BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Kepala sekolah adalah guru yang diberikan tugas
tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau
tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran. Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school
principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan
mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan
fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena
terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti
administrasi sekolah (school
administrator), pimpinan sekolah (school
leader), manajer sekolah (school
manajer), dan sebagainya.
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas
tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun senabagi guru
yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling
betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang
inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas
pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan
pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus
mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan
pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati
kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan
tenaga pendidik. Hal ini dikuatkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mendefinisikan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,
namun, di samping tugas utama, ada tugas tambahan yang biasanya juga melekat
pada guru.
Selain sebagai tenaga pengajar, guru juga berperan
sebagai agen pembelajaran (learning agent).
Maksud dari agen pembelajaran adalah guru tidak hanya berperan sebagai tenaga
pengajar saja, tetapi guru juga harus bisa berperan sebagai fasilitator,
motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi
peserta didik. Sehingga guru benar-benar menjadi seseorang yang dapat digugu dan ditiru.
Pengakuan dari pemerintah tersebut setidaknya dapat menjadi satu
motivasi bagi guru untuk bekerja lebih giat dengan menunjukkan kinerja yang
lebih baik demi mempertanggungjawabkan kedudukannya sebagai tenaga profesional.
Seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk:
(a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna menyenangkan, kreatif,
dinamis, dan dialogis; (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
Demikian halnya di Sekolah
Bina ......................................................... yang terdiri
dari 9 sekolah baik negeri maupun swasta. Guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai kepala sekolah di sekolah dasar Sekolah Bina .................................................................
juga mendapatkan jam mengajar sebagaimana ketentuan yaitu 6 jam
pelajaran perminggu.
Dengan padatnya kegiatan seorang
kepala sekolah baik yang berhubungan dengan permasalahan manajemen di sekolah
maupun di luar sekolah menyebabkan seorang kepala sekolah menjadikan ketentuan
6 jam per minggu hanya sebagai persyaratan administrasi saja, sementara para
prakteknya kurang bisa maksimal bahkan mungkin tidak dijalankan sama. Kenyataan
ini memacu peneliti sebagai Pengawas Sekolah di Sekolah Bina .................................................................
untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah yang diberi tugas tambahan sebagai
guru dengan tujuan kepala sekolah dapat menjalankan fungsinya dengan baik
sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Upaya yang dilakukan
peneliti adalah melaksanakan kegiatan penelitian tindakan sekolah dengan judul
“Upaya Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah yang Mendapat Tugas Tambahan sebagai
Guru Kelas di Sekolah Bina .................................................................
Tahun 2013”.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan tersebut serta mencermati pentingnya kinerja
kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas, maka dapat
diidentifikasikan beberapa permasalahan sebagai berikut :
- Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas adalah salah satu pelaku pendidikan di tingkat sekolah sangat menentukan berhasil dan tidaknya proses pembelajaran, dengan tugas-tugas kependidikannya, seorang kepala sekolah terkadang melupakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik.
- Kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diampu masih menjadi permasalahan tersendiri. Padahal kualifikasi pendidikan akan berpengaruh pada produktifitas, disiplin kerja dan prestasi kerja. Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru yang latar belakang pendidikannya berbeda dengan mata pelajaran yang diampunya akan cenderung tidak disiplin dalam mengajar, dan hanya sekedar memenuhi syarat administrasi tentang ketentuan jam mengajar bagi Kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan beberapa
permasalahan yang muncul, penelitian merumuskan sebagai berikut :”Bagaimana
Upaya Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah yang Mendapat
Tugas Tambahan sebagai Guru Kelas melalui Penilaian Kinerja Guru di Sekolah
Dinas ................................................................. Tahun
2013”.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari pelaksanaan
kegiatan penelitian tindakan sekolah ini antara lain:
1. Untuk mengetahui gambaran kinerja kepala sekolah
yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina .............................................
2. Untuk mencari solusi bagi peningkatan
kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di
Sekolah Bina ...........................................
3. Untuk meningkat kinerja kepala sekolah
yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina ............................................
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian tindakan
sekolah ini diharapkan akan bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan
kompotensi guru bagi :
1. Kepala Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan
sebagai guru kelas di Sekolah Bina .................................................................
untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin dan akan dihadapinya terutama
yang berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik.
2. Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi
sekolah terkait untuk mengambil kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah yang mendapat tugas
tambahan sebagai guru kelas di Sekolah Bina ................................................................. sebagai tenaga profesional.
3. Bagi Ilmu Pengetahuan
Penelitian ini dapat
memberikan konstribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama berkaitan dengan peningkatan kinerja
kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan sebagai guru kelas khususnya di Sekolah Bina .................................................................,
dan umumnya dunia pendidikan dalam artin yang luas.
Konfirmasi file secara utuh, silahkan hub. 081327121707 (SMS only)
Mohon tidak disadur secara utuh, hanya sebagai referensi penulisan. Terima kasih atas kerjasamanya.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih