Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Rabu, 12 Februari 2025

KARIL JURUSAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UIVERSITAS TERBUKA

 

PEMERINTAHAN TERBUKA (OPEN GOVERNMENT) MELALUI PENERAPAN E-GOVERNMENT

 

...................1), .....................2)

1)Mahasiswa Jurusan  ................. Fakultas ......................... Universitas Terbuka

2) Dosen Jurusuan .................. Fakultas .......................... Universitas Terbuka

 

ABSTRAK

 

Tujuan penelitian untuk menjelaskan penerapan dan mengidentifikasi tantangane-Government   sebagai sarana peningkatan layanan umum. Penelitian didasarkan data sekunder yang diperoleh dari studi literatur. Data sekunder bersumber dari data kepustakaan dan pemikiran ahli terkait permasalahan. Data dianalisis secara kualitatif.  Hasil penelitian adalah gerakan open government pemerintah berkomitmen melalui penerapan E-Government  dalam peningkatan layanan umum diantaranya : digitalisasi layanan umum, transparansi dan akuntabilitas, kemudahan akses, pengambilan keputusan berbasis data dan efisiensi operasional. E-Government  adalah sistem informasi yang mencermati aspek sosial dan teknologi (sosio-teknologi) untuk menghindari kegagalan. Kendala dan tantangan penerapan e-Government  di Indonesia terkait masalah kesenjangan digital, kapasitas SDM yang terbatas, keamanan data dan privasi, anggaran dan infrastruktur, resistensi terhadap perubahan dan kurangnya integrasi sistem. Beberapa solusi rekomendasi untuk menghadapi tantangan tersebut adalah: (1)Meningkatkan investasi dalam infrastruktur digital, khususnya di wilayah terpencil, (2)Menyelenggarakan pelatihan SDM secara berkala untuk meningkatkan kompetensi pegawai, (3)Memperkuat regulasi tentang keamanan data dan mengadopsi teknologi cybersecurity modern, (4)Mengembangkan integrasi sistem lintas instansi agar layanan umum menjadi lebih efisien dan terpadu dan (5) Melibatkan masyarakat dalam proses digitalisasi melalui edukasi dan sosialisasi manfaat E-Government .

 

Kata Kunci : pemerintahan terbuka (open government),  penerapan, e-Government

 

 

PENDAHULUAN

Konsep good governance, warga negara merupakan elemen yang memiliki ikatan kuat dan berhubungan dengan pemerintah dan kalangan swasta. Permasalahan yang berhubungan dengan implementasi good governance adalah penurunan rasa kepercayaan masyarakat terkait dengan dependensi dan disparitas pemerintah  terhadap pengelolaan manajemen, sehingga melahirkan penyalahgunaan otoritas oleh pejabat pemerintah.(Muliawaty & Hendryawan, 2020). Pada pengertian sederhana, governance mengacu kegiatan yang dilaksanakan oleh kelembagaan publik sebagai penyelesaian masalah-masalah publik, pengelolaan terhadap sumber daya publik, penjamin terrealisasinya penegakan hak asasi manusia.  Esensi penting dari tata pemerintahan yang baik dan terbebas dari segala bentuk penyimpangan kekuasaan dan tindak korupsi serta menjamin legalisasi hak-hak berdasarkan supremasi hukum. Dari sisi pelayanan publik, penelitian ini berupaya mengedepankan sentimen terkait urgensi peran e-Government  dalam mengurangi ketidakberhasilan pemerintah terhadap layanan publik sebagaimana disebutkan dalam konsep ideal di atas.

E-Government  merupakan strategi penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah dengan membuat layanan publik dapat diakses secara digital (Santoso, 2020). Berkat keterbukaan pemerintah melalui e-Government , masyarakat kini bisa lebih berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan (Wahyudi, 2021). Tujuan penerapan e-Government  di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.(Santoso, 2020). Melalui tujuan tersebut, e-Government  mempunyai peran berperan bermakna sebagai upaya peningkatan keterbukaan pelayanan, yang pada akhirnya membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Peningkatan transparansi melalui e-Government  berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (Hasanah, 2018).

Melalui tujuannya, e-Government  memainkan peran penting dalam meningkatkan transparansi, yang pada akhirnya membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Peningkatan transparansi melalui e-Government  berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Nurdin, 2018). E-Government  mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi paling inovatif oleh pemerintah, khususnya aplikasi Internet berbasis web, untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dan dunia usaha terhadap informasi dan layanan pemerintah, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi (Nurdin, 2018). Sedangkan Zainuddin (2021) mendeskripsikan E-Government  sebagai pemanfaatan teknologi informasi, seperti internet, World Wide Web, dan mobile computing, oleh lembaga pemerintah dapat mengubah interaksi mereka dengan masyarakat, sektor bisnis, berbagai bidang administrasi pemerintahan, dan entitas lainnya.

Gagasan pemerintahan terbuka telah menjadi pendekatan strategis bagi pemerintah di penjuru dunia sebagai cara peningkatan keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi orang banyak. Menurut kebijaksanaan Integritas Global, konsep pemerintahan terbuka mencakup tiga pilar mulia: transparansi informasi yang cemerlang, partisipasi masyarakat yang antusias, dan akuntabilitas yang agung. Dengan jelas, rakyat memahami modus operandi pemerintah. Melalui keterlibatan publik, warga negara dapat mempengaruhi berfungsinya pemerintahan mereka dengan berpartisipasi aktif dalam pembuatan kebijakan dan agenda pelayanan. Responsibilitas berarti warga negara berhak mengajukan permintaan kepada pemerintah membenarkan kapasitas prosedural dan layanannya. Tiga komponen-komponen ini menggambarkan bahwa upaya, kebijakan, dan intervensi pemerintah sering disebut sebagai pemerintahan terbuka. Maksudnya disini adalah tidak ada satupun tindakan atau intervensi pemerintah yang bisa berdiri sendiri. Ketika Anda menggabungkan ketiga hal tersebut, potensi sebenarnya dari pemerintahan terbuka dalam bentuknya yang paling kuat dan holistik akan menjadi nyata (Souza, et.all., 2022)

Silalahi et al (2015) Pemerintahan Terbuka ibarat pelangi yang berkilauan di langit politik yang mengubah pemerintahan menjadi surga yang transparan, terbuka, dan partisipatif, dimulai dari pengambilan keputusan, implementasi, dan hingga evaluasi, di mana warga negara menjadi sorotan utama pemerintahan. Dalam hal akuntabilitas, pemerintah wajib mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada rakyat, sebaliknya rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban tersebut kepada pemerintah. Tanggung jawab mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengembangan rencana aksi, pendanaan, implementasi, evaluasi hingga hasil dan dampak. Untuk mendukung pemerintahan yang terbuka, pemerintah mengandalkan sistem elektronik (e-Government ) yang didukung oleh penyedia layanan atau pihak lain yang ditunjuk untuk mencapai tujuan pembangunan.

Penerapan prinsip Open Government bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan layanan yang terbuka, inklusif, dan efisien. E-Government , sebagai bagian dari implementasi pemerintahan terbuka, menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelayanan publik(Mardiana, 2019). Melalui digitalisasi layanan, pemerintah dapat meningkatkan aksesibilitas, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses administrasi. Di Indonesia, e-Government  telah diintegrasikan ke dalam berbagai sektor layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

Konsep  open government (pemerintahan terbuka) di Indonesia, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, dapat dijalankan melalui penerapan e-Government  (pemerintahan berbasis elektronik). Dalam praktiknya, e-Government  berfungsi sebagai alat yang mempermudah dan mempercepat proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Penerapan e-Government   di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, meminimalisir korupsi, dan memberi masyarakat akses lebih luas terhadap informasi dan layanan publik.

Beberapa elemen penting dari konsep  open government yang diterapkan melalui e-Government  di Indonesia antara lain : pertama, transparansi, dengan e-Government , informasi publik dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Banyak lembaga pemerintah di Indonesia telah menyediakan informasi terkait kebijakan, anggaran, dan peraturan melalui platform digital. Misalnya, portal e-Government  pemerintah pusat dan daerah yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses data anggaran, laporan tahunan, serta status pelaksanaan program-program pemerintah. Hal ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memonitor penggunaan anggaran publik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan

Kedua, akuntabilitas, e-Government  meningkatkan akuntabilitas dengan memungkinkan masyarakat memberikan feedback terhadap pelayanan publik yang mereka terima. Aplikasi atau sistem yang terintegrasi memungkinkan masyarakat melaporkan masalah atau ketidaksesuaian dalam pelayanan secara langsung dan transparan. Sebagai contoh, sistem pengaduan masyarakat online seperti lapor memfasilitasi laporan dari masyarakat yang dapat dipantau secara langsung oleh pemerintah.

Ketiga partisipasi masyarakat,  dalam kerangka open government, partisipasi masyarakat menjadi hal yang krusial. Penerapan e-Government  memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam proses pembuatan kebijakan melalui konsultasi online, forum diskusi publik, dan survei digital yang sering dilakukan oleh pemerintah untuk mendapatkan masukan dari publik.

Namun, meskipun e-Government  dapat mendukung penerapan prinsip open government, pelaksanaannya di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Sebagai contoh, ketimpangan infrastruktur teknologi antara daerah yang satu dengan yang lain masih menjadi hambatan signifikan. Banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur digital yang memadai untuk mendukung layanan e-Government , terutama di daerah terpencil. Selain itu, tantangan lain termasuk rendahnya literasi digital dikalangan masyarakat dan aparat pemerintah yang masih terbatas dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan(Rahmawati & Suryadi, 2019). Penggunaan aplikasi dan sistem yang ada sering kali terkendala oleh masalah teknis, seperti kegagalan sistem dan masalah keamanan data. Secara keseluruhan, meskipun penerapan e-Government  di Indonesia telah membantu mewujudkan prinsip-prinsip open government, kesuksesannya sangat bergantung pada upaya peningkatan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan kebijakan yang mendukung pemerintahan yang terbuka dan suportif memberikan pemenuhan segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. (Prasetyo, 2020). Oleh karena itu, penelitian ini berfokus untuk menjawab pertanyaan bagaimana penerapan E-Government  dalam meningkatkan layanan publik dan tantangan pelaksanaan yang dihadapi pemerintah dengan tujuan penelitian untuk memberikan penjelasan secara rinci tentang penerapan pelaksanaan E-Government  dalam meningkatkan layanan publik dan tantangan pelaksanaan yang dihadapi pemerintah.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka. Studi pustaka adalah teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti literatur, buku, jurnal, catatan, dokumentasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan topik penelitian ini (Maulani, 2024). Menurut Sugiyono (2019), metode penelitian studi pustaka menggunakan referensi literatur ilmiah dan studi teoritis. Tujuan dari metode analisis isi dalam penelitian ini adalah untuk menjaga integritas proses pengkajiam dan menghindari kesalahan informasi dengan melakukan pengecakan literatur yang akan digunakan (Putri, 2019). Data kepustakaan dikumpulkan melalui proses pemilihan dan kemudian disajikan dan dianalisis melalui studi pustaka (Muhadjir, 2015). Data yang disajikan dalam bentuk kata akan diolah lebih ringkas dan sistematis (Muhadjir, 2015). Penelitian ini mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk laporan, laporan, dan jurnal tentang pelayanan publik dan penerapan e-Government .

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Untuk mewujudkan komitmen keterbukaan di Indonesia, inisiatif Open Government Indonesia (OGI) diterapkan pada tiga pilar yaitu transparansi, partisipasi dan inovasi. Inti dari OGI dijalankan oleh tim inti OGI, yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat sipil (CSO), yang didukung oleh Sekretariat OGI. Sejak awal, tim utama OGI sudah mengikutsertakan masyarakat dalam menyusun rencana dan prioritas transparansi pemerintah untuk mengatasi permasalahan masyarakat dalam berbagai cara, termasuk diskusi kelompok sasaran (FGD), lokakarya, dan penggunaan kebijakan  komunikasi umum dan aplikasi berplatform media sosial internet (Ardina & Saharuddin, 2021) .

Antusiasme terhadap transparansi menjadi mesin pendorong yang kuat bagi pemerintah Indonesia dalam keikutsertaan Open Government Partnership (OGP) global sebagai salah satu pionir pada bulan September 2011. Dalam waktu kurang dari setahun, OGP telah memberikan perwakilan terhadap pendudukan dunia lebih dari 2 milyard dan telah menerima sokongan sejumlah 58 negara. Negara yang bermitra dengan OGP bekerja sama melintasi batas-batas politik untuk memperkuat hubungan antara warga negara dan pemerintah serta menciptakan pemerintahan yang lebih efisien (Dommett & Power, 2023).

Sebagai bentuk tindak lanjut sebagai negara pendukung Open Government, Indonesia bertekad  melaksanakan agenda dan  konsep tindakan yang memperkuat tiga tonggak keterbukaan : kejelasan, keikutsertaan masyarakat umum, dan langkah-langkah pembaharuan. OGI memiliki 38 agenda dan  konsep tindakan yang fokus pada tiga dari lima isu utama OGP, yaitu eskalasi pelayanan publik, penguatan  kredibilitas perangkat negara, dan pengelolaan potensi-potensi publik yang transparan dan efektif. Perencanaan dan pemantauan implementasi agenda-agenda OGI dilakukan dengan mengedepankan kerjasama yang kuat dari elemen-elemen penting pendukung, yaitu pemerintah dan masyarakat yang dengan kemauan sendiri ikut berperan serta aktif dalam tim pokok OGI. Keberadaan tim tersebut mempunyai tugas penting dalam perencanaan, pengumpulan laporan-laporan masyarakat, melaksanakan sosialisasi, pemantauan dan penilaian terhadap tingkat keberhasilan agenda penting OGI (Afandi, et.all., 2022).

Salah satu inovasi dalam transparansi pemerintahan adalah peluncuran Layanan Satu Pintu  dengan ketersediaan lebih dari 100 bahan penjelasan pelayanan masyarakat umum, salah satunya dengan agenda-agenda seperti pengurusan dokumen keimigrasian sampai pada layanan  biaya instalasi listrik. Dari sudut pandang sebuah lembaga, OGI juga mendorong pembentukan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh komponen kabinet pemerintahan/lembaga/badan setingkat menteri. OGI menekankan terhadap penjelasan kepada masyarakat umum bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan OGI bukan saja sebagai implementasi agenda pemerintah saja, tetapi juga sebagai bentuk implementasi keputusan bersama. Pendekatan ini mengubah paradigma yang tadinya menganggap OGI sebagai milik pemerintah, kini menjadi milik masyarakat. Pemerintah telah beralih dari pendekatan konservatif menuju penyelesaian masalah ke pendekatan yang lebih inovatif, sementara masyarakat telah mengalami perubahan persepsi yang diawal terkesan ragu-ragu berubah menjadi ketertarikan yang mendalam. Selain itu, dukungan dari donasi dari luar negeri, sektor-sektor swasta baik kalangan pengusaha maupun non pengusaha, dan komunitas akademis mempercepat implementasi OGI di Indonesia (Indrayani, 2020).

Melalui gerakan pemerintahan terbuka, pemerintah berkomitmen melaksanakan program dan rencana aksi yang memperkuat tiga pilar transparansi pemerintahan, yaitu transparansi, partisipasi publik, dan inovasi. Khairudin, et. All. (2022)  menjelaskan gerakan tersebut didukung dengan penerapan e-Government  untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia antara lain :

1.    Digitalisasi Layanan Publik

E-Government  memungkinkan masyarakat mengakses layanan pemerintah secara daring, seperti pembuatan dokumen kependudukan (e-KTP), pembayaran pajak online, dan perizinan usaha. Hal ini mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dibandingkan dengan layanan tatap muka.

2.    Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan digitalisasi, informasi pemerintah dapat diakses secara luas oleh publik melalui portal resmi, sehingga memperkecil peluang korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

3.    Kemudahan Akses

Platform seperti aplikasi seluler, situs web, dan portal layanan terpadu memberikan kemudahan bagi masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan layanan pemerintah.

4.    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

E-Government  memungkinkan pengumpulan dan analisis data secara real-time, yang membantu pemerintah dalam membuat keputusan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

5.    Efisiensi Operasional

Pemanfaatan sistem elektronik mengurangi penggunaan kertas, mempercepat proses administrasi, dan meminimalkan kesalahan manusia.

E-Government  dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk perombakan dalam sistem administrasi umum yang terjadi di Indonesia khususnya dikaitkan dengan pengimplementasian pemerintahan terbuka (open government) secara berkesinambungan. Nurlaila (2024) menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya e-Government  memiliki beberapa tantangan yang harus dihadapi yaitu;

1.    Kesenjangan Digital

Tidak meratanya akses internet, terutama di daerah terpencil, menjadi hambatan utama dalam memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat E-Government .

2.    Kapasitas SDM yang Terbatas

Masih banyak pegawai pemerintah yang kurang terampil dalam mengoperasikan teknologi, sehingga membutuhkan pelatihan intensif dan berkelanjutan.

3.    Keamanan Data dan Privasi

Ancaman keamanan siber, seperti peretasan dan kebocoran data, menjadi risiko besar. Pemerintah harus memastikan keamanan sistem dan perlindungan data pribadi warga negara.

4.    Anggaran dan Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur TIK dan pengembangan sistem digital membutuhkan biaya besar. Bagi negara berkembang, ini sering menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan E-Government .

5.    Resistensi terhadap Perubahan

Beberapa pegawai pemerintah dan masyarakat mungkin merasa sulit beradaptasi dengan sistem baru, terutama jika tidak disertai edukasi dan sosialisasi yang memadai.

6.    Kurangnya Integrasi Sistem

Banyak sistem yang berjalan secara terpisah di berbagai instansi pemerintah, yang menghambat koordinasi antar lembaga dan mengurangi efisiensi layanan.

Untuk menghadapi tantangan Nurlaila (2024) memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan solusi adalah.

1.        Meningkatkan investasi dalam infrastruktur digital, khususnya di wilayah terpencil.

2.        Menyelenggarakan pelatihan SDM secara berkala untuk meningkatkan kompetensi pegawai.

3.        Memperkuat regulasi tentang keamanan data dan mengadopsi teknologi cybersecurity modern.

4.        Mengembangkan integrasi sistem lintas instansi agar layanan publik menjadi lebih efisien dan terpadu.

5.        Melibatkan masyarakat dalam proses digitalisasi melalui edukasi dan sosialisasi manfaat E-Government .

Dengan pengelolaan yang baik, E-Government  berpotensi besar dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Administrasi yang tidak efektif adalah penyebab hampir semua kegagalan pemerintah. Pemerintah berfungsi sebagai pelayan masyarakat, yang merupakan premis dasar yang harus melekat pada roda pemerintahan. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat karena buruknya manajemen pelayanan publik. Karena pemerintah tidak memiliki integrasi atau percampuran yang kuat dengan masyarakat, masalah ini pasti menjauhkan negara dari gagasan tata pemerintahan yang baik. Jika negara ingin menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, e-Government  harus ada. Untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, penggunaan e-Government  menjadi penting saat ini.

Gerakan open government pemerintah berkomitmen melalui penerapan E-Government  dalam peningkatan layanan publik diantaranya : digitalisasi layanan publik, transparansi dan akuntabilitas, kemudahan akses, pengambilan keputusan berbasis data dan efisiensi operasional. E-Government  merupakan sistem informasi dimana aspek sosial dan teknologi (sosio-teknologi) harus dikelola dengan baik agar terhindar dari kegagalan.

 

Saran

Hambatan dan tantangan penerapan e-Government  di Indonesia adalah terkait kesenjangan digital, kapasitas SDM yang terbatas, keamanan data dan privasi, anggaran dan infrastruktur, resistensi terhadap perubahan dan kurangnya integrasi sistem. Beberapa saran untuk menghadapi tantangan tersebut adalah: (1)Meningkatkan investasi dalam infrastruktur digital, khususnya di wilayah terpencil, (2)Menyelenggarakan pelatihan SDM secara berkala untuk meningkatkan kompetensi pegawai, (3)Memperkuat regulasi tentang keamanan data dan mengadopsi teknologi cybersecurity modern, (4)Mengembangkan integrasi sistem lintas instansi agar layanan publik menjadi lebih efisien dan terpadu dan (5) Melibatkan masyarakat dalam proses digitalisasi melalui edukasi dan sosialisasi manfaat E-Government .

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Afandi, S. A., Afandi, M., & Erdayani, R. (2022). Pengantar Teori Pembangunan. Bintang Semesta Media.

Ardina, M., & Saharuddin, E., (2021). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bantul. Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 49–61. https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/ interaksi/article/download/5667/5026

Dommett, K., & Power, S. (2023). Monitoring Digital Election Campaigns: Assessing the Transparency Ecosystem in the United Kingdom. Politics. https://doi.org/10.1177/02633957231156084

Hasanah, M. (2018). Transparansi dalam Penerapan E-Government  di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 25–35.

Indrayani, Etin. (2020). e-Government : Konsep, Implementasi dan Perkembangannya di Indonesia. Solok : LPP Balai Insan Cendekia.

Khairudin, Soewito, Aminah, Haninun, Nurdiawansyah. (2022). Membangun Kepercayaan Publik di Indonesia: Peran Good governance dan E-Government . Purwokerto : CV. Amerta Media.

Mardiana, R. (2019). Peran E-Government  dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi, 7(3), 15–30.

Muliawaty, L., & Hendryawan, S. (2020). Peranan e-Government  dalam pelayanan publik (studi kasus: Mal pelayanan publik Kabupaten Sumedang). Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 11(2), 45–57.

Mulyaningsih, & Safitri, W. (2022). How Do People Respond to Local Governments in Communicating Government Programs Through social media? Jurnal Manajemen Indonesia, 22(1), 76–87. https://doi.org/10.25124/jmi.v22i1.4079

Nurdin, A. H. M. (2018). Menuju pemerintahan terbuka (open government) melalui penerapan e-Government . Jurnal MP (Manajemen Pemerintahan), 5(1), 1–17.

Nurlaila. (2024). Transformasi Digital Pelayanan Publik: Tantangan dan Prospek dalam Implementasi E-Government  di Kabupaten Bima. Public Service And Governance Journal. Vol.5, No.2. Hal 21-37. https://jurnal2.untagsmg.ac.id/index.php/psgj/article/download/1468/1282

Prasetyo, A. (2020). Tantangan dan Peluang Implementasi E-Government  di Daerah Terpencil. Jurnal Teknologi dan Kebijakan Publik, 5(1), 20–65.

Rahmawati, L., & Suryadi, B. (2019). Tantangan Implementasi E-Government : Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Teknologi Informasi, 15(1), 20–30.

Santoso, R. (2020). Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik melalui EGovernment. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 12(3), 30–45.

Silalahi, M., Napitupulu, D., & Patria, G. (2015). Kajian Konsep dan Kondisi E-Government  di Indonesia. JUPITER: Jurnal Penerapan Ilmu-ilmu Komputer, 1(1).

Souza, A. A. C. de, d’Angelo, M. J., & Lima Filho, R. N. (2022). Effects of Predictors of Citizens’ Attitudes and Intention to Use Open Government Data and Government 2.0. Government Information Quarterly, 39(2). https://doi.org/10.1016/j.giq.2021.101663 

Wahyudi, D. (2021). Keterbukaan Pemerintah melalui E-Government  dan Partisipasi Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 18(2), 40–50.

Zainuddin, M. (2021). Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik Melalui EGovernment. Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 10–20.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih