Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Sunday, 9 June 2024

TESIS S2 MAGISTER PENDIDIKAN

 

PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP MUTU LAYANAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI SE-KECAMATAN ………………… KOTA …………………

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang, sedangkan kualitas guru Indonesia menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang. Hal serupa juga dikemukakan oleh sebuah situs berjudul Youth Corps Indonesia yang mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat 62 dari 72 negara (Yunus, 2017.h.15).

Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia dalam bidang pendidikan adalah rendahnya mutu pendidikan. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan. Salah satunya adalah proses pemberian layanan pendidikan yang masih jauh dari harapan. Di satu pihak pemberian layanan pendidikan belum menemukan cara yang paling tepat, dipihak lain pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin tmgginya kehidupan masyarakat telah semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan hidup sosial masyarakat sebagai pelanggan pendidika.

Mutu pelayanan dalam pendidikan merupakan jasa layanan, dimana fokus utamanya terletak pada peserta didik. Sehingga mutu harus dapat memenuhi kebutuhan, harapan, dan keinginan semua pihak/pemakai. Mutu pendidikan berkembang sejalan dengan tuntutan kebutuhan hasil pendidikan yang berkaitan dengan kemajuan ilmu dan teknologi.

Sebagai suatu lembaga pendidikan formal dalam pelaksanaan sekolah sangat ditekankan adanya peningkatan mutu sebagai jawaban terhadap kebutuhan dan dinamika masyarakat yang sedang berkembang sehingga peningkatan mutu sumber daya manusia dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pendidikan.

Sebagaimana Nanang Fattah (200.h.102) mengemukakan, bahwa: ”Semakin tinggi kehidupan sosial masyarakat sejalan denga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah semakin meningkatkan tuntutan kebutuhan kehidupan sosial masyarakat. Pada akhirnya tuntutan tersebut bermuara kepada pendidikan, karena masyarakat meyakini bahwa pendidikan mampu menjawab dan mengantisipasi berbagai tantangan tersebut. Pendidikan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh sekolah sebagai institusi tempat masyarakat berharap tentang kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Pendidikan perlu perubahan yang dapat dilakukan melalui perubahan dan peningkatan dalam pengelolaan atau manajemen pendidikan di sekolah.”

Lebih lanjut tentang alasan pentingnya pelayanan pendidikan yang bermutu Ikke Dewi Sartika (2002.h.93) mengemukakan, bahwa: “Jaminan kualitas pada hakekatnya berhubungan dengan bagaimana menentukan dan menyampaikan apa yang dipromosikan kepada konsumen, lebih dari itu kita telah memulai untuk memperbaiki proses penentuan apa yang pelanggan inginkan untuk merancang kualitas produksi dan prosesnya menggunakan metode seperti penyebaran fungsi kualitas (Quality Function Development). Namun jika kualitas ditentukan sebagai kepuasan pelanggan produksi mengikuti kualitas yang diharapkan melalui proses yang melayani pelanggan.”

Alasan lain dikemukakan Budi Rahaijo (Depdiknas, 2003.h.03) bahwa : “......... mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan, sebagian kecil saja sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan.”

Jadi pelayanan pendidikan yang bermutu itu amat penting agar konsumen (pelanggan) memperoleh kepuasan layanan dari jasa pendidikan yang diberikan sekolah, sebab para siswa dan masyarakat selaku pelanggan jasa pendidikan menaruh harapan yang besar terhadap sekolah dalam rangka mengantisipasi dan menjawab tantangan kehidupan di masa yang datang, terlebih peningkatan mutu pendidikan yang sudah diperoleh belum menggembirakan. Mutu pendidikan berkait erat dengan proses pendidikan. Tanpa proses pelayanan pendidikan yang bermutu tidak mungkin diperoleh produk layanan yang bermutu, dengan kata lain tidak akan ada kepuasan pelanggan (para siswa dan masyarakat).

Dalam dunia pendidikan yang termasuk pelanggan dalam adalah pengelolaan institusi pendidikan, misalkan manajer, guru, staf dan penyelenggara institusi. Sedangkan, pelanggan luar adalah masyarakat, pemerintah dan dunia industri. Jadi, suatu institusi pendidikan disebut bermutu apabila antara pelanggan internal dan eksternal telah terjalin kepuasan atas jasa yang diberikan (Zazin, 2018.h.56).

Untuk menguatkan kualitas layanan pendidikan dasar SD/MI Pemerintah mengeluarkan Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan. Regulasi ini mengamanatkan kepada pengelola SD/MI agar melakukan usaha penjaminan mutu layanan secara terpadu dengan melibatkan seluruh stakeholders. Tujuan diberlakukannya adalah sebagai upaya menumbuhkan komitmen diantara pengelola SD/MI untuk mewujudkan tingginya kecerdasan kehidupan siswa SD/MI sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui penerapan standar. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan SD/MI terus dipacu seiring dengan keluarnya Permendiknas No. 15 tahun 2010 tentang standar pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten atau kota.

Kebijakan ini mengharuskan setiap SD/MI di kabupaten atau kota melakukan pengembangan kapasitas kelembagaan berupa peningkatan kemampuan sistem atau sarana dan prasarana, kelembagaan, personil, dan keuangan dengan tujuan memenuhi pelayanan dasar secara efektif dan efisien. Kualitas pendidikan di sekolah dasar makin meningkat jika terdapat prasyarat yang diperlukan seperti kepemimpinan yang kompeten, pegawai yang terlatih, bangunan dan materi pengajaran yang cukup.

Guru merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan
pelayanan mutu pendidikan di sekolah, untuk meningkatkan mutu pendidikan berarti juga meningkatkan mutu guru. Meningkatkan mutu guru bukan dilihat dari kesejahteraannya saja, tetapi juga profesionalitas guru tersebut. Guru yang profesional dalam menjalankan tugas diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan serta menjadikan siswa menjadi manusia yang berkualitas dan
berguna bagi nusa dan bangsa.

Syaiful Sagala (2009.h.18) menyatakan bahwa “guru yang memenuhi standar adalah guru yang memenuhi kualifikasi yang disyaratkan dan memahami benar apa yang harus dilakukan, baik ketika di dalam kelas maupun di luar kelas”. UU RI Nomor 14 Tahun 2005 pasal 8 juga menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang dimaksud dalam pasal 8 adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi-kompetensi tersebut tidak dapat dipisah-pisahkan karena kompetensi tersebut berkaitan satu sama lain dan semua kompetensi harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat menjadi guru yang profesional. Guru merupakan jabatan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan atau ketrampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan dosen, sebutan guru mencakup; a) Guru itu sendiri, baik itu guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karir. b) Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan c) Guru dalam jabatan pengawas.

Guru profesional memiliki kemampuan dan keahlian khusus di bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Dewi,2015.h.4). Guru adalah orang yang berilmu pengetahuan dan guru merupakan profesi yang mulia karena dengan guru kita semua dapat membuka jendela dunia, Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  

11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dengan demikian, secara garis besar dapat disimpulkan, bahwa guru adalah orang yang menyampaikan amanat ilmu pengetahuan sekaligus mendidik serta bertanggung jawab dalam pembentukan pribadi anak didik.

Guru merupakan manusia yang terdidik dan terlatih maksudnya bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan pembelajaran serta menguasai landasan-landasan kependidikan sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru. Tuntutan di atas perlu didukung dengan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja guru yang dilakukan dengan cara memberi kompensasi, memberi motivasi, meningkatkan kemampuan dan disiplin yang tinggi, komitmen yang tinggi, dan pemimpin yang baik.

Disiplin merupakan bentuk pengendalian diri  dan pelaksanaan yang teratur dan menunjukkan tingkat kesungguhan dalam bekerja.  Disiplin kerja memiliki arti penting bagi perusahaan/lembaga karena dengan adanya disiplin kerja pada setiap karyawan yang ada di dalam lembaga tersebut akan menjadikan lembaga itu menjadi maju, karena pegawai/guru yang berdisiplin dalam melakukan pekerjaan dapat menyelesaikan tugas-tugas yang ada dalam lembaga tersebut walaupun tidak secara keseluruhan menghasilkan pekerjaan yang sempurna. Tetapi dalam jangka waktu tertentu pegawai akan melakukan pekerjaan menjadi lebih baik.

Hal ini sejalan dengan hasil penelitian (Armani dan Margunani, 2017.h.7), yang menyatakan disiplin kerja berpengaruh terhadap kinerja guru mata pelajaran. Satu hal yang juga penting dimiliki oleh seorang guru adalah disiplin terhadap organisasi/lembaga sekolahnya, kedisiplinan organisasi yang tinggi sangat diperlukan dalam sebuah organisasi, karena terciptanya disiplin kerja guru yang tinggi akan mempengaruhi situasi kerja dan hasil kerja yang profesional. Profesionalisme seorang guru menggambarkan akan mutu pendidikan yang baik. Karena guru merupakan faktor utama yang memberikan pelayanan dan pendidikan terbaik kepada peserta didik untuk menjadikan mereka menjadi yang terbaik dan lebih unggul dalam pandangan masyarakat.

Sejalan dengan hasil penelitian (Mulatsih dkk, 2018.h.265), yang menyatakan bahwa profesionalisme guru dapat mempengaruhi mutu pelayanan pendidikan. Profesionalisme dan kedisiplinan seharusnya  ada pada setiap pendidik atau guru. Namun kenyataan di lapangan tidak sedikit guru yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana dijelaskan diatas. Disiplin kerja sering terabaikan di kalangan guru, hal ini dapat dilihat dari beberapa contoh antara lain kedatangan guru ke sekolah terlambat, tidak berada di sekolah pada jam kerja, menunda pekerjaan, pulang sebelum waktunya dan lain-lain. Bagi mereka yang terpenting adalah mengisi daftar hadir. Hal demikian ini secara tidak langsung akan mempengaruhi prestasi kerja guru. Disiplin sangat penting artinya bagi kehidupan manusia, karena disiplin harus ditanamkan secara terus-menerus agar disiplin menjadi kebiasaan. Guru yang berhasil dalam bidang pekerjaan, umumnya mempunyai kedisiplinan yang tinggi, sebaliknya orang yang gagal umumnya tidak disiplin. Disiplin merupakan sutau proses latihan dan belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam bertindak, berfikir dan bekerja yang aktif dan kreatif.

Dari hasil penelitian awal menunjukkan bahwa guru-guru yang berstatus pegawai negeri sipil di  sekolah dasar negeri se-kecamatan .................. Kota .................. yang berjumlah 141 orang guru masih ada yang belum menunjukkan sikap kreatif, produktif dan mempunyai disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Akibatnya para guru tersebut kurang menunjukkan disiplin kerja serta kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru sehingga mempengaruhi mutu lulusan.

Sejalan dengan hasil penelitian (Haryati,2016.h.76), bahwa profesionalisme guru, motivasi dan kedisiplinan kerja memiliki andil dalam mempengaruhi tingkat keberhasilan para guru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsionalnya.

Hasil penelitian dari Ekawati (2019.h.78) bahwa profesionalisme guru dan disiplin kerja sangat mempengaruhi mutu pendidikan, sehingga profesionalisme dan disiplin kerja seyogyanya harus dimiliki secara baik oleh semua guru, jika mutu pendidikan ingin menjadi lebih baik.

Oleh karenanya permasalahan tentang profesionalisme dan disiplin kerja guru dalam kontek sekolah dasar negeri se kecamatan .................. Kota ..................  menjadi sangatlah menarik untuk dikaji. Dan penelitia akan melakukan penelitian dengan judul  Pengaruh Kompetensi Profesional Guru dan Disiplin Kerja terhadap Mutu Layanan Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Se-Kecamatan .................. Kota ...................

B.   Masalah Penelitian

1.    Identifikasi Masalah

Berdasarkan uraian masalah pada latar belakang, maka permasalahan penelitian ini dapat diidentifikasi sebagai berikut :

a.    Mutu Layanan Pendidikan

1)   Masih rendahnya kualitas mutu layanan Pendidikan.

2)   Masih rendahnya kualitas mutu pembelajaran.

3)   Kurang optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah.

b.    Kompetensi Profesional Guru

1)   Masih rendahnya kompetensi guru dalam merancang pembelajaran.

2)   Rendahnya kreativitas guru dalam memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah.

3)   Kurangnya kompetensi guru dalam memganalisis materi pelajaran.

c.    Disiplin Kerja

1)   Kurangnya disiplin guru terhadap tata tertib sekolah.

2)   Masih rendahnya disiplin guru dalam membuat administrasi pembelajaran.

3)   Kurangnya disiplin guru dalam mengikuti pembinaan dan pelatihan.

2.    Pembatasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah, ternyata banyak masalah yang timbul. Maka penulis membatasi masalah pada :

a.    Kompetensi Profesional Guru (X1) sebagai variabel bebas

b.    Disiplin Kerja (X2) sebagai variabel bebas

c.    Mutu Layanan Pendidikan (Y) sebagai variabel terikat

3.    Perumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah diatas, maka masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

a.    Apakah terdapat pengaruh Kompetensi profesional guru (X1) terhadap mutu layanan Pendidikan (Y )di SD Negeri se-kecamatan ..................?

b.    Apakah terdapat pengaruh Disiplin kerja (X2) terhadap mutu layanan Pendidikan (Y) di SD Negeri kecamatan ..................?

c.    Apakah terdapat pengaruh Kompetensi Profesional Guru (X1) dan  Disiplin Kerja (X2)  terhadap mutu layanan pendidikan (Y) di SD Negeri se-kecamatan ..................?

C.   Kegunaan Hasil Penelitian

1.    Kegunaan Teoritis

Hasil penelitian ini bermanfaat sebagai bahan kajian, rujukan, atau untuk melengkapi hasil penelitian sebelumnya, khususnya untuk pendalaman dan pengembangan teori manajemen. Khususnya tentang kompetensi professional guru dan disiplin kerja.

2.    Kegunaan Praktis

a.    Bagi Kepala sekolah

Penelitian ini diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan program dan pengembangan Mutu Layanan Pendidikan di SD Negeri di Kecamatan ..................

b.    Bagi Guru

Penelitian diharapkan mampu meningkatkan kompetensi professional guru dan disiplin kerja guru, khususnya guru-guru  SD Negeri di Kecamatan ...................

c.    Bagi Penulis

            Penelitian ini merupakan syarat memperoleh gelar Magister Pendidikan di Universitas ……………………….. dan menambah ilmu pengetahuan tentang peningkatan kompetensi profesional guru.

 

Untuk tindak lanjtu silahkan : klik DOWNLOAD atau hub. (WA) 081327121707 - (WA) 081327789201 terima kasih 

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih