Normal
0
false
false
false
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Taman Kanak-kanak merupakan pendidikan pra sekolah di
jalur Pendidikan formal. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
22 Tahun 2003 Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi “ Pendidikan Usia Dini dapat
diselenggarakan melalui pendidikan formal, non formal atau informal”.
Berdasarkan pasal tersebut jelas bahwa pendidikan anak usia dini juga menjadi
tanggungjawab pemerintah dan masyarakat secara melembaga...