Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Sunday, 28 January 2024

PROPOSAL TESIS MAGISTER PENDIDIKAN

 

KURIKULUM MERDEKA DALAM PERSPEKTIF GURU PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN DI KECAMATAN

............................. KABUPATEN .............................

 

 

PROPOSAL TESIS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ditulis untuk memenuhi sebagian persyaratan guna mendapatkan gelar

Magister……………………….

Program Pendidikan…………………….

 

 

 

 

Oleh

 

.............................

NIM : .............................

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS NEGERI .............................

TAHUN 2023


LEMBAR PERSETUJUAN

 

 

KURIKULUM MERDEKA DALAM PERSPEKTIF GURU PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN DI KECAMATAN

............................. KABUPATEN .............................

 

 

 

PROPOSAL TESIS

 

 

 

.............................

NIM : .............................

 

 

 

Telah disetujui untuk dipertahankan di depan Tim Penguji Hasil Tesis

Fakultas …………… / Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri ............................. Tanggal: ..........................

 

 

 

 

 

Koordinator Program                                                   Studi Dosen Pembimbing

 

 

 

 

………………………….                                            ………………………….

NIP …………………….                                            NIP …………………….

 

 


LEMBAR PENGESAHAN

 


KURIKULUM MERDEKA DALAM PERSPEKTIF GURU PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN DI KECAMATAN

............................. KABUPATEN .............................

 

 

PROPOSAL TESIS

 

 

.............................

NIM : .............................

 

 

Dipertahankan di depan Dewan Penguji  Proposal Tesis

Fakultas …………… / Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri ............................. Tanggal: ..........................

 

DEWAN PENGUJI

 

Nama/Jabatan                                     Tangan tangan                          Tanggal


………………………….                  …………………                      ……………...

(Ketua/Penguji)


………………………….                  …………………                      ……………... (Sekretaris/Penguji)


………………………….                  …………………                      ……………...

(Penguji I)

 

………………………….                  …………………                      ……………... (Penguji II)  

 

............................., .............................

Program Pascasarjana Universitas Negeri .............................

Direktur,

 

 

 

……………………………..

NIP ………………………

 


DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL..........................................................................................      i

LEMBAR PERSETUJUAN...............................................................................     ii

LEMBAR PENGESAHAN................................................................................    iii

DAFTAR ISI ......................................................................................................    iv

DAFTAR TABEL...............................................................................................     v

DAFTAR GAMBAR..........................................................................................    vi

BAB    I     PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah..............................................................     1

B. Identifiasi Masalah......................................................................     8

C. Fokus Masalah.............................................................................     9

D. Tujuan Penelitian.........................................................................     9

E.   Manfaat Penelitian.......................................................................     9

BAB    II   KAJIAN PUSTAKA

A. Kajian Teori.................................................................................   11

B. Kajian Penelitian yang Relevan...................................................   57

C. Alur/Kerangka Pikir.....................................................................   60

D. Pertanyaan Penelitian...................................................................   61

BAB    III METODE PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian.............................................................................   62

B.     Tempat dan Waktu Penelitian......................................................   63

C.     Populasi dan Sampel Penelitian...................................................   63

D.    Variabel Penelitian.......................................................................   64

E.     Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data..................................   64

F.      Validitas dan Reabilitas Instrumen..............................................   66

G.    Teknik Analisa Data....................................................................   68

 


DAFTAR TABEL

 

Tabel      3.1     Jumlah Guru PJOK SMP dan SMK se-Kecamatan .............................                      63

Tabel      3.2     Kisi-Kisi Instrumen Penelitian...............................................         65

Tabel      3.3     Skor Alternatif Jawaban........................................................         66

Tabel      3.4     Kategori Skor.........................................................................         69

 


DAFTAR GAMBAR

 

Gambar     2.1    Gambar Alur Berpikir.........................................................         61

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Di Indonesia, masih ada beberapa masalah pendidikan yang umum terjadi dan menjadi tantangan dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan. Pendidikan yang berkualitas tentu saja diharapkan demi kemajuan suatu bangsa, pendidikan bukan sekadar sebagai sarana ‘agent of change’ bagi generasi muda yang akan menjadi penerus suatu bangsa, tapi juga harus menjadi ‘agent of producer’ agar dapat menciptakan suatu transformasi yang nyata. (Anugerah, 2023).

Pendidikan khususnya di Indonesia saat ini membutuhkan tenaga pendidik dan kualitas sumber daya yang baik dan berkualitas. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang menjadi tumpuan utama dalam kemajuan bangsa, maka dari itu adanya upaya yang dilakukan lembaga pusat yang memiliki tanggung jawab dalam mengolah dan menjaga mengeluarkan peraturan yang diwajibkan pada usia anak-anak untuk melaksanakan pendidikan. Hal ini tertuang dalam peraturan UU RI No 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa Pendidikan dasar wajib bagi setiap warga negara indonesia dan harus ditempuh selama 9 tahun. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas generasi penerus agar mampu dalam membina dan membena diri untuk siap dalam menghadapi permasalahan yang nanti akan ditemui melalui sumber daya manusia yang baik.

Maka dapat di pahami bahwa Pendidikan merupakan bentuk keharusan dalam suatu negara yang wajib diperhatikan baik dari kurikulum, penyelenggara, implementasinya dan lain-lainnya. Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan pendidikan terus berupaya mengatasi masalah-masalah ini melalui berbagai program dan kebijakan, seperti peningkatan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, reformasi kurikulum, investasi infrastruktur, serta pengembangan teknologi pendidikan (Anugerah, 2023).

Upaya pusat dalam meningkatkan kualitas pendidikan untuk menyiapkan siswa dalam menghadapi perkembangan zaman, tentu saja tidak relevan jika pendidikan di Indonesia masih menggunakan kurikulum lama dan tidak menggantinya. Mengingat bahwa kebutuhan pada setiap zaman berbeda-beda. Erlistiana dkk (2022) yang menyatakan bahwa dalam pengembangan kurikulum, perkembangan zaman menjadi faktor penting yang tujuannya adalah kesesuaian dalam dasar serta acuan yang nantinya diterapkan di Indonesia. Di Indonesia sendiri telah mengalami pergantian kurikulum yang banyak, kurikulum tu meliputi: Rencana Pembelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum Merdeka. Maka dari itu Kurikulum memiliki bentuk idealnya yaitu dinamis dan fleksibel untuk mengadakan penyesuaian berdasarkan tantangan dan permasalahan sesuai dengan waktu.

Kurikulum merupakan seperangkat sistematis yang digunakan dalam bidang
pendidikan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan pendapat Jeflin & Afriansyah (2020: 2) kurikulum merupakan bagian penting dan memiliki alat yang berfungsi untuk pencapaian tujuan pendidikan. Pendapat lain yang disampaikan oleh Nnabuike, Aneke, & Otegbulu (2016: 41-48) mengatakan bahwa kurikulum merupakan kurikulum mengatur semua kegiatan pendidikan di semua negara dimana dalam implementasinya dirancang baik dalam bahan ajar yang akan difungsikan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini juga dipertegas dalam Pengertian kurikulum menurut undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

Pada masa dewasa ini, kebutuhan pendidikan didasari dalam mengatasi masalah yang ada. Ranah permasalahan yang saat ini menjadi kebutuhan abad ke-21 adalah penguasaan teknologi dan segala sesuatu yang mendasarinya. Kebutuhan pokok di abat ke-21 dikelompokan menjadi tiga kompetensi yakni pada berpikir, bertindak, dan hidup di dunia. Hal ini sejalan dengan pendapat Indarta dkk (2023) yang menyatakan bahwa Pendidikan pada abad ke-21 memiliki kompetensi inti yang menjadikan bekal berupa kompetensi berpikir, kompetensi bertindak dan kompetensi hidup di dunia. Selain pendapat itu kompetensi dasar yang menjadikan tantangan dan kebutuhan yang harus dipahami dalam pendidikan adalah kompetensi 4C (Creative, Critical Thinking, Collaboration, and Communication). Maka dari itu kurikulum harus memenuhi beberapa hal yang menjadikan dasar dalam pengembangannya.

Seiring peningkatan mutu Pendidikan di indonesia, maka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan (Kemendikbud Ristek) membuat kurikulum baru yakni Kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang dibuat untuk menangani permasalahan ketertinggalan pembelajaran (learning lost) akibat pandemi Covid-19. Hal
ini disampaikan dalam oleh kemendikbud ristek (2022, p. 10) dalam buku saku panduan kurikulum merdeka yang menyatakan bahwa indonesia mengalami permasalahan pada pembelajaran. Bukan hanya itu saja, kurikulum merdeka dirancang mampu dalam memperbaiki pendidikan yang ada. Model pembelajaran abad ke-21 dapat dimasukan oleh guru dalam mengajarkan kurikulum merdeka di sekolah. Guru harus mampu dalam mengkolaborasikan pembelajaran dengan menyenangkan. Setiap model pembelajaran harus memuat keterampilan abad ke-21. Keterampilan yang harus dimiliki antara lain kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan berfikir dan bertindak kritis atau bisa disebut dengan keterampilan 4C. Maka dari itu kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang pantas digunakan dalam upaya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Implementasi kurikulum merdeka ditemukan hampir di semua sekolah, dalam ketercapaian penerapan kurikulum ini tentu menjadi tugas guru. Guru merupakan orang dengan kewenangan dan kewajiban serta tugas yang telah dirancang dalam kurikulum merdeka. Arviansyah & Shagena (2022, pp. 40-50) menyatakan bahwa guru memiliki peran penggerak berupa fasilitator, kemampuan dalam bersikap psikologi dan psikomotorik, menciptakan suasana pembelajaran dan meningkatkan kualitas cara mengajar. Penerapan kurikulum merdeka ini telah dilaksanakan hampir di semua jenjang pendidikan mulai dari SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, dan perguruan tinggi. Salah satunya adalah lembaga penyelenggara pendidikan di kecamatan ............................. Kabupaten ..............................

Guru adalah eksekutor di lapangan dalam menerjemahkan dan melaksanakan kurikulum, guru mempunyai peran penting untuk menyusun kegiatan pembelajaran yang berkualitas (Hadi & Andrian, 2018). Dalam hal ini muncul praduga bahwa kemampuan siswa yang masih rendah diakibatkan oleh kemampuan guru-guru yang belum bisa menerjemahkan dan menerapkan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan (Goh, Moosbrugger, & Mello, 2020)
. Belum meratanya dukungan dan peningkatan keterampilan yang dimiliki oleh guru bisa saja menjadi faktor yang mendukung hal tersebut terjadi. Apapun nama kurikulum yang diterapkan oleh satuan pendidikan, yang jelas akan menentukan dan menetapkan standarisasi dan ekspektasi terhadap capaian pembelajaran.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) merupakan salah satu
pembelajaran yang mengalami dampak kurikulum merdeka. PJOK adalah kegiatan pembelajaran yang mengutamakan pada aktivitas fisik jasmani dan pembinaan terhadap hidup sehat dalam perkembangan jasmani, karakter dan psikologis anak. Tujuan PJOK juga disampaikan menurut Widodo & Aziz (2018, p. 48)mengungkapkan bahwa tujuan PJOK adalah membina manusia agar menjadi individu yang sehat jasmani dan rohani melalui pelaksanaan kegiatan fisik. Terdapat beberapa pemahaman yang perlu guru PJOK ketahui salah satunya adalah karakteristik kurikulum merdeka. Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan keputusan Nomor 033/H/KR 2022 tentang penerapan kurikulum merdeka pada PJOK meliputi tujuan, isi PJOK, Capaian pembelajaran PJOk dan proses pembelajaran PJOK. Pelaksanaan proses pembelajaran PJOK dengan baik, peranan guru harus maksimal dalam fungsi sebagai pengajar. Kebutuhan guru dan fungsi guru dalam pembelajaran PJOK perlu dikembangkan dan ditingkatkan baik sesuai dengan kurikulum merdeka. Tidak hanya itu saja, pembelajaran harus membuat siswa merasa senang dan memiliki suasana pembelajaran yang baik.

Berdasarkan data awal ditemukan pada guru PJOK di kecamatan ............................. ditemukan bahwa terdapat perbedaan persepektif terhadap kurikulum merdeka dari guru PJOK. Mereka mengatakan bahwa terdapat kesulitan dan kemudahan sendiri dalam memahami kurikulum merdeka. Kecamatan ............................. merupakan salah satu kecamatan yang telah menerapkan kurikulum merdeka pada setiap pembelajaran di sekolah dasar. Penerapan kurikulum merdeka pada jenjang pendidikan menengah pertama dan atas hal ini tentu saja mengharuskan semua guru yang mengajar harus paham dari kurikulum merdeka tidak terkecuali guru PJOK sekolah dasar. Maka dari itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut tentang perspektif guru PJOK tentang kurikulum merdeka.

Penelitian serupa berkaitan dengan penerapan kurikulum merdeka disampaikan oleh Sunarni dan Karyono (2023), Indahwati, et al (2023), Subandrio dan Kartiko (2021) yang menjelaskan bahwa penerapan kurikulum merdeka dapat diterapkan dengan baik dan saat ini masih berjalan dalam pembelajaran serta memiliki kompetensi yang lebih baik daripada kurikulum sebelumnya.

 Pendapat berbeda disampaikan oleh Ayu (2022) dan Sasmita & Darmansyah (2022) menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kurikulum merdeka mengalami beberapa pembahasan dan kendala yang dihadapi oleh tenaga pendidik yakni pada kesiapan dan kemampuan guru yang kurang yang menjadikan patokan penerapan kurikulum merdeka belum secara maksimal. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa penerapan kurikulum merdeka tentu saja terdapat kendala dalam pelaksanaanya mulai dari kebutuhan fisik dalam penunjang pembelajaran hingga kendala pada diri guru sendiri.

Berdasarkan hasil uraian di atas yang diperoleh dari beberapa guru PJOK dalam ditetapkannya Kurikulum Merdeka mempunyai pandangan yang tidak sama. Guru-guru PJOK di kecamatan ............................., misalnya, dalam penyampaian dalam penafsiran, pemahaman dan penjabaran dari isi kurikulum merdeka. Perbedaan persepektif guru PJOK dalam Kurikulum Merdeka kemungkinan diakibatkan dari tingkat pengetahuan Kurikulum Merdeka yang tidak sama. Kurikulum merdeka dikembangkan sebagai upaya perbaikan pembelajaran. Kurikulum merdeka ini menawarkan kemungkinan bagi guru untuk berkreasi, belajar secara mandiri, dan belajar secara kreatif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Berdasarkan pengamatan tersebut, terdapat permasalahan lebih lanjut untuk sekolah menengah pertama dan atas di kecamatan ............................., seperti guru yang masih memiliki pengetahuan teknologi informasi yang kurang baik dan guru yang kurang siap menghadapi lingkungan digital saat ini. Belum ada pelatihan guru tentang bagaimana menggunakan dan mengintegrasikan teknologi informasi. Dimana wilayah Kecamatan ............................. merupakan wilayah yang berada di daerah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. Banyak kendala dalam hal infrastruktur dan sarana untuk mendukung terlaksananya kurikulum ini dengan baik. Guru PJOK yang memiliki jam mengajar yang tinggi karena kelangkaan guru PJOK. Sementara kurikulum merdeka belajar meminta guru untuk menjadi imajinatif, fleksibel, dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang semakin kompleks untuk mempromosikan pembelajaran yang menyenangkan. Oleh karena itu, para guru di SMP dan SMK kecamatan ............................. harus siap untuk menangani pelaksanaan program kurikulum merdeka belajar ini. Maka dari itu peneliti tertarik melakukan penelitian tentang kurikulum merdeka di kecamatan ............................. dengan judul “Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kecamatan ............................. Kabupaten .............................”.

B.  Identifikasi Masalah

1.    Kurangnya sarana dan prasarana teknologi pendukung pelaksanaan kurikulum merdeka.

2.    Sedikitnya kesempatan untuk memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan dalam kurikulum merdeka

3.    Kurangnya jumlah guru PJOK dalam satu sekolah

C.  Fokus Masalah

Penelitian yang dilaksanakan di sekolah menengah pertama dan atas kejuruan difokuskan tentang perspektif guru pendidikan jasmani dan olahraga tentang kurikulum merdeka.

D.  Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah

1.    Untuk mengetahui persepektif guru di kecamatan Sei Mengaris tentang kurikulum merdeka.

2.    Untuk mengetahui apa saja hambatan guru di kecamatan Sei Mengaris tentang kurikulum merdeka.

E.  Manfaat Penelitian

Manfaat yang hendak dicapai melalui penelitian ini, yaitu:

1.    Manfaat Teoritis

a.    Sebagai bahan referensi yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai perspektif Guru PJOK terhadap kurikulum merdeka di kecamatan ............................., kabupaten ..............................

b.    Hasil penelitian ini untuk ke depannya dapat dijadikan bahan acuan, informasi dan perbaikan bagi penelitian yang sejenis.

 

 

2.    Manfaat Praktis

a.    Bagi guru, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan koreksi tentang bagaimana jalannya kurikulum merdeka yang belum lama diterapkan di kecamatan .............................. Apakah didalam pelaksanaannya mengalami kesulitan atau berjalan sesuai rencana.

b.    Bagi siswa, hasil penelitian ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa dengan perbaikan konsep belajar sehingga proses pembelajaran dapat berjalan maksimal.

c.    Bagi sekolah, hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan, khususnya pendidikan di kecamatan ............................. kabupaten ..............................

 

 


BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A.  Kajian Teori

1.    Kurikulum Merdeka

a.    Pengertian Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang bertujuan
untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. kurikulum merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Riset, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan kurikulum merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan berbagai isi pembelajaran internal yang lebih optimal, memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk membiasakan diri dengan konsep dan memperkuat kompetensinya. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai sumber pengajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat belajar siswa. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. (Dindin Alawi, 2022)

Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Kemudian, dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Kurikulum merdeka adalah sebuah nama kurikulum baru yang telah di sahkan sebagai kurikulum penyempurna dari  kurikulum 2013 dan kurikulum darurat. Kurikulum ini akan diimplementasikan secara menyeluruh pada tahun 2024 setelah dilakukan evaluasi K- 13 (Matin, 2022).  Inti dari kurikulum merdeka ini adalah merdeka belajar. Hal ini dikonsep agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai sehingga akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Penerapan kurikulum merdeka terbuka untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Selain itu, satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan angket kesiapan implementasi kurikulum merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan sehingga implementasi kurikulum merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan (Mubarak, 2022).

Merdeka belajar bermakna memberikan kesempatan belajar secara bebas dan nyaman kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan, dengan memperhatikan bakat alami yang mereka punyai, tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan diluar hobby dan kemampuan mereka. Dengan demikian ma sing-masing mereka tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan kemampuannya. Memberi beban kepada anak diluar kemampuannya adalah tindakan yang tercela yang secara esensi berlawanan dengan semangat merdeka belajar. Hal ini tidak mungkin dilakukan guru yang bijak. Bila kemerdekaan belajar terpenuhi maka akan tercipta pembelajaran yang merdeka dan sekolahnya disebut sekolah yang merdeka atau sekolah yang membebaskan (Aziz, 2017).

Kurikulum merdeka, peserta didik tidak akan lagi ‘dipaksa’ untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan menjadi minat utamanya. Peserta didik bisa dengan ‘merdeka’ memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing masing. Ini dia yang dimaksud dengan konsep merdeka belajar. Kurikulum Ini juga mengutamakan strategi pembelajaran
berbasis proyek. Artinya, peserta didik akan mengimplementasikan materi yang telah dipelajari melalui proyek atau studi kasus, sehingga pemahaman konsep bisa lebih terlaksana. Nama proyek ini adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Proyek ini sifatnya lintas mapel. Melalui proyek ini, siswa diminta untuk melakukan observasi masalah dari konteks lokal dan memberikan solusi nyata terhadap masalah tersebut. Dengan adanya proyek ini, fokus belajar peserta didik tidak lagi hanya semata-mata untuk mempersiapkan diri menghadapi soal-soal ujian. Dengan fokus seperti ini, kegiatan belajar-mengajar tentu akan terasa jauh lebih seru dan menyenangkan, dari pada hanya fokus mengerjakan latihan soal saja (Caesaria, 2022).

b.    Konsep Kurikulum Merdeka

Konsep kurikulum merdeka adalah pembentukan kemandirian berpikir yang ditentukan oleh guru sebagai tonggak penting bagi keberhasilan pendidikan (Manalu, 2022). Konsep kurikulum merdeka akan memudahkan guru dalam menerapkan proses pembelajaran yang inovatif dan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya, tidak harus dari guru tetapi juga melalui teknologi yang canggih.

Kurikulum merdeka belajar memiliki empat prinsip yang diubah menjadi sebuah kebijakan baru, yaitu; 1) USBN diganti menjadi ujian asesmen,2) UN diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, 3)RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) berbeda dengan kurikulum sebelumnya, 4) mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  (Manalu, 2022). 4 kebijakan tersebut menjadikan ciri utama dari perubahan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka memiliki beberapa aspek penting yaitu; kesediaan melakukan asesmen untuk menggantikan USBN, Modifikasi RPP menjadi modul ajar, pembuatan kurikulum operasional dan penyusunan modul proyek profil pelajar pancasila (Chumi Zahroul Fitriyah, 2022).

Menerapkan asesmen ke dalam kurikulum merdeka merupakan langkah awal dalam merancang pembelajaran. Asesmen dalam kurikulum merdeka dibagi menjadi tiga bidang yaitu: Asesmen diagnostik, Asesmen sumatif dan Asesmen formatif. Asesmen diagnostik adalah asesmen yang bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, dan kelemahan peserta didik sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan peserta didik  (Rachman, 2021). Asesmen diagnostik dibagi menjadi dua bidang yaitu asesmen diagnostik kognitif dan asesmen diagnostik non-kognitif yang membuat perbedaan adalah dalam hal tujuan (Rachmawati & Lestariningrum, 2022).

Asesmen kognitif bertujuan untuk mengidentifikasi pencapaian kompetensi peserta didik, menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi peserta didik rata-rata, dan memberikan instruksi remedial atau tambahan bagi peserta didik yang kompetensinya di bawah rata-rata (Stojanovic, et al., 2022) Sedangkan Asesmen non-kognitif bertujuan untuk mengidentifikasi kesejahteraan psikologis, emosi sosial, latar belakang sosial, gaya belajar, minat dan karakter peserta didik (Rohim, Rachmawati, & Ganestri, 2021). Perbedaan dari asesmen kognitif terletak pada kompetensi keterampilan peserta didik, sedangkan asesmen non kognitif terletak pada sikap atau karakteristik peserta didik.

Asesmen diagnostik sebenarnya sudah dilakukan pada kurikulum 2013, namun fokus kurikulum merdeka adalah pengembangan proyek yang dilaksanakan sebagai bagian dari konten pembelajaran (Supriyadi, Lia, Rusilowati, Isnaeni, & Suraji, 2022). Setelah melakukan asesmen diagnostik, asesmen sumatif dan asesmen formatif dilakukan. Asesmen sumatif dan asesmen formatif adalah dua penilaian yang saling terkait. Pada kurikulum merdeka, asesmen formatif lebih ditekankan pada pembelajaran sebagai siklus yang berkesinambungan, sedangkan asesmen sumatif lebih menitikberatkan pada nilai yang diperoleh peserta didik (Hamdi, Triatni, & Nurdin, 2022).

Perubahan kedua adalah RPP menjadi modul ajar, dari Kompetensi Inti (KI) pada silabus 2013 menjadi Capaian Pembelajaran (CP) pada kurikulum merdeka, diterjemahkan dari CP menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Perbedaan antara KI dan CP dalam kurikulum merdeka adalah bahwa waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan yang diinginkan bergantung pada fase. Tujuan pengembangan modul ajar adalah untuk memperkaya perangkat sebagai acuan bagi guru dalam proses pembelajaran (Putri & Suyadi , 2021).

Perubahan ketiga adalah pembuatan kurikulum operasional melalui penyusunan modul ajar. Langkah-langkah penyusunan modul ajar antara lain menganalisis kondisi kebutuhan guru, peserta didik dan satuan pendidikan, mengidentifikasi dan menentukan dimensi profil pelajar pancasila, menentukan alur tujuan pembelajaran yang akan dikembangkan dalam modul ajar, dan menyusun isi ajar. modul berdasarkan komponen yang tersedia, pelaksanaan pembelajaran, penilaian dan tindak lanjut (Rustianah, 2021).

Perubahan kurikulum merdeka yang keempat adalah penyusunan modul proyek peningkatan profil pelajar Pancasila. Kurikulum merdeka merupakan landasan berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan mendukung karakter kurikulum 2013 yang secara khusus disesuaikan dengan profil pelajar pancasila (Laila, Marliansyah, & Wardarita, 2022). Modul Profil Pelajar Pancasila dapat dialokasikan 25% atau lebih dari satu tahun jam belajar pada setiap akhir semester. Modul Profil Pelajar Pancasila disusun untuk mengembangkan karakteristik peserta didik.

c.    Karakteristik Kurikulum Merdeka

Dalam mengimplementasikan kurikulum seorang pendidik memahami karakteristik kurikulum yang dijalankan. Adapun karakteristik kurikulum merdeka belajar diantaranya sebagai berikut:

1)   Pengembangan soft skill dan karakter

Mengembangkan soft skill dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila

2)   Fokus pada materi esensial

Fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar misalnya literasi dan numerasi.

3)   Pembelajaran yang fleksibel

Kebebasan bagi pendidik untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks serta muatan lokal (Tanggu Daga, 2022).

d.   Tujuan Kurikulum Merdeka

Tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah untuk menjawab permasalahan pendidikan terdahulu. Adanya kurikulum ini akan mengarahkan dalam mengembangkan potensi dan kompetensi peserta didik. Kurikulum ini berfungsi untuk mengembangkan potensi, salah satunya proses pembelajaran yang dirancang dengan relevan dan interaktif. Pembelajaran yang interaktif salah satunya dengan membuat proyek. Pembelajaran tersebut akan membuat peserta didik lebih tertarik dan bisa mengembangkan isu-isu yang berkembang di lingkungan (Khoirurrijal, 2022).

Mengapa Kurikulum Merdeka ini diterapkan untuk mengganti kurikulum yang sebelumnya? Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui penerapan kurikulum ini, di antaranya yaitu:

1)   Membuat sekolah dan pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengelola sendiri pendidikan yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing

2)   Membentuk SDM yang berkualitas unggul dan berdaya saing tinggi

3)   Menyiapkan bangsa untuk menghadapi tantangan global era revolusi 4.0

4)   Menguatkan pendidikan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila

5)   Menjadi kurikulum baru yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21

6)   Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan (acerforeducation, 2023)

e.    Kompetensi Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka memuat kompetensi-kompetensi yang merupakan hasil kajian atas berbagai macam kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan potensi diri yang sesuai pendidikan seumur hidup. Untuk itu, kurikulum merdeka dikembangkan atas dasar pertimbangan kajian kebutuhan masyarakat serta tren-tren yang sedang berkembang di masyarakat (Mulyasa, 2022).

1)   Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan merupakan Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. 63 Dalam standar kompetensi lulusan seperti yang telah dijelaskan, diharapkan siswa dapat mempunyai sikap yang baik sebagai cerminan perilaku orang beriman, berilmu, memiliki akhlak yang mulia, dan memiliki jiwa yang tanggung jawab dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial serta alam semesta, dalam jiwanya tertancap nilai-nilai luhur pancasila, serta kompetensi yang dimiliki dapat ditingkatkan dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2)   Standar Isi

Standar isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.  Dalam menyusun standar isi dapat merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi siswa sesuai SKL, melaksanakan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) siswa di setiap jenjang, perumusan ruang lingkup materi ajar yang memberikan fleksibilitas kepada guru dalam memfasilitasi siswa mengembangkan kemampuannya, serta menerapkan prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi ajar.66 Dalam kurikulum merdeka terdapat istilah baru yaitu Capaian pembelajaran, dimana sebelumnya dalam kurikulum 2013 lebih dikenal dengan kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti. Capaian pembelajaran adalah operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang wajib dimiliki siswa berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai suatu kesatuan proses yang berkelanjutan hingga dapat membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran.

3)   Standar Proses

Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.68 Standar proses dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran agar efektif dan efisien sehingga potensi peserta didik dapat dikembangkan secara optimal. Standar Proses tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran.

4)   Standar Penilaian

Standar Penilaian merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu proses mengumpulkan serta mengolah informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar serta hasil ketercapaian perkembangan atau hasil belajar siswa. Dalam kurikulum merdeka, kita dikenalkan dengan istilah baru yaitu Asesmen. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. adapun jenis asesmen yang dirumuskan ada 2, yaitu :

a)    Asesmen Formatif, ialah asesmen yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi ataupun umpan balik bagi guru dan siswa didik untuk memperbaiki proses belajar.

b)   Asesmen Sumatif, adalah penilaian yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. penilaian dilakukan di akhir pembelajaran dan atau dilaksanakan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, disesuaikan dengan pertimbangan guru. Asesmen ni juga menjadi bagian perhitungan pada penilaian akhir semester atau akhir jenjang.

c)    Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar pancasila merupakan sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar pancasila. Tujuan P5 dalam kurikulum merdeka ialah menjadikan peserta didik sebagai generasi penerus yang unggul serta produktif melalui projeknya. Diharapkan, mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkesinambungan dengan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi serta perilaku sesuai nilai-nilai luhur pancasila.

f.     Hambatan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka belajar merupakan ide baru dalam bidang
pendidikan yang akan membantu siswa dan guru dalam berinovasi di
dalam kelas. Namun, dalam penerapannya, kurikulum merdeka belajar
menghadapi sejumlah tantangan, seperti fakta bahwa guru, siswa, dan
orang tua siswa masih belum sepenuhnya memahami gagasan belajar
mandiri

1)   Kualitas Sumber Daya Manusia

Manusia adalah bagian penting dari organisasi karena mereka
bergerak dan melakukan tugas untuk mencapai tujuan. Nawawi
membedakan antara pemahaman makro dan mikro ketika membagi
konsep sumber daya manusia. Pada tingkat yang luas, sumber daya
manusia didefinisikan sebagai semua individu yang merupakan warga negara atau penduduk suatu negara atau dalam batas-batas
geografis tertentu yang telah mencapai usia kerja, apakah mereka
telah menemukan pekerjaan atau tidak.

2)   Sarana dan Prasarana

Seorang guru harus memiliki sumber daya dan sarana prasarana
yang diperlukan untuk membantu proses pembelajaran. Sumber
daya dan infrastruktur ini harus dimasukkan dalam kurikulum.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, “Standar
nasional pendidikan berkaitan dengan kriteria minimal mengenai
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat ibadah, perpustakaan,
laboratorium, dan sumber belajar lainnya yang dapat menunjang
proses pembelajaran. termasuk pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi Sarana dan prasarana menurut Soejipto Rafles
adalah “seluruh proses pengadaan, pemanfaatan, dan pengawasan
sarana yang digunakan untuk menunjang proses pendidikan yang
telah ditetapkan efektif dan efisien
Dapat disimpulkan bahwa fasilitas yang secara langsung atau tidak langsung mendukung proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak sehingga pencapaian tujuan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien, disebut sebagai sarana dan prasarana belajar, infrastruktur (Soetjipto, 2000, p. 170).

3)   Pola1pikir

Berpikir adalah pemecahan masalah dan proses mengganti pikiran atau simbol dengan aktivitas yang tampak secara fisik. Selain itu, berpikir adalah proses yang melibatkan penyajian kejadian internal
dan eksternal, serta memiliki pengetahuan tentang masa lalu,
sekarang, dan masa depan. Akibatnya, masih ada sikap mengajar
yang harus diterapkan dalam implementasi kurikulum belajar
mandiri, khususnya memahami pengertian kurikulum mandiri.
Pada hakekatnya, mentalitas, dalam istilah Desmita (Desmita, 2012), adalah“kepercayaan seseorang yang mempengaruhi sikap atau cara
berpikirnya yang mempengaruhi perilakunya”. Pikiran bawah sadar adalah tempat tersimpannya pola pikir seseorang.

g.    Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Merdeka

Komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis dan kreatif adalah empat
keterampilan dasar pendidikan 4.0. Chahyanti mencantumkan manfaat
kurikulum pembelajaran mandiri berikut ini:

1)   mengunjungi tempat wisata, museum, dan tempat lainnya tidak
membatasi penggunaan studi mandiri.

2)   dengan menggunakan kemampuan yang ada untuk digunakan sesuai
dengan proyek.

3)   hands-on experience Melalui kemitraan antara dunia pendidikan dan dunia usaha, mahasiswa diinstruksikan untuk terjun ke lapangan
menggunakan hard talent dan soft talent yang dimiliki agar siap
menghadapi dunia kerja.

4)   pendidikan yang disesuaikan. Kegiatan belajar tidak dibuat seragam
pada tahap ini; pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan siswa.

5)   menginterpretasikan data. data besar digunakan sebagai alat pemecahan masalah utama dan disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan proses pendidikan (Najeelaa, 2020, p. 27).

Berdasarkan manfaat tersebut, guru berubah menjadi fasilitator
yang mendorong siswa untuk “belajar bebas” dari perspektif mengadopsi pembelajaran mandiri. Dengan menawarkan kesempatan untuk eksplorasi diri sehingga setiap siswa dapat memperoleh pengalaman belajar mandiri. Perangkat lunak untuk studi mandiri masih belum ideal. Berbagai kesulitan atau rintangan harus diatasi. Program pembelajaran mandiri untuk guru menghadapi lima kendala yang tercantum di bawah ini, termasuk:

1)   Keluar dari Zona Nyaman Sistem Pembelajaran.

2)   Kurangnya keterlibatan sebelumnya dengan Program Pembelajaran
Mandiri.

3)   Batasan Referensi.

4)   Teknik Pengajaran.

5)   Sumber daya yang terbatas dan kualitas guru yang buruk.

Guru membutuhkan bantuan dari semua pemangku kepentingan, termasuk orang tua, siswa, sekolah, pemerintah, dan masyarakat luas, untuk mencapai kebebasan belajar tanpa batas. Pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan atau pendidikan guru untuk meningkatkan kecakapan guru.

2.    Perkembangan Kurikulum Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan di Indonesia dengan Karakteristik Abad 21

a.    Karakteristik Abad 21

Kurikulum merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan pendidikan (Winarno, 2012, p. 4). Kurikulum adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan (Arifin, 2013, p. 4). Dalam suatu sistem pendidikan, Kurikulum ini sifatnya dinamis dan harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan dan tantangan zaman (Mulyasa, 2014, p. 86). Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa ke mana system pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Dalam Partnership for 21st Century Skills (2008, p. 28) menyatakan kurikulum abad 21 mengandung 4 unsur kompetensi (critical thinking, creative thinking, collaboration, and communication skills) mampu membantu siswa dalam menghadapi keadaan di abad 21. Kemudian menurut Abdullah & Hendon (Abdullah & Hedon , 2016, pp. 68-69) bahwa ada empat kompetensi yang perlu dikuasai siswa agar siswa pada abad 21 sesuai dengan kurikulum abad 21 yakni: (1) pemikiran kritis dan pemecahan masalah; (2) komunikasi, (3) kolaborasi, dan (4) kreativitas dan inovasi. Keterampilan yang berupa kreativitas dan inovasi, pemikiran kritis dan pemecahan masalah, dan komunikasi dan kerja sama penting untuk memberikan pembelajaran seumur hidup dan keterampilan abad ke-21 bagi peserta didik mulai di jenjang sekolah dasar.

Dengan adanya perubahan kurikulum dari awal pendidikan di Indonesia dan hingga sekarang, yaitu perubahan dari kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka maka pemahaman guru mengenai kurikulum terbaru perlu diperdalam. Hal tersebut juga berdampak pada penyampaian materi pelajaran khususnya dalam pelajaran PJOK. Apabila maksud dan tujuan dari perubahan kurikulum terbaru yakni kurikulum merdeka tidak dipahami tenaga pendidik, maka akan sia-sia juga dalam perubahan kurikulum di Indonesia ini dilakukan khususnya dalam mata pelajaran pendidikan jasmani.

Karakteristik abad 21 adalah tersedianya informasi dimana saja dan kapan saja (informasi}, adanya implementasi penggunaan mesin (komputasi}, mampu menjangkau segala pekerjaan rutin (otomatisasi) dan bisa dilakukan dari mana saja dan ke mana saja (komunikasi). Ditemukan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah terjadi pergeseran pembangunan pendidikan ke arah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yaitu sebagai salah satu strategi manajemen pendidikan abad 21 yang di dalamnya meliputi tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia. Abad ini memerlukan transformasi pendidikan secara menyeluruh sehingga terbangun kualitas guru yang mampu memajukan pengetahuan, pelatihan, ekuitas siswa dan prestasi siswa. Keterampilan abad 21 terdiri dari; (1) keterampilan hidup dan berkarier (life and career skills), (2) keterampilan belajar dan berinovasi (learning and innovation skills), dan (3) keterampilan media teknologi dan informasi (information media and technology skills). Dengan adanya pergeseran paradigma tentang abad 21 bahwa siswa diharapkan memiliki kemampuan yang komprehensif tentang keterampilan hidup, mengembangkan pengetahuan, dan menguasai teknologi masa depan.

Penerapan kurikulum dan pembelajaran abad 21 sangat penting dalam mempersiapkan siswa melalui keterampilan yang akan membantu mereka dalam keinginannya untuk sukses di masa depan. Pentingnya menerapkan kurikulum dan pembelajaran abad 21 di sekolah untuk mempersiapkan siswa yang mampu menghadapi tantangan zaman yang kompleks. Dalam menerapkan kurikulum abad ke 21 harus memadukan pengetahuan, pemikiran, keterampilan inovasi, media, literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan pengalaman hidup nyata dalam konteks mata pelajaran inti akademis . Dalam Partnership for 21st Century Skills (2008, p. 1) konteks kunci pembelajaran pengetahuan, yaitu siswa juga harus mempelajari keterampilan penting di era abad 21, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi. Jadi keterampilan penting untuk abad ke-21 yang telah diklasifikasikan ke dalam lima kelompok: (1) kemampuan berpikir, (2) cara kerja dan interaksi, (3) kerajinan dan keterampilan ekspresif, (4) partisipasi dan inisiatif, dan (5) kesadaran diri dan tanggung jawab pribadi.

Secara garis besar menurut Abdullah & Hendon (2016, pp. 68-89) keterampilan belajar dan inovasi yang relevan dalam mempersiapkan peserta didik untuk keterampilan abad ke-21 adalah sebagai berikut.
Pertama, Pemikiran Kritis (Critical thinking) dan Pemecahan Masalah (Problem Solving), yaitu menganalisis dan mengevaluasi bukti, argumen, klaim dan kepercayaan secara efektif; memecahkan berbagai jenis masalah yang tidak biasa dengan cara konvensional dan inovatif. Di setiap tingkat proses belajar harus ditekankan pada pelatihan siswa untuk critical thinking. Secara khusus, Critical Thinking sangat penting karena pemikiran terarah digunakan untuk mempertimbangkan dan menilai dengan hati-hati informasi atau situasi yang terjadi berdasarkan pengetahuan, pemikiran, dan pengalaman seseorang dalam mengeksplorasi bukti dengan cermat untuk menyimpulkan secara logis (. Salah satu keterampilan penting yang diharapkan bisa didapat oleh para siswa adalah kemampuan memecahkan masalah. Diantara komponen keterampilan yang diungkapkan sebagai keterampilan abad ke-21, keterampilan memecahkan masalah menempati tempat penting.

Kedua, Komunikasi (Communication), yaitu mengartikulasikan pemikiran dan gagasan secara efektif menggunakan kemampuan komunikasi lisan dan tulisan dalam berbagai bentuk dan konteks. Komunikasi merupakan salah satu temuan utama adalah bahwa komunikasi adalah keterampilan gerbang menuju keterampilan abad ke 21 lainnya. Keterampilan komunikasi mengarah pada keterampilan soft thinking yang lebih canggih dan rumit dalam berpikir kritis, pemecahan masalah, manajemen stres, dan pengambilan risiko.

Ketiga, Kolaborasi (Collaboration), yaitu menunjukkan kemampuan untuk bekerja secara efektif dan hormat dengan tim yang beragam. Kolaborasi sebagai sebuah gaya interaksi antara setidaknya dua orang yang sama-sama terlibat secara sukarela dalam pengambilan keputusan bersama untuk menuju tujuan bersama.

Keempat, Kreativitas (Creativity) dan Inovasi (Innovation), yaitu menggunakan berbagai teknik ide kreasi untuk menciptakan gagasan baru dan bermanfaat. Kreativitas memainkan peran yang sangat penting dalam pendidikan. Sebagian besar sistem pendidikan mendukung kreativitas sebagai kompetensi yang relevan untuk abad ke-21.

Berdasarkan komponen dari keterampilan abad 21 harus dijadikan dasar dalam menyusun kurikulum di Abad 21. Konsep tersebut dapat dijalankan di sekolah-sekolah dan para peserta didik Indonesia terbekali dengan keutamaan-keutamaan tersebut, yakni komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis dan pemecahan masalah, serta kreatif dan inovatif.

b.    Hakikat Kurikulum

1)   Pengertian Kurikulum

Pengertian kurikulum dapat dibagi menjadi dua paradigma yang berbeda, yaitu kurikulum dalam arti sempit dan kurikulum dalam arti yang luas. Kurikulum dalam arti sempit adalah kumpulan daftar pelajaran beserta rinciannya yang perlu dipelajari pebelajar untuk mencapai suatu tingkat tertentu sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan kurikulum dalam arti luas semua pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik. Pengalaman belajar tersebut dapat diperoleh di dalam kelas, laboratorium, mengikuti ceramah, bertanya jawab, demonstrasi dan dalam kegiatan lain seperti olahraga (Dwiyogo, 2010, p. 5). Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (Sukmadinata, 2009, p. 5). Selanjutnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (Nasution, 2008, p. 5).Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Selain itu kurikulum adalah program pendidikan yang meliputi berbagai mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) yang sudah ada sejak ada sistem persekolahan. Dalam mewujudkan makna dari kurikulum maka perlu diketahui tentang komponen, peran, dan fungsi kurikulum tersebut.

2)   Komponen Kurikulum

Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki beberapa komponen. Komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya yakni: tujuan, materi, organisasi, dan evaluasi (Hamalik, 2011, p. 19). Komponen tersebut baik secara sendiri- sendiri maupun bersama-sama menjadi dasar utama dalam kurikulum upaya mengembangkan sistem pembelajaran. Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan Nasional. Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang mengandung aspek- aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum. Metode adalah yang digunakan untuk penyampaian materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.

Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk yang masing-masing memiliki ciri-cirinya tersendiri. Evaluasi merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk memperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan siswa. Dari beberapa komponen kurikulum tersebut, yang paling penting adalah komponen tujuan, karena komponen ini menjadi dasar bagi penentuan sumber belajar, pembelajaran, dan evaluasi (Dwiyogo, 2010, p. 7). Dengan adanya komponen kurikulum tersebut maka dalam merancang kurikulum dapat dipetakan dengan terarah. Sehingga produk kurikulum yang dibuat dapat berperan dan berfungsi secara optimal.

3)   Peran dan Fungsi Kurikulum

Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peranan, yaitu: peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif (Hamalik, 2011, pp. 11-12). Dalam peran konservatif kurikulum yaitu berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga konsistensi dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Selanjutnya peran kritis dan evaluatif kurikulum, yaitu harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik dengan menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Selain itu peran kreatif kurikulum, yaitu harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis.

Kurikulum dapat berfungsi sebagai media untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan (Arifin, 2013, p. 25). Selain itu terdapat enam fungsi kurikulum untuk siswa yaitu: (1) fungsi penyesuaian, (2) fungsi integrasi, (3) fungsi diferensiasi (4) fungsi persiapan, (5) fungsi pemilihan, (6) fungsi diagnostik (Hamalik, 2011, pp. 13-14). Pertama, fungsi penyesuaian adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat. Kedua, fungsi integrasi dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh (kognitif, afektif dan psikomotor). Ketiga fungsi deferensiasi adalah kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikan. Keempat, fungsi persiapan yaitu kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat. Kelima, fungsi pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Keenam, fungsi diagnostik yaitu kurikulum harus dapat untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa.

Dengan demikian dalam mengembangkan kurikulum hendaknya perlu diperhatikan dari aspek komponen-komponen yang ada agar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya peran kurikulum bersifat konservatif, kritis atau evaluatif, dan kreatif dalam mengembangkan potensi siswa. Sedangkan fungsi dari kurikulum adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan isi dari pembelajaran di lembaga pendidikan. Di Indonesia telah terjadi berbagai perubahan kurikulum pendidikan. Hal tersebut terjadi karena adanya tuntutan zaman agar mencetak generasi yang baik di masa depan. Perubahan kurikulum yang sekarang didasarkan dengan perkembangan zaman pada abad 21.

c.    Hakikat Pendidikan Jasmani

1)   Pengertian Pendidikan Jasmani

Pendidikan jasmani adalah bagian integral dari keseluruhan proses pendidikan, merupakan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja manusia melalui media kegiatan fisik yang telah dipilih dengan tujuan untuk mewujudkan hasilnya (Bucher, 1983, :13). Pendidikan jasmani memberikan kesempatan anak untuk mempelajari berbagai kegiatan yang membina sekaligus mengembangkan potensi anak, dalam aspek fisik, mental sosial, emosional dan moral (Paturisi, 2012, p. 12). Pendidikan jasmani merupakan tahap proses pendidikan total, membantu dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan. Pendidikan jasmani juga merupakan suatu proses pembelajaran melalui aktivitas jasmani yang didesain untuk meningkatkan kebugaran jasmani, mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan, dan perilaku hidup sehat dan aktif, sikap sportif, dan kecerdasan emosi. Pendidikan jasmani dan kesehatan adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik dan kesehatan untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional (Rosdiani, 2013, p. 63).Pendidikan jasmani adalah satu-satunya mata pelajaran di sekolah di mana anak-anak memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan motorik dan mendapatkan pengetahuan untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas fisik. Pendidikan jasmani juga berkaitan dengan erat dengan pendidikan olahraga sebab berhasil mensimulasikan komunitas yang ada dari olahraga, terhadap lingkungan belajar, mencakup dimensi elit, sportif, eksklusif, dan individualistis.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan jasmani merupakan bagian dari pendidikan untuk mengembangkan kemampuan melalui gerak sehingga dapat mencapai kesehatan serta tujuan pendidikan yang diharapkan yaitu mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sika:Dengan demikian guru PJOK perlu memahami tujuan dari pendidikan jasmani agar pembelajaran gerak menjadi selaras dengan target yang dicapai.

2)   Tujuan Pendidikan Jasmani

Tujuan pendidikan jasmani diklasifikasikan menjadi tiga domain psikomotor, kognitif, dan afektif. Tujuan pendidikan jasmani menurut Komite Asosiasi Pendidikan Jasmani di Amerika (NASPE): (1) kesehatan fisik, (2) kesehatan mental dan efisiensi, (3) karakter moral sosial, (4) ekspresi emosi dan kontrol, (5) apresiasi (Bucher, 1983, p. 45).Pendidikan jasmani merupakan pendidikan melalui medium aktivitas fisik yang memfokus pada pencapaian seluruh ranah tujuan belajar yang terdiri dari ranah kognitif, afektif, dan psikomotor, secara simultan dikembangkan dalam sebuah rancangan belajar yang standar. Namun setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam merumuskan pendidikan jasmani, tidak terkecuali adalah negara Republik Indonesia.

Adapun tujuan pendidikan jasmani dalam kebijakan di Indonesia adalah sebagai berikut: (1) Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih; (2) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik; (3) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar; (4) Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan; (5) Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerja sama, percaya diri dan demokratis; (6) Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan; (7) Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif. Dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan jasmani di Indonesia tersebut, maka dikemas dalam ruang lingkup tersendiri, agar mempermudah memetakan isi dari PJOK tersebut.

Jadi setelah mengetahui tentang tujuan pendidikan jasmani maka dapat dirumuskan menjadi ruang lingkup yang perlu dipelajari oleh siswa di sekolah. Ruang lingkup pendidikan jasmani di Indonesia diatur dalam Badan Standar Nasional Pendidikan yaitu aktivitas pendidikan jasmani terdiri dari tujuh aspek, yaitu: (1) permainan dan olahraga, (2) aktivitas pengembangan, (3) aktivitas senam, (4) aktivitas ritmik, (5) aktivitas air, (6) pendidikan luar kelas dan (7) kesehatan.

d.   Perubahan Kurikulum PJOK di Indonesia Menuju Abad 21

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olahraga, dan perilaku (Ahmadi, 2013, p. 77). Dalam pengembangan kurikulum dari teknologi pendidikan meliputi: (1) identifikasi tujuan, (2) pengembangan pengalaman belajar, (3) evaluasi terhadap pengalaman belajar dalam pencapaian tujuan, (4) perbaikan pengalaman belajar dari hasil evaluasi (Dwiyogo, 2010, p. 10). Dengan adanya tuntutan zaman, maka dalam meningkatkan mutu pendidikan diperlukan sebuah rancangan pendidikan ke arah yang lebih baik. Rancangan tersebut merupakan kurikulum yang senantiasa mengalami perubahan dan perbaikan. Jadi tidak dipungkiri di Indonesia juga mengalami perubahan kurikulum pendidikan.

Perubahan isi dan nama dari kurikulum mengalami beberapa kali perubahan atau perbaikan sejak Indonesia merdeka. Lebih lanjut, Perbedaan antara perubahan kurikulum dan perbaikan kurikulum. Perbaikan kurikulum biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, misalnya metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dengan tetap menggunakan kurikulum yang berlaku. Sedangkan, perubahan kurikulum mengenai perubahan dasar-dasarnya, baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu (Nasution, 2008, p. 252). Berkaitan dengan perbaikan dan perubahan kurikulum, pada kenyataannya di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Yamin, 2013, p. 17). Bahkan, perubahan terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 yang dikenal dengan kurikulum 2013 dan pada tahun 2021 dengan nama kurikulum merdeka.

Apabila diklasifikasikan dari perubahan setiap kurikulum secara umum yaitu sebagai berikut: (1) setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), (2) pembaharuan kurikulum (1968-1975), (3) kurikulum berbasis keterampilan proses (1984-1994), dan (4) kurikulum berbasis kompetensi (2004-2006), (5) kurikulum dengan pendekatan saintifik kurikulum 2013, (6) kuriklum merdeka (Uhbiyati, 2008, :46). Apabila perubahan kurikulum dikaitkan dengan pendidikan jasmani, maka dalam pendidikan jasmani dan olahraga dalam perspektif sejarah bangsa Indonesia berkembang tidak dalam kesendirian. Keolahragaan di Indonesia berkembang sebagai wujud transformasi pandangan bangsa dari waktu ke waktu, sejak masa sebelum kemerdekaan sampai sekarang. Perkembangan ini mengandung implikasi bagi pendidikan jasmani dan olahraga di tanah air dapat digolongkan kedalam tiga tahap sesuai dengan bangsa yang menjajahnya, yaitu (1) masa penjajahan, (2) masa kemerdekaan, (3) masa orde baru.

Pendidikan jasmani pada masa penjajahan, yaitu melalui pendidikan olahraga di sekolah, para siswa belajar baris-berbaris, perang-perangan dengan senapan bersangkur (tiruan) dan latihan fisik lainnya yang berat-berat termasuk gotong royong, gali lubang perlindungan, membabat lapangan terbang, mencangkul kebun . Demikian pula latihan-latihan disiplin baik di sekolah maupun pada berbagai latihan yang diberikan oleh Jepang kepada kelompok-kelompok tertentu membentuk pemuda Indonesia menjadi pemuda yang mempunyai daya tahan tinggi dan siap menghadapi berbagai kesukaran. Hal inilah yang menguntungkan dan sangat membantu manakala bangsa Indonesia menghadapi Belanda, yang ingin menjajah kembali. Tujuan dari Pendidikan Jasmani pada masa kemerdekaan lebih dikuatkan lagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1950, tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah-sekolah. Undang-undang tersebut berbunyi bahwa Pendidikan jasmani yang menuju kepada keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa dan merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sehat dan kuat lahir dan batin, diberikan di segala jenis sekolah (Seba, 1990, p. 33). Cabang-cabang olahraga yang diberikan di sekolah itu terdiri dari: Senam, atletik, permainan dan renang, dengan disesuaikan pada keadaan fasilitas yang tersedia.

Tujuan dari pada pendidikan jasmani dalam fase masa orde baru, sesuai dengan dasarnya adalah: untuk mengambil bagian dalam pembangunan dan modernisasi bangsa dan negara dengan segala aspek-aspeknya, memelihara persatuan dan untuk mencapai cita-cita membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan seperti dikehendaki oleh Pembukaan dan isi Undang-Undang Dasar 1945, yaitu: (1) Mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan beragama; (2) Mempertinggi kecakapan dan keterampilan; dan (3) Membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Dengan demikian diberikannya PJOK sebagai rangkaian isi kurikulum sekolah bukanlah tanpa alasan, karena kurikulum yang merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan merupakan upaya sistematis untuk membekali peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu, dalam hal ini adalah menjadi manusia yang lengkap dan utuh. Tidak ada pendidikan yang lengkap tanpa pendidikan jasmani, dan tidak ada olahraga tanpa media gerak. Karena gerak sebagai aktivitas jasmani merupakan dasar alami bagi manusia untuk belajar mengenal dunia dan dirinya sendiri.

Menurut Wahyuni (2015) kurikulum abad 21 meliputi: Kurikulum 2004, Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pada kurikulum 2004 dikenal dengan sebutan kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini merupakan cikal bakal dikembangkannya kurikulum 2006. Dalam kurikulum 2004 ditekankan pentingnya penguasaan kompetensi oleh peserta didik. Materi pokok pendidikan jasmani adalah materi yang dipelajari oleh siswa, sebagai sarana untuk mencapai kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran. Materi pokok pendidikan jasmani diklarifikasikan menjadi enam aspek yaitu : (1) Permainan dan olahraga, (2) aktivitas pengembangan, (3) uji diri atau senam, (4) Aktivitas ritmik, (5) akuatik (aktivitas air), dan (6) aktivitas luar sekolah .

Kurikulum 2006 lebih dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisiensi pendidikan agar dapat memodifikasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antar sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik (Susilo, 2007, p. 12). Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikan sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Secara khusus tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk: (1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia, (2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama, (3) Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satu pendidikan tentang kualitas pendidikan yang ingin dicapai. Unsur-unsur KTSP pendidikan jasmani meliputi berbagai komponen dasar dan penyesuaiannya mengacu pada peraturan pemerintah tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan merupakan suatu media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai serta pola hidup sehat yang bertujuan untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis yang seimbang pada tubuh anak

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Selain itu, pengembangan kurikulum ini dipengaruhi oleh berbagai tantangan zaman, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Tujuan dari pengembangan Kurikulum 2013 dalam Permendikbud Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, yaitu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Kurikulum 2013 memiliki tiga keunggulan (Mulyasa, 2014, pp. 163-164). Pertama, kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Kedua, kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan kemampuan lainnya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. Ketiga. ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

e.    Kurikulum Pendidikan Jasmani di Indonesia

Pada saat ini kurikulum pendidikan jasmani yang dilaksanakan di Indonesia berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013. KTSP diberlakukan pada tahun pelajaran 2006/2007, sedangkan kurikulum 2013 diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Pada tahun pelajaran 2020/2021 nanti diharapkan sekolah sekolah di Indonesia harus mengimplementasikan kurikulum 2013 secara serentak. Hal tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013 pasal 4, yaitu berisikan batas operasi KTSP paling lama tahun pelajaran 2019/2020. Hal tersebut tentunya juga berpengaruh ke dalam mata pelajaran pendidikan jasmani di masa mendatang di Indonesia ini.

Dalam kurikulum nasional pendidikan jasmani merupakan untuk semua anak dan tujuan pendidikan jasmani yaitu untuk mempromosikan kebugaran umum daripada melatih kejuaraan olimpiade atau untuk memperbaiki kesulitan motorik atau kecacatan.  Dalam pendidikan jasmani kerangka kurikulum, proses, tujuan didasarkan pada dua asumsi utama, yaitu: (1) pendidikan jasmani terutama berkaitan dengan individu yang bergerak dalam interaksi dengan lingkungan, dan (2) setiap individu dapat mencari makna pribadi melalui kombinasi tujuan pergerakan potensial. Komponen utama dari teori tersebut adalah konsep, tujuan utama, dan sistem proses pergerakan. Pendidikan dalam pendidikan jasmani fokus pertama dan utama pada pembelajaran siswa, dengan ruang lingkup kurikulum yaitu: (1) menekankan pembelajaran berbagai aktivitas fisik yang perlu dipelajari siswa agar aktif secara fisik, (2) keinginan belajar karena kegiatan tersebut menghasilkan peluang dalam olahraga kompetitif dan rekreasi, (3) menikmati belajar karena kegiatan itu bermakna dan relevan dalam kehidupan mereka. Dengan demikian dasar perubahan kurikulum pendidikan jasmani harus disesuaikan dengan target yang diharapkan di masa depan. Jika terjadi perubahan kurikulum baru dalam PJOK hendaknya perlu adanya dukungan bagi para guru, sehingga adanya kerangka kerja yang jelas dan rasional untuk dapat memandu terjemahan praktis dari tujuan kurikulum baru, agar reformasi dilaksanakan dengan sepenuhnya dan berhasil. Untuk reformasi pendidikan yang bertujuan meningkatkan pengalaman siswa di sekolah, khususnya area pembelajaran PJOK perlu diadakan perubahan kurikulum, evaluasi, dan dukungan spesialis kurikulum yang terus berlanjut, periset, dan praktisi. Selain itu untuk kelancaran pelaksanaan kurikulum baru, guru membutuhkan dukungan dari dalam sekolah, serta dewan sekolah dan pemerintah provinsi, serta perbaikan adalah proses dua arah bilateral, yaitu sekolah perlu melibatkan lingkungan luar, dan guru harus secara konstruktif mengomunikasikan kebutuhan mereka, sambil memahami dan mengakomodasi keterbatasan (. Selanjutnya perlu adanya partisipasi langsung dan workshop pembelajaran profesional bagi guru untuk meningkatkan pendidikan jasmani dalam kurikulum. Selain itu perlu kesempatan belajar profesional yang lebih lama dan meningkat sehingga dapat berdampak dalam praktik pemeliharaan dan pengembangan program aktivitas fisik untuk anak (.

Perubahan kurikulum yang paling signifikan yang bisa dilakukan oleh guru PJOK adalah memastikan bahwa siswa benar-benar belajar bermakna. Jadi hasil keterampilan motorik berasal dari makna pribadi dalam gerakan serta tidak hanya penguasaan keterampilan dasar dan kesempatan melakukan gerakan yang berbeda, tetapi juga orientasi pembelajaran terhadap banyak cara di mana gerakan manusia dapat menjadi melekat, secara pribadi, dan bermakna. Dalam pembelajaran PJOK yang efektif berdasarkan standar kurikulum yang baru adalah: (1) memanfaatkan sepenuhnya lokal sumber daya pada situasi aktual sekolah untuk memberikan pengajaran yang ditargetkan; (2) melakukan metode pengajaran yang baru dan tanpa meninggalkan tradisional; (3) mengenali konten yang benar-benar efektif serta meninggalkan konten yang tidak berguna, sehingga siswa menguasai sebanyak mungkin informasi yang bermanfaat dengan efektif; (4) memperlakukan berbeda pada siswa yang berbeda, dan memberikan pengajaran yang berbeda siswa tingkat yang berbeda, untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan banyak latihan di kurikulum pendidikan jasmani; (5) membuat terobosan pada inovasi.

Dengan demikian dengan adanya perubahan kurikulum di Indonesia khususnya dari KTSP menjadi kurikulum 2013 juga berdampak pada mata pelajaran PJOK. Di sini guru harus memahami apa yang diinginkan dalam kurikulum baru tersebut. Sehingga pelatihan atau workshop dapat menjadi alternatif dalam upaya meningkatkan profesional guru PJOK ke arah kurikulum 2013. Jika dilihat dari perubahan pola pikir dalam kurikulum 2013, peran PJOK dalam kurikulum 2013 selaras dengan abad 21, yaitu untuk mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

f.     Peran Kurikulum PJOK dalam Abad 21

Kurikulum abad 21 harus dapat mempersiapkan siswa dalam dunia masa depan, baik membentuk pola pikir, keterampilan, dan karakter yang baik. Hal tersebut dapat diraih salah satunya dengan pendidikan jasmani. Peran kurikulum pendidikan jasmani memiliki dasar yang kuat di sekolah-sekolah, sebab merupakan salah satu tujuan paling sentral dari pendidikan yaitu pengembangan holistik siswa. Dengan demikian, pendidikan jasmani di sekolah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan akademis yang membantu bangsa untuk mencapai tujuan dari abad ke 21. Kurikulum pendidikan jasmani di sekolah memberikan pengajaran dalam bentuk olahraga tradisional seperti sepak bola, bulutangkis, bola basket, tenis, atletik dan olahraga air. Selain itu, siswa menerima kelas teori yang berkaitan dengan PJOK yang mencakup konsep kesehatan dan kebugaran, psikologi olahraga, biomekanik, nutrisi dan metode latihan. Selain itu karya siswa seperti proyek maupun portofolio perlu didokumentasikan dalam pembelajaran PJOK, sebab diperlukan sebagai penilaian autentik keterampilan belajar siswa (Mustafa, Winarno, & Supriyadi, 2019, p. 1376). Dengan demikian peran kurikulum PJOK yang berkualitas juga menentukan keberhasilan siswa dalam menyongsong karier di masa depan khususnya abad 21. Oleh sebab itu perlu kajian yang mendalam dalam penyusunan kualitas kurikulum pendidikan jasmani.

Kurikulum pendidikan jasmani memiliki tiga kualitas dasar (Eich, 2013, :9), antara lain: (1) Program pendidikan jasmani perlu menyenangkan sehingga menjadi efektif, (2) Kurikulum harus ketat, yaitu tidak hanya berolahraga untuk bersenang-senang; perlu memberi siswa banyak keterampilan guna untuk membentuk kualitas kehidupan mereka mendatang, (3) Kurikulum perlu membantu menciptakan penilaian kesehatan, kebugaran, dan aktivitas fisik yang baik untuk kelas selanjutnya dan memasuki akhir masa anak-anak. Dalam kurikulum PJOK kontemporer pada K-12 tujuan program pendidikan jasmani dideskripsikan sebagai rekreasi, orientasi kesehatan masyarakat, dan pendidikan. Isi kurikulum pendidikan jasmani yang lebih seimbang, termasuk penekanan pada tujuan kesehatan dengan penurunan obesitas anak-anak, sehingga berdampak positif pada komposisi tubuhnya. Akibatnya Tujuan utama dari pendidikan jasmani, yaitu peningkatan kardiovaskular, keterampilan dan kebugaran neuromotor melalui aktivitas fisik yang kuat, tetapi beberapa lebih menekankan harus diletakkan juga pada promosi perilaku kesehatan  :5). Program pendidikan jasmani yang efektif membantu siswa untuk memahami dan menghargai nilai yang baik sebagai sarana untuk mencapai produktivitas terbesar mereka, efektivitas dan kesenangan. Intisari dari kualitas kurikulum PJOK yang baik adalah untuk mencapai siswa sehat, memiliki keterampilan, dan dilakukan dengan penuh kesenangan.

Dalam mewujudkan kurikulum PJOK abad 21 maka diperlukan model pembelajaran yang tepat. Dalam penggunaan model pendidikan olahraga dari organisasi kurikuler sangat positif, pendidikan olahraga adalah model kurikulum dan pedagogi yang didukung secara teoretis dan empiris untuk sekolah kontemporer pada pendidikan jasmani. Pendidikan olahraga yang dimaksud yaitu mengadopsi kegiatan olahraga yang dimodifikasi untuk pembelajaran pendidikan jasmani. Selain itu selama pelaksanaan kurikulum yang inovatif, guru pendidikan jasmani, baik yang berpengalaman atau pemula, perlu belajar dan berlatih pengetahuan pedagogis baru untuk memuat perubahan terkait dengan inovasi kurikuler serta berkesempatan untuk menyegarkan pengetahuan mereka.

Jadi peran kurikulum PJOK dalam abad 21 ini adalah membentuk siswa agar mampu bersaing di masa depan khususnya dengan karier mereka. Sebab dengan penyusunan kurikulum PJOK yang baik, maka dapat menjadikan siswa sehat dan bugar sehingga menunjang untuk berpikir kritis, mengembangkan keterampilan, dan memiliki sikap positif. Dengan demikian apabila siswa menjadi sehat dan bugar sesuai dengan perkembangan secara keseluruhan (kognitif, psikomotor, afektif), maka dapat meraih kesuksesan sesuai dengan keinginan mereka di abad 21.

3.    Perspektif

Makna dari sudut pandang adalah kerangka konseptual, kumpulan praduga, seperangkat nilai, dan seperangkat konsep yang memengaruhi persepsi seseorang dengan cara yang memengaruhi tindakan seseorang dalam skenario tertentu. Sedangkan perspektif adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu benda bidang datar yang dapat dilihat secara tiga dimensi dengan mata telanjang.

Studi perspektif berfokus pada bagaimana sains atau ilmu memandang suatu objek. Ilmu melihat adalah nama lain dari perspektif. Karena merupakan satu-satunya ilmu yang dapat mengontrol bagaimana individu membentuk pendapat dan asumsi tentang hal-hal yang mereka lihat, maka dikenal dengan ilmu penglihatan (Rapi & Muhammad, 2016, p. 1).

Menurut Jalaluddin Rakhmat (2015, p. 1)kosep perspektif merujuk pada suatu hal, peristiwa, atau kaitannya yang diperoleh dengan memadatkan dan menginterprestasikan informasi serta sikap seseorang.  Dapat dikatakan bahwa itu mungkin dapat mempengaruhi perilaku orang. Sudut pandang beliau terdiri dari berbagai komponen, seperti: Fenomena, adalah peristiwaberulang dengan kesamaan yang menarik perhatian.

a.    Gagasan, merupakan asumsi yang mengandung anggapan atau pertanyaan awal tentang sesuatu yang perlu ditentukan.

b.    Pengetahuan , adalah segala sesuatu yang diketahui tentang atau sesuatu hal yang dapat dipelajari secara terus menurus.

c.    Nilai, merupakan tolak ukur yang dianggap sebagai standar yang digunakan untuk memilih sifat-sifat penting atau praktis bagi manusia.

d.   Pemikiran, manusia dapat menghasilkan pemikiran ketika mencoba untuk memahami suatu fenomena.

e.    Perbandingan atau suatu hasil membandingkan antara suatu pernyataan dengan pernyataan lainnya.

f.     Metode adalah strategi untuk mencapai sebuah tujuan yang diinginkan oleh sang peneliti.

g.    Mengamati adalah melihat atau mengamati dengan cermat dan penuh perhatian (Widiastuti, 2007).

4.    Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

Guru adalah sosok dipercaya ucapanya dan ditiru tindakanya. Oleh karena itu menjadi guru berarti menjaga wibawa, citra, keteladanan, integritas dan kemampuanya (Azizah, 2014, p. 13). Sedangkan menurut UU Sisterm Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab XI pasal 39 ayat 2 mendefinisikan pendidik (guru) sebagai: Pendidik (guru) merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Guru memiliki peranan yang penting dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru merupakan figur pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian peserta didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa (Djamarah, 2010, p. 36). Guru merupakan orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah (Sagala, 2009, p. 21). Prastawa dan Sismadiyanto (2013, p. 96)juga mengemukakan guru merupakan suatu profesi, yaitu suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan sembarang orang di luar pendidikan. Guru adalah orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memilki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan diberikan di sekolah karena Pendidikan Jasmnai Olahraga dan Kesehatan memiliki tujuan yang bersifat
menyeluruh yang mencakup aspek fisik, kognitif, afektif, emosional, sosial dan moral. Pendidikan jasmani merupakan proses interaksi antara siswa dan lingkungan yang dikelola melalui aktivitas jasmani secara sistematik untuk membentuk manusia seutuhnya, yaitu mengembangkan aspek fisik, psikomotor, kognitif, dan afektif (Komarudin, 2015).

Utami dan Nopembri (2011, p. 50) mengemukakan tugas utama seorang guru pendidikan jasmani dalam penyelenggaraan pembelajaran pendidikan jasmani adalah membantu peserta didik dalam menjalani proses
pertumbuhan jasmani dan perkembangan aspek sikap serta pengetahuan. Guru pendidikan jasmani berusaha memanfaatkan aktifitas jasmani sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bersifat menyeluruh pada perkembangan fisik, emosional, intelektual, sosial, moral, dan spiritual siswa. Keterampilan pengajaran tersebut secara teori maupun praktis secara keseluruhan hanya dapat diperoleh di jenjang pendidikan khusus guru pendidikan jasmani. Guru pendidikan jasmani memiliki peran yang begitu besar pada tataran pemassalan dengan program pendidikan jasmaninya, juga pada tataran pembibitan dengan program klub olahraganya, beberapa peran yang dapat dilakukan guru pendidikan jasmani dalam sistem pembangunan dan pembinaan olahraga ini adalah sebagai berikut. Pertama, dalam melaksanakan pengabdian pada masyarakat
sebagai tenaga penggerak olahraga, guru pendidikan jasmani dapat memegang peranan diantaranya: (1) Motivator, seorang guru pendidikan jasmani harus mampu memberikan dorongandorongan kepada siswa dan warga masyarakat agar mau melakukan aktivitas olahraga, (2) Organisator, seorang guru pendidikan jasmani harus mampu mengorganisasi siswa dan warga masyarakat yang akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan olahraga agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar, dan (3) Sumber belajar, seorang guru pendidikan jasmani diharapkan dapat menjadi panutan siswa dan masyarakat, khususnya dalam bidang olahraga itu sendiri (Komarudin, 2015).

Menurut Siswoyo dkk (2008, pp. 121-122), di dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang kompetensi-kompetensi Guru dan Dosen, pasal 10 menyebutkan bahwa kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Profil guru pada umumnya setidaknya memenuhi persyaratan berjiwa Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945 dan melaksanakan 10 kompetensi guru. Di samping itu ada persyaratan utama bagi guru, yakni mempunyai kelebihan dalam ilmu pengetahuan dan norma yang berlaku. Bagi guru pendidikan jasmani, di samping profil dan persyaratan utama, sebaiknya juga mempunyai kompetensi pendidikan jasmani agar mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Menurut Sukintaka (2004, p. 72)persyaratan tersebut adalah:

a.    Memahami pengetahuan pendidikan jasmani sebagai bidang studi.

b.    Memahami karakteristik anak didiknya.

c.    Mampu membangkitkan dan memberi kesempatan anak didik untuk
aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani dan
mampu menumbuhkembangkan potensi kemampuan motorik dan
keterampilan motorik.

d.   Mampu memberikan bimbingan dan mengembangkan potensi anak
didik dalam proses pembelajaran untuk pencapaian tujuan
pendidikan jasmani.

e.    Mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan menilai,
serta mengoreksi dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani.

f.     Memiliki pemahaman dan penguasaan kemampuan keterampilan
motorik.

g.    Memiliki pemahaman tentang unsur-unsur kondisi fisik.

h.    Memiliki kemampuan untuk menciptakan, mengembangkan dan
memanfaatkan lingkungan yang sehat dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan jasmani.

i.      Memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi anak didik
dalam olahraga.

j.      Mempunyai kemampuan untuk menyalurkan hobinya dalam
berolahraga.

Agar mempunyai profil guru pendidikan jasmani yang disebutkan di atas, menurut Sukintaka (2004, p. 73) guru pendidikan jasmani dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a.    Sehat jasmani maupun rohani, dan berprofil olahragawan.

b.    Berpenampilan menarik.

c.    Tidak gagap.

d.   Tidak buta warna.

e.    Pandai (cerdas).

f.     Energik dan berketerampilan motorik.

B.  Kajian Penelitian yang Relevan

1.    Penelitian dari Sunarni dan Karyono (2023), dengan judul penelitian  Persepsi Guru Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang mengeksplorasi dan memahami makna sejumlah individu atau kelompok orang yang berasal dari masalah sosial. Peneliti mengkonstruksi realitas dan memahami maknanya, sehingga penelitian ini sangat memperhatikan proses, peristiwa, dan otensitas. Responden adalah guru sekolah dasar. Pengumpulan data melalui wawancara. Instrumen utama penelitian ini adalah peneliti dengan didukung oleh catatan lapangan. Semua data dikumpulkan dan dikaji secara deskriptif untuk mendapatkan temuan yang dapat dipercaya dan diandalkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) persepsi guru positif dan mengapresiasi terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar, (2) guru mempunyai peran penting dalam proses pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah dasar dan keberhasilan dalam menerapkan kurikulum sangat tergantung pada bagaimana intensitas guru dalam menerapkan kurikulum di kelas; (3) guru memiliki kemampuan dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum serta mendesain kelas, dalam rangka meningkatkan kualitas pengajaran dan proses pembelajaran; (4) belum maksimalnya sosialisasi dan pelatihan bimtek yang spesifik mengenai pembentukan profil pelajar Pancasila; (5) belum semua guru di sekolah dasar menerapkan Kurikulum Merdeka, (6) tidak semua guru memiliki kemampuan IT, dan (7) kendala implementasi Kurikulum Merdeka adalah dikarenakan kurang stabilnya akses internet, khususnya bagi sekolah terpencil yang letak geografisnya sulit mengakses internet.

2.    Penelitian dari Farid M Alhumar (2023)dengan judul penelitian  Analisis Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di SMA Negeri 4 Binjai. Melalui kajian ini bisa melihat serta menemukan bagaimana Kurikulum Merdeka Belajar diterapkan pada pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan terkhusus di SMA Negeri 4 Binjai. Lalu melihat pembelajaran siswa meningkat, faktor pembaharuan kurikulum harus diperhitungkan. Agar guru dapat mengetahui sejauh mana penerapan Kurikulum Merdeka Belajar pada siswa, maka dipandang perlu untuk mengkaji bagaimana kurikulum tersebut digunakan. Dalam penelitian ini, teknik penelitian survei dipadukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Seluruh siswa SMA Negeri 4 Binjai yang bersedia menjadi sampel penelitian digunakan sebagai populasi. Instrumen untuk melakukan penelitian terkait Kuesioner Penerapan Kurikulum Pembelajaran Merdeka Belajar. analisis data menggunakan statistik deskriptif dan uji validitas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kuesioner siswa dapat dianggap kredibel. Menurut statistik, angka tersebut
diperkirakan tinggi secara keseluruhan sebesar 75%. Begitu pula dengan keistimewaan Profil Pancasila dan aspek keterampilan, pengetahuan, serta perkembangan gerak.

3.    Penelitian dari Wahyu Subandrio dan  Dwi Cahyo Kartiko (2021), dengan judul penelitian Survei Keterlaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Pada Pembelajaran Pendidikan Jasmani di SMA Negeri 1 Purwoasri. Metode yang digunakan adalah survei dengan teknik menyebarkan angket kepada
responden. Angket tersebut menggunakan skala likert. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan satu variabel yaitu keterlaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar pada pembelajaran pendidikan jasmani. Populasi untuk penelitian ini adalah seluruh guru di SMA Negeri 1 Purwoasri. Sedangkan sampel yang dipilih adalah 3 guru PJOK dan 3 jajaran kepala sekolah, dengan menerapkan teknik purposive sampling. Untuk analisis data, peneliti menghitung secara manual menggunakan Excel dan menganalisa sesuai dengan variabel yang sudah ditentukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kategori “Sangat Baik” sebesar 66.67% (3 jajaran kepala sekolah dan 1 guru PJOK), dan kategori “Baik” sebesar 33.33% (2 guru PJOK). Menurut hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Jasmani di SMA Negeri 1 Purwoasri mayoritas dilaksanakan dengan “Sangat Baik” atau minimal dalam kategori “Baik”

Belum banyak kajian penelitian yang membahas tentang perspektif guru PJOK tentang kurikulum merdeka, dan beberapa kajian relevan yang ada, tidak satupun yang memiliki kesamaan penelitian baik dari segi judul, subyek ataupun variabel penelitian. Sehingga penelitian yang dilakukan oleh peneliti merupakan suatu kebaharuan penelitian yang perlu untuk diadakan penelitian.

C.  Alur/Kerangka Pikir

Lahirnya kurikulum merdeka sebagai bentuk dari kurang berhasilnya kurikulum tahun 2013 menaruh harapan yang optimis dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nadiem Anwar Makarim. Kebijakan Merdeka Belajar ditujukan untuk mengubah sumber daya manusia supaya menjadi lebih baik lagi. Sebagai sebuah kebijakan baru harus didasari dengan pemahaman mengenai Merdeka Belajar itu sendiri. Guru dan siswa harus paham dengan kebijakan Merdeka Belajar.

Kemerdekaan berfikir dan pembelajaran yang menyenangkan menjadi hal yang ditekankan dalam merdeka belajar. Proses pembelajaran yang menyenangkan membuat siswa dan guru tidak jenuh karena terjadi komunikasi antara peserta didik dan pendidik. Proses pembelajaran tidak hanya berfokus pada guru, tapi peserta didik juga aktif untuk bertanya, menjawab, berbicara didepan umum, tidak hanya mendengarkan penjelasan dari guru. Dalam pembelajaran yang seperti itu, peserta didik akan lebih berfikir kritis dan membentuk karakter.

Pada pelaksanaan merdeka belajar ini, perlu diperhatikan apakah dalam pelaksanaan mengalami kesulitan, tidak berjalan sesuai rencana, atau kendala-kendala yang lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan persepsi dari pendidik guna mengetahui jalannya merdeka belajar ini. Perspektif dari pendidik sebagai kunci utama untuk menunjang sistem pendidikan Merdeka Belajar. Perspektif disebut sebagai pendapat atau tanggapan seseorang terhadap sesuatu. Melalui perspektif, guru atau pendidik dapat berpendapat atau menilai tentang pendidikan merdeka belajar. Perspektif setiap guru atau pendidik terhadap pendidikan merdeka belajar tentunya tidak akan sama, sehingga dari perbedaan persepsi akan didapatkan gambaran tentang pendidikan merdeka belajar. Untuk mengetahui manfaat merdeka belajar terhadap pendidikan yang ada, efektif atau tidaknya merdeka belajar, setiap guru diharapkan memberikan pendapat atau tanggapan masing-masing sesuai yang dirasakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.1 Gambar Alur Berpikir

D.  Pertanyaan Penelitian

Pertanyaan penelitian berdasarkan dari kerangka pikir di atas adalah :

1.    Bagaimana perspektif guru PJOK di kecamatan ............................. dengan adanya kurikulum merdeka ?

2.    Apa saja hambatan guru PJOK di kecamatan ............................. dalam penerapan kurikulum merdeka ?


BAB III

METODE PENELITIAN

A.  Jenis Penelitian

Penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Sugiyono (2019, p. 7) menjelaskan bahwa metode penelitian kuantitatif adalah metode yang berlandaskan terhadap filsafat positivisme, digunakan dalam meneliti terhadap sampel dan populasi penelitian. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menyajikan data berupa angka-angka sebagai hasil penelitiannya. Metode penelitian deskriptif adalah suatu metode dalam penelitian status kelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu pemikiran, atau peristiwa saat ini.

Metode deskriptif digunakan untuk membuat gambaran atau deskripsi secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fenomena yang ada. Penelitian deskriptif kuantitatif adalah penelitian yang menggambarkan variabel secara apa adanya didukung dengan data-data berupa angka yang dihasilkan dari keadaan sebenarnya.

Tujuan penelitian dengan jenis deskriptif adalah menggambarkan secara
sistematis fakta dan karakteristik obyek atau subyek yang diteliti secara tepat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan instrumen yang berupa angket. Kuesioner (angket) merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya (Sugiyono, 2019, p. 142).

B.  Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian dilaksanakan di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan yang ada di kecamatan ............................. Kabupaten .............................. Yaitu SMP Negeri 1

C.  Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi adalah wilayah generasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2019, p. 80). Populasi dalam penelitian ini adalah guru PJOK yang mengajar di sekolah menengah pertama dan sekolah kejuruan yang ada di kecamatan ............................. kabupaten ..............................

Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 4 guru penjas tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah kejuruan yang ada di kecamatan ............................. kabupaten .............................,  penelitian ini merupakan penelitian populasi, dikarenakan seluruh populasi dipilih sebagai sampel penelitian. Untuk daftar guru pendidikan jasmani di sekolah menengah pertama dan sekolah kejuruan yang ada di kecamatan ............................. kabupaten ............................. dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 3.1 Jumlah Guru PJOK SMP dan SMK se-Kecamatan .............................

 

No

Nama Sekolah

Jumlah Guru

1

SMP 1

1

2

SMP 2

1

3

SMP 3

1

4

SMK

1

(sumber Dinas Pendidikan Kabupaten ............................. 2023)

 

D.  Variabel Penelitian

Untuk mencapai tujuan peneletian, perlu diketahui terlebih dahulu variabal
penelitiannya. Yang dimaksud dengan variabel adalah segala yang akan menjadi objek penelitian atau apa saja yang akan menjadi titik perhatian dari suatu penelitian (Arikunto, 2018, p. 159). Menurut Sugiyono (2019, p. 61) variabel penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. Variabel dalam penelitian ini adalah perspektif guru PJOK terhadap kurikulum merdeka, yang didefinisikan sebagai tanggapan guru PJOK terhadap kurikulum merdeka.

E.  Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data

1.    Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data dalam penelitian ini bertujuan untuk memperoleh
informasi tentang persepektif guru PJOK terhadap kurikulum merdeka di sekolah menengah pertama dan kejuruan kecamatan .............................. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dilakukan dengan angket (kuisioner). Pengumpulan data merupakan komponen yang penting dalam penelitian. Karena apabila terdapat kesalahan dalam proses pengumpulan data maka akan membuat proses analisis data menjadi sulit.

2.    Instrumen Penelitian

Instrumen penelitian adalah suatu alat yang digunakan untuk mengukur
fenomena alam maupun sosial yang diamati. Menurut Sugiyono (2019, p. 133)“instrumen penelitian digunakan untuk mengukur nilai variabel yang diteliti”.Instrumen yang dipakai dalam penelitian ini adalah berupa angket (kuisioner). Adapun teknik pengumpulan data menggunakan angket tertutup yang berupa sejumlah pertanyaan atau pernyataan. Teknik angket merupakan suatu pengumpulan data dengan menyebar atau memberikan pertanyaan atau pernyataan kepada responden. Responden memberi respon atau jawaban yang kemudian akan dianalisis oleh peneliti. Untuk memudahkan dalam menyusun instrumen, diperlukan kisi-kisi instrumen terlebih dahulu. Penyusunan instrumen adalah variabel-variabel penelitian yang ditetapkan untuk diteliti. Sebelum menyusun pertanyaan atau pernyataan, variabel-variabel didefinisikan operasionalnya terlebih dahulu. Kemudian menentukan indikator yang akan diukur. Dan dari indikator tersebut bisa dijabarkan menjadi butir-butir pertanyaan atau pernyataan. Adapun kisi-kisi instrumen penelitian yang disusun berdasarkan indikator dalam variabel penelitian adalah sebagai berikut:

Tabel 3.2 Kisi-Kisi Instrumen Penelitian

 

Variabel

Dimensi

Indikator

No angket

Jumlah

Positif

Negatif

Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kecamatan .............................

Konsep

Pendidikan karakter

1,2,3,5

4

4

Pembelajaran yang menyenangkan

6,7,8

9

4

Kemerdekaan berpikir

10,11,12

13

4

Isi

RPP

14,15,16

17

4

PPDB

18,19,21

20

4

Implementasi

Guru

 

22,,23,24,

25

 

Siswa

26,27,28,

30

29

5

Skala yang digunakan dalam angket ini adalah Skala Likert yang telah dimodifikasi dengan 4 alternatif jawaban, yaitu : “Sangat Tidak Setuju (STS)”, “Tidak Setuju (TS)”, “Setuju (S)”, “Sangat Setuju (SS)”. Penskoran nilai dari setiap butir pernyataan angket dapat dilihat pada tabel  di bawah ini:

Tabel 3.3 Skor Alternatif Jawaban

 

Bentuk Pertanyaan

Alternatif Jawaban

SS

S

TS

STS

Positif

4

3

2

1

Negatif

1

2

3

4

 

F.   Validitas dan Reabilitas Instrumen

Sebelum tes dilakukan, tes tersebut harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan seperti apa yang dikatakan oleh Arkunto (2018), “Instrumen yang baik harus memenuhi dua persyaratan penting, yaitu valid dan reliabel”. Oleh karena itu sebelum dilakukan pengumpulan data, terlebih dahulu dilaksanakan uji coba untuk mengetahui validitas dan reliabilitas soal-soal yang akan diujikan.

1.    Uji Validitas

Dalam penelitian ini digunakan validitas isi (Content Validity) yang berarti tes disusun sesuai dengan materi dan indikator pembelajaran. Sedangkan pengujian validitas instrumen (validitas Butir) menggunakan rumus korelasi Product moment dengan angka kasar, yaitu:

 

 

Keterangan:

rxy = Koefisien korelasi Product moment

N  = jumlah siswa

X  = skor butir soal

Y  = skor total siswa

Harga perhitungan dibandingkan dengan pada tabel harga kritik Product moment dengan taraf signifikansi, jika maka butir soal tersebut valid. 

2.    Uji Reliabilitas

Untuk menentukan reliabilitas perangkat soal, maka digunakan Rumus alpha, yaitu:

 

 

Keterangan:

r11      = reliabilitas instrumen

Σð12    = jumlah varians skor tiap-tiap butir soal

ð12     = varians total

n        = jumlah butir soal yang valid

Kategori koefisien cronbach alpha sebagai berikut :

Alpha < 0,7 : kurang menyakinkan (inadequate)

Alpha ≥ 0,7 : baik (good)

Alpha ≥ 0,8 : sangat baik (excellent)

 

G. Teknik Analisa Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif. Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (Sugiyono, 2019, p. 206).

Tujuan dari analisis deskriptif adalah untuk memberikan deskripsi mengenai subyek penelitian berdasarkan data dari variabel yang diperoleh dari kelompok subyek yang diteliti dan tidak bermaksud untuk menguji hipotesis. Data yang telah diolah dari angket yang berhasil dikumpulkan kemudian dipresentase. Selanjutnya dideskripsikan dan diambil kesimpulan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. perhitungan ini juga menggunakan bantuan program komputer SPSS. Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung persentase responden yang termasuk dalam kategori tertentu yang ditentukan dari kelas interval data penelitian disetiap aspek, sebagai berikut:

Keterangan:

p = presentase yang dicari

f = frekuensi

n = jumlah total frekuensi

Pemberian kriteria dari jawaban responden didasarkan pada skor yang diperoleh dari jumlah skor tiap kelompok butir. Jawaban responden dikelompokkan ke dalam empat kategori. Analisis deskriptif untuk masing-masing variabel penelitian digunakan untuk menentukan harga rata-rata (Mi), simpangan baku (SDi), median (Me) dan modus (Mo). Untuk menentukan jumlah kelas interval digunakan rumus Sturges 1 + 3.3 log n, di mana n adalah jumlah subyek penelitian. Panjang kelas dihitung dengan cara membagi rentang data dengan jumlah kelas interval. Data yang telah dikumpulkan kemudian dikelompokkan melalui tabel  distribusi frekuensi dan ditentukan kategorinya. Pengkategorian disusun dalam 5 kategori yaitu mengunakan teknik kategori Sangat Baik, Baik, Cukup Baik, Tidak Baik, Dan Sangat Tidak Baik (Azwar, 2019, p. 148). Rumus yang digunakan dalam menyusun kategori dapat dilihat di bawah ini.

Tabel 3.4 Kategori Skor

 

Rentang

Kategori

Mi + 1,5SDi < X

Sangat Baik

Mi + 0,5SDi < X £ Mi + 1,5Sdi

Baik

Mi - 0,5SDi < X £ Mi + 0,5Sdi

Cukup Baik

Mi - 1,5SDi < X £ Mi - 0,5Sdi

Tidak Baik

X £ Mi - 1,5Sdi

Sangat tidak baik

 

Keterangan :

X = rata-rata skor

Mi = mean ideal

Sdi = standar deviasi ideal

Untuk menghitung besarnya rerata ideal (Mi) dan simpangan baku (SDi) digunakan rumus sebagai berikut:

Mean Ideal (Mi) = 1/2 (maksimal ideal + minimal ideal)

Standar Deviasi Ideal (SDi) = 1/6 (maksimal ideal – minimal ideal)


DAFTAR PUSTAKA


Lampiran 1 Surat Keterangan Validasi Ahli

 

Surat Keterangan Validasi Ahli

Instrumen Penelitian Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kecamatan .............................

Kabupaten .............................

 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                   :

NIP                      :

Menyatakan bahwa instrumen penelitian atas nama mahasiswa :

Nama                   :

NIP                      :

Program Studi     :

Judul Penelitian   : Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kecamatan .............................  Kabupaten .............................

Setelah dilakukan kajian instrumen penelitian dengan judul di atas, dapat dinyatakan :

        Layak digunakan untuk penelitian

        Layak digunakan dengan perbaikan

        Tidak layak digunakan untuk penelitian yang bersangkutan dengan catatan dan saran perbaikan sebagaimana terlampir.

Demikian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 

……………….Desember  2023

                                                                       Validator  

 

 

                                                                       ……………………….

 

Lampiran 2 Angket Penelitian

 

Instrumen Penelitian

Instrumen Penelitian Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kecamatan .............................

Kabupaten .............................

 

1.    Identitas Responden

Nama                   :

Sekolah                :

Alamat Sekolah   :

2.    Petunjuk pengisian

a.    Bapak/Ibu Guru dimohon agar memilih alternatif jawaban yang telah tersedia dengan memberi tanda check list ( Ö ) pada semua pernyataan yang tersedia.

b.    Bacalah setiap pernyataan terlebih dahulu dengan seksama.

c.    Keterangan

SS     : Sangat Setuju

S       : Setuju

TS     : Tidak Setuju

STS   : Sangat Tidak Setuju

3.    Angket Penelitian

 

No

Pernyataan

Jawaban

SS

S

TS

STS

1

Konsep kurikulum merdeka baik untuk tumbuh kembang peserta didik

 

 

 

 

2

Konsep kurikulum merdeka dapat membentuk karakter siswa

 

 

 

 

3

Konsep kurikulum merdeka membuat siswa lebih berani

 

 

 

 

4

Konsep kurikulum merdeka kurang sesuai untuk membentuk karakter siswa

 

 

 

 

5

Konsep kurikulum merdeka membuat siswa lebih aktif/responsif

 

 

 

 

6

Pembelajaran tidak terpusat pada guru

 

 

 

 

7

Pembelajaran dilakukan di luar kelas/sekolah

 

 

 

 

No

Pernyataan

Jawaban

SS

S

TS

STS

8

Guru dan siswa berkolaborasi menciptakan
suasana belajar yang nyaman

 

 

 

 

9

Pembelajaran untuk siswa lebih baik terpusat pada guru

 

 

 

 

10

Sumber belajar tidak harus pada buku

 

 

 

 

11

Siswa dapat memberi pertanyaan/jawaban
sesuai dengan kemampuan sendiri

 

 

 

 

12

Siswa bebas memilih sumber referensi yang sesuai dengan kemauan siswa

 

 

 

 

13

Siswa lebih baik diberi pemahaman daripada mencari pemahaman sendiri

 

 

 

 

14

RPP satu lembar meringankan beban
adminitrasi guru

 

 

 

 

15

RPP satu lembar lebih mudah dibuat

 

 

 

 

16

RPP satu lembar kurang rinci

 

 

 

 

17

RPP tidak perlu untuk dibuat

 

 

 

 

18

PPDB zonasi membuat siswa tidak mengenal lingkungan baru

 

 

 

 

19

PPDB non zonasi menggunakan nilai USBN

 

 

 

 

20

PPDB zonasi memberatkan siswa

 

 

 

 

21

PPDB non zonasi menggunakan prestasi non akademik

 

 

 

 

22

Guru diberi kebebasan melakukan langkah
pembelajaran

 

 

 

 

23

Guru diberi kebebasan melakukanpenilaian

 

 

 

 

24

Guru kesulitan melakukan penilaian

 

 

 

 

25

Kurang penyuluhan tentang Merdeka Belajar membuat guru kurang paham terhadap penerapan merdeka belajar

 

 

 

 

26

Pembelajaran tidak terpusat pada guru
membuat siswa lebih berkarakter

 

 

 

 

27

Pembelajaran di luar kelas/sekolah membuat siswa lebih susah dikondisikan

 

 

 

 

28

Siswa dapat menyesuaikan diri dalam
memahami materi

 

 

 

 

29

Siswa bergairah mencari ide baru sesuai
bidang yang ditekuni

 

 

 

 

30

Materi lebih mudah terserap siswa karena siswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya

 

 

 

 

 

 Untuk mendapatkan file lengkap, silahkan : klik DOWNLOAD atau hub. (WA) 081327121707 - (WA) 081327789201 terima kasih

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih