PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN BANK SAMPAH DI KOTA ........................., KABUPATEN .........................
...................1), .....................2)
1)Mahasiswa Jurusan ................. Fakultas ......................... Universitas Terbuka
2) Dosen Jurusuan .................. Fakultas .......................... Universitas Terbuka
ABSTRAK
Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama di daerah perkotaan, termasuk di Kota ........................., Kabupaten .......................... Tujuan penelitian untuk menganalisis partisipasi masyarakat, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah dan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan kualitatif digunakan sebagai metode penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumen analisis. Hasil penelitian memberikan pembuktian tentang tingkat partisipasi masyarakat berada pada kriteria cukup tinggi, yang terlihat dari kontribusi masyarakat dalam memilah sampah, menyetor sampah ke bank sampah, dan mengikuti kegiatan edukasi terkait pengelolaan sampah. Faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi meliputi kesadaran lingkungan, manfaat ekonomi yang dirasakan, serta dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait. Dampak dari pengelolaan bank sampah ini mencakup peningkatan kebersihan lingkungan, pengurangan volume sampah di tempat pembuangan akhir, dan pemberdayaan ekonomi dengan program daur ulang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan bank sampah di wilayah tersebut.
Kata Kunci: bank sampah, pengelolaan, partisipasi masyarakat
PENDAHULUAN
Sebagai ibu kota Kabupaten ........................., ......................... juga berfungsi sebagai pusat perekonomian dan pusat pemerintahan. ......................... merupakan kota yang masuk wilayah di ........................., provinsi Kalimantan Timur. Dalam konteks administratif, ......................... berfungsi sebagai wilayah, bukan kota tersendiri, dan tidak berfungsi sebagai kecamatan yang berdiri sendiri. (Laksmi, 2024).
Berdasarkan data DLH Kabupaten ........................., jumlah sampah yang dikirim ke TPA pada tahun 2023 adalah sekitar 9.259,6 ton per tahun. Sebuah truk dikatakan memiliki berat sekitar 1,7 ton atau 15 ret per harinya. Tiga kecamatan di wilayah ......................... adalah penyumbang sampah terbesar dalam TPA. Saat ini terdapat 11.556 bank sampah yang tersebar di 363 di seluruh kota-kota di Indonesia. Kota ......................... berpenduduk sekitar 32,438 jiwa, mereka dapat menyumbang sekitar 0,7% dari timbunan sampah nasional. Terlihat, terdapat ±1.046 unit bank sampah di Provinsi Kalimantan Barat sendiri, dan 212 di antaranya berlokasi di lingkungan ......................... pada tahun 2022 (Nur Cahya, 2023).
Oleh karena itu, terdapat asumsi bahwa peningkatan volume sampah berbanding lurus dengan jumlah penduduk dan peningkatan pola konsumsi masyarakatnya yang berakibat meningkatkanya produksi sampah setiap tahunnya. Sampah sendiri dalam artinya umum sampah adalah sisa-sisa bahan atau barang yang tidak lagi digunakan dan dibuang oleh pemiliknya. Sampah bersumber dari bermacam jenis seperti rumah tangga, industri, pertanian, dan kegiatan manusia lainnya. Sampah dapat berupa benda padat, cair, atau gas, dan biasanya diklasifikasikan berdasarkan asalnya. Sampah organik merujuk pada bahan-bahan yang berasal dari makhluk hidup dan dapat terurai secara alami melalui proses pengomposan atau pembusukan. Sampah anorganik adalah jenis sampah yang tidak dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme dalam tanah. Sampah ini umumnya terbuat dari bahan-bahan yang tidak berasal dari makhluk hidup, seperti plastik, logam, kaca, dan bahan sintetis lainnya. Hal ini melibatkan proses pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan pembuangan sampah dengan cara yang aman (Safitri, 2022).
Tata kelola sampah yang baik menjadi tanggung jawab pribadi. Namun ada juga sebagian pengelolaan sampah yang buruk karena masyarakat pada umumnya beranggapan bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak lagi memiliki manfaat. Rendahnya pemahaman masyarakat tentang konsep sampah juga berakibat pada rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya tata kelola sampah secara baik. Sebagian besar masyarakat belum mampu menggunakan paradigma baru dalam tata kelola sampah.
Sistem 3P sampah adalah konsep pengelolaan sampah yang berfokus pada tiga aspek penting dalam menangani sampah, yaitu pemisahan sampah, pengurangan sampah, pendauran ulang sampah yang merupakan kerangka kerja mengelola limbah peduli lingkungan, pengurangan efek negatif lingkungan dan dan pemaksimalan sumber daya alam dalam tata kelola sampah. Konsep 3P ini mendukung keberlanjutan lingkungan dengan pengurangan volume sampah di TPA sampah, memangkas tingkat pencemaran, dan penghematan sumber daya alam. Hal ini sering digunakan dalam kampanye dan program pengelolaan sampah baik oleh pemerintah, organisasi lingkungan, maupun masyarakat umum (Saputra, 2023).
Keberadaan bank sampah adalah wujud inisiatif masyarakat lokal memecahkan permasalahan sampah. Sistem 3P yang diimplementasikan pada masyarakat terbukti meminimalisir jumlah masyarakat yang tidak memiliki sumber daya ekonomi. Salah satu agenda unggulan bank sampah adalah From Trash to Cash atau dari sampah jadi rupiah. Prinsip sederhana kerja bank sampah mengacu pada prinsip kering dan dipilah sampah serta mempunyai pengelolaan terhadap layaknya bank; Meski demikian, tercatat tidak ada uang yang terlibat dalam sampah (Wahyuningsih, 2021). Selain itu, operasional bank mempunyai potensi ekonomi yang signifikan. Manfaat nyata yang ditimbulkan oleh kegiatan operasional bank sampah yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berupa pengalaman kerja pengelolaan operasional bank sampah dan tambahan modal berbentuk tabungan yang didapatkan. Kemunculan bank sampah dengan segala kelebihannya mungkin bisa dijadikan langkah permulaan dalam menumbuhkan sikap dan menuju intuisi masyarakat terkait tata kelola sampah (Rosliana, 2023). Pemerintah perlu memberikan dukungan dengan menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan oleh Bank Sampah, seperti lokasi pengelolaan sampah dan fasilitas daur ulang (Mahendra et al 2023).
Kementerian LHK melalui keputusan Nomor 18 Tahun 2008 yang dapat dilihat pada ayat 20 alinea pertama. Keputusan ini menjelaskan bahwa konsep 3P dalam pengelolaan sampah merujuk pada pendekatan penggunaan kembali sampah (reuse), pengurangan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle). Pedoman terkait tata kelola sampah dengan sistem 3P dalam pengelolaan sampah merujuk pada pendekatan penggunaan kembali sampah (reuse), pengurangan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle) di bank sampah telah diatur dengan keputusan Kementerian LHK Nomor 13 Tahun 2012.
Program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota ......................... untuk membentuk unit bank sampah di masyarakat adalah langkah strategis dalam tata kelola sampah rumah tangga dan non rumah tangga. Tujuan program ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat terkait tata kelola sampah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat pada penyortiran dan pendistribusian sampah, mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RW, mewujudkan kemandirian pengelolaan bank sampah, sehingga setiap RW dapat mengelola sampahnya secara mandiri dan berkelanjutan.
Bank sampah difungsikan sebagai titik kumpul hasil penyortiran sampah dengan nilai ekonomis, misalnya kertas, besi, plastik maupun sampah logam lainnya. Hasil penyortiran ini dapat didaur ulang atau dijual untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat. Melalui program ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih bersih, kepekaan masyarakat tentang proses daur ulang sampah meningkat dan tercipta budaya tata kelola sampah yang berkelanjutan di tingkat lokal. Sebagai program berbasis daerah, kesuksesannya memerlukan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait. Tata kelola sampah yang baik di unit bank sampah yang ada di masing-masing RW bisa menjadi solusi efektif memakas jumlah sampah yang dibawa ke TPA sampah (Hakim & Hidayati 2023).
Menurut Caska dan Indrawati (2017), partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan aktif seseorang dalam kegiatan atau proses tertentu. Partisipasi melibatkan kontribusi nyata, baik dalam bentuk fisik, mental, maupun emosional, serta ditunjukkan melalui penentuan keputusan, implementasi kegiatan, dan proses evaluasi. Tingkatan partisipasi yang dimiliki masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan pengelolaan sampah di masyarakat. Partisipasi tidak hanya mencakup kegiatan fisik tetapi juga proses kegiatan. (Indriani, Asang, dan Hans 2021). Untuk membangun kehidupan yang lebih kondusif bagi kemandirian dan tidak membebani orang lain, maka partisipasi masyarakat sangatlah penting.
Derajat keikutsertaan masyarakat dalam tata kelola sampah dengan pemanfaatan sarana bank sampah dapat dipengaruhi oleh faktor sosio demografis, dan pengetahuan terkait lingkungan serta persepsi masyarakat terhadap isu pengelolaan sampah (Safitri, 2022). Kondisi sosio demografis yang dapat menjadi elemen penting pada tingkat partisipasi masyarakat antara lain adalah usia, tingkat pendidikan, pendapatan, status sosial, status pekerjaan, status anggota keluarga, dan status tempat tinggal. Usia merupakan salah satu variabel penting yang menjadi penentu keputusan seseorang dalam melakukan perilaku mengelola sampah (Meidiana et al, 2021).
Berdasarkan permasalahan di atas, penulis termotivasi melaksanakan kegiatan penelitian tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Bank Sampah di Kota ......................... Kabupaten .......................... Selain itu, penelitian ini didasari hasil penelitian terdahulu sebagaimana ditulis oleh Bella Isnainia dan Deasy Arieffiani tentang Partisipasi Penduduk dalam Pengelolaan Sampah (Studi pada Bank Sampah di Kota Surabaya) dengan jenis penelitian kuantitatif melalui pendekatan studi kasus. Perbedaan dengan penelitian yang peneliti kaji adalah menggunakan metode kualitatif.
Ayudia Taufik yang meneliti tentang Pengelolaan Bank Sampah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk di Kecamatan Barrang Lompo Kabupaten Kepulauan Sangkarrang. Hasil penelitian menjelaskan tata kelola bank sampah sebagai upaya peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat yang dilakukan melalui penciptaan kondisi bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal. Kesamaan adalah membahas permasalahan tata kelola bank sampah. Perbedaannya terletak pada lokasi penelitian, karena peneliti sebelumnya mengkaji tata kelola bank sampah yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sedangkan peneliti mengkaji besaran partisipasi yang dimiliki oleh masyarakat mengelola sampah yang dilakukan di bank sampah.
Berdasarkan permasalahan terkait yang disampaikan oleh peneliti sehingga menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian terutama tentang tata pengelolaan bank sampah yang ada di Kota ......................... Kabupaten ......................... dalam mendorong masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya dalam tata kelola sampah yang dilakukan melalui kegiatan program bank sampah di Kota ......................... Kabupaten .......................... Sebagai wujud implementasinya maka peneliti melakukan kegiatan penelitian tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Bank Sampah di Kota ......................... Kabupaten .......................... Pertanyaan penelitiannya meliputi partisipasi warga dalam pengelolaan bank sampah, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi warga, dan sejauhmana keberhasilan pengelolaan bank sampah di Kota ......................... Kabupaten ......................... berhubungan dengan tingkat partisipasi warga.
METODE PENELITIAN
Penelitian berjenis penelitian kualitatif. Moleong (2019) menyatakan penelitian kualitatif adalah penelitian dengan tujuan mendalami pemahaman terhadap gejala-gejala yang didapatkan pada subjek penelitian. Gejala tersebut dapat berupa tingkah laku, tindakan, pemahaman, stimulus atau gejala lainnya yang secara keseluruhan merujuk pada tujuan tertentu. Pendeskripsian penelitian kualitatif dinyatakan ke dalam bentuk kalimat dan kebahasaan yang berada pada kerangka khusus dan bersifat alamiah serta mempergunakan beragam metode ilmiah sebagai bahan pembuktian. Sampel penelitian diambil menggunakan purposive sampling. Teknik purposive sampling memastikan bahwa informan terpilih memiliki relevansi tinggi dengan fenomena yang sedang diteliti, sehingga memberikan data yang lebih kaya dan mendalam. Informan dalam penelitian ini sebanyak 1 Kabid Tata Kelola Sampah, dan 3 kepala seksi tata kelola sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota ..........................
Data primernya berasal dari observasi, dokumentasi, dan wawancara. Data sekunder berupa kajian arsip, dokumen tata kelola sampah dan artikel ilmiah. Analisis data berdasarkan Model Miles dan Huberman adalah pendekatan analisis kualitatif yang terkenal, dengan fokus pada penyederhanaan data untuk menarik kesimpulan yang berarti dengan tiga komponen utama yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan/verifikasi kesimpulan. (Oktaviana, 2022).
PEMBAHASAN
1. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Bank Sampah di Kota ........................., Kabupaten .........................
Partisipasi masyarakat ditinjau melalui empat tahapan sebagaimana dijelaskan Oktaviana (2022), yaitu (1) Tahap pengambilan keputusan. (2) tahap implementasi; (3) fase menikmati hasil; dan (4) tahap evaluasi. Penjelasan rincinya diuraikan sebagai berikut:
a. Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan
Partisipasi yang dimaksud adalah keterlibatan aktif masyarakat, pemangku kepentingan, dan pengelola dalam menentukan arah, kebijakan, dan strategi operasional bank sampah. Partisipasi ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan, efisiensi operasional, serta tercapainya tujuan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Masyarakat dan pengelola bersama-sama mengidentifikasi isu utama pengelolaan sampah, seperti rendahnya tingkat daur ulang atau kesadaran masyarakat. Penetapan tujuan, misalnya pengurangan volume sampah yang ada di TPA, peningkatan nilai ekonomi, dan penciptaan lowongan pekerjaan. Partisipasi dalam menyusun program pengelolaan, termasuk jenis sampah yang dikelola, metode pengumpulan, dan penjadwalan operasional. Masyarakat memberikan masukan untuk memastikan program sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Penyusunan mekanisme, seperti harga beli sampah, insentif bagi masyarakat, dan pembagian tugas pengelola. Diskusi bersama untuk memilih teknologi atau pendekatan yang tepat dalam pengelolaan sampah. Pelibatan aktif warga dalam kegiatan operasional, seperti memilah sampah dari sumber, mengantar ke bank sampah, atau berpartisipasi dalam kegiatan edukasi. Evaluasi bersama terkait efektivitas program yang telah berjalan. Partisipasi penting untuk menyelesaikan konflik yang mungkin muncul, seperti ketidakpuasan terhadap harga beli sampah atau ketimpangan peran dalam pengelolaan. Pendekatan musyawarah untuk mencapai keputusan yang adil. Warga, pengelola, dan pemangku kepentingan lainnya terlibat dalam mengevaluasi keberhasilan program dan menyusun rencana pengembangan lebih lanjut. Pelibatan ide-ide baru untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan. Partisipasi ini dapat dilakukan melalui forum warga, survei pendapat, pelatihan, dan kegiatan edukasi. Keberhasilan pengelolaan bank sampah sangat bergantung pada adanya rasa kepemilikan bersama, komunikasi yang baik, dan kerjasama antara semua pihak. Langkah-langkah tersebut sangat penting bagi keberhasilan program bank sampah untuk memastikan arah yang lebih tepat sasaran tanpa mengabaikan masukan dari masyarakat.(Safitri et al., 2022).
b. Partisipasi dalam Implementasi
Partisipasi yang dimaksud merujuk pada keterlibatan aktif berbagai pihak, baik individu, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan, dalam menjalankan dan mengelola sistem bank sampah. Bank sampah merupakan lembaga yang mempunyai kegiatan penglolaan sampah secara sistematis dan terorganisir, dengan tujuan untuk mengurangi sampah, mengedukasi masyarakat tentang tata kelola sistem persampahan, dan peningkatan secara ekonomi sampah melalui pemilahan dan pendauran ulang. Masyarakat berperan dalam mensortir ragam sampah yang ada di lingkungan sekitar, kemudian menyerahkannya ke pihak bank sampah. Sampah dipilah berdasarkan jenisnya, seperti organik dan anorganik, atau berdasarkan nilai ekonominya seperti plastik, kertas, dan logam.
Masyarakat dilibatkan dalam pelatihan dan penyuluhan terkait cara memilah sampah dengan benar, serta pentingnya mendaur ulang untuk memperkecil volume sampah. Pihak-pihak terkait baik di tingkat lokal maupun nasional, memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas, seperti tempat pengumpulan sampah, transportasi, serta tempat pengolahan sampah. Pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah, termasuk memberikan insentif kepada mereka yang aktif berpartisipasi dalam Bank Sampah. Perusahaan atau lembaga non-pemerintah sering kali memberikan dukungan berupa dana atau bantuan berupa alat pengolahan sampah dan pengelolaan bank sampah. Beberapa perusahaan juga berperan dalam pengolahan sampah untuk produk-produk mereka yang dapat didaur ulang (Yuliana (2019).
Swasta sering terlibat dalam kampanye kesadaran lingkungan melalui program pendidikan untuk masyarakat tentang pentingnya mengurangi sampah plastik, daur ulang, dan lainnya. Anggota masyarakat dapat dilibatkan sebagai pengelola atau relawan dalam bank sampah. Mereka bertanggung jawab untuk memilah, menimbang, dan mendaur ulang sampah yang dikumpulkan. Program pelatihan dan pembelajaran dilakukan secara berkelanjutan bagi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar. Beberapa bank sampah mempergunakan sistem insentif uang atau barang kepada masyarakat yang aktif mengumpulkan sampah. Hal ini bertujuan memberikan dorongan agar peran serta masyarakat dapat meningkat dalm pengelolaan sampah. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, implementasi dapat berjalan dengan baik dan efektif dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, mengurangi beban TPA, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat (Septiani, et.all., 2019).
c. Partisipasi dalam Pemanfaatan Hasil
Partisipasi pada bagian ini merujuk pada keterlibatan masyarakat atau individu dalam mengelola dan memanfaatkan sampah yang terkumpul di bank sampah untuk tujuan tertentu, seperti daur ulang, pengolahan, atau penggunaan kembali. Dalam konteks ini partisipasi mempunyai posisi tawar yang tinggi dalam pencapaian keberhasilan tata kelola sampah yang efektif, efisien dan berkesinambungan. Penyetoran sampah rumah tangga yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya (organik, anorganik, atau berbahaya) ke bank sampah adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan karena hal tersebut adalah langkah awal tata kelola sampah yang penting dan tidak mencemari lingkungan (Pamilutsih, 2020).
Masyarakat dilibatkan dalam proses penyortiran sampah sebelum disetor ke bank sampah. Hal ini membantu memastikan bahwa sampah yang diterima sudah terpisah sesuai jenisnya, sehingga dapat diproses dengan lebih efisien. Setelah sampah terkumpul, bank sampah akan melakukan pengolahan untuk menghasilkan produk daur ulang atau bahan yang dapat digunakan kembali. Partisipasi masyarakat dalam proses ini bisa berupa pengolahan sampah organik atau sampah non organik menjadi barang atau souvenir bernilai ekonomis (Solihin dkk, 2019).
Bank sampah seringkali mengadakan pelatihan dan edukasi cara sortir sampah, pentingnya proses daur ulang, dan pemanfaatan hasil bank sampah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya tata kelola sampah. Hasil dari pemanfaatan sampah, seperti barang-barang daur ulang atau produk kompos, dapat dijual untuk mendapatkan pendapatan tambahan bagi masyarakat (Mirnayani, dan Suwandari, 2024).
Dalam hal ini, partisipasi tidak hanya berkontribusi pada lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Masyarakat dapat terlibat dalam mengawasi dan mengevaluasi kegiatan bank sampah, memastikan bahwa proses pemanfaatan hasilnya berjalan sesuai dengan tujuan dan tetap mempertahankan prinsip keberlanjutan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, dan menciptakan peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan hasil sampah (Fatma (2023).
d. Partisipasi dalam Evaluasi
Partisipasi di sini merujuk pada keterlibatan berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pengelola bank sampah itu sendiri, dalam menilai kinerja, efektivitas, dan dampak dari kegiatan pengelolaan sampah di bank sampah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bank sampah berfungsi dengan baik, efisien, dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat (Hamim et al., 2022). Masyarakat yang menjadi bagian dari bank sampah diharapkan aktif dalam memberikan umpan balik mengenai layanan bank sampah, seperti kenyamanan, kecepatan, dan kualitas layanan. Masyarakat juga dapat terlibat dalam penyuluhan dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. Pengelola bank sampah bertanggung jawab untuk menyusun laporan evaluasi mengenai operasional, pencapaian target, dan permasalahan yang dihadapi. Mereka juga dapat menilai keberhasilan bank sampah dalam mencapai tujuan pengurangan sampah dan peningkatan kesadaran lingkungan (Mayangkara et al., 2016).
Pemerintah setempat atau lembaga yang berwenang seringkali terlibat dalam evaluasi bank sampah dengan melakukan pemantauan dan memberikan dukungan berupa kebijakan atau pendanaan. Pemerintah dapat menggunakan hasil evaluasi untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap dampak terhadap lingkungan, seperti pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA (Suardi et al., 2018). Selain itu, dampak ekonomi juga dievaluasi, misalnya sejauh mana bank sampah dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Dalam evaluasi, penting untuk menetapkan indikator keberhasilan yang jelas, seperti tingkat partisipasi masyarakat, jumlah sampah yang terkumpul dan didaur ulang. Melalui partisipasi yang aktif dalam evaluasi, semua pihak dapat bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan kinerja bank sampah, serta memaksimalkan manfaatnya untuk lingkungan dan masyarakat (Aidha & Ayu, 2022).
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Bank Sampah di Kota ........................., Kabupaten .........................
Program bank sampah adalah inisiatif yang bertujuan pengurangan sampah di lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk dimana masalah sampah sangat sering terjadi. Faktor-faktor yang ditemukan berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat antara lain:
a. Kesadaran Lingkungan
Masyarakat yang sadar akan lingkungan umumnya lebih proaktif dalam berpartisipasi. Masyarakat dengan kesadaran lingkungan tinggi biasanya lebih aktif terlibat dalam menjaga keberlanjutan program bank sampah (Nauvally 2024). Bank sampah berdiri atas kekhawatiran masyarakat terhadap keadaan lingkungan yang semakin tercemar oleh berbagai jenis sampah, baik yang bersifat organik maupun anorganik. Tujuan utama pendirian bank sampah adalah memberikan solusi dan bantuan terhadap tata kelola sampah dan menyampain informasi dan edukasi tentang perlunya menjaga lingkungan dalam kondisi sehat, bersih, dan tertata dengan baik. Kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat memainkan peran kunci dalam merawat kebersihan dan kesehatan lingkungan (Nurjaman, 2020). Masyarakat dengan tingkat kesadaran yang rendah dalam menjaga kebersihan seringkali membuang sampah secara sembarangan, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan berbagai masalah seperti penyebaran penyakit dan risiko banjir. Ketidakpedulian terhadap kebersihan juga dapat berdampak negatif pada kualitas hidup, estetika lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat dapat meliputi memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, mendaur ulang, dan mendukung aktivitas yang berhubungan tata kelola sampah yang menjadi agenda penting pemerintah dan pihak terkait lainnya.
b. Pendidikan
Menurut Yuliana & Wijayanti (2019) komponen penting terkait dengan partisipasi masyarakat pada agenda kegiatan bank sampah adalah taraf kependidikan. Penelitian Dinianti (2019) mengungkapkan bahwa pendidikan penduduk dan partisipasi dalam program bank sampah berjalan harmonis satu sama lain. Individu dengan pendidikan tinggi cenderung lebih berpartisipasi dalam upaya ini. Menurut penulis, pendidikan masyarakat mempunyai pengaruh terhadap sejauh mana mereka berpartisipasi dalam program bank sampah yang berkesinambungan. Tingginya tingkat pendidikan masyarakat akan memperbesar kemungkinan mereka untuk berpartisipasi dalam pembuangan sampah, asalkan mereka memiliki kesadaran, motivasi dan keterampilan untuk mengurangi sampah. Tujuan peningkatan tindakan pendidikan di luar kerangka formal memperbesar angka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah seperti program bank sampah atau kegiatan peningkatan kesadaran lainnya.
c. Sosialisasi dan Penyuluhan
Sosialisasi dan edukasi merupakan sarana untuk memberikan informasi, pengetahuan dan konsepsi tata kelola sampah kepada masyarakat terkait pentingnya tata kelola sampah dengan benar dan implementasi kegiatan bank sampah sebagai alternatif penyelesaian masalah sampah agar dapat tertangani dan terkendali dengan benar (Mardhia & Wartiningsih 2020). Program interaksi sosial dan pendidikan yang berhasil meningkatkan partisipasi penduduk. Selain itu, kampanye edukasi dapat menjadi sarana efektif dalam upaya meninggikan tingkatan partisipasi lingkungan dalam keberlanjutan program bank sampah. Edukasi ini memberikan informasi dan pemahaman yang lebih lengkap kepada lingkungan sekitar akan manfaat besar yang didapatkan dengan melakukan tata kelola sampah secara profesional dan dapat mimicu tingkat partisipasi aktif dalam program tersebut.
d. Insentif Ekonomi
Strategi dalam mendorong keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskan program pengelolaan sampah adalah dengan memberikan insentif ekonomi (Amalia 2020). Insentif ini berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat dan merangsang mereka untuk terlibat dalam upaya pengelolaan sampah. Menurut penulis, dengan memberikan insentif ekonomi dari hasil pengelolaan sampah, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah akan meningkat. Menurut temuan Aini (2024), insentif ekonomi dalam pengelolaan sampah dapat berupa pengurangan pajak bagi perusahaan yang menerapkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Selain itu, pelanggar peraturan pengelolaan sampah juga dapat dikenakan sanksi (Andina 2019). Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memilah, mengurangi volume, dan berpartisipasi aktif mensukseskan program tata kelola sampah.
3. Tingkat Keberhasilan Pengelolaan Bank Sampah di Kota ........................., Kabupaten ......................... Dikaitkan dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat
Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa bank sampah dapat berfungsi secara optimal dalam mengurangi jumlah sampah, mendaur ulang, dan menciptakan manfaat ekonomi. Indikator untuk memberikan penilaian tentang tingkat keberhasilan pengelolaan bank sampah di Kota ........................., Kabupaten ......................... dikaitkan dengan tingkat partisipasi masyarakat antara lain :
a. Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Pengelolaan Sampah di Bank Sampah
Semakin tinggi pemahaman masyarakat terkait pentingnya tata kelola sampah, semakin besar kemungkinan mereka untuk terlibat aktif dalam kegiatan bank sampah. Kesadaran ini bisa ditingkatkan melalui edukasi, kampanye, atau sosialisasi yang berkelanjutan. Memberikan pencerahan kepada warga masyarakat perihal sistem tata kelola persampahan sesuai dengan standar dan ketentuan yang diberlakukan pada bank sampah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya dari sisi sumbernya (Khaira, dkk., 2020). Dengan pengelolaan sampah yang baik, penumpukan sampah berkurang, yang menghasilkan lingkungan yang bersih dan sehat. Sebuah solusi untuk masalah sampah adalah keberadaan bank sampah. Pengelola bank sampah harus berpikir seperti masyarakat. Sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pengelola dan masyarakat untuk mempertahankan bank sampah.
Faktor-faktor berikut berkontribusi terhadap peningkatan kesadaran masyarakat mengenai signifikansi pengelolaan sampah di bank sampah: 1) Peningkatan Kesadaran terhadap Dampak Lingkungan: masyarakat semakin menyadari konsekuensi negatif limbah terhadap lingkungan, termasuk pencemaran tanah, air, dan udara, serta ancaman bagi kehidupan fauna dan manusia. Informasi tentang bahaya limbah plastik yang memerlukan ratusan tahun untuk terurai sering disebarkan melalui media sosial, kampanye lingkungan, dan pendidikan formal. 2) Kesadaran akan Manfaat Ekonomi: Bank sampah menawarkan manfaat ekonomi, seperti pertukaran sampah dengan uang atau barang, yang mendorong masyarakat untuk memilah dan mengumpulkan sampah secara terstruktur, serta memberikan edukasi mengenai daur ulang yang membantu masyarakat memahami bahwa sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. 3) Dukungan Pemerintah dan LSM: Program pemerintah, seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mendorong pendirian bank sampah di berbagai wilayah, sedangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lingkungan secara aktif mengedukasi masyarakat melalui pelatihan, seminar, dan kampanye pengelolaan sampah (Lubis dan Madya, 2024).
b. Peningkatan Jumlah Nasabah Bank Sampah
Tingginya tingkat partisipasi dapat dilihat dari jumlah nasabah yang terdaftar di bank sampah. Semakin banyak nasabah, semakin banyak pula sampah yang berhasil dikelola. Dengan adanya sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat terkait memberikan pengetahuan tentang tata kelola bank sampah, menghasilkan meningkatnya pandangan masyarakat tentang bank sampah. Kegiatan ini juga berdampak positif terhadap meningkatnya keinginan masyarakat untuk menjadi nasabah bank sampah, dan memotivasi masyarakat untuk menjadi nasabah masyarakat secara kontinu dan berkelanjutan. Kelegalan bank sampah dan terjaminnya status pengurus bank sampah (Harakan, 2021).
Peningkatan jumlah nasabah Bank Sampah disebabkan beragam faktor diantara lingkungan, kondisi sosial, maupun tingkatan ekonomi. Berikut beberapa alasan utama: 1) Kepedulian Lingkungan, pengurangan volume sampah di TPA, mendukung program proses pemrosesan kembali dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan keterlibatan pengurangan tingkat polusi dan konsekuensi buruk sampah, 2) Manfaat Ekonomi, mendapatkan penghasilan tambahan dari hasil menjual sampah yang sudah dipilah, menabung dengan sistem barter sampah yang diolah menjadi nilai uang di tabungan, dan beberapa program bank sampah memberikan insentif berupa hadiah, voucher, atau potongan biaya layanan tertentu, 3) Kesadaran Sosial, ingin mendukung gerakan komunitas atau inisiatif lokal dalam mengelola sampah, dan berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yang sering diadakan oleh bank sampah, 4) kemudahan dan sistem yang terorganisir : bank sampah biasanya menyediakan sistem yang memudahkan proses pengelolaan, seperti jadwal penjemputan atau tempat pengumpulan sampah, dan tidak perlu membuang sampah sembarangan, karena ada tempat yang menerima dan memanfaatkannya, 5) pendidikan dan kebiasaan positif : program ini sering melibatkan edukasi mengenai pengelolaan sampah dan manfaatnya bagi generasi mendatang, dan membantu menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dini kepada keluarga dan anak-anak (Asmiati & Warmadewanthi, 2024).
c. Peningkatan Volume Sampah yang Terkelola di Bank Sampah
Capaian keberhasilan tergantung pada konsistensi warga masyarakat dalam mengumpulkan dan menyetor sampah ke bank sampah. Peningkatan volume sampah yang terkelola di bank sampah merupakan salah satu langkah penting dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Dengan adanya fasilitas yang memadai, seperti tempat pengumpulan sampah, pemilahan yang lebih baik, serta tenaga kerja terlatih, volume sampah yang dapat dikelola di bank sampah meningkat (Hidayat & Liky, 2024).
Infrastruktur ini mendukung efisiensi dan efektivitas proses pengumpulan dan pengolahan sampah. Teknologi baru atau metode baru dalam pengelolaan sampah, seperti sistem digital untuk memantau dan mengatur pengumpulan sampah atau metode pemrosesan yang lebih efisien, dapat meningkatkan kapasitas bank sampah dalam mengelola sampah yang masuk. Peningkatan volume yang terkelola adalah indikator dalam pengelolaan yang berfokus pada pengurangan efek buruk sampah terhadap daya tahan tubuh manusia dan kondisi lingkungan sehat. Target pencapaian peningkatan volume sampah yang terkelola, diperlukan berbagai langkah strategis, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran masyarakat (Iqbal et al., 2024).
d. Kesadaran masyarakat terhadap Manfaat Ekonomi Pengelolaan Sampah
Masyarakat melihat manfaat ekonomi dari keikutsertaan mereka, misalnya melalui tabungan dari hasil pengelolaan sampah, partisipasi mereka cenderung meningkat. Manfaat ini mencakup nilai tukar sampah, akses terhadap pelatihan kewirausahaan, atau hasil produk daur ulang. Mereka yang menabung sampah disebut nasabah dan diberikan rekening tabungan yang memungkinkan mereka meminjam uang, yang kemudian dapat mereka bayar kembali melalui sampah yang nilainya setara dengan uang yang dipinjam (Harakan et al., 2021). Sampah yang dibawa nasabah untuk disetor tentunya akan ditimbang dan dibayar terlebih dahulu sesuai dengan sampah yang disetor tersebut sebelum dijual ke pabrik yang sudah bekerjasama dengan bank sampah.
Kesadaran masyarakat terhadap manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah menjadi hal penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Berikut beberapa poin yang bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat: 1) Manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah adalah menjadi sumber penghasilan baru. Contohnya, plastik dan kertas bekas dapat dijual ke pengepul atau pabrik daur ulang, Peluang Usaha: Bank sampah, usaha pengolahan kompos, dan produk kerajinan dari limbah adalah peluang usaha yang dapat memberikan penghasilan tambahan, dan Penghematan Biaya: Dengan memilah sampah dan mendaur ulang, masyarakat dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga maupun komunitas, 2) Peluang Ekonomi dari Pengelolaan Sampah : Industri Kreatif: Limbah seperti kain perca, kaca, dan plastik sering dimanfaatkan untuk membuat produk kerajinan tangan bernilai tinggi, kompos dan pupuk organik sebagai produk ramah lingkungan, energi dari sampah, beberapa jenis sampah dapat digunakan untuk menghasilkan energi melalui proses seperti biodigester atau insinerasi. Kesadaran masyarakat akan manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah dapat didorong melalui kolaborasi semua pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi (Indhira Svari dan Sutama, 2022).
PENUTUP
Kesimpulan
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah di Kota ........................., Kabupaten ........................., dapat dinilai melalui empat kriteria utama : (1) Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan: Pada tahap ini, masyarakat terlibat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai kebijakan atau program yang terkait dengan pengelolaan bank sampah. Ini mencakup keterlibatan dalam diskusi, rapat koordinasi, atau forum yang membahas bagaimana bank sampah akan dijalankan dan aturan apa yang akan diterapkan, (2) Partisipasi dalam Implementasi: Masyarakat berperan langsung dalam kegiatan operasional bank sampah, seperti memisahkan sampah, membawa sampah ke bank sampah, atau terlibat dalam kegiatan pengolahan sampah di tingkat komunitas. Implementasi ini membutuhkan partisipasi aktif dari warga untuk memastikan bahwa kegiatan pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana, (3) Partisipasi dalam Pemanfaatan Hasil: Setelah sampah dipilah dan diproses, hasil dari pengelolaan tersebut, seperti barang daur ulang atau manfaat ekonomi lainnya, harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Partisipasi ini bisa berbentuk pemanfaatan barang hasil daur ulang, atau masyarakat yang terlibat dalam mendapatkan keuntungan ekonomi dari sistem bank sampah, misalnya melalui penjualan sampah daur ulang atau penggunaan barang yang dihasilkan, dan (4) Partisipasi dalam Evaluasi: Evaluasi adalah tahap untuk menilai efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan bank sampah. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait keberhasilan atau kendala yang dihadapi dalam pengelolaan bank sampah. Ini bisa dilakukan melalui forum diskusi, survei, atau pertemuan komunitas yang melibatkan warga untuk memberi umpan balik tentang sistem yang ada dan bagaimana perbaikan dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah Di Kota ........................., Kabupaten ......................... antara lain : a) Kesadaran Lingkungan : Masyarakat yang sadar akan lingkungan umumnya lebih proaktif dalam berpartisipasi. Masyarakat dengan kesadaran lingkungan tinggi biasanya lebih aktif terlibat dalam menjaga keberlanjutan program bank sampah, b) Pendidikan : tingkat pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat akan mempengaruhi tingkat partisipasi mereka dalam program bank sampah yang berkelanjutan, c) Sosialisasi dan Penyuluhan : Penyuluhan merupakan upaya untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara benar dan program bank sampah sebagai solusi untuk mengelola sampah dengan lebih baik, dan d) Insentif Ekonomi : Insentif ini berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat dan merangsang mereka untuk terlibat dalam upaya pengelolaan sampah.
Tingkat Keberhasilan Pengelolaan Bank Sampah di Kota ........................., Kabupaten ......................... Dikaitkan dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat antara lain : a) Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Pengelolaan Sampah di Bank Sampah : Semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, semakin besar kemungkinan mereka untuk terlibat aktif dalam kegiatan bank sampah. Kesadaran ini bisa ditingkatkan melalui edukasi, kampanye, atau sosialisasi yang berkelanjutan. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah di bank sampah yang benar dan baik, khususnya pada sisi sumber akan memberikan dampak positif kepada masyarakat, b) Peningkatan Jumlah Nasabah Bank Sampah : Tingginya tingkat partisipasi dapat dilihat dari jumlah nasabah yang terdaftar di bank sampah. Semakin banyak nasabah, semakin banyak pula sampah yang berhasil dikelola. Dengan adanya sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat terkait memberikan pengetahuan tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah, menghasilkan meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang bank sampah, c) Peningkatan Volume Sampah yang Terkelola di Bank Sampah : Keberhasilan juga tergantung pada konsistensi masyarakat dalam mengumpulkan dan menyetor sampah ke bank sampah. Partisipasi yang rutin menunjukkan keseriusan masyarakat dalam mendukung program ini. Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin besar volume sampah yang dapat dikelola oleh bank sampah, dan d) Kesadaran masyarakat terhadap Manfaat Ekonomi Pengelolaan Sampah : masyarakat melihat manfaat ekonomi dari keikutsertaan mereka, misalnya melalui tabungan dari hasil pengelolaan sampah, partisipasi mereka cenderung meningkat. Manfaat ini mencakup nilai tukar sampah, akses terhadap pelatihan kewirausahaan, atau hasil produk daur ulang
Saran
Peneliti menyarankan agar penanggung jawab pengelolaan bank sampah di Kota ......................... Kabupaten ......................... harus melibatkan penuh warga dalam proses pengambilan keputusan dan evaluasi bank sampah di Kota ......................... Kabupaten .......................... Pengelola bank sampah di Kota ........................., Kabupaten ......................... juga harus melakukan kegiatan kreatif agar masyarakat tidak bosan. Selain itu, sebaiknya pengelola bank sampah di Kota ......................... Kabupaten ......................... juga memberikan edukasi kepada nasabah, misalnya melalui pelatihan daur ulang.
Sebaiknya pemerintah, khususnya Pemerintah Kota ......................... di Kabupaten ........................., melakukan kampanye kesadaran untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah. Hal ini akan memungkinkan warga untuk menunjukkan minat yang lebih besar dan termotivasi untuk berpartisipasi secara aktif.
Sebagai pengembangan lebih lanjut dari penelitian ini, peneliti merekomendasikan kepada peneliti selanjutnya untuk melakukan penyelidikan dan penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pengelolaan sampah di kota ......................... kabupaten ..........................
DAFTAR PUSTAKA
Aidha, Z., & Ayu, D. (2022). Kontribusi Kinerja Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan Kepuasan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah. Journal of Telenursing (JOTING), 4(2), 594–605. https://doi.org/10.31539/joting.v4i2.4250
Amalia, S. (2020). Faktor Yang Menghambat Partisipasi Masyarakat Pada Program Bank Sampah Di Kota Yogyakarta. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(2), 306–323. https://doi.org/ 10.31113/jia.v17i2.613
Andina, E. (2019). Analisis Perilaku Pemilahan Sampah di Kota Surabaya. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 10(2), 119–138. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v10i2.1424
Asmiati, Rezia, dan Warmadewanthi, 2024, Upaya Peningkatan Reduksi Sampah Melalui Bank Sampah dengan Pendekatan Structural Equation Modelling (Studi Kasus : Bank Sampah Kecamatan Indihiang), Jurnal : Serambi Enginering, . Volume IX, No.3, Juli 2024 Hal 9936 – 9946. https://jurnal.serambimekkah.ac.id/i ndex.php/jse/article/view/1982
Ayudia, Taufik, 2021. “Pengelolaan Bank Sampah Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Kelurahan Barrang Lompo Kecamatan Kepulauan Sangkarrang”, (Skripsi S1, Prodi Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makasar, 2021) .
Caska, & Indrawati, H. (2017). Pembangunan dan Ekonomi Sumberdaya Manusia. Pekanbaru: UR Press.
Dinianti, A., 2019. Hubungan Tingkat Pendidikan dengan Partisipasi Masyarakat pada Bank Sampah di Wilayah Kecamatan Kemayoran. Edukasi IPS, 3(1), pp.26-31.
Fatma, Fitria. 2023. Hubungan Partisipasi Masyarakat Dengan Pemanfaatan Bank Sampah di Kelurahan Batu Gadang Padang. Vol. 8 No. 3 (2023): Jurnal Endurance : Kajian Ilmiah Problema Kesehatan. Hal. 743-757. http://ejournal.kopertis10. or.id/index.php/endurance
Hakim, A.L. and Hidayati, D., 2023. Operasional Bank Sampah dalam Pembentukan Gaya Hidup Berkelanjutan. Jurnal Syntax Admiration, 4(11), pp.2262-2272. DOI: https://doi.org/10.22216/jen.v8i3.2576
Hamim, A.,
Rismayanti, S., Carlos, G., & Hamdan, A. (2022). Evaluasi Program
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Bank Sampah di Kota
Tasikmalaya (Vol. 2, Issue 1). https://journal.imadiklus.or.id/index.php/lej
Harakan, A., Rahman, M., & Hartaman, N. (2021). Paradiplomacy in Improving the Quality of Hygiene Management in Bantaeng, Indonesia. Psychology and Education Journal, 58(2), 2392–2399. https://doi.org/https://doi.org/10.17762/pae. v58i2.2405
Hidayat, Eko, & Liky, Faizal, 2024. Strategi Pengelolaan Sampah Sebagai Upaya Peningkatan Pengelolaan Sampah Di Era Otonomi Daerah, Asas, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol 12, No 2 (2020), hal. 1-12. https://ejournal.radenintan.ac.id/ index.php/asas/article/view/8277/4199
Indhira Svari, I Gusti Ayu Putu Shanty dan Sutama, I Wayan, 2022. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Mengelola Sampah Rumah Tangga Melalui Lembaga Bank Sampah Jaya Lestari Desa Pemogan. Jurnal Pengabdi Volume 5 Nomor 1, hal. 10-18. http://jurnal.untan.ac.id/index.php/JPLP2KM
Indriani, Claudia, Sulaiman Asang, dan Amril Hans. 2021. “Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Pali Kecamatan Bittuang Kabupaten Tana Toraja.” Development Policy and Management Review (DPMR) 1:57–67.
Iqbal, M., Irianto, R. Y., Kamaludin, A., & Fatmawati, F. (2024). Tantangan Penanganan Sampah di Kawasan Perkotaan (Studi Kualitatif). Jurnal Promotif Preventif, 7(2), 287-294.
K. N. Aini, 2024. “Nusantara Community Empowerment Review Studi Pemanfaatan Sampah Organik untuk Perkembangbiakan Maggot di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Trosobo,” NCER, vol. 1, no. 1, pp. 1–6, [Online]. Available: https://journal.unusida.ac.id/index.php/ncer/
Khaira, Mutiah, Uswah Hasanah, & Isra Hayati. (2020). “Peran Bank Sampah Dalam Meningkatkan Pendapatan Ibu Rumah Tangga Di Desa Sait Buttu Kec. Pematang Sidamanik.” Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2(2): 187–95.
Laksmi, (18 November 2024), Mengenal Kota ........................., Kabupaten .......................... Sering Jalan Tapi Ingat Pulang, https://seringjalan.com/mengenal-kota-.........................-kabupaten-kutai-barat/
Lubis, Devi Rafidayani dan Madya, Efi Brata, 2024. Strategi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Mengelola Sampah Di Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Jayapangus Press, Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Volume 7 Nomor 2 (2024). Hal. 296-307. https://jayapanguspress. penerbit.org/index.php/ganaya
Mahendra, T., Syaputra, R., Wulandari, U., Sari, S. P., Lestari, S., Prantia, S., & Utpalasari, R. L. (2023). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Melalui Program Bank Sampah Di Kelurahan Sukarami Implementation of Waste Management Policy Through the Waste Bank Program in Sukarami Distric. Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(6), 1852–1861.
Mardhia, D. &
Wartiningsih, A. (2020). Pelatihan Pengolahan Sampah Skala Rumah Tangga di Desa
Penyaring. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, 1(1), 88-96.
https://jurnalfkip.unram.ac.id/index.php/
JPPM/article/view/492.
Mayangkara, A. P., Sekretariat, S. T., & Tuban, P. (2019). Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di TPA Panggul Kabupaten Tuban. Oktober, 2(2), 427 444.https://jurnal.untagsby.ac.id/index.php/jpap/article/view/1001/893
Mirnayani, dan Suwandari, Yunita Dian. 2024. Perencanaan Kapasitas Volume Sampah dan Tahapan dalam Pengolahan Menggunakan Sumur Biopori. Wasana Nyata : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat. Vol 8, No 1 (2024); p. 66 – 73 ; http://e-journal.stie-aub.ac.id
Moleong. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja. Rosdakarya.
Nauvally, Z.S., 2024. Mewujudkan Keberlanjutan Lingkungan: Melalui Program Bank Sampah Di Indonesia. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 3(8), pp.1-11
Nur Cahya, Fajar. 2023. Evaluasi Pelayanan Pengelolaan Sampah dengan Metode Importance Performance Analysis (Studi Kasus Kota ......................... Kabupaten .........................), Tesis, Magister Teknik Sistem Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada diakses 16 November 2024
Nurjaman, Muhamad Ikbal (2020) Pendidikan dan lingkungan hidup: Penelitian terhadap rendahnya pendidikan lingkungan sebagai faktor penyebab ketidakpedulian pada kebersihan lingkungan di Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Oktaviana, Kiki, 2022. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Bank Sampah Apik Amanah Kelurahan Langensari Kabupaten Semarang. Journal of Public Policy and Management Review. Vol 11, No 4. Hal. 1-17. https://ejournal3.undip.ac.id/ index.php/jppmr/article/view/35960
Pamilutsih, et.al. 2020. Tingkat Partisipasi Masyarakat Dan Keberlanjutan Pengelolan Bank Sampah Di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], Vol. 4 (5):663-677. doi.org/10.29244/jskpm.4.6. 663-677
Rahmanita Fauzia, Bella Isnainia & Arieffiani, Deasy. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah (Studi Pada Bank Sampah Kota Surabaya). Aplikasi Administrasi: Media Analisa Masalah Administrasi, 23(2), 51–60. https://doi.org/10.30649/aamama.v23i2.121
Rosliana, N. (2023). Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Untuk Penyehatan Lingkungan di RW 14 Tamansari Atas Kota Bandung. Jurnal Sehat Masada, 17(1), 88-94. https://doi.org/https://doi.org/10.38037/jsm.v17i1.413.
Safitri, Nurul. 2022. Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Bank Sampah Di Kecamatan Jatiasih Kota ........................., JANE (Jurnal Administrasi Negara), Volume 14 Number 1, Hal. 304 – 314, https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41314
Saputra, Alya Btari Parwitasari. 2023. Faktor Yang Mempengaruhi Minat Partisipasi Masyarakat Pada Bank Sampah PAS 27 Kecamatan Kepanjen, Jurnal Planning for Urban Region and Environment Volume 12, Nomor 1, hal. 261-268. https://purejournal.ub.ac.id/index.php/pure/article/download/501/398
Septiani,
Berliana Anggun, Arianie, Dian Mita, Andi Risman, Via Fide Aditya,
Handayani, Widhi , Kawuryan, Istiarsi Saptuti Sri, 2019. Pengelolaan Sampah
Plastik di Salatiga: Praktik dan Tantangan. Jurnal Ilmu Lingkungan, Volume
17 Issue 1 (2019) : 90-99 hal. 90-99. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/
ilmulingkungan/article/download/21765/pdf
Solihin, Muhtar Mochamad, Pudji Muljono -, and Dwi Sadono -. 2019. “Partisipasi Ibu Rumah Tangga Dalam Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Di Desa Ragajaya, Bojonggede Bogor Jawa Barat.” Jurnal Ilmu Lingkungan 17(3): 388.
Wahyuningsih, Sri, 2021.Faktor Penentu Keberhasilan Pengelolaan Bank Sampah di Kota Mataram (Studi Kasus: Bank Sampah NTB Mandiri). Prosiding Seminar Nasional Planoearth #3. Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Mataram, Mataram, 28 OKTOBER 2021
Yuliana, I., & Wijayanti, Y. (2019). Partisipasi Masyarakat pada Program Bank Sampah. Higeiajournal Of Public Health Research And Development, 3(4), 545–555. https://doi.org/10.15294/higeia/v3i4/30681
Yuliana, Ina. (2019). Partisipasi Masyarakat pada Program Bank Sampah. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 3(4): 545-555. http://journal.unnes.ac.id/ sju/index.php/higeia
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih