Menerima Pembuatan TESIS-SKRIPSI-PKP UT, Silahkan Baca Cara Pemesanan di bawah ini

Lencana Facebook

banner image

Sunday, 13 July 2014

PTS PENGAWAS SEKOLAH DASAR : PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU SD NEGERI………. DALAM PELAKSANAAN STANDAR PROSES KEGIATAN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK



LAPORAN
PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU SD NEGERI………. DALAM PELAKSANAAN STANDAR PROSES KEGIATAN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK


Diajukan untuk Memenuhi  Persyaratan Kenaikan Pangkat
............................... dst disesuaikan




Oleh :
………………………………
NIP. ………………………………..
Pengawas Sekolah
UPT ………………………………………………..





DINAS PENDIDIKAN .............................
.....................................................................................
.........................................




BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
KTSP tidak dapat dipisahkan dari upaya pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), penyesuaian dengan kondisi satuan pendidikan, masyarakat dan lingkungan. Sehubungan dengan hal tersebut penyusunan KTSP seharusnya diawali dengan analisis konteks yang meliputi analisis SNP, analisis kondisi satuan pendidikan, dan analisis kondisi masyarakat dan lingkungan sekitar sekolah. Oleh sebab itu, KTSP harus disusun sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan (internal) serta lingkungan di daerah setempat.
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendah-nya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan guru, penyediaan sarana prasarana pendidikan dan upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan lainnya. Namun demikian hasil upaya tersebut masih beragam dan belum menunjukkan perubahan yang berarti.
Kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dirasakan semakin mengikat seiring den-gan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan per-kembangan ekonomi nasional. Rendahnya ku-alitas sumber daya manusia juga akan menjadi batu sandungan dalam era globalisasi, karena era globalisasi merupakan era persaingan mutu. Jika bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam perca-turan global, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menata sumber daya manusia, baik dari aspek intelektual, spiritual, kreativitas, moral, maupun tanggung jawab.
Penataan sumber daya tersebut perlu diu-payakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui sistem pendidikan yang berkualitas baik pada jalur pendidikan formal, informal, maupun non formal, mulai dari pendidikan dasar sam-pai pendidikan tinggi (Mulyasa 2004: 4). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses pembelajaran, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bi-dang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang (Sardiman, 2005: 125). Dalam hal ini guru tidak semata-mata se-bagai pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahkan dan menuntun siswa dalam belajar.
Salah satu upaya untuk menjadikan guru sebagai tenaga profesional adalah melalui pem-binaan secara terus menerus dan berkesinambun-gan, dan guru sebagai tenaga kerja perlu diperhatikan, dihargai dan diakui keprofesionalannya (Okeafor, 1992). Untuk membuat guru menjadi profesional tidak semata-mata hanya mening-katkan kompetensinya baik melalui pemberian penataran, pelatihan maupun memperoleh ke-sempatan untuk belajar lagi namun perlu juga memperhatikan guru dari segi yang lain seperti peningkatan disiplin, pemberian motivasi, pem-berian bimbingan melalui supervisi, pemberian insentif, gaji yang layak dengan keprofesionalnya sehingga memungkinkan guru menjadi puas dalam bekerja sebagai pendidik
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditetapkan berdasarkan Permendiknas Nomor 41 tahun 2007, merupakan salah satu acuan utama bagi satuan Pendidikan dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pembelajaran, mulai dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran.
Pemberlakuan standar proses pada satuan pendidikan khususnya pengawasan proses pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan dalam mencapai standar kompetensi lulusan dan pada akhirnya mampu meningkatkan mutu pendidikan. Proses pembelajaran harus dilaksanakan secara fleksibel dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia baik di dalam maupun di luar sekolah, dan pengawasan proses pembelajaran di setiap sekolah dasar harus dilakukan secara berkesinambungan. Pengawasan proses pembelajaran memiliki peran yang sangat penting dalam keseluruhan proses pencapaian standar nasional pendidikan.
B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan tentang standar proses pembelajaran yang terjadi di SD Negeri …………… Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas sebagai berikut :
1.    Kurangnya informasi tentang standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
2.    Kurangnya sosialisasi tentang standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
3.    Kurang tepatnya penerapan pelaksanaan standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas
C.  Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah yang sudah diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana meningkatkan  kemampuan guru di SD N …………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas dalam Pelaksanaan Standar Proses Kegiatan Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik?“
D.  Tujuan Penelitian
Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah melalui supervisi akademik pada pelaksanaan standar proses kegiatan pembelajaran ini bertujuan untuk :
1.    Memberikan informasi tentang standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
2.    Mensosialisasikan standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
3.    Menginformasikan tentang penerapan pelaksanaan standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas
E.  Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
Penelitian ini bermanfaat untuk mengkaji subtansi pengembangan SDM, khususnya manajemen SDM guru dan memperkaya bidang akademik tentang pelaksanaan supervisi mata pelajaran di SD.
2.      Manfaat Praktis
a.    Dari aspek pengembangan teori, hasil penelitian ini merupakan bahan bagi pengembangan SDM pendidikan khususnya guru sekolah dasar di SD Negeri ………………....
b.    Memberikan masukan bagi para guru agar meningkatkan kualifikasinya sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru.
c.    Menambah wawasan bagi para praktisi pendidikan, pengelolaan standar proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya pengaruh supervisi akademik.
d.   Sebagai bahan masukan bagi para guru, kepala sekolah dan pengawas bahwa pengelolaan standar proses pembelajaran dapat mendorong terciptanya kinerja guru yang profesional.
e.    Memberikan masukan bagi kepala sekolah bahwa pengaruh supervisi akademik dan iklim organisasi sekolah dapat berpengaruh terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya, yang akhirnya akan mempengaruhi juga terhadap kualitas guru



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Kajian Teori
1.      Standar Proses
a.       Pengertian Standar Proses
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai  kompetensi lulusan.
Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Secara garis besar standar proses pembelajaran tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1)      Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2)      Dalam proses pembelajran, pendidik memberikan keteladanan.
3)      Setiap tahun pendidik melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran, untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
4)      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
5)      Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik perkelas dan beban beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku tekspembelajaran setiap peserta didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik.
6)      Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
7)      Penilaian hasil pembelajaran menggunakan berbagai teknik penilaian, dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktik dan penugasan perorangan atau kelompok, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8)      Untuk mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
9)      Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan. (Mulyasa, 2009:25)
b.      Bentuk Standar Proses
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 Ayat 1 yaitu Standar proses mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
1)      Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a)      Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang implementasi kurikulum, yang mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar.
Menurut Mulyasa (2009:133), silabus merupakan kerangka inti dari setiap kurikulum yang sedikitnya memuat tiga komponen utama sebagai berikut:
(a)    Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
(b)   Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut
(c)    Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
 Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus di­susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang me­nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
b)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. (Kusnandar, 2007:262)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran, sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Karena tanpa adanya perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Sehingga, melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53). Komponen-komponen RPP terdiri dari:
(1)   Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program/ program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
(2)   Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap satuan kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
(3)   Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
(4)   Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
(5)   Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
(6)   Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
(7)   Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
(8)   Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
(9)   Kegiatan pembelajaran
(a)    Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(b)   Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
(c)    Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
(10)     Penilaian hasi belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses hasil dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
(11)     Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
c)      Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
(1)   Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
(2)   Mendorong partisipasi aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
(3)   Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
(4)   Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
(5)   Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
(6)   Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2.      Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan interaksi guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (Suryosubroto, 2009:30)
a.       Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1)      Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a)      SD/ MI                  : 28 Peserta didik
b)      SMP/ MT              : 32 Peserta didik
c)      SMA/ MA             : 32 Peserta didik
d)     SMK/ MAK          : 32 Peserta didik
2)      Beban Kerja Minimal Guru
a)      Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b)      Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.
3)      Buku Teks Pelajaran
a)      Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/ madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang diterapkan oleh Menteri.
b)      Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
c)      Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
d)     Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/ madrasah.
4)      Pengelolaan Kelas
a)      Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
b)      Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh peserta didik.
c)      Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
d)     Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e)      Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f)       Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g)      Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi.
h)      Guru menghargai pendapat peserta didik.
i)        Guru memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.
j)        Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempunya.
k)      Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
b.      Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1)      Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a)      Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
b)      Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
c)      Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d)     Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
2)      Kegiatan Inti
            Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
            Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a)      Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
(1)   Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber
(2)   Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
(3)   Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
(4)   Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
(5)   Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b)      Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
(1)   Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
(2)   Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
(3)   Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.
(4)   Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
(5)   Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
(6)   Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.
(7)   Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
(8)   Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
(9)   Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c)      Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
(1)   Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
(2)   Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
(3)   Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
(4)   Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
(5)   Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitas dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
(6)   Membantu menyelesaikan masalah
(7)   Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
(8)   Member informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
(9)   Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3)      Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a)      Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
b)      Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c)      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d)     Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e)      Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

3.      Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan notes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Paduan Penialaian Kelompok Mata Pelajaran.
4.      Pengawaasan Proses Pembelajaran
a.       Pemantauan
1)      Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penialain hasil pembelajaran.
2)      Pemantauan dilakuakan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
3)      Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
b.      Supervisi
1)      Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2)      Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
3)      Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan .
c.       Evaluasi
1)      Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2)      Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a)     Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar poses
b)     Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3)      Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
d.      Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
e.       Tindak Lanjut
1)      Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2)      Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3)      Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.
5.      Konsep Supervisi Akademik
a.       Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
b.      Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik di antaranya adalah membantu guru mengembangkan kompetensinya,mengembangkan kurikulum, mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987). Gambar tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

http://4.bp.blogspot.com/-FYBydbidyXk/TmrQxGcfJ5I/AAAAAAAAAI0/wVMWobYav4c/s1600/gambar+4.gif 







Segitiga tujuan supervisi akademik

Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
c.       Prinsip-prinsip supervisi akademik
1)      Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2)      Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
3)      Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
4)      Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.    
5)      Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6)      Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
7)      Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
8)      Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
9)      Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
10)  Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
11)  Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
12)  Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13)  Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
14)  Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
d.      Teknik Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik terdiri atas dua macam, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
1)      Teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi  perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. Teknik supervisi individual terdiri atas lima macam yaitukunjungan kelas,observasi kelas, pertemuan individual,kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri.
a)      Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas. Cara melaksanakan kunjungan kelas adalah sebagai berikut:
(1)   dengan  atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
(2)   atas permintaan guru bersangkutan,
(3)   sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan
(4)   tujuan kunjungan harus jelas.
Adapun tahapan kunjungan kelas meliputi:
(1)   Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
(2)   Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
(3)   Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi.
(4)   Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.
Teknik supervisi individual melalui kunjungan kelas harus  menggunakan enam kriteria, yaitumemiliki tujuan-tujuan tertentu, mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru, menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif, terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian, pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; danpelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.
b)     Observasi kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif  aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalahusaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran,cara menggunakan media pengajaran, variasi metode,ketepatan penggunaan media dengan materi, ketepatan penggunaan metode dengan materi, danreaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.
Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, penutupan, penilaian hasil observasi; dan tindak lanjut. Supervisor: 1)sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai masalah dan tujuan supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses pembelajaran.
c)      Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru. Tujuannya adalah:
(1)   Memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
(2)   Mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
(3)   Memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan menghilangkan atau menghindari segala prasangka.
Swearingen (1961) mengklasifikasi empat jenis pertemuan (percakapan) individual sebagai berikut
(1)   classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat).
(2)   office-conference. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru.
(3)   causal-conference. Yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
(4)   d.     observational visitation. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.
Supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan.
d)     Kunjungan antar kelas
Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas, yaitu:
(1)   harus direncanakan;
(2)   guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi;
(3)   tentukan guru-guru yang akan mengunjungi;
(4)   sediakan segala fasilitas yang diperlukan;
(5)   supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat;
(6)   adakah tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu;
(7)   segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi;
(8)   adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
e)      Menilai diri sendiri
Menilai diri adalah penilaian diri yang dilakukan oleh diri sendiri secara objektif. Untuk maksud itu diperlukan kejujuran diri sendiri. Cara menilai diri sendiri adalah sebagai berikut.
(1)   Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
(2)   Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
(3)   Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara individu maupun secara kelompok.
2)      Teknik Supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Menurut Gwynn (1961), ada tiga belas teknik supervisi kelompok yaitukepanitiaan-kepanitiaan,kerja kelompok, laboratorium dan kurikulum, membaca terpimpin,demonstrasi pembelajaran, darmawisata, kuliah/studi, diskusi panel,perpustakaan,organisasi profesional, buletin supervisi, pertemuan guru, lokakarya atau konferensi kelompok
Tidak satupun di antara teknik-teknik supervisi individual atau kelompok di atas yang cocok atau bisa diterapkan untuk semua pembinaan guru di sekolah. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah harus mampu menetapkan teknik-teknik mana yang sekiranya mampu membina keterampilan pembelajaran seorang guru. Untuk menetapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat tidaklah mudah. Seorang kepala sekolah, selain harus mengetahui aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina, juga harus mengetahui karakteristik setiap teknik di atas dan sifat atau kepribadian guru sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan guru yang sedang dibina melalui supervisi akademik. Sehubungan dengan kepribadian guru, Lucio dan McNeil (1979) menyarankan agar kepala sekolah mempertimbangkan enam faktor kepribadian guru, yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen guru, sikap guru, dan sifat-sifat somatic guru.
6.      Perencanaan Program  dan Pelaporan Tindak Lanjut Supervisi Akademik
a.       Perencanaan Program Supervisi Akademik
1)      Konsep perencanaan program supervisi akademik
Perencanaan program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan  serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2)      Manfaat perencanaan program supervisi akademik
Manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik, untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik, dan penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).
3)      Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik
Prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik adalahobyektif (data apa adanya),bertanggung jawab, berkelanjutan, didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan, dandidasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah.
4)      Ruang lingkup supervisi akademik
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:
a)      Pelaksanaan KTSP
b)      Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru.
c)      Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d)     Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut: (1) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses; (2) peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik,   memotivasi, mendorong kreativitas dan dialogis; (3) peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi; (4) keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru; (5) bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar siswa mampu:
(1)         meningkat rasa ingin tahunya;
(2)         mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan;
(3)         memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi;
(4)         mengolah informasi menjadi pengetahuan;
(5)         menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
(6)         mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan
(7)         mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
Supervisi akademik juga mencakup buku kurikulum, kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Supervisi akademik tidak kalah pentingnya dibanding dengan supervisi administratif. Sasaran utama supervisi edukatif adalah proses belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pembelajaran. Variabel yang mempengaruhi proses pembelajaran antara lain guru, siswa, kurikulum, alat dan buku pelajaran serta kondisi lingkungan dan fisik. Oleh sebab itu, fokus utama supervisi edukatif adalah usaha-usaha yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang secara profesional sehingga mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu: memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang sesuai.
5)      Instrumen-instrumen supervisi akademik
Seorang kepala sekolah/madrasah yang akan melaksanakan kegiatan supervisi harus menyiapkan perlengkapan supervisi, instrumen, sesuai dengan tujuan, sasaran, objek metode, teknik dan pendekatan yang direncanakan, dan instrumen yang sesuai, berupa format-format supervisi dapat dilihat pada lampiran berupa format 1 sampai dengan 9.
6)      Model-model supervisi akademik
Secara umum kegiatan supervisi dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu: supervisi umum dan supervisi akademik. Supervisi umum dilakukan untuk seluruh kegiatan teknis administrasi sekolah, sedangkan supervisi akademik lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut ini akan dibahas lebih mendalam mengenai supervisi akademik.
a)      Model supervisi tradisional
(1)   Observasi Langsung
Supervisi model ini dapat dilakukan dengan observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur: pra-observasi dan post-observasi.
(a)    Pra-Observasi
Sebelum observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi diskusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi, media pengajaran, evaluasi dan analisis.
(b)   Observasi
Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.
(c)    Post-Observasi
Setelah observasi kelas selesai, sebaiknya supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.
(2)   Supervisi akademik dengan cara tidak langsung
(a)    Tes dadakan
Sebaiknya soal yang digunakan pada saat diadakan sudah diketahui validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukarannya. Soal yang diberikan sesuai dengan yang sudah dipelajari peserta didik waktu itu.
(b)   Diskusi kasus
Diskusi kasus berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi Proses Pembelajaran (PBM), laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskusikan kasus demi kasus, mencari akar permasalahan dan mencari berbagai alternatif jalan keluarnya.
(c)    Metode angket
Angket ini berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan, kinerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya.
b)     Model kontemporer (masa kini)
Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung, yaitu: dengan observasi kelas, namun pendekatannya berbeda. Contoh format dokumen perencanaan program supervisi akademik dapat dilihat dalam Lampiran.
e.       Pelaporan dan Tindak Lanjut Supervisi Akademik
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1)      Pembinaan     
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung. Pembinaan langsungdilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.Pembinaan tidak langsungdilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/ madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran di antaranya:
(a)    Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya
(b)   Menggunakan buku teks secara efektif
(c)    Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training
(d)   Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki
(e)    Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel)
(f)    Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa
(g)   Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran
(h)   Mengelompokan siswa secara lebih efektif
(i)     Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama
(j)     Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil
(k)   Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas
(l)     Meraih moral dan motivasi mereka sendiri
(m) Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran
(n)   Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan
(o)   Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif
2)      Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
Dalam memantapkan instrumen supervisi, hal-hal yang harus dipersiapkan adalah:
(a)    Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
(1)   Silabus
(2)   RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
(3)   Program Tahunan
(4)   Program Semesteran
(5)   Pelaksanaan proses pembelajaran
(6)   Penilaian hasil pembelajaran
(7)   Pengawasan proses pembelajaran
(b)   Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar mencakup lembar pengamatan dan suplemen observasi (keterampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya)
(c)    Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
(d)   Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik.
Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
(a)    Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan belajar mengajar.
(b)   Hasil analisis, catatan supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang  mungkin akan muncul.
(c)    Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
(d)   Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, serta kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
(a)    Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
(b)   Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
(c)    Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
(d)   Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
(e)    Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.
(f)    Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitumenciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,analisis kebutuhan,mengembangkan strategi dan media, menilai, dan revisi.

B.     Kerangka Pikir
Sebagai salah satu komponen yang memegang peran penting dalam proses pembelajaran di sekolah, guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi profesional sebagai pengajar. Dengan adanya peningkatan kompetensi ini maka akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran. Kompetensi profesional guru yang dimaksud yaitu meliputi kemampuan memahami landasan kependidi-kan, kemampuan merencanakan proses pembelajaran, kemampuan melaksanakan proses pembelajaran, dan kemampuan mengevaluasi proses pembelajaran. Peningkatan kompetensi profesional dapat dilakukan baik secara internal yaitu usaha dari guru itu sendiri maupun secara eksternal melalui bantuan dari pengawas sekolah. Dengan adanya keterbatasan dari guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya maka adanya bantuan dari pengawas sekolah sangatlah diperlukan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi profesional guru yaitu melalui peran pengawas sekolah sebagai supervisor. Dalam hal ini peran pengawas sekolah sebagai supervisor yaitu membantu merencanakan proses pembelajaran, membantu melaksanakan proses pembelajaran, membantu mengevaluasi proses pembelajaran, memberi dorongan kepada guru dalam bekerja, dan mengikut-sertakan guru dalam kegiatan yang menunjang peningkatan kompetensi profesionalnya.
Peran pengawas sekolah sebagai supervisor apabila dilakukan secara optimal maka akan memberi kontribusi terhadap peningkatan kompetensi profesional guru, sebaliknya apabila peran pengawas sekolah sebagai supervisor dilakukan secara pasif dan kurang optimal maka akan berdampak pada menurunnya kompetensi profesional guru.
C.    Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kajian teori dan kerangka pikir yang telah diuraikan maka hipotesis yang diajukan yaitu “Supervisi Akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam Pelaksanaan Standar Proses Kegiatan Pembelajaran di SD N …………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas”.


BAB III
METODE PENELITIAN
A.       Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian adalah di SD Negeri ………... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas. Waktu pelaksanaan direncanakan selama satu bulan mulai tanggal ……………. s.d. ……………… 201….
Secara rinci sebagaimana tabel di bawah ini

Tabel 3.1
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Tindakan Sekolah

No
Kegiatan
Pelaksanaan Bulan

1.
Persiapan

2.
Pelaksanaan Siklus I


a.    Perencanaan Tindakan


b.   Pelaksanaan Tindakan


c.    Analisis dan Refleksi

3.
Pelaksanaan Siklus II


a.     Perencanaan Tindakan


b.    Pelaksanaan Tindakan


c.     Analisis dan Refleksi


B.       Subjek dan Objek Penelitian
Subyek dalam penelitian ini adalah guru kelas I, II, III, IV, V dan VI di SD Negeri ………... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas. Adapun objek penelitian adalah peningkatan kemampuan guru kelas I, II, III, IV, V dan VI di SD Negeri ………... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas dalam Pelaksanaan Standar Proses Kegiatan Pembelajaran,
C.       Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui :
1.      Observasi
Arikunto  (2002:133), menjelaskan bahwa  observasi  merupakan  salah  satu  teknik  pengumpulan  data dengan  cara  mengamati  langsung  pada  objek-objek  yang  ingin diketahui  dalam  berbagai  situasi  sosial  mengenai  tempat,  orang, benda-benda,  maupun  kegiatan-kegiatan  yang  sedang  berlangsung. Pernyataan ini didukung oleh Syaodih dalam Satori (2009:104) yang menyebutkan bahwa observasi atau pengamatan merupakan teknik atau cara mengumpulkan data dengan jalan mengadakan pengamatan secara langsung terhadap kegiatan yang sedang berlasung.

Tabel 3.2
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG : RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


Nama Guru   :       ..........................................                  NIP                          : .............................
Kelas              :       ..........................................                  Tgl. Pelaksanaan : .............................

NO
INDIKATOR ASPEK YANG DIAMATI
SKOR
KET
1
2
3
4
5
1
Kejelasan perumusan tujuan pembelajaran (tidak menimbulkan penafsiran ganda dan mengandung peri laku hasil belajar)












2
Pemilihan materi ajar (sesuai dengan tujuan dan karak teristik peserta didik)












3
Pengorganisasian materi ajar (keruntutan, sistematika materi dan kesesuaian dengan alokasi waktu)












4
Pemilihan sumber/media pembelajaran (sesuai dengan tujuan, materi, dan karakteristik peserta didik)












5
Kejelasan skenario pembelajaran (langkah – langkah kegiatan pembelajaran : awal, inti, penutup)












6
Kerincian skenario pembelajaran (setiap langkah tercemin strategi/metode dan alokasi waktu pada setiap tahap)












7
Kesesuain teknik dengan tujuan pembelajaran












8
Kelengkapan instrumen (soal, kunci, pedoman pense   koran)












9
Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar












10
Sesuai dengan komponen penyusunan Rencana Pelak sanaan Pembelajaran (RPP)














TOTAL SKOR















SKOR AKHIR                     = Jumlah Skor Perolehan  x  100 = …………………..
                                                          Skor Maksimal

Kualifikasi           :   ………………………


Tabel 3.3
INSTRUMEN
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG : PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN


Nama Guru   :       ..........................................                  NIP                          : .............................
Kelas              :       ..........................................                  Tgl. Pelaksanaan : .............................

NO
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
SKOR
KET
I
PRA PEMBELAJARAN
1
2
3
4
5

1
Memeriksa kesiapan peserta didik






2
Menyampaikan materi yang akan dipelajari






3
Menyampaikan tujuan yang hendak dicapai






4
Menyampaikan pola pembelajaran yang akan digunakan






5
Melakukan kegiatan apersepsi






II
KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN






A
Penguasaan Materi Pelajaran






6
Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran






7
Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan






8
Mengaitkan materi dengan jelas dan sesuai dengan hierarki belajar






9
Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan






B
Pendekatan / Strategi Pembelajaran






10
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang akan dicapai






11
Melaksanakan pembelajaran secara runtut






12
Menguasai kelas






13
Melaksanakan pembelajaran yang bersifat konstektual






14
Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan timbulnya kebiasaan positif






15
Melaksanakakn pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan






C
Pemanfaatan Sumber Belajar/Media Pembelajaran  






16
Menggunakan media secara efektif dan efisien






17
Menghasilkan pesan yang menarik






18
Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan media






D
Pembelajaran Yang Memicu Dan Memelihara Ketertiban Peserta Didik






19
Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik dalam pembelajaran






20
Menunjukan sikap terbuka terhadap respon peserta didik






21
Menumbuhkan keceriaan dan antusiasme peserta didik dalam belajar






E
Penilaian Proses Dan Hasil Belajar






22
Memantau kemajuan belajar selama proses






23
Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi (tujuan)






F
Penggunaan Bahasa







24
Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar







25
Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai







III
PENUTUP







26
Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik







27
Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan atau kegiatan atau tugas sebagai bagian remidial/pengayaan








TOTAL SKOR






















SKOR AKHIR                     = Jumlah Skor Perolehan  x  100 = …………………..
                                                          Skor Maksimal

Kualifikasi           :   ………………………
Tabel. 4.4
INSTRUMEN
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG  : PENILAIAN HASIL BELAJAR


Nama Guru   :       ..........................................                  NIP                          : .............................
Kelas              :       ..........................................                  Tgl. Pelaksanaan : .............................

NO
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
SKOR
KET
1
2
3
4
5

1
Guru menetapkan KKM untuk semua mata pelajaran






2
Guru menyusun kisi-kisi soal






3
Guru menyusun soal evaluasi sesuai kompetensi yang akan diujikan






4
Frekuensi pelaksanaan penilaian sesuai dengan KD






5
Guru Melaksanakan program remidial bagi peserta didik yang belum tuntas sesuai KKM yang ditetapkan






6
Guru melaksanakan program pengayaan bagi peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan






7
Guru menghitung persentase bagi peserta didik yang tuntas maupun tidak tuntas






8
Guru melaksanakan analisis hasil penilaian setiap pelaksanaan penilaian






9
Pemahaman guru tentang pelaksanaan penilaian dan pengolahan nilai sesuai dengan ketentuan






10
Guru menghitung daya serap secara klasikal/pencapaian kompetensi dasar






11
Penilaian mengacu pada Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian






12
Guru menganalisis materi dalam pelaksanaan evaluasi (menganalisis kualitas soal)







TOTAL SKOR







SKOR AKHIR                     = Jumlah Skor Perolehan  x  100 = …………………..
                                                          Skor Maksimal

Kualifikasi           :   ………………………

Tabel 3.5
INSTRUMEN
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG  : PENGELOLAAN KELAS


Nama Guru   :       ..........................................                  NIP                          : .............................
Kelas              :       ..........................................                  Tgl. Pelaksanaan : .............................

NO
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
SKOR
KET
1
2
3
4
5

1
Pengaturan Tempat Duduk Peserta Didik







a. sesuai dengan karakteristik peserta didik







b. sesuai dengan karakteristik mata pelajaran







c. sesuai dengan aktivitas pembelajaran






2
Volume dan intonasi suara dapat didengar oleh seluruh peserta didik






3
Tutur kata guru dapat dimengerti siswa






4
Tidak terdapat siswa yang tersinggung oleh pernyataan guru






5
Siswa mampu mengikuti dan menyerap materi pelajaran yang disampaikan






6
Suasana kelas selama proses pembelajaran tertib






7
Peserta didik dan guru secara patuh dan disiplin mengikuti pelajaran






8
Peserta didik nyaman mengikuti proses pembelajaran






9
Tidak ada peserta didik yang mengalami kecelakaan selama proses pembelajaran






10
Penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran telah diberikan dengan baik






11
Tidak terdapat siswa yang tersinggung oleh pernyataan guru terkait dengan agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi






12
Guru menghargai pendapat peserta didik






13
Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi






14
Silabus mata pelajaran telah disampaikan pada awal semester






15
Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.






SKOR AKHIR                     = Jumlah Skor Perolehan  x  100 = …………………..
                                                          Skor Maksimal

Kualifikasi           :   ………………………

Tabel 3.6
RANGKUMAN HASIL SUPERVISI AKADEMIK
SD NEGERI ............................


Nama Guru           :               …………………………………………………………
Sekolah   :   …………………………………………………………
Mengajar Kelas   :               …………………………………………………………
Tahun Pelajaran :               …………………………………………………………

NO
JENIS KEGIATAN SUPERVISI
NILAI
KUALIFIKASI
KET
1
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran



2
Pelaksanaan Proses Pembelajaran



3
Penilaian Hasil Belajar



4
Pengelolaan Kelas



JUMLAH NILAI



NILAI RATA-RATA



KUALIFIKASI SECARA UMUM




    Ketercapaian:
86 % - 100 %
=
Baik Sekali


70% - 85 %
=
Baik

55% - 69 %
=
Cukup

Di bawah 55%
=
Kurang

Peningkatan kemampuan guru pada pengelolaan standar proses kegiatan pembelajaran dinyatakan berhasil atau tuntas apabila minimal memperoleh skor 70% atau dengan kualifikasi BAIK.
2.      Dokumentasi
Satori  (2009:146)  menjelaskan bahwa dengan teknik dokumentasi, peneliti dapat memperoleh informasi dari macam-macam sumber tertulis atau dokumen yang ada dalam dokumen, foto dan bahan statistik. Secara harfiah dokumen dapat diartikan catatan kejadian yang sudah lampau.
Dalam penelitian ini dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan hasil kerja anak, foto-foto, video, dan lain sebagainya.  Studi  dokumentasi  merupakan  pelengkap  dari  penggunaan metode  observasi  dan  wawancara  dalam  penelitian  kualitatif  (Arikunto, 2002 : 206).  
D.       Analisis Data
Metode analisis  data  dalam  penelitian  ini  menggunakan  analisis data kualitatif. Data  yang diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi  dan portopolio dianalisis  ke dalam  bentuk  deskripsi.  Analisis  data  penelitian kualitatif  bersifat  interaktif berlangsung.  Teknik  yang  digunakan  fleksibel,  tergantung  pada  strategi   yang digunakan dan data yang telah diperoleh (Sukmadinata: 2005, 114)
Data yang terkumpul selanjutnya akan dianalisis. Hal ini sesuai deugan permasalahan yang akan dikaji dari tujuan penelitian. Tahap pertama menggunakan teknik analisis deskriptif prosentase. Tahap kedua dengan membandingkan antara hasil rekapitulasi nilai siklus I dengan rekapitulasi siklus II. Dalam hal ini peneliti menggunakan analisis data kualitatif yang berkesinambungan yang mencakup kegiatan-kegiatan  sebagaimana dijelaskan  oleh Anggoro (2008 : 18) sebagai berikut :
1.   Analisis temuan yang terus menerus, khususnya dalam masalah yang diteliti yang berkaitan dengan pertanyaan peneliti dengan tujuan untuk mendapatkan tema-tema untuk mengembangkan konsep-konsep.
2.   Pengelompokkan dan pengorganisasian data segera mungkin setelah data diperoleh sehingga dapat membantu peneliti dalam memahami pola permasalahan dan tema yang diteliti.
3.   Evaluasi kualitatif tentang validitas atau kepercayaan data yang terus menerus.
Data yang dikumputkan oleh guru yang juga berperan sebagai peneliti merupakan data kualitatif yang seyogyanya juga dianalisis secara kualitatif deskriptif. Tiga langkah yang biasa diikuti dalam menganalisis data kualitatif yaitu :
1.   Menyeleksi dan memfokuskan serta mengorganisasikan data sesuai dengan pertanyaan peneliti.
2.   Mendeskripsikan atau menyajikan data dalam bentuk narasi (uraian), tabel maupun grafik.
3.   Menarik kesimpulan dalam bentuk formula atau narasi singkat.
E.     Prosedur Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian tindakan kelas yang  berlangsung selama 2 siklus. Masing-masing siklus terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Metode penelitian yang dilakukan peneliti adalah dengan melaksanakan supervisi akademik yang meliputi supervisi tradisional dan supervisi klinis yang secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:  Langkah awal yang direncanakan pada penilitian tindakan sekolah ini terdiri dari beberapa kegiatan, yakni:
1.      Identifikasi masalah
2.      Pengajuan proposal
3.      Mempersiapkan instrument
1.      Siklus pertama.
a.      Perencanaan
Pada tahap ini, peneliti merencanakan langkah-langkah sebagi berikut:
1)      Mengidentifikasi jumlah guru yang sudah membuat silabus dan RPP
2)      Meminta guru untuk mengumpulkan perangkat pembelajaran
3)      Peneliti memeriksa administrasi guru secara kuantitas dan kulitatif.
4)      Peneliti mengidentifikasi permasalahan yang ditemukan.
5)      Menyusun rencana tindakan (berupa penjadwalan supervisi individual atau kelompok disesuaikan dengan temuan pada identifikasi masalah)
b.      Pelaksanaan
Pada tahap ini peneliti melaksanakan rencana tindakan supervisi individual/kelompok untuk menilai administrasi guru yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Pelaksanaan supervisi dilakukan dengan pertemuan individual office-conference. Hal ini dilakukan terutama kepada guru yang tidak mengumpulkan perangkat pembelajaran, untuk mengetahui penyebab/masalahnya. Tahap ini peneliti rencanakan berlangsung selama 2 minggu dan dilaksanakan bersama-sama dengan kolaborator.
c.       Observasi
Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan observasi terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan mengobservasi hasil awal yang dicapai pada pelaksanaan tindakan siklus 1. Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalah-masalah lanjutan yang timbul dari pelaksanaan tindakan di siklus 1.
d.      Refleksi
Pada tahap refleksi, peneliti melakukan evaluasi terhadap tindakan dan data-data yang diperoleh. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama kolaborator untuk membahas hasil evaluasi dan penyusunan langkah-langkah untuk siklus kedua.
2.      Siklus kedua
a.      Perencanaan
Tahap perencanaan pada siklus kedua ini, peneliti melakukan pertemuan dengan kolaborator untuk menyusun penjadwalan supervisi kelas dan menyiapkan instrument supervisi untuk siklus kedua.
b.      Pelaksanaan
Pada tahap ini, guru-guru yang sudah siap perangkat perencanaan pembelajarannya disupervisi kelas oleh peneliti. Hal ini untuk melihat kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pemelajaran.
c.       Observasi
Di tahap observasi siklus kedua, peneliti mengobservasi kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pembelajaran serta melihat keberterimaan siswa dalam proses belajar mengajar. Pada tahap ini pula, peneliti mengumpulkan data-data yang terjadi selama tahap pelaksanaan.
d.        Refleksi
Pada tahap refleksi siklus kedua, peneliti melakukan evaluasi bersama guru yang disupervisi terhadap hasil observasi di siklus kedua. Kegiatan refleksi pada siklus kedua sekaligus juga untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan penelitian, apakah dinyatakan berhasil atau dilanjutkan pada pelaksanaan siklus selanjutnya.

Bab selanjutnya, konfirmasikan ke 081327121707.
terima kasih.