BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Maju mundurnya ataupun baik buruknya
dunia pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai tenaga pengajar. Hal ini
dikuatkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, yang mendefinisikan bahwa guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Hal tersebut bertujuan untuk mengatur
kedudukan guru sebagai tenaga profesional. Guru sebagai tenaga profesional
disini mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh
seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat
pendidikan sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan
tertentu. Dan yang lebih utama lagi adalah guru harus memperoleh penghasilan di
atas kebutuhan minimum sehingga memiliki kesempatan untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya.
Selain sebagai tenaga pengajar, guru
juga berperan sebagai agen pembelajaran (learning
agent). Maksud dari agen pembelajaran adalah guru tidak hanya berperan
sebagai tenaga pengajar saja, tetapi guru juga harus bisa berperan sebagai
fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi
belajar bagi peserta didik. Sehingga guru benar-benar menjadi seseorang yang dapat digugu dan ditiru.
Pengakuan dari pemerintah tersebut setidaknya dapat
menjadi satu motivasi bagi guru untuk bekerja lebih giat dengan menunjukkan
kinerja yang lebih baik demi mempertanggungjawabkan kedudukannya sebagai tenaga
profesional. Seperti tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban
untuk: (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna menyenangkan, kreatif,
dinamis, dan dialogis; (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya.
Guru yang
profesional diharapkan dapat mengantar siswa mempelajari ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga siswa mempunyai kompetensi dan mampu bersaing. Oleh karena
itu, hal tersebut perlu menjadi
perhatian dan pemikiran pemerintah, masyarakat dan sekolah (guru) untuk
bersama-sama menetapkan strategi dan konstribusi optimal terhadap pengembangan
profesionalisme guru. Selain itu, hal yang penting adalah dibentuknya segera
kesadaran bersama bahwa : (1) peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen
untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan
bangsa dan (2) pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai pemerataan
mutu pendidikan, sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi di
SD Negeri Rejodadi 04 saat sekarang aktivitas guru dalam pembelajaran lebih
mendominasi, bahkan selama belajar pembelajaran guru cenderung tidak memberi
kesempatan kepada siswa untuk ikut aktif.
Guru terjebak pada metode mengajar ceramah yang monoton, statis, tanpa
menggunakan metode variasi yang lainnya. Hal ini berarti merupakan kendala atau
hambatan yang dihadapi oleh guru. Akibatnya aktivitas dan perkembangan potensi
siswa dalam pembelajaran rendah dan tidak mencapai secara optimal. Agar
pembelajaran bisa mencapai tujuan secara optimal, maka guru berupaya dalam
peningkatan kualitas pendidikan dimulai dari peran guru sebagai nahkoda dan
yang akan menghantarkan siswa ke tempat tujuan. Melalui kegiatan belajar,
pembelajaran seorang guru perlu memilih strategi pembelajaran yang menarik.
Mutu
pendidikan yang rendah kadang-kadang ditimpakan kepada siswa dengan berbagai
alasan misalnya motivasi siswa rendah, input sekolah rendah, fasilitas tidak
memadai dan kurang adanya dana. Jika fenomena ini di cermati, maka
permasalahan-permasalahan yang muncul tersebut disebabkan oleh kemampuan guru
dalam pembelajaran. Pembelajaran selama ini belum baik dan menyenangkan. Guru belum memberdayakan semua potensi dalam
kelas untuk mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru mengajar belum dengan penuh motivasi yang
tinggi. Guru mengajar belum mengoptimalkan
interaksi guru-siswa di kelas. Siswa dalam kegiatan belajar belum menggunakan
berbagai sumber belajar. Siswa dalam belajar belum menggunakan buku ajar. Guru mengajar belum menggunakan
media pembelajaran yang tepat dan sesuai karakteristik pokok bahasan. Guru
dalam mengajar belum mempunyai strategi dan panduan pembelajaran. Guru belum mengimplementasikan
teknik mengajar yang tepat.
Untuk
mewujudkan pembelajaran yang bermutu, para guru dituntut supaya memiliki
kemampuan profesional yang memadai agar dapat melaksanakan pembelajaran secara
komunikatif dan terpadu, mengingat hasil belajar yang bermutu sangat ditentukan
oleh proses pembelajaran. Menurut Sudjarwo (2003) bahwa, mutu pembelajaran
bergantung pada tiga unsur yaitu: (1) tingkat partisipasi siswa dan jenis
kegiatan pembelajaran; (2) peran guru dalam pembelajaran dengan metode dan
teknik-teknik yang bervariasi; dan (3) pengorganisasian kelas.
Kenyataan
di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru saat ini dalam menyampaikan
mata pelajaran masih menggunakan strategi penyampaian dengan komunikasi satu
arah. Karena itu guru cenderung aktif dan siswa cenderung pasif. Disamping itu,
strategi penyampaian yang digunakan cenderung verbal (hanya dengan kata-kata).
Guru jarang menggunakan strategi penyampaian yang menekankan pada aktivitas
siswa. Kondisi tersebut memerlukan perhatian yang serius, dan akan membawa implikasi
usaha peningkatan kemampuan guru khususnya dalam merencanakan strategi
pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. Sejalan dengan itu, berdasarkan
analisis konseptual dan pembelajaran di SD Negeri Rejodadi 04, pembelajaran
masih kurang mengembangkan potensi siswa dan masih belum banyak guru
menyampaikan mata pelajaran menggunakan model pembelajaran tertentu sehingga
proses pembelajaran kurang variatif dan masih bersifat transfer informasi.
Fenomena
rendahnya mutu prestasi belajar siswa dan layanan pembelajaran yang belum
mengoptimalkan kemampuan siswa itu merupakan tantangan yang perlu dihadapi.
Mutu proses pembelajaran dan hasil belajar siswa akan dapat distimulasi dan
dicapai jika guru dapat membangkitkan motivasi belajar, minat atau perhatian, keaktifan,
dan kemandirian siswa. Materi pelajaran akan lebih menarik jika dikaitkan
dengan kehidupan siswa sehari-hari serta pada kegiatan pembelajaran. Oleh
karena itu perlu dikembangkan dan diterapkan suatu model pembelajaran yang
dapat menjawab fenomena tersebut.
Berdasarkan
dari permasalahan tersebut di atas maka perlu adanya metode pebelajaran yang
menarik bagi siswa untuk mengembangkan kemampuannya melalui pembelajaran.
Adapun salah satu cara untuk meningkatkan motivasi dan aktivitas siswa yakni
dengan peningkatan mutu pembelajaran dengan model Contextual Teaching and Learning (CTL). Merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi
dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan
pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut serta mencermati
pentingnya kompotensi guru di SD Negeri Rejodadi 04, maka dapat
diidentifikasikan beberapa permasalahan sebagai berikut :
- Kecenderungan guru yang mengajar di SD Negeri Rejodadi 04 tidak bekerja dengan sepenuh hati, mereka sering menunjukkan sikap yang tidak professional
- Guru kurang empati terhadap profesinya sebagai guru, tidak peduli dengan prestasi kerja, apalagi peduli terhadap hasil belajar siswa.
- Pemahaman guru dalam proses pembelajaran dengan menggunakan strategi pembelajaran yang aktual seperti pendekatan kontekstual masih kurang.
- Proses pembelajaran yang dilaksanakan cenderung kurang memperhatikan pengalaman peserta didik.
- Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum memberikan ruang kepada peserta didik untuk meningkatkan kreativitasnya.
- Guru kurang dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan bermakna, hal ini mengakibatkan peserta didik tidak serius dalam mengikuti proses belajar mengajar.
C. Pembatasan masalah
Dari
beberapa identifikasi yang telah diuraikan tersebut, maka yang akan diteliti
adalah masalah yang berkaitan dengan peningkatan kompotensi guru. Hal ini dapat
dilakukan dengan menggunakan peningkatan melalaui pengetahuan guru tentang
metode pembelajaran Contextual
Teaching and Learning (CTL)
untuk mencapai pembelajaran
secara optimal. Dalam penelitian ini yang akan menjadi pelaku dari penelitian
adalah guru SD Negeri Rejodadi 04 sedang peneliti sebagai kolaborator.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan
beberapa permasalahan yang muncul, penelitian merumuskan sebagai berikut
:”Apakah dengan peningkatan pengetahuan model pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL), dapat meningkatkan kompotensi
guru SD Negeri Rejodadi 04?”
E. Pemecahan Masalah
Untuk
memecahkan masalah yang ditentunkan diatas yaitu untuk meningkatkan kompotensi
guru, maka akan dilakukan pendampingan
pembelajaran Contextual
Teaching and Learning (CTL)
pada guru.
F. Tujuan Penelitian
Berdasarkan
pada latar belakang masalah, pembatasan masalah dan perumusan masalah, maka
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah peningkatan pengetahuan model
pembelajaran Contextual Teaching and
Learning (CTL),
dapat meningkatkan kompetensi guru-guru
SD Negeri Rejodadi 04.
G. Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian tindakan sekolah ini diharapkan akan bermanfaat bagi pengembangan
dan peningkatan kompotensi guru bagi :
1. Guru
Guru lebih
kompetensi, sehingga penyampaian
materi menjadi efektif dan lebih menarik
karena menggunakan model Contextual
Teaching and Learning (CTL). Di samping itu model pembelajaran
menjadi efektif tidak monoton dan didukung oleh media pembelajaran yang
dimanfaatkan secara optimal. Penelitian ini diharapkan dapat menambah
wawasan bagi guru untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin dan akan
dihadapinya.
2. Sekolah
Menambah nilai plus dalam beraktivitas dan
berkreativitasnya para guru melalui model Contextual Teaching and Learning (CTL) dalam pembelajaran agar proses kegiatan
belajar pembelajaran lebih meningkat.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi sekolah
terkait untuk mengambil kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja guru
sebagai tenaga profesional.
3. Bagi Ilmu Pengetahuan
Penelitian
ini dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama berkaitan dengan kompetensi
guru, khususnya pada guru yang mengajar di SD Negeri Rejodadi 04.
Secara lengkap,.... silahkan kasih komentar !