EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN INKLUSI
DI SEKOLAH DASAR NEGERI ............................
KOTA ............................
TESIS
............................
NIM. ............................
PROGRAM STUDI MAGISTER PRODI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS ............................
JAKARTA
2023
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan program pendidikan inklusi yang diselenggarakan di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................. Dan menganalisis hasil evaluasi program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................. Penelitian ini menggunakan paradigma penelitian pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif Jenis penelitian yang digunakan dalam evaluasi program ini adalah menggunakan model CIPP (Contex, Input, Proces, and Product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam dengan pendekatan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini meliputi melalui pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Evaluasi konteks memaparkan bahwa pelaksanaan progam inklusi karena adanya penunjukan dari dinas pendidikan kabupaten. Landasan pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mendapat payung hukum dari SK, Keputusan kepala dinas pendidikan Kota ............................ nomor 800/kep./ dipendik/2022, peraturan Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023, dan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten tentang pendidikan inklusi. Tujuan dari pelaksanaan kebijakan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ adalah agar anak-anak berkebutuhan khusus yang berkategori inklusif dapat tertangani secara profesional.Evaluasi Input pada bahwa jumlah PDBK dalam setiap rombel sudah sesuai dengan keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 bahwa peraturan Penyandang disabilitas paling banyak 2 (dua) peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar, pelatihan guru untuk pendidikan inklusi dilaksanakan secara berkala. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional dan dimodifikasi sesuai dengan PDBK. Dan Ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah masih terbatas.Yang terpenuhi dan tersedia sarana prasarana baru kamar mandi untuk disabilitas, ruang terapi PDBK, media pengajaran, ruang assesmen. Evaluasi process pada memaparkan bahwa penyusunan PPI berdasarkan tiga langkah, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dan Penilaian yang dilakukan oleh GPK terhadap peserta didik berkebutuhan khusus. GPK melakukan modifikasi sistem evaluasi terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dengan bekerja sama dengan guru kelas. Evaluasi product pada memaparkan bahwa walaupun belum ada siswa PDBK yang lulus, sebagian besar PDBK memiliki perkembangan akademik dibawah rerata atau standar, perkembangan non akademik PDBK cukup baik atau rata-rata sedangkan kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK sudah cukup baik. PDBK mampu bersosialisasi dengan teman-temannya.
Kata Kunci : evaluasi, program, pendidikan inklusi
ABSTRACT
The aim of this research is to determine the implementation of the inclusive education program held at the ............................State Elementary School, ............................ City. And analyzing the results of the evaluation of the inclusive education program at ............................State Elementary School, ............................ City. This research uses a qualitative approach research paradigm with a descriptive research type. The type of research used in evaluating this program is using the CIPP (Contex, Input, Process, and Product) model developed by Stufflebeam with a qualitative method approach. This research's data collection techniques include observation, interviews and documentation. Meanwhile, data validity techniques use triangulation techniques. The research results show that the context evaluation shows that the implementation of the inclusion program was due to an appointment from the district education office. The basis for implementing inclusive education at SD Negeri 1 ............................, ............................ City has a legal umbrella from Permendikbudristek regulation number 48 of 2023, and Governor Regulation number 18 of 2019 of Banten Province concerning inclusive education. The aim of implementing the inclusive education program policy at SD Negeri 1 ............................, ............................ City is so that children with special needs in the inclusive category can be handled professionally. Input evaluation shows that the number of GDPK in each group is in accordance with the decision of the head of the Banten provincial education and culture office. The 2023/2024 technical acceptance of new students (PPDB) stipulates that the regulation for persons with disabilities is a maximum of 2 (two) students in 1 (one) study group, teacher training for inclusive education is carried out periodically. The curriculum used is the national curriculum and modified according to the PDBK. And the availability of facilities and infrastructure in schools is still limited. What is fulfilled and available are new infrastructure: bathrooms for people with disabilities, PDBK therapy rooms, teaching media, assessment rooms. The process evaluation explains that the preparation of the PPI is based on three steps, planning, implementation and evaluation. And assessments carried out by GPK for students with special needs. GPK modified the evaluation system for students with special needs in collaboration with class teachers. The product evaluation explained that although no PDBK students had yet graduated, the majority of PDBK had academic development below the average or standard, the non-academic development of the PDBK was quite good or average while the ability to interact and socialize with the PDBK was quite good. PDBK is able to socialize with his friends.
Keywords: evaluation, program, inclusive education
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahim
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, tak ada yang dapat disembah kecuali Allah, tiada kata yang dapat diucapkan selain bersyukur atas nikmat dan karunia serta pertolongan dari Allah, serta sholawat dan salam tak lupa kita panjatkan pada baginda kita insan yang paling mulia dan paling dicintai Allah yakni baginda Nabi Muhammad SAW.
Dengan pertolongan Allah SWT dan dengan disertai ikhtiar yang sungguh- sungguh akhirnya penulis menyelesaikan tesis yang berjudul “Evaluasi Program Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................ Kota ............................”. Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar pada program studi . Administrasi Pendidikan Sekolah Pasca Sarjana Universitas .............................
Dalam penyusunan tesis telah banyak penulis mendapat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak sampai dapat diselesaikan. Oleh sebab itu, sudah selayaknya penulis sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada :
1. …………………………..., Rektor Sekolah Pascasarjana Universitas .............................
2. …………………………..., Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas .............................
3. …………………………..., Ketua Program Studi Administrasi Pendidikan di Sekolah Pascasarjana Universitas .............................
4. …………………………..., Dosen pembimbing I dalam penulisan Proposal Tesis ini, yang telah banyak membimbing dan membantu penulis dalam memberikan ide, saran dan kritiknya sehingga penulis dapat menyelesaikan Proposal Tesis ini dengan baik.
5. …………………………..., Dosen pembimbing II yang telah sabar dan sepenuh hati membimbing penulis dalam menyelesaikan Proposal Tesis ini dengan baik.
6. Bapak/ibu Dosen Program Studi Administrasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana ............................ yang telah mendidik dan memberikan banyak ilmu pengetahuan yang berharga kepada penulis.
7. …………………………...,., Koordinator Wilayah/Pengawas di Kecamatan ............................ yang telah memberikan izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di wilayah kecamatan ............................ khususnya di SD Negeri 1 ............................ Kota .............................
8. …………………………...,., Kepala Sekolah SD Negeri 1 ............................ Kecamatan ............................ yang telah memberikan izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di sekolahnya.
9. Dewan Guru dan Tenaga Kependidikan SD Negeri 1 ............................ Kecamatan ............................ Kota ............................, yang selalu memberikan motivasi kepada penulis untuk menyelesaikan Proposal Tesis ini dengan baik.
10. Serta Rekan-rekan mahasiswa Program Magister Administrasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas ............................ angkatan 48 yang selalu memberikan senyum, dukungan, doa, dan bantuan terbaik.
11. Semua pihak yang terlibat dalam menyelesaikan Proposal Tesis ini yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Akhirnya penulis menyadari, bahwa penulisan tesis ini tidak luput dari kekurangan, karena itu saran dan kritikyang konstruktif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan tesis ini. Harapan penulis semoga tesis ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya..
............................, …………………. 2024
Penulis
............................
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PERSETUJUAN PROPOSAL PENELITIAN................................ ii
ABSTRAK.......................................................................................................... iii
ABSTRACT........................................................................................................ iv
KATA PENGANTAR........................................................................................ v
DAFTAR ISI ...................................................................................................... viii
DAFTAR BAGAN ............................................................................................ x
DAFTAR TABEL .............................................................................................. xi
DAFTAR LAMPIRAN ..................................................................................... xii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah .............................................................. 1
B. Masalah Evaluasi ......................................................................... 10
1. Fokus Evaluasi...................................................................... 10
2. Ruang Lingkup Evaluasi ...................................................... 11
3. Perumusan Masalah .............................................................. 11
4. Tujuan Penelitian .................................................................. 12
C. Kegunaan Hasil Evaluasi............................................................. 12
BAB II KAJIAN TEORI
A. Deskripsi Teori............................................................................. 14
1. Evaluasi .................................................................................. 14
2. Program Pendidikan Inklusi ................................................... 30
B. Penelitian yang Relevan ............................................................. 44
C. Sinopsis ....................................................................................... 50
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Paradigma dan Desain Penelitian................................................. 55
B. Tempat dan Waktu Evaluasi........................................................ 56
C. Metode dan Model Evaluasi ....................................................... 57
D. Subjek Evaluasi ........................................................................... 59
E. Standar Evaluasi ......................................................................... 60
F. Kriteria Standar Evaluasi ............................................................ 61
G. Teknik Pengumpulan Data........................................................... 63
H. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data.......................................... 67
I. Teknik Analisis Data.................................................................... 69
BAB IV TEMUAN EVALUASI DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Data.............................................................................. 66
B. Temuan Evaluasi ......................................................................... 67
C. Pembahasan ................................................................................. 89
BAB V KESIMPULAN, IMPLIKASI DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan.................................................................................. 96
B. Implikasi ...................................................................................... 97
C. Rekomendasi ............................................................................... 98
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 99
LAMPIRAN 10
DAFTAR BAGAN
Gambar Halaman
Gambar 2.1 Skema Penelitian ........................................................................... 51
Gambar 3.1 Paradigma Penelitian ..................................................................... 53
Gambar 3.2 Gambar 3.2 Komponen-Komponen analisis Data Model Interaktif (Sumber : Miles dan Huberman (2014 : 16).................................................................... 64
Gambar 4.1 Screening/ penjaringan .................................................................. 78
DAFTAR TABEL
TABEL Halaman
Tabel 2.1 Penelitian Relevan .............................................................................. 38
Tabel 3.1 Gantt Chart Aktivitas Penelitian ........................................................ 54
Tabel 3.2 Standar Minimal Keberhasilan Program Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ .......................................... 57
Tabel 3.3 Kriteria Keberhasilan Evaluasi Program Pendidikan Inklusi ............. 59
Tabel 3.4 Kisi-kisi Instrumen Penelitian ............................................................ 62
Tabel 4.1 Jenis Kurikulum dan Peserta Didik .................................................... 68
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus termasuk di dalamnya adalah peserta didik penyandang disabilitas dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan inklusi merupakan salah satu strategi upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, karena lembaga pendidikan inklusi dapat menampung semua anak yang belum terjangkau oleh layanan pendidikan lainnya.
Pasal 31 ayat 1 Undang-undang dasar 1945 pemerintah menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, tidak terkecuali dan termasuk dengan anak berkebutuhan khusus. Sedangkan undang-undang yang membahas tentang penyandang disabilitas adalah UU nomor 8 tahun 2016. Dan baru-baru ini pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang dituang dalam Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada PAUD, Dikdas, Dikmen, Dikti. Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah pendidikan bahkan untuk penyandang disabilitas. Inklusi merupakan istilah pendidikan untuk memasukkan anak berkebutuhan khsusus dalam program sekolah reguler. Pendidikan inklusi sebagai upaya memasukkan anak berkebutuhan khusus ke dalam kuriklum, lingkungan, interaksi sosial, dan konsep diri sendiri (L. T. Utami, 2022, p. 374).
Dalam Islam setiap umat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tidak terkecuali orang dengan berkebutuhan khusus. Islam lebih menekankan pengembangan karakter dan amal shalih bukan masalah fisik. Mencakup kesetaraan pendidikan manusia terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 11, yang berbunyi:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3t #Zöyz öNåk÷]ÏiB wur Öä!$|¡ÎS `ÏiB >ä!$|¡ÎpS #Ó|¤tã br& £`ä3t #Zöyz £`åk÷]ÏiB ( wur (#ÿrâÏJù=s? ö/ä3|¡àÿRr& wur (#rât/$uZs? É=»s)ø9F{$$Î/ ( }§ø©Î/ ãLôew$# ä-qÝ¡àÿø9$# y÷èt/ Ç`»yJM}$# 4 `tBur öN©9 ó=çGt y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqçHÍ>»©à9$# ÇÊÊÈ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Dari ayat tersebut kita dapat belajar bahwa semua manusia kedudukannya sama dihadapan sang Maha Pencipta. Mereka semua berhak mendapat perlakuan dan pendidikan yang baik. Di tengah-tengah masyarakat kita terdapat beberapa anak yang dikaruniai kebutuhan khusus oleh Tuhan, mengalami gangguan, hambatan serta keterlambatan dalam perkembangannya serta perlu penanganan khusus dalam tujuannya mencapai perkembangan yang optimal yang juga dikenal sebagai peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) juga berhak untuk dapat mengenyam pendidikan seperti anak normal lainnya dimana juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pasal 10 poin A berbunyi hak pendidikan bagi penyandang disabilitas yaitu memperoleh pendidikan yang bermutu serta inklusif dan khusus pada setiap satuan pendidikan di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan (Rachmansyah & Rahaju, 2020).
Pendidikan inklusi merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan Inklusi merupakan sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya (Agustina & Rahaju, 2021). Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa deskriminasi di mana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama (Nurfadhillah, 2021). Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel. Siswa yang dididik dalam lingkungan inklusif dapat menggeneralisasi prinsip-prinsip yang dipelajari dari intervensi perilaku yang lebih luas, lingkungan akademik dan peraturan sosial saat mereka berinteraksi dengan teman sebaya bukan penyandang disabilitas, yang menghasilkan peningkatan prestasi akademik, fungsi sosial dan hasil perilaku (Kim et al., 2019). Dengan harapan mereka para siswa tersebut memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan, mereka dapat bermain dan belajar bersama tanpa mendapat deskriminasi.
Pendidikan inklusi muncul dimaksudkan untuk memberi solusi adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tujuan diselenggarakannya pendidikan inklusi yaitu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya (Setiawan & Apsari, 2019).
Terbatasnya ketersediaan layanan pendidikan yang menampung siswa berkebutuhan khusus menjadi persoalan tersendiri yang harus segera diatasi dikarenakan hak siswa PDBK juga sama dengan siswa normal lain untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak. Permasalahan lain yang terjadi jika anak dengan berkebutuhan khusus masih saja dipisahkan dengan anak normal nantinya akan sulit untuk membaur dalam masyarakat. Jika PDBK tetap berada di sekolah luar biasa (SLB) dengan begitu lingkungan tempat bersosialisainya tidak akan mengembangkan pemikiran yang dimiliki PDBK dikarenakan hanya bertemu dengan teman sebaya yang memiliki keterbatasan yang sama. Keadaan tersebut memunculkan adanya gagasan terbentuknya pendidikan inklusi di sekolah reguler umum. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2017 siswa penyandang disabilitas / PDBK di Indonesia mencapai 1,6 juta siswa (Kristy, 2020).
Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) belajar bersama anak normal (non-PDBK) usia sebayanya di kelas anak biasa yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Menerima PDBK di Sekolah Dasar terdekat merupakan mimpi yang indah yang dirasakan orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus (Agustina & Rahaju, 2021). Sayangnya, SD Inklusi yang sudah “terlanjur” menerima tidak langsung dengan mudahnya menangani anak-anak yang sekolah dengan kebutuhan khusus itu. Kurikulum harus dapat disesuaikan dengan kelas yang heterogen dengan karakteristik PDBK dan regular. Guru belum siap untuk menangani anak-anak dikelasnya dengan karakteristik yang berbeda. Akhirnya, guru-guru yang berhadapan langsung dengan PDBK di kelas mengeluh dan sulit untuk mengajar satu metode yang sama dan dengan perlakuan yang sama sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai seperti yang diharapkan. Pengembangan kurikulum dapat dilakukan sebagai upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dalam pendidikan inklusi.
Pendidikan inklusi di sekolah dasar
belum beriringan dengan visi pendidikan yang berdasarkan inklusi ethos yang
mengedepankan keragaman dan kesamaan hak dalam memperoleh pedidikan. Kurikulum
dan metode pengajaran yang kaku dan sulit diakses oleh PDBK masih ditemukan pada kelas inklusi.
Pengintergrasian kurikulum belum dapat dilakukan oleh guru Karena kemampuan
guru yang terbatas. Guru-guru belum mendapatkan training yang praktikal
dan kebanyakan yang diberikan sifatnya hanya sebatas sosialisasi saja. Wali
kelas dan atau guru bidang studi yang kedapatan di kelasnya ada PDBK masih menunjukkan sikap “terpaksa” dalam
mendampingi PDBK memahami materi. Siswa
berkebutuhan khusus tersebut teridentifikasi setelah proses
pembelajaran berlangsung. Lamban belajar menjadi jenis kekhususan yang paling
banyak ditemukan di sekolah-sekolah tersebut (Supena,
2017).
Salah satu jenis anak berkebutuhan khusus yaitu lamban belajar atau slow
learners yang merupakan jenis kekhususan paling sering dijumpai di sekolah inklusi.
Anak dengan jenis kekhususan tersebut mempunyai penampilan fisik yang tidak
berbeda dengan anak normal. Namun anak dengan kekhususan lamban belajar
merupakan anak yang mempunyai kemampuan intelektual sedikit dibawah normal
namun belum tergolong tunagrahita. Sebagian besar anak dengan jenis kekhususan
lamban belajar dalam pelajaran membaca dan berhitung mengalami hambatan atau
masalah. Perkembangan intelektual pada anak akan berhubungan erat dengan
tingkat kecerdasan atau skor hasil tes IQ anak dengan kekhususan lamban
belajar. Anak dengan jenis kekhususan lamban belajar merupakan anak dengan
kognitif yang lemah (cognitive impairment).
Kenyataannya perubahan sekolah-sekolah reguler menjadi sekolah inklusi menemui
banyak hambatan. Hambatan yang dialami pihak sekolah sebagai penyelenggara
pendidikan inklusi yaitu dituntut untuk melakukan penyesuaian karena awalnya
sekolah-sekolah reguler tersebut merupakan sekolah umum, baik berdasar sisi
sarana, prasarana, sumber daya manusianya maupun kurikulum pendidikan atau sistem
pembelajaran yang diselaraskan dengan kebutuhan siswa (Yasa
& Julianto, 2018).
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, pemerintah telah menunjuk sekolah-sekolah negeri sebagai penyelenggara pendidikan Inklusi, salah satunya adalah SD Negeri 1 ............................ yang terletak di Kota ............................. Pemerintah Kota ............................ memiliki 79 sekolah inklusi, yang terdiri dari 13 taman kanak kanak (TK), 53 sekolah dasar (SD), dan 13 sekolah menengah pertama (SMP). SD Negeri 1 ............................ salah satu sekolah dasar yang telah menyelenggarakan program pendidikan inklusi sejak tahun 2021. Sebagai penyelenggara program pendidikan inklusi, SD Negeri 1 ............................ mendapat dukungan oleh pemerintah setempat.
Obervasi awal dilakukan oleh peneliti di Sekolah Dasar Negeri ............................di kota ............................ yang merupakan salah satu sekolah dasar negeri dengan program pendidikan inklusi. Jumlah siswa PDBK di Sekolah Dasar Negeri ............................tahun pelajaran 2023/2024 adalah 11 siswa. Dari 11 orang siswa tersebut dengan kategori yang berbeda-beda, 3 siswa dengan tuna grahita ringan, 3 siswa dengan lamban belajar, 1 siswa autis, 1 siswa cerebralpalsy, 1 siswa tuna grahita sedang, 1 siswa tunawicara ringan, 1 siswa lamban belajar dan disleksia. Pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................sudah sejak tahun 2021 dilaksanakan namun belum pernah diadakan suatu evalusi.
Keberhasilan berjalannya suatu program
dapat dilihat dari proses kebijakan tersebut dibuat hingga tahap evaluasi
sehingga belum diketahui secara pasti
proses pelaksanaan sudah sesuai atau belum dengan standar yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Informasi yang diperoleh
dari evaluasi program akan sangat bermanfaat untuk pengambilan keputusan
sebagai bahan rekomendasi. Berdasarkan
hal tersebut diatas maka evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusi
di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................
menjadi penting untuk dilakukan guna memperoleh gambaran perbandingan
pencapaian program dengan standar mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusi
bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota
............................ dengan standar pelayanan minimum sekolah inklusi.
B. Masalah Evaluasi
1. Fokus Evaluasi
a. Evaluasi Konteks; (1) Adanya kebijakan landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah dan tercantum dalam kurikulum sekolah; (2) Tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi tercantum dalam kurikulum sekolah.
b. Evaluasi Input ; (1) Minimal 5% anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar; (2) Guru telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi tentang anak berkebutuhan khusus; (3) Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK ; (4) Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen.
c. Evaluasi Proses ; (1) Adanya Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK ; (2) Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK .
d. Evaluasi Produk ; (1) Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK ; (2) Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK .
2. Ruang Lingkup Evaluasi
Ruang lingkup penelitian evaluasi tentang pelaksanaan program pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ dan tahapan-tahapan evaluasi mulai dari context, input, process, product pada program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota .............................
3. Perumusan Masalah Evaluasi
Rumusan permasalahan yang hendak diteliti dalam penelitian ini sebagai berikut.
a. Bagaimana context program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................?
b. Bagaimana input program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................?
c. Bagaimana process program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................?
d. Bagaimana product program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................?
4. Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
a. Untuk mengetahui pelaksanaan program pendidikan inklusi yang diselenggarakan di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota .............................
b. Menganalisis hasil evaluasi program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota .............................
C. Kegunaan Hasil Evaluasi
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menambah khasanah ilmu pengetahuan mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi siswa
Hasil penelitian ini diharapkan anak berkebutuhan khusus mendapat pelayanan yang sesuai dalam penyelenggaraan program pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota .............................
b. Bagi guru dan kepala sekolah
Hasil penelitian ini dapat menggambarkan mengenai penyelenggaraan program pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Gambaran tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi guru dan pemangku kebijakan di sekolah inklusif dalam memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota .............................
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Deskripsi Teori
1. Evaluasi
a. Pengertian Evaluasi
Evaluasi dapat diartikan juga penilaian. Evaluasi atau penilaian adalah penentuan pencapaian tujuan suatu program (Rifani, 2016). Aryanti, et al (2018) mendefinisikan evaluasi sebagai sebagai salah satu alat dalam membantu sebuah perencanaan, perbaikan dan pengembangan serta penyempurnaan suatu kegiatan atau program. Selanjutnya Utami, et al (2019) menjelaskan evaluasi sebagai suatu cara dalam menilai sesuatu, yang dimana prosesnya dilakukan untuk menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau standar objektif yang telah ditetapkan sebagai dasar dalam menetapkan sebuah keputusan terhadap objek yang dievaluasi. Evaluasi merupakan suatu proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusi dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan untuk pengambilan suatu keputusan.
Secara umum evaluasi merupakan sebuah kegiatan yang diawali dengan mengukur dan menilai (Arikunto, 2021). Evaluasi merupakan alat untuk menganalisis, menilai fenomena dan aplikasi ilmu pengetahuan serta juga dapat dimanfaatkan untuk mengambil sebuah keputusan secara menyeluruh. Sedangkan Sukardi (Sukardi, 2021) menjelaskan tentang evaluasi sebagai proses mendapatkan informasi dan memahami serta mengkomunikasikan hasil informasi tersebut kepada pemangku keputusan.
Dari berbagai pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan suatu pemeriksaan terhadap pelaksanaan suatu program yang telah dilakukan yang akan digunakan untuk mengendalikan pelaksanaan program agar jauh lebih baik. Dengan demikian evaluasi lebih bersifat melihat kedepan,dan mengarahkan pada upaya peningkatan kesempatan demi keberhasilan program. Evaluasi merupakan suatu usaha untuk mengukur dan memberi nilai secara objektif pencapaian hasil yang telah direncanakan sebelumnya dimana hasil evaluasi tersebut akan menjadi umpan balik untuk perencanaan yang akan dilakukan yaitu tentang pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota .............................
b. Tujuan Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan untuk mencapai berbagai tujuan sesuai dengan objek evaluasinya. Menurut Wirawan (2016) tujuan dalam melaksanakan evaluasi antara lain: mengukur pengaruh program terhadap masyarakat, menilai apakah program telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, mengukur apakah pelaksanaan program sesuai dengan standar, evaluasi program dapat mengidentifikasi dan menemukan mana dimensi program yang jalan dan mana program yang tidak jalan, pengembanagan staf program dimana evaluasi dapat dipergunakan mengembangkan kemampuan staf serta memberikan masukan kepada pimpinan / manajer program menegenai kinerja staf dalam melayani masyarakat, jika terjadi staf kompetensinya rendah maka perlu dilakukan pengembanagan dengan segera, tujuan evaluasi lainnya adalah untuk memenuhi ketentuan undang-undang, akreditasi program, mengambil keputusan mengenai program, memberikan balikan kepada pimpinan dan staf program.
Evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk
mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi
tentang suatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan,
menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya. Adapun tujuan evaluasi
adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu
program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program,
dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang
difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah
dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk
kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait
dengan program (Widoyoko & Qudsy, 2016). Menurut Sukiman (2021) tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk
memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat
kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian
kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum, setelah mereka
menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Beberapa pendapat yang telah dikemukakan, tujuan evaluasi dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui pencapaian tujuan pelaksanaan pendidikan
inklusi yang telah dilaksanakan berdasarkan informasi dan data yang diperoleh,
untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan tindak
lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya.
c. Fungsi Evaluasi
Evaluasi mempunyai beberapa fungsi yang diantaranya adalah untuk memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai, dapat diketahui relevansi antara program yang telah dirumuskan dengan tujuan yang hendak dicapai, serta dapat dilakukan usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan suatu program. Menurut Sukardi (Sukardi, 2021) evaluasi mempunyai fungsi yang bervariasi di dalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut;
1) Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
2) Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3) Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4) Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5) Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6) Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
Demikian bervariasinya fungsi evaluasi, maka sangat penting bagi para guru agar ketika merencanakan kegiatan evaluasi, sebaiknya perlu mempertimbangkan lebih dahulu fungsi evaluasi yang manakah, yang hendak dibuat untuk para siswa sehingga dalam melakukan tindak lanjut dapat dilakukan dengan cara yang tepat
d. Prinsip Evaluasi
Menurut Rina (2021, p. 16) ada beberapa yang perlu diperhatikan
dalam melakukan evaluasi. Baiknya prosedur evaluasi yang diikuti dan
sempurnanya teknik evaluasi yang diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan
prinsip-prinsip penunjangnya, maka hasilnya akan kurang dari yang diharapkan.
Setidaknya ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan, yang pada intinya menjadi
faktor pendukung/penunjang dalam melakukan evaluasi yang berhasil. Adapun
ketujuh prinsip evaluasi tersebut adalah prinsip berkesinambungan (continuity),
prinsip menyeluruh (comprehensif), prinsip objektivitas (objectivity),
prinsip validitas (validity) dan realibilitas (reliability),
prinsip penggunaan kriteria, dan prinsip kegunaan.
1) Berkesinambungan (Continuity)
Prinsip berkesinambungan merupakan kegiatan evaluasi hasil belajar dimana evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus (kontinyu). Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinyu. Artinya guru harus selalu memberikan evaluasi kepada siswa sehingga kesimpulan yang diambil akan lebih tepat.
2) Menyeluruh (Comprehensive)
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh, mencakup keseluruhan aspek tingkah laku siswa, baik aspek berpikir (cognitive domain), aspek nilai atau sikap (affective domain), maupun aspek keterampilan (psichomotor domain) yang ada pada masing-masing siswa. Dengan kata lain, dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi.
3) Objektivitas (Objectivity)
Prinsip objektivitas ini terutama berhubungan dengan alat evaluasi yang digunakan. Maksudnya, alat evaluasi yang digunakan hendaknya mempunyai tingkat kebebasan dari subjektivitas atau bias pribadi guru yang bisa mengganggu. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa sehingga hasil dari evaluasi tersebut dapat dipertanggungjawPDBK an.
4) Validitas (Validity) dan Reliabilitas (Reliability)
Validitas atau kesahihan merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa alat evaluasi yang dipergunakan, benar-benar dapat mengukur apa yang hendak diukur. Sedangkan reliabilitas adalah suatu pengukuran sejauh mana pengukuran tersebut tanpa bias (bebas kesalahan–error free) dan karena itu menjamin pengukuran yang lintas waktu dan lintas beragam item dalam instrument. Dengan kata lain, keandalan atau reliabilitas merupakan indeks yang menunjukkan tingkat keajegan atau konsistensi suatu tes.
5) Penggunaan Kriteria
Penggunaan kriteria yang diperlukan dalam evaluasi adalah pada saat memasuki tingkat pengukuran, baik pengukuran dengan menggunakan standar mutlak (penilaian acuan patokan) maupun pengukuran dengan standar relatif (penilaian acuan norma). Dalam penilaian acuan patokan, misalnya apabila siswa diberikan 100 soal dan setiap soal mempunyai bobot 1, maka kedudukan siswa ditentukan berdasarkan jumlah jawaban yang benar terhadap pertanyaan tersebut. Apabila angka 70 dianggap bahwa siswa telah menguasai meteri, maka siswa dinyatakan berhasil apabila mendapat angka 70 atau lebih. Sedangkan penilaian acuan norma dilakukan dengan membandingkan nilai yang diperoleh seorang siswa dengan nilai siswa-siswa lainya di kelas tersebut.
6) Kegunaan
Prinsip kegunaan ini menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan hendaklah merupakan suatu yang bermanfaat, baik bagi siswa maupun bagi pelaksana. Apabila pelaksanaan evaluasi ini hanya akan menyusahkan siswa, tanpa ada manfaat bagi dirinya sendiri secara pedagogis, maka sebaiknya evaluasi itu tidak dilakukan. Kemanfaatan ini diukur dari aspek waktu, biaya, dan fasilitas yang tersedia maupun jumlah siswa yang akan mengikutinya.
e. Metode Evaluasi
Rusdiana (2017) mengelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu evaluasi kuantitatif, evaluasi kualitatif, dan gabungan.
1) Metode kualitatif
Pada pendekatan kualitatif, karakteristik yang menonjol adalah pada posisi evaluator dalam pelaksanaan evaluasi. Tujuan utama evaluasi program dengan pendekatan kualitatif adalah mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang suatu program disemua aspeknya. Dalam pendekatan kualitatif, tipe informasi yang dikumpulkan, analisis data dan cara penyimpulan dalam evaluasi program berbentuk deskripsi sehingga orang lain dapat mengetahui gambaran tentang program yang dievaluasi. Adapun alat yang digunakan untuk memperoleh data berupa catatan tentang kasus, wawancara, kuesioner, transkripsi rekaman suara, video, atau berupa foto. Evaluasi dengan menggunakan pendekatan kualitatif biasanya dibutuhkan dalam pilot project untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan program(Rusdiana, 2017).
2) Metode kuantitatif
Penelitian yang melibatkan pengukuran data kuantitatif dalam bentuk angka dan dianalisis dengan uji statitistika tertentu untuk mencari kesimpulan akan lebih tepat menggunakan metode penelitian kuantitatif. Dalam penelitian kuantitatif, objek berada diluar peneliti sehingga nilai objektivitas sumber informasi harus diutamakan. Untuk itu sampel yang digunakan harus dipertimbangkan agar mewakili populasi. Semua jenis evaluasi program yang menggunakan metode kuantitatif mempunyai karakteristik, acuan atau standar dalam melaksanakan evaluasi (Rusdiana, 2017). Penelitian yang menggunakan metode kuantitatif akan menghasilkan data informasi yang lebih akuran dan objektif karena dijaring dengan menggunakan metode standar dan menggunakan analisis statistik dan dapat direplikasi(Wirawan, 2016).
3) Metode gabungan
Model evaluasi campuran (mix-evaluation model) adalah dua model evaluasi dipergunakan secara bersama-sama dalam suatu kegiatan evaluasi (Wirawan, 2016).
Dari penjabaran mengenai macam-macam metode evaluasi, penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena evaluasi yang dilakukan menggunakan acuan atau standar.
f. Model Evaluasi
Terdapat beberapa model evaluasi sebagai strategi atau pedoman kerja pelaksanaan evaluasi, yaitu.
1) Model Evaluasi CIPP
Model CIPP berorientasi kepada suatu keputusan (a decision oriented evaluation approach structured). Tujuannya adalah untuk membantu administrator (kepala sekolah dan guru) di dalam membuat keputusan. Evaluasi diartikan sebagai suatu proses mendeskripsikan, memperoleh dan menyediakan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan(Stufflebeam, 2015). Evaluasi model CIPP dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, manajemen, perusahaan, dan sebagainya serta dalam berbagai jenjang baik itu proyek, program, maupun institusi (Widoyoko & Qudsy, 2016). Dalam bidang pendidikan digolongkan atas empat dimensi yaitu context, input, process, dan product, sehingga disebut evaluasi CIPP. Stufflebeam (2016) menjelaskan bahwa terdapat beberapa komponen dari masingmasing jenis evaluasi pada model evaluasi program CIPP yakni sebagai berikut
a) Context Evaluation
Untuk menentukan hasil pada sebuah program, evaluasi konteks menilai beberapa aspek yang berguna sebagai dasar dalam menentukan tujuan dan prioritas yakni menilai kebutuhan, masalah dan kesempatan. Utamanya evaluasi konteks bertujuan untuk menganalisis strength and weakness sebuah program. Seorang evaluator akan lebih leluasa dalam memberikan arahan untuk perbaikan yang diperlukan terhadap sebuah program jika terlebih dahulu telah mengetahui kedua hal tersebut. Evaluasi konteks dapat digunakan sebagai sebuah upaya untuk merepresentasikan dan merinci kebutuhan dan tujuan dari program yang belum terpenuhi.
b) Input Evaluation
Evaluasi masukan memberikan penilaian terhadap pendekatan-pendekatan lain yang dapat digunakan sebagai alat untuk merancang sebuah program dan sumbersumber daya yang dibutuhkan. Evaluasi masukan sangat membantu untuk mengatur keputusan, menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, rencana dan strategi apa untuk mencapai tujuan, serta bagaimana prosedur kerjanya untuk mencapai tujuan yang mencakup beberapa komponen yaitu: Sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran/dana serta berbagai prosedur dan aturan yang berkaitan dengan program tersebut.
c) Process Evaluation
Evaluasi proses memberikan penilaian terhadap kerangka kerja sebuah program pada saat implementasi yang nantinya dapat membantu memberikan penjelasan dari dampak program tersebut kepada pihak-pihak terkait. Evaluasi proses dapat digunakan untuk menyediakan informasi yang berguna sebagai rekaman/arsip dari prosedur yang telah terjadi dari proses mendeteksi atau memprediksi sebuah rancangan prosedur dan rancangan implementasi selama tahap penerapan/implementasi yang meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dan diterapkan dalam praktek pelaksanaan program tersebut. Pada dasarnya evaluasi proses berfungsi untuk mengetahui sampai sejauh mana rencana telah diterapkan dan komponen apa yang perlu diperbaiki serta dapat memiliki kegunaan yang mengarah pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan di dalam program, apakah sudah terlaksana sesuai dengan rencana atau belum.
d) Product Evaluation
Seorang administrator, decision maker, atau pim pinan program bahkan seorang guru dalam menentukan atau membuat sebuah keputusan yang berkaitan dengan suatu upaya lanjutan, akhir, maupun modifikasi sebuah program dapat melalui evaluasi produk. Evaluasi produk berguna untuk membantu para decision maker membuat keputusan selanjutnya, baik mengenai hasil yang telah dicapai maupun yang belum tercapai serta apa yang dilakukan setelah program itu terselenggara. Ketercapaian/keberhasilan sebuah program dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dapat dilihat dan dinilai melalui evaluasi produk.
2) Model Evaluasi UCLA
Model evaluasi UCLA kerangka kerjanya hampir sama dengan model evaluasi CIPP. Alkin mendefinisikan Model UCLA sebagai suatu proses meyakinkan keputusan, memilih informasi yang tepat, mengumpulkan dan menganalisis informasi sehingga dapat melaporkan ringkasan data yang berguna bagi pembuat keputusan dan memilih beberapa alternatif
Lima macam evaluasi menurut Alkin yaitu: system assesment, yang memberikan informasi tentang keadaan atau posisi sistem. System assesment berfungsi memberikan informasi mengenai keadaan atau profil program. Program planning, membantu pilihan program tertentu yang mungkin akan berhasil memenuhi kebutuhan program. Program Implementation, yang merupakan informasi apakah program sudah diperkenalkan kepada kelompok tertentu yang tepat seperti yang direncanakan? Program improvement, yang memberikan informasi tentang bagaimana program berfungsi, bagaimana program bekerja, atau berjalan? Apakah menuju pencapaian tujuan, adakah hal-hal atau masalah-masalah baru yang tak terduga.
Program Improvement, digunakan untuk memberi informasi cara program tersebut dapat dimanfaatkan dan seperti apa program dapat dilaksanakan. Program certification, yang memberi informasi tentang nilai atau guna program.
3) Model Evaluasi Brinkerhoff
Model ini digunakan oleh Brinkerhoff dan kawan-kawan, dengan
mengemukakan tiga jenis desain, yaitu.
a) Fixed vs Emergant Evaluation Design. Desain Fixed, meliputi penentuan, perencanaan secara sistematis dan rancangan yang dikembangkan berdasar pada tujuan program. Rencana analisis dibuat sebelumnya dan yang menggunakan akan menerima informasi seperti yang telah ada dalam tujuan. Strategi pengumpulan informasi dalam desain ini menggunakan test, angket, lembar wawancara. Tidak seperti desain fixed, desain emergent dibuat dengan pertimbangan untuk menangkap fenomena yang sedang berlangsung yang berpengaruh terhadap program, contohnya seperti masukan-masukan baru. Pada dasarnya desain ini selalu berkembang sesuai dengan kondisi dan dapat berubah sesuai dengan kebutuhan.
b) Formative vs Sumative Evaluation. Evaluasi formatif dipakai dalam rangka memperoleh data bagi keperluan revisi program, sedangkan evaluasi sumatif digunakan untuk menilai kegunaan suatu program. Fokus pada evaluasi sumatif adalah variabel-variabel yang dipandang penting dan berhubungan dengan kebutuhan pengambilan keputusan.
c) Experimental Design dan Experimental Quasi vs Natural Inquiry. Desain ini merupakan hasil adopsi dari disiplin penelitian. Desain eksperimental dan quasi eksperimental digunakan untuk menilai suatu program yang baru diujicobakan. Sementara itu natural inquiry dilaksanakan dengan cara evaluator langsung terhadap sumber-sumber informasi serta program yang dilakukan.
4) Model Evaluasi Stake
Model ini digunakan oleh Stake, analisis proses evaluasi yang kembangkannya membawa pengaruh yang cukup besar dalam bidang ini dan berhasil memberi dasar yang sederhana tetapi konsep yang cukup kuat dalam perkembangannya yang lebih jauh dalam bidang evaluasi. Stake menitikberatkan terhadap dua dasar kegiatan dalam evaluasi yaitu diskripsi (description) dan pertimbangan (judgement), serta membagi tiga tahap dalam program pendidikan yaitu: antecedents (input), transaction (process) dan Outcomes (output).
Pada tahapan pendahuluan (antecedents) berhubungan dengan kondisi yang terlebih dahulu ada sampai pada saat dilakukan instruksi yang dihubungkan dengan hasil yang dicapai. Tahap transaksi (transactions) berhubungan dengan proses dilakukannya instruksi dan hasil yang diperoleh adalah berdasarkan pengaruh dari proses tersebut. Tahap outcomes berhubungan dengan hasil yang dicapai setelah program diimplementasikan serta untuk mendapatkan langkah kerja selanjutnya.
Penekanan umum atau hal yang penting dalam model ini ialah bahwa elevator yang membuat penilaian tentang program yang dievaluasi. Stake mengatakan bahwa description di satu pihak berbeda dengan judgement atau menilai. Dalam model ini, antecedent, transaction dan outcomes data dibandingkan tidak hanya untuk menentukan apakah ada perbedaan tujuan dengan keadaan sebenarnya, tetapi juga dibandingkan dengan standar yang absolut, untuk menilai manfaat program.
Penelitian ini menggunakan model evaluasi CIPP yang digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan pendidikan inklusif di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ karena pada setiap komponen dari CIPP terkait dengan pengambilan sebuah keputusan yang menyangkut pada perencanaan dan operasional sebuah program serta model CIPP memiliki keunggulan yaitu memberikan sebuah format evaluasi yang komprehensif pada setiap tahapan komponen evaluasi tersebut.
Model evaluasi CIPP memiliki tujuan yaitu bukan untuk membuktikan (to prove), akan tetapi untuk meningkatkan (to improve). Jadi, dapat disimpulkan bahwa penggunaan m odel evaluasi CIPP bertujuan untuk mendukung pengembangan sebuah program, membantu pemimpin dan para staf sebuah organisasi dalam mendapatkan serta menggunakan saran/masukan secara sistematis agar kebutuhan kebutuhan penting dapat terpenuhi atau setidaknya dapat bekerja dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal.
2. Program Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar
a. Pengertian Program Pendidikan Inklusi
Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan manusia yang mampu menjamin keberlangsungan hidup, kesejahteraan dan martabat seseorang. Oleh karena itu, merupakan sebuah kewajiban bagi negara melalui pemerintahannya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali termasuk beberapa dari mereka yang memiliki keterbatasan dalam kemampuan baik secara fisik maupun psikis. Sani (2022) mengatakan bahwa program pendidikan inklusif merupakan sebuah pendekatan yang mengacu pada peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh, yang diharapkan mampu menjamin terwujudnya strategi nasional tentang “Pendidikan Untuk Semua” dapat dimiliki oleh semua kalangan serta tidak membeda-bedakan ataupun diskrim inasi apakah mereka dari golongan masyarakat berkebutuhan khusus atau tidak.
Program pendidikan inklusif memiliki sebuah konsep yaitu membaurkan antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal yang sebaya di dalam satu kelas pada saat pelayanan pendidikan atau kegiatan belajar mengajar berlangsung dan mengutamakan masyarakat yang bertempat tinggal dekat dengan lingkungan sekolah tersebut. Pendidikan inklusif memiliki semangat tujuan yaitu terselenggaranya sebuah layanan pendidikan yang memberikan kesempatan serta akses seluas-luasnya kepada seluruh anak dalam memperoleh hak atas pendidikan yang layak, berkualitas, tanpa diskriminasi dan sesuai dengan kebutuhan para peserta didik. Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, pihak sekolah dituntut untuk melakukan penyesuaian dari segi kurikulum, fasilitas sekolah, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran terhadap kebutuhan setiap peserta didik.
Pendidikan inklusif merupakan sebuah layanan pendidikan khusus yang berdasarkan keunikan dan karakteristik setiap individu, sebuah layanan pendidikan yang menyediakan dan memberikan kesempatan untuk semua peserta didik berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah umum bersama dengan anak-anak normal lainnya, sebuah upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah bagi semua peserta didik serta sebuah wadah bagi para peserta didik untuk mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pendidikan inklusif merupakan sebuah program yang bertujuan untuk memenuhi hak asasi manusia terhadap pendidikan yang tanpa adanya diskriminasi dengan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada semua peserta didik tanpa pengecualian sehingga semua peserta didik mendapat kesempatan yang sama untuk secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam lingkungan yang sama. Pendidikan inklusif juga bertujuan untuk membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar serta membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah pada seluruh warga negara.
b. Filosofi Program Pendidikan Inklusi
Filosofi pendidikan inklusif sebenarnya hampir sama dengan falsafah bangsa Indonsia yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yaitu ketika founding fathers menanamkan falsafah keberagaman dalam kehidupan bernegara dan berbangsa tetapi memiliki satu tekad yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah memahami benar arti perbedaan dan keberagaman yang terdapat di masyarakat. Hakikatnya adalah bahwa perbedaan tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan dari sebuah normalitas, melainkan sebagai sesuatu yang perlu disyukuri. Oleh karena dengan adanya perbedaan, setiap manusia dapat berinteraksi untuk saling melengkapi kekuarangannya. Oleh karena itu, adanya perbedaan di antara manusia tidak harus diperlakukan ekslusif, sebab keanekaragaman pada suatu masyarakat adalah sesuatu yang wajar (“normal”) (Garnida & Sumayyah, 2015).
Pandangan layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah
layanan pendidikan dengan menggunakan pendekatan humanis. Pandangan ini
sangat menghargai manusia sebagai manusia yang sama (equal) dan memiliki
kesempatan yang sama (equity) dengan manusia lainnya untuk mendapatkan
pendidikan. Pendidikan inklusif sebagai wadah ideal yang diharapkan dapat
mengakomodasi pendidikan bagi semua (education for all), terutama
anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus selama ini masih belum
terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan layak seperti anak-anak lain.
Pendidikan inklusif merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi
anak
berkelainan. Pendidikan secara formal ditegaskan dalam pernyataan Salamanca
pada konferensi dunia tentang Pendidikan khusus pada tahun 1994 yang menyatakan
bahwa”prinsip mendasar dari pendidikan inklusif adalah: selama memungkinkan,
semua anak seyogyaknya belajar bersama-sama tanpa memadang kesulitan ataupun
perbedaan yang mungkin ada pada mereka.
c. Tujuan Program Pendidikan Inklusi
Program pendidikan inklusif di Indonesia diselenggarakan dengan tujuan.
1) Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya.
2) Membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar.
3) Membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekankan angka tinggal kelas dan putus sekoah.
4) Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran.
5) Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, “setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”, dan Pasal 2 yang berbunyi “setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. UU nomor 20 tahun 2003 tentang SPN, khususnya Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “ setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 51 yang berbunyi, “anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan lua biasa”
d. Landasan Program Pendidikan Inklusi
Di dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, harus berlandaskan pada prinsip-prinsip yang dikembangkan, yaitu.
1) Landasan Filosofis
Secara Filosofis penyelengaraan pendidikan inklusif dapat dijelaskan sebagai berikut:
a) Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dengan lambang Negara Burung Garuda yang berarti Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan, tradisi, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b) Pandangan Agama (khususnya Islam) antara lain ditegaskan bahwa: (1) manusia dilahirkan dalam keadaan suci; (2) kemuliaan seseorang dihadapan Tuhan (Allah) buka karena fisik tetapi takwanya; (3) Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri; (4)manusia diciptakan berbeda-beda untuk saling silaturrahmi (“inklusif”).
c) Pandangan universal hak azasi manusia, menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerjaan.
2) LandasanYuridis
a) UUD 1945 (Amandemen) Pasal 31
b) UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
c) Permendikburistek No 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada PAUD, Dikdas, Dikmen, Dikti.
3) Landasan Empiris
a) Permendiknas No. 70 Tahun 2009, Pendidikan Inklusif (PI) merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelaianan dan potensi kecerdasan dan/bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan bersamasama dengan peserta didik normal pada umumnya.
b) Direktorat Pembina PKLK Dikdas (2012) menyebutkan bahwa pendidikan inklusif diberikan kepada semua anak terlepas dari kemampuan ataupun ketidakmampuan mereka, jenis kelamin, status sosial ekonomi, suku, latar belakang budaya atau bahasa dan agama menyatu dalam komunitas sekolah yang sama.
c) Direktorat Pembina PKLK Diksa (2012) bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan inklusif adalah keterlibatan, dimana penyelenggaraan pendidikan inklusif harus melibatkan semua komponen pendidikan terkait. Permendiknas No. 70 tahun 2009 pasal 10 ayat 1, bahwa pemerintah kabupaten/kota wajib menyediakan paling sedikit satu orang GPK pada satuan pendidikan yang ditunjuk menyelenggarakan pendidikan inklusif.
d) Permendiknas No. 70 Tahun 2009 pasal 7 yang menyebutkan bahwa kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuanPDBK sesuai minat, bakat dan potensi.
e) Direktorat Pembina PKLK (2012) bahwa di dalam pendidikan inklusif, salah satu prinsip pembelajarannya adalah prinsip individual.
f) Konvensi Hak Anak, 1989 (Convention on the Rights of the Child).
g) Konferensi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua, 1990 (World Conference on Education for All).
h) Resolusi PBB No 48 Tahun 96 tahun 1993 tentang Persamaan Kesempatan bagi Orang Berkelainan (the standard sules on the equalization of opportunities for persons with disabilities).
i) Pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusif, 1994 (The Salamanca Statement on inclusive Education).
j) Komitmen Dakar mengenai Pendidikan untuk Semua, 2000 (The Dakar Cmmitment on Education for All).
k) Deklarasi Bandung (2004) dengan komitmen Indonesia menuju pendidikan inklusif.
l) Rekomendasi Bukittinggi (2005), bahwa pendidikan yang inklusif dan ramah terhadap anak.
e. Ruang Lingkup Program Pendidikan Inklusi
Pada dasarnya program pendidikan inklusif tidak jauh berbeda dengan program pendidikan secara umum, hanya saja ada hal-hal khusus yang menjadi pusat perhatian dalam program pendidikan inklusif, dikarenakan kebutuhan akan peserta didik PDBK adalah bermacam-macam, sehingga perlakuannya harus tepat. Ruang lingkup program pendidikan inklusif meliputi: program pengelolaan peserta didik, kurikulum, pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pembiayaan, dan lingkungan (hubungan masyarakat).
Komponen-komponen tersebut merupakan subsistem dalam sistem pendidikan pembelajaran. Bila terdapat perubahan pada salah satu subsistem, maka menuntut perubahan/penyesuaian komponen lainnya (Garnida, 2015). Di dalam mengelola sumber daya pada satuan pendidikan inklusif hampir tidak berbeda dengan cara mengelola sumber daya pada satuan pendidikan lainnya. Hanya saja terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yang menjadi spesifikikasi dari pendidikan inklusif.
1) Peserta Didik
a) Penerimaan Peserta Didik
Penerimaan peserta didik baru pada sekolah inklusif hendaknya memberi kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah inklusif terdekat. Pendidikan inklusif sebagai suatu sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman seusianya. Pada tahapan pertama, supaya lebih mudah dalam pengelolaan kelas, sebaiknya setiap kelas inklusif dibatasi dengan jumlah anak berkebutuhan khusus tidak boleh lebih dari 2 (dua) jenis anak berkebutuhan khusus dan jumlah keduanya tidak boleh lebih dari 5 anak. Namun demikian, tidak semua daerah memiliki sekolah yang sesuai dengan karakteristik pendidikan inklusif (Garnida & Sumayyah, 2015).
b) Asesmen peserta didik
Upaya untuk mencermati tentang kondisi anak berkebutuhan khusus, maka perlu dilaksanakan penilaian (asesmen). Ada dua jenis penilaian (asesmen) yang dapat dilaksanakan, yaitu asesmen fungsional dan asesmen klisnis. Asesmen fungsional, dipergunakan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan dan hambatan peserta didik berkebtuhan khusus dalam melaksanakan kegiatan tertentu. Asesmen fungsional adalah beberapa pendekatan yang digunakan untuk mengidentifikasi antecedents dan comsequences dari suatu perilaku tertentu. Asesmen ini dapat dilakukan oleh guru dan/atau guru pembimbing khusus di sekolah. Asesmen klinis, yang dilakukan oleh tenaga professional, guna mengetahui alat bantu visual yang dibutuhkan anak berkebutuhan khusus, agar dapat dimanfaatkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
c) Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Setelah dilaksanakan identifikasi dan asesmen, maka dapat diketahui kondisi dari anak berkebutuhan khusus, dengan menggolongkan pada; (1)Tunanetra; (2) Tuna rung; (3) Tunagrahita; (4) Tunadaksa; (5) Tunalaras; (6) Anak mengalami kesulitan belajar spesifik; (7)Anak lamban belajar; (8)Anak Autis;9) Anak Cerdas Istimewa; (10) Anak ADHD (gangguan perhatian dan hiperaktif).
Di dalam Permendiknas No. 70 Tahun 2009, dalam salah satu pasalnya menjelaskan bahwa peserta didik dengan kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memilki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Secara khusus dalam menentukan karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus, membutuhkan identifikasi tersendiri, karena masing-masing kebutuhan dari peserta didik bagi anak berkebutuhan khusus sangatlah berbeda. Hal yang perlu diperhatikan terhadap anak berkebutuhan khusus adalah: (1) Anak-anak yang mengalami gejala kesulitan belajar spesifik, seperti kesulitan belajar menulis, kesulitan belajar membaca, dan kesulitan belajar berhitung/matematika; (2) Anak yang mengalami gejala underschiever; (3) Anak yang prestasi belajarnya sangat rendah; (4) Anak yang memiliki gejala gangguan emosi dan perilaku; (5) Anak yang memiliki gejala gangguan komunikasi; (6) Anak yang memiliki gejala gangguan kesehatan dan gizi; (7)Anak yang memiliki gejala gangguan gerakan anggota tubuh; (8) Anak yang memiliki gejala gangguan penglihatan; (9) Anak yang memiliki gejala gangguan pendengaran.
2) Kurikulum Pendidikan
Kurikulum yang dipergunakan di kelas inklusif adalah kurikulum anak normal (regular) yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik. Penyesuaian dapat dilakukan pada hal-hal berikut ini; (a)alokasi waktu; (b)isi/materi; (c)proses belajar mengajar; (d)media, bahan, dan sarana-prasarana; (e)lingkungan belajar; (g) pengelolaan kelas. Desain kurikulum pada sekolah inklusif harus mempertimbangkan dua hal, yaitu karakteristik peserta didik dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Program kurikulum sekolah inklusif antara lain meliputi: (a) Modifikasi kurikulum yang berlaku pada sekolah reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan ciri-ciri yang dimiliki peserta didik berkebutuhan khusus; (b) Mengimplementasikan kalender pendidikan; (c) Mengatur jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (d) Menyusun pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (e). Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (f). Mengatur pelaksanaan penilaian; (g). Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (h). Mengatur laporan kemajuan belajar peserta didik ; (i). Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran (Garnida & Sumayyah, 2015).
3) Proses Pembelajaran
Fakta menunjukkan bahwa dalam pendidikan inklusif terdapat heteregonitas peserta didik dengan latar belakang beberapa kebutuhan khusus, sehingga dalam proses pembelajaran perlu dipersiapkan sesuai kebutuhan bagi peserta didik inklusif dan peserta didik regular. Sehingga dalam hal ini, selain menyediakan persiapan pembelajaran secara umum, diperlukan juga program pembelajaran individual (PPI).
Pada penyusunan PPI hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip anak berkebutuhan khusus, meliputi: (a). Berorientasi pada peserta didik; (b) Sesuai dengan potensi dan kebutuhan anak; (c). Memperhatikan kecepatan belajar masing-masing; (d.) Mengejar ketertinggalan serta mengoptimalkan kemampuan anak berkebutuhan khusus;.
Adapun komponen-komponen PPI sekurang-kurangnya meliput; (a) Deskripsi tingkat kemampuan anak berkebutuhan khusus;; (b). Tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek (khusus); (c). Rincian layanan pendidikan khusus dan layanan lain yang terkait; (d). Seberapa besar peserta didik dapat berpartisipasi di kelas regular; (e). Sasaran; (f). Kecapaian sasaran; (g). Metode; (h). Cara mengevaluasi
4) Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik yang terlibat dalam sekolah inklusif yaitu guru kelas/guru mata pelajaran dan guru pembimbing khusus (GPK). GPK adalah guru yang pernah mempunyai latar belakang pendidikan khusus (pendidikan luar biasa), yaitu yang ditugaskan di sekolah inklusif. Mereka adalah petugas yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan atau memberikan layanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi pengelola satuan pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Kebutuhan pendidik dalam sekolah inklusif meliputi : guru kelas, guru mata pelajaran (bidang studi), dan guru pembimbing khusus (GPK), Guru pembimbing khusus memiliki fungsi menyusun instrument asesmen pendidikan bersama guru kelas dan guru mata pelajaran, membangun sistem koordinasi antara guru kelas, pihak sekolah dan orang tua peserta didik, melaksanakan pendampingan anak berkebutuhan khusus pada kegiatan pembelajaran bersama guru kelas/guru mata pelajaran, memberi layanan khusus dan berkesinambungan dengan anak PDBK serta memberikan bantuan dan berbagi pengalaman dengan anak PDBK (Garnida & Sumayyah, 2015).
5) Sarana dan Prasarana
Secara umum sarana prasarana dalam pendidikan inklusif sama dengan sekolah pada umumnya, hanya saja ada peralatan khusus yang harus disediakan sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, misalkan untuk anak yang mengalami kesulitan penglihatan harus disediakan Snellen Chart, Ishihara Test untuk menentukan buta warna, Trial Lens Set serta Snellen Chart Electroni. Selain itu bagi tuna netra harus disediakan peta timbul, abacus, penggaris Braille, reglet dan stylus-nya serta papan baca barille. Sementara itu untuk anak kesulitan dalam pendengaran, harus disediakan hearing head. Selain itu yang lebih penting lagi dalam assesmen perlu dipersiapkan scan list, alat-alat bunyi, garpu tala, audiometer, blank audiogram, mobile sound proof dan sound level meter.
6) Sistem Dukungan Sekolah Inklusif
Sistem dukungan sekolah inklusif meliputi: sistem dukungan internal sekolah yang terdiri dari: kepemimpinan kepala sekolah, kompetensi guru, dan iklim sekolah. Seementara itu, sistem dukungan ekternal sekolah meliputi pemerintah dan masyarakat. Sistem dukungan tersebut harus bersinergis dan saling terkait, sehingga pendidikan inklusif dapat terlaksana dengan baik, dapat memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus dan anak reguler. Tanpa adanya keterkaitan antar sistem tersebut, maka kegiatan pembelajaran di dalam sekolah inklusif tidak akan maksimal. Pada dasarnya pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat dan pemerintah. Ketiga komponen tersebut sangat menentukan bagi terlaksananya pendidikan inklusif dan memiliki peran yang sangat penting. Keterkaitan antara ketiga komponen tersebut.
B. Penelitian yang Relevan
Untuk melengkapi kajian teori yang telah diuraikan, berikut
diuraikan
beberapa hasil penelitian yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus
dari aspek konteks, input, proses, dan produk. Penelitian ini termasuk
penelitian evaluasi yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Sehingga mendapatkan hasil evaluasi yang mendalam dan
komprehensif serta menyeluruh tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Kriteria penilaian yang digunakan berdasarkan panduan standar pelayanan
minimum. Model yang dipergunakan dalam
penelitian ini adalah model CIPP memiliki kelebihan lebih komprehensif karena
mencakup konteks, input, proses dan produk. Model CIPP memiliki langkah-langkah
yang jelas dalam mengungkapkan setiap urutan program. Selain itu model ini
telah dikenal dan diterapkan oleh para evaluator. Beberapa kajian
relevan yang penulis jadikan sebagai referensi sebagai berikut.
Tabel 2.1
Penelitian Relevan
|
No |
Nama Peneliti/Tahun |
Judul |
Hasil |
|
1 |
(Janawati et al., 2020) |
Evaluasi Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri |
Hasil Penelitian, pada evaluasi konteks menunjukkan sekolah melaksanakan pendidikan inklusi secara resmi karena telah mendapat izin serta bimbingan untuk melaksanakan program inklusi dari dinas pendidikan daerah. Hasil evaluasi masukan menunjukkan terdapat tiga jenis anak berkebutuhan khusus (PDBK ) di Sekolah tersebut, yaitu lamban belajar, kesulitan belajar, dan hiperaktif. PDBK mendapat pembelajaran menggunakan kurikulum yang telah dimodifikasi oleh guru umum karena tidak memiliki guru pembimbing khusus. Selain itu hasil evaluasi masukan menunjukkan bahwa sekolah telah memiliki sarana dan prasarana yang menunjang untuk PDBK namun tidak digunakan dengan baik. Hasil evaluasi proses menunjukkan bahwa guru membuat perencanaan pembelajaran dan pendampingan terhadap siswa di luar jam pelajaran. Hasil evaluasi produk menunjukkan bahwa prestasi akademik siswa berkebutuhan khusus teringgal dengan siswa normal sedangkan secara prestasi non akademik siswa berkebutuhan khusus dapat bersaing dengan siswa normal. Simpulan, pelaksanaan program pendidikan inklusi di SD Negeri Gerantung sudah berjalan secara resmi, sudah adanya sarana dan prasarana penunjang PDBK meskipun belum dimanfaatkan secara optimal, guru sudah membuat rencana pembelajaran. |
|
2 |
(Baş, 2022) |
Factors Influencing Teacher Efficacy in Inclusive Education. |
Dalam penelitian tersebut, analisis regresi berganda dilakukan untuk menguji seberapa baik masing-masing variabel independen faktor yang berhubungan dengan siswa dan faktor yang berhubungan dengan sekolah dalam memprediksi kemanjuran guru dalam pendidikan inklusif. Berdasarkan temuan tersebut, faktor-faktor yang berhubungan dengan siswa dan sekolah secara signifikan mempengaruhi kemanjuran guru dalam pendidikan inklusif. Terkait dengan faktor-faktor yang berhubungan dengan siswa, keterlibatan orang tua, di antara variabel-variabel lainnya, merupakan prediktor paling penting terhadap keberhasilan guru dalam pendidikan inklusif. Selain itu, dalam kaitannya dengan faktor-faktor yang berhubungan dengan sekolah, ukuran kelas merupakan faktor penentu yang paling penting terhadap efektivitas guru dalam pendidikan inklusif. |
|
3 |
(Agustina & Rahaju, 2021) |
Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Surabaya. |
Didapatkan hasil pada penelitian yaitu pada penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Surabaya masih terdapat kendala seperti sumber daya manusia yaitu GPK yang belum memadai, aksesibilitas yang belum terpenuhi secara maksimal serta sumber daya pendanaan yang masih dirasa belum dapat memenuhi kebutuhan PDBK secara keseluruhan meskipun telah terselenggara sejak tahun 2009. Sehingga pihak-pihak yang terkait terutama Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai penyelenggara pendidikan inklusif di Kota Surabaya perlu lebih meningkatkan perhatiannya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan inklusif pada masing-masing sekolah penyelenggara. |
|
4 |
(Fitriana et al., 2022) |
Evaluasi Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Kecamatan Koja Jakarta Utara. |
Temuan dari penelitian ini adalah adanya kekurangsiapan guru sehingga belum mampu merancang kurikulum modifikasi, Menyusun Rencana Pembelajaran Individu sebagai bentuk pelayanan yang diberikan guru kepada peserta didik dengan kekhususan lamban belajar. Hal ini menjadi rekomendasi bagi peneliti selanjutnya untuk meneliti cara agar guru dapat mempersiapkan diri agar mampu merancang kurikulum modifikasi dan menyusun rencana pembelajaran. |
|
5 |
(Juhri, 2022) |
Evaluasi Program Pendidikan Inklusif pada Sekolah Dasar. |
Data dianalisis dengan menggunakan pendekatan CIPP untuk merangkum dan menentukan rekomendasi. Kriteria evaluasi program dibagi menjadi 4 kriteria yaitu: 1). Konteks, terdiri dari tujuan dan kebutuhan masyarakat akan program pendidikan inklusif, 2). Input; rencana dan strategi sumber daya manusia, kurikulum dan fasilitas sekolah,3). Proses; pelaksanaan peningkatan kapasitas, pendampingan teknis, dan pemantauan, 4). Luaran; kinerja sekolah. |
|
6 |
(Yasa & Julianto, 2018) |
Evaluasi Penerapan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Di Kotamadya Banda Aceh dan Kabupaten Pidie. |
Hasil penelitian menunjukkan secara umum terlihat adanya upaya menumbuhkan nilai-nila inklusif pada semua individu yang terlibat di sekolah. Namun Dalam prakteknya, terdapat banyak kendala yang dirasakan dalam menjalankan pendidikan inklusif. Diantaranya, sarana prasarana yang belum memadai, pemahaman guru yang minim mengenai kurikulum terdeferensiasi bagi siswa PDBK , dan pengetahuan guru yang minim tentang cara memberlakukan siswa PDBK . |
|
7 |
(Rianty et al., 2017) |
Evaluasi Program Pendidikan Inklusi Pada Sekolah Dasar Negeri Batu Tulis 2 Kota Bogor |
Hasil
temuan komponen konteks menunjukkan bahwa landasan hukum penyelenggaraan
pendidikan inklusi secara jelas sudah tertuang dan ditemukan dalam UU Sistem
Pendidikan Negara kita. Tujuan pendidikan inklusi pun sudah sesuai dengan
yang telah dirumuskan. Hasil temuan komponen input menunjukkan input PDBK yang bersekolah jumlahnya cukup banyak
dengan berbagai jenis kebutuhan khususnya. Namun dalam komponen guru,
kurikulum, dan sarana prasarana masih harus ditingkatkan lagi. Hasil temuan
komponen proses menunjukkan kegiatan perencanaan, proses dan evaluasi
pembelajaran untuk setiap aspek dinilai masuk dalam katagori baik dan |
|
8 |
(Jaya, 2018) |
Evaluasi Program Pendidikan Inklusi Pada Pendidikan Dasar Sekolah SIF Al Fikri Depok (Penerapan Model Evaluasi Stake) |
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: (1) Antecedents: Secara umum kategori tinggi. Dari semua aspek yang dinilai ada pada kategori tinggi dan hanya satu aspek ada pada kategori
sedang. Fasilitas utama dan pendukung kategori
sangat memadai, dan evaluasi terhadap kondisi fisik sarana dan prasarana kategori sangat baik; (2) Transaction: Secara umum
kategori tinggi. Berdasarkan hasil penilaian
tersebut diperoleh skor rata-rata sebesar 66,77 (80,29%) termasuk ke dalam kategori tinggi, yaitu 53,33 < X; dan
(3) Outcomes: hasil |
|
9 |
(Suharjo & Zakir, 2021) |
Evaluasi Program Pendidikan Inklusif
di Sekolah Dasar
|
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1). Dari komponen
Konteks yang termasuk |
|
10 |
(Simorangkir, 2023) |
Evaluasi Program Pendidikan Inklusif pada Sekolah Dasar di Lingkup Dinas Pendidikan Kota Mataram Tahun 2020/2021 |
Penelitian ini menggunakan metode campuran; pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan melalui kuesioner sederhana dan kualitatif melalui FGD, wawancara mendalam, dan observasi. Data dianalisis menggunakan pendekatan CIPP untuk merangkum dan menentukan rekomendasi. Kriteria evaluasi program dibagi menjadi 4 kriteria, yaitu: 1). Konteks, terdiri dari tujuan dan kebutuhan masyarakat terhadap program pendidikan inklusif, 2). Memasukkan; rencana dan strategi sumber daya manusia, kurikulum dan fasilitas sekolah,3). Proses; pelaksanaan peningkatan kapasitas, bantuan teknis, dan pemantauan, 4). Luar; kinerja sekolah |
Beberapa penelitian tentang evaluasi pendidikan inklusi telah dilakukan tetapi walaupun telah banyak dilakukan setiap sekolah memiliki latar belakang masalah yang berbeda-beda. Apalagi di Sekolah Dasar Negeri ............................belum pernah dilakukan evaluasi terhadap program pendidikan inklusi yang telah diterapkan disekolahan tersebut sehingga alasan tersebut menjadikan peneliti untuk mengadakan evaluasi terhadap pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................. Perbedaan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah pada pencapaian evaluasi. Dengan model CIPP, target evaluasi dalam penelitian ini yaitu (1) evaluasi konteks; Adanya kebijakan landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah dan tercantum dalam kurikulum sekolah; dan Tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi tercantum dalam kurikulum sekolah. (2) Evaluasi Input ; Minimal 5% anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar; Guru telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi tentang anak berkebutuhan khusus; Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK ; Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen. (3) Evaluasi Proses ; Adanya Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK; dan Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK. (4) Evaluasi Produk ; Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK dan Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK .
Dari beberapa penelitian relevan yang telah dijabarkan pada tabel di atas, penelitian tersebut hanya untuk evaluasi konteks lebih menekankan pada landasan hukum pendidikan inklusi, evaluasi input sebatas rencana dan strategi pendidikan inklusi, evaluasi proses hanya pada pelaksanaan peningkatan kapasitas dan pendampingan teknis dan evaluasi produk tentang prestasi akademik dan non akademik. Target evaluasi tersebut yang belum diteliti oleh peneliti lain menjadikan penelitian ini menjadi kebaharuan dan perlu ditindak lanjuti sebagai sebuah penelitian.
C. Sinopsis
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian evaluasi yang disusun guna mengetahui penyelenggaraan program pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................. Dalam amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga ditekankan bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan memajemukan bangsa. Setiap warga negara dijamin dan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ini berarti bahwa tidak ada pengecualian bagi warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial. Tidak adanya pengecualian untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan bermutu ini merupakan salah satu hal yang melandasi lahirnya kebijakan pendidikan inklusif. Kebijakan inilah yang memicu munculnya berbagai lembaga yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif di dalamnya, seperti sekolah inklusif. Keterbatasan pendidikan untuk menampung siswa berkebutuhan khusus menjadi alasan tersendiri bagi kemunculan pendidikan inklusi di sekolah-sekolah reguler biasa.
Dinas Pendidikan Kota ............................ berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan Kota ............................ nomor 800/Kep.0022-Dispendik/2022 menunjuk Sekolah Dasar Negeri ............................sebagai sekolah yang menerima siswa dengan berkebutuhan khusus. Sebanyak 47 sekolah dasar negeri di Kota ............................ yang ditunjuk sebagai sekolah dengan program inklusi. Bukan tanpa sebab dinas pendidikan Kota ............................ menunjuk sekolah-sekolah tersebut melaksanakan program inklusi di sekolah tersebut. Tetapi karena sekolah tersebut memang benar-benar sudah memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditentukan oleh dinas pendidikan Kota ............................. Syarat-syarat untuk sekolah melaksanakan program inklusi adalah :
1. Kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan inklusif (kepala sekolah, komite sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua)
2. Terdapat anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah
3. Tersedia guru pendidikan khusus (GPK) dari PLB (guru tetap sekolah atau guru yang diperbantukan dari lembaga lain)
4. Komitmen terhadap penuntasan wajib belajar
5. Memiliki jaringan kerjasama dengan lembaga lain yang relevan
6. Tersedia sarana penunjang yang mudah diakses oleh semua anak
7. Pihak sekolah telah memperoleh sosialisasi tentang pendidikan inklusif
8. Sekolah tersebut telah terakreditasi
9. Memenuhi prosedur administrasi yang ditentukan (Direktorat Jenderal MANDIKDASMEN Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,2007).
Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ telah memenuhi syarat untuk penunjukan sekolah dengan program inklusi. Mulai dari kesiapan sekolah dari semua warga sekolah telah mempersiapkan dengan matang. Seringnya sosialisasi terhadap warga sekolah di SD Negeri 1 ............................ tentang adanya program inklusi baik lewat rapat atau sidang dengan guru-guru dan tenaga pendidik lainnya. Awalnya pada tahun 2021 terdapatnya siswa dengan berkebutuhan khusus, yaitu siswa dengan lamban belajar, siswa autis dan siswa dengan tuna wicara ringan. Kemudian pada tahun pelajaran 2023/2024 adalah 11 siswa. Dari 11 orang siswa tersebut dengan kategori yang berbeda-beda, 3 siswa dengan tuna grahita ringan, 3 siswa dengan lamban belajar, 1 siswa autis, 1 siswa cerebralpalsy, 1 siswa tuna grahita sedang, 1 siswa tunawicara ringan, 1 siswa lamban belajar dan disleksia. Tersedia pula guru pendidikan khusus (GPK) dari PLB (guru tetap sekolah atau guru yang diperbantukan dari lembaga lain) yang datang seminggu sekali. Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ dengan akreditasi “A” mempunyai komitmen untuk selalu penuntaskan wajib belajar dengan kondisi siswa yang beragam. Juga di dukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Semenjak diberlakukannya program inklusi tersebut belum pernah diadakan suatu evaluasi untuk melihat perkembangan program tersebut. Pada penelitian ini ingin mengevaluasi tentang pendidikan inklusi yang sudah berjalan di Sekolah Dasar Negeri ............................ 1. Model evaluasi yang dipergunakan adalah CIPP(konteks, input, proses, dan produk). Dalam penelitian tersebut terdapat kriteria standar keberhasilan suatu program. Kriteria tersebut untuk dapat mengukur apakah program tersebut sudah dapat berjalan atau belum. Kriteria tersebut jika dikaitan dengan model evaluasi yang dipilih dapat dijabarkan sebagai berikut.
Konteks; (1) Adanya kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah minimal tercantum dalam kurikulum sekolah; (2) Tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi minimal tercantum dalam kurikulum sekolah.
Input ; (1) Minimal 5% anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar; (2) Guru minimal telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi tentang anak berkebutuhan khusus jenis lamban belajar ; (3) Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK ; (4) Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen.
Proses ; (1) Adanya Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK ; (2) Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK .
Produk ; (1) Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK ; (2) Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK Sebagai gambaran mengenai alur penelitian adalah sebagai berikut.
Gambar 2.1
Skema Penelitian
BAB III
METODOLOGI EVALUASI
A. Paradigma dan Desain Penelitian
Paradigma adalah suatu cara pandang untuk memahami kompleksitas
dunia nyata. Paradigma tertanam kuat dalam sosialisasi para penganut dan
praktisinya. Paradigma menunjukkan pada mereka apa yang penting, absah, dan
masuk akal. Paradigma juga bersifat normatif, menunjukkan kepada praktisinya
apa yang harus dilakukan tanpa perlu melakukan
pertimbangan eksistensial atau epistemologis yang panjang. Penelitian ini
menggunakan paradigma penelitian pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Sehingga paradigma penelitian adalah cara pandang seorang peneliti
untuk menjawab semua rumusan permasalahan yang harus dijawab melalui penelitian
agar dapat memenuhi tujuan penelitian.
Jenis penelitian deskritif dapat mengungkap dan mendeskripsikan atau menjelaskan sebuah peristiwa sehingga dapat diketahui keadaan sebenarnya. Pada hakikatnya penelitian metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu objek dengan tujuan membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta–fakta atau fenomena yang diselidiki. Desain penelitian yang digunakan peneliti mengacu pada model evaluasi CIPP. Berikut paradigma dan desain penelitian yang dijadikan sebagai langkah-langkah dalam penelitian.
Gambar 3.1
Paradigma Penelitian
B. Tempat dan Waktu Evaluasi
1. Tempat evaluasi
Penelitian ini mengambil lokasi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ yang merupakan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Sejak tahun 2021 Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Adapun alasan kenapa Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ yang dipilih sebagai tempat penelitian, karena lokasi sekolah yang mudah dijangkau dan Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ yang sudah menjadi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, namun belum pernah dilakukan evaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif
2. Waktu evaluasi
Pelaksanaan kegiatan penelitian dilakukan selama 6 bulan mulai dari bulan September 2023 sampai bulan Februari 2024.
Tabel 3.1
Gantt Chart Aktivitas Penelitian
|
No |
Aktivitas Penelitian |
2023 |
2024 |
||||||||||||||||||||||||||||
|
September |
Oktober |
November |
Desember |
Januari |
Februari |
Maret |
|||||||||||||||||||||||||
|
1 |
Penelitian pendahuluan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
2 |
Menyusun Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
3 |
Seminar Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
4 |
Penyusunan Instrumen |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
5 |
Menjaring Data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
6 |
Analisis Data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
7 |
Menyusun Naskah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
8 |
Ujian tesis |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
B. Metode dan Model Evaluasi
Jenis penelitian yang digunakan dalam evaluasi program ini adalah menggunakan model CIPP (Contex, Input, Proces, and Product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam dengan pendekatan metode kualitatif. Model evaluasi ini dikembangkan oleh Stuflebeam yang bertujuan untuk membantu evaluator dalam mengevaluasi program, projek, dan institusi. Menurut Arifin (2016) evaluasi dilakukan untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. Penelitian menggunakan CIPP model ini digunakan untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif serta membandingkan apa yang telah dicapai dari pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................ dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Menurut Mulyatiningsih (2015) model evaluasi CIPP dilakukan secara komprehensif untuk memahami aktivitas-aktivitas program mulai dari munculnya ide program sampai pada hasil yang dicapai setelah program dilaksanakan. Penelitian evaluasi menggunakan CIPP model berfokus pada empat unsur yang dikemukakan oleh Stufflebeam karena dinilai lebih sesuai dengan judul peneliti. Model CIPP merupakan model yang komprehensif dan memuat cakupan yang lengkap dalam melakukan evaluasi untuk mengumpulkan data, menyajikan informasi yang akurat dan objektif yang terjadi di lapangan, terutama mengenai suatu pelaksanaan program dan menarik kesimpulan berdasarkan pada kriteria yang ditetapkan. Model CIPP digunakan karena lebih cocok untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang diharapkan dapat memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait dengan pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................. Empat komponen utama model CIPP yang disampaikan oleh Stufflebeam (2015) merupakan satu rangkaian utuh terdiri dari :
Evaluasi context merupakan upaya untuk memberikan gambaran tentang kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah minimal tercantum dalam kurikulum sekolah dan tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi minimal tercantum dalam kurikulum sekolah.
Evaluasi input meliputi ; (1) prosentase anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar; (2) ada guru yang mendapat pelatihan tentang pendidikan inklusi; (3) Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK ; (4) Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen.
Evaluasi Proses meliputi (1) Adanya Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK ; (2) Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK .
Evaluasi Produk meliputi; (1) Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK ; (2) Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK
C. Subjek Evaluasi
Sasaran dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan program pendidikan inklusi yang dilaksanakan di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................. Sehingga yang menjadi subyek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru kelas dan guru pendamping khusus (GPK). Sedangkan jumlah seluruh siswa inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang berjumlah 11 siswa dengan kategori 3 siswa dengan tuna grahita ringan, 3 siswa dengan lamban belajar, 1 siswa autis, 1 siswa cerebralpalsy, 1 siswa tuna grahita sedang, 1 siswa tunawicara ringan, 1 siswa lamban belajar dan disleksia.
D. Standar Evaluasi
Dalam evaluasi, evaluator perlu membuat suatu kriteria agar penilaian dalam evaluasi ada standar yang diinginkan. Berdasarkan data yang akan diambil dalam evaluasi ini, maka standar keberhasilan yang digunakan sesuai dengan pedoman umum penyelenggaraan Pendidikan Inklusi yang dikeluarkan oleh Direktorat PPK – LK Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut tabel standar keberhasilan dalam penelitian ini dapat kita lihat pada tabel berikut.
Tabel 3.2
Standar Minimal Keberhasilan Program Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri ............................Kota ............................
|
Aspek |
Standar Minimal Keberhasilan |
|
Contect |
1. Adanya kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah minimal tercantum dalam kurikulum sekolah. |
|
2. tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi minimal tercantum dalam kurikulum sekolah |
|
|
Input |
1. Minimal 5% anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar. |
|
2. Guru minimal telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi tentang anak berkebutuhan khusus jenis lamban belajar. |
|
|
3. Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK khususnya lamban belajar |
|
|
4. Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen |
|
|
Proses |
1. Adanya Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK khususnya lamban belajar |
|
2. Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK khususnya lamban belajar. |
|
|
Produk |
1. Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK khususnya lamban belajar. |
|
2. Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK khususnya lamban belajar. |
E. Kriteria Standar Evaluasi (Program yang di Evaluasi)
Kriteria diartikan sebagai patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolak ukur. Dalam evaluasi program, kriteria digunakan untuk mengukur ketercapaian suatu program berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan. Kriteria evaluasi program adalah aturan tentang bagaimana menentukan peringkat-peringkat kondisi sesuatu atau rentangan nilai, agar data yang diperoleh dari lapangan dapat dipahami oleh orang lain dan bermakna bagi pengambilan. Keputusan dalam rangka menentukan kebijakan lebih lanjut. Kriteria disusun sebagai pedornan evaluator dalam melaksakan evaluasi program. Dengan demikian evaluator menjadi lebih mantap karena ada patokan, dapat digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban dari hasil evaluasi, untuk menghindari subjektivitas evaluator, dan hasil evaluasi sama walaupun evaluator berbeda. Dalam penelitian ini, kriteria evaluasi terdiri dari empat komponen evaluasi yaitu
Kriteria Keberhasilan Komponen Konteks (Context), Kriteria Keberhasilan Komponen Masukan (Input), Kriteria Keberhasilan Komponen Proses (Process) serta Kriteria Keberhasilan Komponen Produk (Product). Konseptual evaluasi yang merupakan rujukan penelitian ini adalah :
Tabel 3.3
Kriteria Keberhasilan Evaluasi Program Pendidikan Inklusi
|
No |
Komponen Evaluasi |
Indikator |
Kriteria Keberhasilan |
|
1 |
Komponen Konteks |
1. Adanya kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah minimal tercantum dalam kurikulum sekolah. 2. tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi minimal tercantum dalam kurikulum sekolah |
1. Terdapat kebijakan tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi dalam kurikulum.
2. Di dalam kurikulum terdapat tujuan dari penyelenggaraan pendidikan inklusi. |
|
2 |
Komponen Input |
1. Minimal 5% anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar; 2. Guru telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi tentang anak berkebutuhan khusus; 3. Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK ; 4. Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen; |
1. Terdapat 5% siswa berkebutuhan khusus dalam setiap rombel 2. Terdapat guru yang sudah mendapatkan pelatihan tentang anak berkebutuhan khusus. 3. Terdapat muatan anak berkebutuhan khusus dalam kurikulum. 4. Terdapat sarana yang memadai seperti ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen; |
|
3 |
Komponen Proses |
1. Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK
2. modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK . |
1. Adanya Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK ; 2. Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK . |
|
4 |
Komponen Produk |
1. perkembangan kemampuan akademik PDBK
2. kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK . |
1. Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK ; 2. Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK . |
F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data penelitian ini meliputi melalui pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Pengumpulan data tidak terlepas dari CIPP yaitu kontek, input, proses dan produk.
Komponen Context: merupakan evaluasi terhadap gambaran tentang kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak dengan kebutuhan khusus di sekolah minimal tercantum dalam kurikulum sekolah dan tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi minimal tercantum dalam kurikulum sekolah. Komponen input; merupakan evaluasi terhadap prosentase jumlah anak PDBK , guru yang mendapat pelatihan pendidikan inklusi, modifikasi kurikulum untuk anak PDBK , Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen. Komponen proses; merupakan evaluasi terhadap program pembelajaran individu (PPI) untuk PDBK ; modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK. Komponen produk; merupakan evaluasi terhadap perkembangan kemampuan akademik PDBK ; dan kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK .
Langkah-langkah penelitian sesuai dengan model CIPP yaitu (kontek, input, proses, produk) melakukan pengamatan awal, pengambilan data yang berupa wawancara, dan dokumentasi. Teknik ini menggunakan triangulasi data yaitu mengumpulkan data dan sumber data secara rinci kemudian digabungkan dan dibuat kesimpulan. Langkah terakhir menindak lanjuti kebijakan terhadap program penyelenggaraan pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................. Berikut tabel instrumen pengumpulan data evaluasi program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota .............................
Tabel 3.4
Kisi-kisi Instrumen Penelitian
|
No |
Indikator |
Aspek yang diungkap |
Terpenuhi |
Tidak Terpenuhi |
|
1 |
Contect |
kebijakan landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi |
|
|
|
tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusi |
|
|
||
|
2 |
Input |
prosentase jumlah anak PDBK ,. |
|
|
|
guru yang mendapat pelatihan pendidikan inklusi, |
|
|
||
|
modifikasi kurikulum untuk anak PDBK , |
|
|
||
|
Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen; |
|
|
||
|
3 |
Proses |
Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK |
|
|
|
modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK |
|
|
||
|
4 |
Produk |
Adanya perkembangan kemampuan akademik PDBK |
|
|
|
Adanya kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK |
|
|
G. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
Untuk memperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawPDBK an
secara ilmiah, maka data-data yang dikumpulkan dapat diperiksa keabsahaan
datanya. Sugiyono (2020, p. 366) mengatakan bahwa uji keabsahan data dalam
penelitian kualitatif terdiri dari uji, credibility (validitas
internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reliabilitas), dan confirmability
(obyektivitas).
1. Uji credibility (validitas internal)
Sugiyono (2020) mengemukakan bahwa “uji kredibilitas data atau kepercayaan
terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain
dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan
dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus
negatif dan member check”. Sementara Moleong (2017) mengemukakan bahwa “uji kredibilitas berfungsi untuk melaksanakan
inkuiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuan dapat dicapai,
serta mempertunjukan derajat kepercayaan hasil penemuan dengan jalan pembuktian
ganda yang sedang diteliti”.
Uji kreadibilitas pada penelitian ini adalah dengan triangulasi yang merupakan bagian dari kriteria derajat kepercayaan. Sugiyono (2020) mengatakan bahwa triangulasi dalam pengujian kreadibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu. Triangulasi data dilakukan dengan cross check, yaitu dengan cara data wawancara yang diperoleh dipadukan dengan data observasi atau data dokumentasi. Dengan membandingkan dan memadukan hasil dari kedua teknik pengumpulan data tersebut, maka peneliti yakin dengan kepercayaan data yang dikumpulkan
2. Uji Dependability (Reliabilitas)
Sugiyono (2020) menjelaskan “suatu penelitian yang reliabel
adalah apabila orang lain dapat mengulangi atau mereplikasikan proses
penelitiannya”. Peneliti dalam penelitiannya selalu berkomunikasi dengan
pembimbing dari awal pelaksanaan penelitian hingga penyusunan laporan
untuk memperoleh masukan demi terwujudnya penelitian yang ilmiah dan
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. Uji Confirmability (Obyektivitas)
Uji confirmability dalam penelitian ini merujuk pada
derajat sejauh
mana peneliti mampu menunjukkan netralitas pada makna/interprestasi
hasil penelitian melalui audit confirmability dengan menyediakan data
mentah, catatan analisis, catatan proses. Sugiyono (2020) mengatakan
bahwa menguji comfirmability berarti menguji hasil penelitian, dikaitkan
dengan proses yang dilakukan. Pada penelitian ini uji confirmability
dilakukan dengan menyediakan audit trail berupa transkip hasil wawancara,
hasil observasi, catatan lapangan, hasil reduksi data, foto-foto penelitian dan
dokumen-dokumen yang dilampirkan di akhir laporan.
H. Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian kualitatif di SD N ............................Kota ............................ dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, observasi, selama penelitian dilapangan dan setelah selesai penelitian dilapangan. Miles dan Huberman (2014 : 16) menyatakan bahwa tiga laur kegiatan yang terjadi bersamaan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Tahap-tahap analisa data dalam penelitian ini adalah.
Gambar 3.2 Komponen-Komponen analisis Data Model Interaktif (Sumber : Miles dan Huberman (2014 : 16)
1. Proses pengumpulan data
2. Peneliti menemukan data di lapangan yang berupa data hasil wawancara dan studi dokumentasi. Pengumpulan data dianalisa menggunakan reduksi data, penyajian data lalu ditarik kesimpulan.
3. Reduksi Data
Data diperoleh dari berbagai sumber meliputi kepala sekolah, guru dan wali murid. Data tersebut diperkuat dengan hasil observasi dan studi dokumen yang membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam penyusunan datanya. Selesai menyusun data kemudian menganalisa dengan menggunakan reduksi data. Kegitan mereduksi data, oleh peneliti lalu dianalisa dengan cara merangkum, memilih, mengambil data yang diperoleh, penting yang sesuai dengan tema penelitian kemudian data yang tidak sesuai dengan penelitian disisihkan.
4. Penyajian Data
Selesai mereduksi data langkah berikutnya yaitu menyajikan data. Penyajian data dalam penelitian evaluasi program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ bentuk datanya berupa uraian teks naratif.
5. Penarikan Kesimpulan
Analisa data selama pengamatan dikumpul kan dan setelah itu digunakan untuk kesimpulan. Berdasarkan sajian data, kemudian peneliti merumuskan kesimpulan dari hasil akhir penelitian. Kaitannya dengan penelitian evaluasi program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ maka yang dibuat berupa kelayakan program apakah dapat dilanjutkan atau tidak. Program bisa dilanjutkan jika program tersebut bisa berjalan dengan baik. Tetapi sebaliknya jika program belum maksimal bisa diperbaiki atau bahkan bisa diganti program lain sesuai dengan kebutuhan agar pendidikan inklusi bisa tercapai sesuai harapan. Yang terakhir kelayakan suatu program dapat dihentikan sama sekali jika program itu tidak berhasil atau kurang sesuai dengan rencana pendidikan inklusi yang diharapkan.
BAB IV
TEMUAN EVALUASI DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Data
Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ yang beralamat di jalan Dipati Unus Raya No.56, Dusun ............................, Kecamatan ............................, Kabupaten ............................ Propinsi Banten. SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ merupakan sekolah negeri yang pada awalnya berdiri pada tahun 1968. Sekolah ini mulai menyelenggarakan program inklusi sejak tahun pelajaran 2021. Jumlah peserta didik di sekolah di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ tahun pelajaran 2023/2024 adalah 550 peserta didik. Dengan rincian jumlah peserta didik laki-laki 314 dan jumlah peserta didik perempuan 236. Sekolah ini menempati area seluas 5052 m2 dan telah terakreditasi A.
Sekolah ini memiliki 17 rombongan belajar. Adapun pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah ini terdiri dari 1 orang kepala sekolah, … orang guru kelas, …. orang guru bidang studi, … orang guru pembimbing khusus dan … orang tenaga perpustakaan. Kualifikasi pendidikan dari para pegawai meliputi …orang berpendidikan S2, dan …orang lulusan S1, dan … orang lulusan SMA.
Visi SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ : “Mewujudkan Peserta didik Berprestasi Mandiri, Terampil dan Berakhlak Mulia“
Misi SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ :
1. Melaksanakan proses pembelajaran secara aktif, inovatif , kreatif, dan menyenangkan.
2. Menumbuhkembangkan kepribadian siswa melalui pendidikan karakter.
3. Meningkatkan kegiatan keagamaan.
4. Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler.
5. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan warga sekolah komite dan masyarakat.
6. Menciptakan lingkungan yang kondusif, aman dan nyaman.
7. Memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
8. Menerapkan managemen yang transparan
B. Temuan Evaluasi
Pada hasil penelitian akan dibahas tentang deskriptif tentang penelitian yang telah dilakukan di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa analisis penelitian ini menggunakan model evaluasi CIPP (context-input-process-product), maka ada empat komponen evaluasi yang akan dibahas terkait pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................. Berikut masing-masing komponen evaluasi berdasarkan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.
1. Evaluasi Context
Evaluasi context pada pelaksanaan program pendidikan inklusif di SDN 1 ............................ Kota ............................ mencakup beberapa komponen yakni: adanya kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi PDBK di sekolah minimal tercantum dalam kurikulum sekolah dan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan inklusi minimal tercantum dalam kurikulum sekolah. Data diperoleh dari hasil wawancara dengan narasumber kepala sekolah dan studi dokumen.
Hari Selasa tanggal 27 Pebruari 2024 setelah mendapatkan izin dari
kepala sekolah, mula-mula peneliti melakukan perencanaan dan pelaksanaan
observasi sekaligus wawancara kepada pihak-pihak terkait yang sesuai dengan
fokus penelitian. Wawancara dengan bapak kepala sekolah SD Negeri 1 ............................
Kota ............................. Beliau adalah orang yang bertanggung jawab
dalam suksesnya penyelenggaraan inklusi pada lembaga yang dikelola. Landasan
formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi PDBK di SD Negeri 1 ............................
Kota ............................ adalah mengacu pada peraturan Permendikbudristek
nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak
(AYL) untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada PAUD, Dikdas, Dikmen,
Dikti.
Dasar hukum pelaksanaan pendidikan inklusif terdapat di SK Keputusan kepala dinas pendidikan Kota ............................ nomor 800/kep./ dipendik/2022, dan intinya mengacu pada peraturan Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023, dan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten tentang pendidikan inklusi” (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024)
Berdasarkan landasan formal tersebut kemudian lahirlah beberapa sekolah yang menyediakan layanan inklusi. Peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) perlu mendapat pelayanan, agar mereka bisa dan dapat diterima seperti layaknya siswa-siswa lain.
Hasil wawancara dengan bapak kepala sekolah SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ tentang kebijakan landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi yang tercantum dalam kurikulum sekolah.
SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ sebagai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusi menggunakan kurikulum yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai dengan kecerdasan, bakat, minat dan potensinya. Alternatif jenis/model kurikulum sekolah inklusif dijabarkan pada tabel berikut. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024)
Tabel 4.1
Jenis Kurikulum dan Peserta Didik
|
No |
Jenis Kurikulum |
Peserta Didik |
|
1 |
Kurikulum Standar Nasional |
Peserta didik umum dan berkebutuhan khusus yang memiliki potensi kecerdasan rerata dan diatas rerata |
|
2 |
Kurikulum akomodatif dibawah standar nasional |
Peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki potensi kecerdasan dibawah rerata |
|
3 |
Kurikulum akomodatif diatas standar nasional |
Peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. |
Perencanaan merupakan salah satu tahap dari beberapa tahap penting dalam rangkaian kegiatan manajerial, tidak terkecuali pada rangkaian kegiatan pelaksanaan kurikulum sekolah inklusi. Oleh karena itu, tahap perencanaan tidak boleh disepelekan oleh lembaga sekolah. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan di sekolah adalah fokus pada perencanaan kurikulum, yang dilakukan sekolah dalam memastikan bahwa kurikulum inklusi ini bisa sesuai dengan kekhususannya untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus. Dalam pelaksanaannya, sekolah harus melibatkan semua pihak, serta membentuk tim khusus. Dalam tim yang dibentuk, ada beberapa tugas yang harus dilakukan seperti menganalisis individu untuk membantu tugas pendidik, mengetahui persoalan keterampilan, dan bertugas memberikan masukan atau rekomendasi.
Pembagian tugas ini dimaksudkan untuk menentukan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan siswa PDBK. Kebutuhan tersebut terkait dengan semua
informasi tentang peserta didik sebagai bahan perencanaan kurikulum. Informasi
tersebut terkumpul setiap awal tahun dengan melibatkan wali santri sebagai
sumber informasi. Karena setiap anak tidak sama, maka sekolah berupaya untuk
melengkapi informasi tentang perilaku anak dengan cara kunjungan ke rumah
kepada calon peserta didik baik secara langsung atau secara tidak langsung.
Oleh karena itu,, perencanaan kurikulum inklusi melibatkan berbagai pihak
yaitu, kepala sekolah, waka kurikulum, wali kelas peserta didik, GPK, dan guru
mata pelajaran. Perencanaan diawali dengan mendapatkan informasi terkait anak
atau dengan melakukan observasi terhadap anak. Informasi yang didapatkan
terkait dengan perencanaan kurikulum dikumpulkan dan dipastikan dapat mewakili
kebutuhan peserta didik. Bisa juga dibuktikan menggunakan catatan yang dibuat
oleh guru pendamping.
Informasi yang diperlukan untuk perencanaan kurikulum yaitu dengan
mengidentifikasi masalah pada peserta didik melalui berita yang didapat dari
peserta didik, wali peserta didik, dan guru pendamping. Dari orang tua akan
diperoleh informasi tentang biodata peserta didik yang diperoleh sejak awal
masuk kelas inklusi. Dari pendidik, akan diperoleh informasi tentang tingkat
kemampuan peserta didik di dalam kelas yang mencakup biodata kemampuan
anak, kondisi anak, dan lain-lain. Proses desain kurikulum dilakukan dengan
memasukkan datadata anak. Langkahnya yang pertama dengan membagikan formulir
kemudian diisi orang tua, mulai dari tanggal lahir, serta riwayata anak,
Kemudian, data dijadikan satu fail. Data akan dipelajari oleh guru, agar bisa
dibuatkan materi untuk anak tersebut yang akan digunakan ke pembelajaran di
kelas. Sebenarnya, kurikulum inklusi memerlukan desain khusus, tetapi tetap
saja mengikuti kemampuan anak. Jadi, jika anakya memang masih benar belum
mengerti apaapa, maka metode pengajaran akan diubah oleh guru. Hal tersebut
sesuai dengan hasil wawancara berikut ini.
Contohnya, guru memperkenalkan huruf-huruf dengan memberikan kartu abjad. Informasi yang dibutuhkan dalam mendesain kurikulum diperoleh dari guru pendamping,orang tua, dan observasi. Dalam Menyusun desain kurikulum, tentu saja meminta saran dan pendapat dari semua pihak yang terlibat. Saat ini, informasi yang didapat dari desain kurikulum sudah diumpulkan. Dan informasi yang dibutuhkan sudah cukup untuk mendesain kurikulum. Dan sudah ada data tentang anak-anak mengapa bisa masuk di kelas ini, dan lain-lain. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024)
Kurikulum menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.
Kurikulum menjadi sebuah penentu untuk keberhasilan dari tujuan pembelajaran
bagi SD Negeri 1 ............................ Kota .............................
SD Negeri 1 ............................ Kota ............................
mendesain kurikulum dengan mencocokkan antara kurikulum yang ada dengan
kebutuhan siswa inklusi. Kurikulum yang dipakai tetap menyesuaikan dengan
sekolah pada umumnya. Hanya saja, seorang guru dengan GPK bekerja sama dalam
hal mendesain kurikulum tersebut dengan cara memodifikasi kurikulum yang ada
sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. Hal tersebut sebagaimana hasil wawancara
berikut ini. Hal tersebut sebagaimana hasil wawancara berikut ini.
Kurikulum dimodifikasi sesuai dengan kemampuan siswa. Tidak ada pengelompokan jenis materi terhadap siswa inklusi. Contohnya dalam satu kelas terdapat satu atau dua anak inklusi yang tidak mampu mengikuti pelajaran sampai akhir, maka diperbolehkan pulang lebih awal (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Perencanaan kurikulum dilaksanakan dengan musyawarah pembuatan
program pembelajaran individual atau PPI dengan melibatkan seluruh pihak yang
ada di dalam lembaga, mulai pimpinan
lembaga atau kepala sekolah, GPK, wali kelas, guru bidang studi, dan beberapa
komite sekolah hingga wali murid. Peneliti melihat bahwa program ini adalah
sebuah rencana pembelajaran bagi masing-masing siswa PDBK. PPI dirancang untuk
masing-masing anak yang berbeda kebutuhannya. PPI berisi target pembelajaran
untuk siswa berkebutuhan khusus. Program pembelajaran individu dirancang dari
modul ajar yang kemudian
dimodifikasi dari kelas reguler, Kemudian berlanjut kepada materi dan muatan
pembelajaran yang. disederhanakan sesuai tujuan pembelajaran bagi siswa
berkebutuhan khusus tersebut. Langkah
yang dilaksanakan, untuk mengumpulkan informasi sebelum menyusun program pembelajaran
individual. Hal tersebut
bertujuan untuk mencari tahu keunggulan dan kelemahan siswa dalam belajar,
sehingga dengan hal tersebut, diharapkan program yang diinginkan tepat sasaran
dan sesuai dengan kebutuhan siswa tanpa meninggalkan tujuan pembelajaran yang
ada. Dalam proses asesmen terdapat proses analisis awal, pengalih tanganan,
merencanakan, pembelajaran individual, pemantauan dan evaluasi program. Data
mengenai alur tujuan pembelajaran dalam kurikulum yang telah dimodifikasi hasil
dokumen yang ada pada Lampiran.
Hasil validasi data dengan wawancara untuk evaluasi context terdiri dari komponen adanya kebijakan untuk landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi PDBK dan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan inklusi. Hasil wawancara dengan bapak kepala sekolah menjelaskan bahwa landasan pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mendapat payung hukum dari peraturan Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023, dan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten tentang pendidikan inklusi. Tujuan dari pelaksanaan kebijakan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ adalah agar anak-anak berkebutuhan khusus yang berkategori inklusif dapat tertangani secara profesional sehingga anak-anak tersebut mendapat pelayanan yang semestinya.
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum modifikasi. Modifikasi kurikulum bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dikembangkan dengan cara merubah kurikulum standar nasional yang berlaku bagi peserta didik regular untuk disesuaikan dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, peserta didik berkebutuhan khusus menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi terjadi pada empat komponen utama pembelajaran, yaitu: tujuan, materi,proses, dan evaluasi. Yang dimodifikasi di sini adalah isi kurikulum yang meliputi penyesuaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK KD) Mata Pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS untuk SD/MI. Pihak yang dilibatkan adalah guru pendamping, orang tua, tim observasi.
2. Evaluasi Input
Evaluasi input pada pelaksanaan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mencakup beberapa komponen yakni: (1) Minimal 5% anak berkebutuhan khusus dari tiap rombongan belajar; (2) Guru telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi tentang anak berkebutuhan khusus; (3) Adanya modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar PDBK; (4) Sarana berupa ruangan berikut ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen.
Menurut data hasil observasi bahwa jumlah peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ berjumlah 11 siswa. Dari 11 orang siswa tersebut dengan kategori yang berbeda-beda, 3 siswa dengan tuna grahita ringan, 3 siswa dengan lamban belajar, 1 siswa autis, 1 siswa cerebralpalsy, 1 siswa tuna grahita sedang, 1 siswa tunawicara ringan, 1 siswa lamban belajar dan disleksia. Berikut hasil wawancara dengan bapak kepala sekolah.
SD Negeri 1 ............................ Kota ............................
menerima peserta didik normal dan peserta didik berkebutuhan khusus, namun
kendati demikian sekolah dasar ini mempunyai syarat yang harus dipenuhi oleh
peserta didik yang berkebutuhan khusus untuk bisa melanjutkan belajarnya di
lembaga pendidikan ini. Anak berkebutuhan khusus atau yang sering disebut
dengan anak inklusi akan terlebih dahulu diberikan evaluasi individual untuk
melihat jenis dari kebutuhan khususnya. Untuk hasil dari evaluasi individual
nantinya akan menentukan peserta didik bisa ditempatkan di sekolah dasar ini
atau terlebih dahulu dibelajarkan di sekolah luar biasa ataupun diterapi pada lembaga
kesehatan yang telah dijalin kerjasamanya oleh SD Negeri 1 ............................
Kota ............................. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Jumlah rombel di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ adalah 17 rombel dengan jumlah total siswa 550. Jumlah siswa setiap rombel adalah 32 siswa. Minimal untuk setiap rombel PDBK yang bisa masuk adalah 2 orang PDBK. Sesuai keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 bahwa peraturan Penyandang disabilitas paling banyak 2 (dua) peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar yang akan diterima, disesuaikan ketersediaan tenaga pendidik dan sarana prasarana pendukung pendidikan layanan khusus. Sedangkan mekanisme pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan dengan tahapan:
a. Sosialisasi
b. Pendaftaran Identifikasi dan asesmen calon peserta didik penyandang disabilitas
c. Pengumuman peserta didik penyandang disabilitas yang diterima
d. Daftar Ulang.
Menurut data yang disampaikan oleh guru tentang kesiswaan, pada tahun 2023/2024 sekolah dengan jumlah peserta didik total 550 siswa yang terdiri dari siswa regular berjumlah 539 siswa dan siswa PDBK berjumlah 11 siswa. Data kesiswaan ini juga didukung dari hasil studi dokumen yang ada pada Lampiran..
Jadi kalau berdasarkan jenis ketunaannya, rincian data siswa PDBK tahun 2023/2024 berjumlah 11 siswa, dengan kategori yang berbeda-beda, 3 siswa dengan tuna grahita ringan, 3 siswa dengan lamban belajar, 1 siswa autis, 1 siswa cerebralpalsy, 1 siswa tuna grahita sedang, 1 siswa tunawicara ringan, 1 siswa lamban belajar dan disleksia. (wawancara dengan guru, 27/02/2024).
Pada awal pertama menerima PDBK, sekolah menerima peserta didik inklusif secara langsung karena pada saat itu antusias masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya yang berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. Kemudian mulai pada tahun kedua hingga sekarang proses penerimaan siswa baru atau biasa yang disebut dengan PPDB untuk siswa inklusi di sekolah tersebut berbeda dengan siswa reguler.
Penerimaan PDBK harus melaukan assesmen dulu di psikolog, untuk mengukur sejauh mana tentang derajat disabilitasnya. (wawancara dengan guru pedamping khusus, 27/02/2024).
Banyak orang tua murid tetap memaksa karena berkenaan dengan kondisi sosial dan ekonomi. Masih banyak orang tua yang memandang SLB itu negatif dan banyak pula orang tua murid belum mengetahui tentang pendidikan inklusif serta kondisi anaknya secara menyeluruh. Orang tua hanya menginginkan anaknya agar bisa bersekolah seperti anak-anak normal lainnya. Selain itu, mereka mengeluh bahwa biaya untuk menempuh pendidikan di SLB mahal.
Untuk mendukung tercapainya hasil akademik yang diinginkan bagi PDBK di sekolah inklusi tentunya tidak lepas dari peran seorang pendidik yang khusus menangani PDBK. Pendidik yang menangani PDBK lebih dikenal dengan guru pembimbing khusus atau GPK. Guru Pembimbing Khusus (GPK) sebagai pendidik profesional membimbing, mengajar, menilai, dan mengevaluasi peserta didik berkelainan pada satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. GPK merupakan salah satu komponen yang wajib dimiliki oleh sekolah inklusi. Berikut wawancara dengan bapak kepala sekolah.
Pelatihan untuk program pendidikan inklusi juga senantiasa diikuti oleh seluruh warga sekolah di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ termasuk Pendidik yang akan mengajar di kelas. Pelatihan semacam ini diikuti secara berkala oleh satuan lembaga penyelenggara pendidikan inklusi guna untuk mensukseskan program pendidikan inklusi. Para pendidik yang mengikuti pelatihan program pendidikan inklusi nantinya akan diberikan sertifikat pendidik untuk program pendidikan inklusi. di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ ini tidak hanya guru kelas maupun guru mata pelajaran yang sudah mendapat sertifikat sebagai pendidik penyelenggara program pendidikan inklusi namun guru pendamping khusus (GPK) juga disediakan oleh SD Negeri 1 ............................ Kota ............................. di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ memiliki satu orang guru GPK (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusif harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus”. Namun idealnya GPK sesuai aturan penyelenggara program pendidikan khusus itu minimal dua di mana salah satu sebagai guru pendamping khusus dan satu lagi sebagai konselor khusus. Sedangkan tugas GPK itu sendiri adalah (1) mendukung merdeka belajar yang mengutamakan kepada layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan murid. (2) meningkatan keterampilan guru dalam praktik pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. (3) Meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam melayani anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. (4) Meningkatkan kompetensi profesional guru dalam praktik layanan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (5) meningkatkan pemahaman guru tentang konsep dan prinsip dasar penyelenggaraan sistem pendidikan inklusif dan (6) memenuhi sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
Modifikasi kurikulum digunakan untuk menyesuaikan penanganan anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Para pendidik juga dalam merencanakan program pembelajaran memberikan rencana yang berbeda untuk menangani anak normal dan anak berkebutuhan khusus, di mana pendidikan membuatkan nantinya RPI (rencana pembelajaran individual) bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Untuk merancang PPI, tentunya perlu memodifikasi kurikulum reguler yang kemudian kami sederhanakan. Patokan standar yang diterapkan pun juga berbeda dengan anak normal. Karena memang standar dan kemampuan siswanya berbeda, ya itulah sebenarnya tujuan dari pembuatan PPI, karena setiap individu berbeda. Yaa, paling penting kebutuhan belajar yang sesuai tema sudah tersampaikan dengan baik dan dengan melakukan penyederhanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. (wawancara dengan guru pedamping khusus, 27/02/2024).
Langkah yang dilaksanakan, untuk mengumpulkan informasi sebelum menyusun program pembelajaran individual. Hal tersebut bertujuan untuk mencari tahu keunggulan dan kelemahan siswa dalam belajar, sehingga dengan hal tersebut, diharapkan program yang diinginkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan siswa tanpa meninggalkan tujuan pembelajaran yang ada. Dalam proses asesmen terdapat proses analisis awal, pengalih tanganan, merencanakan, pembelajaran individual, pemantauan dan evaluasi program. Kebutuhan para siswa dapat dilihat dari keadaan siswa dalam proses screening. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi siswa dengan berbagai program belajar. Proses screening ini melalui beberapa data yang diperoleh dari orang tua, lalu divalidasi oleh psikolog, dan terakhir guru dapat melakukan penjaringan sesuai dengan jenis kebutuhan siswa yang akan diterima di sekolah inklusi. Selanjutnya sekolah juga menyediakan psikiater jika memang dibutuhkan untuk pengalihtanganan. Berikut ini hasil wawancara terkait hal tersebut.
Ada yang namanya screening, proses screening itu dimaksudkan untuk mengidentifikasi siswa dengan berbagai program belajar. Nah, proses screening ini melalui beberapa data yang diperoleh dari orang tua, lalu divalidasi oleh guru yang ahli dalam psikologi. Dengan begitu, guru dapat melakukan penjaringan sesuai dengan jenis kebutuhan siswa yang akan diterima di sekolah inklusi, pernah pula kami mendatangkan psikiater karena memang dibutuhkan untuk pengalihtanganan (wawancara dengan guru pedamping khusus, 27/02/2024).
Gambar 4.1 Screening/penjaringan
Penyelenggaraan program pembelajaran bisa dimulai dengan individualisasi
pengajaran, yakni peserta didik bisa belajar di waktu dan tempat yang sama,
tetapi dengan muatan materi yang beda. Cara lainnya adalah masing-masing peserta
didik diberikan satu guru pendamping yang khusus membantu proses belajarnya.
Jika materi yang disampaikan sifatnya mendasar, maka metode ini bisa dilakukan.
Pengajar bisa melakukannya di ruang yang terpisah atau
jadi satu asal kondusif. Hal tersebut sesuai dengan hasil wawancara berikut
ini.
Kemampuan peserta didik, misalkan anak sudah bisa baca dan
tulis, berarti digabungkan dengan anak yang sudah bisa baca tulis. Ada kelas terapi
dan kelas pendampingan. Kelas pendampingan diperuntukkan bagi yang sudah mampu
di dalam kelas. Kelas terapi diperuntukkan bagi anak-anak yang khusus sekali
baik dari segi sikap, materi, psikologi, jika dimasukkan ke dalam kelas
dikhawatirkan mengganggu peserta didik yang lain. (wawancara dengan guru
pedamping khusus, 27/02/2024).
Hasil asesmen digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa melalui pencapaian tujuan, indikator, dan proses pembelajarannya yang kemudian dicantumkan pada PPI. Hal ini diperlukan dalam memantau perkembangan anak. Beberapa hal yang dapat digunakan dalam memantau, mulai evaluasi formal, pengukuran secara informal, serta prosedur monitor secara berkelanjutan. SOP dalam mendesain kurikulum tidak setiap tahun tetap. Akan tetapi, guna dari IEP tersebut adalah untuk melihat peserta didik tersebut mengalami perubahan, peningkatan, atau bahkan kemunduran. Disitulah guru kelas maupun GPK dapat menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik dan prinsipnya selama sekolah mempunyai tenaga yang maka sekolah tidak akan menolak.
Pada saat wawancara dengan kepala sekolah, beliau menjelaskan mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah tersebut yang mendukung proses kegiatan pendidikan inklusif di sekolah diperoleh dari pemerintah. Sarana prasarana yang dimiliki sekolah belum memenuhi kebutuhan anak yang berkebutuhan khusus. Karena alat-alat yang ada belum sesuai dengan kebutuhan anak yang berkebutuhan khusus yang ada disekolah. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari bapak kepala sekolah. Data mengenai sarana dan prasarana ini juga didukung oleh hasil observasi dan studi dokumen yang ada pada Lampiran
“Ada kamar mandi untuk disabilitas, ruang terapi PDBK, media pengajaran untuk membantu PDBK, ruang assesmen sudah ada, media terapi PDBK sudah dipenuhi oleh pemerintah. Tapi ada yang belum, kami masih butuh ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, buku modul sama buku penunjang guru untuk inklusi ini masih belum dapat.” (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Pendapat tersebut juga diperkuat oleh guru pendamping khusus sebagai berikut
Belum, soale alat-alat itu kurang bisa kami manfaatkanS secara maksimal. Disini kebanyakan yang PDBK jenisnya lamban belajar jadi kami malah butuh alat peraga calistung. (wawancara GPK, 27/02/2024).
Dikarenakan beberapa sarana dan prasarana penunjang belum tersedia, maka sekolah membagi kelas yang di dalam 1 gedung berisi 6 kelas inklusif serta para GPK membuat modul sendiri untuk menunjang pembelajaran siswa inklusif
Hasil validasi data dengan wawancara untuk evaluasi Input pada pelaksanaan program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mencakup empat komponen yaitu: jumlah minimal PDBK setiap rombel, pelatihan GPK, modifikasi kurikulum oleh guru dan sarana prasarana penunjang PDBK. Jumlah maksimal PDBK sesuai dengan keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 bahwa peraturan Penyandang disabilitas paling banyak 2 (dua) peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar yang akan diterima. Sedangkan jumlah PDBK di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ hanya terdapat 1 siswa dalam setiap rombelnya. Sehingga masih memungkinkan lagi untuk dapat tambahan PDBK dalam rombelnya. Pelatihan untuk GPK dilakukan secara berkala, dengan maksud untuk menambah profesionalisme guru GPK. Dengan mengikuti pelatihan dan Bimtek GPK diharapkan siap untuk menjadi guru yang profesional. Bahan ajar dalam modifikasi kurikulum disusun oleh pendidik dengan menyesuaikan keadaan PDBK. Para pendidik juga dalam merencanakan program pembelajaran memberikan rencana yang berbeda untuk menangani anak normal dan anak berkebutuhan khusus, di mana pendidikan membuatkan nantinya RPI (rencana pembelajaran individual) bagi anak-anak PDBK. Sarana belajar yang menjadi pokok pada penelitian ini adalah meliputi: ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen. Yang terpenuhi dan tersedia sarana prasarana baru kamar mandi untuk disabilitas, ruang terapi PDBK, media pengajaran, ruang assesmen. Masih banyak sarana prasarana yang belum terpenuhi.
3. Evaluasi Process
Evaluasi proses pada pelaksanaan program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mencakup dua komponen yakni (1) Adanya Program Pembelajaran Individual (PPI) untuk PDBK ; dan (2) Adanya modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi PDBK.
PPI (program pembelajaran individual) adalah sejenis perangkat kurikulum
yang dikembangkan sesuai kondisi peserta didik yang di modifikasi
dari kurikulum nasional. Desain kurikulum yang dipergunakan merupakan kurikulum
modifikasi. Program (PPI) tersebut digunakan untuk mendesain kurikulum sesuai
dengan keadaan peserta didik. Apabila terdapat beberapa kendala maka perbaikan
kurikulum harus dilakukan untuk menjaga supaya proses pembelajaran tetap
kondusif. Untuk penyusunan PPI terdiri dari 3 tahapan yang harus dilalui,
berikut wawacara dengan guru GPK.
Penyusunan PPI berdasarkan tiga langkah, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam tahap perencanaan melalui langkah pembentukan tim PPI dan melakukan asesmen. Tahap pelaksanaan rancangan PPI dapat diaplikasikan kepada peserta didik. Pada tahap evaluasi, ada dua kegiatan pokok yang perlu dilakukan yaitu peninjauan dan pelaporan. (wawancara GPK, 27/02/2024).
Selanjutnya mengenai tahap perencanaan dalam pembentukan tim PPI, tim yang terdiri atas atas kepala sekolah, guru, orang tua, psikolog, dokter maupun terapis yang berinteraksi dengan anak. Berikutr penjelasan dari pernyataan bapak kepala sekolah.
Penyusunan PPI ini membutuhkan kerjasama tim yang terdiri atas atas kepala sekolah, guru, orang tua, psikolog, dokter maupun terapis yang berinteraksi dengan anak. Mereka memiliki informasi yang dapat digunakan untuk menyusun rancangan program secara lebih komprehensif. Selanjutnya, tim bekerja bersama melakukan kegiatan pelaksanaan PPI yang diawali dengan melaksanakan asesmen, membuat profil peserta didik, menyusun program, dan penyusunan kebijakan sekolah yang mendukung pelaksanaan PPI. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Asesmen sangat perlu dilakukan karena dengan hasil asesmen dapat menentukan jenis dan bentuk layanan pendidikan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Berikut wawancara dengan bapak kepala sekolah.
Asesmen digunakan sebagai identifikasi atau secreening awal, penentuan dan evaluasi dari proses pembelajaran. Selanjutnya, hasil asesmen akan dituangkan dalam program pembelajaran berdasarkan modalitas (potensi) yang dimiliki setiap peserta didik. Hasil asesmen juga digunakan untuk menentukan jenis dan bentuk intervensi secara tepat bagi peserta didik. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Sebelum mengaplikasikan rancangan PPI kepada peserta didik berkebutuhan khusus, tim perancang PPI perlu mengetahui kemampuan dan kesiapan peserta didik dengan cara melakukan asesmen. Asesmen kemampuan meliputi asesmen intelegensi dan perilaku lain yang muncul saat asesmen.
Setelah rancangan PPI selesai dibuat, rancangan PPI dapat diaplikasikan kepada peserta didik. Berikut pernyataan dari bapak kepala sekolah
Pada pelaksanaan fungsi kontrol dan pemantauan perlu dijalin agar
tetap terpelihara. Proses pemantauan akan menghasilkan umpan balik yang
digunakan untuk melakukan penyesuaian jika terdapat ketidakcocokan
strategi yang diaplikasikan atau apabila ternyata tujuan yang dirancang dalam
PPI kurang realistis. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Pada tahap evaluasi ada dua kegiatan pokok yang perlu dilakukan yaitu peninjauan dan pelaporan. Berikut wawancara dengan GPK.
Peninjaun dilakukan untuk menentukan kelayakan dan keefektifan sebuah program dibandingkan dengan kemampuan siswa. Tahap peninjauan program merupakan dasar untuk membuat program individual berikutnya. Rancangan PPI dapat dibuat baru atau pengulangan dari rancangan PPI sebelumnya, apabila tujuan belum tercapai. Dengan demikian, tidak perlu membuat program dari awal. Guru dapat melanjutkan PPI berdasarkan evaluasi terhadap kemajuan siswa. Kegiatan selanjutnya adalah pelaporan kembali pencapaian tujuan rancangan PPI yang sudah dibuat. (wawancara GPK, 27/02/2024).
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan atau prestasi yang dicapai oleh peserta didik berkebutuhan khusus setelah menjalani proses pembelajaran. Penilaian yang dilakukan oleh GPK terhadap peserta didik berkebutuhan khusus adalah GPK melakukan modifikasi sistem evaluasi terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dengan bantuan guru kelas. Berikut pernyataan kepala sekolah tentang alat penilaian bahwa
Penilaiannya menggunakan sistem sendiri, KKM dibedakan dan anak inklusi sesuai petunjuk dari dinas pada saat pelatihan. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024)
Keterangan kepala sekolah tersebut diperkuat oleh GPK sebagai berikut:
Iya pasti, KKM yang jelas kami bedakan, tingkat kesulitan soal dan penilaian PDBK lebih kepada prosesnya bukan hasil akhirnya yang kami nilai perilaku mereka. (wawancara GPK, 27/02/2024).
Begitu juga pendapat dari bapak guru kelas yang menyatakan sebagai berikut
Tetep pakai penilaian khusus, PDBK KKM nya berbeda dengan anak normal, soal yang diberikan kepada yang PDBK juga lebih mudah. (wawancara GK, 27/02/2024).
Penilaian bagi peserta didik berkebutuhan khusus sangat beragam. Jenis dan model yang akan dipakai disesuaikan dengan kompetensi dan indikator hasil belajar yang ingin dicapai, tipe materi pembelajaran, dan tujuan penilaian itu sendiri. Sebaliknya dengan adanya keragaman penilaian tersebut, guru dituntut lebih profesional dan bertanggung jawab ketika menentukan pilihan. Laporan hasil belajar informasinya jelas, menyeluruh dan akurat serta menjamin orang tua untuk segera mengetahui masalah dan perkembangan anaknya memaknai dan melakukan sistem kenaikan kelas secara lebih bijaksana dengan memperhitungkan segala resiko atau sebab akibat dari keputusan naik kelas atau tidak naik kelas hal ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang ramah bagi semua siswa.
Dari hasil validasi data dengan wawancara tersebut di atas dapat disimpulkan untuk komponen proses bahwa Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk PDBK di modifikasi dari kurikulum nasional. Penyusunan PPI berdasarkan tiga langkah, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam tahap perencanaan melalui langkah pembentukan tim PPI dan melakukan asesmen. Tahap pelaksanaan rancangan PPI dapat diaplikasikan kepada peserta didik. Pada tahap evaluasi, ada dua kegiatan pokok yang perlu dilakukan yaitu peninjauan dan pelaporan. Penilaian siswa PDBK dibuat tidak sama dengan anak-anak normal. KKM dibuat lebih rendah bagi anak PDBK. Dalam membuat soal evaluasi juga berbeda tingkat kesulitannya
4. Evaluasi Product
Evaluasi product pada pelaksanaan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mencakup hasil dari pelaksanaan program tersebut yang meliputi perkembangan kemampuan akademik PDBK dan kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK.
Data diperoleh dari hasil wawancara dengan narasumber kepala sekolah, guru pembimbing khusus (GPK) dan orang tua/wali siswa serta melakukan studi dokumentasi.
Perkembangan atau prestasi dari bidang akademik maupun non akademik PDBK merupakan dampak penerapan program pendidikan inklusi. Hal ini menunjukkan keberhasilan dari program yang dijalankan. Sejak SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ menerima PDBK pada tahun 2021, maka sudah ada PDBK dengan perkembangan dan prestasi yang bervariasi. Berhubungan dengan jenis PDBK yang diterima di sekolah ini tidak dalam kategori berat dan masih bisa mengikuti pelajaran. Perkembangan atau prestasi akademik PDBK tersebut belum semua mencapai rerata atau standar KKM. PDBK bisa naik kelas ketika sudah memenuhi KKM. pada umumnya perkembangan akademik PDBK dalam kategori cukup. Sebagai mana yang disampaikan oleh kepala sekolah sebagai berikut.
Prestasi mereka ya biasa saja. Yang pasti mereka dibawah anak normal tetapi sudah ada kemajuan meskipun sedikit. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Begitu juga pendapat guru GPK yang menyatakan
Jelas prestasi akademiknya kurang tapi sudah lumayan mereka yang
sudah
ada perkembangannya meskipun lambat. (wawancara GPK, 27/02/2024).
Pendapat lain yang mendukung keterangan dari GPK yaitu dari guru kelas menuturkan
Prestasinya ya berkembang meskipun sedikit anak-anak ini sekarang sudah bisa menggabungkan kata meskipun baru sedikit. (wawancara GK, 27/02/2024).
Program tersebut tidak hanya berdampak pada perkembangan dan prestasi PDBK di bidang akademik saja, namun juga berdampak pada perkembangan dan prestasi PDBK di bidang non akademik. Guru kelas menyampaikan bahwa PDBK memiliki perkembangan non akademik yang cukup baik. Namun prestasi bidang non akademik dari PDBK juga tidak nampak begitu signifikan atau bisa dikatakan masih rata-rata saja. Hal ini serupa disampaikan oleh Kepala Sekolah dalam wawancara sebagai berikut:
Perkembangan non akademik ada, ada anak yang berbakat dibidang musik dan menggambar meskipun belum berprestasi. (wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Hal yang sama juga disampaikan oleh guru kelas dalam wawancara sebagai berikut:
Dalam segi non akademik lumayan maju meskipun belum pernah juara tapi gambarnya bagus dan ada yang pernah maju lomba meskipun belum menang,(wawancara GK, 27/02/2024).
Begitu juga pendapat dari guru GPK yang menyatakan sebagai berikut
Dari segi non akademik lebih menonjol mereka ada yang bisa menggambar bagus meskipun belum pernah menang lomba. (wawancara GPK, 27/02/2024).
Mengingat bahwa SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ sudah menerima PDBK sejak tahun 2010 sekolah ini belum meluluskan PDBK. Hal ini terjadi karena PDBK sering tinggal kelas. Di samping itu, produk dari pelaksanaan program ini adalah adanya 11 PDBK yang terlayani di sekolah. Sedangkan untuk siswa dengan tuna autis sudah banyak mengalami perkembangan yang menggembirakan terutama dalam kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi. Interaksi individu dari peserta didik baik terhadap lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dirancang agar dapat merangsang respon balik dari peserta didik, untuk itu diperlukan lingkungan yang sesuai dengan keadaan peserta didik agar dapat terlaksana pembelajaran sesuai yang diharapkan.
Dalam prosesnya, peneliti juga mengamati bahwa guru mengembangkan
kemampuan siswa berdasar emosi yang bersifat positif. Tentu para guru yang
berada di sekolah ini membentuk relasi yang positif dengan anak. Praktik
belajar yang dilakukan bukan mementingkan pengajar, melainkan berdasar pada
sebuah komitmen bahwa setiap anak harus mendapatkan haknya dalam belajar tanpa
membeda antara yang satu dengan yang lain. Tujuannya, tidak ada lagi yang
namanya tembok eksklusifisme bagi PDBK. Harapanya interaksi sosial kelompok
difabel di masyarakat bisa diakui dan tidak akan terasingkan dari kehidupan
bermasyarakat. Apabila kelompok anak berkebutuhan khusus tersingkirkan dari
kehidupan masyarakat, dampaknya masyarakat semakin berjarak dengan mereka yang
difabel. Sebaliknya mereka penyandang difabel tidak bisa berintegrasi dengan
kehidupan masyarakat di sekitarnya. Hal ini juga dijelaskan oleh Bapak kepala
sekolah sebagai berikut.
Tidak ada perbedaan bagi kami dalam hal membangun hubungan positif antara guru dengan murid. Setiap makhlu yang Allah ciptakan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tak terkecuali dengan anak berkebutuhan khusus ini. Mereka adalah makhluk Allah yang harus mendapatkan jaminan kehidupan yang baik terutama dalam mendapatkan hak pendidikannya. Kami meyakini mereka mampu berinteraksi dengan baik dengan orang normal lainnya, sehingga tidak akan ada sekat antara kelompok difabel dengan nondifabel seperti saat mereka berada di sekolah khusus seperti SLB. Oleh karena itu, kami memberikan tawaran program pendidikan kepada siswa difabel di sekolah kami tetapi dengan beberapa ketentuan yaitu sudah dapat membaca dan menulis(wawancara kepala sekolah, 27/02/2024).
Dari observasi peneliti, pergaulan antara siswa PDBK juga terjalin sebagaimana biasanya. Mereka tidak memperlakukan PDBK dengan berbeda. Sikap ramah dan toleran tanpa diskriminasi menunjukkan bahwa mereka dapat menerima dan bersama-sama belajar dan bermain. Mereka mampu menerima kekurangan yang dimiliki temannya tersebut. Berikut penjelasan GPK.
Kami memang memiliki tanggung jawab moral dan sosial pada anak-anak untuk selalu mengingatkan bahwa semua teman mereka sama. Tidak boleh ada yang mengolok-olok atau menghina. Itu kami lakukan setiap waktu, di kelas, di tempat bermain atau di manapun kami ingatkan. Dan alhamdulilah sampai sekarang PDBK merasa nyaman bermain dengan temannya, dan temannya juga saling mengerti. (wawancara GPK,27/02/2024).
Peneliti menemukan, pembelajaran pada siswa PDBK rata-rata ditekankan pada pembinaan individu agar bisa bersosialisasi dan bermain bersama teman sebaya. Siswa dengan predikat berkebutuhan khusus tidak akan dapat menerima materi belajar yang disampaikan guru di depan kelas. Oleh karena itu, GPK membantu menyampaikan kepada siswa PDBK dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
Dari hasil validasi data dengan wawancara tersebut di atas dapat disimpulkan untuk komponen produk dapat disimpulkan bahwa perkembangan PDBK dari segi akademik dan non akademik masih kurang. Namun PDBK dapat berkembang meskipun perkembangannya belum signifikan. Sedangkan kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK sudah cukup baik, mereka didukung oleh lingkungan yang ramah dan baik.
C. Pembahasan
Pada bagian ini merupakan pembahasan tentang hasil penelitian yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya. Pembahasan terhadap hasil penelitian ini merupakan upaya untuk menjelaskan hasil analisis dan menjawab rumusan masalah yang diajukan yaitu bagaimanakah evaluasi terhadap context, input, process dan product dari pelaksanaan program inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota .............................
1. Evaluasi context
Evaluasi konteks terhadap pelaksanaan program inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ meliputi unsur landasan formal pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusi dan tujuan penyelenggraan pendidikan inklusi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ melaksanakan progam inklusi karena adanya penunjukan dari dinas pendidikan kabupaten. Selain itu juga adanya anak-anak di sekitar sekolah yang masuk dalam kategori PDBK namun orang tuanya belum memunyai kesadaran menyekolahkan di SLB karena keterbatasan biaya. SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ ditunjuk dan dicanangkan sebagai sekolah pelaksana program pendidikan inklusi di Kecamatan ............................. Landasan pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mendapat payung hukum dari SK, Keputusan kepala dinas pendidikan Kota ............................ nomor 800/kep./ dipendik/2022, peraturan Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023, dan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten tentang pendidikan inklusi. Tujuan dari pelaksanaan kebijakan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ adalah agar anak-anak berkebutuhan khusus yang berkategori inklusif dapat tertangani secara profesional sehingga anak-anak tersebut mendapat pelayanan yang semestinya selain itu adanya pemerataan akses pendidikan yang ramah dan adil tanpa diskriminatif bisa diwujudkan dengan baik. PDBK yang berada dilingkungan sekitar agar mereka bisa bersekolah seperti anak-anak normal seusianya.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku hingga sekarang ini tentang pendidikan inklusif. Penunjukan sebagai sekolah dengan program inklusi berdasarkan peraturan Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023, dan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten tentang pendidikan inklusi. Dan tujuan pendidikan inklusi yang diharapkan juga sesuai dengan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten yaitu pemerataan akses pendidikan yang ramah dan adil tanpa diskriminatif bisa diwujudkan dengan baik untuk PDBK.
2. Evaluasi input,
Evaluasi input terhadap pelaksanaan program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ meliputi jumlah PDBk setiap rombel, guru mengikuti pelatihan pendidikan inklusi, modifikasi kurikulum dan sarana prasarana.
Hasil temuan jumlah siswa PDBK berdasarkan dari hasil wawancara dan observasi berjumlah 1 PDBK setiap rombelnya. Kenyataan tersebut sesuai keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 bahwa peraturan Penyandang disabilitas paling banyak 2 (dua) peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar yang akan diterima. Dari 11 siswa PDBK di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ dengan berbagai macam kategori. Yaitu 3 siswa dengan tuna grahita ringan, 3 siswa dengan lamban belajar, 1 siswa autis, 1 siswa cerebralpalsy, 1 siswa tuna grahita sedang, 1 siswa tunawicara ringan, 1 siswa lamban belajar dan disleksia.
Hasil temuan berdasarkan wawancara dan observasi bahwa pelatihan guru untuk pendidikan inklusi dilaksanakan secara berkala. Para pendidik yang mengikuti pelatihan program pendidikan inklusi nantinya akan diberikan sertifikat pendidik untuk program pendidikan inklusi. di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ ini tidak hanya guru kelas maupun guru mata pelajaran yang sudah mendapat sertifikat sebagai pendidik penyelenggara program pendidikan inklusi namun guru pendamping khusus (GPK). Sebagian guru di sekolah sudah pernah mendapatkan workshop, diklat, sosialisasi dan/atau pelatihan khusus untuk meningkatkan kompetensi.Sekolah dengan program inklusi wajib memiliki guru pendamping khusus (GPK). SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ memiliki satu orang guru GPK. Sedangkan idealnya GPK sesuai aturan penyelenggara program pendidikan khusus itu minimal dua di mana salah satu sebagai guru pendamping khusus dan satu lagi sebagai konselor khusus.
Hasil temuan kurikulum yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif pada dasarnya adalah kurikulum standar nasional yang berlaku di sekolah umum. Akan tetapi karena ragam hambatan PDBK sangat bervariasi, maka dalam implementasinya harus ada modifikasi kurikulum tingkat satuan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan PDBK. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional dan dimodifikasi sesuai dengan PDBK yang ada. Sekolah juga mengacu pada kurikulum SLB dengan melakukan penyesuaian diberbagai komponen sesuai karakteristik peserta didik. Sekolah melakukan modifikasi mulai dari materi pembelajaran, media pembelajaran, penilaian, pelayanan tambahan jam belajar, remedial, atau pembimbingan khusus diluar jam sekolah.
Hasil temuan untuk sarana dan prasarana, sekolah ini masih mengandalkan sarana prasarana yang sudah ada sebelumnya. Sarpras ini umumnya digunakan secara merata baik siswa reguler maupun PDBK. Ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah masih terbatas. Sarana belajar yang menjadi pokok pada penelitian ini adalah meliputi: ruang keterampilan, ruang latihan bina diri, ruang penyimpanan alat, lapangan olahraga, ruang latihan fisik, ruang remesial teaching, ruang bina persepsi bunyi dan irama, ruang latihan bina wicara, ruang konsultasi, dan ruang asesmen. Yang terpenuhi dan tersedia sarana prasarana baru kamar mandi untuk disabilitas, ruang terapi PDBK, media pengajaran, ruang assesmen.
3. Evaluasi process
Evaluasi Proses terhadap pelaksanaan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ meliputi Program Pembelajaran Individu (PPI) untuk ABK dan modifikasi cara penilaian dan pelaporan hasil evaluasi ABK .
Hasil temuan untuk penyusunan PPI berdasarkan tiga langkah, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam tahap perencanaan melalui langkah pembentukan tim PPI dan melakukan asesmen. Tahap pelaksanaan rancangan PPI dapat diaplikasikan kepada peserta didik. Penyusunan PPI dibutuhkan kerjasama tim yang terdiri atas atas kepala sekolah, guru, orang tua, psikolog, dokter maupun terapis yang berinteraksi dengan anak. Mereka memiliki informasi yang dapat digunakan untuk menyusun rancangan program secara lebih komprehensif. Selanjutnya, tim bekerja bersama melakukan kegiatan pelaksanaan PPI yang diawali dengan melaksanakan asesmen, membuat profil peserta didik, menyusun program, dan penyusunan kebijakan sekolah yang mendukung pelaksanaan PPI.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan atau prestasi yang dicapai oleh peserta didik berkebutuhan khusus setelah menjalani proses pembelajaran. Penilaian yang dilakukan oleh GPK terhadap peserta didik berkebutuhan khusus. GPK melakukan modifikasi sistem evaluasi terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dengan bekerja sama dengan guru kelas.
4. Evaluasi product
Evaluasi Produk terhadap pelaksanaan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ meliputi perkembangan kemampuan akademik PDBK dan kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK.
Sehubungan dengan penerimaan PDBK yang sudah berjalan sejak 2021, maka dampak penerapan program tersebut dapat dilihat khususnya dari perkembangan maupun prestasi PDBK. Walaupun belum ada siswa PDBK yang lulus, sebagian besar PDBK memiliki perkembangan akademik dibawah rerata atau standar. Dalam hal ini PDBK belum mampu mencapai nilai standar sesuai KKMnya
Sementara perkembangan non akademik PDBK cukup baik atau rata-rata. Terdapat PDBK yang pandai dalam menggambar walaupun belum pernah menang dalam perlombaan. Dapat disimpulkan bahwa perkembangan atau prestasi PDBK secara garis besar cukup baik dan rata-rata prestasi baik akademik maupun akademiknya cukup mengalami perkembangan.
Kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK sudah cukup baik. PDBK mampu bersosialisasi dengan teman-temannya. Sekolah memiliki tanggung jawab moral dan sosial pada anak-anak untuk selalu mengingatkan bahwa semua teman mereka sama. Tidak boleh ada yang mengolok-olok atau menghina.Sikap ramah dan toleran tanpa diskriminasi menunjukkan bahwa mereka dapat menerima dan bersama-sama belajar dan bermain.
BAB V
KESIMPULAN, IMPLIKASI DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa evaluasi program pendidikan inklusi di sekolah dasar negeri ............................Kota ............................. Maka penulis menyimpulkan setiap tahapan evaluasi tersebut sebagai berikut:
1. Evaluasi konteks memaparkan bahwa pelaksanaan progam inklusi karena adanya penunjukan dari dinas pendidikan kabupaten. Landasan pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ mendapat payung hukum dari SK, Keputusan kepala dinas pendidikan Kota ............................ nomor 800/kep./ dipendik/2022, peraturan Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2023, dan Pergub nomor 18 tahun 2019 Propinsi Banten tentang pendidikan inklusi. Tujuan dari pelaksanaan kebijakan program pendidikan inklusif di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................ adalah agar anak-anak berkebutuhan khusus yang berkategori inklusif dapat tertangani secara profesional..
2. Evaluasi Input pada bahwa jumlah PDBK dalam setiap rombel sudah sesuai dengan keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 bahwa peraturan Penyandang disabilitas paling banyak 2 (dua) peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar, pelatihan guru untuk pendidikan inklusi dilaksanakan secara berkala. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional dan dimodifikasi sesuai dengan PDBK. Dan Ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah masih terbatas.Yang terpenuhi dan tersedia sarana prasarana baru kamar mandi untuk disabilitas, ruang terapi PDBK, media pengajaran, ruang assesmen.
3. Evaluasi process pada memaparkan bahwa penyusunan PPI berdasarkan tiga langkah, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dan Penilaian yang dilakukan oleh GPK terhadap peserta didik berkebutuhan khusus. GPK melakukan modifikasi sistem evaluasi terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dengan bekerja sama dengan guru kelas.
4. Evaluasi product pada memaparkan bahwa walaupun belum ada siswa PDBK yang lulus, sebagian besar PDBK memiliki perkembangan akademik dibawah rerata atau standar, perkembangan non akademik PDBK cukup baik atau rata-rata sedangkan kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi PDBK sudah cukup baik. PDBK mampu bersosialisasi dengan teman-temannya.
B. Implikasi
Implikasi dirumuskan berdasarkan temuan-temuan penelitian yang merupakan konsekuensi untuk mencapai kondisi ideal dalam melaksanakan program pendidikan inklusi di SD Negeri 1 ............................ Kota ............................, supaya program ini dapat terlaksana dengan baik. Implikasi dari penelitian ini antara lain kepala sekolah sekiranya dapat mengajukan kekurangan tenaga baik guru atau karyawan ke dinas pendidikan terutama dalam pemebuhan GPK, karena hanya satu GPK yang dimiliki.
Sekolah perlu meningkatkan program-program pendidikan bagi PDBK sehingga input siswa dapat berbeda dengan sebelumnya jadi harus lebih giat lagi membuat program-program peningkatan mutu akademik agar dapat mempertahankan prestasi dan PDBK dapat belajar mandiri, untuk mendukung hal tersebut kepala sekolah dengan komite harus lebih giat lagi dalam mengelola dan mencari peluang sumber dana baik ke orang tua yang mampu, donatur dan ke Dinas Pendidikan untuk mengajukan program sekolah sehingga mampu menciptakan iklim sekolah yang kondusif. Pemenuhan sarana dan prasarana perlu ditingkatkan untuk dapat lebih memberikan pelayanan yang maksimal bagi PDBK.
Fungsi sekolah dalam hal ini sebagai pelaksana program inklusi sudah cukup baik namun demikian ada hal yang perlu ditingkatkan yaitu tentang pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik terutama guru GPK agar ditambah lagi dan untuk guru yang lain dapat mengikutkan pelatihan-pelatihan dengan instansi terkait terutama dalam hal pelatihan untuk membina anak berkebutuhan khusus
C. Rekomendasi
Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi yaitu sebagai berikut.
1. Kepala Sekolah hendaknya mengikutsertakan semua guru untuk ikut kegiatan seminar, penataran dan pelatihan mengenai konsep pendidikan dan sekolah inklusi sehingga guru lebih bisa memahami mengenai pendidikan inklusi.
2. Sekolah hendaknya menyediakan sarana prasarana pembelajaran sehingga program inklusi ini dapat benar-benar maksimal.
3. Kepala Sekolah, guru, dan orang tua siswa hendaknya sering melakukan pertemuan dan melakukan sharing, sehingga pihak sekolah dan guru bisa benar-benar mengerti dan memahami perkembangan anak.
DAFTAR PUSTAKA
Agustina, R. S., & Rahaju, T. (2021). Evaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Surabaya. Publika, 9(3), 109–124.
Arifin, Z. (2016). Evaluasi Pembelajaran (Prinsip, Teknik, dan Prosedur), Cet. Ke-4,Bandung: Remaja Rosdakarya, .
Arikunto, S. (2021). Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi 3. Jakarta: Bumi Aksara.
Aryanti, T., Supriyono, S., & Ishaq, I. (2018). Evaluasi Program Pendidikan Dan Pelatihan. Jurnal Pendidikan Nonformal, 10(1), 1–13.
Baş, G. (2022). Factors influencing teacher efficacy in inclusive education. Australasian Journal of Special and Inclusive Education, 46(1), 19–32.
Devi, W., Sukiman, S., & Firdaus, M. Z. (2021). Pengembangan Media Pembelajaran Memahami Cerita Fantasi Berbasis Power Point Untuk Siswa Smp. Karangan: Jurnal Bidang Kependidikan, Pembelajaran, Dan Pengembangan, 3(2), 73–78.
Febriana, R. (2021). Evaluasi pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Fitriana, F., Lestari, I., & Sapriati, A. (2022). Evaluasi Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar Kecamatan Koja Jakarta Utara. Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 5(2), 191–200.
Garnida, D., & Sumayyah, D. (2015). Pengantar pendidikan inklusif. Bandung : Refika Aditama
Janawati, N. L. P. G., Supena, A., & Akbar, Z. (2020). Evaluasi Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri. Journal of Education and Instruction (JOEAI), 3(2), 211–221.
Jaya, J. P. (2018). Evaluasi Program PEndidikan Inklusi pada Pendidikan Dasar Sekolah SIF Al Fikri Depok. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 9(2), 97–106.
Juhri, J. (2022). Evaluasi Program PEndidikan Inklusif Pada Sekolah Dasar. Manajerial: Jurnal Inovasi Manajemen Dan Supervisi Pendidikan, 2(4), 425–431.
Kim, M., King, M. D., & Jennings, J. (2019). ADHD remission, inclusive special education, and socioeconomic disparities. SSM-Population Health, 8, 100420.
Kristy, I. (2020). Sekolah Dasar Inklusi di Surabaya. EDimensi Arsitektur Petra, 8(1), 505–512.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, cetakan ke-36, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Mulyatiningsih, E. (2015). Metode penelitian terapan bidang pendidikan. Uny Press.
Nurfadhillah, S. (2021). Mengenal Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar. Jakarta : CV Jejak (Jejak Publisher).
Rachmansyah, D. S., & Rahaju, T. (2020). Implementasi home program (HP) untuk anak berkebutuhan khusus (PDBK ) di poli tumbuh kembang anak dan remaja rumah sakit jiwa (RSJ) Menur Provinsi Jawa Timur. Publika, 8(1).
Rianty, R., Jalal, F., Deniyanti, P., & Patras, Y. E. (2017). Evaluasi Program Pendidikan Inklusi pada Sekolah Dasar Negeri Batu Tulis 2 Kota Bogor. Pedagonal: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 1(2), 82–90.
Rifani, L. G. (2016). Evaluasi penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus di SD Negeri Bangunrejo 2 Yogyakarta. Widia Ortodikdaktika, 5(9), 951–962.
Rusdiana. (2017). Manajemen Evaluasi Program Pendidikan. Bandung : CV.Pustaka Setia.
Sani, R. A. (2022). Inovasi pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Setiawan, E., & Apsari, N. C. (2019). Pendidikan Inklusif: Upaya Mewujudkan Kesetaraan dan Non Diskriminatif di Bidang Pendidikan bagi Anak Dengan Disabilitas (AdD). Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 5(3).
Simorangkir, S. T. (2023). Evaluasi Program Pendidikan Inklusif pada Sekolah Dasar di Lingkup Dinas Pendidikan Kota Mataram Tahun 2020/2021. Journal of Instructional Development Research, 3(1).
Stufflebeam, D. L. (2015). CIPP evaluation model checklist: A tool for applying the CIPP model to assess projects and programs. Western Michigan University Evaluation Center. Search In.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Suharjo, S., & Zakir, S. (2021). Evaluasi Program Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Menggunakan Model CIPP (Context, Input, Process, Product). Sultra Educational Journal, 1(3), 51–59.
Sukardi, H. M. (2021). Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi Dan Praktiknya (Edisi Revisi). Jakarta : Bumi Aksara.
Supena, A. (2017). Model pendidikan inklusif untuk siswa tunagrahita di sekolah dasar. Parameter: Jurnal Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, 29(2), 145–155.
Utami, L. T. (2022). Keberadaan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Saat ini. Exponential (Education For Exceptional Children) Jurnal Pendidikan Luar Biasa, 3(2), 374–380.
Utami, W. Y. D., Jamaris, M., & Meilanie, S. M. (2019). Evaluasi program pengelolaan lembaga PAUD di Kabupaten Serang. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 67–76.
Widoyoko, E. P., & Qudsy, S. Z. (2016). Evaluasi program pembelajaran: panduan praktis bagi pendidik dan calon penididik.
Wirawan, W. (2016). Evaluasi (Teori, Model, Metodologi, Standar, Aplikasi dan Profesi). Depok : RajaGrafindo Persada.
Yasa, R. B., & Julianto, J. (2018). Evaluasi Penerapan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar di Kotamadya Banda Aceh dan Kabupaten Pidie. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 3(2), 120–135.
klik DOWNLOAD atau hub. (WA) 081327121707-(WA) 081327789201 terima kasih







0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, hindari unsur SARA.
Terima kasih