LAPORAN
PENELITIAN
TINDAKAN SEKOLAH
PENINGKATAN
KINERJA GURU DALAM MENGAJAR MELALUI PENILAIAN PERENCANAAN, DAN PROSES
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI SDN …………………
Diajukan
untuk Memenuhi Persyaratan Kenaikan
Pangkat
............................... dst disesuaikan
Oleh :
………………………………………..
NIP.
……………..
UPT
DINAS……………………………..
SD NEGERI ..........................
KECAMATAN ............
............
ABSTRAK
…………………………………………
NIP. ………………..
Para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan
sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah merasa sangat jenuh berada
di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun
materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Selain itu
berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa masalah
yang terkait dengan kinerja guru disekolah khususnya di .................
khususnya guru kelas I, II, dan III pada dasarnya bermuara pada lemahnya
pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang
dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil belajar siswa. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja
guru kelas I, II, dan III dalam mengajar melalui penilaian perencanaan, dan
proses pelaksanaan pembelajaran di SDN
....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. Tujuannya adalah untuk mengetahui
peningkatan dan manfaat kinerja guru dalam perencanaan, dan proses pelaksanaan pembelajaran di SDN .......................
Tahun Pelajaran ……/ …….. setelah dilaksanakan kegiatan penilaian kinerja oleh
kepala sekolah. Subjek dalam penelitian ini adalah guru-guru kelas I, II, dan III yang ada di SDN 1 Kasongan Baru Kecamatan Kasongan
Kabupaten Ketingan. Lokasi pelaksanaan kegiatan penelitian ini dilaksanakan di SDN 1 Kasongan Baru Kecamatan Kasongan
Kabupaten Ketingan pada Tahun Pelajaran ……. /…..., yaitu di sekolah dasar tempat peneliti
bertugas sebagai kepala sekolah. Penelitian
ini berlangsung sejak bulan …… sampai …………. Selama 3 bulan. Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini
adalah wawancara, observasi,
dan diskusi. Analisis data dapat dilakukan melalui tiga tahap yaitu
mereduksi data, mendeskripsikan data dan membuat kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa terdapat
peningkatan kinerja guru
menyusun perencanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian
kinerja, yaitu dari dari 50,91 pada kondisi awal menjadi 68,18 pada siklus
pertama dan 91,82 pada siklus kedua, dan peningkatan kinerja guru
kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian
kinerja, yaitu dari dari 47,25 pada kondisi awal menjadi 68,75 pada siklus
pertama dan 94,75 pada siklus kedua. Kesimpulannya adalah pelaksanaan kegiatan
penilaian kinerja guru pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta
proses pembelajaran terbukti dapat meningkatkan kinerja guru khususnya guru
kelas I, II, dan III di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. .
Kata Kunci
: kinerja, penilaian,
perencanaan, proses pembelajaran
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa kompetensi guru sekolah dasar
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional.
Salah satu kompetensi di
atas yaitu kompetensi pedagogik khususnya kemampuan guru dalam mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran pada kelas yang diampu. Kompetensi
pedagogik tersebut sangat relevan dengan salah satu kewajiban guru sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru pasal 52 ayat (1) mencakup
kegiatan pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta
melakukan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Selain itu
kewajiban pendidik adalah menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
Guru hakekatnya
adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian
khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar
para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi
semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya.
Guru hakekatnya
adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian
khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar
para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi
semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya. Menurut
uu guru dan dosen no.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah”. Upaya pofesionalisme jabatan guru memang berkaitan erat dengan upaya
meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, artinya bahwa
peningkatan hasil belajar siswa ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan
kualitas guru atau profesionalisme guru.
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan
pendidikan. Melalui perencanaan yang baik, guru akan lebih mudah dalam
melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam
belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan
karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, mata pelajaran, dan kondisi
lingkungan. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisiapasi aktif.
Dalam perencanaan
pembelajaran harus disesuaikan dengan target pendidikan yang telah ditentukan.
Guru sebagai subyek dalam perencanaan dituntut untuk dapat menyusun berbagai
program pengajaran sebagai pendekatan dan metode yang akan digunakan.
Dalam buku “Perencanaan
Pembelajaran” yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan tahun
2004 disebutkan bahwa : Perencanaan pembelajaran (instruction design)
adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta
pengembangan sistem penyampaiannya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan
belajar, termasuk didalamnya pengembangan paket pembelajaran dan kegiatan mengevaluasi program dan hasil belajar.
Kegiatan pembelajaran di
sekolah harus mengacu pada kurikulum yang sudah dikembangkan sekolah dan
berpedoman pada Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum yang dilaksanakan sekarang adalah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang lebih operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan /sekolah.
Prinsip ini
diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan,
melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan
aspirasi. Dalam pelaksanaannya ditandai dengan keberagaman silabus yang dikembangkan oleh sekolah masing-masing
sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Dalam implementasinya
silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan,
dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus
harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan
hasil evaluasi belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan
evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus bermanfaat sebagai pedoman
dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran,
pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
Pembelajaran dan
pengembangannya sepenuhnya menjadi tugas dan kreativitas dari guru yang
mengajar di kelas, guru dituntut memiliki kreativitas yang tinggi karena dengan
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekolah diberi
keleluasaan untuk membuat strategi
pembelajaran sendiri dalam menyampaikan
mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan kepada siswa
disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing. Untuk itu
masing-masing sekolah berusaha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan
sebaik-baiknya tanpa mengurangi esensi dan substansi dari kurikulum yang ada.
Di dalam pembelajaran ada 3
komponen yang harus dikembangkan dan saling keterkaitan yaitu guru, siswa dan
proses pembelajaran. Dari pihak guru adalah guru harus terlebih dahulu membuat
perencanaan pembelajaran yang matang mulai dari membuat program tahunan,
program semester, dan program harian yang berupa Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) disamping harus menguasai materi yang akan diajarkan,
metode-metode mengajar dan bisa menguasai kelas serta membuat alat evaluasi.
Dari pihak siswa kesiapan menerima pelajaran, kedisiplinan dan kesungguhan,
sedangkan proses pembelajaran adalah ada suatu sinergi antara guru, murid, metode dan model pembelajaran yang tepat dari
materi kompetensi yang akan diajarkanBerdasarkan uraian diatas, maka
kinerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan
untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era
global semakin ketat. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai
oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang
didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu.
Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara
memberikan motivasi disamping cara-cara yang lain.
Pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu proses komunikasi
transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa maupun
antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Komunikasi transaksional adalah bentuk
komunikasi yang dapat diterima, dmatematikahami dan disepakati oleh pihak-pihak
yang terkait dalam proses pembelajaran. Selain itu pembelajaran pada hakikatnya
adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama
terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar
siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur
sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat
mendorong terjadinya perbuatan siswa yang aktif, kreatif, dan efisien.
Akan tetapi pada kenyataannya proses pembelajaran yang dilakukan oleh
guru belum maksimal sesuai apa yang diharapkan. Hal itu berdasarkan hasil
penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti dimana permasalahan yang muncul
atau mengemuka ke permukaan antara lain : 1) Lemahnya pengelolaan,
pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru,
2) Cara belajar siswa masih bersifat klasikal dimana siswa masih sebatas
mendengarkan dan melihat bahan ajar yang disampaikan guru, 3) Penyampaian bahan
ajar yang dilakukan oleh guru masih bersifat klasikal maupun verbalisme, 4)
Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan ajar melalui metode
maupun media pembelajaran yang ada dan 5) Minimnya pengetahuan guru dalam
penggunaan metode maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar.
Selain dari permasalahan guru, berdasarkan hasil identifikasi dan
pengamatan langsung yang dilakukan oleh peneliti di lapangan dimana penelitian
yang peneliti lakukan juga bersumber dari permasalahan-permasalahan yang
dihadapi siswa di lapangan (di sekolah). Adapun permasalahan yang muncul dari siswa antara lain : rendahnya
hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika jika dibandingkan dengan
hasil belajar mata pelajaran lain seperti IPA, IPS maupun bahasa Indonesia,
rendahnya kreativitas siswa dalam proses berfikir serta orang tua pada umumnya
kurang dapat merangsang maupun memotivasi siswa untuk giat dalam belajar hal
itu desebabkan oleh tingkat pendidikan orang tua yang cukup rendah sehingga
menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa tersebut. Sejalan dengan apa yang
telah dipaparkan di atas berdasarkan temuan-temuan dilapangan (SD) pada
kenyataannya esensi-esensi matematika memerlukan pola fikir maupun daya nalar
yang cukup tinggi. Oleh karenanya banyak siswa Sekolah Dasar (SD) yang
beranggapan bahwa matematika merupakan momok yang paling menakutkan bagi siswa
dan bidang studi yang paling sulit untuk dipahami (dipelajari), hal tersebut
didasarkan pula pada nilai hasil belajar (prestasi belajar) siswa SD, dimana
pada umumnya jauh dari apa yang diharapakan dan di bawah standar nilai minimal,
jika dibandingkan dengan prestasi belajar bidang studi yang lain.
Dari paparan di atas memberikan sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa
selama ini para guru masih sangat jarang
memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah
merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan
pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan
lingkungan sekolah. Selain itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah
dilakukan oleh peneliti bahwa masalah yang terkait dengan kinerja guru
disekolah khususnya di SDN 1 Kasongan Baru khususnya guru kelas I, II, dan III
pada dasarnya bermuara pada lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan
pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil
belajar siswa. Upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan harus lebih
dititikberatkan kepada peningkatan mutu sumber daya manusia dalam hal ini
adalah guru. Dalam konteks ini, program peningkatan mutu kinerja guru sangat relevan
dan sangat strategis, untuk mengembangkan kreativitas siswa sekaligus
peningkatan hasil belajar siswa mengingat fungsi dan perannya sebagai pengelola
disatuan lembaga pendidikan di tingkat operasional.
Oleh karena itu berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas
peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul “Peningkatan Kinerja Guru Kelas
I, II, dan III dalam Mengajar Melalui Penilaian Perencanaan, dan Proses
Pelaksanaan Pembelajaran di SDN
....................... Tahun Pelajaran ……/ ……..”.
B. Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maupun ruang lingkup permasalahan
yang telah dipaparkan di atas maka masalah yang muncul berdasarkan hasil
penjajagan yang telah dilakukan antara lain :
1.
Tidak dilakukannya rencana pembelajaran yang relevan
yang dilakukan oleh guru yang berdampak kepada ketidaksiapan guru dalam
memberikan atau menyampaikan materi pelajaran.
2.
Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan
ajar melalui metode maupun media pembelajaran yang ada.
3.
Minimnya pengetahuan guru dalam penggunaan metode
maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar.
C. Rumusan
Masalah
“Perumusan masalah adalah upaya untuk menyatakan secara tersurat
pertanyaan-pertanyaan apa saja yang ingin dicarikan jawabannya dan hendaknya
menunjukkan dua variable atau lebih” (Kasihani Kasbolah, 1998/1999 :
61). Berdasarkan identifikasi masalah di atas dapat dikatakan sebuah masalah
dirumuskan dalam bentuk kalimat
tanya, yang menggambarkan sesuatu yang ingin dipecahkan atau dicari jawabannya
melalui penelitian. Dari ruang lingkup permasalahan yang telah dipaparkan di
atas, maka secara spesifikasi dan operasional masalah penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut : “Bagaimana upaya kepala sekolah dalam meningkatkan
kinerja guru kelas I, II, dan III dalam mengajar melalui penilaian perencanaan,
dan proses pelaksanaan pembelajaran di SDN
....................... Tahun Pelajaran ……/ ……..
D. Tujuan
Penelitian
Sebagaimana latar belakang masalah dan rumusan masalah yang telah
diuraikan tersebut di atas, maka
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.
Mengetahui peningkatan kinerja guru dalam perencanaan,
dan proses pelaksanaan pembelajaran di SDN
....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. setelah dilaksanakan kegiatan
penilaian kinerja oleh kepala sekolah.
2.
Mengetahui manfaat peningkatan kinerja guru dalam perencanaan,
dan proses pelaksanaan pembelajaran di SDN
....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. setelah dilaksanakan kegiatan
penilaian kinerja oleh kepala sekolah terhadap hasil belajar siswa .
E. Manfaat
Penelitian
Hasil pelaksanaan penelitian ini akan memberikan manfaat secara langsung bagi peneliti, guru, sekolah dan dinas pendidikan
setempat. Manfaat-manfaat yang diperoleh adalah sebagai berikut :
1. Bagi guru
a. Hasil penelitian
ini bisa memberikan wawasan mengenai kerangka pedagogis yang harus dipersiapkan
guru dalam kegiatan pembelajaran guna mendapatkan hasil belajar yang baik atau
yang diinginkan.
b. Dapat meningkatkan
kemampuan dan pemahaman guru dalam mengembangkan pembelajaran maupun rencana
pembelajaran yang berdampak kepada kreativitas siswa untuk mencapai peningkatan
hasil belajar siswa.
c. Penelitian ini
dapat memperbaiki aktifitas dan kinerja guru serta dapat mendorong guru untuk
secara aktif terlibat dalam pembelajaran sehingga belajar akan berdampak pada
peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
2. Bagi
sekolah
a. Penelitian ini dapat
menjadi sumbangan informasi tentang kinerja guru profesional dalam
mengembangkan kreativitas belajar siswa yang akan berdampak terhadap nilai
hasil belajar siswa.
b. Penelitian ini
dapat memperbaiki aktifitas dan hasil belajar siswa serta dapat mendorong para
siswa untuk secara aktif terlibat dalam pembelajaran sehingga belajar bisa
lebih bermakna dan menyenangkan.
3. Bagi Dinas Pendidikan
Penelitian ini dapat menjadi sumbangan informasi tentang
kinerja guru profesional dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa yang
akan berdampak terhadap nilai hasil belajar siswa disekolah maupun di rumah.
4. Bagi Peneliti
a. Memberikan
pengalaman, pengetahuan dan pemahaman baru bagaimana upaya peningkatan kinerja
guru dalam mengembangkan kinerja dan kemampuan guru dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran
b. Memberikan acuan
yang positif terhadap peningkatan kinerja guru dalam mengembangkan kinerja dan
kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
BAB
KAJIAN
TEORI
A. Kajian
Pustaka
1.
Hakikat Kemampuan Guru
a.
Kemampuan
Seorang guru yang profesional diharapkan memiliki kemampuan dan
keterampilan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai bukti yang
harus dijalani dalam melaksanakan pembelajaran sehari-hari di kelasnya. Proses
pembelajaran akan berhasil dengan maksimal manakala diawali dari penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang tepat sesuai Standar Kompetensi
(SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam jadwal yang telah ditentukan, dan RPP ini
disusun oleh guru kelas itu sendiri, merupakan perangkat yang penting dalam
sasaran mutu pembelajaran.
Dalam penelitian ini kemampuan yang dimaksud adalah kompetensi atau
potensi yang dinyatakan dalam perilaku, yang dimiliki oleh seorang guru untuk
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
WJS. Purwadarminto, bahwa kompetensi berarti kewenangan/ kekuasaan untuk
menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Istilah kompetensi memiliki banyak
makna sebagai mana penjelasan berikut ini ; Descriptive
of qualitative natur or teacher behavior appears to be enti rely meaningful
( Broke and Stone, 1975 dalam Usman, 2005) bahwa kompetensi merupakan gambaran
hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak dan sangat berarti.
Adapun kompetensi guru ( teacher
competensy) the ability of a teacher
to responsibility perform has or her duties appropriately, merupakan
kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban – kewajiban secara
bertanggungjawab dan layak. Dari gambaran pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan seorang guru
dalam melaksanakan profesi keguruannya dan dinyatakan dalam kinerjanya
b.
Guru
1)
Pengertian
Guru menurut UU No. 14 tahun 2005 “adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.”
2) Peran Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah
melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang
beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan
(1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah
sebagai berikut :
a) Guru
Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
b) Guru
Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi,
maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus
berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam
memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam
pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis,
Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan,
Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi
standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa
berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya
ketika mempelajari materi standar.
c) Guru
Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru
memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut :
(1) Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi
kompetensi yang hendak dicapai.
(2) Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan
belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara
psikologis.
(3) Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.
(4) Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
d) Guru
Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran
memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga
menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi
dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan tidak akan
mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam
berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.
e) Guru
Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi
peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan
khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk
menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk
membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat
menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih
mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
f) Guru
Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini,
terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain,
demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek
kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada
jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam
pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang
berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh
peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang
juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
g) Guru
Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan
bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.
Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah
untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa
yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan
bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan,
Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup
secara umum perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta
didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik
adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang
ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
h) Guru
Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang
mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa
“guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang
disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa
ditiru atau diteladani. Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai
yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak terjadi
benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses
pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur
dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga,
keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak
pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa
diterima oleh masyarakat.
i) Guru
Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang
dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi
lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya
melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau peneliti.
Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum diketahui
untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai orang yang
telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan,
yakni penelitian.
j) Guru
Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang
sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan
menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang
bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita.
Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya
tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk
menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk
menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta
didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu
secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh
guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
k) Guru
Sebagai Pembangkit Pandangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang
penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang
direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara
pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini
guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur,
sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan
untuk menunjang fungsi ini.
l) Guru
Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan dan
kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali
memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa
mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
m) Guru
Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru
adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu
peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa
mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik,
kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan
meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus
memahami hal yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
n) Guru
Sebagai Pembawa Cerita
Sudah menjadi sifat manusia untuk
mengenal diri dan menanyakan keberadaannya serta bagaimana berhubungan dengan
keberadaannya itu. Tidak mungkin bagi manusia hanya muncul dalam lingkungannya
dan berhubungan dengan lingkungan, tanpa mengetahui asal usulnya. Semua itu
diperoleh melalui cerita. Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan
cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu
sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan
tongkat pengukur. Dengan cerita manusia bisa mengamati bagaimana memecahkan
masalah yang sama dengan yang dihadapinya, menemukan gagasan dan kehidupan yang
nampak diperlukan oleh manusia lain, yang bisa disesuaikan dengan kehidupan
mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di
masa mendatang.
o) Guru
Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru
melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan,
melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami
respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga
dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan
inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun sang
actor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para
pendengar.
p) Guru
Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu
memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insane dan menyadari bahwa
kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa
pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari
“self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan
rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta
didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
q) Guru
Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan
aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar
belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila
berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan
setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus
dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan objektif.
r) Guru
Sebagai Pengawet
Salah satu tugas guru adalah
mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya
manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang
maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia
terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap positif terhadap
apa yang akan diawetkan.
s) Guru
Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan
proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan
rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang
memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini
peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah
seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu
mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai
dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban
oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya
tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran
tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus
menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak,
maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh
2.
Hakikat Kinerja Mengajar
a. Pengertian
Kinerja Guru
Kinerja adalah performance
atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja, pelaksanan kerja
atau hasil unjuk kerja. Menurut August W Smith (Rusman, 2009 : 50) ‘kinerja
merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia’.
Menurut UU Guru dan Dosen No.14 Tahun
2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. “Wujud prilaku kinerja guru
yang dimaksud adalah kegiatan dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang
guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai
hasil belajar”, (Rusman, 2010 : 50).
Berkenaan dengan standar kinerja
guru Piet A Sahertian (Rusman, 2010 : 50) menjelaskan bahwa ‘standar kinerja
guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti
bekerja dengan siswa secara individual, persiapan dan perencanaan pembelajaran,
melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar dan kepemimpinan yang aktif
dari guru’.
Dari paparan definisi di atas, maka
ruang lingkup kinerja guru dalam penelitian ini meliputi :
1) Perencanaan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan
penjabaran operasional dari kurikulum, sedangkan aplikasi dari perencanaan akan
terlihat dalam kegiatan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran memiliki peranan
yang sangat penting dalam proses pembelajaran, terutama sebagai alat proyeksi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama pembelajaran. Fungsi perencanaan
pembelajaran sebagai pedoman atau panduan kegiatan menggambarkan hasil yang
akan dicapai, sebagai alat control dan evaluasi. Bentuk perencanaan
pembelajaran adalah silabus pembelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP), (Rusman, 2008 : 581).
Dari definisi tersebut di atas maka
penelitian yang akan peneliti lakukan pada aspek perencanaan adalah terkait
dengan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran atau biasa di sebut dengan
RPP.
Perencanaan menyangkut penetapan
tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara mencapainya. Perencanaan
merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi ke
masa depan…(Mulyasa E, 2009 : 77).
Perencanaan
pembelajaran adalah membuat suatu persiapan pembelajaran itu sendiri. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai
persiapan pembelajaran yang baik maka peluang untuk tidak terarah terbuka
lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri
tanpa acuan yang jelas. Pada dasarnya, rencana pembelajaran menetapkan tujuan
yang ingin dihasilkan guru selama pembelajaran dan bagaimana guru mencapai
tujuan tersebut. Biasanya, rencana pembelajaran dibuat dalam bentuk tertulis,
namun hal ini bukanlah suatu keharusan. Guru-guru baru atau yang kurang
berpengalaman mungkin perlu membuat rencana pembelajaran yang sangat terperinci
– menunjukan dengan jelas apa yang akan terjadi pada setiap tahap-tahap
pembelajaran. Namun pada kenyataannya, membuat rencana pembelajaran harian
secara detail seperti ini dianggap kurang praktis. Walaupun para guru telah
memperoleh semakin banyaknya pengalaman dan kepercayaan diri, perencanaan tetap
dianggap penting. Namun karena kemampuan para guru untuk membuat perencanaan
semakin berkembang, maka guru-guru yang sangat berpengalaman bisa saja masuk ke
kelas dengan hanya membawa sebuah catatan kecil atau bahkan dengan rencana
pembelajaran di kepala mereka.
Salah
satu alasan utama mengapa membuat perencanaan dianggap penting adalah karena
guru perlu mengindentifikasi
tujuan dari pembelajaran yang mereka sampaikan. Guru perlu mengetahui apa yang
mereka harapkan bisa dilakukan oleh para siswa pada akhir pembelajaran, yang
sebelumnya tidak bisa siswa lakukan. Berikut adalah beberapa alasan lain
pentingnya sebuah perencanaan :
a) Memberikan kesempatan pada guru untuk
memperkirakan kemungkinan masalah yang akan muncul dan kemudian
mempertimbangkan solusinya.
b) Memastikan bahwa pelajaran yang disampaikan
seimbang dan sesuai untuk kelas tersebut.
c) Memberikan
rasa percaya diri bagi guru.
d) Perencanaan
pada umumnya merupakan latihan yang baik dan menunjukan profesionalisme.
Selain itu untuk mencapai tujuan
pembelajaran, tentunya guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan
dalam merencanakan program pembelajaran. Berikut ini beberapa perangkat yang
harus dipersiapkan dalam kegiatan pembelajaran, antara lain :
a) Membuat
silabus pembelajaran
b) Membuat
rencana pelaksanaan pembelajaran
c) Membuat
dan mempersiapkan media atau alat peraga pembelajaran
d) Membuat
instrument test
e) Menguasai
bahan pengajaran
f) Membuat
format penilaian
Berdasarkan PP
19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Sesuai
dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik
dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada
satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
3)
Proses Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya adalah
proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya
proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua
perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab
itu,guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran
yang dapat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan siswa yang aktif,
produktif dan efisien.
Pembelajaran pada hakekatnya
merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik,
baik antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi
yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait
dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang
telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari
perbuatan belajar yang telah dilakukan, (Sanjaya W, 2008 : 217).
Siswa sebagai peserta didik
merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian
tujuan banyak tergantung kapada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa.
Cara belajar ini dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun program (individual). Oleh karena itu, guru dalam
mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar
siswa.
Tujuan pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar
tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah
dilakukan. Menurut Bloom, dkk tujuan pembelajaran dapat dipilih menjadi tujuan
yang kognitif (pengetahuan), efektif (sikap), psikomotorik (keterampilan).
Derajat pencapaian tujuan pembelajaran ini merupakan indikator kualitas
pencapaian tujuan hasil dan perbuatan belajar siswa.
Kegiatan pembelajaran di kelas
adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan
pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar serta penggunaan metode
maupun strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung
jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru.
Berdasarkan hal tersebut di atas (Rusman, 2010 : 79) mengungkapkan bahwa
pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru mencakup hal-hal sebagai
berikut :
a) Pengelolaan kelas
Kemampuan menciptakan suasana
kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan adalah
tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam
memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui : pelaksanaan
piket kebersihan, ketepatan waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi
setiap akan melakukan proses pembelajaran dan melakukan pengaturan tempat duduk
siswa. Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang atau
tempat duduk siswa yang dilakukan bergantian, tujuannya adalah memberikan
kesempatan belajar secara merata kepada siswa.
b) Penggunaan media dan sumber belajar
Secara umum media merupakan kata
jamak dari “medium” , yang berarti perantara atau pengantar. Istilah media
digunakan dalam bidang pengajaran atau pendidikan sehingga istilahnya menjadi
media pendidikan atau media pembelajaran.
Ada bebarpa konsep atau definisi media
pendidikan atau media pembelajaran, Rossi da Breidle (1966:3) mengemukakan
bahwa media pembelajaran adalah seluruh alat atau bahan yang dapat dipakai
untuk mencapai tujuan pendidikan seperti radio, televisi, buku, koran majalah
dan sebagainya. Menurut Rossi alat-alat semacam radio dan televisi kalau
digunakan dan diprogram untuk pendidikan maka merupakan media pembelajaran.
Namun demikian, media bukan hanya
berupa alat atau bahan saja, tetapi hal-hal lain yang memungkinkan siswa dapat
memperoleh pengetahuan. Gerlach dan Ely dalam Wina Sanjaya (2006 : 161)
menyatakan :”A medium, conceeived is many person, material or event that
establishs condition wich enable the leaner to acquire knowledge, skill and
attitude”. Menurut Gerlach secara umum media itu meliputi orang, bahan,
peralatan, atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Selain pengertian di atas, ada juga
yang berpendapat bahwa media pengajaran meliputi perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software). Hardware adalah alat-lat yang dapat mengantarkan
pesan seperti overhead projector, radio, televisi dan sebagainya. Sedangkan
sofware adalah isi program yang mengandung pesan seperti informasi yang
terdapat pada transparansi atau buku-buku dan bahan-bahan cetakan lainnya,
cerita yang terkandung dalam film atau materi yang disuguhkan dalam bentuk bagan,
grafik, diagram dan lain sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud sumber
belajara adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar disamping
mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan
membaca sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan dalam
proses pembelajaran.
c) Penggunaan metode pembelajaran
Kemampuan berikutnya adalah
penggunaan metode pembelajaran. Guru diharapkan mampu memilih dan menggunakan
metode pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
d) Evaluasi atau penilaian pembelajaran
“Penilaian hasil belajar adalah
kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya
tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan” (Rusman,
2010 : 81). Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam
menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat evaluasi,
pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.
b.
Hubungan antara perencanaan, pembelajaran
(implementasi) dan penilaian hasil belajar (evaluasi)
Hubungan antara perancanaan,
implementasi dan evaluasi adalah perencanaan selalu memberi pengaruh yang kaut
pada pembelajaran, dan sebaliknya pembelajaran berpengaruh pada pencapaian akan
proses pembelajaran tersebut yang direfleksikan dalam bentuk evaluasi
pembelajaran. Keberhasilan suatu pembelajaran yang dirancang melalui pedoman
pembelajaran dalam hal ini rencana pelaksanaan pembelajaran yang di buat secara
sistematis dan terencana, maka akan mendapatkan sebuah implementasi
pembelajaran yang diharapkan. Kemudian dari proses pembelajaran atau
implementasi pembelajaran tersebut akan terjadi suatu perubahan perkembangan
dan kemajuan siswa atau peserta didik baik dalam aspek intelektual, psikomotorik, emosional maupun sikap dan nilai, yang diimplementasikan
dalam bentuk evaluasi pembelajaran. Sehingga sebuah pengembangan kurikulum akan
terlihat dari kurikulum yang dijadikan sebagai acuan pembelajaran berupa
perencanaan dalam bentuk tertulis yang diimplementasikan pada sebuah
pembelajaran dan hasil belajar siswa ( evaluasi ).
Adapun
kompetensi guru sebagai
agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang harus dimiliki guru untuk
membantu kinerjanya
pada setiap satuan pendidikan meliputi :
1) Kompetensi
pedagogik.
2) Kompetensi kepribadian.
3) Kompetensi
profesional
4) Kompetensi
sosial.
Dari
keempat kompetensi yang harus dimiliki guru dalam menjalankan tugas-tugas
profesionalnya atau kinerjanya, dua kompetensi yang berkaitan erat dengan
kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut adalah kompetensi paedagogik
dan kompetensi profesional. Adapun titik fokus kompetensis guru
dalam penelitian ini yang terkait dengan kinerja guru di sekolah adalah hanya
mencakup kompetensi paedagogiknya saja.
B. Kerangka
Pikir
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan
pendidikan. Melalui perencanaan yang baik, guru akan lebih mudah dalam
melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam
belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan
karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, mata pelajaran, dan kondisi
lingkungan. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisiapasi aktif.
Standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam
menjalankan tugasnya seperti bekerja dengan siswa secara individual, persiapan
dan perencanaan pembelajaran, melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman
belajar dan kepemimpinan yang aktif dari guru. Keberhasilan suatu pembelajaran
yang dirancang melalui pedoman pembelajaran dalam hal ini rencana pelaksanaan
pembelajaran yang di buat secara sistematis dan terencana, maka akan
mendapatkan sebuah implementasi pembelajaran yang diharapkan
Dari paparan di atas memberikan sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa
selama ini para guru masih sangat jarang
memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah
merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan
pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan
lingkungan sekolah. Selain itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah
dilakukan oleh peneliti bahwa masalah yang terkait dengan kinerja guru disekolah
khususnya di SDN 1 Kasongan Baru khususnya guru kelas I, II, dan III pada
dasarnya bermuara pada lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan
proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil belajar
siswa. Upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan harus lebih
dititikberatkan kepada peningkatan mutu sumber daya manusia dalam hal ini
adalah guru.
C. Hipotesis
Penelitian
Dari kajian teori dan kerangka pikir yang telah dipaparkan di atas, maka
secara hipotesis penelitian ini adalah : “Peningkatan kinerja guru kelas I, II,
dan III dalam mengajar melalui penilaian perencanaan, dan proses
pelaksanaan pembelajaran di SDN
....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. dapat dicapai melalui kegiatan
penilaian kinerja guru.
atau hub. 081327121707 terima kasih.