentingan dan keterlibatan masyarakat sekolah. Keberhasilan sekolah dapat dinilai dari keberhasilan kepala sekolah selama masa jabatan (Nabila dan Ghani, 2022). Pemimpin yang mempunyai visi yang baik dan misinya akan mampu memberi arah pada orientasi visi dan misinya (Khuluqo, 2022).

Kepala Sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di Sekolah. Sebagai penentu kebijakan di sekolah, kepala sekolah harus memfungsikan perannya  secara maksimal dan mampu memimpin sekolah dengan bijak dan terarah, serta mengarah kepada pencapaian tujuan yang  maksimal pula, demi meningkatkan mutu pendidikan. Kepala Sekolah diharapkan mampu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di sekolah. Baik persoalan dari dalam maupun dari lingkungan. Lingkungan sekolah yang baik akan meningkatkan mutu pendidikan yang unggul. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah.

Kepala sekolah merupakan pengatur dari program yang adadi sekolah (Syafrizal, 2016). Kepala Sekolah memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Fungsi dan tugas tersebut adalah sebagai educator, manager ,administator supervisor, leader, innovator,motivator (Mulyasa, 2017). Kepala sekolah merupakan guru yang diangkat secara formal menjadi  pemimpin sekolah, yang bertugas memimpin dan memberdayakan sumber  daya sekolah dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Kepala sekolah juga adalah pemimpin sekolah yang menjadi tokoh penggerak atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan sekolah (Suprapto, et.al, 2023).

Salah satu upaya kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan menciptakan lingkungan belajar yang positif. Mengingat konsep dan tujuannya, menciptakan lingkungan belajar yang positif sangatlah penting penting untuk mencapai pendidikan yang berkualitas dan kualitas siswa Sebab para siswa, khususnya anak-anak sekolah dasar, mengalami hal positif dan negatif kondisi di sekolah (Fitriani, Istaryatiningtias, Qodariah, 2021). Kondisi lingkungan sekolah yang positif bertujuan menjadikan tempat kegiatan pembelajaran yang kondusif dan meningkatkan penyadaran pada warga sekolah untuk turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Karena hal tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Nasional mencanangkan program pendidikan lingkungan hidup yang dikemas dalam Program Adiwiyata, pelaksanaannya diatur dalam SK MENLHK No. 1079/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2021: Keputusan ini menetapkan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2021 dan berlaku selama 4 tahun sejak ditetapkan. Dalam mencapai tujuan program Adiwiyata, ditetapkan 4 komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata, yaitu (1.) Kebijakan berwawasan lingkungan, (2.) Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, (3.) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, (4.) Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (17/10/2023) berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.53 /MENLHK /SETJEN /KUM.1  / 9/2019: Peraturan ini tentang Penghargaan Adiwiyata, yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan langsung penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 134 sekolah dan Adiwiyata Nasional kepada 417 sekolah. SD Negeri .......................... kecamatan ....................................................merupakan salah satu sekolah dasar yang sudah menerapkan dan mengimplementasikan program adiwiyata. Kepala sekolah, guru, siswa dan warga sekolah bertekad  melakukan perubahan menjadi sekolah yang nyaman, hijau dan asri. Penetapan sekolah menjadi sekolah adiwiyata mandiri ataupun nasional berdasarkan SK MENLHK No. 1176/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 dan No. 1177 /MENLHK /P2SDM/ SDM.2/2022: Keputusan ini tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri Tahun 2022.

Pada tanggal 22 juni 2015 dan berhasil meraih penghargaan adiwiyata tingkat Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. SD Negeri .......................... berhasil mewakili ..........................setelah sebelumnya sukses melewati berbagai tahapan seperti administrasi hingga pengecekan kondisi di lapangan mulai dari tingkat kota, provinsi sampai akhirnya masuk menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional. SD Negeri .......................... ini selalu melakukan pembenahan dan juga perbaikan setiap kali mendapatkan masukan dari berbagai tahapan yang mereka lewati. Dan akhirnya  SD Negeri .......................... pada tanggal 22 juni 2017 meraih penghargaan adiwiyata mandiri. Dari keinginan untuk membentuk dan meningkatkan sikap dan perilaku yang peduli dengan lingkungan serta masyarakat sekitar, sekolah menyadari dalam berperan memberi pengetahuan dan mengajarkan pada siswa ilmu tentang lingkungan hidup.

Keberhasilan SD Negeri .......................... kecamatan ....................................................dalam program adiwiyata tidak luput dari peran besar Kepala Sekolah. Halaman sekolah yang cukup luas, kepala sekolah mampu mengoptimalkan setiap sudutnya agar tercipta suasana yang asri sebagai sarana pendukung ramah lingkungan agar sesuai dengan yang diharapkan dari Sekolah Adiwiyata, seperti adanya tempat pengolahan kembali limbah sampah
siswa, green house, dan RTH (ruang terbuka hijau) dan sebagainya.

Adiwiyata adalah program sekolah yang bertujuan untuk menciptakan
kondisi yang kondusif bagi sekolah untuk menjadi pusat pembelajaran dan
penyadaran warga sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan, siswa, dan
masyarakat sekitar sekolah, untuk mendorong pelestarian lingkungan dan
pembangunan berkelanjutan (Sidik et al., 2021). Masalah lingkungan saling berhubungan dari sudut pandang teknis, tetapi yang lebih penting, ada solusi yang dapat mengubah persepsi dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan
lingkungan. Untuk mengurangi dampak kerusakan ekologi, diperlukan perubahan sikap dan perilaku selain pembinaan moral melalui pendidikan (Basri, 2018). Terciptanya warga sekolah yang berwawasan lingkungan, khususnya siswa, serta dukungan dan terwujudnya sumber daya manusia yang berwatak kebangsaan bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan di suatu daerah merupakan keunggulan program Adiwiyata (Pelita & Widodo, 2020).

Wali..........................Bapak ………………. menghimbau agar seluruh sekolah SD maupun SMP untuk menerapkan program sekolah adiwiyata. Bapak Wali..........................ingin membentuk setiap sekolah SD maupun SMP menjadi sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang. Bapak wali..........................mewajibkan program sekolah adiwiyata, dengan program ini ingin mengembangkan sekolah yang berbasis lingkungan. Pentingnya memelihara lingkungan yang baik dalam Al   Qur’an surat Ar Ruum ayat 41- 42  :

 

 

 

 

 


 Artinya “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah, "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah) (Penelitian & Keagamaan, 2021).”

 

Keadaan sekolah yang kondusif dan nyaman akan menumbuhkan semangat siswa dalam belajar. Motivasi siswa akan terbentuk dan lahir sehingga pembelajaran di sekolah akan berjalan dengan lancar. Siswa dengan motivasi lebih tinggi cenderung lebih berhasil dibandingkan siswa dengan motivasi rendah (Fitriani, Istaryatiningtias, Qodariah, 2021). Keadaan tersebut akan dapat mempengaruhi dari mutu pendidikan itu sendiri. Mutu pendidikan dapat diukur dari hasil yang diperoleh baik itu dalam bidang akademik maupun nonakademik, Standar mutu pendidikan di Indonesia diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada delapan Standar Pendidikan Nasional (SNP). Standar tersebut adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar evaluasi, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana. Kedelapan standar harus dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ternyata terdapat banyak

Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah mempunyai tujuan untuk mengembangkan mutu pendidikan di sekolah melalui kegiatan pelaksanaan program sekolah. Salah satu program yang dapat mendukung adanya mutu pendidikan adalah dengan diberlakukannya program adiwiyata sekolah. Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin mempunyai andil yang cukup besar terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah. Perkembangan dan kemajuan sekolah dapat dilihat dari kinerja kepala sekolah yang profesional serta kepala sekolah tersebut mampu memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

Dalam upaya implementasi program Adiwiyata diperlukan peranan perilaku bagi semua warga sekolah agar program Adiwiyata dapat terimplementasikan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Peranan kepala sekolah sebagai pimpinan dalam keberhasilan program adiwiyata tersebut belum sepenuhnya maksimal.  Terdapatnya permasalahan tersebut merupakan sebuah temuan yang dapat dijadikan bahan penelitian. Sehingga untuk melihat seberapa jauh dari peranan kepala sekolah dalam mengimplementasikan program tersebut dapat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu diadakan penelitian lebih lanjut yaitu mengenai Implementasi kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelola program Adiwiyata untuk meningkatkan mutu sekolah.di SD Negeri .......................... Kecamatan ..........................Kota ...........................

B.  Fokus Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, fokus dari penelitian ini adalah untuk menelaah dan mengetahui implementasi kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelola pelaksanaan program Adiwiyata untuk meningkatkan mutu pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan ...............................................................................

C.  Ruang Lingkup

Ruang lingkup yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah :

1.    Kebijakan program sekolah adiwiyata dalam peningkatan mutu Pendidikan

2.    Peran kepala sekolah dalam pelaksanaan program sekolah Adiwiyata untuk peningkatan mutu Pendidikan

3.    Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program sekolah Adiwiyata dalam peningkatan mutu Pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan ...............................................................................

D.  Perumusan Masalah

Berdasarkan ruang lingkup permasalahan yang hendak diteliti dalam penelitian ini sehingga rumusan masalah yang akan di bahas dalam penelitian ini adalah.

1.    Bagaimana  kebijakan program sekolah adiwiyata dalam peningkatan mutu pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan .............................................................................. ?

2.    Bagaimana peran kepemimpinan kepala sekolah pada pelaksanaan program sekolah Adiwiyata untuk peningkatan mutu Pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan .............................................................................. ?

3.    Apa faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program sekolah Adiwiyata dalam peningkatan mutu Pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan ..............................................................................?

E.  Tujuan Penelitian

1.    Untuk mengeksplorasi kebijakan program sekolah adiwiyata dalam peningkatan mutu pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan ...............................................................................

2.    Untuk mengeksplorasi peran kepemimpinan kepala sekolah  dalam pelaksanaan program sekolah Adiwiyata untuk peningkatan mutu Pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan ...............................................................................

3.    Untuk mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program sekolah Adiwiyata dalam peningkatan mutu Pendidikan di SD Negeri .......................... Kecamatan ...............................................................................

F.   Kegunaan Penelitian

1.    Kegunaan Teoritis

a.    Dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan menambah wawasan bagi dunia pendidikan mengenal pentingnya program pengembangan pendidikan yang berbasis pada wawasan lingkungan (adiwiyata) yang dimulai dari kesadaran tiap individu khususnya peserta didik.

b.    Memberikan informasi yang aktual terhadap perkembangan pendidikan khususnya pendidikan yang berbasis lingkungan atau sekolah yang menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

c.    Dapat menjadi referensi bagi peneliti lain, untuk mengkaji lebih dalam tentang program adiwiyata.

2.    Kegunaan Praktis

a.    Bagi Siswa

Untuk menambah pengetahuan siswa mengenai pendidikan lingkungan hidup, menghemat energi  dan menambah kepedulian terhadap lingkungan.

b.    Bagi Guru

Sebagai pengetahuan tentang pentingnya penerapan pendidikan lingkungan hidup dalam kegiatan belajar mengajar.

c.    Bagi Sekolah

Sebagai proses evaluasi dan masukan bagi sekolah dalam melaksanakan program Adiwiyata dan juga dapat digunakan sebagai pertimbangan saat akan merencanakan program baru.

d.   Bagi Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup

Untuk menambah wawasan sumber daya manusia tentang pelaksanaan program Adiwiyata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  serta dapat dijadikan sebagai contoh untuk menerapkan program Adiwiyata di sekolah lainnya.


BAB II

TINJAUAN TEORI

A.  Deskripsi Teori

1.    Kepemimpinan Kepala Sekolah

a.    Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah

Stogdill (1974) berpendapat bahwa Leadership as personality and its effects maksudnya kepemimpinan sebagai kepribadian yang mempunyai pengaruh. Sedangkan Bingham ( dalam Wahjosumidjo, 1987)  yang mendefinisikan “leader as a person who possesee the greatest member of desirable traits of personality and character,” yang artinya pemimpin adalah seseorang yang memiliki sejumlah perangai dan watak yang memadai dari suatu kepribadian, sekalipun agak berbeda.

Menurut Qomar (2013.h.168) kepemimpinan adalah kegiatan atau proses memimpin dalam mengendalikan suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang dalam mengerakkan, mengarahkan sekaligus mempengaruhi pola pikir, cara kerja setiap anggota agar bersikap mandiri dalam bekerja terutama dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan percepatan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Miftah Toha (2015.h.89) memandang kepemimpinan (leadership) sebagai hubungan antara seseorang dengan orang lain, pemimpin mampu mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja bersama-sama dalam tugas yang berkaitan untuk mencapai tujuan yang diinginkan”.

Kepemimpinan (leadership) dapat diambil pengertian sebagai hubungan antara seseorang dengan orang lain, pemimpin mampu mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja bersama-sama dalam tugas yang berkaitan untuk mencapai tujuan yang diinginkan”; atau pola hubungan antar individu yang menggunakan wewenang dan pengaruh terhadap orang lain atau sekelompok orang agar terbentuk kerja sama untuk menyelesaikan suatu tugas”(Sujak,2019.h.9). Sementara Mulyasa (2017.h.17) lebih memandang kepemimpinan sebagai seni membujuk bawahan agar mau mengerjakan tugas-tugas dengan yakin dan semangat”. Kepemimpinan juga merupakan suatu kekuatan penting dalam rangka pengelolaan, oleh sebab itu kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci keberhasilan organisasi. Tentang pengertian kepemimpinan, ditemukan kenyataan bahwa para ahli berbeda-beda pandangan. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai definisi kepemimpinan sebagaimana berikut ini;

Menurut Asmara (2015.h.17), kepemimpinanan adalah tingkah laku yang mempengaruhi orang lain agar mereka memberikan kerjasamannya dalam mencapai tujuan yang menurur pertimbangan mereka adalah perlu dan bermanfaat. Sedangkan menurut pandangan Nawawi (2015.h.33) menyebutkan bahwa kepemimpinan sebagai proses
mengarahkan, membimbing, mempenaruhi atau mengawasi pikiran,
perasaan atau tindakan. Pendapat dari Wirawan (2018.h.18) yaitu kepemimpinan sebagai proses pemimpin menciptakan visi, mempengaruhi sikap, perilaku, pendapat, nilai-nilai, norma dan sebagainya dari pengikut untuk realisasi visi.

Berdasar pada pengertian kepemimpinan yang dikemukakan para
ahli di atas dapat ditarik satu kesamaan pengertian bahwa kepemimpinan adalah tindakan seorang pemimpin dalam memimpin bawahannya untuk mencapai tujuan bersama.

Kepala sekolah merupakan  seorang tenaga fungsional guru yang di beri tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana di selenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran, interaksi antara guru yang memberpelajaran dan murid yang menerima pelajaran (Wahjosumidjo,2018.h.83). Pendapat lain dari Ma‟mur (2022.h.17) yaitu kepala sekolah sebagai seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumberdaya yang ada di suatu sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.

Berdasar paparan diatas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah
merupakan guru yang ditugaskan untuk memimpin suatu lembaga pendidikan sekolah dan bertanggung jawab terhadap pendayagunaan seluruh sumberdaya sekolah yang dipimpinnya untuk menjamin terlaksananya proses pembelajaran yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan. Kejelasan makna dari kepemimpinan kepala sekolah berdasarkan uraian pengertian dari masing-masing kata dapat disimpulkan yaitu tindakan seorang guru yang ditugaskan untuk memimpin suatu lembaga pendidikan sekolah dalam memimpin bawahannya untuk mencapai tujuan bersama..

b.    Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kontribusi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sangat urgen karena menentukan tercapai dan tidaknya kualitas pendidikan itu sendiri. Secara garis besar, cakupan tugas kepala sekolah dapat dikelompokkan ke dalam dua komponen utama, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan (Fitrah,2017,h.31). Wawasan  kepemimpinan pendidikan juga harus disertai pengetahuan dan sikap yang selalu tanggap terhadap transformasi yang terdapat dalam kehidupan sosial termasuk pertumbuhan kebijakan makro pendidikan merupakan kriteria kepala sekolah sebagai administrator pendidikan.

Kepala sekolah bertugas sebagai pemimpin dan pendidik. Sebagai pendidik, kepala sekolah dituntut mempunyai kiat yang cocok untuk mengembangkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan di sekolahnya. Peran kepala sekolah sebagai pemimpin dalam pengelolaan pendidikan memiliki kedudukan yang pokok dan penting yang menitik beratkan pada tercapainya tujuan pendidikan nasional secara optimal..

Wahjosumidjo (2018.h.132) mendefinisikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang mendapat tugas untuk mengelola suatu sekolah dimana terselenggara proses pembelajaran atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang menyampaikan pelajaran dan peserta didik yang mendapatkan pelajaran.”
Mulyasa (2017.h.98) menyatakan bahawa, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala, kepadanya melekat kuasa dan wewenang untuk mengelola sumber daya yang ada di sekolah sesuai dengan perundangundangan yang berlaku.

Dengan kuasa dan wewenang tersebut, kepala sekolah berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk meningkatkan proses dan hasil pendidikan di sekolah yang dipimpin. Kepemimpinan kepala sekolah akan diterapkan secara terpadu dalam pelaksanaan ke tujuh tugasnya: (1) Kepala sekolah sebagai pendidik (educator) berkewajiban membimbing guru, karyawan dan siswa; mengembangkan staf; Belajar atau mengikuti perkembangan iptek; dan memberi contoh mengajar yang baik; (2) Kepala sekolah sebagai manajer berkewajiban mampu menyusun program, organisasi atau personalia di madrasah; menggerakan staf (guru dan karyawan); mengoptimalkan sumber daya di sekolah; berperan sebagai administrator, mampu mengelola administrasi KBM dan BK, Kesiswaan, Ketenagaan, Keuangan, Sarana dan prasarana; (3) Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu menyusun dan melaksanakan program supervisi serta memanfaatkan hasilnya; dan Kepala sekolah sebagai pemimpin (leader) harus memiliki: kepribadian yang kuat, visi dan misi madrasah, memahami kondisi bahwa dengan baik, memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan, dan berkomunikasi; (4) Kepala sekolah sebagai innovator harus mampu mencari peluang perubahan dan melakukan pembaharuan di sekolah; dan (5) Kepala sekolah sebagai motivator: mampu mengatur lingkungan kerja (fisik) dan suasana kerja (non fisik) serta menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut tugas dan fungsi kepala sekolah adalah sebagai pemimpin dan pendidik. Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah bertugas mengelola penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sedangkan sebagai pendidik, kepala sekolah melakukan mempengaruhi dan membimbing warga sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.

c.    Indikator Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kedudukan kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah
merupakan tanggung jawab besar bagi siapapun yang menjabatnya.
Kepala sekolah merupakan pemimpin yang melakukan manajemen pendidikan di setiap sekolah agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Sejalan dengan hal itu, kepala sekolah hendaknya memiliki jiwa kepemimpinan yang mampu mengarahkan, memotivasi, dan membangkitkan semangat guru, karyawan, dan siswanya. Kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yaitu kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi. Kemampuan yang harus dimiliki dalam kepemimpinan kepala sekolah adalah sebagai berikut: Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi kepala sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Berikut adalah rincian aspek dan indikator leader dalam konteks kepemimpinan kepala sekolah:

1)   Kepribadian : jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil
resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil, dan teladan.

2)   Pengetahuan : Memahami kondisi tenaga kepandidikan Memahami
kondisi dan karakteristik peserta didik, menyususn program
pengembangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran, dan
kritikan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kemampuannya.

3)   Pemahaman terhadap visi dan misi sekolah : Mengembangkan visi
sekolah, mengembangkan misi sekolah, dan melaksanakan program untuk mewujudkan visi dan misi sekolah ke dalam tindakan.

4)   Kemampuan mengambil keputusan : Mengambil keputusan bersama
tenaga kependidikan di sekolah, mengambil keputusan untuk kepentingan internal sekolah, dan mengambil keputusan untuk kepentingan eksternal sekolah.

5)   Kemampuan berkomunikasi : Berkomunikasi secara lisan dengan tenaga kependidikan di sekolah, menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan, berkomunikasi secara langsung dengan peserta didik,dan berkomunikasi secara lisan dengan orang tua dan masyarakat sekitar (Mulyasa, 2017.h.85).

Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai kepemimpinan kepala sekolah dalam penelitian ini beberapa indikator yang dijadikan sebagai acuan penelitian adalah kepribadian yang kuat, memahami tujuan pendidikan, pengetahuan yang luas dan keterampilan profesional.

2.    Program Adiwiyata

a.    Pengertian Program Adiwiyata

Program adiwiyata adalah program yang tepat untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang semakin tidak teratasi. Program ini menekankan pada aspek pembentukan karakter warga sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam mengelola lingkungan secara maksimal. Program adiwiyata diharapkan mampu membentuk karakter dan menumbuhkan sikap peduli lingkungan dari hal yang paling kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan anorganik, menghemat pemakaian air, membersihkan lingkungan, melakukan penghijauan dan lain sebagainya.

Menurut dari buku Sekolah Adiwiyata (Panduan Implementasi Adiwiyata Mandiri di Sekolah) dijelaskan bahwa kata “Adiwiyata” diambil dari bahasa sansekerta yang berasal dari dua kata yaitu adi dan wiyata. Adi artinya besar, ideal, agung, dan sempurna. Sedangkan, wiyata artinya tempat yang bagus dan ideal untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial (Haris.et.al,2018.h.6). Secara keseluruhan adiwiyata dapat diartikan sebagai tempat yang bagus dan ideal untuk memperoleh ilmu pengetahuan, norma dan etika yang menjadi dasar manusia dalam menuju tercapainya kesejahteraan hidup dan cita-cita dalam pembangunan berkelanjutan. Adanya program adiwiyata merupakan suatu penghargaan dari pemerintah atas prestasi yang dilakukan oleh sekolah karena telah melakukan berbagai upaya dalam melindungi lingkungan sekitar.

Program ini adalah hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka mendorong terciptanya kesadaran dan kepedulian warga sekolah dalam upaya melestarikan lingkungan hidup (Hidayati, et.al, 2014). Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya program adiwiyata ini dapat menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan khususnya untuk siswa, dan juga dapat menciptakan generasi-generasi yang memiliki karakter perkembangan ekonomi, sosial budaya dan lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.

b.    Tujuan dan Manfaat Program Adiwiyata

Kegiatan utama dalam program adiwiyata yaitu menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Adapun tujuan penerapan program adiwiyata adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah dapat bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Melalui program adiwiyata dengan berbagai penghargaannya, sekolah berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dalam hal pelestarian lingkungan. Kegiatan ini akan berakibat baik bagi kelangsungan hidup ke depannya, karena lingkungan sekolah adalah lingkungan yang sangat memberikan pengaruh besar terhadap aplikasi kehidupan manusia.

Selain itu, beberapa manfaat yang akan diperoleh dalam melaksanakan program adiwiyata diantaranya yaitu sebagai berikut.

1)   Mendukung dalam tercapainya standar kompetensi dasar dan kompetensi lulusan pendidikan sekolah dasar dan menengah.

2)   Meningkatkan efisiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi.

3)   Menciptakan kondisi pembelajaran yang nyaman dan kondusif bagi warga sekolah.

4)   Menjadikan tempat pembelajaran yang bernilai PLH dengan baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.

5)   Meningkatkan konsep PLH melalui kegiatan pengendalian pencemaran dan pengendalian kerusakan lingkungan serta melalui kegiatan pelestarian lingkungan sekolah (Supriadi, 2020.h.210).

c.    Prinsip Dasar Program Adiwiyata

Siregar dan Hasrijal (2016.h.110) berpendapat bahwa dalam pelaksanaannya, program adiwiyata ini diletakkan pada tiga prinsip dasar diantaranya sebagai berikut.

1)   Partisipatif

Pelaksanaan program adiwiyata tidak akan dapat berjalan lancar jika tanpa diimbangi dengan adanya partisipasi dari seluruh warga sekolah. Seluruh warga sekolah harus terlibat dalam kegiatan adiwiyata mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Keikutsertaan seluruh warga sekolah ini termasuk point penting yang salah satunya untuk mensukseskan adanya pelaksanaan program ini.

2)   Berkelanjutan

Prinsip dasar berkelanjutan artinya, seluruh kegiatan dalam program ini harus dilaksanakan secara terus menerus, terencana dan komprehensif/ berkesinambungan dalam kurun waktu jangka panjang, meliputi aspek kehidupan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar bagi lingkungan.

d.   Indikator atau Komponen Program Adiwiyata

Untuk mencapai tujuan program adiwiyata tersebut, sekolah harus berusaha memenuhi empat komponen yang telah ditetapkan diantaranya sebagai berikut.

1)   Kebijakan sekolah berwawasan lingkungan

Pada kebijakan ini, sekolah wajib memuat visi, misi dan tujuan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Program adiwiyata bertujuan untuk mencipakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Untuk mewujudkannya, perlu adanya kebijakan yang mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah dan sekolah dituntut untuk dapat mengembangkannya sesuai prinsip dasar adiwiyata yaitu edukatif, partisipatif dan berkelanjutan.

2)   Kurikulum berbasis lingkungan

Pada program ini, kurikulum berbasis lingkungan harus dikembangkan oleh sekolah dengan tujuan agar materi lingkungan hidup yang disampaikan kepada siswa dapat dilaksanakan secara terintegrasi atau monolitik. Adapun penggunaan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi dapat dilakukan kepada siswa supaya memberikan pemahaman tentang lingkungan hidup yang kaitannya dengan persoalan lingkungan pada kehidupan sehari-hari. Dalam penerapannya, guru merupakan faktor terpenting dan mempunyai pengaruh besar terhadap proses pembelajaran, bahkan sangat menentukan bagaimana berhasil tidaknya siswa dalam belajar. Guru juga dituntut untuk kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, sehingga mampu membentuk kompetensi pribadi siswa, khususnya untuk peduli terhadap lingkungan. Demikian juga, perbedaan siswa perlu diperhatikan oleh guru agar kurikulum dapat berkembang secara efektif serta kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan.

 

 

3)   Kegiatan berbasis partisipatif

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam setiap aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain warga sekolah, komite dan instansi luar harus dilibatkan dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup. Kehadiran komite sekolah mempunyai arti penting untuk kelancaran pengelolaan pendidikan lingkungan di sekolah. Keterlibatannya dimaknai sebagai upaya untuk meringankan dan memperlancar jalannya pelaksanaan pendidikan di sekolah.

4)   Pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah

Sarana prasarana adalah komponen utama yang dapat menunjang terciptanya penyelenggaraan pendidikan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, perlu adanya manajemen sarana yang memadai dalam pengelolaannya. Pada konsep adiwiyata, sekolah harus mampu mengelola sarana dan prasarana meliputi, air yang lancar dari WC, tempat air wudhu, kamar mandi, kantin sekolah dan laboratorium. Sarana dan prasarana tersebut harus dikelola secara efektif dan efisien supaya tidak terjadi pemborosan yang dapat merugikan pihak sekolah dan alam (Widodo,2017.h.7).

Berdasarkan uraian diatas terdapat empat indikator komponen program adiwiyata yang dijadikan acuan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Kebijakan berwawasan lingkungan; 2) Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan; 3) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif; dan 4) Pengelolaan sarana prasarana pendukung ramah lingkungan.

e.    Langkah-Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata

Adapun langkah-langkah untuk memperoleh predikat sebagai sekolah adiwiyata yaitu sebagai berikut

1)   Membentuk tim sekolah

Pada langkah ini, sekolah harus melibatkan semua unsur di dalamnya, meliputi kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, petugas kebersihan, staf tata usaha dan pengelola kantin. Adapun tujuan yang harus dipenuhi oleh tim sekolah yaitu memastikan bahwa semua warganya dapat mengetahui dan mengenal program adiwiyata serta dapat membangun komunikasi yang kuat untuk mengetahui semua komponen warga sekolah dalam mengambil keputusan. Selain itu, komunikasi antara semua warga sekolah dalam pelaksanaan program harus dijaga. Kemudian hasil keputusan di dokumentasikan, lalu disampaikan kepada komite dan diinformasikan di papan tulis pengumuman.

2)   Kajian lingkungan

Selanjutnya, kajian lingkungan yaitu dilakukan sebelum program adiwiyata dilaksanakan, karena hal ini akan memberikan gambaran tentang kondisi sekolah. Hasil kajian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan rencana aksi dan membantu sekolah untuk mengetahui perubahan atas apa yang harus dilakukan. Kajian lingkungan dilakukan oleh tim sekolah melalui sebuah instrumen checklist yang mencakup berbagai isu-isu di lingkungan sekolah, misalnya sampah, air, energi, makanan kantin dan lain sebagainya. Kemudian hasil kajian tersebut dijadikan sebuah dokumen untuk ditempelkan di papan pengumuman.

3)   Rencana aksi

Setelah tim sekolah terbentuk kemudian melakukan kajian lingkungan, langkah selanjutnya yaitu menyusun rencana aksi. Rencana aksi ini yang menjadi inti dari program sekolah adiwiyata, karena dalam setiap tahapannya siswa harus terlibat. Dalam pelaksanaannya, rencana aksi ini dilakukan berdasarkan kajian lingkungan sebelumnya. Adapun yang perlu diperhatikan dalam menyusun rencana aksi adalah tujuan ditetapkan harus bersifat nyata sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki, memperhatikan prioritas kebutuhan sekolah, mempertimbangkan kemampuan dan waktu, menetapkan siapa yang menjadi penanggung jawab kegiatan, menetapkan berapa besarnya dana yang akan dibutuhkan dan melakukan monitoring.

4)   Monitoring

Monitoring dilakukan untuk mengetahui apakah tim sekolah berhasil mencapai target atau tidak. Proses monitoring yang dilaksanakan secara terus menerus akan memastikan bahwa kegiatan tetap berlanjut. Cara melakukan monitoring yaitu dengan menggunakan metode monitoring. Penggunaan metode monitoring ini tergantung pada sasaran dan kriteria pengukuran yang telah ditetapkan di dalam rencana aksi untuk setiap topik. Adapun cara yang mudah dan akurat dalam mengukur yaitu:

a)    Melakukan pembacaan meter dan perhitungan tagihan energi untuk melihat perubahan kegiatan penghematan air.

b)   Menimbang sampah yang terkumpul untuk di daur ulang.

c)    Setiap tahap kegiatan perlu didokumentasikan untuk membandingkan perubahan yang terjadi.

d)   Membuat daftar spesies (jika memungkinkan) sebelum dan sesudah kegiatan untuk melihat pengaruh dan dampak kegiatan tersebut terhadap keanekaragaman hayati di sekolah.

e)    Menggunakan kuesioner dan survei.

f)    Hasil pemantauan diumumkan ke seluruh warga sekolah (Limawati,2018.h.22).

f.     Pelaksanaan Program Adiwiyata

Pelaksanaan program adiwiyata meliputi pembinaan, penilaian, dan
pemberian penghargaan sesuai kriteria yang telah dibuat (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2013). Pembinaan dilakukan kepada lembagalembaga pendidikan dengan kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, pembentukan sekolah model atau percontohan, pendamping, dan monitoring serta evaluasi.

 

1)   Pembinaan

Pembinaan dilakukan secara berjenjang oleh tim pembina adiwiyata nasional, provinsi, dan kabupaten/kota sesuai dengan tugasnya masing-masing. Pembinaan dilaksanakan dengan tujuan a) meningkatkan kapasitas sekolah untuk mewujudkan sekolah adiwiyata yang peduli dan berbudaya lingkungan, b) meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan program adiwiyata, dan c) meningkatkan pencapaian kinerja pengelolaan adiwiyata baik di provinsi maupun di kabupaten/kota termasuk sekolah dan masyarakat sekitarnya.

2)   Penilaian

Penilaian dilakukan secara berjenjang oleh tim penilai adiwiyata nasional, adiwiyata provinsi, dan adiwiyata kabupaten/kota untuk mengukur tingkat pencapaian program adiwiyata. Tahapan penilaian meliputi: a) penyampaian permohonan secara tertulis oleh calon sekolah adiwiyata kepada tim penilai kabupaten/kota, b) penilaian terhadap pencapaian sekolah adiwiyata oleh tim penilai kabupaten/kota, c) penyampaian hasil penilaian sekolah adiwiyata
kabupaten/kota oleh tim penilai provinsi, d) penilaian terhadap pencapaian sekolah adiwiyata oleh tim penilai provinsi, e) penyampaian hasil penilaian sekolah adiwiyata provinsi kepada tim penilai nasional, f) penilaian terhadap pencapaian sekolah adiwiyata provinsi oleh tim penilai nasional, g) penyampaian hasil penilaian sekolah adiwiyata nasional kepada menteri melalui dewan pertimbangan adiwiyata. Penilaian program adiwiyata dilakukan satu kali dalam setahun

3)   Pemberian penghargaan

Penghargaan sebagai sekolah adiwiyata diberikan kepada sekolah yang telah berhasil memenuhi kriteria keberhasilan yaitu pelaksanaan empat komponen program adiwiyata. Tujuan dari pemberian penghargaan adiwiyata adalah sebagai wujud apresiasi usaha yang sudah dilaksanakan oleh sekolah dalam melaksanakan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pemberian penghargaan diberikan kepada calon sekolah adiwiyata yang memenuhi kriteria penilaian yang telah ditentukan. Pemberian penghargaan diberikan oleh tim penilai dengan dasar pedoman penilaian pelaksanaan program adiwiyata. Adapun tahapan pemberian penghargaan terhadap pelaksanaan program adiwiyata yaitu:

a)    Sekolah Adiwiyata Kabupaten/Kota

Sekolah yang mengimplementasikan program adiwiyata dapat memperoleh penghargaan sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten/kota apabila sekolah menyampaikan permohonan penilaian sebagai sekolah adiwiyata kepada tim penilaian kabupaten/kota.Permohonan penelitian dilengkapi dengan dokumen lembar evaluasi sekolah berupa bukti fisik kebijakan sekolah yang berbasis lingkungan. Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat Rencana Kegiatan dan Aksi Sekolah (RKAS) tentang upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan (Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012.h.52). Dokumen yang telah dikumpulkan akan diverifikasi oleh tim penilai dengan berpedoman pada empat komponen pelaksanaan program adiwiyata. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, tim penilai kabupaten/kota menetapkan nilai evaluasi yang diperoleh oleh sekolah. Sekolah yang memenuhi kriteria sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten/kota mampu mencapai nilai dengan tingkat ketercapaian 70% dengan rentan nilai evaluasi 56-80. Kriteria penilaian tersebut menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh tim penilai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten/kota

b)   Sekolah Adiwiyata Provinsi

Sekolah adiwiyata tingkat provinsi dinilai oleh tim penilai adiwiyata provinsi dengan melakukan verifikasi terhadap dokumen hasil penilaian yang diusulkan oleh tim penilai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten/kota dari adanya laporan kegiatan pembinaan. Tim penilaian sekolah adiwiyata menetapkan nilai pencapaian yang diperoleh sekolah. pencapaian nilai yang diperoleh sekolah sebagai sekolah adiwiyata provinsi apabila memperoleh persentase keberhasilan sebesar 80% dengan rentan nilai perolehan 64-80. Kriteria penilaian tersebut didasarkan pada kriteria yang ditetapkan oleh tim penilaian adiwiyata provinsi.

c)    Sekolah Adiwiyata Nasional

Sekolah adiwiyata provinsi yang telah memenuhi syarat dapat mengajukan kepada tim penilai adiwiyata provinsi untuk menuju sekolah adiwiyata nasional. Menurut Isnaeni (2013.h.171), implementasi kebijakan sekolah peduli lingkungan pada program adiwiyata tingkat nasional memberikan dampak positif dan langsung warga sekolah untuk mencintai dan menjaga lingkungan untuk kepentingan diri sendiri, dan kelestarian ekosistem. Tim penilaian adiwiyata nasional melakukan evaluasi terhadap dokumen hasil penilaian yang diusulkan oleh tim penilaian adiwiyata provinsi dan selanjutnya dilakukan verifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi, tim penilaian adiwiyata nasional menetapkan nilai pencapaian yang diperoleh sekolah. pencapaian nilai yang diperoleh sekolah sebagai calon sekolah adiwiyata nasional apabila memperoleh persentase keberhasilan sebesar 90%
dengan rentang nilai 72-80 yang didasarkan pada kriteria penilaian yang ditetapkan oleh tim penilai adiwiyata nasional.

d)   Sekolah Adiwiyata Mandiri

Sekolah adiwiyata mandiri dapat diperoleh ketika sekolah yang berkaitan memperoleh pencapaian nilai yang ditetapkan oleh tim penilaian adiwiyata nasional. Tim penilai adiwiyata nasional melakukan verifikasi terhadap usulan dari provinsi. Untuk mendapatkan gelar adiwiyata mandiri sekolah harus mengembangkan program adiwiyata yang telah dilaksanakan sebelumnya serta dapat memberikan pengaruh dan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Penetapan sekolah sebagai sekolah adiwiyata mandiri apabila sekolah sudah melakukan pembinaan program adiwiyata terhadap sepuluh sekolah lain yang telah memperoleh penghargaan sebagai sekolah adiwiyata kabupaten/kota.

3.    Mutu Pendidikan

a.    Pengertian Mutu Pendidikan

Mutu berasal dari bahasa Latin yaitu qualis yang artinya what kind of. Menurut Deming (1982) mutu yaitu Apredictive degree of uniformity and dependability at a low cost, suited to the market  dengan pengertian kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Mutu menurut Juran (1993) adalah Fitness for use, as judged by the user  yaitu  kecocokan dengan produk.  Mutu menurut Crosby (dalam Hadis dan Nurhayati, 2010)  adalah  conformance to requirement  yaitu kesesuaian dengan yang diisyaratkan. Mutu desain meliputi spesifikasi produk atau mutu kesesuaian, yaitu seberapa jauh suatu produk telah memenuhi persyaratan atau spesifikasi mutu yang ditetapkan (Usman, 2013.h.477).

Mutu merupakan kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan atau harapan dan kepuasan pelanggan, dalam pendidikan yang dimaksud dengan pelanggan dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu internal customer (siswa atau mahasiswa sebagai pembelajar sekaligus input) dan eksternal customer (masyarakat dan dunia industri) (Fattah,2019.h.6).

Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input,
proses dan output pendidikan. Menurut Rusman (2019.h.55), antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi, agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam dalam artian hasil (out put) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai setiap tahun atau kurun waktu lainnya.

Pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam” proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input seperti bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi sarana prasarana, sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misalnya tes formatif, sumatif, dan UN). Dapat pula prestasi di bidang lain, seperti prestasi di suatu cabang olahraga, seni, atau ketrampilan tambahan tertentu, misalnya: komputer, beragama jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible), seperti suasana, disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, toleransi, emosional, dan sebagainya (Usman,2013.h.125).

Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi, agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai.

Secara substansi, mutu pendidikan diterjemahkan sebagai suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk atau output, jasa/pelayanan, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kriteria untuk menentukan mutu pendidikan mesti dilihat dari 5 aspek, yakni output, pelayanan, sumber daya manusia (guru), aspek proses dan aspek lingkungan. Mutu pendidikan adalah hasil belajar, yang menyangkut prestasi belajar mengajar yang dicapai siswa baik yang berhubungan dengan pengetahuan, sikap atau prilaku setelah mempelajari pendidikan agama Islam dalam kurun waktu tertentu /semester yang dinyatakan dalam bentuk nilai rapotr/semester.

Mutu masukan dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama, kondisi baik atau tidaknya masukan sumber daya manusia, seperti kepala sekolah, guru, staf tata usaha, dan siswa. Kedua, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa alat peraga, buku- buku, kurikulum, prasarana, sarana sekolah, dan lain-lain. Ketiga, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan yang perangkat lunak, seperti peraturan, struktur
organisasi, dan deskripsi kerja. Keempat, mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan, dan cita-cita.

Mutu proses pembelajaran mengandung makna bahwa kemampuan
sumber daya sekolah mentransformasikan beragam jenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu dari peserta didik. Apabila dilihat dari hasil pendidikan, mutu pendidikan dipandang bermutu jika mampu melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakulikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu.

Dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan adalah derajat keunggulan dalam pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien untuk melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakulikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu.

b.    Faktor-Faktor Utama Peningkatan Mutu Pendidikan

Untuk mningkatkan mutu pendidikan di sekolah, Sudarwan
Danim (2017.h.56)  meengatakan bahwa jika sebuah institusi hendak meningkatkan mutu pendidikannya maka minimal harus melibatkan lima faktor yang dominan, yaitu:

1)   Kepemimpinan kepala sekolah

Kepala sekolah harus memiliki dan memahami visi kerja secara jelas, mampu dan mau bekerja keras, mempunyai dorongan kerja yang tinggi, tekun dan tabah dalam bekerja, memberikan layanan yang optimal, dan disiplin kerja yang kuat.

2)   Guru

Perlibatan guru secara maksimal, dengan meningktakan kompetensi dan profesi kerja guru dalam kegiatan seminar, lokakarya serta pelatihan sehingga hasil dari kegiatan tersebut diterapkan di sekolah.

3)   Siswa

Pendekatan yang harus dilakukan adalah “anak sebagai pusat” sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali sehingga sekolah dapat mengiventarisir kekuatan yang ada pada siswa

4)   Kurikulum

Adanya kurikulum yang konsisten, dinamis, dan terpadu dapat memungkinkan dan memudahkan standar mutu yang diharapkan sehingga goals (tujuan) dapat dicapai secara maksimal.

5)   Jaringan kerjasama

Jaringan kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat semata (orang tua dan masyarakat) tetapi dengan organisasi lain, seperti perusahaan atau instansi pemerintah sehingga output dari sekolah dapat terserap didalam dunia kerja.

c.    Indikator Mutu Pendidikan

Menurut Cepi Triatna(2015.h.52), mutu layanan pendidikan dapat dikategorikan berdasarkan pandangan sistem, yaitu kategori hasil, proses, masukan. Secara rinci ketiga mutu layanan pendidikan penulis jelaskan
pada uraian berikut:

1)   Mutu hasil ialah kebermutuan hasil pendidikan yang dirasakan utamanya oleh peserta didik sebagai wujud nyata dari proses pembelajaran.

2)   Mutu proses adalah kebermutuan yang dilihat dari sejauh mana peserta didik merasa nyaman dengan layanan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan berbagai sumber daya yang dimiliki sekolah.

3)   Mutu masukan ialah mutu yang nampak dari berbagai masukan untuk
terjadinya proses pembelajaran yang meliputi, kurikulum, fasilitas, siswa dan berbagai hal lain yang berkontribusi terhadap proses pembelajaran.

Sedangkan menurut Depdiknas dalam Mulyasa (2017.h.157) mengungkapkan, bahwa dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup tiga hal berikut ini:

 

 

a)    Input pendidikan

Input pendidikan merupakan segala sesuatu yang harus tersedia
karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya, perangkat lunak dan harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumberdaya meliputi sumber daya manusia yaitu, kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, siswa. Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah dan peraturan perundang-undangan sekolah. Adapun untuk input harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran atau target yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input ini sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.

b)   Proses pendidikan

Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi
sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya
proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.

Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan
penyerasian serta pemaduan input sekolah dilakukan secara harmonis,
sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat belajar serta benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang terpenting lagi peserta didik tersebut mampu belajar cara belajar (mampu mengembangkan dirinya).

c)    Output pendidikan

Output pendidikan adalah kinerja sekolah, maksud dari kinerja
sekolah ialah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses perilaku
sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya,
produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan output sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas atau bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khususnya prestasi peserta didik menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) Prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, nilai ujian akhir, karya
ilmiah, lomba-lomba akademik, (2) Prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan kejuruan, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Pencapaian mutu pendidikan tidak lepas dari upaya kepala
sekolah melalui beberapa kegiatan dalam meningkatkan mutu pendidikan
dengan kegiatan yang saling berhubungan seperti misalnya perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan. Adapun usaha yang dapat dilakukan
dengan memperhatikan kompenen mutu pendidikan dan karakteristik
sekolah yang bermutu maka akan mejuwudkan mutu pendidikan. Indikator yang dipergunakan sebagai pengukuran peningkatan mutu pendidikan dalam penelitian ini yaitu baik dari segi input, proses maupun output.

B.  Kajian Penelitian yang Relevan

Tabel 2.1

Kajian Penelitian Relevan

 

No

Nama Peneliti /Tahun Penelitian

Judul Penelitian

Kesimpulan Hasil Penelitian

1

Yuni Suprapto/ Jurnal Dialektika,2023, 13(1)

Peran Kepala Sekolah Dalam Mewujudkan
Sekolah Adiwiyata di SD Negeri Prupuk Selatan 03

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan datanya yaitu dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa peran kepala sekolah dalam mewujudkan sekolah adiwiyata di Sekolah Dasar Negeri Prupuk Selatan 03 antara lain kepala sekolah berperan sebagai educator, manager, supervisor, motivator dan leader.

2

Happy Fitria dan Samsia/ Jurnal Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, dan Supervisi Pendidikan,2020, 5(1)

Peran Kepala Sekolah
dalam Mewujudkan Program Sekolah Adiwiyata

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat program-program
yaitu a) Sosialisasi terhadap pelaksanaan yang terlibat dalam kebijakan program Adiwiyata
melalui rapat b) Membuat Green House atau tempat pembibitan tanaman c) Membuat lubang
resapan biopori d) Adanya ruang khusus pengolahan sampah dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce
dan Recycle) e) Adanya tanaman hidroponik yaitu budidaya tanaman dengan memanfaatkan air
f) Mengajak siswa untuk membawa botol minum dan tempat makan sendiri g) Mengikuti lombalomba yang memanfaatkan bahan bekas h) Membuat tugu Adiwiyata.

3

Achmad Fauzi/Jurnal Pahlawan, 2021, 17(1)

Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mewujudkan Sekolah
Adiwiyata di SDN 1 Landasn Ulin Selatan Banjarnaru

Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa SDN 1 Landasan
Ulin Selatan Banjarbaru, adalah, (1) Menciptakan lingkungan sehat yang mendukung susana belajar yang kondusip, (2) melibatkan semua pihak untuk kesiapan adiwiyata, (3) membentuk tim adiwiyata dengan semua elemen dan serta mengajak komunitas sekolah,, (4) menyediakan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran lingkungan hidup di sekolah serta memelihara sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan, (5) menumbuhkan sikap dan karakter peduli lingkungan pada guru, peserta didik, dan semua komunitas sekolah, (6) memberikan, menambahkan reward and punishment untuk meningkatkan motivasi dalam mengembangkan karakter peduli lingkungan bagi semua warga sekolah .

4

Qowiyul Amin dan Romi Siswanto/Journal Of Education Research,  2023, 2(2)

Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mewujudkan Sekolah Adiwiyata

Terbukti di lapangan bahwa kepala sekolah menjalankan fungsi manajemen mulai dari perencanaan (menyusun visi, misi, tujuan, dokumen kurikulum, dan program sekolah jangka menengah), pengorganisasian (menyusun tim Adiwiyata), pelaksanaan, dan pengendalian (memantau dan mengevaluasi). ) program yang dijalankan, 2) Kepala sekolah mengambil langkah
manajerial dan menerapkan strategi untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata. Kepala
sekolah juga menyusun kebijakan untuk mendukung pelaksanaan program Adiwiyata sekolah.

5

Arif Budiman/AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal ,2022, 8(1)

Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mewujudkan Sekolah
Adiwiyata Nasional di SD Negeri 18 Pekanbaru

Keteladanan kepala sekolah memberi
contoh kepada seluruh masyarakat sekolah untuk peduli lingkungan. Beliau menunjukkan tindakan nyata
untuk menggerakan seluruh masyarakat sekolahnya. Pemimpin mendiskusikan hal-hal yang akan
dirapatkan untuk memperoleh gambaran sementara. Lalu dikembangkan kembali saat rapat bersama para
guru-gurunya selaku masyarakat dalam sekolah. Dari mufakat bersama itu kepala sekolah menjalin
hubungan dengan masyarakat luar sekolah untuk terlibat dalam mewujudkan program sekolah. Dan
program itu dijalankan sesuai bagian-bagian dari masyarakat sekolah itu sampai kepada bagian
pembelajarannya yang disusun bersama oleh para majelis guru selaku bawahan dari kepala sekolah.
Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah sangat besar dalam mewujudkan program adiwiyata. Karena
kepemimpinan harus memberi tauladan yang baik untuk mendukung program yang direncanakannya.
Pemimpin harus berpartisipasi aktif didalam dan diluar lingkungan sekolah dengan merangkul seluruh
pihak terkait untuk ketercapaian program yang telah direncanakan.

6

Novita Ruswanti, Christina Kartika Sari, SW Winarsi/ Jurnal Basicedu, 2021, 5(4)

Adiwiyata di Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Dasar

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Program Sekolah
Adiwiyata dimasa pandemic covid-19, meliputi: Kebijakan Berwawasan Lingkungan, Kurikulum Berwawasan Lingkungan, Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan Pengelolaan sarana dan prasarana
ramah lingkungan, Hasil Penelitian ini adalah program sekolah Adiwiyata di SDN 01 Delingan di masa pandemic covid-19 dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan peran serta seluruh warga sekolah dan mitra/kerjasama sekolah yang berkaitan dengan program Adiwiyata.

7

Nada, Fajarini dan Astirin/ International Journal of Recent Educational Research,2021, 2(2)

Adiwiyata (Green School) Program Optimization Strategy in Malang
Regency to Realize Environmentally Friendly School Citizens

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji landasan filosofis, model, aspek pendidikan berbudaya lingkungan, dan implikasinya terhadap kompetensi siswa di tiga sekolah. Ini menggunakan fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Informasi tersebut ditentukan dengan teknik purposive sampling. Sedangkan data dianalisis secara deskriptif-eksploratif, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa visi dan misi sekolah menjadi landasan utama dalam menumbuhkan kesadaran pendidikan berbudaya lingkungan. Model pendidikan berbudaya lingkungan dikembangkan secara integratif melalui semua mata pelajaran. Aspek pendidikan dirumuskan dalam program Adiwiyata dan Educotourism dengan prinsip partisipatif dan berkelanjutan. Implikasinya terhadap kompetensi siswa antara lain menunjukkan sikap dan perilaku berbudaya lingkungan, pemahaman kognitif pendidikan lingkungan hidup, dan mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan produktivitas siswa sendiri.

 

8

Pradini, I. K., Sudjanto, B., & Nurjannah, N. / JGG- Jurnal Green Growth dan Manajemen Lingkungan, 2018,7(2)

Implementasi Program Sekolah Adiwiyata Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di SDN Tanah Tinggi 3 Kota ..........................

Penelitian ini menunjukan bahwa sekolah tersebut telah berhasil meraih penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri dengan mencanangkan 12 program kegiatan dalam adiwiyata yaitu kegiatan setiap hari tanpa plastik, pengolahan IPAL sederhana sekolah, Kantin sehat, Pengolahan Bank
Sampah, program kegiatan JUMSIH (jumat bersih), pengolahan bank sampah, program pengolahan kompos,
komposter dan daur ulang 3R (reuse, reduce dan recycle) dll. Program tersebut diterapkan berdasarkan komponen antara lain kebijakan berwawasan lingkungan; pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan;
kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan

 

 

C.  Sinopsis

Pendidikan yang bermutu merupakan pendidikan yang mampu menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan social, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated Personality) mereka yang dapat mengintegrasikan iman, ilmu dan amal. Dengan output atau produk
yang berhasil dalam mencapai target atau ketentuan dari lembaga pendidikan tertentu maka mutu atau kualitas pada lembaga tersebut dapat dikatakan baik sesuai dengan mutu yang telah ditetapkan. Peningkatan mutu pendidikan bagi sebuah lembaga pendidikan saat ini merupakan prioritas utama.

Mutu pendidikan menjadi sesuatu yang penting untuk diusahakan terpenuhi. Mutu pendidikan dipengaruhi oleh berbagai hal, secara makro dipengaruhi oleh faktor kurikulum, kebijakan pendidikan, kondisi lingkungan, fasilitas pendidikan, aplikasi teknologi dan komunikasi dalam pendidikan serta sumber daya manusia. Lingkungan sekolah merupakan tempat seseorang siswa dalam menjalankan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk memperoleh ilmu
pengetahuan, perubahan sikap, dan keterampilan hidup baik didalam kelas maupun diluar kelas. Kondisi lingkungan yang sehat akan sangat berdampak terhadap kualitas atau mutu pendidikan yang diperoleh siswa. Lingkungan yang sehat akan membuat kondisi pembelajaran semakin kondusif.

Untuk mendukung kondisi lingkungan yang sehat di sekolah pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan dan Kementerian Pendidikan Nasional mencanangkan program pendidikan lingkungan hidup yang dikemas dalam Program Adiwiyata, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2013 tentang  Pedoman Pelaksanaan Adiwiyata. Dalam mencapai tujuan program Adiwiyata, ditetapkan 4 komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata, yaitu (1.) Kebijakan berwawasan lingkungan, (2.) Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, (3.) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, (4.) Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan.

Salah satu sekolah dasar negeri di kecataman ....................................................yang menerapkan program Adiwiyata adalah SD Negeri ........................... Pada tahun 2018 telah berhasil meraih penghargaan adiwiyata tingkat Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. SD Negeri .......................... berhasil mewakili ..........................setelah sebelumnya sukses melewati berbagai tahapan seperti administrasi hingga pengecekan kondisi di lapangan mulai dari tingkat kota, provinsi sampai akhirnya masuk menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional. SD Negeri .......................... ini selalu melakukan pembenahan dan juga perbaikan setiap kali mendapatkan masukan dari berbagai tahapan yang mereka lewati. Dan sekarang SD Negeri .......................... sudah meraih penghargaan adiwiyata mandiri.

Beberapa proses yang telah dilalui sehingga mendapat predikat sekolah dengan Adiwiyata mandiri tidak terlepas dari peran dan fungsi seorang kepala sekolah sebagai pemimpin.  Keberhasilan Sekolah Dasar Negeri .......................... kecataman ....................................................dalam mewujudkan sekolah lingkungan hidup tidak luput dari peran besar Kepala Sekolah. Melalui program-program yang dibuat untuk mendukung terciptanya sekolah dengan predikat Adiwiyata. Melalui perannya sebagai sebagai educator, manager, administator supervisor,
leader, innovator, motivator,
kepemimpinan kepala sekolah dapat berfungsi dengan maksimal.

 

 

Untuk informasi selanjutnya klik DOWNLOAD atau hub. (WA) 081327121707 - (WA) 081327789201 terima kasih 


0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih