Lencana Facebook

banner image

Sunday 7 September 2014

PTS KENAIKAN PANGKAT KEPALA SEKOLAH DASAR



LAPORAN
PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH


PENINGKATAN KINERJA GURU DALAM MENGAJAR MELALUI PENILAIAN PERENCANAAN, DAN PROSES PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN DI SDN …………………




Diajukan untuk Memenuhi  Persyaratan Kenaikan Pangkat
............................... dst disesuaikan





Oleh :

………………………………………..
NIP. ……………..









UPT DINAS……………………………..
SD NEGERI ..........................
KECAMATAN ............
............
ABSTRAK

…………………………………………
NIP. ………………..

Para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Selain itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa masalah yang terkait dengan kinerja guru disekolah khususnya di ................. khususnya guru kelas I, II, dan III pada dasarnya bermuara pada lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil belajar siswa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru kelas I, II, dan III dalam mengajar melalui penilaian perencanaan, dan proses pelaksanaan  pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. Tujuannya adalah untuk mengetahui peningkatan dan manfaat kinerja guru dalam perencanaan, dan proses pelaksanaan  pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. setelah dilaksanakan kegiatan penilaian kinerja oleh kepala sekolah. Subjek dalam penelitian ini adalah guru-guru kelas I, II, dan III yang ada di SDN 1 Kasongan Baru Kecamatan Kasongan Kabupaten Ketingan. Lokasi pelaksanaan kegiatan penelitian ini dilaksanakan di SDN 1 Kasongan Baru Kecamatan Kasongan Kabupaten Ketingan pada Tahun Pelajaran ……. /…..., yaitu di sekolah dasar tempat peneliti bertugas sebagai kepala sekolah. Penelitian ini berlangsung sejak bulan …… sampai …………. Selama 3 bulan. Teknik  pengumpulan  data dalam penelitian ini  adalah  wawancara,    observasi, dan diskusi. Analisis data dapat dilakukan melalui tiga tahap yaitu mereduksi data, mendeskripsikan data dan membuat kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kinerja guru menyusun perencanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian kinerja, yaitu dari dari 50,91 pada kondisi awal menjadi 68,18 pada siklus pertama dan 91,82 pada siklus kedua, dan peningkatan kinerja guru kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian kinerja, yaitu dari dari 47,25 pada kondisi awal menjadi 68,75 pada siklus pertama dan 94,75 pada siklus kedua. Kesimpulannya adalah pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta proses pembelajaran terbukti dapat meningkatkan kinerja guru khususnya guru kelas I, II, dan III di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. .

Kata  Kunci  :  kinerja, penilaian, perencanaan, proses pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa kompetensi guru sekolah dasar meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Salah satu kompetensi di atas yaitu kompetensi pedagogik khususnya kemampuan guru dalam mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran pada kelas yang diampu. Kompetensi pedagogik tersebut sangat relevan dengan salah satu kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melakukan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Selain itu kewajiban pendidik adalah menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Guru hakekatnya adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya.
Guru hakekatnya adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya. Menurut uu guru dan dosen no.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Upaya pofesionalisme jabatan guru memang berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, artinya bahwa peningkatan hasil belajar siswa ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan kualitas guru atau profesionalisme guru.
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui perencanaan yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, mata pelajaran, dan kondisi lingkungan. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisiapasi aktif.
Dalam perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan target pendidikan yang telah ditentukan. Guru sebagai subyek dalam perencanaan dituntut untuk dapat menyusun berbagai program pengajaran sebagai pendekatan dan metode yang akan digunakan. 
Dalam buku “Perencanaan Pembelajaran” yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan tahun 2004 disebutkan bahwa : Perencanaan pembelajaran (instruction design) adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan sistem penyampaiannya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan belajar, termasuk didalamnya pengembangan paket pembelajaran dan kegiatan  mengevaluasi program dan hasil belajar.
Kegiatan pembelajaran di sekolah harus mengacu pada kurikulum yang sudah dikembangkan sekolah dan berpedoman pada  Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19  Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan.  Kurikulum yang dilaksanakan sekarang adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan /sekolah.
Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi. Dalam pelaksanaannya ditandai dengan keberagaman silabus yang  dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran  dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Dalam implementasinya silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
Pembelajaran dan pengembangannya sepenuhnya menjadi tugas dan kreativitas dari guru yang mengajar di kelas, guru dituntut memiliki kreativitas yang tinggi karena dengan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekolah diberi keleluasaan untuk  membuat strategi pembelajaran sendiri dalam  menyampaikan mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan kepada siswa disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing. Untuk itu masing-masing sekolah berusaha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan sebaik-baiknya tanpa mengurangi esensi dan substansi dari kurikulum yang ada.
Di dalam pembelajaran ada 3 komponen yang harus dikembangkan dan saling keterkaitan yaitu guru, siswa dan proses pembelajaran. Dari pihak guru adalah guru harus terlebih dahulu membuat perencanaan pembelajaran yang matang mulai dari membuat program tahunan, program semester, dan program harian yang berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disamping harus menguasai materi yang akan diajarkan, metode-metode mengajar dan bisa menguasai kelas serta membuat alat evaluasi. Dari pihak siswa kesiapan menerima pelajaran, kedisiplinan dan kesungguhan, sedangkan proses pembelajaran adalah ada suatu sinergi antara guru, murid,  metode dan model pembelajaran yang tepat dari materi kompetensi yang akan diajarkanBerdasarkan uraian diatas, maka kinerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global semakin ketat. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi disamping cara-cara yang lain.
Pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dmatematikahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran. Selain itu pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan siswa yang aktif, kreatif, dan efisien.
Akan tetapi pada kenyataannya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum maksimal sesuai apa yang diharapkan. Hal itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti dimana permasalahan yang muncul atau mengemuka ke permukaan antara lain : 1) Lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, 2) Cara belajar siswa masih bersifat klasikal dimana siswa masih sebatas mendengarkan dan melihat bahan ajar yang disampaikan guru, 3) Penyampaian bahan ajar yang dilakukan oleh guru masih bersifat klasikal maupun verbalisme, 4) Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan ajar melalui metode maupun media pembelajaran yang ada dan 5) Minimnya pengetahuan guru dalam penggunaan metode maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar.
Selain dari permasalahan guru, berdasarkan hasil identifikasi dan pengamatan langsung yang dilakukan oleh peneliti di lapangan dimana penelitian yang peneliti lakukan juga bersumber dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa di lapangan (di sekolah). Adapun permasalahan yang muncul dari siswa antara lain : rendahnya hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika jika dibandingkan dengan hasil belajar mata pelajaran lain seperti IPA, IPS maupun bahasa Indonesia, rendahnya kreativitas siswa dalam proses berfikir serta orang tua pada umumnya kurang dapat merangsang maupun memotivasi siswa untuk giat dalam belajar hal itu desebabkan oleh tingkat pendidikan orang tua yang cukup rendah sehingga menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa tersebut. Sejalan dengan apa yang telah dipaparkan di atas berdasarkan temuan-temuan dilapangan (SD) pada kenyataannya esensi-esensi matematika memerlukan pola fikir maupun daya nalar yang cukup tinggi. Oleh karenanya banyak siswa Sekolah Dasar (SD) yang beranggapan bahwa matematika merupakan momok yang paling menakutkan bagi siswa dan bidang studi yang paling sulit untuk dipahami (dipelajari), hal tersebut didasarkan pula pada nilai hasil belajar (prestasi belajar) siswa SD, dimana pada umumnya jauh dari apa yang diharapakan dan di bawah standar nilai minimal, jika dibandingkan dengan prestasi belajar bidang studi yang lain.
Dari paparan di atas memberikan sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa selama ini para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Selain itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa masalah yang terkait dengan kinerja guru disekolah khususnya di SDN 1 Kasongan Baru khususnya guru kelas I, II, dan III pada dasarnya bermuara pada lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil belajar siswa. Upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan harus lebih dititikberatkan kepada peningkatan mutu sumber daya manusia dalam hal ini adalah guru. Dalam konteks ini, program peningkatan mutu kinerja guru sangat relevan dan sangat strategis, untuk mengembangkan kreativitas siswa sekaligus peningkatan hasil belajar siswa mengingat fungsi dan perannya sebagai pengelola disatuan lembaga pendidikan di tingkat operasional.
Oleh karena itu berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul “Peningkatan Kinerja Guru Kelas I, II, dan III dalam Mengajar Melalui Penilaian Perencanaan, dan Proses Pelaksanaan  Pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ ……..”.

B.       Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maupun ruang lingkup permasalahan yang telah dipaparkan di atas maka masalah yang muncul berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan antara lain :
1.      Tidak dilakukannya rencana pembelajaran yang relevan yang dilakukan oleh guru yang berdampak kepada ketidaksiapan guru dalam memberikan atau menyampaikan materi pelajaran.
2.      Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan ajar melalui metode maupun media pembelajaran yang ada.
3.      Minimnya pengetahuan guru dalam penggunaan metode maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar.

C.      Rumusan Masalah
“Perumusan masalah adalah upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan apa saja yang ingin dicarikan jawabannya dan hendaknya menunjukkan dua variable atau lebih” (Kasihani Kasbolah, 1998/1999 : 61). Berdasarkan identifikasi masalah di atas dapat dikatakan sebuah masalah dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, yang menggambarkan sesuatu yang ingin dipecahkan atau dicari jawabannya melalui penelitian. Dari ruang lingkup permasalahan yang telah dipaparkan di atas, maka secara spesifikasi dan operasional masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : “Bagaimana upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru kelas I, II, dan III dalam mengajar melalui penilaian perencanaan, dan proses pelaksanaan  pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ ……..
D.      Tujuan Penelitian
Sebagaimana latar belakang masalah dan rumusan masalah yang telah diuraikan tersebut di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.      Mengetahui peningkatan kinerja guru dalam perencanaan, dan proses pelaksanaan  pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. setelah dilaksanakan kegiatan penilaian kinerja oleh kepala sekolah.
2.      Mengetahui manfaat peningkatan kinerja guru dalam perencanaan, dan proses pelaksanaan  pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. setelah dilaksanakan kegiatan penilaian kinerja oleh kepala sekolah terhadap hasil belajar siswa .
E.       Manfaat Penelitian
Hasil pelaksanaan penelitian ini akan memberikan manfaat secara langsung bagi peneliti, guru, sekolah dan dinas pendidikan setempat. Manfaat-manfaat yang diperoleh adalah sebagai berikut :
1. Bagi guru
a.  Hasil penelitian ini bisa memberikan wawasan mengenai kerangka pedagogis yang harus dipersiapkan guru dalam kegiatan pembelajaran guna mendapatkan hasil belajar yang baik atau yang diinginkan.
b.  Dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman guru dalam mengembangkan pembelajaran maupun rencana pembelajaran yang berdampak kepada kreativitas siswa untuk mencapai peningkatan hasil belajar siswa.
c.  Penelitian ini dapat memperbaiki aktifitas dan kinerja guru serta dapat mendorong guru untuk secara aktif terlibat dalam pembelajaran sehingga belajar akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
2. Bagi sekolah
a. Penelitian ini dapat menjadi sumbangan informasi tentang kinerja guru profesional dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa yang akan berdampak terhadap nilai hasil belajar siswa.
b. Penelitian ini dapat memperbaiki aktifitas dan hasil belajar siswa serta dapat mendorong para siswa untuk secara aktif terlibat dalam pembelajaran sehingga belajar bisa lebih bermakna dan menyenangkan.
3. Bagi Dinas Pendidikan
Penelitian ini dapat menjadi sumbangan informasi tentang kinerja guru profesional dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa yang akan berdampak terhadap nilai hasil belajar siswa disekolah maupun di rumah.
4. Bagi Peneliti
a.  Memberikan pengalaman, pengetahuan dan pemahaman baru bagaimana upaya peningkatan kinerja guru dalam mengembangkan kinerja dan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran
b. Memberikan acuan yang positif terhadap peningkatan kinerja guru dalam mengembangkan kinerja dan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.



BAB
KAJIAN TEORI
A.      Kajian Pustaka
1.      Hakikat Kemampuan Guru
a.       Kemampuan
Seorang guru yang profesional diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai bukti yang harus dijalani dalam melaksanakan pembelajaran sehari-hari di kelasnya. Proses pembelajaran akan berhasil dengan maksimal manakala diawali dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang tepat sesuai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam jadwal yang telah ditentukan, dan RPP ini disusun oleh guru kelas itu sendiri, merupakan perangkat yang penting dalam sasaran mutu pembelajaran.
Dalam penelitian ini kemampuan yang dimaksud adalah kompetensi atau potensi yang dinyatakan dalam perilaku, yang dimiliki oleh seorang guru untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS. Purwadarminto, bahwa kompetensi berarti kewenangan/ kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Istilah kompetensi memiliki banyak makna sebagai mana penjelasan berikut ini ; Descriptive of qualitative natur or teacher behavior appears to be enti rely meaningful ( Broke and Stone, 1975 dalam Usman, 2005) bahwa kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak dan sangat berarti.
Adapun kompetensi guru ( teacher competensy) the ability of a teacher to responsibility perform has or her duties appropriately, merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban – kewajiban secara bertanggungjawab dan layak. Dari gambaran pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan seorang guru dalam melaksanakan profesi keguruannya dan dinyatakan dalam kinerjanya
b.      Guru
1)      Pengertian
Guru menurut UU No. 14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
2)      Peran Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
a)    Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
b)   Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c)    Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut :
(1)       Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
(2)       Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
(3)       Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.
(4)       Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
d)   Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.

e)    Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
f)    Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
g)   Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
h)   Guru Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.  Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
i)     Guru Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau peneliti. Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian.
j)     Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
k)   Guru Sebagai Pembangkit Pandangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.


l)     Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
m) Guru Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
n)   Guru Sebagai Pembawa Cerita
Sudah menjadi sifat manusia untuk mengenal diri dan menanyakan keberadaannya serta bagaimana berhubungan dengan keberadaannya itu. Tidak mungkin bagi manusia hanya muncul dalam lingkungannya dan berhubungan dengan lingkungan, tanpa mengetahui asal usulnya. Semua itu diperoleh melalui cerita. Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita manusia bisa mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya, menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
o)   Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun sang actor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para pendengar.
p)   Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insane dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
q)   Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan objektif.
r)     Guru Sebagai Pengawet
Salah satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap positif terhadap apa yang akan diawetkan.
s)    Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh
2.      Hakikat Kinerja Mengajar
a.    Pengertian Kinerja Guru
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja, pelaksanan kerja atau hasil unjuk kerja. Menurut August W Smith (Rusman, 2009 : 50) ‘kinerja merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia’.
Menurut UU Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. “Wujud prilaku kinerja guru yang dimaksud adalah kegiatan dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar”, (Rusman, 2010 : 50).
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A Sahertian (Rusman, 2010 : 50) menjelaskan bahwa ‘standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti bekerja dengan siswa secara individual, persiapan dan perencanaan pembelajaran, melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar dan kepemimpinan yang aktif dari guru’.
Dari paparan definisi di atas, maka ruang lingkup kinerja guru dalam penelitian ini meliputi :
1)        Perencanaan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran operasional dari kurikulum, sedangkan aplikasi dari perencanaan akan terlihat dalam kegiatan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran, terutama sebagai alat proyeksi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama pembelajaran. Fungsi perencanaan pembelajaran sebagai pedoman atau panduan kegiatan menggambarkan hasil yang akan dicapai, sebagai alat control dan evaluasi. Bentuk perencanaan pembelajaran adalah silabus pembelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), (Rusman, 2008 : 581).
Dari definisi tersebut di atas maka penelitian yang akan peneliti lakukan pada aspek perencanaan adalah terkait dengan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran atau biasa di sebut dengan RPP.
Perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara mencapainya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi ke masa depan…(Mulyasa E, 2009 : 77).
Perencanaan pembelajaran adalah membuat suatu persiapan pembelajaran itu sendiri. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran yang baik maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas. Pada dasarnya, rencana pembelajaran menetapkan tujuan yang ingin dihasilkan guru selama pembelajaran dan bagaimana guru mencapai tujuan tersebut. Biasanya, rencana pembelajaran dibuat dalam bentuk tertulis, namun hal ini bukanlah suatu keharusan. Guru-guru baru atau yang kurang berpengalaman mungkin perlu membuat rencana pembelajaran yang sangat terperinci – menunjukan dengan jelas apa yang akan terjadi pada setiap tahap-tahap pembelajaran. Namun pada kenyataannya, membuat rencana pembelajaran harian secara detail seperti ini dianggap kurang praktis. Walaupun para guru telah memperoleh semakin banyaknya pengalaman dan kepercayaan diri, perencanaan tetap dianggap penting. Namun karena kemampuan para guru untuk membuat perencanaan semakin berkembang, maka guru-guru yang sangat berpengalaman bisa saja masuk ke kelas dengan hanya membawa sebuah catatan kecil atau bahkan dengan rencana pembelajaran di kepala mereka.
Salah satu alasan utama mengapa membuat perencanaan dianggap penting adalah karena guru perlu mengindentifikasi tujuan dari pembelajaran yang mereka sampaikan. Guru perlu mengetahui apa yang mereka harapkan bisa dilakukan oleh para siswa pada akhir pembelajaran, yang sebelumnya tidak bisa siswa lakukan. Berikut adalah beberapa alasan lain pentingnya sebuah perencanaan :
a)    Memberikan kesempatan pada guru untuk memperkirakan kemungkinan masalah yang akan muncul dan kemudian mempertimbangkan solusinya.
b)    Memastikan bahwa pelajaran yang disampaikan seimbang dan sesuai untuk kelas tersebut.
c)    Memberikan rasa percaya diri bagi guru.
d)    Perencanaan pada umumnya merupakan latihan yang baik dan menunjukan profesionalisme.
Selain itu untuk mencapai tujuan pembelajaran, tentunya guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan dalam merencanakan program pembelajaran. Berikut ini beberapa perangkat yang harus dipersiapkan dalam kegiatan pembelajaran, antara lain :
a) Membuat silabus pembelajaran
b)         Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
c)  Membuat dan mempersiapkan media atau alat peraga pembelajaran
d)         Membuat instrument test
e) Menguasai bahan pengajaran
f) Membuat format penilaian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
3)      Proses Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu,guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang dapat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan siswa yang aktif, produktif dan efisien.
Pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan, (Sanjaya W, 2008 : 217).
Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kapada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Cara belajar ini dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun program (individual). Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
Tujuan pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Menurut Bloom, dkk tujuan pembelajaran dapat dipilih menjadi tujuan yang kognitif (pengetahuan), efektif (sikap), psikomotorik (keterampilan). Derajat pencapaian tujuan pembelajaran ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan hasil dan perbuatan belajar siswa.
Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar serta penggunaan metode maupun strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru. Berdasarkan hal tersebut di atas (Rusman, 2010 : 79) mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru mencakup hal-hal sebagai berikut :
a)        Pengelolaan kelas
Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui : pelaksanaan piket kebersihan, ketepatan waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi setiap akan melakukan proses pembelajaran dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa. Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang atau tempat duduk siswa yang dilakukan bergantian, tujuannya adalah memberikan kesempatan belajar secara merata kepada siswa.
b)        Penggunaan media dan sumber belajar
Secara umum media merupakan kata jamak dari “medium” , yang berarti perantara atau pengantar. Istilah media digunakan dalam bidang pengajaran atau pendidikan sehingga istilahnya menjadi media pendidikan atau media pembelajaran.
Ada bebarpa konsep atau definisi media pendidikan atau media pembelajaran, Rossi da Breidle (1966:3) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah seluruh alat atau bahan yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan pendidikan seperti radio, televisi, buku, koran majalah dan sebagainya. Menurut Rossi alat-alat semacam radio dan televisi kalau digunakan dan diprogram untuk pendidikan maka merupakan media pembelajaran.
Namun demikian, media bukan hanya berupa alat atau bahan saja, tetapi hal-hal lain yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengetahuan. Gerlach dan Ely dalam Wina Sanjaya (2006 : 161) menyatakan :”A medium, conceeived is many person, material or event that establishs condition wich enable the leaner to acquire knowledge, skill and attitude”. Menurut Gerlach secara umum media itu meliputi orang, bahan, peralatan, atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Selain pengertian di atas, ada juga yang berpendapat bahwa media pengajaran meliputi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Hardware adalah alat-lat yang dapat mengantarkan pesan seperti overhead projector, radio, televisi dan sebagainya. Sedangkan sofware adalah isi program yang mengandung pesan seperti informasi yang terdapat pada transparansi atau buku-buku dan bahan-bahan cetakan lainnya, cerita yang terkandung dalam film atau materi yang disuguhkan dalam bentuk bagan, grafik, diagram dan lain sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud sumber belajara adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar disamping mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan dalam proses pembelajaran.
c)        Penggunaan metode pembelajaran
Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Guru diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
d)       Evaluasi atau penilaian pembelajaran
“Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan” (Rusman, 2010 : 81). Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.

b.    Hubungan antara perencanaan, pembelajaran (implementasi) dan penilaian hasil belajar (evaluasi)
Hubungan antara perancanaan, implementasi dan evaluasi adalah perencanaan selalu memberi pengaruh yang kaut pada pembelajaran, dan sebaliknya pembelajaran berpengaruh pada pencapaian akan proses pembelajaran tersebut yang direfleksikan dalam bentuk evaluasi pembelajaran. Keberhasilan suatu pembelajaran yang dirancang melalui pedoman pembelajaran dalam hal ini rencana pelaksanaan pembelajaran yang di buat secara sistematis dan terencana, maka akan mendapatkan sebuah implementasi pembelajaran yang diharapkan. Kemudian dari proses pembelajaran atau implementasi pembelajaran tersebut akan terjadi suatu perubahan perkembangan dan kemajuan siswa atau peserta didik baik dalam aspek intelektual, psikomotorik, emosional maupun sikap dan nilai, yang diimplementasikan dalam bentuk evaluasi pembelajaran. Sehingga sebuah pengembangan kurikulum akan terlihat dari kurikulum yang dijadikan sebagai acuan pembelajaran berupa perencanaan dalam bentuk tertulis yang diimplementasikan pada sebuah pembelajaran dan hasil belajar siswa ( evaluasi ).
Adapun kompetensi guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang harus dimiliki guru untuk membantu kinerjanya pada setiap satuan pendidikan meliputi :
1)        Kompetensi pedagogik.
2)    Kompetensi kepribadian.
3)        Kompetensi profesional
4)        Kompetensi sosial.
Dari keempat kompetensi yang harus dimiliki guru dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya atau kinerjanya, dua kompetensi yang berkaitan erat dengan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut adalah kompetensi paedagogik dan kompetensi profesional. Adapun titik fokus kompetensis guru dalam penelitian ini yang terkait dengan kinerja guru di sekolah adalah hanya mencakup kompetensi paedagogiknya saja.
B.       Kerangka Pikir
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui perencanaan yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, mata pelajaran, dan kondisi lingkungan. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisiapasi aktif.
Standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti bekerja dengan siswa secara individual, persiapan dan perencanaan pembelajaran, melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar dan kepemimpinan yang aktif dari guru. Keberhasilan suatu pembelajaran yang dirancang melalui pedoman pembelajaran dalam hal ini rencana pelaksanaan pembelajaran yang di buat secara sistematis dan terencana, maka akan mendapatkan sebuah implementasi pembelajaran yang diharapkan
Dari paparan di atas memberikan sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa selama ini para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Selain itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa masalah yang terkait dengan kinerja guru disekolah khususnya di SDN 1 Kasongan Baru khususnya guru kelas I, II, dan III pada dasarnya bermuara pada lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil belajar siswa. Upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan harus lebih dititikberatkan kepada peningkatan mutu sumber daya manusia dalam hal ini adalah guru.

C.      Hipotesis Penelitian
Dari kajian teori dan kerangka pikir yang telah dipaparkan di atas, maka secara hipotesis penelitian ini adalah : “Peningkatan kinerja guru kelas I, II, dan III dalam mengajar melalui penilaian perencanaan, dan proses pelaksanaan  pembelajaran di SDN ....................... Tahun Pelajaran ……/ …….. dapat dicapai melalui kegiatan penilaian kinerja guru.

Bab III, IV, V dan Lampiran-2 serta halaman depan, bila berkenan
klik DOWNLOAD

atau hub. 081327121707 terima kasih.