LAPORAN
PENELITIAN TINDAKAN
SEKOLAH
PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU SD NEGERI………. DALAM PELAKSANAAN STANDAR PROSES
KEGIATAN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK
Diajukan untuk
Memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat
...............................
dst disesuaikan
Oleh :
………………………………
NIP. ………………………………..
Pengawas Sekolah
UPT
………………………………………………..
DINAS PENDIDIKAN
.............................
.....................................................................................
.........................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, yang berfungsi sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik.
KTSP
tidak dapat dipisahkan dari upaya pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP),
penyesuaian dengan kondisi satuan pendidikan, masyarakat dan lingkungan.
Sehubungan dengan hal tersebut penyusunan KTSP seharusnya diawali dengan
analisis konteks yang meliputi analisis SNP, analisis kondisi satuan
pendidikan, dan analisis kondisi masyarakat dan lingkungan sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, KTSP harus disusun sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan
potensi satuan pendidikan (internal) serta lingkungan di daerah setempat.
Salah
satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
rendah-nya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya
pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan guru, penyediaan
sarana prasarana pendidikan dan upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan
lainnya. Namun demikian hasil upaya tersebut masih beragam dan belum
menunjukkan perubahan yang berarti.
Kebutuhan
sumber daya manusia yang berkualitas dirasakan semakin mengikat seiring den-gan
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Rendahnya kualitas
sumber daya manusia merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat
pembangunan dan per-kembangan ekonomi nasional. Rendahnya ku-alitas sumber daya
manusia juga akan menjadi batu sandungan dalam era globalisasi, karena era
globalisasi merupakan era persaingan mutu. Jika bangsa Indonesia ingin
berkiprah dalam perca-turan global, maka langkah pertama yang harus dilakukan
adalah menata sumber daya manusia, baik dari aspek intelektual, spiritual,
kreativitas, moral, maupun tanggung jawab.
Penataan
sumber daya tersebut perlu diu-payakan secara bertahap dan berkesinambungan
melalui sistem pendidikan yang berkualitas baik pada jalur pendidikan formal,
informal, maupun non formal, mulai dari pendidikan dasar sam-pai pendidikan
tinggi (Mulyasa 2004: 4). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam
proses pembelajaran, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya
manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang
merupakan salah satu unsur di bi-dang kependidikan harus berperan secara aktif
dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang semakin berkembang (Sardiman, 2005: 125). Dalam hal ini guru
tidak semata-mata se-bagai pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan,
tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus
sebagai pembimbing yang memberikan pengarahkan dan menuntun siswa dalam
belajar.
Salah
satu upaya untuk menjadikan guru sebagai tenaga profesional adalah melalui
pem-binaan secara terus menerus dan berkesinambun-gan, dan guru sebagai tenaga
kerja perlu diperhatikan, dihargai dan diakui keprofesionalannya (Okeafor,
1992). Untuk membuat guru menjadi profesional tidak semata-mata hanya
mening-katkan kompetensinya baik melalui pemberian penataran, pelatihan maupun
memperoleh ke-sempatan untuk belajar lagi namun perlu juga memperhatikan guru
dari segi yang lain seperti peningkatan disiplin, pemberian motivasi,
pem-berian bimbingan melalui supervisi, pemberian insentif, gaji yang layak
dengan keprofesionalnya sehingga memungkinkan guru menjadi puas dalam bekerja
sebagai pendidik
Standar
Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditetapkan berdasarkan
Permendiknas Nomor 41 tahun 2007, merupakan salah satu acuan utama bagi satuan
Pendidikan dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pembelajaran, mulai dari
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran.
Pemberlakuan
standar proses pada satuan pendidikan khususnya pengawasan proses pembelajaran
diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan dalam mencapai standar kompetensi
lulusan dan pada akhirnya mampu meningkatkan mutu pendidikan. Proses
pembelajaran harus dilaksanakan secara fleksibel dengan memanfaatkan seluruh
sumber daya yang tersedia baik di dalam maupun di luar sekolah, dan pengawasan
proses pembelajaran di setiap sekolah dasar harus dilakukan secara berkesinambungan.
Pengawasan proses pembelajaran memiliki peran yang sangat penting dalam
keseluruhan proses pencapaian standar nasional pendidikan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan tentang
standar proses pembelajaran yang terjadi di SD Negeri …………… Kecamatan Kurun
Kabupaten Gunung Mas sebagai berikut :
1. Kurangnya
informasi tentang standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ………………..
Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
2. Kurangnya
sosialisasi tentang standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ………………..
Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
3. Kurang
tepatnya penerapan pelaksanaan standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD
N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah
yang sudah diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
“Bagaimana meningkatkan kemampuan guru
di SD N …………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas dalam Pelaksanaan Standar
Proses Kegiatan Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik?“
D. Tujuan Penelitian
Pelaksanaan penelitian tindakan
sekolah melalui supervisi akademik pada pelaksanaan standar proses kegiatan
pembelajaran ini bertujuan untuk :
1. Memberikan
informasi tentang standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ………………..
Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
2. Mensosialisasikan
standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD N ……………….. Kecamatan Kurun
Kabupaten Gunung Mas.
3. Menginformasikan
tentang penerapan pelaksanaan standar proses pembelajaran bagi guru-guru di SD
N ……………….. Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas
E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat
Teoritis
Penelitian ini bermanfaat untuk mengkaji subtansi
pengembangan SDM, khususnya manajemen SDM guru dan memperkaya bidang akademik
tentang pelaksanaan supervisi mata pelajaran di SD.
2. Manfaat
Praktis
a. Dari
aspek pengembangan teori, hasil penelitian ini merupakan bahan bagi
pengembangan SDM pendidikan khususnya guru sekolah dasar di SD Negeri ………………....
b. Memberikan
masukan bagi para guru agar meningkatkan kualifikasinya sebagai upaya
meningkatkan profesionalisme guru.
c. Menambah
wawasan bagi para praktisi pendidikan, pengelolaan standar proses pembelajaran
dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya pengaruh supervisi akademik.
d. Sebagai
bahan masukan bagi para guru, kepala sekolah dan pengawas bahwa pengelolaan
standar proses pembelajaran dapat mendorong terciptanya kinerja guru yang
profesional.
e. Memberikan
masukan bagi kepala sekolah bahwa pengaruh supervisi akademik dan iklim
organisasi sekolah dapat berpengaruh terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya,
yang akhirnya akan mempengaruhi juga terhadap kualitas guru
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Kajian Teori
1. Standar Proses
a. Pengertian Standar Proses
Sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Standar proses berisi
kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah
di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini
berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik
pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Secara garis besar
standar proses pembelajaran tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1) Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
2) Dalam
proses pembelajran, pendidik memberikan keteladanan.
3) Setiap
tahun pendidik melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan
pembelajaran, untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
4) Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
5) Pelaksanaan
proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik perkelas
dan beban beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku
tekspembelajaran setiap peserta didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik
per pendidik.
6) Pelaksanaan
proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
7) Penilaian
hasil pembelajaran menggunakan berbagai teknik penilaian, dapat berupa tes
tertulis, observasi, tes praktik dan penugasan perorangan atau kelompok, sesuai
dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8) Untuk
mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaian observasi secara individual
sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
9) Pengawasan
proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan
pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan. (Mulyasa, 2009:25)
b. Bentuk Standar Proses
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah Pasal 1 Ayat 1 yaitu Standar proses mencakup perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran.
1)
Perencanaan
Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat
identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu,
metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan
sumber belajar.
a) Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang implementasi
kurikulum, yang mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah, kurikulum dan hasil belajar.
Menurut Mulyasa (2009:133), silabus merupakan kerangka inti dari setiap
kurikulum yang sedikitnya memuat tiga komponen utama sebagai berikut:
(a) Kompetensi yang akan
ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
(b) Kegiatan yang harus
dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut
(c) Upaya yang harus
dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta
didik.
Silabus sebagai acuan pengembangan
RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan
penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan
oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus
disusun di bawah supervisi dinas
kabupaten/kota yang bertanggung
jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang
menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
b) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. (Kusnandar,
2007:262)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta
didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan
menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna,
maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program
pembelajaran, sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru
untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan
secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario
proses pembelajaran. Karena tanpa adanya perencanaan yang matang, mustahil
target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Sehingga, melalui RPP dapat
diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53).
Komponen-komponen RPP terdiri
dari:
(1)
Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester,
program/ program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah
pertemuan.
(2)
Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap satuan kelas dan/ atau semester pada suatu mata
pelajaran.
(3)
Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
(4)
Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
(5)
Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
(6)
Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
(7)
Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan
beban belajar.
(8)
Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan
metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik,
serta karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
(9)
Kegiatan pembelajaran
(a) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(b)
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi,
dan konfirmasi.
(c) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
(10)
Penilaian hasi belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses hasil dan hasil belajar disesuaikan
dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
(11)
Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
c) Prinsip-Prinsip
Penyusunan RPP
(1) Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
(2) Mendorong
partisipasi aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk
mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
(3) Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
(4) Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
(5) Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
(6) Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan interaksi
guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (Suryosubroto, 2009:30)
a. Persyaratan
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1) Rombongan
Belajar
Jumlah maksimal peserta
didik setiap rombongan belajar adalah:
a) SD/
MI : 28 Peserta didik
b) SMP/
MT : 32 Peserta didik
c) SMA/
MA : 32 Peserta didik
d) SMK/
MAK : 32 Peserta didik
2) Beban
Kerja Minimal Guru
a) Beban
kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih
peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b) Beban
kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah sekurang-kurangnya 24
(dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.
3) Buku
Teks Pelajaran
a) Buku
teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat
guru dengan pertimbangan komite sekolah/ madrasah dari buku-buku teks pelajaran
yang diterapkan oleh Menteri.
b) Rasio
buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
c) Selain
buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku
referensi dan sumber belajar lainnya.
d) Guru
membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang
ada di perpustakaan sekolah/ madrasah.
4) Pengelolaan
Kelas
a) Guru
mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
b) Volume
dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan
baik oleh peserta didik.
c) Tutur
kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
d) Guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik.
e) Guru
menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan
pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f) Guru
memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta
didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g) Guru
menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis
kelamin, dan status sosial ekonomi.
h) Guru
menghargai pendapat peserta didik.
i)
Guru memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.
j)
Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata
pelajaran yang ditempunya.
k) Guru
memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang
dijadwalkan.
b. Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1) Kegiatan
Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, guru:
a) Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
b) Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari.
c) Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d) Menyampaian
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
2) Kegiatan
Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode
yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang
dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a) Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
(1) Melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi
yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber
(2) Menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar
lainnya.
(3) Memfasilitasi
terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
(4) Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
(5) Memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b) Elaborasi
Dalam
kegiatan elaborasi, guru:
(1)
Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang
beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
(2)
Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
(3)
Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan
masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.
(4)
Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran
kooperatif dan kolaboratif.
(5)
Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat
untuk meningkatkan prestasi belajar.
(6)
Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi
yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.
(7)
Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil
kerja individual maupun kelompok.
(8)
Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
(9)
Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c) Konfirmasi
Dalam
kegiatan konfirmasi, guru:
(1)
Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam
bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta
didik.
(2)
Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan
elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
(3)
Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk
memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
(4)
Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman
yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
(5)
Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitas dalam
menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan
bahasa yang baku dan benar.
(6)
Membantu menyelesaikan masalah
(7)
Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan
pengecekan hasil eksplorasi.
(8)
Member informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
(9)
Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang
atau belum berpartisipasi aktif.
3) Kegiatan
Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
a) Bersama-sama
dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
b) Melakukan
penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram.
c) Memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d) Merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan,
layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e) Menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
3. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil
pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta
digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan
memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan
terprogram dengan menggunakan tes dan notes dalam bentuk tertulis atau lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas,
proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil
pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Paduan Penialaian
Kelompok Mata Pelajaran.
4. Pengawaasan Proses Pembelajaran
a. Pemantauan
1) Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penialain hasil pembelajaran.
2) Pemantauan
dilakuakan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawancara dan dokumentasi.
3) Kegiatan
pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
b. Supervisi
1) Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran.
2) Supervisi
pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan,
dan konsultasi
3) Kegiatan
supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan .
c. Evaluasi
1) Evaluasi
proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Evaluasi
proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a) Membandingkan
proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar poses
b) Mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3) Evaluasi
proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
d. Pelaporan
Hasil kegiatan
pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada
pemangku kepentingan.
e. Tindak
Lanjut
1) Penguatan
dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2) Teguran
yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3) Guru
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.
5. Konsep Supervisi Akademik
a.
Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman,
et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja
guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi
praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi
nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang
sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan
siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di
dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan
oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru
dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini,
bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan
supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa
pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
b.
Tujuan dan
fungsi supervisi akademik
Tujuan supervisi
akademik di antaranya adalah membantu guru mengembangkan kompetensinya,mengembangkan kurikulum, mengembangkan
kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman,
et al; 2007, Sergiovanni, 1987). Gambar tiga tujuan supervisi akademik
sebagaimana dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Segitiga tujuan supervisi akademik
Supervisi akademik
merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan
program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al;
2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
c.
Prinsip-prinsip
supervisi akademik
1)
Praktis,
artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2) Sistematis, artinya dikembangan sesuai
perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
3) Objektif, artinya masukan sesuai
aspek-aspek instrumen.
4) Realistis, artinya berdasarkan kenyataan
sebenarnya.
5) Antisipatif, artinya mampu menghadapi
masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6)
Konstruktif,
artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses
pembelajaran.
7)
Kooperatif,
artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan
pembelajaran.
8) Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan
saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
9) Demokratis, artinya supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
10) Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif
berpartisipasi.
11) Humanis, artinya mampu menciptakan
hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan
penuh humor
12) Berkesinambungan (supervisi akademik
dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13) Terpadu, artinya menyatu dengan dengan
program pendidikan.
14) Komprehensif, artinya memenuhi ketiga
tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
Teknik supervisi akademik terdiri atas dua
macam, yaitu
teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
1)
Teknik supervisi individual
Teknik supervisi
individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru.
Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil
supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. Teknik supervisi individual terdiri atas lima macam yaitukunjungan kelas,observasi kelas, pertemuan
individual,kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri.
a)
Kunjungan
kelas
Kunjungan kelas
adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses
pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi
masalah di dalam kelas. Cara melaksanakan kunjungan kelas adalah sebagai
berikut:
(1)
dengan
atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan
masalahnya,
(2) atas permintaan guru bersangkutan,
(3) sudah memiliki instrumen atau
catatan-catatan, dan
(4) tujuan kunjungan harus jelas.
Adapun tahapan
kunjungan kelas meliputi:
(1)
Tahap
persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi
selama kunjungan kelas.
(2) Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada
tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
(3) Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini,
supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil
observasi.
(4) Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.
Teknik supervisi individual melalui kunjungan kelas harus menggunakan enam kriteria, yaitumemiliki tujuan-tujuan tertentu, mengungkapkan aspek-aspek yang dapat
memperbaiki kemampuan guru, menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan
data yang obyektif, terjadi
interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling
pengertian, pelaksanaan
kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; danpelaksanaannya diikuti dengan
program tindak lanjut.
b) Observasi kelas
Observasi kelas
adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah
untuk memperoleh data obyektif aspek-aspek situasi pembelajaran,
kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Secara umum,
aspek-aspek yang diobservasi adalahusaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran,cara
menggunakan media pengajaran, variasi metode,ketepatan penggunaan media dengan materi, ketepatan penggunaan metode dengan materi,
danreaksi mental para
siswa dalam proses belajar mengajar.
Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahapan, yaitu
persiapan, pelaksanaan, penutupan, penilaian hasil observasi; dan tindak
lanjut. Supervisor: 1)sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai
masalah dan tujuan supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses
pembelajaran.
c) Pertemuan Individual
Pertemuan
individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara
supervisor guru. Tujuannya adalah:
(1)
Memberikan
kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
(2) Mengembangkan hal mengajar yang lebih
baik;
(3)
Memperbaiki
segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan menghilangkan atau
menghindari segala prasangka.
Swearingen (1961)
mengklasifikasi empat jenis pertemuan (percakapan) individual sebagai berikut
(1)
classroom-conference, yaitu percakapan individual yang
dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas
(istirahat).
(2)
office-conference. Yaitu percakapan individual yang
dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi
dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada
guru.
(3)
causal-conference. Yaitu percakapan
individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu
dengan guru
(4)
d. observational visitation. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor
melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.
Supervisor harus
berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi
kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan melakukan kesepakatan
terhadap hal-hal yang masih meragukan.
d) Kunjungan antar kelas
Kunjungan antar
kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri.
Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan antar
kelas, yaitu:
(1)
harus
direncanakan;
(2) guru-guru yang akan dikunjungi harus
diseleksi;
(3) tentukan guru-guru yang akan mengunjungi;
(4) sediakan segala fasilitas yang diperlukan;
(5) supervisor hendaknya mengikuti acara ini
dengan pengamatan yang cermat;
(6)
adakah
tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk
percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu;
(7) segera aplikasikan ke sekolah atau ke
kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang
dihadapi;
(8)
adakan
perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
e) Menilai diri sendiri
Menilai diri adalah penilaian diri yang
dilakukan oleh diri sendiri secara objektif. Untuk maksud itu diperlukan
kejujuran diri sendiri. Cara
menilai diri sendiri adalah sebagai
berikut.
(1)
Suatu daftar
pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai
pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik
secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
(2) Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
(3)
Mencatat
aktivitas murid-murid dalam
suatu catatan, baik mereka bekerja secara individu maupun secara kelompok.
2) Teknik Supervisi kelompok
Teknik
supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan
analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan
yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian
kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang mereka hadapi. Menurut Gwynn (1961), ada tiga belas teknik
supervisi kelompok yaitukepanitiaan-kepanitiaan,kerja kelompok,
laboratorium dan kurikulum, membaca terpimpin,demonstrasi pembelajaran, darmawisata,
kuliah/studi, diskusi panel,perpustakaan,organisasi profesional, buletin
supervisi, pertemuan guru, lokakarya atau konferensi kelompok
Tidak satupun di antara teknik-teknik supervisi
individual atau kelompok di atas yang cocok atau bisa diterapkan untuk semua
pembinaan guru di sekolah. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah harus mampu
menetapkan teknik-teknik mana yang sekiranya mampu membina keterampilan
pembelajaran seorang guru. Untuk menetapkan teknik-teknik supervisi akademik
yang tepat tidaklah mudah. Seorang kepala sekolah, selain harus mengetahui
aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina, juga harus mengetahui karakteristik
setiap teknik di atas dan sifat atau kepribadian guru sehingga teknik yang
digunakan betul-betul sesuai dengan guru yang sedang dibina melalui supervisi
akademik. Sehubungan dengan kepribadian guru, Lucio dan McNeil (1979)
menyarankan agar kepala sekolah mempertimbangkan enam faktor kepribadian guru,
yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen guru, sikap guru, dan
sifat-sifat somatic guru.
6. Perencanaan Program dan Pelaporan
Tindak Lanjut Supervisi Akademik
a.
Perencanaan Program Supervisi Akademik
1)
Konsep
perencanaan program supervisi akademik
Perencanaan program supervisi akademik
adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan serangkaian kegiatan
membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
2) Manfaat perencanaan program supervisi
akademik
Manfaat perencanaan program supervisi
akademik adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik, untuk menyamakan persepsi seluruh warga
sekolah tentang program supervisi akademik, dan penjamin penghematan serta
keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).
3) Prinsip-prinsip perencanaan program
supervisi akademik
Prinsip-prinsip perencanaan program
supervisi akademik adalahobyektif
(data apa adanya),bertanggung jawab, berkelanjutan, didasarkan pada Standar
Nasional Pendidikan, dandidasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah/madrasah.
4) Ruang lingkup supervisi akademik
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:
a)
Pelaksanaan KTSP
b)
Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh
guru.
c)
Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses,
standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d)
Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan
sebagai berikut: (1) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar
Proses; (2) peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif,
kreatif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas
dan dialogis; (3) peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola
pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas
intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan,
mengkaji, menemukan, dan memprediksi; (4) keterlibatan peserta didik secara
aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam
untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh
guru; (5) bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar siswa mampu:
(1)
meningkat rasa ingin tahunya;
(2)
mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten
sesuai dengan tujuan pendidikan;
(3)
memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan
mencari sumber informasi;
(4)
mengolah informasi menjadi pengetahuan;
(5)
menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
(6)
mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan
(7)
mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan
proporsi yang wajar.
Supervisi akademik juga mencakup buku kurikulum, kegiatan
belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Supervisi akademik
tidak kalah pentingnya dibanding dengan supervisi administratif. Sasaran utama supervisi
edukatif adalah proses belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan mutu proses
dan mutu hasil pembelajaran. Variabel yang mempengaruhi proses pembelajaran
antara lain guru, siswa, kurikulum, alat dan buku pelajaran serta kondisi
lingkungan dan fisik. Oleh sebab itu, fokus utama supervisi edukatif adalah
usaha-usaha yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang
secara profesional sehingga mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu:
memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan-kemampuan
guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan
pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan
sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran
(strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang
sesuai.
5) Instrumen-instrumen supervisi akademik
Seorang kepala sekolah/madrasah yang akan melaksanakan
kegiatan supervisi harus menyiapkan perlengkapan supervisi, instrumen, sesuai
dengan tujuan, sasaran, objek metode, teknik dan pendekatan yang direncanakan,
dan instrumen yang sesuai, berupa format-format supervisi dapat dilihat pada
lampiran berupa format 1 sampai dengan 9.
6) Model-model supervisi akademik
Secara umum
kegiatan supervisi dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu: supervisi umum dan
supervisi akademik. Supervisi umum dilakukan untuk seluruh kegiatan teknis administrasi sekolah, sedangkan supervisi
akademik lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut
ini akan dibahas lebih mendalam mengenai supervisi akademik.
a)
Model supervisi tradisional
(1)
Observasi Langsung
Supervisi model ini dapat dilakukan dengan observasi
langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur: pra-observasi dan
post-observasi.
(a)
Pra-Observasi
Sebelum observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta
diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi diskusi dan wawancara tersebut
mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi, media pengajaran, evaluasi
dan analisis.
(b)
Observasi
Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan dilaksanakan guru
dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor mengadakan observasi
kelas. Observasi kelas meliputi pendahuluan (apersepsi), pengembangan,
penerapan dan penutup.
(c)
Post-Observasi
Setelah observasi kelas selesai, sebaiknya supervisor mengadakan
wawancara dan diskusi tentang: kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi
keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar
yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.
(2) Supervisi
akademik dengan cara tidak langsung
(a)
Tes dadakan
Sebaiknya soal yang digunakan pada saat diadakan sudah diketahui
validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukarannya. Soal yang
diberikan sesuai dengan yang sudah dipelajari peserta didik waktu itu.
(b)
Diskusi kasus
Diskusi kasus berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi
Proses Pembelajaran (PBM), laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskusikan kasus
demi kasus, mencari akar permasalahan dan mencari berbagai alternatif jalan
keluarnya.
(c)
Metode angket
Angket ini berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan
mencerminkan penampilan, kinerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan
siswanya dan sebagainya.
b)
Model kontemporer (masa kini)
Supervisi
akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga
sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan
pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif.
Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung, yaitu:
dengan observasi kelas, namun pendekatannya berbeda. Contoh format dokumen
perencanaan program supervisi akademik dapat dilihat dalam Lampiran.
Tindak
lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi
pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan
dan pemantapan instrumen.
1)
Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan
tidak langsung. Pembinaan langsungdilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya
khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis
supervisi.Pembinaan tidak langsungdilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum
yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/ madrasah dalam membina guru
untuk meningkatkan proses pembelajaran di antaranya:
(a)
Menggunakan secara efektif
petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya
(b)
Menggunakan buku teks
secara efektif
(c)
Menggunakan praktek
pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan
profesional/inservice training
(d)
Mengembangkan teknik
pembelajaran yang telah mereka miliki
(e)
Menggunakan metodologi
yang luwes (fleksibel)
(f)
Merespon kebutuhan dan
kemampuan individual siswa
(g)
Menggunakan lingkungan
sekitar sebagai alat bantu pembelajaran
(h)
Mengelompokan siswa
secara lebih efektif
(i)
Mengevaluasi siswa
dengan lebih akurat/teliti/seksama
(j)
Berkooperasi dengan
guru lain agar lebih berhasil
(k)
Mengikutsertakan
masyarakat dalam mengelola kelas
(l)
Meraih moral dan
motivasi mereka sendiri
(m)
Memperkenalkan teknik
pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran
(n)
Membantu membuktikan
siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan
pengambilan keputusan
(o)
Menciptakan suasana
pembelajaran yang kondusif
2)
Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi dapat
dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen
supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
Dalam
memantapkan instrumen
supervisi, hal-hal yang harus dipersiapkan adalah:
(a)
Persiapan
guru untuk mengajar terdiri dari:
(1)
Silabus
(2)
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
(3)
Program Tahunan
(4)
Program Semesteran
(5)
Pelaksanaan proses pembelajaran
(6)
Penilaian hasil pembelajaran
(7)
Pengawasan proses pembelajaran
(b) Instrumen supervisi kegiatan belajar
mengajar mencakup lembar pengamatan dan suplemen observasi (keterampilan
mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya)
(c) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik
instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
(d) Penggandaan instrumen dan informasi kepada
guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik.
Dengan
demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
(a)
Dalam
pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya
adalah kegiatan belajar mengajar.
(b) Hasil analisis, catatan supervisor, dapat
dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan
profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi
kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul.
(c) Umpan balik akan member prtolongan bagi
supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
(d)
Dari umpan
balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan
ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk
mendorong guru memperbaiki penampilan, serta kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan
tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
(a)
Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
(b)
Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan
standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian
ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan
pembinaan.
(c)
Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka
mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa
berikutnya.
(d)
Membuat
rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
(e)
Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa
berikutnya.
(f)
Ada lima
langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitumenciptakan hubungan-hubungan yang
harmonis,analisis
kebutuhan,mengembangkan strategi dan media, menilai, dan revisi.
B.
Kerangka
Pikir
Sebagai
salah satu komponen yang memegang peran penting dalam proses pembelajaran di
sekolah, guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi profesional sebagai
pengajar. Dengan adanya peningkatan kompetensi ini maka akan berdampak pada
peningkatan kualitas pembelajaran. Kompetensi profesional guru yang dimaksud
yaitu meliputi kemampuan memahami landasan kependidi-kan, kemampuan
merencanakan proses pembelajaran, kemampuan melaksanakan proses pembelajaran,
dan kemampuan mengevaluasi proses pembelajaran. Peningkatan kompetensi
profesional dapat dilakukan baik secara internal yaitu usaha dari guru itu
sendiri maupun secara eksternal melalui bantuan dari pengawas sekolah. Dengan
adanya keterbatasan dari guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya maka
adanya bantuan dari pengawas sekolah sangatlah diperlukan.
Salah satu
upaya untuk meningkatkan kompetensi profesional guru yaitu melalui peran pengawas
sekolah sebagai supervisor. Dalam hal ini peran pengawas sekolah sebagai
supervisor yaitu membantu merencanakan proses pembelajaran, membantu
melaksanakan proses pembelajaran, membantu mengevaluasi proses pembelajaran,
memberi dorongan kepada guru dalam bekerja, dan mengikut-sertakan guru dalam
kegiatan yang menunjang peningkatan kompetensi profesionalnya.
Peran pengawas sekolah sebagai supervisor apabila
dilakukan secara optimal maka akan memberi kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi profesional guru, sebaliknya apabila peran pengawas sekolah sebagai
supervisor dilakukan secara pasif dan kurang optimal maka akan berdampak pada
menurunnya kompetensi profesional guru.
C.
Hipotesis
Tindakan
Berdasarkan
kajian teori dan kerangka pikir yang telah diuraikan maka hipotesis yang
diajukan yaitu “Supervisi Akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam
Pelaksanaan Standar Proses Kegiatan Pembelajaran di SD N ……………..
Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas”.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Lokasi
dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian adalah di SD
Negeri ………... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas. Waktu pelaksanaan direncanakan selama satu
bulan mulai tanggal ……………. s.d. ……………… 201….
Secara rinci sebagaimana tabel di bawah ini
Tabel 3.1
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Penelitian
Tindakan Sekolah
No
|
Kegiatan
|
Pelaksanaan Bulan
|
1.
|
Persiapan
|
|
2.
|
Pelaksanaan Siklus I
|
|
a. Perencanaan Tindakan
|
||
b. Pelaksanaan Tindakan
|
||
c. Analisis dan Refleksi
|
||
3.
|
Pelaksanaan Siklus II
|
|
a. Perencanaan Tindakan
|
||
b. Pelaksanaan Tindakan
|
||
c. Analisis dan Refleksi
|
B. Subjek
dan Objek Penelitian
Subyek dalam penelitian ini adalah guru kelas I, II, III,
IV, V dan VI di SD Negeri ………... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas. Adapun
objek penelitian adalah peningkatan kemampuan guru kelas I, II, III, IV, V dan
VI di SD Negeri ………... Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas dalam Pelaksanaan
Standar Proses Kegiatan Pembelajaran,
C. Teknik
Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
melalui :
1.
Observasi
Arikunto
(2002:133), menjelaskan bahwa
observasi merupakan salah
satu teknik pengumpulan
data dengan cara mengamati
langsung pada objek-objek
yang ingin diketahui dalam
berbagai situasi sosial
mengenai tempat, orang, benda-benda, maupun
kegiatan-kegiatan yang sedang
berlangsung. Pernyataan ini didukung oleh Syaodih dalam Satori
(2009:104) yang menyebutkan bahwa observasi atau pengamatan merupakan teknik
atau cara mengumpulkan data dengan jalan mengadakan pengamatan secara langsung
terhadap kegiatan yang sedang berlasung.
Tabel 3.2
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG : RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama
Guru : .......................................... NIP : .............................
Kelas : .......................................... Tgl. Pelaksanaan : .............................
NO
|
INDIKATOR ASPEK YANG DIAMATI
|
SKOR
|
KET
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||
1
|
Kejelasan perumusan
tujuan pembelajaran (tidak menimbulkan penafsiran ganda dan mengandung peri
laku hasil belajar)
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pemilihan materi ajar
(sesuai dengan tujuan dan karak teristik peserta didik)
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Pengorganisasian materi
ajar (keruntutan, sistematika materi dan kesesuaian dengan alokasi waktu)
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Pemilihan sumber/media
pembelajaran (sesuai dengan tujuan, materi, dan karakteristik peserta didik)
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Kejelasan skenario
pembelajaran (langkah – langkah kegiatan pembelajaran : awal, inti, penutup)
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Kerincian skenario
pembelajaran (setiap langkah tercemin strategi/metode dan alokasi waktu pada
setiap tahap)
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Kesesuain teknik dengan tujuan
pembelajaran
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Kelengkapan instrumen
(soal, kunci, pedoman pense koran)
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Menggunakan bahasa indonesia
yang baik dan benar
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Sesuai dengan komponen
penyusunan Rencana Pelak sanaan Pembelajaran (RPP)
|
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL SKOR
|
|
|
|
|
|
|
SKOR AKHIR = Jumlah Skor Perolehan x 100 =
…………………..
Skor Maksimal
Kualifikasi :
………………………
Tabel 3.3
INSTRUMEN
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG : PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Nama
Guru : .......................................... NIP : .............................
Kelas : .......................................... Tgl. Pelaksanaan : .............................
NO
|
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
|
SKOR
|
KET
|
|||||||||
I
|
PRA PEMBELAJARAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||||||
1
|
Memeriksa
kesiapan peserta didik
|
|||||||||||
2
|
Menyampaikan materi yang akan dipelajari
|
|||||||||||
3
|
Menyampaikan tujuan yang
hendak dicapai
|
|||||||||||
4
|
Menyampaikan pola pembelajaran
yang akan digunakan
|
|||||||||||
5
|
Melakukan kegiatan
apersepsi
|
|||||||||||
II
|
KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN
|
|||||||||||
A
|
Penguasaan Materi Pelajaran
|
|||||||||||
6
|
Menunjukkan penguasaan
materi pembelajaran
|
|||||||||||
7
|
Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan
|
|||||||||||
8
|
Mengaitkan materi dengan jelas dan sesuai dengan
hierarki belajar
|
|||||||||||
9
|
Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan
|
|||||||||||
B
|
Pendekatan / Strategi Pembelajaran
|
|||||||||||
10
|
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang akan
dicapai
|
|||||||||||
11
|
Melaksanakan pembelajaran
secara runtut
|
|||||||||||
12
|
Menguasai kelas
|
|||||||||||
13
|
Melaksanakan pembelajaran yang bersifat konstektual
|
|||||||||||
14
|
Melaksanakan
pembelajaran yang memungkinkan timbulnya kebiasaan positif
|
|||||||||||
15
|
Melaksanakakn pembelajaran sesuai dengan alokasi
waktu yang direncanakan
|
|||||||||||
C
|
Pemanfaatan Sumber
Belajar/Media Pembelajaran
|
|||||||||||
16
|
Menggunakan media secara efektif dan efisien
|
|||||||||||
17
|
Menghasilkan pesan yang
menarik
|
|||||||||||
18
|
Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan media
|
|||||||||||
D
|
Pembelajaran
Yang Memicu Dan Memelihara Ketertiban Peserta Didik
|
|||||||||||
19
|
Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik
dalam pembelajaran
|
|||||||||||
20
|
Menunjukan sikap terbuka
terhadap respon peserta didik
|
|||||||||||
21
|
Menumbuhkan keceriaan dan antusiasme peserta
didik dalam belajar
|
|||||||||||
E
|
Penilaian Proses Dan Hasil Belajar
|
|||||||||||
22
|
Memantau kemajuan belajar
selama proses
|
|||||||||||
23
|
Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi (tujuan)
|
|||||||||||
F
|
Penggunaan Bahasa
|
|||||||||||
24
|
Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas,
baik, dan benar
|
|||||||||||
25
|
Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai
|
|||||||||||
III
|
PENUTUP
|
|||||||||||
26
|
Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan
melibatkan peserta didik
|
|||||||||||
27
|
Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan
arahan atau kegiatan atau tugas sebagai bagian remidial/pengayaan
|
|||||||||||
TOTAL SKOR
|
||||||||||||
SKOR AKHIR = Jumlah Skor Perolehan x 100 =
…………………..
Skor Maksimal
Kualifikasi :
………………………
Tabel. 4.4
INSTRUMEN
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG : PENILAIAN
HASIL BELAJAR
Nama
Guru : .......................................... NIP : .............................
Kelas : .......................................... Tgl. Pelaksanaan : .............................
NO
|
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
|
SKOR
|
KET
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||
1
|
Guru menetapkan KKM untuk semua
mata pelajaran
|
||||||
2
|
Guru menyusun kisi-kisi soal
|
||||||
3
|
Guru
menyusun soal evaluasi sesuai kompetensi yang akan diujikan
|
||||||
4
|
Frekuensi pelaksanaan penilaian sesuai dengan KD
|
||||||
5
|
Guru Melaksanakan program remidial bagi peserta
didik yang belum tuntas sesuai KKM yang ditetapkan
|
||||||
6
|
Guru melaksanakan program pengayaan bagi peserta
didik yang sudah mencapai ketuntasan
|
||||||
7
|
Guru menghitung persentase bagi peserta didik
yang tuntas
maupun tidak tuntas
|
||||||
8
|
Guru melaksanakan analisis hasil penilaian
setiap pelaksanaan penilaian
|
||||||
9
|
Pemahaman guru tentang pelaksanaan penilaian dan
pengolahan nilai sesuai dengan ketentuan
|
||||||
10
|
Guru menghitung daya serap secara
klasikal/pencapaian kompetensi dasar
|
||||||
11
|
Penilaian mengacu pada Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
|
||||||
12
|
Guru menganalisis materi dalam pelaksanaan
evaluasi (menganalisis kualitas soal)
|
||||||
TOTAL SKOR
|
SKOR AKHIR = Jumlah Skor Perolehan x 100 =
…………………..
Skor Maksimal
Kualifikasi :
………………………
Tabel 3.5
INSTRUMEN
SUPERVISI AKADEMIK
BIDANG : PENGELOLAAN
KELAS
Nama
Guru : .......................................... NIP : .............................
Kelas : .......................................... Tgl. Pelaksanaan : .............................
NO
|
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
|
SKOR
|
KET
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||
1
|
Pengaturan Tempat Duduk Peserta Didik
|
||||||
a. sesuai dengan karakteristik peserta didik
|
|||||||
b. sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
|
|||||||
c. sesuai dengan aktivitas pembelajaran
|
|||||||
2
|
Volume dan intonasi suara dapat didengar oleh
seluruh peserta didik
|
||||||
3
|
Tutur kata guru dapat dimengerti siswa
|
||||||
4
|
Tidak terdapat siswa yang tersinggung oleh
pernyataan guru
|
||||||
5
|
Siswa mampu mengikuti dan menyerap materi
pelajaran yang disampaikan
|
||||||
6
|
Suasana kelas selama proses pembelajaran tertib
|
||||||
7
|
Peserta didik dan guru secara patuh dan disiplin
mengikuti pelajaran
|
||||||
8
|
Peserta didik nyaman mengikuti proses pembelajaran
|
||||||
9
|
Tidak ada peserta didik yang mengalami
kecelakaan selama proses pembelajaran
|
||||||
10
|
Penguatan dan umpan balik terhadap respons dan
hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran telah diberikan dengan
baik
|
||||||
11
|
Tidak terdapat siswa yang tersinggung oleh
pernyataan guru terkait dengan agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial
ekonomi
|
||||||
12
|
Guru menghargai pendapat peserta didik
|
||||||
13
|
Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan
rapi
|
||||||
14
|
Silabus mata pelajaran telah disampaikan pada
awal semester
|
||||||
15
|
Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran
sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
|
SKOR AKHIR = Jumlah Skor Perolehan x 100 =
…………………..
Skor Maksimal
Kualifikasi :
………………………
Tabel 3.6
RANGKUMAN HASIL SUPERVISI AKADEMIK
SD NEGERI ............................
Nama Guru : …………………………………………………………
Sekolah : …………………………………………………………
Mengajar Kelas : …………………………………………………………
Tahun Pelajaran : …………………………………………………………
NO
|
JENIS
KEGIATAN SUPERVISI
|
NILAI
|
KUALIFIKASI
|
KET
|
1
|
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
|
|||
2
|
Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
|
|||
3
|
Penilaian Hasil Belajar
|
|||
4
|
Pengelolaan Kelas
|
|||
JUMLAH NILAI
|
||||
NILAI RATA-RATA
|
||||
KUALIFIKASI SECARA UMUM
|
Ketercapaian:
|
86 % - 100 %
|
=
|
Baik Sekali
|
70% - 85 %
|
=
|
Baik
|
|
55% - 69 %
|
=
|
Cukup
|
|
Di bawah 55%
|
=
|
Kurang
|
Peningkatan kemampuan guru pada pengelolaan standar
proses kegiatan pembelajaran dinyatakan berhasil atau tuntas apabila minimal
memperoleh skor 70% atau dengan kualifikasi BAIK.
2.
Dokumentasi
Satori
(2009:146) menjelaskan bahwa
dengan teknik dokumentasi, peneliti dapat memperoleh informasi dari macam-macam
sumber tertulis atau dokumen yang ada dalam dokumen, foto dan bahan statistik.
Secara harfiah dokumen dapat diartikan catatan kejadian yang sudah lampau.
Dalam penelitian ini dokumentasi digunakan untuk
mengumpulkan hasil kerja anak, foto-foto, video, dan lain sebagainya. Studi
dokumentasi merupakan pelengkap
dari penggunaan metode observasi
dan wawancara dalam
penelitian kualitatif (Arikunto, 2002 : 206).
D. Analisis
Data
Metode analisis
data dalam penelitian
ini menggunakan analisis data kualitatif. Data yang diperoleh dari hasil observasi,
dokumentasi dan portopolio dianalisis ke dalam
bentuk deskripsi. Analisis
data penelitian kualitatif bersifat
interaktif berlangsung.
Teknik yang digunakan
fleksibel, tergantung pada
strategi yang digunakan dan data
yang telah diperoleh (Sukmadinata: 2005, 114)
Data yang terkumpul selanjutnya akan dianalisis. Hal
ini sesuai deugan permasalahan yang akan dikaji dari tujuan penelitian. Tahap
pertama menggunakan teknik analisis deskriptif prosentase. Tahap kedua dengan
membandingkan antara hasil rekapitulasi nilai siklus I dengan rekapitulasi siklus
II. Dalam hal ini peneliti menggunakan analisis data kualitatif yang
berkesinambungan yang mencakup kegiatan-kegiatan sebagaimana dijelaskan oleh Anggoro (2008 : 18) sebagai berikut :
1. Analisis
temuan yang terus menerus, khususnya dalam masalah yang diteliti yang berkaitan
dengan pertanyaan peneliti dengan tujuan untuk mendapatkan tema-tema untuk
mengembangkan konsep-konsep.
2. Pengelompokkan
dan pengorganisasian data segera mungkin setelah data diperoleh sehingga dapat
membantu peneliti dalam memahami pola permasalahan dan tema yang diteliti.
3. Evaluasi
kualitatif tentang validitas atau kepercayaan data yang terus menerus.
Data yang dikumputkan oleh guru yang juga berperan
sebagai peneliti merupakan data kualitatif yang seyogyanya juga dianalisis
secara kualitatif deskriptif. Tiga langkah yang biasa diikuti dalam
menganalisis data kualitatif yaitu :
1. Menyeleksi
dan memfokuskan serta mengorganisasikan data sesuai dengan pertanyaan peneliti.
2. Mendeskripsikan
atau menyajikan data dalam bentuk narasi (uraian), tabel maupun grafik.
3. Menarik
kesimpulan dalam bentuk formula atau narasi singkat.
E. Prosedur
Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan
metode penelitian tindakan kelas yang berlangsung selama 2 siklus. Masing-masing
siklus terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi.
Metode penelitian yang dilakukan peneliti adalah dengan melaksanakan supervisi
akademik yang meliputi supervisi tradisional dan supervisi klinis yang secara
rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
Langkah awal yang direncanakan pada penilitian tindakan sekolah ini
terdiri dari beberapa kegiatan, yakni:
1. Identifikasi
masalah
2. Pengajuan
proposal
3. Mempersiapkan
instrument
1. Siklus
pertama.
a. Perencanaan
Pada tahap ini, peneliti merencanakan langkah-langkah
sebagi berikut:
1) Mengidentifikasi
jumlah guru yang sudah membuat silabus dan RPP
2) Meminta
guru untuk mengumpulkan perangkat pembelajaran
3) Peneliti
memeriksa administrasi guru secara kuantitas dan kulitatif.
4) Peneliti
mengidentifikasi permasalahan yang ditemukan.
5) Menyusun
rencana tindakan (berupa penjadwalan supervisi individual atau kelompok
disesuaikan dengan temuan pada identifikasi masalah)
b. Pelaksanaan
Pada tahap ini peneliti melaksanakan rencana tindakan supervisi
individual/kelompok untuk menilai administrasi guru yang sudah dikumpulkan
sebelumnya. Pelaksanaan supervisi dilakukan dengan pertemuan individual
office-conference. Hal ini dilakukan terutama kepada guru yang tidak
mengumpulkan perangkat pembelajaran, untuk mengetahui penyebab/masalahnya. Tahap
ini peneliti rencanakan berlangsung selama 2 minggu dan dilaksanakan
bersama-sama dengan kolaborator.
Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan observasi
terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan
mengobservasi hasil awal yang dicapai pada pelaksanaan tindakan siklus 1.
Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalah-masalah lanjutan yang timbul
dari pelaksanaan tindakan di siklus 1.
d. Refleksi
Pada tahap refleksi, peneliti melakukan evaluasi terhadap
tindakan dan data-data yang diperoleh. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan
bersama kolaborator untuk membahas hasil evaluasi dan penyusunan
langkah-langkah untuk siklus kedua.
2. Siklus
kedua
a. Perencanaan
Tahap perencanaan pada siklus kedua ini, peneliti
melakukan pertemuan dengan kolaborator untuk menyusun penjadwalan supervisi
kelas dan menyiapkan instrument supervisi untuk siklus kedua.
b. Pelaksanaan
Pada tahap ini, guru-guru yang sudah siap perangkat
perencanaan pembelajarannya disupervisi kelas oleh peneliti. Hal ini untuk
melihat kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pemelajaran.
c. Observasi
Di tahap observasi siklus kedua, peneliti mengobservasi
kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pembelajaran serta
melihat keberterimaan siswa dalam proses belajar mengajar. Pada tahap ini pula,
peneliti mengumpulkan data-data yang terjadi selama tahap pelaksanaan.
d.
Refleksi
Pada tahap refleksi siklus kedua, peneliti melakukan
evaluasi bersama guru yang disupervisi terhadap hasil observasi di siklus
kedua. Kegiatan refleksi pada siklus kedua sekaligus juga untuk menentukan
tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan penelitian, apakah dinyatakan
berhasil atau dilanjutkan pada pelaksanaan siklus selanjutnya.
Bab selanjutnya, konfirmasikan ke 081327121707.
terima kasih.
terima kasih.